-->

Selasa, 14 Desember 2021

Terima Titipan Sabu, Pria asal Ungasan Diganjar 10 Tahun


Denpasar ,Bali Kini  -
I Wayan Aryawan (32) pria asal Ungasan, Badung Selatan ini harus menanggung akibatnya lantaran menyimpan sabu yang dititipkan oleh seseorang. Ia pun menerima hukuman yang diputuskan hakim di PN Denpasar.


Sebagaimana dibacakan hakim I Putu Suyoga, secara virtual menyebut terdakwa terbukti bersalah melawan hukum pidana narkotika dengan menyediakan dan sebagai perantara.


Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI.No.35 Tahun 2009. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara," putus hakim.


Mendengar putusan tersebut, terdakwa yang didampingi pihak Posbakum Peradi Denpasar, secara online meyatakan menerima. Sementara Jaksa Ni Komang Swastini,SH yang menuntut hukuman 10 tahun menyatakan untuk pikir-pikir. 


Sebagaimana tertuang dalam amar putusan menyebutkan jika terdakwa diamankan pada 24 Mei 2021 lalu, di tempat tinggalnya jalan Masuka Desa Ungasan, Badung Selatan. 


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 3 buah plastik klip dan barang bukti terkait. Bahwa 3 buah plastik klip berisi sabu setelah dilakukan penimbangan beratnya adalah masing-masing 12.70 gram Netto atau 13,38 gram Brutto (kodeA), 0,98 gram Netto atau 1,14 gram Brutto (kodeB), 0,36 gram Netto atau 1,50 gram Brutto (kodeC) atau berat totalnya adalah 14,04 gram Netto.


Dari pengakuan terdakwa, sabu tersebut adalah titipkan seseorang yang dikenalnya bernama Pak Kadek. Terdakwa hanya diperintahkan untuk menyimpan sabu tersebut sembari menunggu kepulangan Pak Kadek dari Singaraja. 


Selama ini, pengakuannya sering membeli sabu dari Pak Kadek untuk dikonsumsi sendiri. Dirinya tidak pernah melakukan tindakan sebagai kurir sebagaimana sempat dieprintahkan oleh Pak Kadek (DPO).


Terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun  tuntut JPU dari Kejari Denpasar.[ar/5]

Terima Titipan Sabu, Pria asal Ungasan Diganjar 10 Tahun


Denpasar,Bali Kini  -
I Wayan Aryawan (32) pria asal Ungasan, Badung Selatan ini harus menanggung akibatnya lantaran menyimpan sabu yang dititipkan oleh seseorang. Ia pun menerima hukuman yang diputuskan hakim di PN Denpasar.


Sebagaimana dibacakan hakim I Putu Suyoga, secara virtual menyebut terdakwa terbukti bersalah melawan hukum pidana narkotika dengan menyediakan dan sebagai perantara.


Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI.No.35 Tahun 2009. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara," putus hakim.


Mendengar putusan tersebut, terdakwa yang didampingi pihak Posbakum Peradi Denpasar, secara online meyatakan menerima. Sementara Jaksa Ni Komang Swastini,SH yang menuntut hukuman 10 tahun menyatakan untuk pikir-pikir. 


Sebagaimana tertuang dalam amar putusan menyebutkan jika terdakwa diamankan pada 24 Mei 2021 lalu, di tempat tinggalnya jalan Masuka Desa Ungasan, Badung Selatan. 


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 3 buah plastik klip dan barang bukti terkait. Bahwa 3 buah plastik klip berisi sabu setelah dilakukan penimbangan beratnya adalah masing-masing 12.70 gram Netto atau 13,38 gram Brutto (kodeA), 0,98 gram Netto atau 1,14 gram Brutto (kodeB), 0,36 gram Netto atau 1,50 gram Brutto (kodeC) atau berat totalnya adalah 14,04 gram Netto.


Dari pengakuan terdakwa, sabu tersebut adalah titipkan seseorang yang dikenalnya bernama Pak Kadek. Terdakwa hanya diperintahkan untuk menyimpan sabu tersebut sembari menunggu kepulangan Pak Kadek dari Singaraja. 


Selama ini, pengakuannya sering membeli sabu dari Pak Kadek untuk dikonsumsi sendiri. Dirinya tidak pernah melakukan tindakan sebagai kurir sebagaimana sempat dieprintahkan oleh Pak Kadek (DPO).


Terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun  tuntut JPU dari Kejari Denpasar.[ar/5]

Wanita Dari Bugbug Dilaporkan Hilang Meninggalkan Rumah


Karangasem, Bali Kini -
Seorang ibu rumah tangga yang juga bekerja sebagai buruh bernama Ni Luh Suartini (27) asal Banjar Dunas Bugbug Tengah Desa Bugbug, Kecamatan dan Kabupaten Karangasem dilaporkan hilang, diduga meninggalkan rumah sejak Senin (13/12/2021).Sanak keluarga yang sudah pasrah mencarinya kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Karangasem. 


Dikonfirmasi ke Kapolsek Karangasem, Kompol Dr. Putu Sunarcaya, S.H, M.M membenarkan adanya laporan tersebut, dimana ciri-ciri yang disebutkan dalam  laporan yakni sebagai berikut; wanita memiliki tinggi badan kurang lebih 160 Cm, berambut lurus dan memiliki perawakan yang sedang. 


Diketahui jika wanita tersebut juga memiliki dua orang anak yang masih balita, yakni berumur 5 tahun dan 3 tahun. 


"Kami sudah mengerahkan unit Reskrim untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, "ujar Kompol Dr. Putu Sunarcaya. Selasa, (14/12/2021). 


Sementara, pengumuman atas hilangnya Ni Luh Suartini sudah di umumkan di sosial media yakni Facebook. Dimana tertulis jika ada yang menemukan wanita tersebut hendaknya menghubungi sanak keluarga atau  langsung melaporkan ke Polsek Karangasem. (Ami)

Senin, 13 Desember 2021

Bupati Tabanan Harapkan Sinergitas TNI Polri dengan Pemkab Berlangsung Secara Berkelanjutan


Tabanan PR - Berlokasi di Lapangan Wira Yudha Bhakti Rindam IX/Udayana, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, menghadiri undangan Upacara Pembukaan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi TNI AD dengan POLRI, Senin (13/12).

Turut hadir dalam acara yang berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan dimulai sejak pukul 09.00 pagi tersebut, Sekda, Jajaran Forkopimda, serta para bintara siswa.

Kegiatan Diklat, melalui Pendidikan Integrasi Antara siswa DIK Maba TNI AD dan DIK TUBA Polri Tahun 2021 dilaksanakan dalam bentuk kolaborasi, sebagai salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa kebersamaan antara TNI AD dan Polri. Melalui kegiatan yang disambut baik oleh Pimpinan TNI AD ini, diharapkan akan mampu membentuk dan membangun kualitas kerjasama dan ikatan batin antara TNI AD dan Polri.

Bupati Sanjaya, selaku Pimpinan Pemkab Tabanan sangat mengapresiasi kegiatan ini. “Kolaborasi yang baik antara TNI dan Polri nantinya pasti akan memperkuat sistem pertahanan dan keamanan kita di Kabupaten Tabanan, inovasi yang baik seperti ini, patut kita apresiasi” Pungkas Sanjaya. 

Selanjutnya ia berharap sinergitas TNI AD dan Polri, dengan Pemkab Tabanan dapat terjalin dengan baik dan secara berkelanjutan, mampu membuat masyarakat Tabanan bisa merasa aman, sehingga bisa mendukung program pemerintah kedepannya. Serta mewujudkan Visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani. 

Selaras dengan pendapat Bupati Sanjaya, Kesdam Udayana juga menyampaikan pentingnya kegiatan kolaborasi ini, untuk meningkatkan sinergitas dan solidaritas TNI Polri di lapangan. “Dengan sinergitas yang semakin baik, secara tidak langsung akan berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat” jelasnya.

Kegiatan diklat ini akan dilaksanakan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan siswa, mulai dari tingkat Tamtama, Bintara sampai dengan perwisa, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Lebih lanjut, Bupati Sanjaya seraya menghimbau pada seluruh jajaran aparat untuk selalu bekerja dengan hati, sehingga semua tugas yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab dan professional, bisa terselesaikan dengan baik. (Tbn)

Ketua TP PKK Tabanan Ingatkan Ibu Hamil Untuk Selalu Menjaga Kehamilannya


Tabanan PR – Ketua TP PKK Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya serahkan bantuan roti bagi Ibu Hamil KEK dan Balita dengan Gizi Buruk/Gizi Kurang dari TP PKK Provinsi Bali, yang diserahkan dan disebar ke 10 kecamatan di Tabanan secara simbolis, yang dihadiri oleh TP PKK kecamatan se-Kabupaten Tabanan, di Rumah Jabatan Bupati, Senin (13/12).

Sebelumnya, bantuan untuk TP PKK Kabupaten/Kota Sebali tersebut diberikan oleh TP PKK Provinsi Bali pada 9 Desember silam di Gedung Jaya Sabha Denpasar. Bantuan yang diberikan, dikhususkan untuk Ibu hamil KEK sejumlah 152 dus dan Balita dengan Gizi Buruk/Gizi kurang dengan sebanyak 65 dus. Bantuan tersebut kemudian disalurkan kepada desa oleh TP PKK Kecamatan dan tetap berkoordinasi dengan bidan desa. 

Bantuan ini sebagai wujud perhatian dari pemerintah provinsi yang patut diapresiasi bersama. Ny Rai Sanjaya juga berpesan agar bantuan bisa segera disalurkan, karena fungsinya yang sangat membantu terlebih saat situasi pandemi ini. “Utamanya untuk ibu hamil dan balita yang memiliki gizi kurang” pesannya.

Ia juga berpesan kepada ibu hamil di Tabanan untuk selalu menjaga dan memeriksakan kehamilannya, sebab di situasi pandemi yang melanda, Ibu-ibu hamil akan lebih rentan untuk tertular. “Meskipun sudah divaksin, saya harap untuk tetap disiplin prokes, juga untuk selalu periksakan kandungan ke posyandu, jangan sampai ibu dan anak-anaknya kekurangan gizi” Ujar Ny Rai Sanjaya lebih lanjut. 

Kekurangan gizi pada Ibu hamil, akan berdampak buruk pada bayi yang lahir dan berpotensi tinggi menyebabkan stunting. Bantuan yang diberikan, diharapkan bisa sedikit membantu memenuhi gizi yang dibutuhkan Ibu hamil dan mencegah penyakit tersebut. “Berapapun nilainya, pasti akan memberikan manfaat bagi kita, maka harus kita apresiasi dan kita syukuri” Pungkasnya.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan oleh perwakilan Ibu hamil penerima bantuan yang hadir pagi itu. Ia mengungkapkan syukur atas batuan yang diberikan, dan ia terima sebagai bentuk perhatian dari pemerintah langsung ke masyarakat. Tentunya sangat bermanfaat di masa pandemi.

Lebih lanjut, Ny Rai Sanjaya juga berharap agar penyaluran bantuan ini bisa dilakukan secara presisten, sebab masih sangat banyak masyarakat yang membutuhkan uluran bantuan dari segala aspek sosial. “Semoga dengan makanan tambahan yang disalurkan hari ini, bisa membantu kebutuhan gizi Ibu hamil dan anak-anak yang membutuhkan, tentunya kita juga terbuka untuk bantuan-bantuan dari para donatur agar bersinergi dengan Pemkab Tabanan, dan menyalurkan bantuan sesuai dengan sasaran penerima manfaat” tutupnya. (TBN)

Ny. Antari Jaya Negara Salurkan Bantuan PMT Kepada 186 Balita Kurang Gizi dan 152 Ibu Hamil


Denpasar-Untuk mencegah dan mempercepat penurunan angka stunting Tim Penggerak PKK Kota Denpasar salurkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada 186 orang balita kurang gizi dan 152 orang ibu hamil. Penyerahan bantuan PMT ini  diserahkan langsung  Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Istri Wakil Walikota Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ketua DWP Kota Denpasar  Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana secara  door to door dan terpusat atau terfokus di Kantor Lurah dan Desa di seluruh kecamatan di Kota Denpasar.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan,  penyerahan bantuan PMT kepada ibu hamil dan balita kurang gizi telah berlangsung dari awal Desember lalu hingga hari ini Senin (13/12). Penyerahan hari   terakhir diserahkan secara terpusat di Kantor Lurah Sanur, Lurah Renon dan di Lurah Serangan Kecamatan Denpasar Selatan.

Menurut Ny. Sagung Antari asupan gizi ibu hamil maupun balita harus diperhatikan agar melahirkan anak yang sehat. Maka  untuk mencegah dan mempercepat penurunan angka stunting bantuan PMT  diberikan kepada ibu hamil dan balita kurang gizi.

Selain itu pada masa pandemi covid-19 ibu hamil dan balita termasuk warga yang rentan terdampak Covid-19.   ”Untuk itu harus diperhatikan  karena bayi bisa berisiko stunting. Untuk itu harus diberikan bantuan PMT, mengingat asupan makanan yang bergizi pada ibu semasa hamil, bisa mencegah terjadinya stunting,” kata Ny. Sagung Antari Jaya Negara.

Lebih lanjut Ny. Sagung Antari mengatakan, Tim Penggerak PKK Kota Denpasar akan tetap fokus pada kesehatan ibu hamil dan balita khususnya balita yang kurang gizi. Dengan pemberian makanan tambahan bagi  ibu hamil dan balita  kurang gizi diharapkan dapat mencegah dan mempercepat penurunan angka stunting di Kota Denpasar.

Untuk melihat kondisi Ibu Hamil dan tumbuh kembang balita yang kurang gizi Ny. Sagung Antari mengaku bantuan diberikan secara langsung. Jika ada dalam kegiatan tersebut ditemukan permasalahan maka segera bisa ditindaklanjuti. 

 Ny. Sagung Antari  menambahkan bantuan PMT  ibu hamil dan balita kurang gizi diberikan sesuai dengan data yang diberikan oleh Posyandu . Untuk itu dalam kegiatan ini Ny. Sagung Antari menghimbau  para ibu hamil dan ibu-ibu yang memiliki balita untuk selalu mengikuti kegiatan posyandu yang ada di banjarnya masing-masing.

Selain itu  Kader Posyandu yang ada di Banjar juga sudah aktif, untuk itu mohon kerjasama ibu-ibu hamil maupun yang memiliki balita untuk aktif mengikuti kegiatan posyandu. Karena jika terjadi sesuatu maka  bisa segera ditindaklanjuti. Dalam kesempatan itu Ny. Sagung tidak lupa mengingatkan para ibu hamil dan orang tua balita untuk tetap mentaati protokol kesehatan. (ayu)

Sidak Apotek, Polres Karangasem Laksanakan Lidik dan Penindakan


Karangasem, Bali Kini -
Cegah kecurangan harga obat dalam aktivitas jual beli dimana akan sangat berakibat pada konsumen utamanya mereka yang sedang sakit, apalagi di tengah pandemi Covid-19, Polres Karangasem melaksanakan pemantauan ke Apotek. 


Pemantauan ini dilakukan juga guna mengantisipasi lonjakan harga obat hingga di atas harga eceran tertinggi (HET) selama masa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dimana Polres Karangasem mengerahkan Satgas 6 Operasi Aman Nusa Agung II 2021 untuk melaksanakan lidik dan penindakan terkait memainkan harga obat dan juga penimbunan - penimbunan barang terkait penanganan Covid-19 bertempat di Apotek Sidhu Raja Farma berlokasi di Jln. Veteran, jalur 11 Padangkerta, Amlapura, Karangasem, Senin (13/12/2021).


Hal ini dibenarkan Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., "Polres Karangasem sudah mengerakan personel Satgas 6 Ops Aman Nusa Agung II 2021 untuk melaksanakan lidik dan penindakan terkait memainkan harga obat dan juga penimbunan-penimbunan barang terkait penanganan Covid-19” ungkap Kapolres Karangasem.


"Petugas sudah turun ke lapangan untuk memantau langsung. Apotek yang ada di wilayah Karangasem", kata Kapolres Karangasem. Syukurnya, hasil yang didapat nihil karena dari informasi dan keterangan yang dihimpun, harga berbagai jenis obat tidak ada kenaikan harga.


Pengecekan harga obat itu sendiri dilakukan sesuai dengan Kemenkes tentang HET obat-obatan di masa pandemi Covid-19 berikut dengan penerapan PPKM Darurat.


"Kami mengimbau para penjual obat di apotek-apotek agar tidak menjual di atas HET. Bagi masyarakat yang mengetahui penjualan obat di atas HET, silakan laporkan, kami akan tindak secara hukum," kata Kapolres Karangasem. (Ami)

Denpasar Perkuat Ekonomi Inklusif, Capacity Building Calon Tenaga Kerja


Denpasar - Pemkot Denpasar perkuat ekonomi inklusif dengan capacity building tenaga kerja serta fasilitasi pengiriman tenaga kerja ke Kota Darwin. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar. Ida Bagus Alit Wiradana saat melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemkot Denpasar dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Denpasar, I Putu Arnawa tentang Sinergi Program Penguatan Ekonomi Inklusif di Kantor Walikota, Senin (13/12).

Dalam kesempatan tersebut, Alit Wiradana menyampaikan berkembangnya ekonomi dan industri kreatif diharapkan mampu memberikan ruang kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk menjadi motor penggerak perekonomian.
  “Kota Denpasar tidak hanya bertumpu pada satu sektor saja yakni sektor pariwisata namun juga lebih mengarah kepada sektor berbasis penguatan ekonomi inklusif;” ujarnya

Lebih lanjut disampaikan bahwa Sinergi yang terbangun dengan Kadin Kota Denpasar ini dapat menjadi media kerjasama dalam pengembangan potensi ekonomi kreatif inklusif serta membangun sumber daya manusia Denpasar agar dapat menjadi masyarakat yang cerdas, mandiri, kreatif dan berkarakter.

Sementara itu, Putu Arnawa menyampaikan bahwa kesepakatan bersama dapat mendukung kelangsungan pertumbuhan perekonomian disegala bidang. Dengan mewujudkan program penguatan ekonomi inklusif dapat membangkitkan ekonomi masyarakat.

“Bersinergi nya antara KADIN Kota Denpasar Dengan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat mewujudkan Program Penguatan Ekonomi yang Inklusif di Kota Denpasar,”ujarnya

Bawa 240 gram Ganja, Pria ini Dituntut 9 Tahun Penjara


Denpasar , Bali Kini -
Ari Sardi (33) dituntut hukuman pidana penjara selama 9 tahun terkait kepemilikan ganja  seberat 240,28 gram netto. Tuntutan itu dibacakan secara virtual oleh JPU PN Denpasar.


Selain itu, pria kelahiran Mataram, 11 Desember 1987 ini juga dituntut membayar denda sebesar 2,6 miliar , lantaran dinilai bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


"Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp 2.640.000.000 subsidair 6 bulan penjara," tegas Jaksa I Putu Sugiawan dari Kejati Bali ini. 


Untuk diketahui, terdakwa ditangkap polisi di kosnya Jalan Kertanegara, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Selasa, 3 Agustus 2021, pukul 21.00 Wita. Saat itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 249,78  gram brutto atau 240,28 gram netto. 


Terdakwa sendiri mengaku bekerja pada seorang bandar besar bernama Fablo (DPO). Terdakwa bertugas mengambil dan menempel paket ganja sesuai alamat yang diberikan Fablo. 


"Dari pekerjaannya ini, terdakwa sudah menikmati upah sebesar Rp 5,1 juta," tulis Jaksa dalam dakwaan yang dijawab dengan akan mengajukan pembelaan secara tertulis.[ar/5]

Hari Ini Kota Denpasar Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19


Selama dua hari berturut-turut sejak kemarin Kota Denpasar mencatatkan nihil penambahan kasus meninggal dunia dan kasus positif Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam data resmi penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (13/12). Sementara itu kasus sembuh bertambah 1 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.932 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.858 orang  (97,17) persen), meninggal dunia sebanyak 1.001 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 73 orang (0,19 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. 

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Dps).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved