-->

Rabu, 14 Desember 2022

Beli Sabu Rp1,5 juta, Bule asal Inggris Dihukum 4 Tahun


BALIKINI.NET | DENPASAR — Putusan Ketuk Palu berada di tangan hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara untuk pemilik sabu 0,48 gram. Satu paket sabu tersebut dibeli terdakwa Steven Lee Jarrett (42) seharga Rp1,5 juta.

Pria asal Wolverhampton, Inggris  diputus bersalah tanpa hak melawan hukum dengan memiliki, menguasai dan menyalahgunakan narkotika untuk dikonsumsi sendiri atau secara bersama dengan orang lain.

Perbuatan terdakwa Lee, oleh hakim diputus sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Menghukum terdakwa pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp 800 juta subsider selama 3 bulan,” ketuk palu hakim di depan layar monitor online.

Vonis ini 6 bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa Ida Bagus Putu Swadharma Diputra. Dari keterangan Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha meyakinkan atas vonis itu, baik jaksa maupun terdakwa sama sama menyatakan pikir-pikir.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa yang sebelumnya tinggal di Villa Seminyak & Spa ini  ditangkap polisi pada tanggal 23 Juni 2022 di areal parkir tempat tinggalnya sekira pukul 23.00 wita.

Pada saat melakukan penyelidikan, polisi melihat ada orang asing yang memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan. “Atas pengamatan itu, polisi lalu mendekati dan langsung melakukan penangkapan. Dari pemeriksaan Steven Lee Jarrett, diamankan barang bukti berupa sabu,” ujar jaksa dalam dakwaannya.

Kepada polisi terdakwa mengatakan bahwa barang bukti sabu itu adalah miliknya yang dibeli dari orang yang tidak dikenalnya seharga Rp 1.5 juta.

Pelaksanaan Gema Ilmiah Sosial (GIS) FP-Unwar : Lurah Peguyangan Minta FP-Unwar Bantu Petani Subak Sembung Atasi Hama

 

BALIKINI.NET | DENPASAR — Lurah Peguyangan, Denpasar, I Gede Arcana meminta Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa (FP-Unwar) membantu petani Subak Sembung dalam mengatasi permasalahan pengendalian hama. Dimana para petani Subak Sembung saat ini mengalami kesulitan dalam mengendalikan hama kepiting, keong dan tikus.

Permintaan tersebut disampaikan Arcana saat memberikan sambutan pada Pembukaan Acara Gema Ilmiah Sosial (GIS) FP-UNwar di Subak Sembung pada Rabu, 14 Desember 2022. 

“Kami sangat berharap bantuan dari Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa dalam mengatasi hama, salah satunya hama kepiting. Kendala utama disini adalah hama kepiting. Mohon dibantu cara mengatasi tanpa menggunakan zat kimia, tetapi menggunakan biopestisida” kata Arcana. 

FP-Unwar juga diharapkan membantu petani dalam memasarkan hasil pertanian, terutama saat panen padi. Apalagi Subak Sembung belum memiliki usaha koperasi yang dapat menampung produksi pertanian yang dihasilkan oleh petani. “Sering terjadi, padi baru menguning. Para tengkulak sudah ramai kesini” ungkap Arcana.

Arcana mengaku memiliki rencana untuk membuat aturan desa dengan membuat kesepakatan dengan petani pemilik lahan dan pengurus subak untuk menjadikan Subak Sembung sebagai kawasan Subak Abadi. Langkah ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi alih fungsi lahan subak menjadi peruntukkan lainnya. Apalagi saat ini luas lahan Subak Sembung hanya tersisa 103 ha. 

Sebelumnya Dekan Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa Ir. Dewa Nyoman Sadguna, M.Agb menyatakan Fakultas pertanian siap membantu para petani Subak Sembung. Bantuan tersebut dapat dalam bidang perikanan, peternakan, pengolahan pangan maupun terkait agroteknologi,

Terkait dengan pelaksanaan GIS FP-Unwar di Subak Sembung, Sadguna menyatakan GIS merupakan wahana bagi mahasiswa pertanian untuk mengimplementasikan Tri Darma perguruan Tinggi. GIS menjadi kesempatan bagi mahasiswa mengimplementasikan ilmu yang didapatkan di kampus dan sekaligus melakukan pengabdian kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini mahasiswa dapat melakukan pembelajaran lapangan. Mahasiswa dapat saja belajar dari google, tetapi mahasiswa tidak mendapatkan interaksi sosial dari google” tegas Sadguna. 

Sadguna berharap kegiatan GIS yang merupakan kegiatan rutin tahunan ini dapat membangun  sinergi antara masyarakat dan perguruan tinggi. Kegiatan ini juga diharapkan bermanfaat untuk meningkatkan kecerdasan intelektual mahasiswa dan membangun  kemandirian mahasiswa, serta meningkatkan kemampuan interaksi mahasiswa.

Peringati Hari Juang TNI AD, Kodim Mimika Gelar Donor Darah


BALIKINI.NET | MIMIKA —  Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2022 Kodim, 1710/Mimika gelar kegiatan bakti sosial donor darah bertempat di Rumkitban Timika Jalan Pattimura, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu (14/12/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kodim 1710/Mimika bekerjasama dengan PMI Kab. Mimika dan Rumkitban 17.0801 Timika. Kegiatan Donor darah diikuti oleh personel gabungan TNI-Polri,  PNS, Mahasiswa, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Dim 1710, dan anggota Pramuka.

Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi menyampaikan bahwa donor darah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Juang TNI AD.

Dandim juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta donor darah, yang telah secara sukarela menyumbangkan darahnya kepada PMI Kab. Mimika untuk nantinya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan darah.

“Donor darah ini kami laksanakan dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2022. Semoga kegiatan bakti sosial ini bisa menambah jumlah stok darah di Kabupaten Mimika dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat, serta ini bentuk kepedulian Kodim 1710/Mimika berkontribusi dalam mencukupi kebutuhan stok darah di wilayah,” ujar Dandim.

Selain itu, Dandim juga menyampaikan bahwa dengan berdonor maka secara tidak langsung tubuh akan memproduksi darah baru, untuk itu dengan rajin berdonor maka tubuh kita akan menjadi semakin sehat.

Bawa Cairan Ganja Dalam Botol ke Bali, Pria Asal Turki ini Terancam Hukuman Mati


BALIKINI.NET | DENPASAR — Pihak Kepolisian Narkotik Polda Bali telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Denpasar, untuk dimulainya penyelidikan terhadap seorang WNA bernama Omer Kartoglu.

Pria asal Turki ini diamankan saat ke luar dari terminal kedatangan Internasional Airport Ngurah Rai, Sabtu (29/10) pukul 03.00 wita. Ia tiba di Bali dengan Pesawat AirAsia QZ521.

Pihak Polda Bali yang sudah mendapatkan informasi lebih awal akan datangnya ciri-ciri dari pria berjanggut ini, langsung melakukan penangkapan. Dari tas gandong yang dibawanya, petugas mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis Ganja.

Dari dalam tas yang dibawanya, ditemukan 4 botol bertuliskan "Lottion Botle" yang isi rata-rata 30-50 ml. Di dalam botol tersebut berisikan cairan warna coklat yang setelah diperiksa, diduga mengandung jenis delta9-Tetrahidrokanabinol. 

Botol dengan berbagai label warna tersebut, setelah ditimbang berat total keseluruhannya mencapai 175,55 gram brutto atau 105,15 gram netto. 

"Selain itu juga ditemukan dalam bungkus rokok berupa tiga batang (lintingan) daun ganja. Berat 1,91 gram brutto atau 1,01 grm netto," tulis dalam berkas penyidikan tersangka.

Untuk diketahui, Tetrahidrokanabinol adalah psikotropika yang merupakan senyawa utama dari Ganja. Zat ini hanya dihasilkan tanaman Cannabis. Tetrahidrokanabinol tidak mengandung satu atom nitrogen seperti zat-zat yang dikandung tanaman lainnya.

Atas perbuatan dari tersangka, diancam Pasal 113 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau Hukuman Mati.

Terkait adanyanya surat pemberitahuan tersbut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar, Putu Eka, SH menegaskan bahwa pihaknya mengaku belum menerima informasi surat pemberitahuan tersebut. "Belum kita terima pelimpahannya," singkat Putu Eka, melalui pesan WA, Rabu (14/12).

Dampak Gempa, Bangunan Di Kantor Desa Baturinggit Rusak


BALIKINI.NET | KARANGASEM — Dampak gempa beruntun yang terjadi pada Selasa (13/12/2022) sore di kabupaten Karangasem sebabkan kerusakan pada bangunan milik warga serta fasilitas pemerintah seperti kantor. Gempa susulan bahkan sampai saat berita ini ditulis masih terasa.

Ditinjau langsung dari lokasi terdekat dengan pusat gempa, pada Rabu (14/12/2022) yakni di Desa Baturinggit Kelod Kecamatan Kubu Karangasem, banyak bangunan yang terdampak. Salah satunya ialah di kantor perbekel Desa Baturinggit, terlihat para pegawainya yang berhamburan keluar.

"Baru saja ada gempa lagi, jadi kami menyelamatkan diri di sini (halaman depan kantor) dan belum berani ke dalam," Tandas salah satu pegawainya pada media ini. 

Akibatnya, pada bangunan kantor desa tersebut atap bangunannya rontok, dibeberapa titik bagian juga terdapat plafon yang lepas. Tak hanya itu, retakan pada tembok juga terlihat. Dan yang paling parah, angkul-angkul kantor juga hancur dan roboh. Bahkan material robohan, ketika ditinjau masih terlihat berserakan.

Perbekel Desa Baturinggit, I Gede Putu Telantik, SE mengatakan jika kerusakan terparah ada di Desa Baturinggit Kelod. "Dampaknya sangat luar biasa, banyak rumah warga kami yang atapnya roboh, sanggah warga, sampai pura kami di wilayah Desa Adat Gerombong (Pura Gerombong) juga roboh, yang terparah masyarakat kami di banjar dinas Baturinggit kelod, rumah, merajan termasuk kantor kamipun kena dampaknya," Terang Gede Putu Telantik. Ada  4 rumah warga di Baturinggit Kelod yang dampak kerusakannya paling parah, sementara belasan lainnya alami retak dan genteng roboh. 

"Kami mohonkan untuk pemerintah atasan kami sehingga lebih cepat untuk atensi sehingga penyelenggaraan pemerintahan kami di Desa Baturinggit bisa kami layani sesegera mungkin," Harapnya.(ami)

Pasca Bali Digoyang Gempa, Begini Kondisi Karangasem Terkini


BALIKINI.NET | KARANGASEM — Pasca gempa beruntun yang terjadi di Kabupaten Karangasem yang tercatat hingga lebih dari 20 kali mengguncang sebabkan kepanikan masyarakat. Warga panik berhamburan keluar rumah. 

Beberapa bangunan atapnya rontok dan temboknya retak. Kondisi pasien di dua rumah sakit besar Karangasem, yakni RSUD Karangasem dan RS Balimed Karangasem pun terlihat berhamburan melaksanakan evakuasi mandiri. 

Gempa tektonik berkekuatan paling besar 5,2 Magnitude yang terjadi pada Selasa (13/12/2022) mendapat perhatian khusus dari petinggi pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gede Dana bersama Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta terlihat memantau pasien di RSUD Karangasem usai terjadi gempa. 

"Aman, kami sudah melaksanakan pantauan terhadap pasien yang ada di RSUD Karangasem, ini kami juga sudah bangun tenda darurat," Kata Sekda Ketut Sedana Merta. 

Sementara, Sekretaris BPBD Kabupaten Karangasem Eka Putra Tirtana mengatakan, jika tenda darurat sudah terpasang di halaman rumah sakit plat merah tersebut untuk berjaga-jaga. Kondisi cuaca saat ini juga gerimis yang membuat pasien semakin dilema. 

"Jumlah pasien 81, untuk yang dirawat di UGD 11 orang dan ada 2 orang pasien terdampak bencana saat ini tengah dalam perawatan," Tandas Eka Putra Tirtana. 

Dari dua orang pasien yang terdampak, salah satu pasien tersebut alami luka bakar terkena air panas akibat panik saat menyelamatkan diri. (Ami)

Selasa, 13 Desember 2022

Beragam Agenda Budaya Siap Tampil Di Denfest Ke-15


BALIKINI.NET | DENPASAR — Denpasar Festival (Denfest) telah bersiap kembali digelar Pemkot Denpasar yang tahun ini telah memasuki tahun ke-15. Ajang festival akhir tahun inisiasi Pemkot Denpasar ini akan menampilkan beragam agenda seni dan budaya termasuk kuliner dan fasyen. 

Persiapan berbagai agenda dibahas pada, Selasa (13/12), oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kadis Pariwisata Denpasar, Dezire Mulyani, serta tim event Denfest Ke-15 di kantor Walikota. 

Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Arya Wibawa, menyampaikan kesiapan berbagai agenda event Denfest agar terus dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait. Terlebih dalam gelaran nanti yang berlangsung selama lima hari dari 21-25 Desember 2022 yang melibatkan ratusan  seniman. Disamping itu persiapan pengalihan arus lalulintas hingga kantong-kantong parkir juga mendapatkan perhatian untuk kenyaman dan keamanan bersama. 

"Tahun ini  dikemas dengan semakin menarik dan memberikan ruang kreatif kepada masyarakat Denpasar yang tidak terlepas dari tujuan pelaksanaan Denfest," ujar Arya Wibawa. 

Dalam kesempatan tersebut Arya Wibawa juga mengharapkan keterlibatan peserta agar tetap selalu menjaga kebersihan agenda Denfest. Utamanya pada stand kuliner, untuk para pedagang diharapkan turut serta menjaga kebersihan lingkungan serta kebersihan stand. 

"Mari bersama-smaa kita saling mengingatkan untuk menjaga kebersihan sehingga tumbuh kesadaran bersama untuk kebersihan kota yang kita cintai," ujar Arya Wibawa. 

Sementara Kadis Pariwisata, Dezire Mulyani menyampaikan Denpasar Festival tahun ini dengan tema gelaran Tejarasmi yakni Cahaya Keindahan. Tema tersebut merepresentasi Denpasar Festival 2022 sebagai awal kebangkitan bagi warga Kota Denpasar melalui inovasi dan kreativitas.

Penyelenggaraan Denpasar Festival 2022 kali ini diharapkan mampu membangkitkan sektor ekonomi kreatif di Bali setelah terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, industri kreatif merupakan tumpuan ekonomi Denpasar. 

Pemkot Denpasar Usulkan 6 Ranperda, Dewan Usulkan 1 Ranperda Inisiatif


BALIKINI.NET | DENPASAR —  Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-17 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar tentang 6 usulan Ranperda digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (13/12). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama perwakilan Forkopimda dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Tampak hadir secara langsung  Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Asmara Putra serta Anggota DPRD Kota Denpasar. Hadir pula Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mewakili Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ketua Gatriawara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede, serta undangan lainya.

Adapun keenam Ranperda yang diusulkan yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Pemondokan dan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.

Sementara itu, DPRD Kota Denpasar turut mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika sebagai Ranperda Inisiatif.

Dalam pidato pengantar Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa merinci satu persatu Ranperda yang diusulkan, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma. Rancangan Peraturan Daerah ini dibentuk sebagai suatu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar melalui optimalisasi kinerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma.

Lebih lanjut dijelaskan Arya Wibawa, Ranperda yang kedua yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh merupakan permasalahan dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman yang diakibatkan oleh pesatnya tingkat urbanisasi penduduk di kota Denpasar. Hal ini sesuai amanat konstitusi dan komitmen Internasional dalam Deklarasi HAM bahwa pada prinsipnya setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Melalui Ranperda ini menunjukan adanya konsistensi dari Pemerintah Daerah untuk memberikan pengaturan sebagai langkah solutif dalam menangani Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,” jelasnya

Dikatakan Arya Wibawa, untuk Ranperda ketiga, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kondisi penting yang melatarbelakangi dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas adalah terdapat hambatan secara sosial budaya maupun aksesibilitas fisik dan non-fisik yang dialami oleh penyandang disabilitas di Kota Denpasar. Sehingga, dengan adanya otonomi daerah, terdapat kewenangan pemerintah Kota Denpasar untuk membentuk Peraturan Daerah dalam rangka memberikan pelindungan dan pemenuhan kepada penyandang disabilitas dalam bidang pendidikan dasar, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Selanjutnya yang kempat, Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, merupakan tindak lanjut atas diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Urgenitas pembentukan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha merupakan salah satu regulasi untuk mewujudkan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Kota Denpasar, yang didukung dengan pelayanan Perizinan Berusaha yang berkualitas, cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel, 8 sehingga mampu memberikan kemudahan berusaha, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.

Dan yang kelima yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang merupakan organ vertikal pemerintah daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Selain kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Arya Wibawa menyebutkan terdapat Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Pemondokan dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.

“Urgenitas dari pencabutan dua Peraturan Daerah dimaksud untuk memberikan legitimasi dan mencegah duplikasi pengaturan terhadap penyelenggaran usaha pariwisata yang dewasa ini telah mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah,” jelasnya

Sementara itu, Pidato Pengantar Ketua DPRD Kota Denpasar tentang Ranperda Inisiatif yang dibacakan Ketua Bapemperda, AA Putu Gede Wibawa menjelaskan, pembentukan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) akan membawa implikasi pada aspek kehidupan masyarakat. Hal ini utamanya untuk memberikan arah dan pedoman Pemerintahan Daerah, BNN, aparat penegak hukum, swasta dan masyarakat dalam melakukan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ranperda ini juga diharapkan mampu emberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat di Kota Denpasar dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 

Jembrana Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM


BALIKINI.NET | JEMBRANA — Penghujung tahun 2022, kabupaten Jembrana kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM. Penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI tersebut serangkaian peringatan Hari HAM SeDunia Ke-74 bertempat di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat pada Senin (12/12).

Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna yang diserahkan oleh Direktur Jenderal HAM, Dr. Mualimin Abdi.

Kegiatan tersebut juga  dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto yang juga memberikan penghargaan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat, atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM (P5HAM) yang diserahkan Wapres didampingi Menkumham.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan segala capaian yang telah diraih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja, melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta,“ujarnya.

Sementara dalam laporannya Menkumham, Yasonna H. Laoly menyebut Kemenkumham mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, PRISMA HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus - kasus dugaan pelanggaran HAM supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut. "Saya mohon kepada unsur pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah baik yang mendapatkan maupun yang belum mendapatkan penghargaan untuk bersama-sama melaksanakan secara konsisten apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara terhadap HAM",ucapnya. 

Atas penghargaan tersebut, Wabup Patriana Krisna berharap penghargaan yang didapatnya, menjadi salah satu pemicu semangat sinergitas Pemkab Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik atau masyarakat.  "Saya harap penghargaan ini bisa menjadi pemicu bagi kita semua di Pemkab Jembrana agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan setiap program maupun kebijakan - kebijakannya,"pungkasnya

15 Kali Digoyang Gempa, BPBD Kabupaten Karangasem Himbau Warga Jangan Panik


BALIKINI.NET | KARANGASEM — Wilayah Kabupaten Karangasem diguncang gempa pada Selasa (13/12/2022) sore. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG, gempa bumi di Karangasem, Bali tercatat awalnya terjadi pada pukul 17.56 WIB dan sampai saat ini diperkirakan gempa susulan masih akan terus terjadi. 
Menurut informasi dilapangan, gempa ini dirasakan hampir di seluruh Bali. 

Pusat gempa bumi yakni di Kabupaten Karangasem, Bali dengan titik koordinat 8.24LS, 115.60BT, 14 Km timur laut Karangasem, di kedalaman 10 Km.

Menurut Sekretaris BPBD Kabupaten Karangasem,  Eka Putra Tirtana saat dikonfirmasi mengatakan, jika hingga saat berita ini ditulis terdapat 15 kali gempa. 

"Benar, yang terparah yakni berkekuatan 5,2 magnitudo. Dan tidak ada potensi tsunami," Katanya. 

Pihaknya, mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap waspada. Sementara, dampak gempa yang tercatat di BPBD Kabupaten Karangasem untuk sementara waktu dilaporkan 4 (empat) rumah rusak di Dusun Baturinggit Kelod Desa Baturinggit, 1 (satu) rumah rusak di Dusun Pagubugan, Desa Manggis, 1 (satu) rumah Rusak di Dusun Rubaya, Desa Tulamben dan tidak ada korban jiwa. (Ami)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved