-->

Kamis, 25 Januari 2024

Dua Pria India Bunuh Warga Lokal Dihukum 7,5 Tahun


Denpasar , Bali Kini -
Kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh dua terdakwa asal Punjab India, Ajaypal Singh (21) dan Gurmej Singh (21) oleh Mejelis Hakim di PN Denpasar hanya dihukum 7 tahun 6 buan penjara.

Dalam sidang yang digelar Kamis (25/01) itu, sebelumnya pihak Majelis Hakim sudah menunda sebanyak dua kali persidangan untuk memutuskan menjatuhkan hukuman kepada ke dua pria asal India ini. 

Hingga akhirnya, keduanya dihukum separuh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya mengajukan hukuman selama 15 tahun penjara. Tentu saja pihak JPU Kejari Denpasar mengajukan upaya pikir pikir untuk Banding ke tingkat Pengadilan Tinggi Denpasar.

Majelis Hakim di ruang sidang Tirta yang diketuai Putu Agus Adhyantara, sependapat bahwa terdakwa terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam dakwaan pertama dengan ancaman pidana Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Mengulas kembali tertulis dalam dakwaan, bergulirnya perkara ini ke pengadilan terkait peristiwa yang terjadi di tempat ke dua terdakwa tinggal Jalan Tukad Bilok Gang Banteng Nomor 3. Br. Penopengan, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 10.00 wita.

Saat itu kedua terdakwa yang tersinggung dengan ucapan ke dua korban yang merupakan teman terdakwa. "Malam hari sebelumnya ke dua terdakwa minum bir bersama Rajesh Seen dan Fitran Robby Firdaus (korban meninggal) yang merupakan warga lokal," tulis dalam dakwaan.

Dalam kondisi mabuk, ke dua korban mengatakan "mother fucker" kepada terdakwa. Malam itu sempat terjadi adu mulut, hingga akhirnya mereka masuk ke kamar masing-masing.

Ke esokan harinya, Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 10.00 wita. Terdakwa Ajaypal Singh yang tidak terima dengan ucapan teman Rajesh Seen, meminta untuk datang ke kamarnya dengan alasan keran air rusak.

"Saat saksi korban coba mengecek ke kamar mandi, oleh terdakwa langsung dijerat dari belakang lehernya dengan kain. Saat itu, terdakwa Gurmej Singh turut serta membantu. Teriakan dari Seen minta tolong didengar oleh korban Firdaus," tulis dalam keterangan.

Naas bagi Firdaus begitu masuk kamar terdakwa langsung dihantam dengan cangkul oleh terdakwa Ajaypal Singh. Ayunan cangkul kebagian muka itu berulang kali hingga membuat Firdaus terkapar dan tak bernyawa.[jr]

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Berbaur Dengan Warga Papua Laksanaan Acara Adat


Timika, Bali Kini 
- Acara adat di Papua bernilai sangat sakral dan sangat dihormati oleh masyarakat setempat. Sebagai aparat teritorial, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana menyadari bahwa hal tersebut perlu dijaga demi kelestarian adat budaya sebagai kekayaan Indonesia. Mempedomani hal tersebut, kali ini Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana dipimpin Serka Noben Wenda bersama warga bahu membahu mengambil pelepah daun sagu, Rabu (24/01/2023).

Pengambilan pelepahan daun sagu dilaksanakan di sekitar hutan Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, dimana pelepah daun sagu ini akan digunakan dalam acara adat dan pembangunan rumah tradisional. Kegiatan ini pun dihadiri oleh para tokoh masyarakat setempat dan juga para pemuda, dimana disini terlihat bagaimana Babinsa dan masyarakat terlihat kompak mengumpulkan pelepah daun sagu yang kemudian dibawa menggunakan kendaraan mobil dinas Koramil 1710-03/Kuala Kencana.Hubungan Babinsa dan masyarakat Iwaka sendiri hingga saat ini masih terjalin dengan sangat baik, karena Babinsa senantiasa mengunjungi warga secara rutin. Warga pun berterima kasih dengan bantuan dari Babinsa berupa bantuan tenaga dan transportasi karena akan mendukung kelancaran kegiatan pembangunan rumah adat nantinya.[rl/r5]

Rabu, 24 Januari 2024

Bali Sosialisasikan Pungutan Wisman Kepada Perwakilan RI di Luar Negeri


DENPASAR , Bali Kini -
Difasilitasi Kementerian Luar Negeri RI dalam hal ini Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Pemprov Bali mensosialisasikan rencana pemberlakuan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) kepada pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang tersebar di berbagai negara pada Rabu (24/1/2024). Pada sesi pertama, sosialisasi menyasar pejabat KBRI di kawasan Amerika dan Pasifik. Berikutnya untuk sesi kedua yang digelar sore hari, sosialisasi pungutan wisman melibatkan pejabat KBRI di kawasan Eropa, Afrika, Timur Tengah dan Asia. Digelar secara virtual, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan OPD terkait mengikuti kegiatan sosialisasi dari ruang vidcon Kantor Gubernur Bali. Sementara sejumlah pejabat Kemenlu RI dan KBRI di berbagai negara mengikuti dari kedudukan masing-masing. 


Dalam kesempatan tersebut, Sekda Dewa Made Indra menyampaikan terima kasih atas respon cepat jajaran Kemenlu RI dalam menindaklanjuti surat dari Pj. Gubernur Bali terkait permohonan fasilitasi sosialisasi pungutan wisman melalui KBRI. "Terima kasih karena Kemenlu sudah memfasilitasi pertemuan dengan jajaran KBRI yang berkedudukan di berbagai negara. Bagi kami, ini merupakan sebuah kehormatan," ucapnya. 


Lebih jauh ia menjelaskan, pemberlakuan pungutan wisman telah memiliki payung hukum yang kuat dan lengkap yaitu UU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang diturunkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing. “UU Tentang Provinsi Bali mengizinkan Daerah Bali untuk melakukan pungutan bagi wisman karena kami tak memiliki sumber daya alam berupa hasil tambang, jadi selama ini perekonomian Bali banyak bergantung pada sektor pariwisata. Pusat kemudian mengapresiasi penguatan fiskal melalui pemberlakuan pungutan wisman ini,” jelasnya.  


Terkait dengan pemberlakuan pungutan wisman, Pemprov Bali telah menyiapkan berbagai hal agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik serta mencegah konflik yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan. “Dalam persiapannya, kami melakukan mitigasi sebaik mungkin dan terus mematangkan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait,” tambahnya sembari menyampaikan bahwa Disparda selaku leading sektor mengintensifkan sosialisasi dan memperluas komunikasi dengan perwakilan negara sahabat dan komponen pariwisata. Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga telah membangun komunikasi dengan maskapai dan manajemen kapal pesiar yang punya rute pelayaran ke Pulau Dewata. 


Pada bagian lain, Sekda Dewa Indra menegaskan bahwa Pemprov Bali terbuka menerima masukan dan saran agar penerapan pungutan wisman ini tidak mengganggu kenyamanan wisman dan merusak citra Bali di dunia internasional. Dalam pelaksanaannya, Pemprov Bali berkomitmen untuk melakukan update informasi guna memudahkan proses pembayaran. 


Kegiatan sosialisasi juga diisi paparan dari Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana. Dalam paparannya, Gede Pramana menyampaikan pengecualian pungutan bagi pemegang visa diplomatik dan visa dinas, crew pada alat angkut, pemegang Kartu Izin Tingkat Sementara (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), pemegang visa penyatuan keluarga dan visa pelajar. Selain itu, ada pula pengecualian yang diperoleh melalui proses pengajuan bagi pemegang golden visa atau visa lainnya di luar kunjungan wisata yang berkaitan dengan urusan kedinasan, kewarganegaraan dan kemanfaatan bagi pembangunan Bali dan Negara Indonesia. “Untuk pengecualian jenis ini, permohonan diajukan minimal 5 hari sebelum masuk ke Bali,” sebutnya. Ditambahkan olehnya, pungutan akan dilayani melalui beberapa mekanisme yaitu pembayaran langsung oleh wisatawan melalui sistem LoveBali yang dapat diakses melalui Website maupun mobile berbasis iOS dan Android. Selain itu, Pemprov Bali juga memfasilitasi pembayaran onsite di bandara melalui konter khusus. “Mekanisme lainnya adalah endpoint yang difasilitasi agen cruise, travel, akomodasi dan daerah tujuan wisata,” ujarnya sembari menginformasikan bahwa Diskominfos Bali telah melakukan langkah yang dibutuhkan untuk menjaga keamanan data wisatawan yang melakukan pembayaran secara online. 


Menambahkan penjelasan Kadis Kominfos, Kabid Pemasaran Pariwisata Disparda Bali Ida Ayu Indah Yustikarini memberi penekanan bahwa pungutan ini berlaku bagi seluruh warga asing yang datang ke Bali dengan tujuan untuk berwisata. “Pungutan ini berlaku bagi balita hingga lansia, tak ada batasan usia,” cetusnya. Untuk menghindari antrian panjang pada konter yang akan dibuka di bandara, Dayu Indah mengimbau wisman agar melakukan pembayaran sebelum tiba di Pulau Dewata melalui sistem LoveBali.


Sosialisasi juga diisi paparan tentang peran BPD Bali sebagai Bank Pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dalam mendukung suksesnya penerapan pungutan bagi wisman. Direktur Operasional dan TI Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa menyampaikan, selaku Bank RKUD, BPD Bali berperan dalam perluasan ekosistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Provinsi Bali. “Penunjukan BPD Bali sebagai bank persepsi pungutan wisman sejalan dengan peran RKUD,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Setia Yasa juga menjabarkan mekanisme dan teknis pemungutan yang akan difasilitasi oleh BPD Bali.


Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu Siti Nugraha Mauludiah berharap kegiatan sosialisasi ini memberi kejelasan informasi bagi pejabat KBRI yang menjadi ujung tombak dalam sosialisasi program pungutan wisman ini. Dalam kesempatan itu, Siti Nugraha juga mengingatkan agar penerapan pungutan ini dikelola dengan baik untuk menjaga momentum pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19 yang sejauh ini telah berjalan sangat baik. Melansir catatan UNWTO, ia menyampaikan bahwa secara global pemulihan sektor pariwisata telah mencapai 90 persen. “Hal yang sama juga berlaku untuk Bali, bahkan pada tahun 2023 capaiannya melampaui target,” katanya. 


Berikutnya, Siti Nugraha juga menyinggung pembangunan sektor pariwisata nasional yang saat ini diarahkan pada quality tourism. “Penerapan pungutan wisman yang dananya akan dimanfaatkan untuk budaya dan lingkungan ini kita harapkan mendukung terwujudnya quality tourism,” ungkapnya. Mengakhiri uraiannya, Siti Nugraha mengingatkan pentingnya memberi perhatian pada implementasi di lapangan agar kebijakan ini tak menimbulkan sentimen negatif bagi sektor pariwisata Bali.


Acara sosialisasi mendapat respon positif dari semua perwakilan RI di luar negeri. Jajaran KBRI berkomitmen untuk membantu melakukan sosialisasi di tempat kedudukan mereka bertugas [rl/r4]

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Buka Diseminasi Norma K3 Dalam Rangka Peringatan Bulan K3 Tahun 2024


Denpasar , Bali Kini 
- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan berharap peringatan Bulan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali secara rutin tidak hanya bersifat  seremonial. Pemberlakuan K3 wajib dilaksanakan sebagai hal utama dan penting yang nantinya bisa meningkatkan produktivitas sekaligus menghindari kecelakaan. Hal ini disampaikannya saat membuka Diseminasi Norma K3 Dalam Rangka Peringatan Bulan K3 Tahun 2024, di Ruang Parama Karya, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Rabu (Buda Kliwon-Gumbreg), 24 Januari 2024. 


Ia menjelaskan tujuan pembangunan nasional adalah menciptakan kesejahteraan umum dan lebih fokus kepada perbaikan kehidupan masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas swasta dan masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkannya. “Oleh sebab itu sangat penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan sumber daya dan aset-aset yang dimiliki untuk dilakukan, dimana nyawa dan kesehatan adalah harta serta modal paling utama yang harus selalu dijaga. Penjagaan ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970,” ungkapnya.


Seperti yang kita ketahui, bahwa perkembangan teknologi jika tidak diakomodir dengan baik maka akan rawan menimbulkan kecelakaan, salah satunya teknologi listrik dan energi terbarukan. Oleh sebab itu, perkembangan teknologi harus diikuti dengan persiapan dari sisi aspek keamanan. Langkah pencegahan kecelakaan dapat dilakukan dengan memberikan informasi, edukasi, dan diseminasi terkait dengan perubahan teknologi. Jadi setiap ada perkembangan teknologi perlu disosialisasikan ke masyarakat, khususnya para tenaga kerja. 


Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa PLN adalah salah satu badan objek vital bagi negara dan masyarakat karena semua orang membutuhkan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan energi. Tanpa energi maka kehidupan tidak bisa berjalan dengan lancar. Sehingga Sumber Daya Energi menjadi kebutuhan seluruh anak bangsa. Oleh sebab itu, PLN harus tetap kuat dari segi penyediaan dan pelayanan untuk terus hadir bagi masyarakat dan negara. PLN sendiri hadir menjadi bagian dari sosialisasi Norma K3 mengingat resiko para pekerja di bidang kelistrikan.[rls]

Pemkot Denpasar Tanam 100 Lebih Pohon Perindang di Jalan A. Yani Utara, Ciptakan Suasama Asri Pasca Penataan.


Denpasar, Bali Kini -
Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Kelurahan Peguyangan menanam kembali 100 pohon perindang di Jalan A. Yani Utara, Wilayah Kelurahan Peguyangan, Rabu (24/1). Hal tersebut dilaksanakan setelah pentaan Jalan, Trotoar dan Drainase tuntas dikerjakan. 


Turut hadir dalam giat tersebut Anggota DPR RI Dapil Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, serta undangan lainnya. 


Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa dalam kesempatan tersebut menjelaskan, penanaman kembali ini merupakan upaya untuk mengembalikan pohon perindang yang sebelumnya terdampaj penataan. Sehingga dengan penanaman kembali ini dapat memberikan kerindangan dan keasrian di Kawasan Jalan A. Yani Utara ini. 


Lebih lanjut dijelaskan, sebanyak lebih dari 100 pohon jenis tabebuya turut ditanam. Diharapkan nantinya seluruh masyarakat ikut menjaga dan merawat bersama pohon perindang ini, sehingga dapat memberikan suasana asri dalam berkendara atau berjalan kaki di kawasan tersebut. 


"Tentu dengan penanaman kembali ini kawasan Jalan A. Yani Utara kembali asri dan rindang, serta nyaman bagi penggunannya," ujarnya


Lurah Peguyangan I Gede Sudi Arcana memberikan apresiasi atas penanaman kembali pohon perindang di kawasan Jalan A. Yani Utara. Dimana, perbaikan dan penataan Jalan A Yani Utara ini merupakan perbaikan yang kembali dilakukan sejak hampir 30 tahun lebih tidak mendapatkan perbaikan yang segnifikan. 


“Tujuanya tidak lain adalah membuat rindang dan asri di sepanjang jalan A Yani Utara yang saat ini telah rampung diperbaiki. Acara kali ini kita pusatkan di SD Negeri 1 Peguyangan, dengan menanam pohon Tabebuya secara simbolis secara bersama-sama," ujarnya


Dia menambahkan, dengan penanaman inj diharapkan dapat menambah keindahan kawasan Jalan A. Yani Utara, serta mampu memberikan kenyamanan bagi penggunannya. 


“Kita harapkan dengan ditanamnya pohon perindang ini dapat menambah keasrian di sepanjang Jalan A Yani Utara, kedepan diharapkan dapat menanam lebih banyak lagi agar lingkungan semakin asri, mari kita rawat sama-sama pohon yang kita tanam ini, agar dapat betul-betul dapat bermanfaat nantinya.” pungkas Gede Arcana.


Salah satu warga Peguyangan, Budiasa mengaku sangat terbantu dengan rampungnya perbaikan jalan A Yani yang sudah sejak lama tidak dilakukan perbaikan.


 “ Sekarang sudah bagus jalanya, tidak berlubang, sehingga tidak membahayakan kami selaku warga ketika ingin pulang khususnya saat malam hari, apalagi dengan ditambahnya penataan trotoar drainase serta penanaman pohon perindang seperti saat ini ini menambah keindahan Jalan A Yani Utara,” ungkapnya.[r1]

Walikota Jaya Negara Akomodir Usulan Pelaku Usaha, Pajak Hiburan di Kota Denpasar Ditetapkan 15 Persen.


Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat dengar pendapat bersama pelaku usaha/ wajib pajak terkait penerapan pajak atas barang dan jasa tertentu (PBJT)  di Graha Sewakadharma Kota Denpasar, Rabu (24/1).


Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyetujui dan sekaligus menetapkan  Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau yang dikenal dengan Pajak Hiburan sebesar 15 persen. Keputusan tersebut diambil setelah melaksanakan dengar pendapat bersama para pelaku usaha wajib pajak terkait penerapan pajak hiburan berdasarkan UU. No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah di Graha Sewakadharma Kota Denpasar, Rabu (24/1). 


Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi, Kepala Bapenda Kota Denpasar IGN. Eddy Mulya, Pimpinan OPD terkait, serta pelaku usaha yang merupakan wajib pajak  di wilayah Kota Denpasar. 


Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan, pertemuan sekaligus dengar pendapat ini dilaksanakan sesuai SE Menteri Dalam Negeri No. 900.1.13.1/403-SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu.


Dimana, lanjut Jaya Negara, tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotik, karaoke, club malam, bar, dan mandi uap atau spa sesuai UU. No. 1 Tahun 2022 ditetapkan paling rendah sebesar 40 persen dan paling tinggi sebesar 75 persen. Hal inilah yang menuai keberatan dari para pelaku usaha di wilayah Kota Denpasar. 


"Dari pelaksanaan rapat sebelumnya  bersama Mendagri dan Menteri Kuangan melalui Daring dijelaskan, bahwa Walikota atau kepala daerah berwenang memberikan insentif fiskal dalam menjaga keseimbangan perekonomiam daerah," ujarnya


Dalam rapat dengar pendapat yang mengundang 49 pelaku usaha wajib pajak di wilayah Kota Denpasar ini kompak mengusulkan agar kenaikan Pajak PBJT atau Hiburan ditetapkan 15 persen. Hal tersebut mengingat situasi yang berada pada masa pemulihan pasca pandemi. 


"Berdasarkan pertimbangan tersebut kita menyetujui usulan pelaku usaha, bahwa Pajak PBJT atau Pajak Hiburan di Kota Denpasar ditetapkan sebesar 15 persen. Dan kebijakan tersebut juga sekaligus menjadi insentif fiskal bagi pelaku usaha yang termasuk dalam wajib pajak hiburan," kata Jaya Negara


Pihaknya juga telah merancang Peraturan Walikota untuk diusulkan ke Pemerintah Pusat sebagai landasan penerapan kebijakan tersebut. 


"Tentu kami berharap dengan disetujuinya penerapan pajak hiburan sebesar 15 persen ini dapat mendukung pertumbuhan investasi di bidang hiburan, selain meningkatkan PAD juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja Kota Denpasar dengan optimal," ujar Jaya Negara


Salah seorang pelaku usaha, Cokorda Gede dari Glow Spa memberikan apresiasi atas disepakatinya penetapan pajak hiburan sebesar 15 persen. Hal ini tak lepas dari kepedulian Pemkot Denpasar dalam menerima keluh kesah pelaku usaha. Sehingga penerapan pajak hiburan sebesar 40 persen tidak diterapkan. 


"Tentu saya tidak panjang kata lagi, dan tentu sangat berterimakasih atas kepedulian Pemkot Denpasar terhadap pelaku usaha, sehingga pajak hiburan yang semula dirancang 40 persen, kini turun menjadi 15 persen sebagai bentuk insentif fiskal," ujarnya. (Ags/Hum).

 

Ngaben Kusa Prenawa manusia prasejarah, Libatkan Desa Adat se-Kecamatan Melaya


Jembrana , Bali Kini - Upacara pengabenan Kusa Prenawa untuk manusia prasejarah yang ada di Museum Purbakala Gilimanuk melibatkan seluruh Desa Adat se-Kecamatan Melaya. Rangkaian prosesi pengabenan akan dimulai pada tanggal 26 Januari hingga 3 Februari 2024 yang puncak acaranya berlangsung pada tanggal 1 Februari 2024.


Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan pelaksanaan upacara pengabenan ini dikarenakan kerangka manusia prasejarah yang berada di museum Purbakala Gilimanuk belum pernah di upacara atau disucikan.


"Manusia prasejarah dari rekam jejak yang ada di Gilimanuk ternyata prosesi pengabenan atau penyucian ini belum pernah dilaksanakan," ucap Bupati Tamba ditemui usai melaksanakan rapat bersama panitia pengabenan dan bendesa adat sekecamatan Melaya di Kantor Bupati Jembrana, Rabu (24/1).


Pihaknya melibatkan seluruh jajaran desa adat se-Kecamatan Melaya untuk ikut bergotong-royong melaksanakan upacara pengabenan ini. Menurutnya, upacara ini bukan hanya tanggung jawab di kecamatan Melaya saja tapi kewajiban bersama dan  Pemerintah Kabupaten Jembrana menyucikan Jembrana ini.  


"Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Majelis Alit dan Bendesa Adat se-Kecamatan Melaya tergabung dalam satu panitia pelaksana untuk menyukseskan prosesi daripada acara pengabenan Kusa Prenawa," ucapnya.


Selain pengabenan untuk manusia prasejarah yang ada di Gilimanuk, Bupati Tamba juga mengungkapkan prosesi itu juga rencananya akan melibatkan   275 kerangka manusia prasejarah yang menjadi bahan penelitian dan saat ini tersimpan di laboratorium Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.


"Hari ini ada kerangka manusia prasejarah yang tersimpan di laboratorium Universitas Gajah Mada sebanyak 275 kerangka. Ini pun harus kita pendak," ujarnya.


Pihaknya juga mengatakan akan mengundang arkeolog dari Universitas Gajah Mada untuk memberikan penjelasan terkait dengan sejarah keberadaan kerangka manusia prasejarah yang berada di museum Purbakala Gilimanuk. Sehingga  ada peningkatan literasi serta wawasan bagi masyarakat setempat.


"Dipuncak acara kita juga mengundang ahli arkeologi dari Universitas Gajah Mada yang akan memberikan pencerahan dipuncak acara, karena mereka ini yang melakukan penelitian selama ini. Dari situ kita paham apa itu sebenarnya museum prasejarah yang ada di Gilimanuk ini," tuturnya.


Bupati Tamba pun berharap setelah dilaksanakan upacara pengabenan Kusa Prenawa ini akan membawa kedamaian sehingga program-program Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat terlaksana dan semua masyarakat merasa bahagia.


"Mudah-mudahan Jembrana menjadi lebih baik, semuanya akan bisa terlaksana, program-program Pemerintah Kabupaten Jembrana berjalan baik serta masyarakat Jembrana bisa lebih sejahtera dan sehat," harapnya.


Sementara itu Ketua Panitia Pengabenan Kusa Prenawa, I Nengah Naya mengatakan upacara Yadnya ini juga diikuti oleh masyarakat adat yang ada di Kecamatan Melaya, karena sifatnya kolektif.


"Hingga saat ini, peserta dari masyarakat diluar dari manusia prasejarah, untuk mamungkah sebanyak 3, mamukur sebanyak 12 dan ngelungah sebanyak 18," ucapnya.


I Nengah Naya yang juga selaku Bendesa Adat Gilimanuk mengharapkan melalui upacara pengabenan Kusa Prenawa dapat menjadikan wilayah Desa Adat Gilimanuk menjadi bersih baik secara sekala dan Niskala sehingga membawa kebaikkan bagi seluruh masyarakatnya.


"Mudah mudahan dengan prosesi ini desa adat Gilimanuk menjadi aman dan damai," pungkasnya. (Ngr/hu)

Selasa, 23 Januari 2024

Sekda Alit Wiradana Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Kearsipan Antar OPD di Kota Denpasar.

 


Ket foto : Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyerahkan secara resmi Penghargaan Pemenang Lomba Kearsipan Antar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2023 yang digelar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Selasa (23/1).

Denpasar, Bali Kini - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyerahkan secara resmi Penghargaan Pemenang Lomba Kearsipan Antar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2023 yang digelar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Selasa (23/1). Penghargaan tersebut diberikan kepada OPD dengan tata kelola kearsipan terbaik.


Dimana, dari hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan kearsipan yang diikuti oleh 37 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, ditetapkan lima OPD yang meraih nilai tertinggi dalam monitoring dan evaluasi pengelolaan kearsipan. Kelimanya yakni Peringkat pertama diraih oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar peringkat kedua diraih Dinas Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Denpasar dan peringkat ketiga diraih oleh RSUD Wangaya. Sedangkan peringkat keempat dan kelima masing masing diraih oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar serta Inspektorat Kota Denpasar.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan bahwa manajemen kearsipan yang baik akan mencerminkan kualitas dan kompetensi dari setiap instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga diharapkan semua instansi di lingkungan Kota Denpasar menata dan mengelola kearsipan dengan baik.

"Kegiatan monev kearsipan ini sebagai sebuah langkah inovasi dalam kegiatan pengarsipan di lingkungan instansi Kota Denpasar," ujarnya.

Alit Wiradana meyakini pengelolaan arsip merupakan hal penting yang harus diterapkan di semua instansi. Hal ini lantaran berkaitan dengan data dan catatan administrasi pemerintahan. Sehingga mampu menjadi basis data dalam merumuskan kebijakan yang berkelanjutan.

"Kami berharap kepada instansi pemenang untuk dapat mempertahankan prestasi ini, bahkan jika memungkinkan dilakukan peningkatan. Ini juga sebagai upaya menaikkan indeks kearsipan di lingkungan Pemkot Denpasar," ujarnya

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Sudarsana menyampaikan, dalam lomba ini terdapat lima unsur penilaian dalam proses dan tahapan penilaian monev kearsipan ini.

Unsur yang dinilai antara lain yakni penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip dan sumber daya kearsipan.

Selama penilaian berlangsung, kata Dewa Sudarsana, pembinaan dilakukan oleh tim kearsipan yang terdiri dari empat orang arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bali. Dikatakannya, pelaksanaan monitoring dan evaluasi kearsipan ini bertujuan untuk memotivasi perangkat daerah agar lebih memperhatikan kearsipan.

"Gerakan sadar arsip nasional kini sedang digalakkan, maka monev kearsipan ini kami harapkan bisa menjadi dasar penyelenggaraan sistem kearsipan yang lebih baik lagi," kata Sudarsana. (Hum)

Apresiasi Tenaga Kontrak, Bupati Tamba Naikkan Gaji dan usulkan formasi


Jembrana , Bali Kini - Bentuk apresiasi atas kinerja  tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Jembrana yang jumlahnya menyentuh angka 2.575 orang, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menaikkan gaji dari semula sebesar  Rp. 1.265.000 naik menjadi Rp 1.5 juta. 

Bupati Tamba juga mengucapkan terimakasih atas dedikasi serta kinerja para pegawai kontrak ,khususnya peran serta membangun Jembrana lebih baik.

" Selama ini, rekan-rekan tenaga kontrak turut berperan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Jembrana. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi saudara-saudara dalam mewujudkan Jembrana yang lebih baik. Mari terus bekerja keras dan bersinergi untuk mewujudkan Jembrana emas 2026," ujar Bupati dihadapan ribuan tenaga kontrak  Pemkab Jembrana saat  sosialisasi kepesertaan BPJS Kesehatan  di Gor Krsna Jvara, Selasa (23/1).

Selain itu, wujud apresiasi lainnya Bupati juga akan mengusulkan formasi CPNS dan PPPK kepusat guna mengakomodir keberadaan tenaga kontrak saat ini.

Sesuai undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menginsyaratkan tentang penghapusan tenaga non ASN,Tamba menyebut tentu hal tersebut membuat banyak dari mereka  gundah gulana .Hal ini mengingat tenggang waktu yang diberikan sampai Desember 2024 ini. Namun hal itu juga bisa jadi peluang untuk pengangkatan melalui jalur formasi.

" Namun demikian kalian jangan patah semangat dan tetap berkerja dengan baik. Saya juga telah mengusulkan formasi CPNS dan PPPK ke pusat. Dalam waktu dekat ini akan dibuka rekrutmen CASN besar-besaran hingga 2,3 juta.

Silakan persiapkan diri dan belajar dengan baik, semoga rekan-rekan berjodoh," kata Bupati Tamba.

Karena itu, Ia menyoroti pentingnya kerjasama dan disiplin dalam menjalankan tugas, khususnya dalam lingkup administratif. 

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan  merupakan kunci utama untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik.

Disisi lain,  Bupati Tamba juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja. Menurutnya, setiap peserta BPJS khususnya tenaga kontrak juga memiliki risiko dalam bekerja, baik ditimbulkan akibat penyakit maupun kecelakaan kerja lainnya.

Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi tersebut, tentu saja akan memberi pemahaman bagi tenaga Non ASN Jembrana bahwa kedua BPJS menjamin kesehatan dan kesejahteraan peserta.

"Sosialisasi BPJS juga merupakan wujud komitmen Jembrana untuk terus menciptakan kesehatan kerja dan kesejahteraan bagi tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Jembrana," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda I Made Budiasa, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana serta perwakilan dari BPJS Kesehatan cabang Singaraja. (Ariana/ Hum/r2)

Bupati Karangasem I Gede Dana Resmi Lantik Penjabat Perbekel Abang dan Tianyar


Karangasem, Bali Kini -
Dalam suasana khidmat, Bupati Karangasem I Gede Dana melantik I Gde Sukayasa sebagai Penjabat Perbekel Abang dan I Nyoman Rumia sebagai Penjabat Perbekel Tianyar Tengah pada Senin (22/1/2024) bertempat di Gedung Sabha Prakerthi. Upacara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.

Bupati Dana mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada I Nyoman Sutirtayana, dan I Ketut Ada yang telah mengemban tugas sebagai Perbekel Abang dan Perbekel Tianyar Tengah dengan dedikasi tinggi. Penghargaan juga diberikan kepada semua pihak yang turut serta dalam mensukseskan pelantikan Penjabat Perbekel baru.

Pelantikan ini, sebagaimana dijelaskan oleh Bupati Dana, adalah respons terhadap dinamika pemerintahan desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 46 Ayat 1 menjelaskan tentang pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa, yang juga relevan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan di desa.

Dalam arahannya kepada Penjabat Perbekel yang baru, Bupati Dana menyampaikan arahan yang sangat jelas dan komprehensif. Pertama, pentingnya menjalankan tugas dengan baik, disiplin, dan penuh tanggung jawab, terutama di tengah dinamika politik saat ini.

Kedua, Bupati Dana menekankan peran manajerial Penjabat Perbekel dalam mengelola seluruh aparatur desa untuk memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Disiplin dan integritas menjadi kunci utama.

Ketiga, Penjabat Perbekel diingatkan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan Desa. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang.

Bupati Dana juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa yang memiliki skala cukup besar. Selain itu, partisipasi masyarakat Desa juga dianggap krusial, mengingat tren pengawasan yang semakin ketat, termasuk dari media massa.

Keempat, Penjabat Perbekel diminta untuk tetap dekat dengan masyarakat Desa, menciptakan hubungan harmonis dengan semua elemen masyarakat dan lembaga di Desa. Bupati mengakui keterkritisan masyarakat terhadap kinerja lembaga pemerintahan desa, sehingga kolaborasi yang baik menjadi kunci keberhasilan.

Dalam penutup arahannya, Bupati Dana mengajak Penjabat Perbekel untuk memastikan sinergitas program kebijakan pembangunan Desa dengan program pembangunan Daerah. Gali potensi dan dayakan sumber daya yang ada dengan fokus, tulus, dan lurus, serta layani masyarakat dengan sepenuh hati.

Dengan harapan besar, Bupati Dana menginginkan agar Penjabat Perbekel dapat membangun Desa dengan penuh tanggung jawab dan merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang maju dan harmonis.[rl/r5] 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved