-->

Jumat, 31 Oktober 2025

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Abang, TRC BPBD Karangasem Bergerak Cepat



Laporan reporter: Gusti ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Jumat (31/10/2025) dini hari, menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menutup akses jalan kabupaten di Banjar Dinas Waliang, Desa Abang.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Perbekel Abang, I Nyoman Sutirtayana, sekitar pukul 07.05 Wita. Menurutnya, pohon jenis melinjo dengan panjang sekitar 10 meter dan diameter 40 sentimeter roboh melintang di badan jalan setelah hujan deras mengguyur sejak pagi.

“Begitu kami menerima laporan dari warga, kami langsung koordinasi dengan BPBD Karangasem agar penanganan bisa segera dilakukan karena akses jalan sempat tertutup total,” ujar Sutirtayana.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Karangasem yang terdiri dari empat personel langsung diterjunkan ke lokasi pada pukul 07.20 Wita bersama Babinkamtibmas, Perbekel Abang, dan Kepala Dusun setempat. Penanganan pohon tumbang berlangsung cepat, dan dalam waktu sekitar 20 menit, jalur sudah kembali bisa dilalui kendaraan.

“Penanganan selesai pukul 07.40 Wita, pohon sudah berhasil dipotong dan dievakuasi. Saat ini akses jalan sudah normal kembali,” jelas Operator Pusdalops BPBD Karangasem, Andi Pramandita.

BPBD Karangasem mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang atau longsor, terutama saat intensitas hujan tinggi melanda wilayah setempat. (Ami)

Gelar Wayangan, Komitmen Nyata Pelestarian Budaya

 
Laporan Reporter : Muh Nurcholis

PONOROGO , BALI KINI - Komitmen untuk terus melestarikan seni budaya Jawa, khusus wayang kulit dan kesenian asli Ponorogo yaitu Reyog terus digelorakan oleh Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Budaya dan Pariwisata Jawa Timur. 

Wujud nyata kepedulian pelestarian budaya adi luhung tersebut ditunjukkan melalui pagelaran seni Reyog Ponorogo dilanjutkan dengan pertunjukan Wayang Kulit dengan dalang Ki Cahyo Kuntadi di Kompleks Balai Desa Bungkal Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo, Sabtu (25/10/2025). 

Selain itu pada pagelaran wayang kulit para penonton  juga dihibur oleh pelawak Gareng Tralala serta sinden kawakan Ponorogo, Lusi Brahman. "Pagelaran wayang kulit nanti malam dan pentas seni Reyog Ponorogo pada sore ini merupakan contoh nyata kepedulian terhadap pelestarian budaya lokal," ujar Kang Suli. 

Wayang kulit adalah salah satu warisan budaya yang kaya di Jawa Timur. Dengan menggelar pertunjukan ini diharapkan masyarakat masyarakat dapat terus mengenal dan mengapresiasi tradisi leluhu

Dengan terus menggelar pertunjukan seperti ini knilai-nilai budaya dapat terus dipertahankan dan diwariskan kepada generasi mendatang. 

Wabup Bunda Rita Ajak Pemuda Bhayangkara Desa Carat Mewujudkan Ponorogo Hebat



Laporan Reporter :Muh Nurcholis

PONOROGO , BALI KINI  - Wakil Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita atau biasa disapa Bunda Rita menghadiri Jalan Sehat dan Senam Bersama Karang Taruna (Kartar) Pemuda Bhayangkara Desa Carat, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jatim pada Minggu (26/10/2025). 

Selain untuk menyambut Hari Sumpah Pemuda, acara tersebut juga untuk memperingati ulang tahun Pemuda Bhayangkara yang ke 19. "Jalan sehat dan senam bersama ini untuk memperingati Anniversary ke 19 Pemuda Bhayangkara serta menyambut Hari Sumpah Pemuda," ungkap Havinosa Rahmayoko salah satu panitia. 

Seluruh kegiatan dipusatkan di Halaman Gedung Serbaguna Jalan Bhayangkara Desa Carat yang diikuti oleh ratusan masyarakat. Bahkan mulai pagi warga terlihat berbondong-bondong mengikuti kegiatan tersebut.

Disela-sela acara, Wabup Bunda Rita sangat berharap pemuda-pemudi di Desa Carat yang tergabung dalam Kartar Pemuda Bhayangkara harus mengambil bagian dalam pembangunan. "Pemuda Bhayangkara Desa Carat harus berperan aktif dalam mewujudkan Ponorogo Hebat," pinta Bunda Rita. 

Selain itu dia juga meminta agar generasi muda di Desa Carat makin berdaya. "Terus aktif dan semakin inovatif di lingkungan masyarakat," harapnya. 

Acara semakin meriah ketika berbagai hadiah menarik diundi. Ada alat-alat elektronik, hingga sepeda motor listrik, yang mampu dibawa masyarakat yang beruntung. "Selamat ulang tahun Anniversary ke 19 Pemuda Bhayangkara Desa Carat semoga terus inovatif, terus bergerak dan aktif dalam masyarakat untuk mewujudkan Ponorogo Hebat," tandasnya. (

Kamis, 30 Oktober 2025

Bangun Infrastruktur Strategis, Koster Gunakan Keunggulan Devisa Pariwisata Bali Tarik Perhatian Khusus Pemerintah Pusat


*Koster Genjot PWA, Ajak Stakeholder Jangan Cuek, Mari Gotong Royong Wujudkan Pariwisata Bali Tangguh dan Berkelanjutan*

Laporan : Ti Lpt Hms

DENPASAR , BALI KINI – Gubernur Bali, Wayan Koster terus mengenjot Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk dijadikan andalan dalam Pembangunan Budaya Bali dan Pelestarian Lingkungan Alam Bali.

Setelah menemui Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, hingga Menteri terkait di Jakarta, kini terbaru, Gubernur Bali, Wayan Koster mengumpulkan seluruh stakeholder pariwisata di Bali untuk bergotong royong mengoptimalisasikan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), guna terwujudnya Pariwisata Berbasis Budaya, Berkualitas, dan Bermartabat.

Dalam acara yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar, Kamis (Wraspati Keliwon, Warigadean) 30 Oktober 2025, seluruh  stakeholder pariwisata di Bali yang juga dihadiri oleh Ketua PHRI Bali, Prof. Tjok Oka Sukawati hingga Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mendapatkan informasi bahwa penyelenggaraan Pungutan bagi Wisatawan Asing dapat dilakukan melalui kerjasama dengan pihak lain, seperti : a) Collecting Agent; b) Mintra Manfaat; atau c) Endpoint. Kerjasama mitra manfaat dan Endpoint dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama dan mendapat imbal jasa, sebagaimana dimaksud paling tinggi 3 persen dari besaran dan jumlah transaksi Pungutan bagi Wisatawan Asing.

Gubernur Wayan Koster pada acara itu menegaskan PWA sangatlah penting untuk alokasi Pembangunan Budaya dan Pelestarian Lingkungan melalui Desa Adat. 
“Sampai tanggal 30 Oktober 2025, (PWA, red) yang sudah masuk Rp 318 miliar atau sama pemasukannya pada Desember 2024 lalu,” ujar Koster seraya memperkirakan sampai bulan Desember 2025 mendatang, jumlah PWA bisa mungkin mencapai Rp 380 miliar. 

Walau dikatakan Gubernur Bali, nilai PWA yang diperkirakan akan mencapai Rp 380 miliar di bulan Desember 2025 nanti sangat kecil dari target, namun Gubernur Koster menyatakan PWA tersebut sangat penting untuk alokasi Pembangunan Budaya dan Pelestarian Lingkungan melalui Desa Adat.
 Sehingga setiap Desa Adat akan mendapat Rp 300 juta per tahunnya. 
“Kalau semua Desa Adat kita berikan, maka jumlahnya sekitar Rp 450 miliar,” jelas Koster sembari mengatakan jika ada yang bertanya untuk apa PWA itu? Ini untuk budaya dan pengelolaan sampah.

Selain bekerja mengoptimalisasikan PWA, mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan akan berupaya keras melakukan negosiasi dengan Pemerintah Pusat guna mendapatkan dukungan pembangunan infrastruktur untuk dibawa ke Pulau Bali. 

Negosiasi yang dilakukan Koster hanya mengandalkan kekuatan kontribusi devisa pariwisata Bali terhadap devisa pariwisata Indonesia. Tercatat pada tahun 2024, dengan adanya wisatawan mancanegara ke Bali 6,3 juta orang, Bali ternyata telah menyumbangkan devisa pariwisata mencapai Rp 167 triliun, atau 53 persen pariwisata Bali berkontribusi terhadap total devisa pariwisata Indonesia yang jumlahnya mencapai Rp 312 triliun. 
“Saya berharap negosiasi ini berjalan dengan lancar guna mempermudah pembangunan infrastruktur pariwisata Bali. Jadi begitu yang titiang pikirkan untuk pariwisata Bali, supaya bagus pariwisata Bali,” tegasnya.

Tanpa infrastruktur yang bagus, kata Wayan Koster daya saing pariwisata Bali akan kalah. 
“Kalau terus kalah dan diviralkan dengan berbagai isu, orang makin jauh dari Bali, karena itu kita harus membuat sistem dalam menghadapi persaingan yang semakin kuat kedepan. Tidak bisa hanya mengandalkan satu pintu, jadi apa yang menjadi rezeki kita, itulah kita manfaatkan sebagai sumber andalan, yaitu pariwisata untuk menggali anggaran atau ekonomi Bali sebagai rezeki,” terangnya.

Diakhir arahannya, Gubernur Bali menyebut inilah yang harus kita jadikan pemahaman kita bersama. “Karena itu, titiang nunas niki, jangan cuek, bareng – bareng gotong royong, kita harus berjalan dengan spirit dan langkah yang sama, supaya PWA ini mencapai target, sehingga pariwisata Bali makin bagus, tangguh dan berdaya saing,” tutupnya.(*)

Pendidikan karakter dini, Ratusan Anak TK di Jembrana Ikuti Manasik Haji

Laporan : Tim Lpt 

Jembrana , Bali Kini – Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-Kanak (FKGPAI TK) Kabupaten Jembrana  menggelar kegiatan Manasik Haji Anak dengan tema "Dengan kegiatan manasik haji anak kita tanamkan karakter dan nilai-nilai Islam sejak usia dini". 

Kegiatan yang bertujuan memperkenalkan rukun Islam kelima dan menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini ini dibuka oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan di Auditorium Kabupaten Jembrana, Kamis, (30/10). Acara ini diikuti oleh 381 anak dari 13 Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kabupaten Jembrana.

Bupati Kembang Hartawan menyampaikan rasa senangnya dan mengapresiasi kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya usia dini dalam pembentukan karakter.
"Saya merasa senang karena ini cara memperkenalkan rukun Islam yang kelima kepada anak-anak usia dini. Di usia dini inilah fase yang penting, karena anak-anak mudah menyerap dan meniru apa yang dilihatnya. Jadi yang dia dapat di umur itu, akan terus dia ingat dan terus dia kerjakan," ucapnya.

Bupati Kembang menambahkan bahwa dengan memberikan hal yang baik sejak dini, maka hal baik pula yang akan terus anak-anak lakukan. Ia pun berharap suatu saat semua anak-anak dapat menunaikan ibadah haji.

"Mari kita berdoa agar suatu kelak anak-anak bisa melaksanakan ibadah haji tentunya juga dengan mengajak orang tua. Belajarlah yang rajin, hormati guru, dan sayangi orang tua," tutupnya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Jembrana, I Gusti Komang Budi Santika. "Kegiatan manasik haji yang dilaksanakan untuk anak-anak TK ini sangat baik dilakukan karena memang penanaman nilai-nilai keterampilan dan karakter itu sangat efektif dan mudah masuk ketika anak-anak berusia dini," ucapnya.

Sementara itu, Ketua FKGPAI TK Jembrana, Yunita Nur Adila, menjelaskan bahwa kegiatan manasik haji ini adalah agenda rutin tahunan yang dilakukan FKG.
"Tujuan dari manasik haji ini adalah untuk meningkatkan kesadaran anak dan melatih kemandirian anak dan juga menanamkan adab kepada anak yang bisa membawa anak ke masa depan yang lebih baik. Dengan itu, kami membuat tema manasik haji yaitu dengan kegiatan manasik haji anak kita tanamkan karakter dan nilai-nilai Islam sejak anak usia dini," jelas Yunita Nur Adila.

Melalui simulasi ibadah haji ini, diharapkan ratusan peserta didik TK tersebut dapat memahami tata cara ibadah haji secara sederhana dan yang lebih penting, memupuk nilai-nilai Islam, karakter baik, serta kemandirian sejak dini

Tiga Terdakwa Kasus Penembakan di Villa Munggu Disidangkan



 Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Kasus penambakan yang dilakukan tiga terdakwa asing asal Australia yang terjadi di sebuah villa di Munggu menjalani sidang secara bergantian di Pengadilan Negeri, Kamis (30/10) Denpasar.
Peristiwa yang mengakibatkan korban tewas bernama Zivan Radmanovic dan korban luka-luka atas nama Sanar Ghanim, dimana keduanya juga Warga asing asal Australia. Penembakan itu terjadi di Vilia Casa Santisya 1, Jln. Pantai Munggu Seseh, Gang Maja, Br. Sedahan, Mengwi, Badung. 
Para terdakwa yang disidangkan dalam berkas terpisah bernama Darcy Francesco Jenson (terdakwa 1) yang selaku otak renacana penembakan, Mevlut Coskun serta Paea-i-middlemore 
Tupou. Ketiganya didakwa ancaman tindak pidana pembunuhan berencana.
Mereka diduga telah melakukan pembunuhan berencana yang dipersiapkan dan direncanakan oleh Darcy (terdakwa 1). Hanya saja dalam dakwaan tidak terkuak motif dari ketiga terdakwa melakukan penembakan. 
Dalam sidang dakwaan yang dibacakan Jaksa IGN Wirayoga,dkk, bahwa persiapan dirancang oleh Darcy tanggal 09 Juni 2025 dengan menjemput terdakwa Mevlut  dan Paea di Surabaya. Ketiganya kemudian berangkat dari Jakarta-Surabaya menggunakan bus dan tiba di Bali pada tanggal 10 Juni 
2025.
Pada tanggal 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA,  Mevlut dan Paea tiba di Villa Casa Santisya 1. Kemudian  Paea langsung menjebol pintu gerbang Villa menggunakan palu yang yang dipersiapkannoleh Arcy.
Setelah berhasil masuk ke dalam Villa, kemudian Mevlut dan Paea langsung melakukan penembakan menggunakan senjata api kaliber 9 mm yang diarahkan ke kamar korban Zivan Radmanovic dan korban Sanar Ghanim. 
Mendengar suara tembakan, para korban yang terbangun langsung kabur ke kamar mandi. "Bahwa terdakwa Mevlut menembak beberapa kali terhadap Korban Sanar Ghanim sedangkan terdakwa Paea menembak beberapa kali terhadap korban Zivan," sebutnya yang tidak disebutkan  jumlah tembakan.
Atas perbuatan tersebut maka terdakwa Darcy Francesco Jenson disangka telah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana melanggar Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP dan Pasal 340 KUHP Jo.Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 Tentang Undang-Undang Darurat Jo. Pasal 56 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati.
Sedangkan terdakwa Mevlut Coskun dan terdakwa Paea-imiddlemore Tupou disangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana melanggar Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 Tentang Undang-Undang Darurat Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 
KUHP. Dengan ancaman hukuman mati.

4 Ditetapkan Menjadi Perda Disetujui Dewan di Renon


Denpasar , Bali Kini  - Hasil final tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), disetujui Dewan Provinsi Bali. Itu disampaikan dalam sidang Paripurna yang dibacakan di gedung rakyat Provinsi Bali, Selasa (28/10) Renon, Denpasar.
Ke Empat Raperda Provinsi Bali  itu diantaranya, tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup  Tahun 2025-2055. Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata berbasis Aplikasi di Provinsi Bali. Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Dengan dinyatakan disetujui Dewan ditetapkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, Dewan Bali merekomendasikan agar Gubernur Bali segera dapat merealisasikan dan menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali agar proses bisnis Perseroda Pusat Kebudayaan Bali dapat terlaksana dan terwujud sebagaimana yang diharapkan bersama.
Sementara itu Dewan Bali menyampaikan terkait Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055 ini, untuk dapat diberikan persetujuan dan ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055. 
Diharapkan dapat berfungsi responsif, progresif, dan implementatif dalam menjawab mengatasi tiga krisis lingkungan global yang sedang terjadi pada saat ini ditingkat global, nasional, dan lokal Bali yakni perubahan iklim, polusi (air, udara, tanah, limbah), hilangnya keanekaragaman hayati.
Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dewan Bali menyatakan untuk selanjutnya dapat dilanjutkan dengan proses penetapan menjadi Perda. Mengenai pendapat akhir Gubernur Bali yang disampaikan Wagub Giri Prasta menyatakan, seluruh rangkaian pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055, dan selanjutnya ditegaskan dalam forum Dewan telah dapat dirampungkan, serta telah diambil keputusan. 
Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi kerja keras dan kerjasamanya dalam pembahasan 4 Raperda ini. Seluruh pandangan, usul dan saran dari segenap anggota Dewan akan menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang. "Dengan telah disetujuinya 4 Raperda dimaksud, selanjutnya saya akan sampaikan kepada pemerintah pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Semoga penetapan 4 Raperda ini dapat dilaksanakan sesuai rencana," katanya serambi menutup dengan ketuk palu.(*)

Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang Pertama DPRD Bali Bali Mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur Bali atas Empat Raperda Strategis


Denpasar, Bali Kini— Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pendapat akhir terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (28/10).

Empat Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025–2055, Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali atas kerja keras serta sinergi yang telah dibangun dalam proses pembahasan keempat Raperda tersebut. Menurutnya, dinamika yang terjadi selama pembahasan merupakan cerminan dari komitmen dan tanggung jawab bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Bali.

 “Dinamika yang berkembang selama pembahasan merupakan bagian dari wujud komitmen, keseriusan, dan rasa tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Koster.

Gubernur menambahkan, berbagai pandangan, saran, dan usulan dari anggota dewan telah menjadi bahan berharga yang akan dijadikan acuan dalam implementasi kebijakan ke depan. Setelah disetujui bersama, keempat Raperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semoga penetapan empat Raperda ini dapat dilaksanakan sesuai rencana dan menjadi landasan kuat dalam pembangunan Bali yang berkelanjutan,” tutupnya. (Arn)

DPRD Bali Tetapkan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Rp900 Miliar untuk Perseroda Pusat Kebudayaan Bali



Denpasar, Bali Kini — DPRD Provinsi Bali menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB) menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Selasa (28/10).

Laporan akhir pembahasan disampaikan oleh Koordinator Pansus Raperda, Drs. I Wayan Tagel Winarta, M.A.P., yang menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah menanamkan modal dasar sebesar Rp5,004 triliun berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2023. Melalui Raperda baru ini, pemerintah kembali menambah penyertaan modal sebesar Rp900 miliar secara bertahap mulai tahun anggaran 2026 hingga 2027.

“Penambahan modal ini akan digunakan untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED), pembentukan struktur organisasi, pembangunan panggung terbuka dan tertutup, wantilan, lintasan pawai, serta fasilitas pendukung lainnya,” jelas Tagel Winarta dalam rapat.

DPRD juga menekankan agar Pemerintah Provinsi Bali menyempurnakan analisis investasi dan menyusun rencana bisnis lima tahunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Analisis tersebut diharapkan mencakup aspek hukum, pasar, ekonomi, sosial, serta kelayakan keuangan guna memastikan investasi daerah berjalan efektif dan akuntabel.

Selain itu, DPRD merekomendasikan agar Gubernur Bali segera menindaklanjuti penetapan Perda ini agar proses bisnis Perseroda PKB dapat segera berjalan. “Kami berharap proyek strategis ini dapat menjadi investasi jangka panjang yang menopang penguatan kebudayaan dan perekonomian daerah,” tambah Tagel Winarta.

Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan pengembangan kawasan Pusat Kebudayaan Bali dapat terealisasi sesuai visi pembangunan daerah berbasis budaya yang berkelanjutan. (Arn) .

Pelaku Pencurian Uang Rp15 Juta Milik PT Panca Packindo Makmur Ditangkap di Bekasi



Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini – Unit Reskrim Polsek Karangasem berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian uang senilai Rp15 juta milik PT Panca Packindo Makmur. Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/10/2025) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 18 Oktober 2025. Berdasarkan perintah Kapolsek Karangasem Kompol I Nyoman Merta Kariana, S.H., M.H., tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karangasem IPTU I Made Sutama, S.H., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan tersangka.

Kronologi kejadian bermula pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 Wita di Penginapan Lahar Mas, Jalan Gatot Subroto No. 3, Amlapura. Pelapor, Alfonsius Hambur, menginap bersama dua rekan kerjanya, termasuk tersangka berinisial RH, dalam satu kamar. Sebelum tidur, pelapor menaruh tas berisi uang hasil penjualan plastik di atas tempat tidur. Namun, keesokan paginya, tas tersebut beserta tersangka sudah tidak ada.

Setelah dilakukan pengecekan CCTV penginapan, terlihat tersangka membawa tas berisi uang keluar dari kamar menuju pintu keluar penginapan. Akibat kejadian tersebut, PT Panca Packindo Makmur mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Melalui hasil penyidikan dan pelacakan, tim akhirnya menemukan tersangka di Jalan Bintara VIII RT.001/RW.002, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/10/2025) pukul 00.15 Wita saat tersangka berjalan menuju kontrakannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menggunakan uang hasil curian tersebut untuk membayar utang, bermain judi slot, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tersangka kini telah dibawa ke Polsek Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu tas ransel warna hitam merek RIVOLY milik tersangka, yang ditinggalkan di lokasi kejadian dan berisi beberapa potong pakaian.

“Rencana tindak lanjut dari kasus ini adalah melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan tersangka, melaksanakan gelar perkara, dan melakukan pemberkasan,” ujar AKBP Joseph Edward Purba.

Kapolres Karangasem juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang berharganya, terutama saat berada di tempat umum atau penginapan. “Jangan menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau orang lain, dan pastikan keamanannya sebelum beristirahat,” pesannya. (Ami)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved