-->

Senin, 07 September 2020

Hari Pertama Penerapan Pergub Nomor 46 di Kota Denpasar

Denpasar,BaliKini.Net - Secara serentak hari Senin 7 September 2020 Pemerintah Kota/Kabupaten seluruh Bali menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, untuk di Kota Denpasar penertiban Pergub hari pertama dilakukan Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Denpasar yang terkait melakukan penertiban atau sidak di hari pertama di Depan Museum Bali kawasan lapangan Puputan Badung Senin (7/8)

Sebelum Pergub ini diberlakukan  Satpol PP Kota Denpasar telah melakukan sosialisasi setiap hari sejak 2 Minggu yang lalu,  sehingga hari pertama tidak ditemukan orang yang melanggar tanpa masker 

Dengan adanya Pergub ini menurut Sayoga tujuan utamanya adalah bukan semata-mata, mendenda, menghukum masyarakat atau mencari kesalahan masyarakat, namun mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan upaya pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai Covid 19. 

Mengingat kasus penularan Covid 19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan,maka dari itu perlu pendisiplinan bagi masyarakat. "Jagan sampai satu orang tidak menggunakan masker menyusahkan  atau menularkan  banyak orang. Penularan hal seperti itulah yang harus dihentikan," ujar Sayoga.

Maka dari itu disiplin itu sangat penting mengingat limit waktu sosialisasi protokol kesehatan yang telah dilakukan dari bulan Maret sampai September  semestinya masyarakat telah memahami protokol kesehatan. 

Dengan adanya Pergub ini jika ditemukan ada yang melanggar Prokes akan dikenakan sanksi denda administratif. 

Sayoga menambahkan dalam kegiatan yang dilakukan ini, pihaknya juga   menertibkan  Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Untuk antisipasi adanya penularan covid-19 ODGJ tersebut langsung  dilakukan Rapid test. Setelah hasilnya keluar dan sesuai kesepakatan keluarga ODGJ tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. (Ayu/R4)

1 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 36 Orang dan Kasus Sembuh Bertambah 21 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar untuk kali ketiga secara beruntun mencatat adanya pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia. Pada Senin (7/9) tercatat 1 orang pasien dinyatakan meninggak dunia, kasus sembuh Covid-19 tercatat bertambah sebanyak 21 orang. Sementara kasus positif Covid-19 mengalami lonjakan sebanyak 31 orang yang tersebar di 18 desa/kelurahan.

“Kabar duka, 1 orang lagi pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah 36 orang yang tersebar di 18 desa/kelurahan, dan kasus sembuh bertambah 21 orang. Secara tegas masyarakat diimbau lebih disiplin terapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 kembali meningkat,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (7/9).

Dewa Rai merinci bahwa 18 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Sanur Kaja, Kelurahan Panjer, dan Kelurahan Padangsambian menjadi wilayah dengan penambahan harian tertinggi sebanyak 5 kasus positif. Disusul Desa Pemogan dan Desa Tegal Kertha dengan penambahan 3 kasus positif, Desa Peguyangan Kaja dan Kelurahan Renon mencatatkan penambahan sebanyak 2 kasus. Sedangkan 11 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif Covid-19. Sementara itu, sebanyak 25 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus harian.

Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan secara rinci. Dimana, kasus meninggal dengan status domisili di Desa Padangsambian Kelod yang diketahui seorang laki-laki usia 62 tercatat positif pada 31 Agustus 2020 dan meninggal dunia pada 7 September 2020. Pasien diketahui memiliki riwayat hernia.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir.  Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.  Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional. 

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara ngaben," ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.826 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 1.631 orang (89,32 persen), meninggal dunia sebanyak 27 orang (1,48 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  168 orang (9,20 ).  (Hms/R4) 

Rai Mantra Intruksikaan Fokus Penanganan Dari Desa/Kelurahan Beresiko Tinggi, Gugah Kemandirian Masyarakat Lakukan Pencegahan

Denpasar Kembali Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19, 126 Nakes Terpapar Covid 19.
Denpasar,BaliKini.Net - Setelah sebelumnya sempat melandai, kini sejak seminggu terakhir Kota Denpasar kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Berdasarkan data per 6 September 2020, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat sebanyak 1.790 orang, kasus sembuh sebanyak 1.610 orang (89,94 persen), kasus meninggal dunia sebanyak 26 orang (1,45 persen) dan kasus aktif dalam perawatan sebanyak 154 (8,60 persen).

Terkait dengan kondisi ini, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra memberikan perhatian khusus guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.

“Jadi sesuai prediksi, bahwa Bulan September kasus Covid-19 mengalami lonjakan, dan kondisi ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, dan langkah strategis akan diterapkan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 secra menyeluruh dan holistik,” ujar Walikota Rai Mantra saat memimpin Rapat evaluasi Internal Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (7/9).

Lebih lanjut dijelaskan, peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar juga disertai dengan menurunnya angka kesembuhan pasien. Selain itu, di Kota Denpasar juga telah terjadi klaster tenaga kesehatan Kondisi ini menyebabkan sedikitnya 126 Tenaga Kesehatan terpapar Covid-19 sejak bulan Maret lalu. Disamping juga beberapa kapasitas pelayanan ruang isolasi Rumah Sakit sudah mulai penuh.

“Fokus penanganan akan dimaksimalkan mulai dari desa/kelurahan yang memiliki jumlah kasus yang berfluktuatif dan beresiko tinggi penularan Covid-19,” jelasnya

Selain itu, dalam arahanya Walikota Rai Mantra juga menyampaikan 5 arahan untuk ditindaklanjuti. Pertama yakni memetakan aktifitas ekonomi yang akan dibuka dengan memperhatikan peekembangan zona resiko, serta protokol tatanan kehidupan era baru. Kedua, program kerja penanganan dan pencegahan yang lebih difokuskan ke Desa/Kelurahan yang mengalami perubahan zona resiko dan jumlah kasus yang berfluktuatif.

Selanujutnya yang ketiga, menanggulangi dan mengendalikan penyebaran kasus klaster rumah sakit. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari jebolnya pertahanan terakhir dalam penanganan Covid-19. Keempat, mengakselerasi pelaksanaan kesepakatan bersama yang telah dilaksanakan oleh seluruh dusun/lingkungan untuk memutus, mencegah dan mengendalikan kasus positif Covid-19. Dan yang terakhir adalah mengantisipasi munculnya kaster anak-anak dan keluarga. Upaya ini dapat dilaksanakan dengan menggandeng PKK, Posyandu, OPD serta stakeholder terkait.

“Upaya yang bersifat holistik harus terus dimaksimalkan, hal ini diperlukan juga kesadaran serta kemandirian masyarakat dalam melaksanakan pencegahan, terlebih saat ini sudah terjadi klaster tenaga kesehatan, maka pertahanan terakhir sudah menjadi pusat penyebaran baru, inilah yang harus kita waspadai bersama,” ujar Rai Mantra

Rai Mantra berharap masyarakat Kota Denpasar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini lantaran upaya sederhana ini merupakan pertahanan awal guna mencegah penularan serta sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang merupakan ujung tombak pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 untuk lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan, sehingga pemulihan ekonomi dapat terus berjalan dan keadaan dapat normal kembali, walaupun dengan kebiasaan baru,” pungkasnya. (Hms/R4)

Layani Masyarakat, Bus Trans Metro Dewata Di Launching Di Denpasar

Denpasar,BaliKini.Net - Akhirnya Bus Trans Metro Dewata, yang disebut dengan nama Teman Bus  yang merupakan bantuan langsung dari Kementerian Perhubungan (Kemnhub) RI resmi dilaunching hari ini oleh Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar yang di wakili Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara di areal parkir Pasar Rakyat Pasar Badung Kota Denpasar, Senin (7/9) ini.

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi mengatakan Teman Bus (transportasi, ekonomis, murah, andal, aman dan nyaman)  yang diluncurkan itu, juga merupakan program dari Kemenhub untuk moda transportasi di Indonesia, khususnya di Bali dan Denpasar umumnya.

“Pemerintah hadir untuk turut membenahi layanan transportasi umum di daerah. Salah satunya akan beroperasi Trans Metro Dewata di empat koridor dalam Kawasan Aglomerasi Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan). Pemerintah memberikan subsidi 100 persen biaya operasional," ungkapnya.

Trans Metro Dewata menjadi salah satu Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan Dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) yang disubsidi oleh pemerintah. Bus hadir sebagai angkutan Bus Rapid Transit (BRT) untuk penunjang mobilisasi masyarakat yang terintegrasi dengan layanan angkutan massal lain.

Tujuan program ini untuk meningkatkan lagi minat masyarakat menggunakan angkutan umum sehingga mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan polusi udara di Bali.

Kehadiran  Trans Metro Dewata akan mengembalikan minat warga Bali, khususnya di Kawasan Perkotaan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan) menggunakan transportasi umum.

Menurut dia, di wilayah Sarbagita direncanakan ada lima koridor. Empat koridor baru menggunakan bus sedang, yakni koridor Terminal Persiapan-Central Parkir Kuta Badung sepanjang 63,6 kilometer (km) untuk perjalanan pulang pergi dengan 40 halte, GOR Ngurah Rai-Bandara Ngurah Rai 30,2 km dan 24 halte, Pantai Matahari Terbit-Dalung 43 km dan 24 halte, dan Terminal Ubung-Sentral Parkir Monkey Forest 55,3 km dan 32 halte.

"Empat koridor ini mendapatkan subsidi operasional dari Kementerian Perhubungan. Operator yang mengoperasikan Bus Trans Metro Dewata adalah operator di daerah," ungkapnya.

Sementara koridor Terminal Batu Bulan-ITDC Nusa Dua adalah rute eksisting Bus Trans Sarbagita sepanjang 62,4 km untuk perjalanan pulang pergi dapat menggunakan bus kapasitas besar.

"Jumlah bus besar harus ditambah agar headway 10 menit. Koridor ini mendapat sibsidi operasional dari Pemprov. Bali," jelasnya.

Sementara Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, yang dikonfirmasi saat acara mengatakan Teman Bus yang diluncurkan di Kota Denpasar, merupakan Memorandum of Understanding (perjanjian kerjasama) antara Kemenhub dengan Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Provinsi Bali. "Terdapat 5 kota di Indonesia, yang dibantu Bus Teman Kita dari Kementerian Perhubungan, yaitu Kota Medan, Yogyakarta, Solo, Palembang dan Kota Denpasar," kata Sriawan.

Ditambahkan Sriawan, bantuan Bus Teman Kita untuk memberdayakan angkutan umum di perkotaan. "Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengucapkan terimakasih atas bantuan dari Kemenhub untuk moda angkutan umum di beberapa kota, salah satunya di Kota Denpasar. Dengan adanya Bus Teman Kita diharapkan bisa menghidupkan angkutan umum dan menghidupkan perekonomian di Kota Denpasar," ucap Sriawan.

Dengan adanya Bus Teman Kita, pihaknya akan mensinergikan dengan moda-moda transportasi lainnya. Meski dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam membangkitkan transportasi Sarbagita berkelanjutan yang menenuhi 3 aspek. Untuk aspek pertama, yakni melancarkan barang, jasa dan ekonomi dengan bagaimana orang yang datang ke Denpasar untuk mencapai tujuan. Selanjutnya aspek kedua, yakni kesetaraan dan ketiga aspek lingkungan. "Untuk aspek lingkungan inu, paling tidak dapat mengurangi kendaraan pribadi, sehingga kemacetan dan polusi udara berkurang, serta mengurangi angka kecelakaan," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Sriawan, masyarakat yang akan bepergian dengan Bus Teman Kita ini, digratiskan sampai Desember 2020. "Semua pembiayaan dari APBN Dirjen Perhubungan Darat dan Denpasar membangun transportasi secara berkelanjutan yang dibarengi dengan trayek di Kota Denpasar. Karena itu, kami mengajak masyarakat mari memanfaatkan transportasi umum melalui Bus Teman Kita ini," tandasnya. (Ays/R4)

Sidang Paripurna ke-16 DPRD Kota Denpasar: Pemkot Usulkan Ranperda APBD-P TA. 2020 dan Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Jamkrida Bali Mandara

Denpasar,BaliKini.Net - Pembukaan Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar digelar secara virtual Senin (7/9). Sidang yang mengagendakan penyampaian usulan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara Provinsi Bali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira.

Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda AAN. Rai Iswara mengikuti sidang paripurna secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Wakil Ketua DPRD Kota I Made Mulyawan Arya, Sekda Kota  Denpasar, beserta jajaran Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa usulan APBD-P tahun 2020 ini didasarkan atas adanya penyesuaian terhadap penerimaan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah serta Adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, pergeseran anggaran antar kegiatan dan pergeseran anggaran antar jenis belanja.

"Ranperda APBD-P ini diusulkan dalam upaya memaksimalkan anggaran sebagai wujud nyata mewujudkan pembangunan Denpasar yang baik menuju kesejahteraan rakyat, utamanya dalam mendukung percepatan penanganan dan pemulihan ekonomi daerah di masa Covid-19 ini," ujar Rai Mantra.

Lebih lanjut dijelaskan, pada Ranperda APBD-P tahun 2020 ini pendapatan daerah tahun anggaran 2020 setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,77 Triliun Rupiah Lebih, menurun sebesar Rp. 445,00 Miliar Rupiah Lebih atau 20,09%  Persen  dibanding Anggaran Sebelum Perubahan sebesar Rp. 2,21 Triliun Rupiah Lebih. Yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah yang dirancang Rp. 632, Miliar Rupiah Lebih

Selain itu, dana perimbangan yang terdiri atas dana bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus yang dirancang Rp. 829,73 Miliar Rupiah Lebih..  Untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti halnya pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak, bantuan keuangan serta dana transfer lainya dirancang sebesar Rp. 308,18 Miliar Rupiah Lebih.

Lebih lanjut Rai Mantra menjelaskan, untuk belanja langsung dan tidak langsung setelah perubahan direncanakan sebesar Rp. 2,00 Triliun Rupiah Lebih menurun sebesar Rp 422,65 Miliar Rupiah Lebih atau 17,39% Persen dibanding Anggaran Sebelum Perubahan sebesar Rp. 2,43 Triliun Rupiah Lebih.

Dimana, Belanja Tidak Langsung dirancang sebesar Rp. 1,14  Triliun Rupiah lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 92,31 Miliar Rupiah Lebih atau 7,43% Persen dibanding Anggaran Sebelum Perubahan sebesar Rp. 1,24 Triliun Rupiah Lebih.

Sedangkan Belanja Langsung dirancang menurun sebesar Rp. 330,34  Miliar Rupiah Lebih atau 27,81% Persen dari Anggaran Sebelum Perubahan sebesar Rp. 1,18 Triliun Rupiah Lebih menjadi sebesar Rp. 851,42  Miliar Rupiah Lebih. Dari Rencana Pendapatan dan Belanja yang telah saya uraikan diatas diketahui bahwa Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020  dirancang defisit sebesar Rp. 237,42 Miliar Rupiah lebih yang akan ditutupi dengan Pembiayaan Daerah yang dirancang sebesar Rp. 237,42 Miliar Rupiah.

Terkait Penyertaan Modal Daerah Kota Denpasar pada PT. Jamkrida Bali Mandara, Rai Mantra menjelaskan bahwa hal ini merupakan salah satu strategi Pemerintah Kota dalam penguatan dan dukungan penjaminan Kredit bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Denpasar. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa keberadaan PT. Jamkrida Bali Mandara saat ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Provinsi Bali dan Kota Denpasar pada khususnya karena telah memberikan pelayanan penjaminan kredit di Provinsi Bali yang sebagian besar dinikmati oleh Pelaku Usaha di Kota Denpasar.

Dikatakan Rai Mantra, penjaminan yang telah dilakukan oleh PT. Jamkrida Bali Mandara memberikan sumbangan positif bagi pengembangan UMKM di Kota Denpasar sehingga berkorelasi positif juga terhadap pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat Kota Denpasar. Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Jamkrida Bali Mandara akan semakin meningkatkan pelayanannya pada masyarakat Kota Denpasar khususnya pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Denpasar.

Selain tujuan peningkatan daya saing pelaku usaha dengan penjaminan kredit pada PT. Jamkrida Bali Mandara, penyertaan Modal yang akan dilaksanakan ini juga berdampak pada potensi peningkatan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah berupa deviden dari penyertaan Modal Daerah tersebut. Potensi peningkatan Penerimaan Pendapatan Daerah tersebut nantinya akan dapat digunakan dalam mewujudkan pembangunan di Daerah demi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

"Tentu dari usulan Ranperda APBD-P tahun 2020 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara Provinsi Bali ini kami berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat, utamanya dalam mendukung percepatan penanganan dan pemulihan ekonomi di masa Covid-19 ini," jelas Rai Mantra. (Ags/R4)

Menyambut Hari Raya Galungan Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah Galungan

Denpasar,BaliKini.Net - Menyambut Hari Raya Galungan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar bekerjasama dengan PKK Kota Denpasar dan Asosiasi Bordir Endek dan Songket (Asbest) menggelar Pasar Galungan di Areal Parkir Graha Sewaka Dharma Lumintang dari tanggal 8 hingga 9 September mendatang.

Kadis Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra mengatakan, Pasar Galungan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap menyambut hari Raya Galungan maupun Kuningan namun dengan nama Pasar Murah. Kegiatan ini merupakan untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga yang sering terjadi setiap menjelang hari raya Galungan.

Tidak hanya itu kegiatan ini juga untuk membantu memasarkan hasil panen para petani dan produk UMKM Denpasar. Mengingat musim pandemi Covid 19 saat ini banyak hasil panen petani  maupun produk UMKM Kota Denpasar mengalami penurunan. 

Dengan demikian dalam pasar murah ini pihaknya langsung melibatkan puluhan petani Kota Denpasar dan UMKM Kota Denpasar. "Dengan demikian harga harga kebutuhan masyarakat ini bisa lebih murah dibandingkan di pasaran," ujar Ambara.

Dalam kegiatan ini pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Yakni semua pedagang maupun pengunjung sebelum masuk areal pasar murah wajib cuci tangan,  mengukur suhu badan, dan menggunakan masker dan sanitaizer.

Dengan adanya pasar Galungan di musim pandemi ini pihaknya berharap bisa membantu para petani, UMKM dan masyarakat agar tidak berdesak desakan belanja  ke pasar dan dari segi harga tentunya terjangkau. (Ayu/R4)

Soal Hare Krisna, Forum Koordinasi Hindu Bali Datangi Dewan

Denpasar,BaliKini.Net - Wantilan DPRD Bali di Renon, Senin (7/9) digruduk Forum Koordinasi Hindu Bali. Mereka mendesak PHDI agar segera mencabut pengayoman terhadap Hare Krishna. 

Forum ini juga mendorong DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang intinya melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Bali. Dalam aksi ini mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan sejumlah anggota.

Ketua Forum Koordinasi Hindu Bali I Wayan Bagiarta Negara menyampaikan beberapa poin harapan pernyataan sikap forum terhadap keberadaan kepercayaan Hare Krisna di Bali. Pertama, menuntut PHDI Pusat segera mencabut pengayoman terhadap Hare Krishna. 

Kedua, mendorong Ketua DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pelarangan segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali. 

Ketiga, mendorong Gubernur Bali untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur yang melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali. 

Keempat, mendorong MDA Provinsi Bali dan seluruh Bendesa Adat se-Bali, serta PHDI Bali untuk melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di seluruh Bali. “Kami mendorong adanya regulasi di daerah, karena kehidupan bernegara ini diatur oleh ketentuan perundang-undangan,” kata Bagiarta.

Aspirasi forum ini disambut positif oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. Ia berpandangan, aktivitas keagamaan sejatinya merupakan hak pribadi seseorang. Tidak boleh ada yang melarang siapapun untuk menganut suatu aliran agama. 

Hanya saja, lanjut Adi Wiryatama, apabila aktivitas tersebut sampai mengganggu ketertiban umum, maka perlu disikapi. Demikian halnya dengan Hare Krishna, apabila benar memang mengganggu, maka pihaknya akan merekomendasikan aparat keamanan untuk segera melakukan penertiban. 

"Jika benar faktanya memang betul-betul mengganggu, maka saya akan merekomendasikan seperti itu,” tandasnya dan akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) serta pimpinan fraksi terkait hal ini.

Sementara terkait dorongan agar dewan membuat Perda, Adi Wiryatama mengatakan, hal itu tidak menutup kemungkinan dilakukan sepanjang dibutuhkan oleh rakyat Bali. Hanya saja persoalan ini menurutnya akan dibahas selanjutnya. "Rapim saja belum. Soal itu nanti kita bahas kelanjutannya,” singkatnya. (Ar/R5)

Setelah Lama Diimpikan, Akhirnya Dibangun Kantor MDA di Tabanan

Tabanan,BaliKini.Net - Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya mewujudkan mimpi Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan yang puluhan tahun tidak memiliki fasilitas perkantoran yang layak dalam melakukan kegiatan pelayanan terhadap keberadaan Desa Adat di Kabupaten Tabanan.

Hal itu dibuktikan Wayan Koster saat melakukan peletakan batu pertama 'Nasarin' pembangunan Kantor MDA Kabupaten Tabanan pada, Senin (7/9).

Dikatakannya, suksesnya pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali, yang diawali mulai dibangun di Kabupaten Gianyar, Selasa (18/8) lalu dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp. 3,4 miliar. 

Selanjutnya di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8) dengan menggunakan dana CSR sebanyak Rp. 3 milyar lebih. Lanjut di Kabupaten Karangasem, Kantor MDA tersebut dibangun pada, Minggu (23/8) dengan memanfaatkan bantuan CSR sejumlah Rp. 3 milyar lebih.

Kemudian Kota Denpasar, Sabtu (29/8) juga telah dibangun Kantor MDA Kota Denpasar dengan menggunakan dana CSR Rp. 3,1 milyar. Dan, Senin (7/9) Kantor MDA Kabupaten Tabanan dibangun dengan dana CSR Rp. 3 milyar lebih.

Menurutnya hal ini sebagai wujud implementasi dari lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali," yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. 

"Jadi Kantor MDA di 9 kabupaten/kota di Bali akan dibangun semuanya, dan hal ini adalah komitmen saya secara utuh membangun Desa Adat di Bali dengan mengacu pada nilai-nilai Desa Adat seperti pelestarian seni, budaya, dan kearifan lokal Bali," jelas Koster di Tabanan.

Dirinya melihat pembangunan Kantor MDA Tabanan, masih ada kekurangan dari segi taman, tempat parkir, hingga gapuranya. Sehingga di tahun 2021 dirinya berjanji akan perjuangkan penataan taman, parkir, dan gapura di Kantor MDA Kabupaten Tabanan ini, agar pelayanan terhadap desa adat berjalan dengan nyaman.

"Apakah dengan membangun Kantor MDA sudah selesai tugas saya, jadi ini belum selesai. Pembangunan ini baru pendahuluannya saja, selanjutnya mengisi adat istiadatnya secara serius dengan konsep riil untuk menata kehidupan di Bali akan terus saya lakukan. Salah satu yang baru-baru ini saya perjuangkan di anggaran perubahan APBD Semesta Berencana ialah dengan menambahkan anggaran Desa Adat dari Rp 300 juta pada tahun ini, akan meningkat menjadi Rp 350 juta," tegas Koster.

Sehingga untuk kesekiankalinya, Gubernur Koster meminta kepada Bendesa Agung MDA Provinsi Bali hingga Majelis Desa Adat ditingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa untuk memperkokoh keberadaan Desa Adat yang merupakan warisan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan ini.

"Kita harus disiplin, kokoh menjalankan kehidupan beragama, dengan tatanan adat, istiadat di Bali. Jangan menggunakan budaya dari luar, kita sudah punya warisan dari leluhur kita, karena itu menjadikan Bali dikenal, dihormati oleh masyarakat luar dan menjadi destinasi wisata terbaik di dunia, akibat budaya Bali yang unik ini," ujarnya.

Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan, Wayan Tondra mengaku bahwa jika bukan karena Gubernur Koster, mungkin masih menunggu lagi kapan kantor MDA di Tabanan terwujud. 

"Sejak 32 tahun saya 'ngayah' atau mengabdi sejak adanya lembaga adat ini di Bali, terkhusus di Tabanan terus saya impikan kapan ada pejabat yang mau peduli terhadap Desa Adat, Agama Hindu, Seni, dan Budaya Bali?, hingga menunggu puluhan tahun kapan kita dapat kantor," kenang Tondra dihadapan Gubernur.

Dirinya menambahkan bahwa mimpinya kini telah terwujud dengan dimulainya dibangun di lahan tanah seluas 10 are milik aset Pemprov Bali yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto (sebelah Museum Subak, red) dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 milyar lebih.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Koster yang sudah berperan sangat besar dan nyata di dalam memajukan Desa Adat.

Sebelumnya, Gubernur Wayan Koster bersama Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dihari yang sama juga melakukan upacara peletakan batu pertama perbaikan prasarana publik pembangunan wantilan Pura Puseh Desa Pakraman Tajen, Desa Tajen, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, dengan menggunakan sumber dana DAU, BKK Provinsi Bali senilai Rp. 558.929.800, dan pelaksanaan kegiatan tersebut mencapai 100 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Phoenix Konstruksi Indonesia, dengan Konsultan Perencana CV. Duta Sanggulan, dan Konsultan Pengawas CV. Sanggar Agung.

Acara ini dihadiri pula Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra. (Ar/R5)

Covid-19 Bali, Bertambah 94 Orang Sembuh, 173 Positif dan 11 MD

Denpasar,BaliKini.Net - Perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali, Senin (7/9) mencatat pertambahan kasus yang makin terus meningkat. Bahkan, kembali ada tambahan untuk pasien yang terpapar virus ini, meninggal dunia.

Disampaikan dalam rilisnya, bertambah pasien positif sebanyak 173 orang yang tertular melalui Transmisi Lokal. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 94 orang dan 11 pasien terkonfirmasi meninggal dunia.

"Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 6.385 orang, Sembuh 5.111 orang (80,05%), dan pasien Meninggal Dunia menjadi 116 orang (1,82%)," tulis Dewa Made Indra yang dirilis Humas Provinsi Bali.

Kasus Aktif tercatat menjadi 1.158 orang (18,14%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering. Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5.983 kasus (93,70%).

Upaya pengendalian dan pencegahan ini, ditegaskannya bukan hanya tugas Pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

"Marilah kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," tutupnya. (Ar/R5)

Jerinx SID Ajukan Surat Penolakan Sidang Online

Denpasar,BaliKini.Net - Musisi Bali, Gede Ari Astina alias Jerinx yang merupakan personil Band 'Superman Is Dead' (SID) melalui kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan sidang secara online saat proses persidangan.

Surat agar tidak dilakukan secara online, secara tidak langsung menangguhkan penahanan terhadap penggebuk drum SID bila disetujui oleh majelis hakim.

Sobandi, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar membenarkan soal diterimanya surat permohonan dari kuasa hukum Jerinx SID tersebut. Menanggapi surat tersebut, pihaknya mengaku akan meneruskan kepada majelis hakim untuk menentukan sikap.

"Surat dari PH terdakwa Jerinx mengenai penolakan sidang online dan meminta sidang dilaksanakan secara langsung (tatap muka) sudah kami terima hari ini. Untuk selanjutnya akan di teruskan kepada majelis hakim untuk menentukan sikap," tegas Sobandi, Senin (7/9).

Ditegaskannya sidang perkara pidana dimasa pandemi saat ini seluruhnya dilakukan secara teleconference/online sesuai MOU antara Mahkamah Agung, Kejagung, dan Menteri hukum dan UU serta Sk Dirjen nomor 379 tahun 2020 juga surat edaran Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2020;

Sedangkan untuk sidang pidana yang langsung atau tatap muka, demikian Sobandi menegaskan bahwa dilakukan terhadap terdakwa yg tidak ditahan.

Lanjutnya, untuk persidangan pertama perkara terdakwa Jerink, karena terdakwa tersebut ditahan maka sidang akan dilakukan secara teleconfrence/online, sedang sidang berikutnya akan ditentukan oleh majelis hakim karena berlainan dengan masalah penahanan.

"Soal penangguhan penahanan itu jadi wewenang majelis hakim sepenuhnya. Jika disetujui oleh hakim untuk penahanannya ditangguhkan, berati akan dilakukan sidang langsung," tegasnya.

Mengenai kesiapan sarana prasarana selama persidangan teleconfrence. Ditegaskan Sobandi, telah disiapkan dengan baik. "Pengadilan sudah menyiapkan dengan baik dan maksimal sehingga diharapkan tidak ada kendala teknis apapun selama persidangan berlangsung," tambahnya.

Untuk diketahui, kasus yang menjerat drumer S.I.D, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di jebloskan ke sel Polda Bali pada Rabu (12/8) lalu. Selanjutnya, Kamis (27/8) dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Bali. Kuasa Hukum Jerinx kembali mengajukan penangguhan, namun ditolak. Buntutnya hanya 7 hari setelah menjadi tahanan Kejaksaan, pihak Jaksa langsung melimpahkan drumer SID ini ke PN Denpasar, Kamis (3/9).

Tersangka yang baru saja menikahi artis foto model ini dinilai bersalah terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulisnya di media sosial (medsos) pada akun pribadi miliknya. 

Dimana Ia menulis postingan kalimat berupa "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Dalam berkas penyidikan, tersangka Jerinx diancam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP. (Ar/R5)

Minggu, 06 September 2020

Menkop Teten Masduki Kunjungi Dharma Negara Alaya, Apresiasi Insan Kreatif Kota Denpasar

Denpasar,BaliKini.Net - Disela sela kunjungannya di Bali Menteri Koperasi dan UKM  RI Teten Masduki berkesempatan mengunjungi Gedung Dharma Negara Alaya di kawasan Lumintang. Kedatangan Teten Masduki di Denpasar diterima Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra  bersama Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra didampingi Wakil Walikota, IGN Jaya Negara serta Sekda, AAN Rai Iswara. Kedatangannya di DNA  dalam rangka berdiskusi dengan komunitas kreatif Kota Denpasar Walikota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Denpasar, Minggu (6/9).

Dalam kunjungan ini, Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki mengapresiasi konsep dan pengelolaan Gedung Dharma Negara Alaya (DNA). Gedung ini merupakan roll model untuk inkubasi bagi para UMKM terutama di sektor ekonomi kreatif. Dimana Ekonomi kreatif itu penting karena kekuatan ekonomi Indonesia  berada disitu yakni ekonomi kreatif.

“Sumber inspirasi kita di bidang ekonomi kreatif ini karena Indonesia  kaya dengan budaya, kaya dengan hasil alam. Untuk itu Ini kita harus jadikan sebagai unggulan produk UMKM dan betul seperti konsep yang di cetuskan Bapak Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra yakni bagaimana kita berwirausaha sambil bisa belajar berbagi pengalaman, akurasi dan ada inkubasi sampai jadi secara komersil. Dengan adanya tempat sepeti DNA ini dari mulai konsep sampai problem  yang ditemui  bisa di carikan solusi. Ini memang benar benar sebuah konsep pembangunan ekonomi kreatif yang sangat komprehensif," kata Teten Masduki.

Lebih lanjut dikatakan, Kementerian Koperasi juga sedang mengevaluasi program-program di Kementrian terutama pelatihan UMKM, ini juga harus terintegrasi dengan pembiayaan, untuk itu  harus betul-betul menyiapkan UMKM dengan kapasitas SDM yang baik, produk dan juga market harus terintegrasi dengan ekosistem sekaligus perijinan untuk kemudahan mereka untuk mendapatkan sertifikat.

“Jadi saat ini saya sudah Punya modelnya  di Kota Denpasar dengan melihat pertumbuhan ekonomi kreatif yang sangat baik di Denpasar,” ungkapnya.

Sementara Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan pembangunan Gedung Dharma Negara Alaya memang diperuntukan untuk membangkitkan kreatifitas para generasi muda sehingga nantinya bisa menjadi interpreneour yang handal dan bisa  bersaing di dunia global. "Jadi gedung DNA ini menjadi wahana untuk menemukan talenta talenta dibidang ekonomi  kreatif," kata Rai Mantra.  (Hms/R4)

Update, Kasus Positif Bertambah 31 Orang dan Kasus Sembuh Bertambah 27 Orang

Lagi, 2 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Denpasar,BaliKini.Net - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali mencatatkan adanya pasien meninggal dunia. Pada Minggu (6/9) sebanyak 2 orang pasien tercatat meninggal dunia akibat Covid-19 di Kota Denpasar. Di hari yang sama pun kasus sembuh tercatat bertambah sebanyak 27 orang, dan kasus positif meningkat sebanyak 31 orang yang tersebar di 17 desa/kelurahan. 

“Kembali kami sampaikan kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah 31 orang yang tersebar di 17 desa/kelurahan, dan kasus sembuh bertambah 27 orang. Secara tegas masyarakat diimbau lebih disiplin terapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 kembali meningkat,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Minggu (6/9).

Dewa Rai merinci bahwa 17 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Sanur Kaja yang mencatatkan penambahan kasus positif tertinggi sebanyak 7 orang. Disusul Kelurahan Sumerta yang mencatatkan kasus positif sebanyak 4 orang. Selanjutnya Desa Tegl Kertha dan Kelurahan Padangsambian mencatatkan penambahan sebanyak 3 orang, Desa Pemecutan Kelod mencatatkan penambahan sebanyak 2 kasus. Sedangkan 12 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif. 

Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan secara rinci. Dimana, kasus meninggal dengan status domisili di Kelurahan Ubung yang diketahui seorang laki-laki usia 71 tercatat positif pada 18 Agustus 2020 dan meninggal dunia pada 29 Agustus 2020. Pasien diketahui memiliki riwayat infeksi jantung dan paru-paru. Sedangkan pasien kedua yang diketahui berdomisili di Desa Dauh Puri Kelod tercatat positif pada 30 Agustus 2020 dan meninggal dunia pada 1 September 2020 dengab riwayat sakit paru-paru dan tumor. 

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir.  Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.  Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional. 

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara ngaben," ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.790 kasus, sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.610 (89,94 persen), meninggal dunia sebanyak 26 kasus (1,45 persen) , dan yang masih dalam perawatan sebanyak  154 orang (8,61).  (Hms/R4)

Desa Dauh Puri Kaja Lakukan Sosialisasi Pergub dan Perwali Protokol Kesehatan

Denpasar,BaliKini.Net - Sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19, Desa Dauh Puri Kaja mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru yang dilaksanakan di Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Sabtu (5/9).

Sosialisasi yang dilaksanakan di sekitar wilayah Dauh Puri Kaja ini menyasar kepada warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat tempat yang berpotensi menjadi kerumunan warga.

Perbekel Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta saat dikonfirmasi mengatakan sosialisasi ini kami laksanakan dalam wujud menindak lanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kota Denpasar.

Lebih lanjut Gusti Ketut Sucipta mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi ini kami bersama Bhabinkantibnas, Babinsa, Linmas, Pecalang serta Tim Satgas Covid-19 menyasar tempat-tempat keramaian seperti tempat hiburan, pengelola usaha dan tempat-tempat lainnya yang berpotensi menjadi keramaian.

“Mudah-mudahan dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 menjadikan masyarakat lebih peduli dan semakin sadar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menggunakan masker serta menerapkan Phsycal dan Social Distancing. Karena dengan menjaga diri sendiri juga dapat menjaga keluarga serta orang lain dari penularan virus Covid-19”, ujar Ketut Sucipta. (Hms/R4)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved