-->

Kamis, 12 November 2020

Polisi Buru Pelaku Berjaket Ojol Todongkan Pistol Di SPBU Benoa

Denpasar ,BaliKini.Net - Aksi pelaku penodongan di SPBU Pesanggaran, Kawasan Benoa, Denpasar Selatan, Kamis (12/11) yang kini videonya viral, menjadi perhatian khusus pihak Polda Bali 

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat menggunakan jaket "ojol" (ojek online) sambil menodongkan senjata api kepada pegawai wanita di SPBU tersebut. Dimana saat itu kondisi dalam keadaan sepi.


Pelaku terlihat turun dari atas motor Honda Scoopy dan datang menghampiri tiga wanita yang menggunakan pakaian adat sambil menodongkan pistol. Melihat para petugas wanita di SPBU lari, pelaku langsung mengambil sebuah tas dan kabur. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi membenarkan adanya aksi penodongan tersebut. 

Kata dia, saat ini anggota telah melakukan penyelidikan dan menyisir setiap wilayah untuk memburu pelaku. "Anggota kami saat ini sedang melakukan penyelidikan," ucapnya singkat.[ar/r5]

Cewek Jaringan Pengedar Sabu Bawa 16 Paket Dituntut 8 Tahun

Denpasar ,BaliKini.Net - Wanita ayu berambut ikal panjang asal desa Tajun, terlihat seperti tidak ada penyesalan saat jaksa penuntut umum mengajukan hukuman pidana selama 8 tahun.


Dalam sidang online yang dipimpin Hakim Angeliki Handajani Day.SH,MH., pihak jaksa dari Kejari Denpasar menyatakan terdakwa terbukti menyimpan dan menyediakan serta sebagai perantara narkotika jenis sabu.


Dengan barang bukti yang dihadirkan sebanyak 16 paket yang total beratnya mencapai 3,24 gram, serta alat bukti pendukung lainnya. Maka Jaksa Putu Indari Suli,SH.Mkn menejeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Disebutkan Jaksa sebelum membacakan amar tuntutannya, bahwa terdakwa diamankan di tempat kosnya Jalan Mertajaya Gang 2 A Pemecutan Kaja, pada 3 Juli 2020 pukul 15.25 Wita.


"Petugas dari Polres Badung telah mendapat informasi adanya peredaran narkoba yang dilakukan oleh seorang wanita wajah cantik, ramping serta rambut ikal panjang," sebut Jaksa dalam dakwaan.


Dari penyidikan Polisi, diketahui keberadaan tempat tinggal terdakwa. Saat itu, terdakwa sedang asik merokok sambil melihat HP genggam miliknya. Dalam posisi pintu terbuka, Petugas melihat terdakwa sedang duduk bersila yang didepannya terdapat tas selempang.


Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan total 16 paket sabu yang berat keseluruhan mencapai 3,24 gram. Bahwa terdakwa mengaku selama ini diberikan oleh seorang bernama Devi (DPO). Untuk menjual sabu sering dikendalikan oleh Devi, jarang untuk dijual sendiri.


"Terhadap perbuatan terdakwa, memohon agar majelis hakim menghukum pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider 3 bulan," tuntut Jaksa yang dijawab terdakwa melalui kuasa hukumnya dari Posbakum Peradi Denpasar, untuk melakukan pembelaan.[arr5]

Polisi Geledah Kamar Bule Aussie Pembeli Sabu, Ini Hasil Temuannya

Badung BaliKini.Net - Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang bule Aussie yang diketahui membeli paket sabu. Pria asal Australia bernama Travis James Mcleod (43) diamankan berikut 1 paket sabu berat 0,86 gram.


Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Polresta Denpasar, Rabu (11/11), menerangkan bahwa ditangkapnya bule ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka sebelumnya.


"Diamankannya tersangka yang merupakan WNA asal Australia ini berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka F.X. Welly (45) dan rekannya Ngurah Mayun (38) yang mengantar pesanan sabu," kata Kapolresta.


Dijelaskannya, pada Kamis (5/11/20), Pukul 18.30 wita di Jalan Mahendradata Selatan Gg Robi Wilen Denpasar Barat, mengamankan tersangka FX yang sedang berboncengan dengan Ngurah Mayun. Dari penggledahan, ditemukan satu paket sabu.


Dalam keterangannya, bahwa mereka hendak mengantar sabu kepada seseorang warga Australia bernama Travis James Mcleod yang tinggal di daerah Jalan Braban No 70 X kuta Badung. 


Kemudian Pukul 19.30 wita, tim melakukan penyidikan ke lokasi tempat bule itu tinggal dengan mengumpankan kedua tersangka FX dan Ngurah Mayun. Saat itu juga, tersangka Travis langsung diamankan.


Menariknya, saat dilakukan penggledahan ditempat tinggal bule ini. Polisi temukan barang bukti berupa lima jirigen yang diduga cairan kimia. Tujuh botol yang berwarna coklat yang juga diduga cairan kimia, satu plastik berisi serbuk putih, tiga loyang berisi serbuk warna hijau muda, sembilan loyang berisi adonan yang berwarna coklat.


Kemudian, satu loyang berisi pecahan daun warna hijau, 1 (satu) plastic kelip berisi bunga kering berwana kecoklatan, satu buah blender merek cosmos, dua loyang berisi adonan berwarna coklat gelap, tiga taperware berisi serbuk warna hijau. 


Serta satu plastik besar berisi kapsul berwarna putih ungu, satu plastik warna putih botol kaca bening, satu plastik silper berisi serbuk warna putih, satu timbangan digital, dua saringan plastik, empat plastik masing-masing berisi botol kaca.


Berdasarkan Hasil Labfor sejumlah barang yang ditemumkan di kamar bule tersebut merupakan zat aktif Mitranginin yang mana zat ini biasanya terkandung dalam daun Kratom (mitragyna speciose). 


Ditegaskan Kapolresta, Bahwa bahan tersebut tidak terdaftar dalam Permenkes No 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Pengolongan Narkotika sehinga dalam hal ini belum bisa dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Ketiga tersangka dijerat melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp8 miliar. 


"Dari ketiga tersangka petugas juga mendapati 1 satu paket sabu dengan berat bersih 0,86 gram" ucap Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan. [ar/r4]

Selasa, 10 November 2020

Peringatan Hari Pahlawan ke-75, Bupati Artha Ajak Teladani Nilai-nilai Luhur Kepahlawanan

Jembrana ,BaliKini.Net - Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional ke - 75 di Jembrana, berlangsung khidmat. Selasa (10/11), peringatan dilaksanakan dengan dua kegiatan. Setelah melaksanakan apel di Taman Pecangakan Negara kemudian dilanjutkan dengan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Kesatria Kusuma Mandala.

Bertindak sebagai inspektur upacara pada Apel Peringatan, Bupati Jembrana I Putu Artha. Peringatan Hari Pahlawan Nasional juga turut dihadiri, Anggota Forkopimda, Pimpinan OPD Pemkab Jembrana, TNI, Polri, serta sejumlah ASN Pemkab Jembrana. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang melibatkan seluruh komponen, tahun ini peserta apel dibatasi dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Dalam apel peringatan tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha saat membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia menyampaikan hari pahlawan kiranya tidak hanya sekadar diingat pada setiap tanggal 10 November saja. Namun sambung Artha ,   perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa . Oleh karena itu , hal tersebut diangkat menjadi tema peringatan hari pahlawan , tahun 2020 yaitu ” Pahlawanku Sepanjang Masa “.

Ditengah  pandemi covid-19 yang masih berlangsung , peringatan hari pahlawan tahun ini  diharapkan dapat berlangsung secara khidmat dan tidak kehilangan makna. Bahkan kata Artha , peringatan itu dapat memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. “Nilai-nilai kepahlawanan seperti percaya kepada Tuhan, rela berkorban, pantang menyerah, suka membantu, bergotong royong, perlu terus dirawat dan dipupuk agar dapat tumbuh bersemi di dalam hati sanubari setiap rakyat Indonesia. Semangat kepahlawanan yang terus menyala, dapat dijadikan sebagai motor penggerak dalam upaya kita mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita pendiri negeri ini,” kata Artha.

Lebih lanjut, Bupati Artha menyampaikan, bahwa apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham- paham radikal, dan termasuk berjuang melawan pandemi COVID-19 yang saat ini melanda dunia.

“Mari tunjukkan kontribusi kita kepada bangsa dan negara dengan menjadi pahlawan masa kini yang memiliki empati untuk menolong sesama, saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Kita lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bersatu, bergotong royong mengisi kemerdekaan membangun negeri. Jangan sia-siakan perjuangan para pahlawan yang telah rela mengorbankan jiwa dan raganya demi bumi pertiwi ini,” pungkasnya. ( yogi )




Tabanan,Siap Hadapi Cuaca Ekstrim

Tabanan , BaliKini.Net - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrim yang diperkirakan terjadi di November dan Desember 2020.Terkait hal tersebut, Kabupaten Tabanan telah mengatisipasi mulai dengan mempersiapkan berbagai langkah dan upaya termasuk personil.

"Tentu harus bisa menyiapan sarana dan prasarana termasuk kesiapan personil kita.Hal tersebut peting dilakukan karena, jika terjadi bencana nantinya bisa diantisipasi dengan segera serta masyarakat tidak terjebak juga,"jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila,Selasa,(10/11) di Tabanan.

Dalam hal ini sinergitas TNI dan Polri penting dalam upaya penangan kebencanaan.

"Saat ini total jumlah personil keselurah telah mencapai 200 orang personil.Mulai di laut,perairan maupun di darat termasuk alat berat telah disiapkan juga,"ujarnya.

Camat beserta mustika bisa dikatakan sangat kompak dalam menangani dan menditeksi tentang kejadian-kejadian di Tabanan.Di musim saat ini diharapkan masyarakat Tabanan tetap waspada.Sembari dirinya menambahkan,himbauan juga telah berkali-kali dilakukan mulai dengan cara bersurat ataupun melakukan sosialisasi.

"Telah kami lakukan di jajaran,Kacamatan di muspika dan di Kabupaten ini," tutupnya. [AG/R2]

Walikota Rai Mantra Tegaskan Siap Siaga Dalam Menghadapi Bencana Alam

Denpasar ,BaliKini.Net - Polresta Denpasar gelar Apel Kesiapan Penggelaran Sarana Prasarana untuk Antisipasi Bencana Alam pada Selasa (10/11) di Pelabuhan Benoa. Apel ini dipimpin langsung oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya, dan dihadiri oleh Kapolersta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana, PJ Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Kepala BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa, serta undangan lainnya.


Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan apresiasi untuk pelaksanaan Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Alam yang dilakukan oleh Polresta Denpasar ini 


“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan Apel Penggelaran Sarana Prasarana untuk Antisipasi Bencana Alam ini, sekaligus sebagai ajang untuk mempererat kerjasama dan koordinasi dalam menghadapi bencana yang tidak bisa diprediksi kapan dan dimana terjadinya” ujarnya


Lebih lanjut dikatakan, saat ini kita sudah dihadapi dengan bencana non alam yakni Pandemi Covid-19 yang berdampak sangat luas terhadap kesehatan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat khususnya di Kota Denpasar.


“Saya berharap semoga kita khususnya warga Kota Denpasar agar terhindar dari bencana alam, serta Pandemi Covid-19 yang melanda dunia segera berakhir, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” katanya


Sementara Kapolesrta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa Polresta Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar siap siaga mengantisipasi perubahan cuaca saat ini “Kami bersama dengan Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Denpasar siap siaga apabila sewaktu-waktu terjadi bencana alam.” ujarnya


Lebih lanjut dikatakan dalam apel kesiapan ini, sekaligus meninjau beberapa peralatan yang sudah kami siapkan untuk menghadapi dan menanggulangi bencana alam terlebih saat masa pandemic covid-19 dan musim hujan, baik dari kesiapan personel, sarana dan prasarana serta dukungan logistik dan lainnya.” pungkasnya. "Kami berharap dengan adanya apel kesiapsiagaan ini, semua personel yang terlibat dalam penanggulangan bencana sudah siap jika sewaktu waktu terjadi bencana," (Hms)

Langgar Prokes, Satpol PP Kota Denpasar Bubarkan Kerumunan

Denpasar ,BaliKini.Net - Satpol PP Kota Denpasar membubarkan kerumunan yang terjadi di Ujung Jl Tari Kecak Gatot Subroto Senin (9/11) kemarin malam. Pembubaran itu dilakukan ketika anggota Satpol PP Kota Denpasar melakukan patroli tepat pukul 12.00 malam. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di temui Selasa (10/11).


Lebih lanjut ia mengatakan kerumanan itu merupakan kumpulan anak muda yang nongkrong di lapak pedagang kaki lima yang masih buka lewat jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah.


Menurut Sayoga dalam menghadapi pandemi covid 19 seperti saat ini Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan peraturan  jam tutup oprasional bagi pelaku usaha yakni pukul 23.00 wita. "Karena PKL tersebut melanggar maka hari ini kami melakukan pemanggilan kepada pemilik PKL tersebut untuk diminta keterangan, sementara kelompok anak muda yang berkerumun langsung dibubarkan," ungkap Sayoga.


Agar kejadian ini tidak terulang kembali pihaknya memastikan PKL tersebut akan disidang tipiring. Selain itu pihaknya akan melakukan pengawasan dan  dikoordinasikan dengan satgas desa, dimana dalam hal ini adalah kelurahan tonja dan linmasnya. Selebihnya Sayoga mengatakan bahwa pihaknya secara rutin tiap hari melakukan patroli keliling kota untuk memantau jika ada yang berkerumun akan langsung dibubarkan. "Dalam masa pandemi Covid 19 saya berharap kepada seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha untuk bersama sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Sayoga  (Ayu)

Pemkot Denpasar Gelar Pameran dan Penerbitan Buku Denpasar Obrolan Bale Banjar (OBB)

Denpasar ,BaliKini.Net – Dalam rangka kegiatan Karya Cetak dan Karya Rekam di Kota Denpasar serta memeriahkan Denfest 13, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Pameran Fotografi dan Peluncuran Buku Denpasar At Home and Beyond dan Buku Obrolan di Bale Banjar dalam kegiatan yang bertajuk Denpasar Plus.  yaitu Penerbitan buku dan Pameran Fotografi. Kegiatan ini juga serangkaian memeriahkan hari pahlawan dibuai oleh Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Gusti Bagus Mataram di loby kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Selasa (10/11).


Kegiatan ini juga  dihadiri beberapa tokoh dan seniman seperti mantan Hakim MK Dewa Gde Palguna, Popo Danes, Nyoman Gde Sudiantara, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai serta beberapa seniman.


Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Mataram mengatakan, pameran dan penerbitan buku Denpasar At Home And Beyond  dan Obrolan Bale Banjar (OBB) merupakan salah satu buku terbitan yang ditunggu-tunggu bagi khalayak luas khususnya untuk para pecinta literasi untuk mengetahui tentang bunga rampai pemikiran serta khasanah seni dan budaya dalam perkembangannya di Kota Denpasar, ujarnya.


Lebih lanjut dikatakannya, adapun buku Denpasar At Home And Beyond ini merupakan sebuah karya dari Ida Bagus Putra Adnyana atau biasa dikenal Gustra. Dalam buku ini memperlihatkan beberapa  karya diantaranya fotografi dan budaya, baik itu budaya benda maupun budaya tak benda yang ada di Kota Denpasar. Selain itu dalam buku ini juga menjelaskan tentang bagaimana aktivitas budaya masyarakat Kota Denpasar berupa ritual, seni dan budaya, tradisi, kehidupan masyarakat yang multikultur, dan kulinari maupun rona alam yang mendukungnya. Sedangkan Buku Obrolan Bale Banjar (OBB) karya Aridus yang berisi tentang bunga rampai pemikiran kritisnya perihal hiruk pikuk perkembangan budaya dan masyarakat di Kota Denpasar. Meskipun buku ini dalam bentuk obrolan santai, bahkan nakal serta jenaka, sejatinya sang penulis sangat serius dalam penyampaian kajian kritisnya yang berupa renungan yang dapat menjadi refrensi bagi pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan.


"Berharap  Buku Obrolan Bale Banjar (OBB) dan Denpasar At Home And Beyond ini mampu menyuarakan kepekaan baru tentang hubungan manusia dengan peradaban kebudayaan yang saling silang, dan menyimpulkan ikatan kesadaran dalam memperkuat warisan budaya sebagai elemen penting dalam membangun Kota Denpasar", kata IGN Mataram [r5]

Pemkot Denpasar Terima Bantuan CSR 1 Unit Bus Sekolah Dari Agung Toyota

Denpasar , BaliKini.Net - Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pendidikan di Kota Denpasar,  Agung Toyota menyerahkan 1 unit bus sekolah kepada Pemerintah Kota Denpasar. Bantuan yang merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pelajar di Denpasar.

 

Dimana Penyerahan Bantuan ini diterima langsung  Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra yang diserahkan oleh Manager Agung Toyota Denpasar, Mahmud Fauzi, Selasa (10/11) di Loby Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang.


Tampak hadir juga dalam kesempatan ini,  Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf I Made Alit Yudana, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Kadishub Kota Denpasar, Ketut Sariawan dan unsur terkait lainnya.


Walikota Rai Mantra usai menerima bantuan Bus Sekolah berharap nanti nya armada ini bisa difungsikan dengan baik. "Walaupun saat ini pembelajaran belum tatap muka di sekolah perawatan bus sekolah harus tetap dilakukan dengan baik, sehingga nantinya saat dioperasikan sudah siap," kata Rai Mantra. Setelah mendapat bantuan satu unit bus sekolah dari CSR Agung Toyota, kini Denpasar miliki 13 bus sekolah. Yang mana Bus ini nantinya akan melayani trayek Denpasar Utara, Denpasar Barat, dan Denpasar Timur, demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan.


Lebih lanjut Sriawan mengatakan walaupun masih dalam situasi Covid-19, pihaknya tetap menerima CSR bus sekolah. Adapun bus bantuan ini berukuran sedang dengan jumlah tempat 20 buah.


“Saya berharap tahun 2021 mendatang Covid-19 segera berakhir dan bus sekolah bisa melayani siswa. Sampai saat ini jumlah siswa yang terdaftar sudah 800 orang. Dan yang antre sebanyak 600 siswa. Mudah-mudahan dengan adanya tambahan armada ini, antrean akan berkurang," katanya.


Walaupun sudah mendapat tambahan satu bus, namun jumlah tersebut belum bisa melayani semua trayek. Dikarenakan sampai saat ini Denpasar Selatan belum terlayani bus sekolah. Sebab Idealnya, agar bisa melayani semua trayek ini, pihaknya membutuhkan 28 unit bus sekolah. Sehingga saat ini masih kurang 15 unit bus sekolah.


"Walaupun demikian, bus ini akan diintegrasikan dengan layanan yang sudah ada seperti Trans Metro Dewata yang merupakan bantuan pemerintah pusat. Bus ini juga akan diintegrasikan dengan jalur sepeda yang ada di Denpasar," katanya. (ays).

Kasus Positif Bertambah 22 Orang dan 1 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

 Ket foto : Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai


 


Kasus Sembuh Covid-19 Melonjak di Denpasar, Sehari 42 Orang Sembuh


Denpasar, BaliKini.Net - Kasus sembuh Covid-29 melonjak di Kota Denpasar. Pada Selasa (10/11) tercatat 42 orang pasien dinyatakan sembuh. Namun demikian, kasus positif diketahui bertambah 22 orang yang tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan. Selain itu, 1 orang pasien yang berdomisili di Desa Tegal Kerta dinyatakan meninggal dunia.


Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, kasus pasien meninggal dunia diketahui seorang laki-laki usia 68 tahun yang berdomisili di Desa Tegal Kertha. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 21 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 2 November 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus.


Sedangkan untuk persebaran kasus positif, Kelurahan Padangsambian mencatatkan penambahan kasus positif tertinggi dengan 4 kasus baru. Disusul Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Panjer dan Kelurahan Tonja yang mencatatkan penambahan kasus positif baru sebanyak 3 orang. Desa Dauh Puri Kauh juga turut mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 7 Desa/Kelurahan mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan 31 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus baru.


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (10/11) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. GTPP pun turut memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya tidak terkendali. Seperti halnya hari ini di empat desa/kelurahan. Yakni Kelurahan Padangsambian yang melonjak 4 kasus positif serta Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Panjer dan Kelurahan Tonja yang mencatat penambahan kasus sebanyak 3 orang. 


"Kabar duka, hari ini Update Covid-19 Kota Denpasar terdapat 1 pasien meninggal dunia, namun kasus sembuh mengalami penambahan signifikan sebanyak 42 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 22 orang, untuk Kelurahan Padangsambian Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Panjer dan Kelurahan Tonja GTPP telah berkordinasi untuk memaksimalkan pencegahan penularan, sehingga penyebaran kasus dapat dikendalikan," ujarnya


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa beragam upaya akan terus dilaksanakan guna mendukung pencegahan penularan. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau dor to dor, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.


Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.405 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.191 orang  (93,72 persen), meninggal dunia sebanyak 80 orang (2,35 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  134 orang (3,93 persen)  


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Hms) 

Bertambah 105 Pasien Sembuh Dari Covid-19 di Bali

Denpasar ,BaliKini.Net - Kasus Covid-19 di Provinsi Bali, Selasa (10/11) mencatat masih terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali. Bahkan data yang diterima, untuk kasus pasien Covid-19 meninggal terus terjadi setiap harinya, namun sejalan dengan itu juga terjadi peningkatan untuk pasien dalam perawatan yang sembuh.


Data yang disampaikan, ada penambahan kasus positif sebanyak 44 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 105 orang dan kembali penambahan dua orang meninggal dunia.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 12.337 orang. Untuk pasien sembuh ada 11.380 orang (92,24%), dan yang meninggal ada 402 orang (3,26%). Kasus aktif dalam penanganan atau perawatan medis sampai saat ini ada 555 orang (4,50%).


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas.


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.


Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.[ar/r5]

Tawarkan Judi Togel Online Pemuda Kedonganan ini Divonis 6 Bulan

Denpasar ,BaliKini.Net  - Merebaknya judi online diera digital saat ini, membuat banyak memanfaatkan dengan tanpa harus mencari pengepul. Umumnya judi online ini menawarkan berbagai jenis permainan, seperti Poker, sabung ayam, Togel dan berbagai jenis game lainnya.


Seperti yang terungkap dalam dalam sidang virtual dengan terdakwa AA.Made Nova. Pemuda asal 23 tahun yang tinggal di Jalan Beringin Ayu, Kedonganan, itu langsung menyatakan menerima saat dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan.


Hukuman yang dibacakan Hakim Hari Supriyanto,SH.MH., di Pengadilan Negeri Denpasar, setidaknya jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Yuli Peladiyanti,SH.


Majelis hakim menilai terdakwa dengan sengaja membuat akun judi togel dan menawarkan kepada orang lain untuk pasang, dengan imbalan atau janji berupa uang yang telah ditentukan.


"Menghukum terdakwa bersalah melawan hukum sebagaimana tertuang Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP Jo  UU RI.No.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Memutuskan hukuman pidana penjara selama enam bulan," ketok palu hakim dalam telekonferens.


Jaksa dari Kejari Denpasar ini sebelumnya menuntut hukuman pidana selama 10 bulan. Atas putusan hakim, Jaksa Yuli memilih untuk pikir-pikir dan akan menentukan hingga tujuh hari kedepan.


Dalam dakwaan dituangkan, bahwa terdakwa diamankan Sabtu, 27 Juni, Pukul 20.30 Wita. Saat sedang rekap pasangan lewat SMS. "Terdakwa berada di warung angkringan jalan Uluwatu depan minimart Mutiara, Kedonganan," sambung Yuli.


Bahwa terdakwa memiliki aplikasi togel online situs LIBRA 4D. Dimana saat itu, terdakwa sedang rekapan nomor togel untuk pasang di Hongkong. Selain untuk Hongkong, terdakwa juga menawarkan untuk judi togel Sidney dan Singapor yang buka sesuai jadwal hari dan jamnya.


Pada aplikasi togel online ini, terdakwa menggunakan 'User Name' Agung Nova dengan cara mengisi saldo atau deposit sebesar Rp.100 ribu yang ditransfer lewat rekening BCA dengan tujuan rekening yang selalu berubah. 


"Terakhir terdakwa mentransfer ke rekening BCA atas nama Lilik Wijiati sebesar 100 ribu rupiah untuk pengisian deposit," sebut Jaksa Yuli dalam dakwaan.[ar/r5]

Jerinx Memohon Hukuman Percobaan atau Tahanan Rumah

Denpasar ,BaliKini.Net  -  Musisi asal Bali, Gede Aryastina alias Jerinx yang terjerat kasus terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulisnya di media sosial (medsos), mengajukan permohonan keringanan hukuman.


Dimana dalam sidang pengajuan pembelaan ini, Jerinx menyampaikan pembelaan yang dibacakan secara lisan dimuka sidang pimpinan Ida Ayu Adnyanadewi,SH.MH, Selasa (10/11) tepat di hari Pahlawan.


Tulisan sebanyak dua lembar kertas folio dalam goresan pena, diakui penggebuk drum dari band Superman Is Dead (SID) dibuatnya dalam sel tahanan di rutan Polda Bali. Dimana pada intinya, Ia sangat memohon kepada majelis hakim agar mendapat keringanan hukuman.


"Bilamana perbuatan saya ini dinyatakan dalam sidang ini bersalah. Saya memohon keringanan hukuman yang diberikan. Saat ini, hanya saya laki-laki yang ada di rumah. Kalau diberikan, saya dihukum percobaan atau tahanan rumah," pintanya di muka sidang dan dijawab Hakim Adnyanadewi, akan mempertimbangkan terhadap permintaannya.


Ia juga berjanji siap dihukum seberat beratnya tanpa melalui proses sidang, bilamana kembali mengulangi perbuatannya. Dan, untuk Penuntut Umum disampaikan Jerinx permohonan maafnya saat melakukan Walkout saat sidang online pembacaan dakwaan.


Putusan walkout dilakukan karena dirinya sangat menginginkan majelis hakim melihat langsung secara utuh dirinya, apakah dirinya terlihat sebagai orang yang bersalah atau bukan. Selain itu disampaikan bahwa pada sidang awal secara online, banyak terjadi gangguan secara teknis.


Sementraa itu, pada pledoi yang dibacakan Wayan 'Gendo' Suardana,dkk.,selaku kuasa hukum dari Jerinx, nota pembelaan setebal 290 halaman di luar lampiran, dibacakan secara singkat. 


Dimana dalam tuntutan yang diajukan pihak JPU hukuman selama 3 tahun dan denda 10 tahun subaider 3 bulan, dinilai sangat tinggi dan tanpa mendasar. Pihaknya menilai kesimpulan dari perbuatan terdakwa yang tertuang dalam nota tuntutan JPU, tidak lebih sebagai copypaste dari berita acara penyidik di Polda Bali.


"Dalam keterangan ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo yang disimpulkan JPU ke dalam tuntutannya, justru bukan dari fakta persidangan tetapi keterangan saat di kepolisian," baca KH Jerinx SID pada nota pembelaan dimuka sidang.


Diberitakan sebelumnya, bahwa drumer S.I.D, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di jebloskan ke sel Polda Bali pada Rabu (12/8) lalu. Selanjutnya, Kamis (27/8) dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Bali. 


Hanya 7 hari setelah menjadi tahanan Kejaksaan, pihak Jaksa langsung melimpahkan pria yang menetap di Kuta ini ke PN Denpasar, Kamis (3/9). Sidang perdana Jerinx SID yang digelar secara online pada Selasa (9/10) sempat diwarnai dengan walkout. Alasannya, alat pendengar yang ada di Polda Bali tidak dapat di dengar dengan baik. 


Majelis hakim baru mengabulkan sidang tatap muka langsung, Selasa (13/10) dengan tetap menyatakan terdakwa berada di dalam tahanan. Berulang kali terdakwa memohon kepada majelis hakim pimpinan Ida Ayu Adnyanadewi,SH.MH, agar dapat diberikan penangguhan atau peralihan penahanan. 


Namun, apa yang diharapkan Jerinx SID tidak membuahkan hasil, hingga Selasa (3/11) JPU menuntutnya hukuman selama 3 tahun penjara. Dijadwalkan agenda putusan hukuman yang dibacakan oleh Majelis Hakim pada sidang lanjutan dua pekan berikutnya.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved