-->

Sabtu, 17 Mei 2025

Polres Karangasem Tegaskan Penanganan Kasus Pecalang Sudah Sesuai Prosedur Hukum


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih


KARANGASEM, Bali Kini – Polres Karangasem menegaskan bahwa penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan ringan yang melibatkan seorang pecalang Desa Adat Besakih telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya tidak berpihak kepada siapapun dan hanya berpedoman pada fakta hukum serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan.


“Polres Karangasem berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk dalam kasus ini. Penanganan dilakukan secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas AKBP Joseph Edward Purba, Jumat (16/5/2025).


Peristiwa terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 11.47 WITA di kawasan Banjar Dinas Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Saat itu, pelapor dan keluarganya usai melaksanakan persembahyangan di Pura Besakih dan hendak keluar melalui jalur masuk. Pecalang yang bertugas menegur dan menyarankan agar keluar melalui jalur yang semestinya. Teguran tersebut menimbulkan adu argumen yang berujung pada dugaan saling melakukan kekerasan fisik. Situasi tersebut berujung tindakan saling lapor.


Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Karangasem, telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. “Dari hasil penyidikan kami telah menemukan bukti yang terang tentang adanya tindak pidana penganiayaan ringan, yakni keterangan saksi-saksi, rekaman video dan hasil visum. Berdasarkan hal tersebut, kami menetapkan terlapor sebagai tersangka.” ujar Kapolres.


Kapolres juga menanggapi isu liar yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan anggota Polri dalam peristiwa tersebut. “Kami tegaskan bahwa tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini. Informasi yang menyebutkan keterlibatan anak anggota kepolisian adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujarnya.


“Polres Karangasem tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan tidak pandang bulu. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, dan tetap mempercayakan proses hukum kepada institusi yang berwenang,” pungkas Kapolres Karangasem. (Rls/Ami)

Jumat, 16 Mei 2025

Pecalang yang Dikeroyok saat IBTK Besakih Malah Jadi Tersangka


KARANGASEM, Bali Kini
– Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pecalang saat perayaan IBTK di Pura Besakih kini kembali mencuat ke permukaan. Ironisnya, pecalang yang menjadi korban pengeroyokan justru ditetapkan sebagai tersangka.


Kasi Kehumasan Polres Karangasem, Sukadana, membenarkan penetapan tersangka terhadap pecalang tersebut. Ia menyebut, pecalang yang berasal dari Kecamatan Rendang, Karangasem, kini berstatus sebagai tersangka berdasarkan laporan yang masuk.


"Ya, benar. Pecalang itu sempat dikeroyok saat pelaksanaan IBTK. Namanya saya lupa, tapi yang bersangkutan kini telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Sukadana saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025).


Lebih lanjut, Sukadana menjelaskan bahwa penetapan status tersangka ini berdasarkan proses penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian. Pecalang tersebut diduga melanggar Pasal 352 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan ringan.


“Penanganan ini bermula dari laporan pihak yang diduga melakukan pengeroyokan. Karena ada laporan, tentu kami tindak lanjuti,” jelasnya.


Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pecalang yang juga diketahui berprofesi sebagai wartawan tersebut tidak ditahan karena kasus ini termasuk dalam tindak pidana ringan (tipiring). (Ami)

Bupati dan Wabup Karangasem Tinjau Langsung Jalan Rusak di Desa Ban


Laporan tim: Gusti Ayu Purnamiasih


Karangasem, Bali Kini - Komitmen Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa dalam membenahi infrastruktur jalan terus ditunjukkan. Kali ini, keduanya turun langsung ke lapangan bersama Kepala Dinas PUPR Kim Karangasem I Wayan Wedasmara, Tim Ahli Bupati, Anggota DPRD Dapil Kubu Nyoman Musna Antara, Perbekel Desa Ban, serta tokoh masyarakat untuk meninjau kondisi jalan kabupaten di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Jumat (16/5).


Dalam kunjungan tersebut, Bupati Gus Par menyampaikan bahwa dua paket pembangunan jalan akan segera dikerjakan tahun ini, yakni pembangunan jalan penghubung Dusun Dlundungan – Darmaji dan Dlundungan – Asti. Nilai masing-masing proyek sebesar Rp 1,6 miliar, dengan target pelaksanaan mulai Juni 2025 dan masa pengerjaan selama empat bulan.


“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran. Maka dari itu, kami turun langsung melihat kondisi jalan dan mendengar keluhan masyarakat,” ujar Bupati Gus Par.


Wabup Pandu menambahkan bahwa meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, masyarakat tetap berhak menikmati infrastruktur yang layak, terutama jalan yang menjadi urat nadi kehidupan ekonomi dan sosial.


Sementara itu, Kadis PUPR Kim, I Wayan Wedasmara, menjelaskan bahwa selain pembangunan baru, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran Rp 1,875 miliar untuk pemeliharaan rutin jalan-jalan rusak di wilayah Kecamatan Kubu dan Abang.


“Selain di Desa Ban, kami juga akan melaksanakan pembangunan satu paket jalan di Desa Bunutan, Kecamatan Abang,” jelasnya.


Anggota DPRD Karangasem dari Dapil Kubu, Nyoman Musna Antara, mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menyampaikan rasa bangganya melihat langsung Bupati dan Wabup turun ke desa, bukan hanya meninjau, tapi juga menyerap aspirasi dari para tokoh masyarakat.


“Saya optimis, di bawah kepemimpinan Bupati Gusti Putu Parwata dan Wabup Pandu Lagosa, Karangasem bisa mewujudkan visi-misinya menuju Karangasem yang AGUNG,” tegasnya.


Mari kita dukung dan kawal bersama pembangunan ini agar segera bisa dinikmati masyarakat, demi kemajuan dan kesejahteraan Karangasem. (Rls/nik)

Sekaa Gong Kebyar Duta Bangli 2025 Pentas Di Alun Alun Bangli


Laporan Reporter : Tim Lpt Bangli 

Bali Kini ,  Tiga sekaa gong kebyar yang menjadi duta Kabupaten Bangli pada Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 Tahun 2025 ikut memeriahkan  perayaan HUT Kota Bangli ke-821 , pada Kamis, 15 Mei 2025 bertempat di Alun alun Bangli. Adapun  tiga Sekaa Gong Kebyar yang tampil pada hari ini yaitu Sekaa Gong Kebyar Dewasa dari Sanggar Siman Art, Banjar/Desa Lumbuan, Kecamatan Susut. Sekaa Gong Kebyar Wanita dari Sanggar Nirtya Mandala, Banjar Sukajiwa, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, dan satu lagi Sekaa Gong Kebyar Anak-anak dari Sanggar Swara Padma Buana, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku. Selain untuk memeriahkan HUT Kota Bangli, pentas ini juga sebagai ajang uji coba sebelum tampil di PKB nanti. 


Sekaa Gong Kebyar Wanita dari Sanggar Nirtya Mandala pertama tampil dengan Membawakan Tabuh Lelambatan Tira Kusuma dimana ini Adalah Garapan tabuh lelambatan kreasi baru yang digarap seorang seniman yang ada di Kabupaten Bangli Tabuh lelambatan kreasi ini tetap mengacu dalam pola tradisi yang di kembangkan berdasarkan intuisi estetika penggarap Mengacu kepada Spirit Bangli Jengah. Dengan Penata tabuh Gede lolak, Pembina tabuh Darmo, Mangadi, Delon, Koordinator Luh Ketut Alit Andriyani, SST.Par,Penanggung Jawab Nyoman Gede Nuada, SH


Dan Sekaa Gong Kebyar Anak-anak dari Sanggar Swara Padma Buana, yang menampilkan tabuh Kreasi "Tritaka" dimana ini merupakan Penyatuan parahyangan, palemahan, pawongan dalam menyelaraskan semesta keseimbangan Bhuana Alit dan Bhuana Agung. Bhuana Alit dan Bhuana Agung tiada lain adalah alam semesta raya. Konsep ini menjadi landasan bagi penata untuk menyajikan sebuah karya seni tabuh kreasi Tritaka. Komposisi ini merupakan karya yang memadukan unsur pembentuk musik yang ditata dan diolah mengunakan pola tradisi yang ditonjolkan dan dikembangkan melalui pengolahan melodi, kotekan, hitungan dan ritma, sehingga menjadi keselarasan jalinan sebuah karya seni yang utuh. Dengan Penata Tabuh Dewa Made Merta. Serta tari megoak-goakan dimana tari ini  merupakan refleksi budaya lokal Kabupaten Buleleng yang merepresentasikan warisan luhur etnisitas Bali Utara. Tarian ini terinspirasi dari permainan tradisional megoak-goakan yang dicetuskan oleh Raja Buleleng, Ki Barak Panji Sakti, pada tahun 1660 M di Desa Panji, Kecamatan Sukasada. 


Mengusung tema kepahlawanan, tarian ini sarat nilai kemanusiaan, artistik, dan filosofis, serta memegang peranan penting dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Dengan Penata Tari Prof. Dr. Ni Luh Sustiawati, M.Pd, Anak Agung Mayun Artati, S.ST., M.Sn, Dr. I Nyoman Cerita, S.ST., MFA, Nyoman Arya Suryawan, S.ST


Serta penampilan dari Sekaa Gong Kebyar Dewasa dari Sanggar Siman Art, yang menampilkan  garapan  berjudul Sajining. Sebuah persembahan yang sarat makna dan tradisi, telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya hindu di pulau dewata.Terminologi dari kutipan ini, Sajining yang artinya persembahan yang tulus, ning Nirmala memberikan sebuah ide dasar dalam penggarapan tabuh nem periring sebagai ungkapan rasa syukur persembahan yang tulus terhadap dunia alam semesta dan dunia seni karawitan khususnya. Dengan Komposer Anak Agung Gede Dalem Kardinata, S.Sn. Pembina Sang Komang Martahadi, S.Sn.


Serta menampilkan Tari Kreasi mabuang. Mabuang berasal dari kata Nabuhan yang berarti mempersembahkan, yang bertujuan untuk meminta keselamatan dan menetralisir hal hal negatif. Ritual ini dilaksanakan di desa lumbun dan sulahan yang di lakukan oleh para pemuda di desa tersebut. Penata terinspirasi dan mengambil esensi dari ritual Mabuang tersebut yang kemudian dituangkan kedalam karya tari kreasi kekebyaran yang menonjolkan ritual, semangat dan rasa syukur pemuda dalam melakukan ritual dengan memadukan gerak gerak unik yang berada di dua desa tersebut. Dengan Penata tari Agus jentot, S.Sn.


Di akhir acara PJ Sekda Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari  terlihat membagikan Uang pembinaan kepada ke tiga seka gong kebyar yang tampil pada malam ini di alun-alun kota Bangli. Terlihat juga yang hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, Anggota DPRD Bangli Dapil Tembuku serta undangan lain nya.

Pasang PLTS Atap, Living World: Kami Support Gubernur Koster, Hemat, Ramah Lingkungan, dan Estetika


Laporan Reporter : Rls Tim Lpt 

Denpasar , Bali Kini  - Manajemen Living World Denpasar Mall mendukung penuh program Gubernur Bali Wayan Koster terkait Bali mandiri energi dengan energi bersih berkelanjutan. Dukungan tersebut ditunjukan dengan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di gedung mall Living World Jalan Gatot Subroto Denpasar Bali. 


Dikatakan General Manager Living World Maria Lucia Lazuardi, bahwa banyak  manfaat yang didapat dengan pemasangan panel surya ini. Tampak atap gedung mall lebih estetika, ramah lingkungan dan yang utama hemat biaya langganan listrik. 


Hal ini terungkap saat sosialisasi program pemanfaatan PLTS Atap di Gedung Ksiramawa Art Center Denpasar, Kamis 15 Mei 2025. 


"Di Living World, biaya langganan bulannya berkurang, sekarang bayar sekitar Rp 80 juta. Memang kalau mall kan pemakaian listriknya cukup banyak ya, tapi sangat berguna (PLTS atap), kita lebih ke sustainability mendukung program green building," kata GM Maria  Lucia saat mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pernyataan kepada awak media usai kegiatan. 


Dia mengatakan, pemasangan panel surya PLTS atap di Living World menambah keindahan atap gedung dan tak mengganggu aktivitas pelayanan mall.


"Kami tidak terganggu pakai PLTS Atap. Malahan kelihatan lebih cakep kan. Saat itu kami sendiri yang investasi pasang, biaya sendiri, sekarang perawatannya kolaborasi dengan  PLN Icon Plus.  Bangunan juga terlihat jadi indah," katanya. 


Untuk itu, pimpinan Living World Denpasar Mall mengaku sangat mendukung program Gubernur Bali Koster. 


"Atap bangunan lebih tahan karena ditutup panel surya. Kita selalu suport Pak Gubernur (Wayan Koster,red)," katanya.


Sementara, Gubernur Bali  Wayan Koster mengatakan kebijakan mandiri energi dengan energi bersih berkelanjutan di Bali berdasarkan Pergub Bali nomor 45 tahun 2019 dan Pergub Bali nomor 48 tahun 2019. Kebijakan ini merupakan komitmen mengurangi  menggunakan energi berbasis fosil. Tujuan utama penggunaan PLTS Atap, tentunya untuk jangka panjang dalam menjaga ekosistem alam Bali tetap bersih.


Menurut Koster, penggunaan PLTS atap di instansi pemerintah, sekolah, industri, usaha hotel, villa, mall, rumah sakit dan lainnya demi menjaga alam bersih dan manusia Bali yang sehat. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran semua pihak menjalankan program ini.


"Menggunakan  PLTS atap lebih murah, ramah lingkungan kemudian pemeliharaannya oleh PLN Icon Plus, dan jika terjadi pemadaman dari sentral pembangkit, PLTS atap masih bisa tetap berjalan, Ini kan bagus," katanya. 


Untuk itu, Koster mengajak semua pihak di Bali untuk menggunakan PLTS Atap. Ia menyarankan jika ada alternatif yang murah dan ramah lingkungan mengapa memilih opsi lain. 


Sosialisasi program pemanfaatan PLTS Atap di Gedung Ksiramawa Art Center Denpasar dihadiri Sekda Kabupaten Kota se-Bali, para kepala OPD, tim percepatan penggunaan PLTS Atap, developer penyedia panel surya, PLN, rumah sakit, serta pelaku usaha dan penyedia akomodasi di Bali. 


Dalam kesempatan ini, Ketua tim percepatan penggunaan PLTS Atap Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari memaparkan manfaat dan keunggulan penggunaan PLTS atap. Sementara, Direktur PLN Icon Plus Ari rahmat Indra Cahyadi juga menyampaikan terkait teknis pemasangan panel surya hingga menghasilkan tenaga listrik untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha. (*)

Pembukaan Pameran Pendidikan Klungkung Dimeriahkan Tari Kolosal Seribu Topeng


Laporan Reporter : Arna /Tim Lpt 

Bali Kini - Sekertaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana mewakili Bupati Klungkung, membuka secara resmi Pameran Pendidikan Kabupaten Klungkung tahun 2025 bertempat di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, Kamis (14/5). Peringatan tahun ini mengambil tema " Pendidikan Bermutu Untuk Semua Menuju Klungkung Mahottama".


"Pendidikan tidak boleh hanya menjangkau yang mampu, tapi harus menjadi cahaya bagi semua. Oleh karena itu, saya tegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk terus memperluas akses, meningkatkan kualitas, dan menjaga keberlanjutan pendidikan yang berkeadilan," ujar Bupati Satria alam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Anak Agung Gede Lesmana


Pameran Pendidikan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini dibuka secara meriah dengan pementasan fragmentari kolosal bertajuk '1.000 Topeng Sejuta Makna untuk Semesta' di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe. Pementasan ini melibatkan ribuan siswa mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Klungkung.


Tari kolosal ini digarap dengan mengangkat inspirasi dari kisah pemutaran Gunung Mandara Giri yang dilakukan para Dewa dan Asura untuk mendapatkan Tirta Amerta atau air kehidupan.


Usai pementasan tari kolosal tersebut,  dilanjutkan dengan meninjau seluruh stan pameran oleh para undangan dengan disambut oleh para guru dan siswa di masing masing stan. Pameran akan berlangsung selama 3 hari, hingga hari Sabtu (17/5).


Turut hadir dalam kegiatan pembukaan ini Bunda Paud Klungkung Ny. Eva Satria bersama Ny. Kusuma Surya Putra dan para anggota Forkompinda Kabupaten Klungkung. 

Serangkian Hut Kota Bangli Ke 821


Laporan Reporter : Dearna / Tim Lpt Bangli 

Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Bangli dalam susunan peringatan HUT Bangli ke-821 melaksanakan senam massal dengan instruktur Diah Tanjung yang di gelar di Alun-alun Bangli pada Rabu (14/5/25). Acara senama massal untuk seluruh Pegawai, ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bangli tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati I Wayan Diar beserta Ny. Suciati Diar.


Sejak pagi hari, Alun-Alun Bangli telah dipenuhi oleh semangat dan antusiasme para peserta dengan mengenakan pakaian olahraga. Acara senam massal ini bertujuan untuk meningkatkan kebugaran jasmani dan mempererat tali silaturahmi antar pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan dalam menyambut HUT Bangli ke-821.


Wabup Diar dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh ASN dan non-ASN dalam gelaran HUT Bangli Ke-821. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran sebagai modal utama dalam melaksanakan tugas agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Saya sangat senang melihat antusias dan semangat kebersamaan yang terpancar dari acara senam massal ini. Semoga kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin dan semakin mempererat solidaritas kita dalam membangun Kabupaten Bangli yang kita cintai", ujarnya Wayan Diar.


Kegiatan senam massal ini berlangsung pada pagi hari dengan penuh kegembiraan. Para peserta mengikuti gerakan-gerakan senam yang dipandu oleh instruktur dengan semangat. Rangkaian acara HUT Bangli ke-821 akan terus berlanjut dengan berbagai kegiatan menarik lainnya yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Diharapkan, perayaan HUT kali ini dapat menjadi momentum untuk semakin memajukan Kabupaten Bangli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli.


Selain senam bersama Pemkab Bangli Juga melaksanakan kegiatan Pasar murah Yang di laksanakan oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli yang berlokasi di halaman kantor PLUT. Berbagai macam kebutuhan sehari-hari dijual disana, mulai dari Beras, Ikan, bumbu dapur, buah-buahan dan lainya.

Kamis, 15 Mei 2025

Sampaikan duka cita , Bupati Jembrana Serahkan Bantuan kepada warga Korban Bencana Alam


Laporan Reporter : Tim Lpt Jembrana 

Bali Kini - Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyerahkan bantuan kepada dua keluarga warga Jembrana  korban bencana alam , bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, pada Rabu (14/5).


Bantuan itu sekaligus sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada  warganya yang terdampak bencana alam.

Diketahui, cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu telah mengakibatkan korban jiwa. Dua warga menjadi korban dalam peristiwa terpisah, yaitu I Komang Soma Merta, warga Banjar Tengah, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara yang meninggal dunia akibat tenggelam. Sementara Suprianto, warga Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya merupakan korban akibat tersambar petir.


Bantuan yang diberikan merupakan Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris masing-masing. Setiap keluarga korban (ahli waris) menerima bantuan sebesar Rp10 juta.


Bupati Kembang Hartawan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa kedua korban warganya. “Saya turut prihatin atas musibah yang terjadi. Meskipun nilainya tidak besar, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati Kembang usai menyerahkan bantuan.


Ucapan terima kasih disampaikan oleh keluarga korban atas perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah. “Terima kasih kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bapak Bupati Jembrana, atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ungkap Ni Ketut Sumarniasih, istri almarhum I Komang Soma Merta.


Hal senada juga disampaikan oleh Suliyati, istri dari Suprianto. Ia menyampaikan bantuan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan keluarga, termasuk usaha dan keperluan upacara selamatan anaknya. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari Pemkab Jembrana,” ujarnya.





Buka Layanan Prostitusi Online, Duo Bule Dituntut Setahun


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar, Bali Kini - Dua pasangan kekasih asal Ukraina Rusia, bernama Anastasiia Koveziuk (26) bersama kekasih prianya yang juga senegara, bernama Maksim Tokarev (32), dituntut pidana penjara selama 12 bulan. Oleh JPU keduanya dinyatakan bersalah terkait penyediaan jasa pornografi dalam jaringan prostitusi online internasional.

Sejumlah wanita yang dieksploitasi asal senegara untuk melakukan praktik pelacuran di Bali. Dalam sidang yang digelar tertutup jelang 'sandikala' Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung, menyatakan keduanya telah terbukti bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (2) Jo. Pasal 30 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP sesuai Dakwaan Kedua Penuntut Umum.


“Meminta, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama para terdakwa dalam tahanan, dengan perintah supaya para terdakwa tetap ditahan,” tegas JPU.


Diterangkan JPU, Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik prostitusi di Hotel Koa D’Surfer, Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, pada 10 Januari 2025 dini hari. Polisi dari Polres Badung mendapati seorang pria Rusia tengah berhubungan badan dengan wanita WNA bernama Ermakova Ekaterina alias Pamela alias Lisa, yang ternyata diiklankan lewat situs online yaitu eurogirlsescort.com dan dikendalikan oleh terdakwa.


Bisnis prostitusi ini dijalankan secara terorganisir dan berskala internasional. Terdakwa Anastasiia berperan sebagai pengendali utama dan pemilik rekening transaksi. Ia merekrut perempuan WNA untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan menempatkannya di Bali, serta mengatur tempat tinggal mereka. Anastasiia juga mengelola akun Telegram bernama @Lana Sunshine yang digunakan untuk memasukkan para PSK ke grup Telegram ‘Time Liza Bali’.


Sedangkan, terdakwa Maxsim bertindak sebagai manajer atau operator yang berkomunikasi langsung dengan pelanggan melalui nomor WhatsApp +38067273**. Ia mengatur jadwal kencan, lokasi pertemuan, dan memastikan pembayaran dari pelanggan telah diterima sebelum PSK dikirim ke tempat tujuan.


Jaringan prostitusi ini terungkap setelah dari penyelidikan polisi terkait pemesanan prostitusi di sebuah hotel di Kuta utara. Setelah melakukan pendalaman, diketahui, costumer sekaligus saksi Kiryl Adamchuk alias Alexander alias Sahsha tengah memesan layanan melalui situs eurogirlsescort.com dan melakukan transaksi dengan Maxsim Tokarev. 


Dalam situs tersebut, pelanggan memilih perempuan bernama saksi Ekaterina alias Pamela alias Lisa yang kemudian diminta datang ke Hotel Koa D'Surfer di Jalan Pantai Berawa, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 03.20 Wita.


Pembayaran jasa bisnis haram ini adalah Rp 5,5 juta yang ditransfer langsung ke rekening terdakwa Anastasiia Koveziuk. Setelah pembayaran dikonfirmasi, perempuan yang dipilih masuk ke kamar hotel dan melayani hubungan seksual dengan pelanggan. Tanpa mereka sadari transaksi tersebut ternyata sudah dalam radar pantauan polisi, sehingga tak lama setelahnya keduanya langsung dibekuk ditempat oleh petugas dari Polres Badung.


Menurut keterangan saksi, dia telah bekerja dalam jaringan ini sejak 29 Desember 2024, setelah sebelumnya beroperasi di Thailand. Selama di Bali, ia tinggal di akomodasi yang disediakan Anastasiia, yakni di Apartemen Waisnawa dan kemudian di Hotel Paragon. Ermakova Ekaterina juga mengaku tidak diizinkan tinggal di luar lokasi yang ditentukan oleh Anastasiia.


Tarif layanan berkisar antara 300 hingga 350 dolar AS sekali kencan. Pembayaran dilakukan secara tunai, transfer, atau dengan mata uang kripto. Sistem pembagian keuntungan yang diterapkan yaitu 50 persen untuk PSK, 40 persen untuk Anastasiia sebagai pemimpin jaringan, dan 10 persen untuk Maxsim sebagai operator.

Bandar Seluruh Jenis Narkotika asal Rusia Hanya Dituntut 9 Tahun


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar, Bali Kini - Pengadilan Negeri Denpasar melalui Jaksa Eddy Artha Wijaya dari Kejati Bali hanya mengajukan hukuman 9 tahun penjara untuk terdakwa WNA asal Rusia yang menjadi pengerdar segala jenis narkotika untuk diedarkan kepada generasi di Pulau Bali. 

Adalah terdakwa Evgenii Karamyshev ( 33) pria jangkung yang menjadi perantara dan pengedar narkotika lintas negara dengan total berat barang bukti yang didapat lebih dari 400 gram, termasuk hasis, ganja, mefedron, sabu, kokain, psilosin, dan MDMA.

Ia terlihat terdiam dinging begitu mendengar tuntutan 9 tahun penjara dalam sidang Kamis (15/5) sore. Dalam surat tuntutan Jaksa Eddy menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan Kesatu.


“Meminta, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 Tahun dikurangi selama terdakwa ditahan dan pidana denda sebesar Rp. 1,5 milar dengan ketentuan apabila tidak dapat membayar maka diganti pidana selama 1 tahun penjara,” tegas JPU senior dari Kejati Bali.


Dari dakwaan, kejadian ini bermula saat terdakwa kedapatan mengambil satu paket kiriman di depan Circle K Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Badung. Paket tersebut berisi 21 padatan coklat mengandung hasis dengan berat total 223,15 gram netto. Evgenii diketahui mengambil paket atas perintah dua rekannya, Tony dan Johny, yang saat ini masih buron (DPO). 

“Terdakwa mengaku hanya menerima perintah melalui Telegram serta foto resi kiriman, tanpa mengetahui secara pasti identitas pengirim dan penerima,” akunya tertulis di berkas dakwaan.


Awalnya kasus ini bermula dari informasi yang didapat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali soal dugaan pengiriman narkotika dari luar negeri ke Bali. Dari pengintaian, ia diamankan di kawasan Jimbaran, Badung Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 Wita.


Saat itu ia membawa paket kiriman di depan Circle K Jalan Raya Uluwatu. Setelah diamankan ditemukan 21 balutan hasis seberat 232,7 gram bruto atau 223,15 gram netto. “Paket itu dikirim dari Thailand dengan nama pengirim Thitima Jaidee dan nama penerima fiktif ‘Fred Williamson’ di Kutuh, Kuta Selatan,” ujar JPU.


Usai penangkapan, tim BNNP Bali menggeledah kamar terdakwa di Puri Tamu Hotel, Jimbaran. Di dalam kamar nomor 2 lantai 2 itu, ditemukan berbagai jenis narkotika lainnya yang disimpan dalam kulkas kecil, lemari pakaian, dan potongan lakban.


Barang bukti yang disita di antaranya 24 paket hasis dengan berat total 72,58 gram bruto (62,98 gram netto), 10 paket ganja 31,94 gram netto, 5 paket jamur psilosin 15,2 gram, 36 paket mefedron 66,58 gram bruto (53,98 gram netto), sabu 0,14 gram, kokain 0,05 gram, serta MDMA 0,25 gram dalam bentuk serbuk dan kristal. Selain itu, turut disita tiga timbangan digital, dua bundel plastik klip, serta dua buah lakban.


"Pengedaran narkotika ini telah berjalan sejak pertengahan 2024. Paket ganja dan hasis ia ambil secara bertahap dari wilayah Jimbaran dan Ubud, sedangkan MDMA dan kokain ia dapatkan dari tempelan di daerah Tanjung Benoa," sebut JPU. 


Bahkan, satu paket sabu ditemukan secara tidak sengaja ketika terdakwa menggali tanah saat akan menempel barang lain. Pekerjaan terdakwa memecahnya narkotika itu menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan di wilayah Jimbaran, Ubud, dan Tanjung Benoa.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved