-->

Minggu, 18 September 2022

Dandim 1714/Puncak Jaya Tinjau Pembersihan Saluran Irigasi PLTA di Kampung Bendungan


(Puncak Jaya) Bali Kini - 
Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Denny Salurerung, S.Sos meninjau kegiatan pembersihan saluran irigasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan sumber mata air minum di Kampung Bendungan, Distrik Kota Baru Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (17/9/2022).


Pembersihan aliran arus sungai ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kodim 1714/ Puncak Jaya. Para anggota Kodim 1714 dibantu oleh masyarakat Kampung Bendungan melaksanakan kegiatan pembersihan saluran irigasi PLTA dan sumber mata air minum.


Dalam kegiatan tersebut, Dandim 1714/Puncak Jaya melihat kondisi debit air yang kurang kemudian menuju ke lokasi mata air yang terletak lebih tinggi dari tandon penampungan. Setibanya di lokasi mata air, Dandim menerbangkan dron untuk mencari permasalahan dari sumber aliran air ke sungai.


Selanjutnya memulai pembersihan aliran arus sungai dari sumber mata air sampai ke tandon dan saluran irigasi PLTA. Terlihat dari hasil pembersihan aliran arus sungai terpantau debit air sungai sudah mulai lancar dan deras. Pembersihan saluran irigasi PLTA dan sumber mata air minum bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena kebutuhan air ini sangat dibutuhkan di kehidupan sehari-hari.


Selama ini salah satu penyebab berkurangnya debit air dikarenakan adanya batu batuan yang menghambat arus sungai sehingga air sungai berbelok arah apalagi di awal musim hujan seperti ini banyak sekali kayu, daun dan bebatuan yang menghambat aliran arus sungai. (Pen Kodim 1714/Puncak Jaya)

Jumat, 16 September 2022

Akses Jalan Tertutup Longsor, BPBD bersinergi Dengan PUPR Provinsi Bali Turunkan Alat Berat

 


Karangasem, Bali Kini - Hujan deras picu bencana tanah longsor kembali terjadi pada Kamis (15/9/2022) malam. Hal tersebut terjadi di wilayah Banjar Dinas Padang tunggal Kangin, Desa Duda, Kecamatan Selat Kabupaten Karangasem. 


Longsor di wilayah ini mengakibatkan jalan raya tertutup material, dimana tanah yang longsor mempunyai tinggi 10 meter dengan panjang 15 meter. Material yang jatuh dari longsor, menutup badan jalan sehingga mengganggu aktivitas kendaraan yang lewat. Untuk membersihkan material Dinas BPBD Kabupaten Karangasem bersinergi dengan PUPR Provinsi Bali menurunkan alat berat. 


"Pembersihan kami lakukan pada Kamis (15/9) malam itu juga, kami mengucapkan terimakasih sebesar – besarnya kepada PUPR Profinsi Bali atas sinergi yang sudah dilakukan dan cepat tanggap dalam hal kebencanaan. Sehingga saat ini aksess jalan sudah dapat dilalui, " Katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (16/9/2022). 


Namun karena masih adanya sisa material berupa lumpur yang menempel di aspal sehingga jalan yang dilalui kendaraan licin, sehingga pihak Damkar Karangasem melanjutkan pembersihan pada Jumat (16/9) dengan menyemprotkan air ke badan jalan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya lakalantas.(ami)

Sebanyak 16 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh

 


Ket foto : Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede  Rai.

Denpasar, Bali Kini - Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Jumat (16/9) diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 16 orang. Namun demikian, kasus positif Covid-19 juga bertambah sebanyak 5 orang.


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 54.354 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 53.144 orang  (97,77 persen), meninggal dunia sebanyak 1.125 orang (2,07 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 85 orang (0,16 persen).


Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih fluktuatif tetapi tetap terkendali. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 


"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai


Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.


“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.


Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.


Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi,  Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.


“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 


"Hindari kerumunan,  gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (rls).

Ringankan Beban Korban Bencana Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Pasca Bencana.




Denpasar, Bali Kini - Bantuan kepada korban kebakaran, gempa bumi dan angin puting beliung di Kota Denpasar secara simbolis diserahkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara,  Jumat (16/9) di Kantor Wali Kota Denpasar.

Bantuan yang diberikan berupa dana yang jumlahnya disesuaikan dengan kondisi korban dan kondisi  dilapangan. Wali Kota Denpasar IGN. Jaya Negara didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa menyampaikan kepada warga terkena bencana untuk tabah dan tetap semangat. "Bantuan yang diserahkan kali ini jangan dilihat dari nilainya, akan tetapi bantuan  ini  dapat membantu, dan diharapkan dapat meringankan biaya pengobatan, pemulihan, hingga perbaikan pasca bencana," ujar Jaya Negara serta berharap kepada masyarakat untuk selalu waspada, sebab bencana bisa terjadi sewaktu-waktu. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan, penyerahan bantuan ini  masing-masing kepada korban yang mengalami bencana. Masing-masing warga terkena bencana menerima bantuan   untuk rumah tinggal pribadi maksimal Rp. 30 juta, fasilitas umum seperti Pura dan Balai Banjar maksimal Rp. 100 juta. "Pagi hari ini ada 7 warga penerima  yang diserahkan Wali Kota Jaya Negara. Sebelumnya juga telah diserahkan kepada warga korban bencana," ujarnya.

Dijelaskan bahwa total pada tahun 2022 terdapat 24 warga yang telah menerima bantuan untuk perbaikan rumah korban bencana, seperti kebakaran, tanah longsor, angin puting beliung dengan total anggaran Rp. 601 juta.   Termasuk juga untuk korban jiwa diberikan santunan sebesar Rp. 10 juta, cacat tetap diberikan santunan Rp. 10 juta.

Sementara, Ibu Ayu salah satu warga penerima bantuan pasca bencana yang mengalami musibah kebakaran rumah di Jalan Pulau Moyo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar yang telah memberikan bantuan dan perhatian kepada korban bencana. "Terima kasih bapak Wali Kota, sudah memberikan perhatian dan peduli kepada kami yang terkena musibah," ujarnya.[rls]

Raperda Disetujui DPRD, Gubernur Koster Harapkan Segera Dilanjutkan dengan Pengesahan



DENPASAR , Bali Kini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui lima buat ranperda dalam Sidang Paripurna ke-32 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Bali,Jumat, (16/9). Terhadap hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster berharap raperda yang telah disetujui dapat segera disahkan sebagai perda.


“Saya berharap dalam proses fasilitasi dan evaluasi dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri, sehingga raperda ini dapat segera disahkan,” katanya.

Dalam implementasinya, lanjut Koster, pihaknya pun berharap raperda-raperda itu dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk dapat mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.


Gubernur yang juga mantan wakil rakyat di DPR RI ini mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Selanjutnya, pada Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri     Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka raperda yang telah disetujui dapat disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi dan evaluasi. 


Pada sidang paripurna yang dilaksanakan, DPRD Provinsi Bali telah menetapkan lima buah raperda menjadi perda. Kelima raperda tersebut antara lain Raperda tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar; Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi; Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah; Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022; dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Shanti.[ar/r3]

Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda KBS Disetujui



DENPASAR , Bali Kini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi (Perumda KBS). Persetujuan tersebut dinyatakan dalam Sidang Paripurna ke-32 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Bali, Jumat (16/9).


Kordinator Pembahasan Raperda Perubahan APBD SB TA 2022 dan Raperda Penyertaan Modal Daerah, Drs.Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, M.M., mengatakan setelah melakukan pembahasan, pihaknya secara prinsip menyetujui ranperda tersebut. Meskipun demikian, pihaknya juga menekankan agar pemerintah tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.


“Terkait rencana penyertaan modal pada Perumda KBS sebesar Rp 5 miliar, kami dewan menekankan untuk memperhatikan semua ketentuan ketentuan yang ada di Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan eEvaluasi Badan Usaha Milik Daerah,” katanya.


Kusuma Puta mengatakan pihaknya menilai bahwa penyertaan modal pada Perumda KBS merupakan upaya dan langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provindi Bali agar pendapatan daerah dapat senantiasa meningkat di kemudian hari pada satu sisi. “Di sisi lainnya pengawasan hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh mengingat aset dan sumber-sumber yang dikelola  adalah milik masyarakat Bali,” katanya.


Menurutnya, saat ini adalah momentum yang tepat untuk menunjukkan kepada masyarakat Bali serta menjadikan masyarakat Bali bangga dan percaya, bahwa ada aset dan sumber dayanya dikelola sejumlah orang yang mampu memberi kontribusi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali.


“Sudah menjadi rahasia umum, lebih dari dua dasa warsa Perusahaan Daerah kita ibarat kerakap tumbuh dibatu, hidup segan mati tak hendak,” kata dia.[ar/r3]

Tanamkan Kedisiplinan, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Latih Baris-Berbaris Siswa SD Tananahu

 


(Ambon) Bali Kini -  Satgas Yonarmed 1 Kostrad Pos Ramil Liang memberikan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada siswa SD Kristen Tananahu, untuk menanamkan kedisiplinan murid di Desa Tananahu, Kec.Teluk Elpaputih, Kab. Maluku Tengah, Kamis (15/9/2022).


Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Danpos Ramil Liang Satgas Yonarmed 1 Kostrad, Letda Arm Moh. Munir, menyampaikan bahwa pelatihan PBB di sekolah merupakan hal positif untuk membentuk karakter anak-anak dan menanamkan kedisiplinan. “PBB ini melatih konsentrasi, membentuk solidaritas tim serta belajar taat pada perintah serta mengatur emosi,” ujarnya.


Selain mengajari PBB, lanjutnya, anggota Pos Ramil Liang juga memberikan pembelajaran tentang nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. “Menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sejak dini juga merupakan tanggung jawab kami sebagai TNI agar para siswa memiliki jiwa patriotisme dan bela negara, sehingga dapat menjadi generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan serta membanggakan keluarga, masyarakat sekitar dan Negara,” tegas Danpos Letda Arm Moh. Munir.


Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga diberikan buku-buku pelajaran sebagai motivasi untuk lebih giat belajar. Sementara itu, Kepala Sekolah SD Kristen Tananahu, Jon Hattu (52) mengucapkan terima kasih dan rasa bangganya atas kepedulian dan perhatian Satgas terhadap siswa-siswi di sekolah yang dia pimpin.


“Terima kasih bantuan Satgas yang telah memberikan pembelajaran para siswa SD Kristen Tananahu. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut mengingat tenaga pengajar di SD kami ini sangat terbatas dan juga sarana prasarana yang masih belum memadai,” terangnya.


Sedangkan salah satu siswa bernama Farel (10) mengaku senang, karena diajari oleh TNI. “Awalnya tidak tahu apa itu baris berbaris, tapi setelah di latih oleh bapak TNI jadi tahu tata cara hormat, hadap kanan hadap kiri dan baris berbaris lainnya secara benar. Terimakasih bapak-bapak TNI,” ungkapnya.[ar/r2]

Tumbuhan dan Satwa Liar di Bali Kini Terlindung melalui Perda

 


DENPASAR, Bali Kini  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Raperda tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar sebagai perda. Raperda tersebut memuat sembilan bab dan terdiri atas 17 pasal.


Koordinator Pembahas Raperda tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar, Ir. I Gusti Putu Budiarta dalam Sidang Paripurna ke-32 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Bali, mengatakan pembentukan Raperda Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar memiliki sejumlah tujuan. Pertama adalah memberikan pengetahuan dan mengubah sikap serta perilaku masyarakat untuk mendukung perlindungan tumbuhan dan satwa liar.


Selanjutnya, perda tersebut dihadirkan untuk mewujudkan keseimbangan ekosistem dalam upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar. “Ketiga adalah melestarikan nilai-nilai luhur budaya dan adat, serta kearifan lokal  masyarakat Bali selaras dengan visi Nangun Sat Kerti Loka Bali yakni Wana Kertih yang dimaknai dan dilaksanakan melalui ritual Tumpek Uye  dan Tumpek Wariga,” katanya.


Kedua ritual tersebut, lanjutnya memiliki tujuan untuk memuliakan  kehidupan tumbuhan dan satwa liar, sebagai upaya menjaga, memelihara, dan melestarikan secara berkelanjutan terhadap tumbuhan dan satwa liar sehingga tidak mengalami kepunahan, dan bermanfaat bagi kehidupan krama Bali.


Kehadiran raperda tersebut juga didukung oleh sejumlah regulasi, misalnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23             Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan Lampiran yang mengatur, khususnya Sub Urusan Daerah Provinsi tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu juga terdapat Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.


“Oleh karena itu, Kebijakan Regulasi Daerah ini diharapkan sebagai sarana hukum yang bersifat responsif, progresif, transformatif, antisipatif, implementatif, dan sangat dibutuhkan di masyarakat untuk Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar yang ada dan hidup di alam Bali,” katanya.


Lebih jauh ia mengatakan, raperda tersebut juga memberi porsi bagi masyarakat untuk pengembangan dan perlindungan tumbuhan dan satwa liar yang digunakan dalam rangka mendukung upacara keagamaan, dan pengembangannya dapat dilakukan di kawasan perhutanan sosial yang izin pengelolaan diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.[ar/r1]

Tinjau Program Hatinya PKK, Ny. Candrawati Tamba Panen Sayuran Family Farming di Desa Baluk

 



Jembrana , Bali Kini - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana Ny. Candrawati Tamba mengapresiasi pelaksanan family farming (konsep kebun keluarga) sebagai wujud program halaman, asri, teratur, indah, dan nyaman (Hatinya) PKK yang dilaksanakan di Desa Baluk.


Hal tersebut disampaikan Ny. Candrawati Tamba saat melaksanakan kunjungan sekaligus panen disalah satu rumah warga yang berhasil melakukan program Hatinya PKK yakni I Nyoman Suanda warga Banjar Rening, Desa Baluk, Jumat (16/9).  


I Nyoman Suanda didampingi istri beserta seluruh anggota keluarga berhasil memanfaatkan pekarangan menjadi produktif dengan menaman berbagai jenis sayuran seperti, kangkung, kacang panjang, kacang tanah, cabai, terong, dan tomat. Sedangkan untuk  tanaman buah-buahan yakni jambu, aplukat, pepaya dan pisang. 


Ditemui usai pelaksanaan panen, Ny. Candrawati Tamba menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh salah satu warga di desa Baluk ini tentu keberhasilan dari pelaksanaaan program Hatinya PKK.


“Ini tiang kira menjadi contoh bagus, yang harus diaplikasikan disetiap rumah tangga di Jembrana. Setiap keluarga mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri, sehingga dapat menekan uang belanja bahkan jika hasilnya lebih dapat dijual sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian keluarga,” ucapnya.


Lebih lanjut, ia juga mengatakan hal ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dibawah kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba dan Wabup IGN Patriana Krisna untuk bagaimana mendorong  setiap rumah tangga dapat mewujudkan kemandirian pangan.


“Kemandirian pangan itu penting.  Memanfaatkan lahan-lahan yang sekecil apapun untuk menanam, untuk berproduksi kebutuhan pangan sehari-hari. Jadi jangan sampai ada lahan yang kosong, harus produktif,’ ungkapnya, harus produktif," ungkapnya.


Terakhir, Ny. Candrawati Tamba mengajak seluruh anggota TP PKK agar menerapkan program Hatinya PKK dengan melakukan mulai dari halaman rumah sendiri yang selanjutnya dapat dikembangkan ke seluruh anggota PKK mulai dari tingkat banjar sampai kabupaten.


“Saya berharap kepada PKK di Kabupaten Jembrana agar kedepannya tetap maju, mulai desa dan kelurahan harus ada kegiatan seperti ini apalagi di tengah masa sulit seperti ini agar bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan dan kesehatan bagi tubuh kita,” pungkasnya. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara, Prebekel Baluk dan seluruh anggota PKK Kabupaten dan Kecamatan hingga kader tingkat Desa Baluk. (ari)

Bupati Jembrana Usul Pusat Pembangunan Sirkuit Roadrace Rambut Siwi, Kolam Renang Delodbrawah hingga Pusat Kuliner di Jembrana




Jembrana , Bali Kini - Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Kadis PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta mentambangi  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Jumat (16/9). 


Kedatangan Bupati Tamba merupakan tindaklanjut atas kehadiran Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ke Jembrana, Sabtu (10/9) lalu. Mendampingi Menteri Basuki saat di Jembrana, Bupati Tamba mengajaknya meninjau langsung Anjungan Cerdas Rambut Siwi yang selama ini belum secara maksimal dimanfaatkan, Bupati Tamba meminta agar aset milik Kementerian PUPR tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah, selain itu juga mengusulkan pembangunan sirkuit roadrace di Anjungan Cerdas Rambut Siwi untuk  menghidupkan kembali kawasan tersebut, Menteri Basuki memberikan lampu hijau atas usulan yang disampaikan Bupati Tamba saat itu.


"Pada kesempatan yang baik ini, saya menindaklanjuti kunjungan Bapak Menteri ke Jembrana, banyak hal yang kami diskusikan dan Bapak Menteri sangat luar biasa mensupport kami," ucap Bupati Tamba.


Kedatangan Bupati Tamba untuk menyampaikan beberapa usulan disambut baik oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti. Beberapa usulan yang disampaikan guna mempersiapkan Jembrana menjadi destinasi wisata yang usai Jalan Tol rampung diperkirakan 6 juta wisatawan akan bisa berkunjung ke Jembrana.


"Usulan yang kami ajukan yang pertama ada sirkuit roadrace di Anjungan Cerdas Rambut Siwi, berikutnya pembangunan dan penataan kolam renang Delodbrawah, Pembangunan Pusat Kuliner serta mengusulan 565 unit Perumahan dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya," jelas Bupati Tamba didampingi Kadis PUPRPKP.


Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti didampingi Tim Teknisnya mengatakan akan melakukan proses verifikasi terhadap usulan yang disampaikan serta akan dilakukan prioritisasi.


"Kami akan memverifikasi baik terkait DID yang sudah disusun, lokasi, kesiapan-kesiapan pengelolaan baik itu kolam renang, roadrace Rambut Siwi, dan pembangunan pasar. Tidak lama tim kami akan melakukan verifikasi," ungkapnya.


Kadis PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta menjelaskan lebih rinci terkait usulan yang disampaikan ke Kementerian PUPR, "proposal yang kita ajukan yaitu yang pertama adalah sirkuit roadrace yang akan dibangun di Anjungan Cerdas Rambut Siwi dengan nilai 9 Miliar, yang kedua ada pembangunan dan penataan kolam renang Delodbrawah dengan nilai 25 Miliar. Kemudian juga untuk Anjungan Cerdas Rambut Siwi kita ajukan permohonan untuk dilakukan rehab dengan nilai 3,3 Miliar, berikutnya untuk pembangunan pusat kuliner atau food court senilai 29 Miliar," jelasnya.


Lanjutnya sesuai persetujuan Menteri Basuki saat datang ke Jembrana, pihaknya mengaku juga mengusulkan calon penerima bantuan rehab rumah sebanyak 565 unit. "Terkait dengan janji bapak Menteri, kita diminta untuk mengusulkan dan akan dibantu sebanyak 565 unit rehab rumah dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dengab nilai perunit sebesar 20 juta rupiah. Terkait calon penerima datanya dari E-RTLH (Elektronik Rumah Tidak Layak Huni) yang juga diintegrasikan dengan Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD)," pungkasnya. (Ngr/hmsj)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved