-->

Senin, 08 Agustus 2022

Ranperda Inisiatif Tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar

   Ranperda Inisiatif Tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar


Denpasar - Penyampaian penjelasan Dewan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Bali, tentang perlindungan tumbuhan dan satwa liar, langsung dibacakan di Gedung Dewan Provinsi, Senin (08/08) Renon, Denpasar.

Tjokorda Gede Agung, S.Sos., dalam menyampaikan dihadapan Dewan, tentang perlindungan tumbuhan dan satwa liar dasarnya dilandasi oleh beberapa pertimbangan. Bagi masyarakat Bali,  Sumber Daya alam khususnya Tumbuhan dan Satwa Liar berfungsi sebagai sumber kehidupan, sekaligus sebagai sarana upacara keagamaan.

"Tentu sangat perlu perlindungan dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi pembangunan daerah ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru," jelasnya.

Bahwa dengan demikian, lanjut Tjokorda Gede Agung, membacakan, besar fungsi tumbuhan dan satwa liar diperlukan perlindungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dalam upaya mencegah kepunahannya serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi lingkungan dan masyarakat.


Dengan pertimbangan hal tersebut, maka dipandang perlu pembentukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar. Tujuan pembentukan dari Ranperda Inisiatif ini, demikian disampaikan bahwa bisa memberikan penyuluhan terhadap masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan mengubah sikap serta perilaku agar mampu mendukung perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar.

Menjaga kelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar, sehingga dapat memenuhi fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna. Selanjutnya, Mewujudkan keseimbangan ekosistem dalam upaya pelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar.

Mengendalikan penggunaan obat dan peralatan yang berbahaya bagi manusia, serta yang dapat merusak habitat Tumbuhan dan Satwa Liar. 

"Serta, Melestarikan nilai luhur budaya dan adat masyarakat Bali sesuai dengan “Nangun Sat Kerti Loka Bali’ khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan upacara Tumpek Uye dan Tumpek Wariga, untuk memuliakan kehidupan Tumbuhan dan Satwa Liar," bebernya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved