-->

Sabtu, 19 Desember 2020

Lima Program Inisiatif Dewan Masuk Ranperda, 15 Lagi Dibahas Tahun 2021

BALI KINI ,Denpasar - Setidaknya ada lima Ranperda inisiatif Dewan dan sisanya Ranperda yang diusulkan Eksekutif. Diapstikan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Provinsi Bali tahun 2021. 


Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya mengatakan, semua Ranperda yang masuk Propemperda ini sudah melalui proses pembahasan baik di eksekutif maupun Bapemperda DPRD Provinsi Bali. 



Dari 15 Raperda itu, jelas Tama Tenaya, dua di antaranya merupakan Ranperda yang masuk Propemperda Tahun 2020, namun diundur pembahasannya ke tahun 2021. 


Kedua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Ranperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Suci Pura Agung Besakih. 


Politikus PDI Perjuangan dari Badung Selatan ini mengatakan, pembahasan Ranperda tetap berjalan kendati masih ada pandemi Covid-19. "Tetap dilakukan pembahasannya melalui telekonferens atau secara virtual," singkat Tama Tenaya.[AR/R5]

Krisna Budi ; Gencarkan Program Padat Karya dan Genjot Hibah


BALI KINI ,
Denpasar - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi mengatakan, kondisi pandemi yang masih berlangsung, perlunya pemerintah menggairahkan perekonomian, dengan mendorong Eksekutif untuk menggalakkan program padat karya.


"Kami harapkan program padat karya, proyek-proyek kecil seperti pembuatan atau perbaikan saluran irigasi dan lainnya dioptimalkan di tengah masyarakat. Hibah digenjot, supaya langsung dirasakan masyarakat,” kata Kresna Budi.


Lebih lanjut ia mengatakan, yang terjadi saat ini di tengah masyarakat adalah daya beli yang rendah. Sektor pertanian kini mulai merasakan dampak pandemi Covid-19 karena banyak hasil pertanian yang tidak terserap pasar karena tak ada yang membelinya. 


Kalaupun ada yang membeli, lanjutnya, jika itu pun dijual dengan harga yang sangat murah. Kondisi ini terjadi karena lumpuhnya sektor pariwisata, yang selama ini menyerap cukup banyak hasil pertanian di Bali.

Masih 990 Pasien Aktif Corona Dalam Penangangan di Bali

BALI KINI -Denpasar - Perkembangan kasus pandemi Covid-19 yang dilaporkan pada Sabtu (19/12) di Provinsi Bali, masih mencatat peningkatan kasus pasien positif yang melonjak tinggi. 


Tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 96 orang (93 orang melalui Transmisi Lokal dan 3 PPDN). Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 85 orang dan kali ini bertambah seorang pasien covid-19 meninggal dunia.



Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 16.229 orang. Pasien sembuh 14.758 orang (90,94%) dan pasien meninggal 481 orang (2,96%). Pasien aktif  dalam perawatan ada 990 orang (6,10%).


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.[aR/R5]

DPRD Bali Rekomendasikan 5 Calon Anggota Komisi Informasi

BALI KINI - Denpasar - Ada lima calon Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali periode 2020-2024 yang direkomendasikan DPRD Bali untuk diajukan kepada Gubernur Bali.


Dipastikan dalam waktu dekat sudah dibuatkan Surat Keputusan untuk ditetapkan dan dilantik. Sebelumnya ada 21 orang yang seleksi administrasi. Hasil tes tertulis hanya tersisa 15 orang. Selanjutnya 10 orang dinyatakan lolos tes psikotes dan wawancara, yang selanjutnya mengikuti fir and proper test ini. 


Dari ke lima calon yang direkomendasikan oleh Dewan, mereka adalah Ni Luh Candrawati Sari, I Made Agus Wirajaya, Agus Suryawan, I Wayan Darma dan Dewa Nyoman Suardana. Semuanya wajah baru calon komisioner KI Provinsi Bali. 


Nama-nama mereka diumumkan secara resmi oleh DPRD Provinsi Bali pada Selasa (8/12). "Gubernur yang akan membuatkan Surat Keputusan untuk ditetapkan dan dilantik," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana.


Mereka yang direkomendasikan ini sebelumnya dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) oleh Komisi I DPRD provinsi Bali pada Senin (7/12). 


Ada 10 orang yang mengikuti fit and proper test ini. Lima nama lain, yang dinyatakan gagal fit and proper test, adalah Nyoman Adi Sukerno, I Dewa Nyoman Angga Wiranaya, I Putu Gede Windu Anom Sentosa, I Made Ngurah Bagus Sukaputera dan Ni Nyoman Sri Mudani.


Fit and Proper Test ini adalah tahapan akhir seleksi calon anggota KI Provinsi Bali yang dilakukan oleh Tim Seleksi, dipimpin Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali Gede Premana. 


Anggota Tim Seleksi terdiri dari beberapa unsur, yakni dari unsur akademisi AA Gede Oka Wisnumurti dan Prof I Gusti Ngurah Sudiana. Unsur profesional yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali I GMB Dwikora Putra dan Ketua KI Pusat Gede Narayana.


Seleksi dimulai pada Maret 2020. Sempat tertunda karena pandemi Covid-19, tahapan seleksi kembali dilanjutkan pada Juli lalu hingga tahapan akhir, fit and proper test, oleh DPRD Bali.[AR/R5]

Bali Raih Predikat Terbaik Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

BALI KINI -Denpasar  Mengungguli Pemprov Jawa Barat dan Kepulauan Riau, Pemprov Bali berhasil meraih predikat terbaik pertama dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020, dengan capaian 87,5 persen. 


Capaian Stranas PK itu diumumkan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (16/12) dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


FOTO :SEKDA  PROV BALI DEWA INDRA 

















Terkait dengan capaian tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang ditemui Jumat (18/12), menerangkan bahwa apa yang diraih Pemprov Bali merupakan bukti konkret komitmen jajarannya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). 


Lebih jauh ia menerangkan, secara garis besar Stranas PK dibagi dalam tiga fokus yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi. 


Tiga fokus itu kemudian dijabarkan dalam 13 aksi dan 27 sub aksi. Mengacu pada fokus Stranas PK, Pemprov Bali telah melaksanakan 2 aksi dan 3 sub aksi. 


Dua aksi tersebut yaitu peningkatan profesional dan modernisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dengan dua sub aksi yaitu pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan implementasi e-katalog. 


Sekda Dewa Indra menambahkan, PBJ memang menjadi salah satu fokus perhatian Pemprov Bali. UKPBJ menerapkan sistem pangadaan secara online yang terjamin transparansinya karena tidak ada lagi kontak langsung antara rekanan dengan pejabat pengadaan. 


Bahkan untuk pengadaan barang dan jasa yang nilanya Rp. 50 juta ke bawah, Pemprov Bali telah memanfaatkan e-marketplace. Karena berbagai terobosan yang dilakukan, UKPBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aksi kedua dalam Stranas PK yang telah dilaksanakan Pemprov Bali adalah penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui percepatan sistem merit.


Menambahkan penjelasan Sekda Dewa Indra, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menerangkan bahwa serangkaian memperingati Hakordia Tahun 2020,  Pemprov Bali melaksanakan sejumlah kegiatan antara lain sosialisasi dengan himbauan pemasangan spanduk Hakordia 2020 bagi seluruh perangkat daerah, instansi vertikal/lembaga di Provinsi Bali, SMA/K Negeri se-Bali, dan Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali. 


Pihaknya juga menggelar webinar dengan tema “Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali Dalam Budaya Anti Korupsi” yang diikuti para pejabat eselon II,III dan IV serta seluruh ASN Pemprov Bali. Selain itu, digelar pula kegiatan Dialog Interaktif di TVRI Bali pada acara Wirasa TVRI dengan topik “Membangun Budaya Anti Korupsi”.[ar/r5] 

Jumat, 18 Desember 2020

Razia Penegakan Prokes di Desa Pemecutan Kelod, 3 Orang Diganjar Denda

Razia Penegakan Prokes di  Desa Pemecutan Kelod, 3 Orang Diganjar Denda

BALI KINI ■ Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Desa Pemecutan Kelod membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Pemecutan Kelod kembali menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. 

Kegiatan yang menyasar Kawasan Jalan Imam Bonjol depan Trans Studio Mart ini dilaksanakan pada Jumat (18/12) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sehingga sebanyak 3 orang diganjar denda sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan 17 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati hukuman sosial  karena memakai masker yang tidak sempurna .

Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Desa Kesiman Petilan dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru. 

Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Desa Pemecutan Kelod. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. 

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat.

“Selama pelaksanaan aksi kurang lebih 2 jam kami hanya menemukan 20 orang yang melanggar, dan yang lainya terpantau sudah menerapkan dengan baik, jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang dengan orang lain,” pungkasnya. (Hms/red)

Antisipasi Munculnya Klaster Perayaan Nataru, Ini Langkah Forkopimda Denpasar

 
Antisipasi Munculnya Klaster Perayaan Nataru, Ini Langkah Forkopimda Denpasar

BALI KINI ■ Jelang perayaan natal dan tahun baru Tahun 2021 ditengah situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Forkopimda Kota Denpasar bergerak mengantisipasi potensi peningkatan Kasus Covid-19 Terkait Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Digelar Rapat Strategis terkait pembahasan tersebut pada Jumat (18/12) dihadiri unsur Pemerintah Kota Denpasar, unsur TNI, Polri, Majelis Adat , Saba Upadesa diegedung Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar. Masing – masing menjabarkan rencana terkait antisipasi penyebaran Covid-19 jelang Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 dan juga diisi penandatanganan nota kesepahaman antar seluruh pihak yang hadir.

Pemerintah Kota Denpasar, yang pada kesempatan tersebut diwakili Penjabat Sekretaris Daerah, I Made Toya  menjabarkan bawa pertemuan kali ini menjadi kesempatan bagi pemangku kepentingan di Kota Denpasar bagaimana kita bersama dapat berdiskusi terkait antisipasi keramaian yang mungkin terjadi saat perayaan Tahun Baru 2021 nanti. 

"Poin yan sama pun kemarin telah dibahas bersama Pemprov Bali pada Rapat Tim Penendali Inflasi Daerah Provinsi Bali diegedung Jaya  Saba, Denpasar ( 17/12).

Bisa disampaikan hingga saat ini, Kota Denpasar masih berstatus daerah zona orange Covid-19. hal ini bisa dicapai berkat kerjasama seluruh pihak dalam menekan penyebaran covid-19 melalui bebagai macam prorgam strategis, terlebih lagi pergerakan penduduk keluar masuk Kota Denpasar yang lumayan tinggi setiap harinya" ujar Made Toya

Mudah mudahan secara bertahap selama dua bulan ini akan dipantau terus dan diharapkan pasca tahun baru status zona oange akan tetap bertahan atau bahkan menjadi status zona hijau. 

"Terkait hal yang diatur Bupati serta Walikota tetap melaksanakannya serta masih akan ada diskusi virtual secara teknis terkait penerapan teknis swab dan lainnya kepada masyarakat. Seluruhnya menyepakati dan menyikapi poin Surat Edaran gubernur Bali 2021. Semuanya menjadi Kesepakatan antara majelis adat dan sabha upadesa. Payung yan sama dilapangan menindaklanjut surat edaran gubernur agar dapat ditindaklanjuti setelahnya" tegas Made Toya.

Sementara Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mendukung langkah Forkopimda Kota Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. 

"Tentunya agar masyarakat dapat merayakan hari Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dengan damai dan kasus Covid-19 dapat semakin ditekan di Kota Denpasar," unkapnya.(BK/hms/red)

Lagi, Bupati Eka Besuk Warganya yang Sakit

Lagi, Bupati Eka Besuk Warganya yang Sakit

BALI KINI ■ Di tengah kesibukannya sebagai seorang Kepala Daerah, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya yang sakit. Kali ini, Ia menyempatkan diri membesuk beberapa warga yang sakit di Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim), Jumat (18/12).

Bupati Eka yang saat itu didampingi oleh beberapa anggota DPRD Tabanan, Kadis Perhubungan Tabanan, Camat Seltim, Perbekel setempat dan Ketua Yayasan Ekalawya, terlebih dahulu mengunjungi Ni Made Werti (57), warga Br. Bantas Bale Agung, Desa Bantas Kecamatan Seltim, yang mengalami sakit gangguan saraf dan struk selama 10 Tahun.

Pada kesempatan tersebut Bupati Eka memberikan bantuan berupa sembako, pampers dan dana pribadi berupa uang senilai Rp. 3 juta, yang diserahkan langsung kepada I Ketut Natra yang merupakan suami dari Ni Made Werti.

Kemudian selepas dari tempat itu, Bupati Eka mengunjungi kakak-beradik Ni Ketut Longker (80t) dan Ni ketut Langkir (78) di Br. Bunut puhun, Desa Bantas, Kecamatan Seltim. Ni Ketut Longker menderita trauma, yakni takut melihat orang banyak dan Ni ketut Langkir mengalami sakit patah tulang dari 3 bulan yang lalu.

Kakak beradik yang diurus oleh I Wayan Selawa yang masih mempunyai hubungan keluarga tersebut, diberi bantuan berupa sembako, dana pribadi berupa uang tunai senilai Rp. 3 juta dan termasuk akan diberikan bantuan bangunan WC senilai Rp. 10 juta, karena kakak beradik ini belum mempunyai bangunan WC.

Bupati Eka berharap kunjungannya ini mampu memberikan semangat bagi para penderita sakit agar selalu mampu berjuang demi kesembuhannya. Disamping itu Ia juga berharap bantuan ini mampu meringankan beban warganya yang sakit sekaligus pihak keluarga yang mengurusnya.

Meskipun sesuai data di lapangan, warga yang sakit ini juga telah menerima bantuan dari Pemerintah, namun hal itu dikatakan Bupati Eka belumlah cukup. “Mereka masih perlu uluran tangan kita, karena keluarga ini mengalami cobaan yang sangat berat disamping perekonomian yang kurang mencukupi,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati Eka juga mengajak seluruh masyarakat Tabanan agar lebih peduli dengan sesamanya dan hanya menunggu bantuan pemerintah. Karena menurutnya, tanpa kerjasama dari semua pihak, pemeritah tidak akan bisa bekerja sendiri. “Ayo kita sama-sama gotong-royong bantu mereka. Artinya membantu masyarakat itu, jangan menunggu pemerintah saja. Kalau kita punya ejeki lebih, ayo bantu,” pintanya.

Disamping itu, Bupati Eka juga meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Tabanan agar selalu dengan disiplin mentaati protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah di masa pandemi ini. Membiasakan dan mewajibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yakni : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Karena hal itu merupakan kunci agar virus Covid-19, khususnya di Tabanan dapat diminimalisir penyebarannya. (Hms/red)

Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Gelar Rapid Test

Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Gelar Rapid Test

BALI KINI ■ Tim Penggerak PKK Kota Denpasar menggelar rapid test yang menyasar anggota PKK Desa/Kelurahan. Hal ini merupakan bentuk sinergitas program PKK Kota Denpasar dengan PKK Provinsi Bali dan PKK Pusat. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. IA Selly D. Mantra dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara, Kamis (17/12) di Kantor Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Kegiatan tersebut juga di hadiri Anggota DPRD Kota Denpasar I Nyoman Gede Semara Putra dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Kerti Rai Iswara.

Lebih lanjut Ny. Selly menyampaikan rapid test yang dilaksanakan secara geratis ini bagi kaum perempuan. Ini merupakan bentuk peran TP PKK sebagai mitra kerja pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Ny. Selly sambutan tertulisnya juga menyampaikan TP PKK Kota Denpasar mencegah penyebaran Covid-19 akan melaksanakan rapid test di empat kecamatan dan kali ini dilaksanakan di kecamatan Denpasar Utara.  

Jumlah sasaran setiap kecamatan masing-masing 30 orang. Disamping melakukan rapid test secara geratis PKK Kota Denpasar juga telah mensosialisasikan dan mengingatkan selalu masyarakat melalui peran keluarga tentang Pesan Ibu melalu 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir). PKK Kota Denpasar juga terus bergerak mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan mulai dari keluarga.

Sekretaris Desa Ubung Kaja Ni Wayan Saptiari menyambut baik diselenggarakan rapid test untuk ibu-ibu PKK di wilayah desa Ubung Kaja. 

“Kami harapkan dengan adanya rapid test ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Ubung Kaja,” ujarnya. Selama ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, Saptiari mengatakan Desa Ubung Kaja terus gencar mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Hal ini diharapkan terus menggugah masyarakat semakin sadar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. IB Gede Eka Putra menyampaikan hasil test rapid ini belum tentu positif Covid-19 meski hasilnya reaktif. Untuk mengetahui positif Covid-19 bagi yang hasilnya reaktif dalam test rapid ini akan langsung dilaksanakan tes swab. 

“Selama menunggu hasil tes swab yang bersangkutan kami harapkan melakukan karantina mandiri,” ujarnya.

Dari hasil pelaksanaan rapid test yang menyasar 30 anggota tim penggerak PKK Desa Ubung Kaja sebanyak 4 orang dinyatakan reaktif. “Saya harap yang hasilnya reaktif ini tetap tenang karena ini akan mempengaruhi imun diri,” harapnya.(Hms/red)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved