-->

Rabu, 14 Juli 2021

Pemkab Jembrana akan Salurkan Bantuan Beras Bagi Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat


Bali kini , Jembrana -
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  sejak tanggal 3 juli lalu, membuat sejumlah sektor masyarakat terdampak. Salah satunya dirasakan pedagang kecil mengingat adanya pembatasan jam operasional sehingga berpengaruh terhadap omzet penjualan mereka.

Guna membantu masyarakat Jembrana khususnya pedagang kecil yang terdampak di tengah pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan sosial tersebut rencananya akan disalurkan besok Kamis (15/7) secara bertahap .


Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Made Dwipayana saat dikonfirmasi rabu, 14/7/2021. Menurut Dwipayana, bantuan itu sesuai arahan Bupati Jembrana untuk 

meringankan beban masyarakat terdampak, khususnya ditengah pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.  " Sesuai dengan arahan Bupati Jembrana untuk melakukan   penyisiran serta recofusing anggaran.  Kita diperintahkan untuk memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat terdampak langsung secara terbatas, " kata Dwipayana.


Menurutnya , mulai besok bantuan akan disalurkan  mulai dari kecamatan Pekutatan.  Sasarannya ,  pedagang kecil yang terdampak pandemi dan PPKM darurat.  " Bantuan yang kita berikan ,setiap orang mendapat 15kg beras premium . Bantuan bersumber dari recofusing anggaran setelah diadakan penyisiran ,   ”ujar Dwipayana.


Ia menambahkan ,  Pemkab Jembrana  telah melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak agar tepat sasaran. “Sebelumnya sudah kita lakukan pendataan dan verifikasi untuk menghindari salah sasaran penerima bantuan sosial. Pendataan kita lakukan dari tingkat desa dan kami lakukan verifikasi agar tepat sasaran dan tidak terjadi double dengan penerima,”imbuhnya.


Dari data yang sudah dilakukan verifikasi itu, sudah didapatkan jumlah penerima yang tepat di masing – masing kecamatan hingga tingkat desa. “Diantaranya, untuk di kecamatan Pekutatan desa Pulukan dengan jumlah penerima bansos (98) orang penerima. Kemudian kecamatan Mendoyo ada desa Pohsanten sebanyak (17) orang penerima. Kecamatan Jembrana ada desa Dangintukadaya sebanyak (105) orang penerima. Lalu kecamatan Negara ada tiga desa yakni Desa Pengambengan sebanyak (90) penerima, Desa Lelateng sebanyak (27) penerima, dan desa Kaliakah sebanyak (91) penerima. Kemudian yang terakhir kecamatan Melaya ada dua desa yakni desa Ekasari sebanyak (47) penerima dan desa Tukadaya sebanyak (25) orang,” bebernya. 

Sementara itu dihubungi terpisah, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan,  bantuan  sosial diberikan kepada masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. 

Sebelumnya , pihaknya sudah melakukan verifikasi penerima bantuan sosial  untuk memastikan prioritas bantuan yang akan disalurkan.Verifikasi  tersebut juga diperlukan untuk menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. " Karena keterbatasan anggaran,  tidak memungkinkan memberikan bantuan sosial pada seluruh masyarakat. Sasarannya yang paling terdampak langsung. Verifikasi juga penting menghindari salah sasaran penerima, " terangnya.

Mengenai penanganan Covid-19 dimasa PPKM darurat ,  Bupati menjelaskan telah menempuh langkah sekala dan niskala. Untuk penanganan secara sekala dengan bahu membahu bersama tenaga medis, aparat hingga masyarakat memutus penyebaran covid-19. Mulai dari menggenjot perluasan vaksinasi, penangan kesehatan di faskes hingga menyediakan tempat karantina bagi pasien covid-19.


Sementara secara niskala , sebelumnya sudah dilakukan upacara segara kerthi dan wana kerthi,  bertempat di pura segara Pengambengan dan Pura Pegubugan yang berada ditengah hutan Desa Manistutu Kecamatan Melaya. " Untuk bantuan sosial yang kita salurkan ini bagian dari Jana kerthi. Artinya , kualitas manusianya yang kita tingkatkan, khususnya menghadapi pandemi covid-19 yang sudah lama berlangsung, " kata Bupati.

" Kita berharap dari dari bantuan itu bisa menjadi tumpuan masyarakat terdampak ditengah  situasi sulit saat ini," pungkasnya. ( Humas)

Keterangan foto : rapat kordinasi terkait Jaring Pengaman Sosial bertempat di Ruang Rapat Sekda , rabu (14/7/2021) [*]

Sidang Paripurna V DPRD Jembrana, Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Menjadi Perda


Bali Kini ,Jembrana -
Dalam rapat paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2020/2021, kali ini 1 (satu) Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna V DPRD masa persidangan III tahun 2020/2021 yang dipimpin ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi, yang dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara virtual diruang di ruang kerja Kediaman Bupati Jembrana, Rabu (14/7). Satu perda yang baru saja ditetapkan yaitu Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.


Wakil Ketua Banggar DPRD Jembrana I Made Putu Yudha Baskara dalam laporannya mengatakan berdasarkan atas penyampaian Bupati atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, mereka berpendapat bahwa apa yang sudah dilaksanakan oleh Sdr. Bupati beserta jajaran sudah berjalan dengan baik dimana Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jembrana telah disajikan secara wajar dan telah sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah. Ditambahnya berkenaan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana, pihaknya juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sdr. Bupati beserta seluruh jajaran atas raihan terbaik selama 7 (tujuh) tahun berturut-turut dan semoga prestasi ini dapat dpertahankan ditahun-tahun berikutnya.


 “Memperhatikan semua pertimbangan di atas, kami Badan Anggaran sepakat pada kesimpulan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diterima dan kami usulkan kepada Paripurna DPRD yang terhormat ini untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” ucapnya.


Sementara Bupati Tamba dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Jembrana dan ASN di lingkungan Pemkab Jembrana atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukkan hingga ketahap pengesahan. Bebagai tahapan baik rapat paripurna maupun rapat kerja yang tentunya memerlukan dedikasi, integritas dan kerja keras dari segenap anggota DPRD Kabupaten Jembrana dan ASN di lingkungan Pemkab Jembrana.


“Ini menjadi keberhasilan kita bersama. Untuk itu sekali lagi, Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan Yang Terhormat dan aparatur pemerintah daerah atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukkan dalam pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah ini ”ujarnya.


Lebih lanjut Bupati Tamba menuturkan dengan telah ditetapkannya ranperda ini, salah satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan. Namun selaku penyelenggara pemerintah daerah, pihaknya masih memiliki sedert tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan dituntaskan bersama. Seperti saat ini yang paling mendesak adalah penanganan Pandemi Covid-19 yang kembali mengancam masyarakat dengan angka kasus yang kian meningkat dari hari-kehari. Untuk itu, Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali telah menginstruksikan untuk mendukung secara penuh langkah penangan pandemi ini melalui PPKM Darurat yang sedang berjalan dari tanggal 3 s/d 20 Juli 2020. 


“Demi keberhasilan PPKM Darurat ini, Kami mohon dukungan segenap anggota DPRD Jembrana dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama mengoptimalkan pelaksanaan PPKM dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada msyarakat agar mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 secara bergotong-royong. Kita harus optimis bahwa kita mampu menang melawan pandemi ini,” ajaknya.


Selain penangan Covid-19, Bupati juga mengatakan banyak- tugas-tugas lain terkait terkait dengan pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan yang harus dilaksanakan kedepannya. “Kita masih memiliki PR besar untuk menghadirkan “Kebahagiaan” bagi mayarakat Jembrana. Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan, sinergitas, dan kerjasama seluruh stakeholder termasuk dari segenap anggota DPRD Jembrana. Sebagai mitra kerja, kami memandang bahwa DPRD Jembrana memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraab pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Jembrana. Semoga hubungan baik antar legislatif dan eksekutif senantiasa dapat dijaga, karena ini merupakan modal utama untuk mewujudkan Jembrana Bahagia,” imbuhnya. (Ari)

Selasa, 13 Juli 2021

Mulang Pekelem di Pura Pegubugan Agar Pandemi Covid Berahir


Bali Kini , Jembrana  -
Berbagai cara dilakukan agar wabah atau gering agung cepat berahir seperti  mulang pakelem di Pura Segara Pengambengan dilakukan  Bupati Jembrana I Nengah Tamba .

Kali ini bertempat  di Pura Pagubugan, yang berlokasi ditengah hutan wilayah Desa Manistutu Kecamatan Melaya.

Rangkaian upacara tersebut guna mendoakan agar pandemi covid-19 segera berakhir dan diberikan kerahayuan jagat.

Persembahyangan digelar terbatas  dengan protokol kesehatan yang ketat mengingat di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Jembrana I Made Budiasa, Asisten II I Gusti Ngurah Sumber Wijaya dan Staf Ahli I Komang Wiasa dengan jumlah peserta yang terbatas.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan persembahyangan dan mulang pakelem di Pura Pagubugan ini merupakan lanjutan dari rangkaian dari upacara sebelumnya yang sudah dilaksanakan di Pura Segara Pengambengan hari Minggu kemarin (11/7).

“Kemarin, sudah di Pura Segara Pengambengan. Lanjut hari ini, Senin (12/7) di Pura Pagubugan,sekaligus nyegara gunung ( dipantai dan digunung)," kata Tamba. 

Melalui serangkaian upacara tersebut, Bupati Tamba mengatakan ditujukan untuk kerahayuan jagat. Mendoakan agar pandemi covid-19 segera berakhir.

" Upaya Secara sekala lan niskala sudah dilakukan. Bersama kita mendoakan  agar pandemi Covid-19 segera berakhir. “ terangnya.

 Sementara untuk sarana persembahyangan menggunakan banten suci asoroh  dan mulang pekelem berupa bebek dan ayam hitam. 


" Astungkara seluruh rangkaian ucapara berjalan dengan lancar.Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, meskipun terbatas, " ucap Tamba.

Usai persembahyangan tidak lupa Ia turut mengajak seluruh masyarakat Jembrana mendoakan  agar gering agung (Pandemi Covid-19) ini segara sirna dari muka bumi dan ekonomi normal kembali.(ari )





Pemkab Jembrana Gelar Upacara Mendak Pajenengan, Kembalikan Pusaka Jembrana


Bali Kini , Jembrana -
Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menggelar upacara suci untuk mengembalikan pusaka-pusaka ke tanah Jembrana .Setelah sebelumnya mengembalikan pusaka keris yang dilaksanakan bulan maret lalu dari Griya Mengwi. Kini di hari selasa, (13/7) yang jatuh pada Anggara Kasih Prangbakat, jajaran Pemkab Jembrana yang dipimpin Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali mengembalikan pusaka jagat jembrana (kabupaten jembrana) yang berupa bajra (genta). Ngwali pusaka itu juga diikuti Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna, Bupati dua periode Ida Bagus Indugosa (1999-2000) serta jajaran Pemkab Jembrana secara terbatas menyesuaikan protokol kesehatan.


Menurut Bupati dua periode Ida Bagus Indugosa (1999-2000), pusaka berupa bajra tersebut awalnya ditemukan saat pembangunan pura niti praja (pemkab jembrana) dan pura jagatnatha pada tahun 1995 silam. Saat upacara nganteg linggih, bupati indugosa mendapatkan pertanda bahwasanya terdapat benda pusaka di utara pura jagatnatha yang digali 11 hari setelah nganteg linggih berdasarkan pesan dari para pemangku saat itu. “Tiang lihat bintang berbentuk pekayonan (gunung wayang) di utara pura jagatnatha, saat saya gali di lokasi yang dulunya sawah itu, ternyata ada bajra (genta)”. ujar Indugosa.


Selama ini dikarenakan tidak adanya tempat yang dianggap representatif bagi bajra pusaka tersebut, maka bajra tersebut distanakan di gedong suci (ruangan khusus) Griya Bupati Indugosa, hingga hari ini bajra tersebut dijemput untuk distanakan di gedong suci Pura Niti Praja Pemkab Jembrana. “Dengan kembalinya pusaka itu ke Pura Niti Praja, saya berharap bisa membawa keselamatan dan kerahayuan kepada masyarakat Jembrana. Serta apa yang menjadi program maupun kebijakan Bupati bisa berjalan lancar,”harapnya.


Menurut Bupati Tamba, penjemputan pusaka bajra tersebut adalah suatu upaya mengembalikan pusaka-pusaka jagat Jembrana (kabupaten Jembrana), serta menempatkan pada posisi seharusnya. Terlebih telah selesai digarapnya pembangunan gedong suci di Pura Niti Praja tersebut.


“Hari ini atas ijin Ida Hyang Widhi Wasa, kita telah mengembalikan pusaka bajra yang kita stanakan di gedong suci Pura Niti Praja yang sudah dilakukan upacara pemelaspasan, dalam upacara tadi pusaka sudah di bunyikan dan saya harap berstananya pusaka tersebut memberi restu tercapainya masyarakat yang bahagia berlandaskan Tri Hita Karana sesuai dengan misi kita” ujar Tamba.


Ditambahkannya bahwa pengembalian pusaka-pusaka ke tanah Jembrana adalah suatu bentuk meng-ajeg-kan (mengembalikan kewibawaan pemerintah) secara sekala dan niskala (kehidupan rohani dan jasmani). Ia juga mengajak jika ada paica - paica lain Ida Bhatara among Jembrana ngwali ke Jembrana.“Kami juga berharap jika ada paica - paica lain Ida Bhatara among Jembrana bisa kembali ke jagat Jembrana. Selain itu, dimasa pandemi kita juga telah melaksanakan upacara guruh piduka (meminta maaf pada alam) sebelumnya di segara (laut) dan wana (hutan) dan hari ini kita lakukan di Jagat Pura Niti Praja. Dengan itu Tri Mandala sudah kita jalankan semua sebagai bentuk jalan secara niskala dengan harapan Ida Hyang Widi Wasa memberikan keselamatan dan kerahayuan bagi jagat dan masyarakat Jembrana serta pandemi ini segera berakhir,"  tutupnya.( Yogi)

Kamis, 08 Juli 2021

Bupati Tamba Serahkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro


Bali Kini ,Jembrana-
Memasuki hari ke 6 (enam) PPKM untuk Jawa-Bali, Pemerintah Propinsi Bali menyalurkan Bantuan Usaha Mikro (BUM) yang bersumber dari pemerintah pusat secara simbolis kepada para pelaku  Usaha Mikro di seluruh kabupaten di Bali, yang dilakukan secara virtual oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis(8/7). 

Untuk para penerima BUM yang ada di kabupaten Jembrana,  penyerahan bantuan itu dilanjutkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bertempat  di aula PLUT Jembrana dengan didampingi para asisten Sekda Jembrana dan kepala BRI Cabang Negara Dwi Lianasari.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, I Komang Adinata mengaku, kalau usulan BPUM yang terealisasi ini merupakan usulan BUM tahun 2020 dan usulan 2021 hingga bulan mei sebanyak 29.772 penerima dengan rincian, untuk usulan tahun 2020 sebanyak 24.888, usulan tahun 2021 sebanyak 4.884 penerima. dengan nilai bantuan setiap penerima sebesar Rp. 2.400.000 untuk usulan tahun 2020 dan Rp1.200.000. Untuk usulan 2021.

Disela-sela penyerahan bantuan itu, Bupati I Nengah Tamba mengaku, sangat apresiasi kepada pihak PLUT lantaran usulan yang diajukan untuk para penerima bantuan BUM yang ada di kabupaten Jembrana  merupakan usulan yang paling maksimal terealisasi jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Bali.

Menurut Bupati Tamba, BUM merupakan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya para pelaku Usaha Mikro. ”Instruksi dan himbauan bapak Gubernur sangat baik dan  kita segera tindak lanjuti. Untuk usulan yang belum terakomodir dan terealisasikan pagi para penerima manfaat tentu akan kita usulkan kembali karena bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakan terutama para pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Bupati asal desa Kaliakah ini juga minta kepada para petugas PLUT dan Disperindakop, agar usulan-bagi penerima Bantuan Usaha Mikro yang belum terakomodir untuk segera dilakukan verifikasi bila memungkinkan usulan -usulan itu agar lebih diperbanyak.”Dari jumlah usulan-usulan yang telah kita dapat itu tentu masih banyak warga khususnya para PBUM di Jembrana yang membutuhkan bahkan mereka itu berdasarkan kreteria telah memenuhi syarat. Untuk itu saya minta agar usulan itu bila perlu ditambah sesuai ketentuan dan kreteria yang telah ditentukan. Begitu juga dengan mereka yang usulannya telah diajukan namun belum terealisasi agar segera lakukan verifikasi,”tegasnya. (eka)

Sambangi PPN Pengambengan dimasa PPKM Darurat, Bupati Edukasi Protokol Kesehatan


Bali Kini , Jembrana -
Masa penerapan PPKM Darurat dihari keenam , Bupati Jembrana I Nengah Tamba memantau aktivitas masyarakat di kawasan Perikanan Desa Pengambengan. Sejumlah titik disambangi Bupati Tamba, mulai dari Pelabuhan Perikanan Pengambengan hingga pabrik - pabrik pengolahan ikan di Pengambengan, Kamis (8/7). Selain melihat aktivitas warganya di masa pandemi, Tamba hadir sekaligus memberikan sosialisasi penerapan prokes kepada sejumlah nelayan serta pelaku usaha yang ditemuinnya disana.

"Pemantauan dalam masa PPKM tak hanya rutin kita laksanakan pada malam hari. Melainkan hari ini kita lakukan di siang hari saat jam kerja. Secara langsung kami bersama jajaran Forkopimda menyambangi masyarakat Desa Pengambengan di Pelabuhan dan pabrik - pabrik yang tetap aktif bekerja. Itu kita lakukan dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat disini untuk selalu taat dan disiplin prokes dalam bekerja dan beraktivitas,"kata Tamba.

Dari pemantauan itu, secara umum Bupati melihat di masa PPKM ini warga Pengambengan sudah sadar dan ikut mensukseskan aturan PPKM Darurat tersebut. Bupati juga menyadari aktivitas ekonomi nelayan  untuk industri kebutuhan pokok masih berjalan di Pengambengan dan itu dibenarkan sesuai instruksi mendagri.

 "Sesuai aturan SE Gubernur No 9 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM, warga Pengambengan disini sudah baik. Kita cek masyarakat yang bekerja di Pelabuhan Perikanan sudah taat prokes dalam hal ini memakai masker. Kepatuhan dalam PPKM ini juga terlihat dari karyawan - karyawan pabrik ikan disini (Pengambengan) yang sudah bagus pelaksanaannya, mulai dari membatasi maksimal jumlah pekerja, diatur jaraknya dalam bekerja,"ujarnya.


Bupati juga menambahkan  untuk program vaksinasi sudah berjalan baik. Para pekerja juga mau mengikuti gebyar vaksinasi difasilitasi perusahaan bekerjasama dengan pemerintah daerah. "Memang dari awal pekerja di pabrik - pabrik ikan disini disiplin prokes. Bahkan dari semua pekerja disini tidak ada yang terpapar covid-19, bahkan sejak pandemi berlangsung. Mungkin karena semuanya bekerja dilaut juga. Sementara untuk vaksin, mereka semua mengikuti aturan itu, dan semua sudah divaksinasi. mereka tetap disiplin untuk melakukan vaksinasi, bahkan semua pekerja disini sudah semuanya dilakukan vaksinasi,"imbuhnya.


Namun secara umum, berjalannya PPKM di kabupaten Jembrana, Bupati menyadari memang masih ada beberapa pedagang yang melanggar aturan, terutama pembatasan jam operasional. "Seperti kita ketahui sesuai SE Gubernur Bali, pembatasan jam operasional untuk toko maupun pedagang dibatasi hanya sampai jam 20.00 wita. Namun dalam setiap operasi malam ada saja pedagang yang melanggar batas jam waktu itu. Untuk itu saya minta kepada masyarakat mari kita sama - sama mengerti. Itu semua untuk kesehatan kita bersama agar pandemi segera berlalu dan ekonomi pulih kembali,"pintanya.


Sementara Kajari Jembrana Triono Rahyudi menyampaikan pelaksanaan PPKM Darurat sesuai dengan SE Mendagri. Ia mengatakan dalam pelaksanaannya memang dilakukan secara bertahap. "Tahap awal terus dilakukan sosialisasi kemudian soft warning hingga penindakan. Jika ada yang sengaja terang benderang melanggar tentu akan kita tindak secara pidana sesuai dengan undang - undang kekarantinaan dan wabah,"tegasnya. (rls)


Rabu, 07 Juli 2021

Pemantauan PPKM Darurat di Gilimanuk


Bali Kini , Jembrana -
Satgas Covid-19 Jembrana Tegaskan Larangan Menyeberang Bagi Pelaku Perjalanan Tanpa kartu vaksinasi dan  surat bebas covid


Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang keluar masuk Pulau Bali diproteksi ketat selama pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Termasuk di Jembrana yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk wajib menunjukkan kartu vaksinasi (minimal dosis 1) dan suket negatif  rapid antigen 1x24jam atau PCR 2x24jam. Pembatasan itu sesuai dengan SE Gubernur No.9 tentang pelaku perjalanan wajib, membawa rapid antigen/PCR dan vaksin minimal tahap 1 pada saat bepergian.


Namun saat dilakukan pemantauan PPKM Darurat hari keempat ke Gilimanuk, Tim Satgas Covid-19 Jembrana menemukan masih banyaknya pelaku perjalanan yang tidak membawa bukti vaksin untuk menyebrang ke pulau Jawa dan masuk ke Pulau Bali. 


Akibatnya terjadi penumpukan penumpang bus/travel   yang hendak jalani vaksinasi di Puskesmas Gilimanuk. 


Kondisi itu sontak membuat geram jajaran satgas covid-19 yang sedang melaksanakan pemantauan pelaksanaan PPKM darurat di Kelurahan Gilimanuk selasa malam (6/7/2021). Pemantauan  langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi oleh Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Kejari Jembrana Triono Rahayudi, Danyon Mekanis GN Letkol Inf Amin M Said serta beberapa OPD teknis.


Menyikapi hal itu, Bupati Tamba langsung mengumpulkan pengurus travel dan bus untuk meminta keterangan serta pengarahan bertempat di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Selasa malam (6/7/2021).

Bupati Tamba menyayangkan kejadian itu  terjadi yerlebih dimasa PPKM darurat.

Menurut Tamba, kerumunan itu bisa dihindari jika semua pihak mentaati aturan. 

Bupati langsung merespon dengan  melakukan koordinasi langsung dengan jajaran satgas provinsi Bali. “Dari hasil koordinasi dan seijin Bapak Gubernur Bali, hanya malam ini kita beri toleransi pelayanan vaksinasi di Puskemas II Melaya ( Gilimanuk)  hingga pukul 00.00 wita.selanjutnya, pelaku perjalanan yang tidak lengkap surat keterangan bebas covid dan kartu vaksin akan langsung diputar balik dari Gilimanuk," papar Tamba.

Ia juga menyayangkan , vaksin yang sejatinya dikhususkan bagi warga Jembrana justru untuk pelaku perjalanan dari luar.

 " Kasihan tenaga vaksinator kita yang sudah bekerja dari pagi sampai malam. Untuk itu mulai tengah malam nanti hingga seterusnya, bagi pelaku perjalanan yang tidak membawa kartu vaksin akan kita perintahkan putar balik,”tegasnya.

Lebih lanjut Bupati Tamba menegaskan kepada para travel angkutan transportasi dan pelaku perjalanan untuk mentaati aturan yang diberlakukan. Terlebih sosialisasi agar masyarakat mau divaksin sudah sangat sering dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Selain itu, mulai rabu (7/7) , jajaran satgas covid-19 Jembrana juga akan melakukan penyekatan  di Terminal Kaliakah. Bupati juga berharap  pemeriksaan yang sama secara ketat dilakukan di Ketapang bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk Bali.

" Bagi pelaku perjalanan dan angkutan transportasi saya tegaskan agar taati aturan. Sebelum melakukan perjalanan agar sudah sedia kartu vaksin dan surat keterangan negatif rapid. Jadi pengelola transportasi jangan coba – coba, jika kedapatan tidak lengkap akan langsung diperintahkan  putar balik,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa bahwa  mulai rabu  pukul 00.00 wita, bagi warga yang tidak membawa bukti vaksin, itu tidak akan difasilitasi. Kebijakan itu berlaku baik itu kendaraan umum atau pribadi yang akan menyebrang. “Mulai malam ini, kita mulai melakukan penyekatan bersama dengan dinas perhubungan, kejaksaan dan TNI untuk melaksanakan pengetatan di terminal Kaliakah, bagi warga yang sudah lengkap, ya kami persilahkan. Ini aturan pusat, jika ada transportasi yang membandel dan tidak mengikuti aturan tersebut, saya tidak akan main-main, tolong informasikan juga kepada pemilik transportasi dan travel lainnya,”ujarnya.

Sementara Kajari Jembrana Triono Rahyudi menyatakan kesiapannya mendukung langkah Satgas di Jembrana dalam penegakan yustisi. Dasar aturannya menurut Kajari juga susah jelas instruksi mendagri no 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat covid-19 di Jawa Bali serta  Surat Edaran Gubernur  Bali. “Jika ada yang tidak patuh dengan aturan, baik undang-undang karantina dan wabah akan kami terapkan. Termasuk yang melawan petugas bisa kita tegakkan, oleh karenanya sampai tanggal 20 mari kita sama-sama bersihkan Bali dari PPKM Darurat,”jelasnya.( rls*)










----


Senin, 05 Juli 2021

Bupati Tamba Pantau Vaksinasi Anak Umur 12-17 Tahun di SMP 3 Negara


Bali Kini ,Jembrana-
Program Vaksinasi bagi anak-anak umur 12-17 Tahun serentak dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali. Untuk di Kabupaten Jembrana pencanangan dilaksanakan di SMP 3 Negara yang secara langsung di pantau Bupati Jembrana I Negah Tamba, Senin (5/7). Turut mendampingin dalam pemantauan vaksinasi Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triono Rahyudi beserta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana.


Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, Ni Nengah Wartini, mengatakan program vaksinasi anak usia 12 -17 tahun di Kabupaten Jembrana diawali di SMPN 3 Negara dengan menyasar target sebanyak 618 siswa pada kelas 8 dan 9. Vaksinasi di SMP 3 dibagi dalam 2 titik dengan 2 tim vaksinator.  


“Selama pelaksanaan vaksinasi agar tetap menjaga prokes yang ketat, untuk kehadiran siswa diatur per 30 menit sehingga tidak terjadi kerumuman, mengingat saat ini di Kabupaten Jembrana juga tengah dilaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa-Bali. Terkait vaksinasi selanjutnya di sekolah lainnya jadwalnya tengah  dikoordinasikan oleh masing masing puskesmas yang mewilayahi,” Ucapnya.


Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba ditemui usai pemantauan vaksinasi menyampaikan pelaksanaan vaksinasi ini merupakan tindaklanjut dari instruksi bapak Gubernur Bali terkait program vaksinasi anak usai 12-17 tahun. Ditambahnya langkah ini juga merespon semakin tingginya penularan dan kasus covid-19 kepada anak sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan serta sebagai wujud tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan PPKM Darurat salah satunya adalah meningkatkan imum, Maka Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan vaksinasi. 


“Hari ini, dapat kita lihat bersama antusias dari siswa SMP 3 Negara untuk mendapatkan vaksin sangat tinggi. Pelaksanaan vaksinasinya juga berjalan dengan baik, prokes sudah dijaga dengan baik dibantu oleh guru-guru dan petugas. Semoga dapat berlangsung dengan lancar sehingga seluruh anak usai 12-17 tahun tervaksin pemberian vaksin hari ini setidaknya kita bisa meminimalisir penyebaran covid-19 di Kabupaten Jembrana. Tidak lupa juga Saya menitipkan pesan kepada anak-anak didik untuk mengajak orang tua yang belum memvaksinkan dirinya, untuk segera memvaksinkan dirinya,” Ujarnya.


Lebih lanjut Bupati Tamba mengatakan pemberian vaksin ini dalam rangka untuk meningkatkan imunitas tubuh, serta diharapkan kepada anak-anak yang akan divaksin agar tidak takut karena vaksinasi ini sangat penting untuk didapatkan guna menghindari penyebaran virus covid-19 ini. 


“Adik-adik ini diharapkan untuk menjadi agen Kesehatan, dimana harus memberi informasi sekaligus sosialisasi kepada seluruh anggota keluarga terkait dengan protokol kesehatan. Dan meskipun sudah mendapatkan vaksin didalam menjalankan kegiatan sehari-hari baik itu di sekolah, di rumah dan di masyarakat harus tetap menerapkan protokol Kesehatan,” tegas Bupati Tamba. (Ari)

Bupati Tamba Lantik I Made Budiasa sebagai Pj Sekda yang Baru


Bali kini , Jembrana -
Masa jabatan Penjabat Sekda (Pj Sekda) yang sebelumnya diisi oleh Asisten Pemerintahan I Nengah Ledang telah berakhir. Guna mengisi kekosongan tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba melantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana yang baru I Made Budiasa yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Jembrana) sampai nantinya Sekda definif dilantik.

Mengingat kabupaten Jembrana dalam masa PPKM Darurat, pelantikan dilakukan secara virtual di Aula Jimbarwana dan Executive Room dan diikuti juga secara virtual oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, para Asisten Setda dan para pimpinan OPD di Ruang Kerja mereka masing – masing, Senin (5/7/2021).

Pelantikan Pj Sekda berdasarkan keputusan Surat Gubernur Bali Nomor R.10/821/9248/MP/BKD tanggal 30 Juni 2021 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana dan Surat Keputusan Bupati Jembrana Nomor 307/BKPSDM/2021 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Jembrana.

Dengan dilantiknya Penjabat Sekda (Pj Sekda) yang baru, Bupati Jembrana I Nengah Tamba berharap sebagai PJ Sekda yang baru agar dapat mengemban tugas yang diberikan dengan sebaik – baiknya. “Selamat dan sukses atas dilantiknya I Made Budiasa sebagai Pj Sekda yang baru. Semoga bisa melaksanakan tugas yang diberikan dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Sebagai Pj Sekda yang baru juga saya harapkan mampu bekerja dengan cepat, menunjukkan prestasi dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas,”harapnya.

Selain itu, Bupati Tamba juga menyebutkan Pj Sekda yang baru juga harus bisa beradaptasi dan berkomunikasi dengan setiap OPD. “Saya juga harapkan Pj Sekda yang baru dilantik untuk bisa beradaptasi dengan kondisi jabatan yang baru ini, karena jabatan ini strategis membawahi semua OPD. Dengan adaptasi dan komunikasi yang baik dengan OPD diharapkan dapat menghasilkan prestasi dari kinerja yang baik, untuk membangun Jembrana mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia,”imbuhnya.   *


Senin, 28 Juni 2021

Kapusnas RI Kukuhkan Ny. Candrawati Tamba sebagai Bunda Literasi


Bali Kini ,Jembrana -
Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba resmi dikukuhkan sebagai Bunda Literasi kabupaten Jembrana periode tahun 2021-2024 yang ditandai dengan penyematan selempang oleh Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpustakaan Nasional RI Nurcahyono, Sabtu (26/6/2021) di Gedung Auditorium Jembrana. Pengukuhan Bunda Literasi kabupaten Jembrana juga dirangkaikan dengan talkshow Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat Kabupaten Jembrana yang digelar secara hybrid. Turut hadir Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna beserta istri, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi serta pimpinan OPD terkait lingkup Pemkab Jembrana.

Dalam acara tersebut juga dilakukan pengukuhan Duta Baca kabupaten Jembrana oleh Bunda Literasi Jembrana Ny. Candrawati Tamba. Dikesempatan yang sama juga dilakukan Penandatanganan MoU antara Perpustakaan Nasional RI dengan Pemerintah kabupaten Jembrana dan sejumlah Lembaga Perguruan Tinggi diantaranya Universitas Terbuka UPBJJ Denpasar, Universitas Triatma Mulia dan Universitas Warmadewa. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tamba dengan Perpustakaan Nasional RI Nurcahyono dan perwakilan dari masing – masing universitas.

Dalam sambutannya Kepala Perpustakaan Nasional RI yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpustakaan Nasional RI Nurcahyono menyampaikan selama menjabat, Bunda Literasi memiliki tugas yang sangat penting untuk dapat mempromosikan, serta meningkatkan kegemaran membaca masyarakatnya dalam hal ini ( Kabupaten Jembrana) sehingga akan membangun kepedulian terhadap perpustakaan. "Kehadiran Bunda literasi ini bisa menjadi role model dan menginspirasi dalam membangun sumber daya manusia di Kabupaten Jembrana," ucap Nurcahyono.

Sebagai Bunda Literasi kabupaten Jembrana, Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba yang juga istri Bupati Jembrana mengungkapkan program kerjanya sebagai Bunda Literasi diantaranya, Mengkampanyekan Gemar Membaca kepada seluruh Masyarakat Jembran melalui berbagai media yang ada di Kabupaten  Jembrana, Bersama Tim Pengerak PKK  dan Dharma Wanita, aktif sosialisasi, membudayakan gemar membaca, di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat serta Bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jembrana untuk membudayakan gemar membaca.

“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Bunda Literasi kabupaten Jembrana ini. Mudah – mudahan dengan momentum ini dapat memberi semangat untuk kita semua agar lebih gemar membaca dan menulis serta dapat meningkatkan minat membaca masyarakat khususnya Generasi Muda. Tentunya harus didukung oleh semua pihak, orang tua, guru, perpustakaan dan Pemkab Jembrana,”ungkapnya.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, Kabupaten Jembrana adalah satu – satunya di provinsi Bali yang sudah mempunyai Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perpustakaan dan pengelolaan perpustakaan sebagai bukti dari keseriusan kabupaten Jembrana mewujudkan visi dan misi yaitu mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana.

“Dengan mengembangkan literasi dan budaya, kearifan budaya lokal yang masih terjaga di Bumi Mekepung, sehingga budaya yang ada tidak tergerus oleh perkembangan teknologi yang begitu pesat, namun justru bisa memberikan cita rasa baru bagi pemuda dalam mengimplementasikan budaya di era modern seperti saat ini. Dengan kehadiran Kepala Perpustakaan RI beserta jajaran di kabupaten Jembrana kami mengucapkan terima kasih dan semoga bermanfaat bagi masyarakat Jembrana secara keseluruhan,”pungkasnya. ( yogi)


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved