-->

Selasa, 29 September 2020

Tolak Isi Dakwaan Jerinx SID, Menilai Laporan Dalam Perkara Aquo


Denpasar,BaliKini.Net -
Sidang lanjutan dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulis di media sosial (medsos) dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali digelar secara virtual, Selasa (29/9) oleh PN Denpasar.


Agenda sidang tentang pembacaan eksepsi atau tanggapan pihak kuasa hukum dari Jerinx SID, dibacakan melalui telekonferens dari Polda Bali oleh I Wayan Gendo Suardana.,dkk. Pada intinya, pihaknya menolak isi dari dakwaan dan menilai pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkesan memaksakan untuk tetap menyidangkan perkara ini.


Dibacakan bahwa berkaitan dengan permasalahan surat kuasa dari IDI pusat kepada IDI Bali yang mana subjek hukum antara IDI pusat dan IDI Bali, dinilainya sangat mendasar dalam laporan sebagai pelapor terhadap terlapor.


Selanjutnya dilihat dari kerugian yang di derita secaa materiil dan inmeteriil juga tidak pas. "Karena terlapor (Jerinx) menulis caption pada IDI pusat bukan IDI Bali. Ini legal standing IDI Bali selaku pelapor yang dapat dikatakan dalam perkara Aquo," tegas kuasa hukum Jerinx SID.


Sementara itu suasana di PN Denpasar saat sidang berlangsung lebih ketat dari sidang sebelumnya. Bahkan ruang sidang dibatasi tidak lebih dari 20 orang (sudah termasuk majelis hakim dan panitera). Wartawan yang meliput jalannya sidang hanya beberapa saja yang bisa berada di ruang sidang, selebihnya dijejali oleh petugas dari kepolisian dan TNI.


Usai sidang, H.M.Sobandi selaku ketua PN Denpasar menegaskan bahwa hingga sidang selanjutnya majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah bisa digelar secara offline. 


"Untuk sidang secara online atau offline, mutlak jadi kewenangan hakim. Pastinya soal pengajuan pengalihan atau penangguhan penahanan dari terdakwa sudah dipertimbangkan oleh majelis hakim,"


Dalam dakwaan, kasus yang menjerat musisi asal kota seni Gianyar dan menetap di Kuta ini terkait postingan kalimat berupa "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".


Dalam Dakwaan Jaksa,  Jerinx diancam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP. (Ar/R5)

Kapolresta Bubarkan Aksi Demo Sahabat Jerinx SID

Denpasar,BaliKini.Net - Aksi demo Sahabat Jerinx di depan kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9) terpaksa dibubarkan petugas yang mengamankan jalannya aksi ini di jalan Jendral Soedirman Denpasar.


Sejak awal petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri serta Satpol PP, bersiaga di depan gedung pengadilan negeri Denpasar. Massa yang berjalan kaki dari depan Rumah Sakit Angkatan Darat, berjalan kaki secara tertib dan tetap menerakan protokol kesehatan.


Langkah massa terhenti sampai di depan kantor Kejari Denpasar yang bersebelahan dengan gedung pengadilan. Petugaspun langsung melakukan imbauan kepada massa terkait bahwa Bali yang sudah masuk zona merah. Itu saat belum sempat massa melakukan orasi dan baru membentangkan berbagai poster dukungan untuk Jerinx SID.


Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, melalui pengeras suara langsung memerintahkan agar massa membubarkan diri. Kapolresta mengingatkan bahwa pandemi saat ini, sangat mengharuskan agar tidak terjadi pengerumunan massa. 


Kapolresta juga menegaskan bahwa tindakan untuk pembubaran massa berdasarkan surat edaran dari Kapolri terkait pilkada serentak di tengah kondisi pandemi saat ini. 


"Saya tegaskan agar rekan-rekan membubarkan diri. Tolong korlapnya sampaikan agar bubarkan diri secara tertib," tegas AKBP Panjaitan.


Bahkan Kapolresta langsung meringsek ke kerumunan massa untuk mengarahkan agar segera membubarkan diri. "Saya tidak untuk berdialog lagi, apalagi berdebat. Silahkan bubar ke rumah masing-masing. Sayangi keluarga kalian di rumah, jangan sampai virus ini makin meluas," ucap Kapolresta yang diamini massa untuk membubarkan diri. (Ar/R5)

Senin, 28 September 2020

Sembuh 18 Pasien, Jembrana Nihil Covid-19 Hari Ini.


Jembrana,BaliKini.Net -
Angka kesembuhan pasien covid-19 di Kabupaten Jembrana  terus menunjukkan tren positif. Terbaru,  Senin (28/9/2020) gugus tugas perceparan penanganan covid-19 Jembrana  memulangkan pasien sembuh covid-19 sebanyak 18 orang . Rinciannya  14 orang dirawat di Ruang Isolasi RSU Negara serta 4 lagi jalani isolasi mandiri dirumah.


Kesembuhan pasien tersebut disampaikan langsung Direktur RSU Negara ,dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha di RSU Negara.


“Keseluruah  pasien yang di pulangkan hari ini dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan lagi tanda infeksi virus. Untuk diingatkan kembali bagi pasien yang sudah dinyatakan sembuh, agar selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, hindari keramaian, jaga jarak, dan gunakan masker yang benar,"  kata Oka Parwatha.


Dengan kesembuhan itu, saat ini RSU Negara tinggal merawat 28 pasien terdiri dari  23 pasien terkonfirmasi, 3 pasien suspect dan 2 orang probable . Secara kumulatif  jumlah pasien covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh hingga hari ini sebanyak 217 orang .


Sementara untuk kasus baru terkonfirmasi , hari ini Jembrana nihil penambahan kasus. Sehingga jumlah keseluruhan kasus terkonfirmasi sebanyak 295 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia positif covid-19 sebanyak 5 orang.


"Hari ini tidak terjadi penambahan kasus. Kita berharap trend ini bisa tetap dijaga dibarengi dengan peningkatan angka sembuh," papar Jubir GTPP Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha. (Ariana/R4)

Bupati Suwirta Sebagai Motivator Di Universitas Mahadewa Indonesia.


Klungkung,BaliKini.Net -
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam keberhasilannya memimpin Kabupaten Klungkung diundang untuk menjadi motivator pada kegiatan Ospek Mahasiswa Baru yang dilakukan melalui aplikasi video conference bertempat di Ruang Kerja kantor Bupati Klungkung pada Senin, (28/9/2020).  


Rektor Universitas Mahadewa Indonesia Dr. I Made Suarta, SH, M. Hum, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Sebagai alumni IKIP PGRI Tahun 1993 di jurusan Biologi, namun bersedia memberikan motivasi kepada Mahasiswa baru di Universitas mahadewa. Kegiatan Ospek mahasiswa baru ini mengambil tema yakni melalui ospek Mahasiswa Baru kita tingkatkan pendidikan karakter untuk melawan pandemic COVID-19 dan mematuhi Protokol Kesehatan.


“Semoga motivasi yang diberikan dapat dijadikan inspirasi dalam terus berusaha meraih impian para Maba kedepannya,” harap I Made Suarta.


Melalui Aplikasi Video Conference tersebut, dihadapan para Mahasiswa Baru (MABA) Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan banyak jalan bagi diri seseorang untuk dapat mengembangkan diri menjadi seseorang yang sukses dan hanya dengan diberikan kesempatan maka seseorang akan mampu mengembangkan dirinya menjadi sukses.  


Bupati Suwirta dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi motivasi mengenai pembinaan kesadaran bela negara, menurut Bupati Suwirta kata Bela Negara memiliki makna cinta, peduli, memiliki, bela pati, dalam hal membela negara. Bela Negara dapat dilakukan di kehidupan sehari-hari, misalnya membantu teman, memiliki rasa kepedulian terhadap kemiskinan, difabel, dan lain sebagainya.


Bupati Suwirta juga menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan berbagai cara mengaplikasikan bela negara diantaranya melalui program bedah desa, dan mencetak generasi muda yang berwawasan bela negara yakni melalui program memberangkat anak KK Miskin ke Kapal Pesiar namun karena COVID-19 rencana ini ditunda, Program Enterpreneur masuk Desa yang menjadi sasaran program ini adalah para generasi muda.


Bupati Suwirta menyampaikan bahwa dirinya dalam membuat program adalah lebih kepada merubah mainset tidak hanya berpikir memberikan uang, memberikan sembako, dan dalam menjalankan program tersebut, dirinya membuat Spirit, yakni  Gema Santi, Jadi spirit ini dibuat untuk memberikan semangat jadi apapun program yang dilaksanakan harus bermodalkan nilai-nilai kesantunan dan nilai-nilai inovatif.  Dengan harapan melalui spirit ini, generasi muda dapat lebih santun dan inovatif dalam ikut berperan dalam program pemerintah.


“Generasi muda jangan hanya bisa protes tetapi mari ikut berproses, berani keluar dari zona nyaman, dan yakini bahwa semua orang mempunyai kesempatan yang sama,” pesan Bupati Suwirta kepada para Maba.


“Berikan yang terbaik tetapi jangan menjadi yang terbaik dan turunkan harga dirimu biarkan orang lain yang menaikan harga dirimu dibandingkan kamu menaikkan harga dirimu tetapi diturunkan oleh orang lain, hal ini merupakan pedoman yang saya gunakan dalam melayani masyarakat saya”, ujar Bupati Suwirta.


Turut hadir dalam Video Conference tersebut, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc, para Dosen, Staff, panitia,  dan para mahasiswa baru Universitas mahadewa Indonesia dan undangan terkait lainnya. (Cok/R7)

Bupati Suwirta Serahkan Bantuan Beras Secara Simbolis


Klungkung,BaliKini.Net -
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan I Gusti Agung Gede Mahajaya  menyerahkan bantuan beras di Kabupaten Klungkung, pada Senin (28/09/2020). 


Bantuan beras tersebut berasal dari Kementerian Sosial  yang kembali meluncurkan bantuan di masa pandemi Covid-19. Kali ini, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama Pandemi Covid-19. 


Bantuan ini menyasar 10juta KPM PKH di seluruh Indonesia. Bantuan Sosial Beras merupakan bagian dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka menangani dampak Covid-19. Bantuan Sosial Beras sebesar 15kg/bulan bagi KPM PKH diberikan selama 3 bulan. Bantuan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Sosial dengan Badan Urusan Logistik (BULOG). 


Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berpesan kepada penerima bantuan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, dan mengajak masyarakat Klungkung untuk selalu berdoa agar pandemic COVID-19 segera menghilang.


Dalam Kesempatan Tersebut Bupati Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan I Gusti Agung Gede Mahajaya menyerahkan bantuan beras secara simbolis di Desa Kusamba sebanyak 80 peserta KPM PKH, Desa Sampalan Klod  sebanyak 48 peserta KPM PKH, Desa Gelgel sebanyak 84 peserta KPM PKH, dan Desa Tihingan sebanyak 47 peserta KPM PKH. 


Tempat penyerahan bantuan ini dilaksanakan di kantor Desa setempat. Dimana dalam pelaksanaannya tetap mengikuti aturan protocol kesehatan COVID-19. Bantuan ini diserahkan hari ini, merupakan bantuan untuk Bulan Agustus dan bulan September. (Cok/R7)

Bupati Suwirta Tinjau TOSS Dan Bangunan Pasar Di Desa Gunaksa


Klungkung,BaliKini.Net -
Bupati Klungkung Suwirta didampingi kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa meninjau lokasi TOSS dan pasar Gunaksa yang terletak di Desa Gunaksa pada Senin (28/9/2020).


Tujuan Bupati Suwirta meninjau lokasi tersebut adalah untuk melihat langsung lokasi TOSS dan pasar Gunaksa terkait dengan beberapa postingan masyarakat mengenai tempat tersebut.


Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) merupakan program yang sederhana, yakni program yang mengajarkan masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah dari hulu sampai hilir. Untuk di hulu dimana pengertiannya adalah bagaimana cara mengolah sampah organik dan anorganik, dan yang dimaksud di hulu ini adalah sampah dari rumah, warung, pasar, sekolah, perkantoran dan lain sebagainya.


Dan setelah meninjau ke lokasi, diketahui bahwa masyarakat  Desa Setempat tidak ada yang bersedia memilah sampah dari sumbernya, dan hal ini terjadi karena desa belum secara berkelanjutan memberikan edukasi dan pemahaman dan tidak mempunyai perdes terkait retribusi sampah.


Bupati Suwirta menugaskan Perbekel dan Stafnya untuk membuat perdes terkait hal tersebut, dengan tujuan agar sampah di desa dapat dikelola dengan baik, dengan adanya Perdes tersebut, diharapkan dengan adanya perdes ini, masyarakat dapat memilah sampah dari rumah, Bupati Suwirta juga berpesan agar masyarakat desa diberikan jadwal agar sampah bisa diambil dengan baik oleh mobil sampah ke TOSS yang ada di Desa Gunaksa ini. Ketika sampah tiba di TOSS Gunaksa, agar sampah kembali dipilah kembali oleh petugas setempat.


Bupati Suwirta menambahkan Terkait sampah plastic hasil dari Desa Gunaksa sudah ada pengepul yang berminat untuk membelinya. Dan untuk sampah organik, Pihak PT Indonesia Power sudah menyiapkan alat pencacah untuk mencacah sampah organik.


Bupati Suwirta juga menyampaikan Terkait sukses atau tidaknya TOSS di Desa Gunaksa bergantung dari Sumber Daya manusia yang melaksanakannya, TOSS Gunaksa merupakan tanggung jawab Desa, Bangunnya menggunakan dana desa dengan support alat-alat pengoperasian dari PT Indonesia Power.


Bupati Suwirta menambahkan Pendirian TOSS di Desa-Desa adalah untuk memudahkan masyarakat Desa dalam mengolah sampah dari sumbernya sesuai aturan Peraturan Gubernur Bali No. 47 tahun 2019, tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber itu mencakup aturan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.


Terkait dengan bangunan Pasar yang berlokasi bersebelahan dengan TOSS Gunaksa, Bupati Suwirta mengharapkan agar keberadaan bangunan pasar bisa dimanfaatkan sehingga dapat membuat perputaran  ekonomi di Desa Gunaksa semakin baik.


Bupati Suwirta berpesan kepada Perbekel dan Perangkat Desa agar aktif dalam mengedukasi masyarakat dan menginformasikan program yang ada di desa.


“Masyarakat Klungkung dapat memberikan masukan-masukan dan mari ikut berproses dalam membangun agar Klungkung menjadi Kabupaten yang sejahtera bersama dengan pihak pemerintah dan Pihak Swasta”, ujar Bupati Suwirta. 


Perwakilan PT. Indonesia Power, F. Erwin Putranto menyampaikan PT Indonesia Power akan mensupport TOSS Gunaksa dari bidang alat pengoperasian. "Mari bersama-sama kita kawal proses hulu ke hilir yang ada di TOSS Gunaksa," ujarnya.


turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan PT Indonesia Power, Perangkat Desa Setempat dan Instansi terkait lainnya. (Cok/R7)

Update Covid-19, Positif 8.639 orang, Sembuh 7.126 dan 263 Meninggal

Denpasar,BaliKini.Net - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali mencatat pertambahan kasus yang terus meningkat. Bahkan setiap hari sejak awal bulan September selalu dikabarkan ada yang meninggal pasien yang terpapar Covid-19.


Terkonfirmasi sebanyak 107 orang penambahan kasus positif yang terpapar melalui transmisi lokal. Untuk penambahan pasien sembuh sebanyak 139 orang, dan meningga sebanyak 9 orang.


"Secara kumulatif sebagai terkonfirmasi pasien yang positif ada 8.639 orang. Pasien sembuh 7.126 orang (82,49%), dan  meninggal dunia 263 orang (3,04 %)," demikian rilis yang disiarkan Humas Pemprov Bali, Senin (28/9).


Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.250 orang (14,47%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.


Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian atau kegiatan disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara. Sedangkan bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.


"Mari tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,"tegasnya.


Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat. (Ar/R5)

Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kembali 2 Orang Meninggal Dunia

Kasus Sembuh Bertambah 39 Orang, Kasus Positif Bertambah 32 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien yang meninggal dunia. Pada Senin (28/9) dilaporkan adanya 2 orang pasien meninggal dunia. Sementara itu pasien sembuh diketahui bertambah sebanyak 39 orang, dan pasien positif Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 32 orang yang tersebar di 13 wilayah desa/kelurahan.


“Kembali kami sampaikan kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 32 orang dan kasus sembuh bertambah 39 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (28/9).


Dewa Rai merinci bahwa 13 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Pemecutan Kelod  mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 7 kasus positif baru. Disusul  Desa Padangsambian Kelod dan Desa Dauh Puri Kauh yang mencatatkan penambahan sebanyak  4 kasus positif. Kelurahan Dauh Puri dan Desa Sidakarya juga mencatatkan penambahan kasus positif, yakni sebanyak 3 orang. Selain itu, Desa Dauh Puri Kelod, Kelurahan Peguyangan, dan Desa Peguyangan Kangin mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang  Sementara itu 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 30 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.


Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Kelurahan Sesetan dengan jenis kelamin perempuan berusia 70 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 26 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus. Sedangkan pasien kedua diketahui  berdomisili di Desa Sanur Kaja dengan jenis kelamin perempuan berusia 69 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 25 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Jantung dan Diabetes Militus


Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.353 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.140 orang (90,95 persen), meninggal dunia sebanyak 47 orang (1,99 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  166 orang (7,06 persen ). 


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini mengalami fluktuatif, untuk itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai 


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai. (Hms/R4) 

Tingkatkan Upaya Putus Penyebaran Covid-19, Kelurahan Sesetan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Denpasar,BaliKini.Net – Jajaran pemerintah Kelurahan Sesetan pada Senin (28/9) mulai pukul 09.00 wita bertempat di Lapangan Arga Soka  Jalan Raya Sesetan  Denpasar Selatan menggelar kegiatan apel gabungan  Operasi Yustisi penegakan hukum bagi yang tidak mentaati protokol kesehatan sesuai dengan Pergub No. 46 tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kota Denpasar. 


Dalam kegiatan ini turut dilibatkan unsur Polsek Denpasar Selatan, unsur TNI, Kecamatan Denpasar Selatan, Satpol PP Kota Denpasar, Kapusdal Ops Satgas Amanusa, Para Kanit dan Panit Densel serta Lurah Sesetan.


Lurah Sesetan, Ni Ketut Sri Karyawati saat dikonfirmasi mengatakan maksud dan tujuan diadakan kegiatan tersebut guna mendukung instruksi Presiden dan Pergub Nomor 46 tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kota Denpasar.


“Lokasi yang disasar dalam Operasi Yustisi di Wilayah Desa Sesetan kali ini ada tiga titik yakni Pasar Suwung Batan Kendal, Pertigaan Jalan Sesetan - Jalan Gurita Sesetan Denpasar Selatan melibatkan Patroli gabungan di wilayah Sesetan. Dalam Operasi Yustisi kali ini, didapatkan total 19 warga masyarakat tidak menggunakan masker dan mereka diwajibkan membayar denda sebesar 100.000 rupiah,” ungkap Sri Karyawati. (Esa/R4)

Kelurahan Kesiman Gelar Sidak Gabungan Disiplin Prokes, Tiga Orang Tanpa Masker Diberi Sanksi Menyanyi Hingga Push Up


Denpasar,BaliKini.Net -
Masih ditemukan masyarakat di luar rumah tanpa menggunakan masker pada sidak gabungan yang di gelar Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Senin (28/9). Pada sidak yang melibatkan TNI, Polri, Linmas dan Pecalang setempat mendapati tiga orang pelanggar tanpa menggunakan masker. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita ini berlokasi di Jalan Surabi, Pasar Yadnya, dan Banjar Dajan Tangluk.


“Pukul 09.00 wita Anggota melaksanakan apel pengecekan kegiatan pendisiplinan dalam rangka Penerapan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan  sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona,” ujar Lurah Kesiman, Gusti Ayu Made Suryani. Lebih lanjut disampaikan dalam kegiatan  yang berlangsung di tiga lokasi di kelurahan ini mendapati tiga orang pelanggar Prokes tanpa masker. Langkah tim gabungan memberikan sanksi  push up, menyebutkan Pancasila hingga menyanyikan lagu lagu kebangsaan hingga pembinaan yang nantinya tidak mengulangi lagi dan selalu tetap disiplin pada protokol kesehatan khususnya penggunaan masker pada saat berada diluar lingkungan rumah.


Dijelaskan pula bahwa kegiatan ini tidak terlepas dari  penegasan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 melalui sosialisasi Pergub No 46 Tahun 2020 tentang  Penerapan Disiplin dan Upaya Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Hal ini juga tidak terlepas dari data yang disampaikan berkaitan dengan kembali adanya lonjakan kasus penyebaran covid-19, sehingga kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam penerapan prokes baik di dalam lingkungan maupun saat berada di luar rumah. “Harapan kita agar masyarakat lebih waspada dan bisa mengetuk tularkan kepada keluarga pentingnya arti Prokes Covid-19 bagi diri sendiri maupun orang lain. Lindungi diri, jaga sesama untuk mempercepat pemutus rantai virus Covid-19. Disiplin pada penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi kata kunci pada pencegahan penyebaran covid-19,” ujarnya. (Hms/R4)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved