-->

Kamis, 29 April 2021

Bupati Tamba Tabur Bunga dan Doa Bersama Kenang 53 awak KRI Nanggala


Bali Kini , Buleleng -
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri upacara mulang pekelem serta tabur bunga di Labuan Lalang Kabupaten Buleleng,  kamis ( 29/4/2021).

 Acara yang turut dihadiri Gubernur Bali Wayan  Koster, Wagub  Bali Tjokorda Oka  Artha Ardhana  Sukawati 

 untuk mengenang jasa 53 prajurit yang gugur di Laut Utara Bali . Tampak juga hadir Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjutak ,Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra serta Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana.


Sebelum tabur bunga , acara diawali pelaksanaan persembahyangan   bersama sekaligus mendoakan prajurit yang telah gugur.Upacara ini dipuput sulinggih Ida Pandita Dukuh Tri Buda Nata Geni Nanda dari  Griya Gede Bajra Sidi Berombong Desa Celukan Bawang Buleleng. Persembahyangan  juga diikuti tokoh dari  lintas agama.


Sementara dalam prosesi mulang pekelem dan tabur bunga , menggunakan perahu boat menuju ketengah perairan. Banten pekelem menggunakan sarana  caru kambing , ayam  hitam dan bebek. Tampak hadir  bersama jajaran pejabat dalam tabur bunga beberapa perwakilan dari keluarga korban. Secara filosofis melalui banten pakelem bentuk persembahan kepada sang hyang baruna sehingga diharapkan musibah serupa tidak terulang kembali.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan upacara  tabur bunga sebagai penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah gugur.  Khususnya bagi para prajurit awak KRI Nanggala yang gugur saat menjalankan tugas .

" Hari ini kita bersama sama bapak gubernur serta jajaran lainnya melaksanakan tabur bunga dan upacara mulang pekelem. Ini bentuk penghormatan  akan jasa para prajurit yang gugur bertugas. Sekaligus untuk meneladani nilai nilai patriotisme  serta  membangkitkan dan mempertebal sifat kepahlawanan," kata Bupati Tamba usai prosesi upacara.

Bupati juga mengucapkan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia prihatin serta mendoakan kepada keluarga ditinggalkan bisa tabah serta berharap tidak terulang lagi musibah yang sama.

Seperti diketahui, kapal selam KRI Nanggala 402 tenggelam saat latihan di kedalaman 838 meter perairan Bali 

 . Sebanyak 53 awak kapal dinyatakan gugur saat bertugas.( Abhi/r1)

Pemkot Denpasar Terima Bantuan CSR Masker Sebanyak 4000 Pcs


Bali Kini , Denpasar
– Guna mendukung percepatan penanganan Covid-19, Pemkot Denpasar kembali menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker medis dari Biznet sebanyak 4000 Pcs. Bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Manager Bali 1, Putu Eko Sukarno didampingi Branch Leader, Putu Fadly Nugraha dan Supervisor Project East, Irsyadul Ibad ini diterima Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Kadis Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya, Kadis Kominfo Kota Denpasar, I Dewa Made Agung serta Kasubag Kerjasama Kota Denpasar, Putu Desi Purnama di Kantor Walikota Denpasar, pada Kamis (29/4).


Sebelum penyerahan bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari tim Biznet tersebut, dilaksanakan juga pertemuan audiensi dengan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang dihadiri juga oleh anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Gede Sumara Putra.


“Dimana dalam masa pandemi seperti ini, kami tidak akan bisa bekerja dalam menanggulangi Covid19 dengan sendiri. Maka dari itu kami menerima dan mengajak seluruh instansi baik itu negeri maupun swasta untuk bersama-sama dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran covid19 ini,” ujar Wakil Walikota, Arya Wibawa.


Lebih lanjut Arya Wibawa mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Biznet telah ikut dan membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani dan meminimalisir penyebaran virus Covid19 di Kota Denpasar.


Sementara Supervisor Project East, Irsyadul Ibad mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Pemkot Denpasar khususnya untuk Bapak Walikota dan Wakil Walikota telah menerima audiensi sekaligus aktivasi supporting Biznet dalam membangun Kota Denpasar, ujarnya.


“Kami berharap sebagai salah satu provider internet dapat terus bersinergi dan memberikan support untuk Pemerintah Kota Denpasar dan khususnya untuk masuyarakat Kota Denpasar,” pungkas Irsyadul Ibad.*


Setelah Mati Suri Kini Hotel di Bali Mulai Dibuka Salah Satunya Hotel Indigo Bali


Bali Kini , Kuta -
Setelah lama ditunggu-tunggu, resor butik tepi pantai favorit Anda Hotel Indigo Bali Seminyak Beach akan segera dibuka kembali, sekali lagi untuk menyambut tamu di Hotel Indigo bintang lima pertama di dunia. 

 

Berlokasi nyaman dan strategis di pesisir pantai terkemuka, Pantai Seminyak, resor ini membentang indah menghadap ke perairan Samudera Hindia. Hotel Indigo Bali Seminyak Beach memiliki 270 kamar dan suite yang dirancang estetik dan 19 unit vila yang dilengkapi kolam renang pribadi yang terdiri dari 1 hingga 2 kamar tidur yang luas, dengan penggabungan aspek seni dan budaya Bali berpadu dengan gaya kontemporer moderen, dimana setiap kamar memberikan segala sesuatu yang diharapkan dari sebuah hotel mewah. 

 

Manjakan diri Anda dan orang terkasih dengan beragam fasilitas yang ditawarkan resor termasuk diantaranya relaksasi di salah satu dari tiga kolam renang ditengah alam hijau yang menyegarkan serta pemandangan laut mempesona, atau revitalisasi tubuh dan jiwa Anda di spa pemenang penghargaan, Sava Spa. Puaskan selera Anda di salah satu dari lima gerai makan kami yang luar biasa, yang menawarkan perpaduan eklektik dari kelezatan kuliner internasional, dari Asia hingga Barat, dan banyak lagi. Akhiri hari-hari Anda dengan bersantai dengan minuman pilihan Anda, yang dibuat khusus oleh bartender kami yang terampil, sambil menikmati matahari terbenam di Seminyak yang megah. 

 


Siap memanjakan kembali panca indra Anda? nikmati wisata belanja dan wisata kuliner dalam jangkauan dengan mengunjungi  pilihan butik, restoran, dan bar paling terkenal yang ditawarkan pulau ini - dengan menjelajah ke pusat Seminyak, yang terkenal dengan gaya hidup trendi dan budayanya yang dinamis. 

 

'Ini sebuah hal baik yang menjadi kenyataan dan keluarga besar resor ini sangat bersemangat untuk menyambut para tamu kembali', kata Jean Heliere, General Manajer Hotel Indigo Bali Seminyak Beach. 'Kami berharap dapat memberikan pengalaman liburan yang luar biasa bagi para tamu kami sekali lagi, di lingkungan Seminyak yang semarak. Untuk menandai pembukaan kembali, kami ingin mengundang tamu pertama kami untuk membantu merancang instalasi seni kami yang dikurasi khusus di lobi, tambah Jean. 


Selama masa pandemi, resor memperkenalkan inisiatif IHG Clean Promise yang mendefinisikan kembali keselamatan dan kesejahteraan para tamu dan stafnya. Hotel Indigo Bali Seminyak Beach berkomitmen penuh dalam menerapkan prosedur kebersihan dan budaya menjaga jarak sebagai standarisasi hotel yang sejalan dengan himbauan pemerintah serta pelayanan kesehatan masyarakat. 

 

Untuk menyambut kembali wisatawan dimasa pembukaan resor, Hotel Indigo Bali Seminyak Beach menawarkan promo reopening istimewa, Buy Now, Pay Later. Para tamu dapat menikmati keuntungan potongan harga kamar sebesar 50% dengan manfaat tambahan sarapan harian untuk dua orang, pembatalan reservasi tanpa denda (hingga pukul 18:00 waktu setempat) serta pemesanan tanpa diperlukan deposit selama masa inap Anda. 

 

Pandemi COVID-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya ini telah secara dramatis mempengaruhi kehidupan banyak orang di seluruh dunia; khususnya industri pariwisata dan perjalanan secara umum, dimana daerah yang sangat bergantung pada pariwisata telah terpukul sangat parah. Bekerja sama dengan Bali Hotels Association, resor akan mendonasikan $1 USD ke panti asuhan setempat untuk setiap kamar yang terjual selama bulan Mei, untuk membantu local Panti Asuhan di Bali. *

 


 

Saksi Korban Sebut Sempat "Dicelek" Saat Melukat di Campuhan


Balikini , Denpasar -
Majelis Hakin di PN Denpasar tidak mengabulkan permintaan dari pihak terdakwa I Wyn Mahardika yang Didiksa dengan nama Ida Pandita Nabe Bagawan Rsi Agung Sidimantra, saat sidang dihadirkannya saksi-saksi.


Dalam perkara dugaan pencabulan ini disampaikan Juru Bicara II PN Denpasar, Made Putra Astawa,SH.,MH. Pertimbangan tetap online karena psikis dari saksi korban. "Sidang tetap online dan tertutup untuk umum," sebutnya.


Dalam agenda sidang ini, Kamis (29/4) secara virtual didengarkan keterangan saksi korban juga suami korban dan supir, serta teman dari suami korban. 


Dalam keterangannya, selain saksi korban, saksi lainnya mengaku hanya mendengarkan keluhan yang dialami oleh saksi korban dalam ritual melukat di Tukad Campuhan Pakerisan Desa Tampak Siring, Gianyar.


Sepertia apa yang dialami oleh saksi korban saat itu? Begini pengakuannya. Saksi korban usai melapaskan seluruh busana dan mengenakan kemben (kain), langsung dilakukan ritual pemandian.


Saat itu memang ada yang diusut (diraba) oleh terdakwa, dimana perasaan saksi korban fokus hanya untuk diobati. Namun rabaannya berlanjut hingga kebagian payudara. 


"Diraba pelan, diremas bagian payudara. Juga dimasukin jari keluar masuk kira-kira sebanyak lima kali kebagian V," sebutnya.


Menanggapi keterangan saksi, dikatakannya bahwa terdakwa yang mendengarkan sejak awal hanya mengangguk dan membantah semua keterangan saksi.


Untuk selanjutnya, sidang yang dipimpin I Made Pasek,SH.MH, secara virtual di PN Denpasar akan  dilanjutkan untuk dihadirkan saksi ahli dari pihak JPU pada sidang Selasa, 4 Mei 2021. 


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan yang diajukan Jaksa Kejati Bali yakni Purwanti,SH dan Dayu Sulasmi,SH bahwa terdakwa dijerat dengan Pasal 289 dan Pasal 290 ayat (1), serta Pasal 281KUHP atas dugaan tindak pidana pencabulan.


Terdakwa diadili terkait adanya laporan dari korban atas dugaan pencabulan yang terjadi pada Sabtu dini hari, 4 Juli 2020 sekira pukul 01.00 Wita di Tukad Campuhan Pakerisan Desa Tampak Siring, Gianyar. 


Dugaan pelecehan itu dilakukan saat korban jalani ritual pelukatan (pembersihan) yang mana terdakwa bertindak selaku penyembuh. Saat ritual itu, korban hanya mengenakan dalaman celana pendek boxer tanpa mengenakan busana. 


Serta, tubuh korban yang saat itu hanya diselimuti atau ditutupi oleh kain atau kemben sampai didada. Untuk diketahui juga bahwa pria yang lahir di hari Kemerdekaan RI tahun 1983, itu oleh pihak PHDI Bali ditegaskan jika pendiksaan terdakwa tanpa mendapat rekomendasi dari pihak PHDI setempat.[ar/r5]

Selundupkan Sabu Lewat Paket Pakaian Bekas, Sejoli ini Dituntut 15 Tahun


Bali Kini , Denpasar -
Kasus penyelundupan narkotika yang disembunyikan di dalam lipatan pakaian bekas dan dilakukan oleh pasangan kekasih, I Wayan Kariasa alias Kepek (42), asal Desa Akah, Klungkung, dan Marcia Illasabina Hutasoit alias Aci (37), asal Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, dituntut Jaksa selama 15 tahun penjara.


Keduanya didakwa oleh Jaksa Eddy Arta Wijaya,SH dinilai bersalah telah melakukan pemufakatan jahat terkait peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang dikirim dari Medan-Bali. Dimana modus yang digunakan oleh sejoli ini dengan menyelipkan narkotika ke dalam lipatan pakaian bekas yang dikirim.


Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Putu Ayu Sudariasih,SH.MH dibacakan secara virtual bahwa kedua terdakwa telah diyakini bersalah sebagaimana tertuang dan diancama Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


"Memohon agar kedua terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing selama 15 tahun penjara, dan denda sebesar Rp1,5 miliar subsider 6 bulan penjara," tuntut jaksa dari Kejati Bali, Kamis (29/4).


Dijelaskan jaksa, bahwa pengiriman awal dari Medan di bulan Januari, 2021. Dalam bisnis ini mereka dikendalikan oleh seorang bandar bernama Karlo yang berada di Medan, Sumatra Utara. Selama pengiriman paket berisi ganja dan sabu selalu dengan dibungkus pakaian bekas. 


"Setiap kali menerima paket, mereka mendapat upah mulai Rp 800 hingga Rp 1,6 juta dari Karlo. Pada pengiriman paket yang kelima kalinya, baru berhasil diamankan petugas dari BNNP Bali," tulis dalam dakwaan.


Keduanya diamankan saat usai mengambil paketan dan sedang dalam perjalanan mengirim paket sesuai perintah Karlo. Saat itu mereka dihentikan di Jalan Raya Besakih, Desa Akah, Klungkung, pada 09 Februari 2021.


Dalam paket tersebut, terdapat satu buah baju daster warna putih motif ungu yang di dalam lipatannya ditemukan satu buah plastik klip berisi sabu dengan berat  95,49 gram Netto dan paket ganja seberat 16,12 gram.[ar/5]

Revisi Tentang Retribusi Jasa Usaha Disahkan DPRD Bali


Foto: Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama.


Bali Kini , Denpasar - Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu (28/4) lalu. Dewan mengesahkan Ranperda Inisiatif DPRD Bali tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. 


Ranperda Inisiatif itu disahkan Dewan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini berati, Perda pertama yang dihasilkan DPRD Bali pada tahun 2021 ini.


Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua I Nyoman Suyasa itu masih digelar secara virtual. Hanya Pimpinan Dewan, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan beberapa jajaran OPD yang hadir secara fisik. Sementara, para anggota Dewan lainnya mengikuti Sidang Paripurna melalui Zoom.


Anggota Fraksi PDI Perjuangan A.A Ngurah Adhi Ardhana yang membacakan laporan akhir pembahasan atas Ranperda itu menjelaskan, sejumlah masukan Gubernur pada bagian yang masih memerlukan klarifikasi dan harmonisasi sudah konsultasikan  langsung dengan Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri RI, Hendriwan, dan beberapa staff.


Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, jelas Gung Adhi, pertama, terkait ketentuan biaya yang timbul dalam melakukan uji pada UPTD Hiperkes di luar daerah tidak dapat dimasukkan kedalam Perda Retribusi Jasa Usaha, karena tidak termasuk ke dalam penetapan dan muatan yang dapat diatur dalam Perda tentang Retribusi sesuai dengan Pasal 156, UURI No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun tetap dapat diatur dengan Peraturan Gubernur.


"Karena itu dalam Perda Retribusi Jasa Usaha hasil perubahan ketiga ini, pada Pasal 6 ditambahkan satu ayat lagi, yaitu ayat (3), yang berbunyi: Segala biaya yang timbul akibat permohonan pengujian, selain tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah diatur dengan Peraturan Gubernur," sebuat A.A Ngurah Adhi Ardhana.


Selain itu juga menambahkan keterangan pada Lampiran I huruf C yaitu: Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk uraian pekerjaan pengujian di UPTD Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja tidak termasuk biaya konsumsi, akomodasi dan/ atau transportasi. Biaya tersebut dibebankan kepada wajib bayar sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) Pemerintah Provinsi Bali pada tahun berjalan.


Kedua, hal-hal terkait produksi dan distribusi obat-obatan juga tidak dapat dimasukkan ke dalam Perda retribusi jasa usaha ini karena tidak sesuai dengan UURI No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 


"Jawaban ini muncul atas pertanyaan mengenai pertimbangan potensi baru penjualan hasil pembuatan simplisia, serbuk tanaman obat dan bahan baku kosmetika herbal serta pembuatan ekstrak bahan alam, yang dilaksanakan oleh UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional pada Dinas Kesehatan Provinsi Bali dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," bebernya.


Karena itu, dalam Perda Retribusi Jasa Usaha ini, penormaannya Pasal 29 berbunyi: Struktur Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah meliputi: penjualan bibit/ benih ikan dan udang; penjualan bibit/ benih tanaman;

penjualan bibit/ benih ternak; dan

penjualan hasil pengujian sampel pembuatan simplisia, serbuk tanaman obat, dan bahan baku komestika herbal serta pembuatan ekstrak bahan alam. 


"Struktur dan besarnya tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini," imbuhnya.


Karena Perda ini mengatur hanya tata cara pemungutan retribusi jasa usaha, maka soal tata cara produksi dan distribusi tidak dapat dinormakan di sini. "Hanya saja yang perlu diingatkan adalah jangan sampai terjadi praktik monopoli atau terlalu protektif pada urusan pembuatan sampel simplisia ini, hanya bagi satu orang atau satu perusahaan saja," tegas Gung Adhi.


Ketiga, mengenai peninjauan kembali Biaya Tarif Retribusi Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan pada UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup pada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, dalam upaya peningkatan pelayanan dan penyiapan fasilitas obyek retribusi, telah diakomodasikan pada Lampiran I angka 2. UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup. 


"Bahkan diperkuat lagi pada Lampiran I huruf A, angka 2 huruf b. Pemeriksaan Kimia Lingkungan dan Toxikologi Lingkungan," lanjut Adi.


Keempat, Tlterhadap pertanyaan apakah struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan, diatur dalam Perda tentang Retribusi Jasa Umum ataukah Perda tentang Retibusi Jasa Usaha? Hal ini terkait dengan Keputusan Mendagri Nomor 974-4626 Tahun 2020 tentang Evaluasi Rancangan Perda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.


Jawaban Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri RI, bahwa  sesuai dengan UURI No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan masuk ke dalam golongan Retribusi Jasa Umum.


Dalam Keputusan Mendagri Nomor 974-4626 Tahun 2020 tentang Evaluasi Rancangan Perda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum terdapat objek retribusi pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan Pasal 111 UURI No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga disarankan agar dimasukkan ke dalam golongan retribusi jasa usaha seperti pemakaian kekayaan daerah dan tera/ tera ulang. 


"Dengan demikian menjadi jelaslah bahwa hal-hal yang menurut ketentuan perundang-undangan tidak dapat dimasukkan ke dalam Perda Retribusi Jasa Usaha, seperti pelayanan kesehatan dimuat dalam Perda Retribusi Jasa Umum, yang saat ini juga tengah memasuki masa evaluasi dan verifikasi," jelas Gung Adhi. 


Sementara Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan, Perda ini akan disampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi. 


Ia berharap dalam proses evaluasi Perda ini nanti dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri.


 "Sehingga Raperda ini dapat segera disahkan dan dalam implementasinya menjadi kebijakan yang diharapkan dapat meningkatkan PAD Provinsi Bali dan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, didalam mewujudkan Visi Pembangunan Daerah 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui Pola Pembanguan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," demikian Gubernur Wayan Koster.(jro)

Ada 11 Rekomendasi Dikeluarkan Dewan Tentang LKPJ Gubernur Tahun 2020


 Foto: Gede Kusuma Putra membacakan Rekomendasi Dewan.

Bali Kini ,Denpasar - Gede Kusuma Putra, selaku Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2020, menyampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali tentang  sejumlah rekomendasi terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2020.


Ada 11 rekomendasi Dewan terhadap LKPJ tersebut, yakni 1) Mengingat dalam tahun 2020 pertumbuhan ekonomi mengalami konstraksi -9,31%, jauh diatas rata-rata nasional yang hanya -2,37%. 


Kondisi ini mengindikasikan tidak tersedianya lapangan pekerjaan, bahkan sebaliknya banyaknya pemutusan hubungan kerja sehingga tingkat pengangguran terbuka menjadi sangat meningkat dikisaran 5,63% dari yang ditargetkan sebesar 1,17%. 


Karenanya Dewan mendorong Pemerintah Provinsi untuk menggerakkan sektor UMKM dan Ekonomi Kreatif termasuk menumbuhkembangkan wirausaha-wirausaha baru melalui pelatihan-pelatihan sehingga secara kuantitas UMKM bertambah, yang berdampak terhadap tersedianya lapangan kerja.


Kemudian, menurut Laporan Bank Indonesia, jumlah uang yang beredar di Bali sangat berkurang (mencapai lebih 50% dari tahun sebelumnya). Karenanya guna menggeliatkan roda ekonomi rakyat, pengeluaran atau belanja-belanja 

Pemerintah Provinsi yang sudah disepakati dan telah mengikuti mekanisme supaya dipercepat pencairannya. 


"Masyarakat mengandalkan pengeluaran pemerintah menjadi tumpuan harapan untuk menggerakan perekonomian," kata Kusuma Putra.


Ketiga, Mencermati kondisi yang sulit seperti sekarang, terhadap program-program strategis yang telah dicanangkan serta menggunakan anggaran yang besar, baik yang telah dan akan dimulai/dikerjakan, supaya ditelaah dengan cermat sehingga keberlangsungannya bisa dipastikan sesuai harapan masyarakat.


Selanjutnya, dalam rangka mengimplementasikan Keputusan DPRD Provinsi Bali nomor 20 Tahun 2020 tentang persetujuan penetapan rancangan Perda Provinsi Bali tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2050 menjadi Perda yang telah mendapat persetujuan Kementrian Kelautan, dimana secara umum Laut berpotensi besar untuk bisa memberikan kontribusi yang mampu meberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


"Karenanya Dewan mendorong Pemerintah Provinsi untuk membuat peraturan-peraturan atau regulasi untuk menjadi payung hukum guna memungkinkan ada tambahan PAD," sebut Kusuma Putra.


Selanjutnya, Dewan mendorong sekaligus mengingatkan kembali Saudara Gubernur untuk mencermati dan mematuhi beberapa catatan terkait Perda Provinsi Bali Nomor: 11 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 terutama yang berkaitan dengan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa Kabupaten Klungkung.


Keenam, mengingat Pandemi Covid-19 masih menghantui kita sampai saat ini, Dewan merekomendasikan Pemerintah Provinsi untuk betul-betul memperhatikan penanganannya, lebih khusus seperti secepatnya menuntaskan program vaksinasi. 


Termasuk pengetatan penjagaan arus keluar masuk Bali seperti di Gilimanuk dan Padangbai yang ramai dibicarakan, serta permasalahan kerumunan massa di acara dan titik-titik tertentu yang mengabaikan prokes.


Ketujuh, terkait dengan rencana Pemprov Bali akan mulai membuka proses pembelajaran secara tatap muka, pada intinya Dewan dapat menerima sepanjang Pemerintah Provinsi memperhatikan dengan seksama kondisi rill di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota serta koordinasi yang intensif dilakukan dengan dinas-dinas terkait.


Kedelapan, Sehubungan dengan wacana merevisi UU No 64/58 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT yang menjadi harapan kita bersama, Dewan mengingatkan Saudara gubernur untuk mengawal secara intensif.


Dalam rangka menjaga, mengamankan dan melestarikan aset Desa adat (tanah), agar tidak disalahgunakan serta beralih kepemilikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, Dewan meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas terkait untuk membantu Desa Adat dalam rangka untuk tujuan di atas.


"Kesepuluh, perlunya ditelaah kembali Rekomendasi Dewan untuk LKPJ Tahun Anggaran 2019, terutama yang belum terlaksana tuntas," jelas Kusuma Putra.


Terakhir, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 mengamanatkan agar rekomendasi Dewan terhadap LKPJ ditindak lanjuti oleh Kepala Daerah. Karenanya perlu dipertimbangkan Pemerintah Provinsi Bali untuk membentuk Tim Pengawas Tindak Lanjut Rekomendasi Dewan guna mengawal efektivitas pelaksanaannya. 


Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Dewan  tersebut. 


"Saya juga menyampaikan terima kasih atas Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 yang akan saya tindaklanjuti untuk dapat segera diselesaikan dan disempurnakan," tutupnya.


Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua I Nyoman Suyasa itu masih digelar secara virtual. Hanya Pimpinan Dewan, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan beberapa jajaran OPD yang hadir secara fisik. Sementara, para anggota Dewan lainnya mengikuti Sidang Paripurna melalui Zoom.[ar/r5]

Rabu, 28 April 2021

WABUP PATRIANA TERIMAKASIH PERAN DONATUR BANTU WARGA TERDAMPAK DI JEMBRANA


Bali Kini , Jembrana - 
Situasi  pandemi Covid 19 yang masih berlangsung hingga kini membutuhkan peran semua pihak . Khususnya  membantu warga yang kurang beruntung akibat pandemi covid-19 ditengah tengah masa pandemi. Untuk itu  Wakil Bupati  Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan rasa terimakasihnya atas bantuan berbagai pihak baik yang datang secara langsung maupun difasilitasi pemerintah daerah . Bantuan itu disebutnya , wujud kepedulian dan perhatian seluruh pihak dalam membantu sesama, khususnya masyarakat terdampak di Kabupaten Jembrana . “ Saya sampaikan terimakasih atas peran berbagai donatur , yang mau menyisihkan sedikit pendapatannya membantu masyarakat terdampak di Jembrana . 

Saya juga mendorong donatur lainnya , untuk ikut berbagi , menyisihkan sedikit ditengah masa sulit sekarang ini , “ kata Patriana usai menyerahkan secara simbolis, bantuan  dari PT. Infiny Niaga Abadi Jakarta, kepada Yayasan Priyahita, di Kelurahan BB agung Kecamatan Negara, rabu ( 28/4). Yayasan itu menaungi anak anak binaan yang berasal dari keluarga  kurang mampu, yatim piatu serta penyandang disabilitas.  Kedepan , Patriana berharap lebih banyak lagi perusahaan maupun sektor swasta yang ikut peduli membantu langsung masyarakat yang menang benar-benar harus dibantu.  


Sementara Ketua Yayasan Priyahita , Cokorda Raka mengatakan yayasan Priyahita saat ini  mengasuh anak-anak sebanyak 30 orang. Dari jumlah itu ,  20 orang merupakan anak asuh dari keluarga yang orang tuanya  menyandang disabilitas. Sisanya ,  sepuluh orang lagi merupakan siswa PAUD dari keluarga yatim piatu dan terlantar .


Ia  mengaku, sejak pandemi covid-19, bantuan dari para donatur nyaris terhenti. Kondisi itu tentu mengkhawatirkan mengingat operasional dalam mengelola yayasan selama ini disebutnya , banyak dibantu para donatur itu .  “ Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap warga binaan kami. Jika ini terus terjadi, kami khawatirkan , operasional terhentu berpengaruh kepada  para pengasuh serta  anak-anak  binaan  yayasan. Lantaran pihak donatur yang sebelumnya membantu kami kini tidak ada lagi. Syukur hari ini dari PT. Infiny Abadi Jakarta masih peduli kepada kami,”terangnya. ( ekawiasa )


 

Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Puputan Dalam Melaksanakan Swadarma


Bali Kini , Klungkung -
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tampil selaku inspektur upacara pada upacara peringatan HUT Puputan Klungkung ke-113 dan HUT Kota Semarapura ke-29, yang digelar di halaman belakang Kantor Bupati Klungkung, Rabu (28/4) pagi.


Dalam HUT Puputan Klungkung ke-113 dan HUT Kota Semarapura ke-29 kali ini mengambil tema: “Dengan Semangat Puputan Klungkung, Kita Tauladani Nilai-Nilai Perjuangan Ida Dewa Agung Jambe.”


Dalam sambutan Gubernur Bali I Wayan Koster, yang dibacakan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan Peringatan Hari ini harus disikapi secara arif dan bijaksana sebagai refleksi bagi generasi sekarang untuk mencapai kesejahteraan masyarakat tanpa melupakan perjuangan para pendahulu kita. Diharapkan pula kebijakan dan program-program pemerintah Kabupaten Klungkung sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana.


Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Klungkung agar mentauladani Nilai-nilai Puputan Klungkung.


“Dalam membangun Klungkung kita seyogyanya mentauladani semangat puputan, dengan demikian kita harus puputan dalam melaksanakan swadarma masing-masing. Misalnya pemerintah Kabupaten Klungkung harus secara maksimal menuntaskan pemenuhan kebutuhan hak dasar masyarakat.” Ajak Bupati Suwirta.



Tahun-tahun sebelumnya Upacara Peringatan ini digelar di alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, kali ini karena situasi pandemi Covid-19, upacara peringatan dilaksanakan di belakang Kantor Bupati Klungkung.


Hadir pula, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Ida Dalem Semaraputra dan Forkompinda serta jajaran OPD Pemkab Klungkung yang mengikuti upacara peringatan secara virtual dari masing-masing unit kerja.


Dalam Upacara Peringatan tersebut, diisi pembacaan sejarah singkat Puputan Klungkung dan penyerahan piala kepada pemenang lomba film dokumenter tingkat umum se-Bali yang diadakan dalam rangka memperingati HUT Puputan Klungkung ke-113 dan HUT Kota Semarapura ke-29.


Adapun para pemenang lomba, yakni juara 1 kepada Lima Visual dengan judul karya  “Mati Tan Tumut Pejah” disutradarai I Gusti Agung Bagus Cakraningrat, Juara 2 kepada Oregano Film dengan karya “Dharmaning Ksatrya” disutradarai I Dewa Nyoman Rai Dharma Yadnya, Juara 3 Smadara Journalism Team hasil Karya  “Medal Agung” disutradarai Chaterina Intan Priyaningrum. (Cok).


Walikota Jaya Negara Virtual Meeting Dengan Dubes Inggris Bahas Berbagai Isu Strategis Hingga Ekonomi Kreatif


Bali Kini , Denpasar -
Pengembangan ekonomi kreatif di Kota Denpasar memang menjadi salah satu prioritas unggulan Pemerintah Kota Denpasar, dibawah kepemimpinan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa. Beragam inovasi pengembangan ekonomi kreatif telah dilakukan dengan melibatkan seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta komunitas kreatif di .


 


Hal tersebut menjadi daya tarik tersendiri, sehingga berbagai negara di dunia telah menjalin kerja sama untuk penguatan sektor tersebut, tak terkecuali Negara Inggris. Hal tersebut terkuak dalam virtual meeting Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Duta Besar Inggris Raya untuk Republik Indonesia , Owen John Jenkins pada Rabu (28/11).


 


Dalam virtual meeting yang dilksanakan membahas rencana kerja sama terkait pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, yang menjadi daya tarik tersendiri masyarakat di Inggris. Kegiatan yang juga diikuti instansi dan OPD terkait tersebut juga membahas berbagai isu strategis seperti kerjasama dibidang pendidikan, infrastruktur, teknologi, kesehatan dan pelayanan kesehatan termasuk pengembangan pariwisata.


 


Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyambut baik rencana kerja sama tersebut, dan antusias dalam melihat peluang-peluang kerjasama yang tentunya akan memberikan dampak positif untuk masyarakat dan hubungan internasional.


 


“Berbagai isu strategis kami bicarakan, dari pendidikan, infrastruktur, teknologi hingga pembangunan rumah sakit berskala international, incubator bisnis serta pengembangan produk berskala export yang bisa dipasarkan di Inggris,” ungkapnya.


 


Lebih lanjut disampaikan, pengembangan ekonomi kreatif di Kota Denpasar bahkan sudah diakui dunia, dengan berbagai program pengembangan ekonomi kreatif yang melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan sister city pihaknya berharap terus terjalin kerjasama yang baik sehingga permasalahan yang ada dapat terselesaikan dengan baik.


 


“Kami sangat antusias dengan kerjasama ini, kedepan dengan terjalin kerjasama yang baik dapat memudahkan kita menyelesaikan permasalahan serta pengembangan ekonomi kreatif menuju Denpasar maju,” harap Jaya Negara.


 


Sementara itu, Duta Besar Inggris Raya, Owen John Jenkins menyampaikan kekagumannya dengan Pemkot Denpasar yang dinilai memiliki  potensi yang sangat besar dan berbagai program yang sangat menarik.


 


“Aspek yang paling penting adalah kerja sama, saya sangat tertarik dengan industri kreatif, destinasi pelayanan kesehatan hingga wise energi dan tourism,” ungkapnya.


 


Pihaknya berharap Kota Denpasar mau menjalin kerja sama mengingat masyarakat Inggris dan Bali memiliki kesamaan konsistensi dalam penguatan ekonomi kreatif serta pengembangan pariwisata. 


 


“Potensi Kota Denpasar sangat banyak, dari berbagai isu tentunya kita perlu berbicara lebih intens untuk menciptakan kerjasama yang lebih baik lagi kedepannya,”  ujarnya. (rls)


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved