-->

Senin, 20 Desember 2021

Berikut Hasil Final Laporan Akhir Dewan Tentang RPJMD

 Berikut Hasil Final Laporan Akhir Dewan Tentang RPJMD


Denpasar , Bali Kini  - 
Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mempercepat pembangunan nasional menjadi dasar evaluasi terhadap rumusan dokumen dan capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali. 


Evaluasi capaian kinerja RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, diarahkan untuk penyelarasan beberapa hal yaitu: konsistensi keselarasan antar Dokumen Perencanaan; Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Tahun 2019 - 2020; dan evaluasi capaian Program Pembangunan Daerah; termasuk dampak Pandemi Covid-19 pada pembanguan daerah. 


Ruang lingkup perubahan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 bersifat administratif meliputi: Penyesuaian dan penyelarasan dasar hukum peraturan perundang-undangan sebagai akibat terjadinya perubahan dan terbitnya peraturan perundang-undangan yang baru.


Penyesuaian Program dalam RPJMD terkait Perangkat Daerah penanggung jawab, mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 


Nomenklatur Program mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Program Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Penyesuaian capaian Indikator dan target kebijakan dari Visi dan Misi, akibat Pandemi Covid-19, secara umum menyebabkan tidak tercapainya beberapa Target Indikator Makro Pembangunan Daerah, terjadinya penurunan pendapatan daerah, dan refocusing anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19 dengan berbagai dampaknya.


Penyelarasan RPJMD Provinsi Bali terhadap RPJMN untuk mensinkronisasi 3 (tiga) Target Indikator Makro yaitu: Kemiskinan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Tingkat Pengangguran terbuka dan

Penyelarasan RPJMD Provinsi Bali terhadap RPJMN terkait program pembangunan yang diklaim Pemerintah Provinsi Bali mensuport prioritas program pembangunan nasional yang ada di lampiran 3 RPJMN.


Sementara substansi yang fundamental yaitu: Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Program/Kebijakan Prioritas dan ikonik bernuansa kearifan lokal Bali tidak ada mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. 


"Dalam usaha untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi tingkat pengangguran terbuka maka Pemerintah Provinsi Bali didukung oleh semua lapisan masyarakat tidak hanya menggantungkan indicator perekonomian pada sector pariwisata saja. Melainkan mulai bangkit mengembangkan sector perdagangan, jasa, UMKM dan membuat program untuk ketahanan pangan dan energi sehingga roda pembanguan Bali berdikari secara ekonomi," ucap Tjokorda Gede Agung,S.Sos perwakilan dari Anggota DPR membacakan laporan akhir tentang RPJMD di gedung Dewan, Senin (20/12) Denpasar. [r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved