-->

Selasa, 05 April 2022

Harap Tertib Administrasi, Bupati dan Wakil Bupati Serahkan Langsung Akta Perkawinan


BALIKINI.NET, KARANGASEM – Upaya bupati I Gede Dana dan wakil bupati I Wayan Artha Dipa agar masyarakat Karangasem tertib administrasi terus dilaksanakan. Salah satunya dengan menyerahkan langsung akta perkawinan kepada masyarakat. Diharapkan, penyerahan secara langsung ini,masyarakat semakin antusias dalam mengurus adminitrasi kependudukanya. 

Seperti pada Selasa (5/4) kemarin, bupati I Gede Dana dan wakil bupati I Wayan Artha Dipa menyerahkan akta perkawinan kepada mempelai, I Kadek Agus Krisna Dwipayana dan Ni Kadek Ari Juliani warga banjar Buyan, Desa Menanga,Kecamatan Rendang. Bupati I Gede Dana mengatakan, pemkab Karangasem berkomitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Bahkan, di Disdukcapil Karangasem, pihaknya membuat 6 program inovasi kependudukan. "Kita sudah siapkan 6 inovasi dalam pemberian layanan kependudukan," ujar bupati. 

Keenam inovasi kependudukan itu, kata bupati, Jana Kerti pelayanan administrasi kependudukan tuntas di Desa,dimana masyarakat mengajukan permohonan penerbitan akta Perkawinan hanya cukup sampai di Desa kemudian Petugas Admin di Desa mengirim persyaratan yang sudah lengkap dalam bentuk PDF ke WA online Disdukcapil. Kemudian,berkas yang dikirim oleh Desa diverifikasi oleh operator dan apabila persyaratan telah lengkap maka akan dikirim kembali PDF tersebut ke E-mail Desa dan sudah langsung bisa di cetak di Desa.

Selain itu, ada inovasi BELA DANA (Bayi Lahir Dapatkan Akta Kelahiran) yakni Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran di Rumah Sakit bekerja sama dengan RSUD Karangasem, RS Balimed dan Klinik Penta Medika dimana bayi yang baru lahir di Rumah Sakit akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan KK. Sedangkan inovasi Si DANA (Siap Datang Melayani Anda) adalah Pelayanan Perekaman KTP-el dan cetak langsung bagi lansia, disabilitas dan ODGJ ke rumah-rumah dimana Data Penduduk tersebut yang belum memiliki KTP-el dikirim oleh Desa kemudian Disdukcapil menindaklanjuti dgn menjadwalkan Perekaman KTP-el dan cetak KTP ditempat perekaman. "Pemkab juga memiliki inovasi PRAKERTI YOWANA adalah Pelayanan Perekaman KTP elektronik bagi Siswa yang sudah memenuhi persyaratan," ujarnya. 

Sementara, Inovasi BHISMA DANA (Bahagiakan Masyarakat Dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Desa) dan Inovasi ATMA KERTHI yang khusus untuk Program Inovatif Atma Kerthi mulai dilaksanakan Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Atas Pengurusan Pencatatan Kematian sebesar Rp 1 juta. "Tujuan kami, agar pelayanan administrasi kepada masyarakat benar-benar lebih cepat," ujarnya. 

Sedangkan, Kadisdukcapi Made Kusuma Negara yang mendampingi penyerahan akta perkawinan langsung ini mengatakan, sesuai visi misi yang tertuang dalam RPJMD,yakni pelayanan cepat administrasi kependudukan. Dikatakan, setiap pelayanan administrasi kependudukan, sudah bisa tuntas di desa. "Untuk E-KTP dan pencetakan KK memang masih harus di ke Disdukcapil, kalau lainya sudah bida tuntas di desa," ujarnya. 

Bupati Lantik 369 P3K Formasi Guru di Jembrana


Jembrana- Bupati Jembrana I Nengah Tamba melantik dan mengambil sumpah 369 PPPK tahap I dan 40 CPNS dilingkungan Pemkab Jembrana Tahun 2021 di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (5/4/2022). Adapun dari 369 PPPK tahap I tersebut seluruhnya merupakan formasi tenaga pendidik (guru) dan 40 CPNS terdiri dari formasi umum dan formasi khusus (disabilitas).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh rekan-rekan PPPK guru dan CPNS tahun 2021 yang dilantik kali ini. “Hari ini menjadi hari bahagia rekan-rekan semuanya, setelah penantian yang cukup lama. Besar harapan Saya, dengan semangat yang baru ini, rekan-rekan semua dapat menjadi tenaga pendidik (guru) yang profesional," kata Tamba .

Guru  profesional dimaksud Bupati  adalah guru yang memenuhi kompetensi dan keahlian. Guru yang betul-betul memahami karakteristik para peserta didiknya, dan yang lebih penting mengikuti tren kemajuan teknologi. 

" Saya percaya kalian bisa untuk itu, semangat bekerja, dan mari bersama wujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali periode 2014-2019 tersebut menjelaskan profesi guru sangatlah penting.
Terlebih  untuk mencetak SDM-SDM yang unggul di Kabupaten Jembrana. “Kita di Pemerintah Daerah telah mencanangkan Jembrana Emas ditahun 2026, tentu untuk mewujudkan hal itu, salah satu ada peran serta rekan-rekan guru sekalian dalam melahirkan generasi-generasi unggul yang nantinya ikut serta berkontribusi dalam kemajuan di Kabupaten Jembrana," pesannya .

Selain itu secara pribadi Ia juga mengucapkan selamat atas pelantikan CPNS pada hari ini.
 
"  Jadilah abdi negara yang baik, laksanakan tugas dengan displin khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” tutur Tamba. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana Si Luh Ktut Natalis Semaradani mengatakan pemkab Jembrana pada tahun 2021 memperoleh formasi pengadaan pegawai ASN sebanyak 1001 yang terdiri dari, CPNS umum sebanyak 42 formasi, formasi khusus disabilitas 1 formasi dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru 20 orang serta PPPK guru sebanyak 938 formasi. Untuk proses seleksi PPPK dimulai sejal bulan Juni 2021 dan seleksi CPNS pun dimulai sejak bulan Juli 2021. 

“Dari 938 PPPK formasi guru, yang lulus pada tahap I sebanyak 369 orang yang keseluruhannya sudah memperoleh NI-PPPK guru dari BKN Regional X Denpasar dan pengangkatannya sudah ditetapkan dengan SK Bupati Jembrana terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 sampai dengan 31 Januari 2027 (masa perjanjian kerja selama 5 tahun) dan tahap II sebanyak 240 PPPK saat ini sedang dalam proses pengusulan NI-PPPK di BKN Regional X Denpasar ,” ujarnya.

Natalis melanjutkan, untuk 42 formasi CPNS umum dan 1 formasi khusus disabilitas terisi 40 orang yang terdiri 39 umum dan 1 khusus, sehingga 3 formasi yang masih kosong yang seluruhnya formasi ahli pertama sanitarian serta yang terakhir PPPK non guru dari 20 formasi, yang lulus sebanyak 6 orang.

“Setelah diangkat secara resmi sebagai PPPK Guru dengan keputusan keputusan Bupati, PPPK guru juga diikat dengan surat perjanjian kerja. PPPK Guru memperoleh hak yang sama dengan PNS kecuali jaminan pensiun. Gaji dan tunjangan PPPK guru sudah dianggarkan dalam Anggaran belanja tahun 2022 pada dinas Dikpora yang bersumber dari DAU tahun 2022,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, Kepala Kanreg X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono Harjono, serta kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana. (Ari/as).

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Ngeratep Lan Pasupati Sesuhunan Pura Dalem Suwung Batan Kendal


Denpasar, Bertepatan dengan Soma Kliwon Landep (Kajeng Kliwon Enyitan) Banjar Suwung Batan Kendal melaksanakan Ngeratep Ratu Ayu di  Pura Dalem Batan Kendal, Banjar Suwung Batan Kendal, Desa Adat Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar  pada Senin (4/4).

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa,  Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra,  Putu Mamas Lestari,  Made Setiadi,  Bendesa Adat  serta tokoh masyarakat desa setempat.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan walaupun dalam situasi pandemi seperti ini, tidak mengurangi antusias masyarakat di dalam melaksanakan yadnya.  Ia berharap dengan terselenggaranya upacara ini rasa kekeluargaan antar umat serta Sradha Bhakti  kepada Ida Sang Hyang Widhi semakin meningkat sehingga dapat menimbulkan dampak positif terhadap kita semua.

Prawartaka Karya, Ketut Sukita didampingi Kelian Banjar Suwung Batan Kendal, Wayan Suwirta mengatakan pelaksanaan upacara Ngeratep, Pemelaspasan dan Mepasupati di Pura Dalem Batan Kendal dalam masa pandemi covid-19 ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mewajibkan para pemedek untuk menggunakan masker.
 
Lebih lanjut dikatakannya, upacara Ngeratep, Pemelaspasan dan Pasupati sesuhunan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Bajing dari  Griya Tegal Jingga Denpasar. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan pelaksanaan perbaikan (ngodakin) sesuhunan dilaksanakan sejak bulan Januari lalu. Adapun sesuhunan yang diodak yakni Ratu Ayu Rangda, Ratu Ayu Gandrung, Pretima, Gedarbe, serta Gambelan Gandrung.

“Kami berharap walau situasi masa pandemi seperti ini kegiatan keagamaan, adat dan kebudayaan tetap bisa berjalan walaupun harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat. Karena kita di Bali khususnya di Denpasar tidak luput dengan upacara keagamaan namun kita semua wajib untuk mengikuti protokol kesehatan seperti menerapkan Sosial dan Phsical Distancing dan tetap menggunakan masker serta menjaga jarak dan kebersihan,” ujarnya.(sdps)

Usai Dibui, Wanita ini Kembali Diadili Terkait Dugaan Palsukan Kepemilikan Saham Suami


Denpasar - Berdasarkan hasil Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Denpasar secara online, diketahui Ni Luh Widiani (42) baru saja keluar dari bui terkait tindak pidana pemalsuan surat secara otentik dalam hal identitas diri.

Hebatnya lagi, ibu satu anak yang baru menjalani hukuman selama 12 bulan itu per April 2021 sudah kembali buat ulah. Dan kali ini harus menjalani proses hukum lantaran diduga melakukan pemalsuan akta otentik Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jayakarta Balindo. 

Perbuatannya itu dilaporkan oleh pihak keluarga mendiang suaminya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Ngurah Wirayoga dalam sidang menyatakan sidang tetap berlanjut.
Dalam dakwaan, setelah suaminya Eddy Susila Suryadi meninggal dunia, terdakwa bersama I Wayan Darma Winata (terdakwa dalam berkas terpisah) selalu notaris membuat Akta Pernyataan Sisilah dan Surat Pernyataan Waris. Pernyataan Akta Nomor 6 tanggal 20 April 2019 berisi terdakwa sebagai ahli waris Eddy Susila Suryadi, dan mengalihkan saham atas Eddy Susila Suryadi sebanyak 99% kepada terdakwa. 

Menurut JPU pembuatan akta tersebut mengunakan administrasi kependudukan yang tidak sah, yakni Akta Perkawinan tertanggal 5 Februari 2015, dan Kartu Keluarga tertanggal 13 Februari 2015. Pembuatan akta ini juga tanpa sepengetahuan dan persetujuan keluarga Eddy Susila Suryadi. 

Padahal, dalam anggaran dasar PT Jayakarta Balindo masih tercatat nama Putu Antara Suryadi (Alm)  sebagai pemengang saham sebanyak 100 lembar atau 1 %. Selain itu, kepengurusan perusahaan yang bergerak jual beli kendaraan bermotor itu juga tercatat Eddy Susila Suryadi sebagai Komisaris Utama, Gunawan Suryadi sebagai Komisaris, dan I Made Jaya Wijaya sebagai Direktur. 

Selanjutnya, terdakwa mengajukan permohonan ke PN Denpasar agar PT Jayakarta Balindo menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  Permohonan itu pun disetujui oleh PN Denpasar dengan mengeluarkan penetapan Nomor:615/Pdt.P/2019 PN Denpasar tanggal 9 September 2019. 

Namun, keluarga Eddy Susila Suryadi, yakni Gunawan Suryadi, I Made Jaya Wijaya, dan Putu Antara Suryadi (Alm) menolak untuk melakukan RUPS dengan alasan Akta Pernyataan Nomor 6 tanggal 20 April 2019 tidak sah karena dibuat sepihak oleh terdakwa dan I Wayan Darma Winata. 

Setelah mendapat penolakan, terdakwa kemudian membuat keputusan sirkuler pada tanggal 18 Oktober 2019, yang berisi terdakwa sudah mengadakan rapat dengan pengurus PT Jayakarta Balindo. Rapat tersebut menelurkan keputusan pengalihan saham dari  Eddy Susila Suryadi ke terdakwa, dan merubah struktur pengurus PT Jayakarta Balindo dengan menjadikan terdakwa sebagai Komisaris Utama.

"Fakta sebenarnya terdakwa tidak pernah melakukan rapat yang dihadiri Gunawan Suryadi, I Made Jaya Wijaya, dan Putu Antara Suryadi (Alm),  dan tidak ada persetujuan pengesahan pemindahan saham,  maupun merubah struktur kepengurusan PT Jayakarta Balindo," kata Jaksa Wirayoga dalam dakwaannya. 

Selanjutnya,  beberapa keputusan sirkuler dan Akta Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Pemengang Saham PT Jayakarta yang dibuat oleh terdakwa itu kemudian didaftarkan Ditjen AHU Kemenkumham RI hingga mendapat persetujuan. 

Akibat perbuatan terdakwa ini, keluarga Eddy Susila Suryadi mengalami kerugian mencapai Rp 150 miliar. "Perbuatan terdakwa tersebut telah diatur dan diancam dalam Pasal 264 ayat (1), atau dakwaan kedua 264 ayat (2),  atau dakwaan ketiga 263 ayat (1),  atau dakwaan ke empat, 263 ayat (2), Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, " kata Jaksa Kejari Badung ini.

Namun Penasihat hukum terdakwa, Agus Widjajanto, merasa rentetan kasus yang menjerat kliennya ini sarat akan kepentingan perebutan warisan. Pasalnya, Widiani mulai tertimpa kasus sejak suaminya Eddy Susila Suryadi, yang merupakan pemengang saham mayoritas sebanyak 99% di PT Jayakarta Balindo meninggal dunia pada 20 Januari 2019.

Andalkan Shopee dan Tiktok Shop, KWT Tabanan Semangat Latihan Pemasaran


Tabanan, Bali Kini -
Di jaman 4.1 masyarakat semakin mudah memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan rupiah. Untuk itu Ibu-ibu KWT Tabanan memanfaatkan teknologi untuk memasarkan hasil olahan taninya. Dimana nantinya diharapkan dapat memperbaiki Perekonomian Bali yang sempat menurun akibat pandemi. 

E-commerce yang sedang trend belakangan ini ialah Shopee dan Tiktok Shop, maka Ibu-ibu KWT Tabanan yang tergabung dengan kelompok Lumbung Rasa ini tak segan berlatih promosi pemasaran secara online melalui latihan yang di adakan oleh Diskepa Tabanan. 

Latihan ini di adakan oleh Dinas Ketahanan Pangan menggandeng ABDSI (Asosiasi Busines Development Service) pada Minggu (3/3/2022) bertempat di Pondok Indi Pelatihan dengan dipandu oleh Bramantyo dan  Adek Wahyuni (ABDSI) juga GWS Sukaja dari Deperindag Tabanan. 


Peserta yakni Ibu-ibu KWT Tabanan dari kelompok Lumbung Rasa mendapatkan program P2L (Pekarangan Pangan Lestari) merasa bersyukur mendapatkan pembinaan dari DISTAN dan DISKEPA Tabanan. Pembinaan yang dimaksud mulai dari budidaya tanaman pertanian sampai pengolahan hasil serta pemasarannya.

"Pembinaan dalam hal pemasaran hasil produk yang fresh dan olahan pangan. Di zaman serba digital sekarang ini sangatlah menjadi perhatian serius dari DISKEPA Tabanan. Pemasaran yang kuat akan sangat membantu petani khususnya Ibu-ibu KWT untuk lebih bersemangat berkarya di sektor pertanian karena apa yang dihasilkan tidak akan sia-sia, pasti laku dan diminati pasar, " Kata I GW Sukaja  selaku ketua ABDSI Korda Tabanan. 

Sementara menurut salah satu  peserta pelatihan I GAA  Dewi Rambiani banyak manfaat yg diperoleh dari pelatihan ini karena ibu-ibu  dapat memasarkan jenis produk yg dimiliki dengan jangkauan luas dan efektif waktu. ,, pelatian ini sangat diperlukan terus kedepanya guna menjangkau pasar yang lebih luas apalagai Bali sebagai daerah tujuan pariwisata Dunia dan Nusantara ,, uajranya .

Sementara Sekdis Pertanian, Made Arya diawal pelatihan berharap agar Ibu-ibu tetap semangat kerja. "Kerja yang tulus ikhlas dalam menciptakan olah pangan lokal untuk membantu meningkatkan  pendapatan keluarga dan banggalah menjadi orang Tabanan yang mampu mengangkat olahan pangan lokal melalui media online," Katanya.[ir/r5]


Senin, 04 April 2022

Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,65 Persen


Denpasar, Konsistensi penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan pasien. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (4/4) diketahui kasus meninggal dunia nihil.  Kasus sembuh bertambah 9 orang. Sementara  kasus positif Covid-19 bertambah 3 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.563 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.354 orang  (97,65 persen), meninggal dunia sebanyak 1.097 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 112 orang (0,22 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.  Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (HDps).

Membuat Aroma Baru Parfum dengan Kecerdasan Buatan


Para pembuat parfum bisa menghabiskan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, untuk mengembangkan dan menyempurnakan parfum baru. Namun berkat inovasi kecerdasan buatan, beberapa usaha rintisan kini bisa membuat parfum dengan aroma khas yang unik hanya dalam hitungan menit. Berikut laporan tim VOA.



Cegah Penularan AIDS, KPA Kota Denpasar Gelar Orientasi Kader Desa Peduli AIDS dan Narkoba


Denpasar, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar menggelar orientasi Kader Desa Peduli AIDS dan Narkoba (KDPAN) di Hotel Puri Ayu, Denpasar, beberapa waktu lalu. Kegiatan yang menyasar kader desa/kelurahan ini dilaksanakan guna menekan laju epidemi HIV/AIDS di Kota Denpasar.

Kepala Bidang P2 Dinkes Kota Denpasar, dr. AA Ngurah Gede Dharmayuda, M.Kes saat diwawancarai Senin (4/4) menjelaskan, pelaksanaan orientasi Kader Desa Peduli AIDS dan Narkoba (KDPAN) merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan laju epidemi HIV/AIDS di Kota Denpasar. Selain itu, upaya pendukung juga terus dioptimalkan, mulai dari penyuluhan kepada populasi kunci, sosialisasi melalui media tradisional, monitoring dan evaluasi program serta Pelatihan dan Pembentukan kader Desa Peduli AIDS dan Narkoba (KDPAN). 

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan orientasi Kader Desa Peduli AIDS dan Narkoba (KDPAN) yang melibatkan seluruh kader dari desa/kelurahan  di Kota Denpasar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan kader tentang HIV AIDS, IMS, Narkoba dan program-program pencegahan HIV AIDS. Sehingga kedepanya dapat berperan aktif dalam upaya mengsukseskan program pencegahan HIV AIDS di Masyarakat.

“Secara khusus kegiatan orientasi guna meningkatkan pengetahuan kader tentang HIV AIDS, IMS dan Narkoba serta tehnik komunikasi sehingga kader dapat menyampaikan informasi dengan baik dan benar di masyarakat, untuk mempersiapkan kader sebagai agen informasi dan  merujuk masyarakat serta populasi rentan terhadap penularan HIV AIDS dan Narkoba di Desa/Kelurahan,” jelasnya

Dikatakanya, dalam kegiatan orientasi ini kader diberikan ruang untuk menyampaikan data tentang potensi permasalhan HIV AIDS dan Narkoba di lingkungan Desa/Kelurahan. Hal ini juga termasuk adanya laporan/informasi dalam penyelenggaraan Penanggulangan HIV AIDS di Desa/Kelurahan.
 
“Harapan kami dengan upaya ini mampu menekan laju kasus HIV/AIDS di Kota Denpasar,” katanya.

Bupati Suwirta : Semoga PTM Ini Terus Berlanjut dan Tetap Ikuti Prokes


BALIKINI.NET, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memantau pelaksanaan hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri 1 Semarapura Tengah dan SMP Negeri 3 Semarapura, Desa Gelgel Senin (4/4). 

"Jadi hari ini kita di Kabupaten Klungkung secara serentak melaksanakan PTM. Pagi hari ini saya sengaja berkunjung ke sekolah SD maupun SMP untuk melihat kesiapan dan semangat anak-anak untuk mengikuti PTM ini. Nah, dari sekian siswa yang saya tanya ternyata hampir semua bersorak dan mengaku lebih senang belajar di sekolah. Nah, ini artinya bahwa ketika spirit mereka ada dan mereka semangat saya yakin pembelajaran itu akan masuk ke dalam hati dan nantinya mereka akan jadi anak-anak yang pintar, cerdas dan berkualitas," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga menambahkan setelah melakukan kunjungan pihaknya mengaku bahwa masih ada beberapa hal yang perlu di evaluasi sekaligus menjadi koreksi untuk sekolah-sekolah yang lainnya. Dimana sekarang kita masih melakukan 50 persen dari kuota atau jumlah kapasitas ruangan. Nah, tolong ketika itu 50 persen penempatan anak-anak saat menggunakan tempat duduk perlu diatur, jangan setengahnya dilipat atau dikosongkan hanya di depannya saja diisi tetapi di belakang juga diisi. 

"Jadi saya minta Kepala Sekolah maupun guru pengajar, mari berikan motivasi kepada anak-anak dihari pertama PTM ini, karena mereka mungkin selama ini jenuh dirumah dan jenuh tidak ketemu dengan teman-temannya. Jadi berikan mereka semangat dan spirit dan yang paling penting tetap menjaga protokol kesehatan (prokes)," harap Bupati Suwirta.

Sementara untuk PTM di SD Negeri 1 Semarapura Tengah dilaksanakan dua sesi yaitu Sesi Pagi dimulai dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 09.15 Wita dan Sesi Siang dari pukul : 10.00 sampai dengan pukul 11.45 Wita. Sedangkan untuk PTM di SMP Negeri 3 Semarapura Sesi Pagi dimulai pukul : 07.00 sampai dengan pukul 11.00 Wita dan Sesi Siang dari pukul : 12.30 sampai dengan pukul 16.30 Wita. 

Sementara ditempat terpisah, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta juga memantau PTM  diantaranya di SMPN 2 Semarapura, Kecamatan Klungkung, SDN 1 Takmung, Kecamatan Banjarangkan, SDN 2  dan SDN 4 Kusamba dibanjar Bias Desa Kusamba, Kecamatan Dawan. Dalam kesempatan tersebut, Wabu Kasta berharap agar protokol kesehatan (prokes) ini benar-benar diikuti dengan sebaik-baiknya 

"Sistem Pembelajaran Tatap Muka kembali dilaksanakan di kabupaten Klungkung, kita ingin memastikan seluruh sekolah ini benar benar menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya menggunakan masker, tidak berjabat tangan, menyediakan tempat cuci tangan serta penerapan dua sesi belajar bagi sekolah dengan jumlah Rombel dan siswa yang banyak dengan sarana prasarana yang terbatas." ujar Wabup Kasta. (hlk/puspa).

Bupati Suwirta Minta Penyewa Toko Agar Segera Mengikuti Aturan Dengan Baik


BALIKINI.NET, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memimpin rapat terkait penyelesaian kewajiban para penyewa toko di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (4/4). Toko tersebut berjumlah 11 yang berada di seputaran Jl. Diponogoro dan Jl. Nakula, Semarapura. 

"Jadi hari ini Pemkab menghadirkan seluruh pihak terkait, agar persoalan ini segera diselesaikan secara persuasif. Mulai dari BPN Klungkung, Kejari Klungkung dan seluruh OPD terkait di Pemkab Klungkung," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra.

Pada kesempatan itu, Bupati Suwirta  menyampaikan awalnya pada tahun 1984 pemerintah daerah, punya aset yang tercatat berupa toko yang disewakan kepada masyarakat dan perjanjian sewa berlaku selama 30 tahun. Terhitung dari tahun tersebut, perjanjian selesai tahun 2015 dan selanjutnya seharusnya dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Bupati Suwirta menambahkan, pada tahun 2016, pihak Pemkab Klungkung sudah melakukan proses hak sewa lanjutan HPL (Hak Pengelolaan) kepada para penyewa. Kemudian secara paralel, juga melakukan upaya pensertifikatkan aset tersebut. Karena meski tercatat sebagai aset pemkab, tetapi belum ada sertifikatnya. 

"Namun, setelah melakukan appraisal (penilaian) terhadap toko, harga appraisal keluar dan mereka para penyewa sebelumnya sudah menyatakan sepakat, tiba-tiba ada gugatan yang terdiri dari 11 orang penyewa. Nah, setelah berproses, gugatannya dari Pengadilan Negeri (PN) Semarapura sampai tingkat Kasasi, ditolak," jelas Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga mengatakan bahwa tujuannya mengundang para penyewa ini guna memberikan ruang bagi mereka untuk bertemu dan mendengar persoalan apa lagi yang menghambat mereka enggan melakukan perpanjangan sewa. Bagi mereka yang masih punya niat untuk melanjutkan sewa, pihaknya menegaskan tetap akan memberikan ruang. Tetapi, kalau mereka tidak memberi tanggapan, Bupati Suwirta menegaskan akan berikan ultimatum peringatan satu sampai tiga kali. 

"Kalau masih saja tidak memberikan kepastian, maka kami akan lakukan upaya paksa dan kosongkan tempat tersebut," tegas Bupati Suwirta.

Selain itu, Bupati Suwirta juga mengajak agar para penyewa toko punya itikad baik dan mau mengikuti aturan yang ada. Karena langkah-langkah pemerintah daerah ini sebagai upaya dalam penataan aset agar tertib dan sesuai dengan yang telah berlaku. Pemkab akan secepatnya mengirimkan surat peringatan satu kepada seluruh penyewa toko ini. 

Sementara dengan gugurnya gugatan para penyewa toko, pemkab juga segera mengajukan permohonan kepada BPN Klungkung untuk melakukan pengukuran dan lanjut pengusulan pensertifikatan dengan HPL. 

"Sebenarnya total ada 13 toko. Tetapi, dua orang penyewa sudah paham bahwa itu adalah aset pemerintah daerah, yakni Toko Notina dan Rosiana. Makanya tersisa 11 orang. Dari perjanjian sewa sebelumnya kan sudah jelas. Memang ada bukti sewa aset selama 30 tahun," jelasnya.(klk/puspa).


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved