-->

Rabu, 10 Februari 2021

Pasien Sembuh Dari Covid Terus Meningkat

BaliKini.Denpasar - Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.



Masih dalam situasi diperpanjangnya PPKM, di Provinsi Bali, mencatat peningkatan kasus positif yang melonjak tinggi. Tercatat hingga Rabu (10/2). Dimana ada penambahan kasus positif untuk kali ini hingga mencapai 305 orang.


Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 317 orang dan kali ini ada tambahan 10 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 767 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 29.447 orang. Pasien sembuh 25.588 orang dan pasien aktif dalam perawatan sudah menurun dari sebelumnya 3.114 orang, kini menjadi 3.092 Orang.


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.


Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.


SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.[ar/r5]

Mau Nempel Dekat Pos Jaga Polisi, Kurir ini Akhirnya Dihukum 11 Tahun

Balikini,Denpasar - Pandu, terdakwa berusia 30 tahun asal Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Sukabumi, Jawa Barat ini, dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun karena terbukti bersalah mengusai serta menjadi perantara narkotika jenis sabu dan ekstasi.


Majelis hakim yang diketuai Ketut Kimiarsa,SH.,MH menyatakan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melawan hukum tentang narkotika. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Pandu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp. 800 juta, subsider tiga bulan penjara," ketok palu hakim secara virtual di PN Denpasar.



Kendati hukuman yang diputuskan hanya mengurangi satu tahun dari tuntutan JPU, baik terdakwa maupun Jaksa Putu Widyaningsih,SH menerima ketok palu hakim.


Untuk diketahui terdakwa Pandu ditangkap dekat dengan pos polisi, Jalan Muwardi, Denpasar Timur, Jumat, 18 September 2020, sekira Pukul 05.00 Wita. Petugas mengamankan 5 buah plastik klip berisi 16 butir tablet warna hijau narkotik jenis ekstasi seberat 4,98 gram netto.


"Selain itu, dari tanhan terdakwa juga diamankan 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,19 gram," Sebut Jaksa dari Kejari Denpasar ini.[ar/r5]

Dosen Sebut Namanya Dicatut Sekolah "IndoTrader Academy" Untuk Mencari Ketenaran

BaliKini,Denpasar -Kasus dugaan penipuan seorang siswa berinisial NBL di Sekolah "Indotrader Academy" hingga melaporkan owner yakni AA GM ke Polresta Denpasar masih tahap proses penyelidikan. 



Namun kasus tersebut ternyata berimbas pada seorang Dosen di sebuah Universitas kenamaan Indonesia berinisial EM. Pasalnya, Dosen EM ini tidak terima namanya dicatut oleh pihak sekolah "IndoTrader Academy" untuk mencari ketenaran. 




Dosen EM yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/2/2021) itu akhirnya angkat bicara soal kasus yang mendera Komunitas Trader di Bali. "Ya Nama saya dicatut oleh terlapor untuk menarik perhatian masyarakat agar sekolah tradernya menjadi terkenal," ungkapnya memulai pembicaraan. 



Dosen lulusan S3 ini mengetahui namanya dicatut setelah beberapa media massa di Bali memberitakan kasus tersebut, tertanggal 6 Februari 2020 lalu. Ia menegaskan, bukan hanya nama dirinya saja yang dicatut oleh terlapor tapi ada juga seorang psikolog.



Terhadap pencatutan namanya, Dosen EM mengaku sudah pernah menegur terlapor. "Saya tegur dia kenapa nama saya dibawa-bawa. Namun dia mengelak katanya hanya untuk menarik perhatian masyarakat sebagai seorang trader," ujarnya.



Dosen EM mengaku terlapor tertarik dengan nama besar dan gelarnya, sebab dia adalah Dosen di kampus tersebut. Akan tetapi Dosen EM bertambah kaget tidak hanya namanya dicatut oleh terlapor, tapi disebutkan sudah ikut ambil bagian dari Komunitas Trader di Bali. 



"Saya tegaskan bahwa saya sama sekali tidak menjadi bagian dari trader tersebut dan nama saya dicatut. Saya memang sempat mengikuti kegiatan sekali tetapi tidak menjadi bagian dari komunitas trader yang dimaksud," tegasnya.



Penegasan lainnya, Dosen EM tidak mau disebut sebagai pengajar komunitas trader di Bali. Sebab menjadi pengajar di Bali, apalagi di Komunitas Trader sangat bertentangan dengan tugas utamanya sebagai dosen di Universitas kenamaan Indonesia.



Untuk itu, Dosen EM meminta agar masyarakat Bali lebih selektif memilih komunitas yang tidak menimbulkan dampak hukum dan sosial di kemudian hari. "Jangan hanya karena ingin meraih keuntungan tetapi menggunakan cara cara yang tidak etis dan berdampak luas di masyarakat" pungkasnya.



Sementara itu Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/2/2021) melalui Whatsapp belum memberikan komentar resmi terkait perkembangan pelaporan NBL. 



Sebagaimana diinformasikan, kuasa hukum NBL yakni Ida Bagus Surya Prabhawa melaporkan terlapor ke Polresta Denpasar, Desember 2020 lalu. Terlapor AA GM yang merupakan owner IndoTrader Academy dilaporkan dengan tuduhan melakukan penipuan terhadap anak siswanya NBL hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah. 



Ida Bagus Surya Prabhawa mengatakan kliennya dijanjikan kursus trading selama 90 hari dengan biaya Rp 45 juta rupiah. Namun fakta yang terjadi, sistem belajar mengajar yang dilakukan di sekolah tersebut tidak sesuai harapan. Sebab selain tidak memiliki sertifikat, sekolah Trader tersebut tidak dipandu oleh guru profesional, seperti yang dijanjikan terlapor. **

Pohon Kayu Putih Ratusan Tahun Di Desa Tua ,Tempat Memohon Jodoh


Balikini,Tabanan -
Ingin berwisata Spiritual sambil sekedar tracking dengan view hamparan persawahan? Mungkin bagi pecinta hal tersebut bisa mencoba dan merasakan langsung dengan cara datang ke salah satu objek Wisata di Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan tepatnya di objek wisata Kayu Putih.

Di objek tersebut memiliki daya tarik tersendiri yaitu, adanya pohon Kayu Putih yang saat ini di sakralkan masyarakat  menurut keterangan warga setempat telah berumur ratusan tahun dengan tinggi puluhan meter.

Pohon tersebut selain berumur ratusan tahun juga memiliki diameter yang besar.Dengan akar meliuk kesamping ke berbagai arah.Selain itu, akarnya juga terlihat mencengkram kokoh menembus tanah bagiakan seorang memadu kasih yang tak pernah lepas dari pelukan .

Pohon menjulang tinggi tersebut posisinya tepat berada di belakang Pura  bernama Pura Babakan.Yang menurut pengelola wisata Spritual Kayu Putih yang juga sebagai Penyarikan Pura Babakan,I Made Kurna Wijaya,Kemarin, saat ditemui Bali  Kini (Senin,(8/2) di Desa setempat menyampaikan,keberadaan pohon Kayu Putih dari cerita orang tua bahkan leluhur telah tumbuh tinggi dan besar terlihat seperti saat ini.

"Dari penelitian sempat dilakukan sebelumnya, pohon ini (Kayu Putih) telah berumur kurang lebih 700 tahun,dengan tinggi 75 meter berdiameter kurang lebih 60 meter," sebutnya.

Mulai digagas menjadi objek wisata spritual dimulai pada 2013,dan di 2014 telah mulai ramai dikunjungi. Mulai  dari pengunjung di luar daerah,domestik bahkan wisatawan mancanegara juga sempat datang.

"Sebelum Pandemi kunjungan bisa mencapai 300 orang perhari kesini (Desa Adat Bayan,Desa Tua).Saat ini (adanya Pandemi) ada 50 orang dan saat akhir pekan mencapai 150 orang lebih pengunjung.Tentu kunjungan di tengah Pandemi tetap diatur atau mengikuti protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kerumunan," terangnya.

Biasanya para pengunjung sebagian ada mengabadikan momen dengan berselfi serta ada juga melakukan meditasi mohon jodoh di hari-hari tertentu.

Salah satu pengunjung yang berhasil di temui yang mohon dirahasiakan namanya [Red Agus ] menceritakan dia pernah lama tidak punya jodoh bahkan dari ekonomi dia cukup mapan namun secara tidak sengaja dia mengantar tamu ke tempat ini dan mohon agar salah tamu yang dia  antar bisa di persunting akhirnya keyatakan terkabulkan tidak berselang  beberapa bulan wisatawan asal belgia yang mereka antar saat itu kembali datang kebali mengajak nikah Agus , kini mereka telah di karunia dua anak  meski dia tidak berjanji ngaturan kaul saat itu namun dia selalu maturan jika ketempat ini . 

"saya berterima kasih pada sesuwunan disini tiang dapat jodoh selain menikmati wisata Spiritual  juga bisa melakukan tracking dengan view hamparan persawahan disini," ujarnya 

Nah bagi anda yang saat ini masih belum memiliki kekasih tidak ada salahnya mohon dengan hati yang tulus niscaya permohonan anda akan tekabulkan.

Semenjak dibuka sebagai objek wisata spritual banyak  memberi dampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar selain melestarikan alam dan budaya .[ag/r2]

Pelaku Cyber Crime Skimming Dikendalikan Napi di LP Diringkus di Bali


Balikini,Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dua kelompok jaringan skimming yang membobol ribuan data nasabah bank di Bali. Dari dua kelompok itu, polisi menangkap tujuh orang tersangka. Bahkan satu kelompok dikendalikan oleh napi di LP Kerobokan.

Wadir Reskrimsus Polda Bali  AKBP Ambariyadi Wijaya atas seijin Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yulias Kus Nugroho mengatakan, dari kelompok pertama diamankan 4 orang tersangka. Mereka semua merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Para tersangka ditangkap di wilayah Denpasar, pada 8 Januari 2021," jelasnya Selasa (9/2) di Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Masing-masing tersangka, Aris Said asal Jember yang merupakan mantan napi narkoba. Edang Indriyawati, istrinya Aris. Putu Rediarsa asal Buleleng, mantan napi kasus pengelapan. Dan Cristopher B Diaz asal Papua, mantan napi narkoba. "Para tersangka dikendalikan oleh seorang napi asal Bulgaria bernama Dogan, yang mendekam di LP Kerobokan," sebutnya.

Keempat tersangka bertugas menarik uang menggunaan kartu ATM palsu yang sudah berisi data dari nasabah bank yang telah dibobol sebelumnya. Kartu itu diberikan oleh Aldo yang juga napi di LP Kerobokan.

"Masih didalami bagaimana cara  mereka melakukan transaksi dan penyerahan kartu. Sebab pelaku utamanya ada di LP Kerobokan.Pihaknya menyita 234 kartu ATM palsu dari tangan para tersangka," sebutnya.

Sementara kelompok kedua, sambung Dirkrimsus, ditangkap tiga orang tersangka, di wilayah Denpasar pada 25 Januari 2021. Ketiganya sama-sama berasal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Junaidin, Alamsyah dan Miska. 

"Kelompok ini dikendalikan oleh warga Tiongkok dan Malaysia," ucapnya.


Ketiga tersangka berperan memasang alat skimming di mesin ATM. Selanjutnya setelah didapatkan data para nabasah, lalu kartu itu digandakan oleh orang Malaysia. Setelah kartu ATM palsu dikirim ke Bali, para tersangka menarik uang di sejumlah ATM yang dikendalikan odari Malaysia. Mereka ini merupakan pelaku skimming lintas negara dan provinsi. 

"Lokasi aksi kejahatannya antara lain, Bali, Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang dan Palembang," ujarnya.

Dari pengungkapan kasus itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 4 laptop, 1.162 kartu ATM palsu, uang Rp 6,9 juta, alat pembaca atau menulis kartu, kamera kecil empat unit, dan berbagai alat skimming yang biasa disebut router.

"Kami telah menerima laporan dari tujuh bank nasional dan salah satunya bank daerah di Bali. Bahkan salah satu bank nasional mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar, setelah 1000 rekening nasabahnya dibobol," tutupnya.[ag/r2]

Selasa, 09 Februari 2021

Aksi Sosial SMSI, Risma : Baru Kali Ini Saya Tau Wartawan Sumbangkan Jalan

BaliKini,Serang – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memuji program Bhakti Sosial Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) karena organisasi pers ini membangun peradaban melalui membangun jalan dan sarana sanitasi dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021. Hal itu diungkapkan Risma saat meresmikan jalan dan sarana sanitasi yang dibangun serangkaian aksi sosial SMSI di Kampung Jaha, Desa Pagar Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu 7 Februari 2021.



Mantan Wali Kota Surabaya dua periode itu mengaku program SMSI ini membuat warga dapat merasakan akses untuk aktivitas sehari-hari.  Diakuinya, hal ini menarik karena jarang sekali ada inisiatif dari luar selain pemerintah untuk membangun jalan. 


“Saya baru tahu setelah 20 tahun jadi PNS dan 10 tahun jadi wali kota, itu ada pihak lain di luar pemerintah bangun jalan lalu diserahkan kepada pemerintah. Saya jadi Wali Kota Surabaya 10 tahun itu bangun jalan sepanjang 350 km. SMSI sekali tepuk bangun jalan 750 meter. Saya tertarik dengan konsep SMSI dalam memberikan sumbangan yang berbeda. Bangun jalan itu sama dengan kita membangun peradaban Jika jalan dibangun maka peradaban berubah,” tutur Tri Rismaharini. 


Ia pun berterima kasih keada SMSI yang telah membantu warga. “Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya untuk SMSI yang telah bantu masyarakat. Dulu sewaktu saya jadi wali kota itu saya dahulukan bangun infrastruktur di kampung-kampung,” katanya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah  Provinsi Banten Dr Al Muktabar memberikan apresiasi kepada SMSI atas program bakti sosial yang telah dilakukan. “Terima kasih kepada SMSI atas program bakti sosial yang telah dilakukan dan langsung dirasakan oleh warga Provinsi Banten,” ujarnya.


Di tempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengaku Dewan Pers berharap apa yang dilakukan SMSI dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Ini juga menunjukkan pers tidak dilihat sebagai pihak yang melihat dari jauh tetapi melakukan kegiatan yang dirasakan langsung masyarakat,” ungkapnya.


Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus mengatakan SMSI yang beranggotakan 1.224 perusahaan media siber itu memperingati HPN 2021, salah satunya dengan melakukan kegiatan bakti sosial yang meliputi pembangunan jalan dan sarana sanitasi Mandi Cucu Kakus (MCK).  “Sebagai organisasi konstituen Dewan Pers, SMSI ingin membawa angin baru dalam  HPN 2021 sehingga tak lagi terfokus pada acara serimonial namun bersama-sama melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.


Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana HPN 2021 - SMSI, M Nasir menjelaskan pembangunan jalan tersebut sudah dimulai  beberapa pekan lalu yang diawali dengan pembebasan lahan, perataan tanah dan penebangan pohon. “Pelaksanaan pembangunan proyek sosial itu ditangani SMSI Pusat dan juga SMSI Provinsi Banten yang paling dekat dengan lokasi  proyek tersebut serta didukung sepenuhnya oleh PT Dwi Ratna Putra,” katanya.


Selain pembangunan jalan sepanjang 750 meter dan lebar 2,5 meter, SMSI di lokasi yang sama juga sementara membangun 16 unit MCK. 


Sebagaimana diketahui, perhelatan HPN tahun 2021 memiliki nuansa tersendiri dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi berlangsung ditengah pandemic Covid-19. Bagi SMSI tahun ini merupakan perhelatan HPN pertama bagi organisasi perusahaan media siber setelah resmi menjadi konstituen Dewan Pers. *

Adu Strategi dalam Sidang Pemakzulan Trump

 


Jelang sidang pemakzulan mantan Presiden AS, Donald Trump, kedua kubu memaparkan strategi dalam persidangan. Seberapa besar kemungkinan Trump dinyatakan bersalah dalam sidang pemakzulannya kali ini, yang merupakan kali kedua nasibnya ditentukan di Senat? Ikuti liputan VOA selengkapnya.



Residivis Asal Seririt, Buleleng di Door Petugas


BaliKini, Badung -
Satreskrim Polres Badung berhasil melumpuhkan seorang Residivis berinisial Gede AS (40) asal Buleleng. Bali, pasalnya pelaku yang sudah beberapa kali keluar masuk LP saat mau di tangkap melawan petugas. Selasa, (9/2).


Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, SH, SIK menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Ni Putu Desy Suci Ningsih (22) yang tinggal di Jln. Jempiring I No. 6 Lingk. Negara Kelod Kel/Ds. Sading Kec. Mengwi Kab. Badung saat memarkir kendaraannya di Depan Toko Asih Plastik 2 Jln. Tangkuban Perahu Kelurahan Kerobokan Kelod Kec. Kuta Utara Kab. Badung, pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 sekitar pukul 11.30. 


Atas laporannya di SPKT Polres Badung tersebut Pria asal Papua ini perintahkan Kanit I Reskrim Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K menangkap pelaku.


"Ya setelah kita selidiki secara intensif pelaku pencurian sepeda Motor Honda Scoopy No. Pol. DK-3541-FAU, tahun 2018, warna Coklat Hitam mengarah ke Gede AS seorang residivis asal Seririt ini," Terangnya.

"Modusnya Pelaku residivis ini mengambil dengan mudah karena kunci motornya masih nyantol," ujarnya.

AKP Laurens juga menyebutkan saat digerebeg pada hari Sabtu (6/2/2021) pukul 17.00 wita di jalan Tukad Batang no 27  Denpasar Selatan pelaku melawan, sehingga dikasi timah panas untuk melumpuhkannya.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban saat diparkir dan kincinya masih nyantol. Selain itu polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor   Scoopy dengan no. Pol. DK3541FAU, thn 2018, selain itu polisi juga menyita ,  beberapa peralatan berupa kunci dan obeng , beberapa foto copy STNK palsu , beberapa buah kunci spm palsu , beberapa plat no. Pol. Palsu , beberapa buah tas. (Sud).

HUT Korem 163/Wira Satya ke 60 Gelar Donor Plasma Konvalesen

BaliKini,Jembrana - Serangkaian dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Korem 163/Wira Satya ke-60 menggelar kegiatan sosial Donor Darah Plasma Konvalesen. Pendonor merupakan jajaran TNI/Polri, pemerintah hingga masyarakat umum, terlibat dalam kegiatan donor darah ini. Dipusatkan di Auditorium kabupaten Jembrana, Selasa (9/2), kegiatan terselenggara berkat kerjasama antara TNI, Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Jembrana dan Pemkab Jembrana. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Jembrana I Putu Artha, Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna beserta jajaran forkopimda Jembrana.





Berkaitan dengan hal tersebut, Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna menyampaikan bahwa kegiatan donor darah sudah menjadi agenda rutinnya dan untuk donor plasma konvalesen ini merupakan donor yang pertama kali dilakukan di Jembrana. "Ini pertama kalinya diadakan donor plasma konvalesen di Jembrana. Ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus covid-19. Salah satu metode pengobatan yang dianggap efektif adalah terapi dari donor darah konvalesen."katanya.




Dijelaskannya, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien covid-19 yang telah sembuh kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. "Jadi donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona. Terapi plasma konvalesen dalam hal covid-19 acuannya adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi. Terapi plasma konvalesen diberikan dengan cara mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari donor, kemudian ditransfusikan kepada pasien yang membutuhkan,"imbuhnya.




Terkait pelaksanaan donor, Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna mengatakan bahwa sehari sebelum pelaksanaan telah dilakukan screening baik itu untuk donor darah biasa dan donor darah plasma konvalesen. "Khusus untuk donor darah plasma konvalesen, dari 40 orang yang kita lakukan screening, hanya dua orang yang lolos screening dan hari ini kita lakukan proses donor tersebut," ujarnya.




Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan ucapan terimakasihnya atas terselenggara kegiatan donor darah konvalesen dalam rangkaa HUT ke-60 Korem 163/ Wira Satya. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat mulia dimana sangat bermanfaat bagi masyarakat Jembrana yang membutuhkan. "Semoga akan semakin banyak pasien yang sembuh terapi ini, dan angka kematian covid-19 semakin berkurang. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilanjutkan serta ditingkatkan lagi," kata Artha.




Lebih lanjut Bupati Artha mengajak untuk ikut melakukan donor bagi penyintas covid-19. "Selain dengan pemberian vaksin, ini juga merupakan salah satu langkah kita dalam melakukan penyembuhan kepada pasien covid-19 utamanya yang bergejala berat. Kepada masyarakat penyintas covid-19 lainnya saya minta untuk ikut berpartisipasi yang dilanjutkan juga dengan upaya penyadaran kepada masyarakat agar lebih memahami upaya - upaya pencegahan covid-19,"terang Artha.( Yogi/r1)

Hari Pertama PPKM Skala Mikro, Di Denpasar Lakukan Sosialisasikan 6 M

BaliKini,Denpasar-  Desa Dauh Puri Kelod Denpasar Barat melakukan sosialisasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro Selasa (9/2) di Pasar Sanglah dan Pasar Phulakerti. Dalam sosialisasi yang dilakukan Desa Dauh Puri Kelod adalah memberikan penjelasan terkait 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. 



Perbekel Desa Dauh Puri Kelod Nengah Suarta mengatakan,  sosialisasi dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar. Mengingat dalam surat edaran tersebut setiap orang, pelaku usaha, pengelola  penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas, berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut. “ PPKM berbasis mikro ini penting disosialisasikan agar masyarakat memahami karena  penularan Covid-19 di wilayah Kota Denpasar masih tinggi, sehingga semua pihak perlu untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,” ungkapnya.


Setelah PPKM mikro ini disosialisasikan oleh pihak desa bersama Satgas  direspon positif oleh para pedagang. Bahkan para pedagang berjanji jika ada pembeli yang datang tidak menggunakan masker tidak akan dilayani. 


Lebih lanjut ia mengatakan ketentuan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis micro atau Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kota Denpasar ada beberapa poin sebagai berikut. Pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar berbasis peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan. Kedua  Penerapan PPKM di masing-masing sektor dengan ketentuan yakni membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Office (WFO) 50%, sisanya bekerja dari rumah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 


Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar penuh secara daring/online. Sedangkan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. 


Untuk kegiatan di restauran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang diizinkan sesuai dengan jam operasional maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall diizinkan beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.


Dalam surat edaran kegiatan di pasar tradisional  dilaksanakan dengan pengaturan sirkulasi dan jarak pengunjung, serta beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.  Dengan adanya PPKM micro di tingkat dusun/desa diharapkan penularan covid-19 bisa diputus dan perekonomian masih bisa kembali normal. (ayu/r1)

Rai Mantra Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat


BaliKini,Jakarta
-Menjelang mengakhiri masa jabatan yang kedua,  Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra berhasil meraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat. Penganugerahan ini diserahkan saat Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 yang diterima langsung oleh IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Candi Bentar Hall Putri Duyung Cottage Kawasan Wisata Ancol Jakarta, Selasa (9/2). Dalam Penghargaan yang juga dihadiri secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara dan Gubernur seluruh Indonesia, Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra menjadi satu-satunya kepala daerah dari Bali sebagai penerima penghargaan bersama 10 Kepala Daerah  lainnya di Indonesia.

Untuk diketahui bahwa Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra ditetapkan menjadi penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat bersama Walikota Bogor, Walikota Semarang, Bupati Tegal, Walikota Singkawang, Bupati Sumedang, Bupati Parepare, Bupati Majalengka, Bupati Banggai, dan Walikota Mojokerto. Pemberian penghargaan ini setelah melalui beberapa tahapan mulai dari pengumpulan proposal, presentasi dan tanya jawab oleh tim juri dari unsur PWI, Budayawan, Pekerja Seni dan Akademisi, akhirnya   dinyatakan lolos dan berhak menerima trofi di acara puncak HPN.


Walikota Rai Mantra usai menerima penghargana menyampaikan ucapan terima kasih kepada PWI pusat yang telah memberikan penghargaan Anugerah Kebudayaan kepada Kota Denpasar. Dijelaskan bahwa  Kota Denpasar yang bergerak dalam Visi Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya Dalam Keseimbangan Menuju Keharmonisan terus berupaya untuk mendukung penguatan kebudayaan. Beragam upaya telah dan akan terus dilaksanakan. Mulai dari pendataan obyek budaya melalui sistem informasi geografis, inventarisasi cagar budaya, restorasi dan pemugaran cagar budaya, penetapan situs cagar budaya, inventarisasi cagar budaya tak benda, penetapan warisan budaya tak benda hingga membangun pusat pengembangan kebudayaan yakni Dharma Negara Alaya (DNA).


“Ekonomi, pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif berpadu dalam satu bingkai orange ekonomi sehingga dapat masuk pada segala sektor dan mendukung penguatan perekonomian berkelanjutan,” jelasnya


Selain itu, Kota Denpasar juga menjadi pelopor pelestarian endek Bali, pelestarian bahasa, penghargaan kepada seniman, pelestarian permainan tradisional, penghargaan kepada seniman, festival budaya, pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, revitalisasi pasar tradisional, pengembangan layanan LPD dan Dharma Negara Art and Creative Hub.


“Jadi kebudayaan itu seperti air, dia sangat dibutuhkan oleh tubuh, dan mampu meresap melalui celah kecil, semoga kebudayaan di Kota Denpasa terus eksis dan selalu menjadi inspirasi dalam pembangunan kedepanya,” ujar Rai Mantra.


Menurut Ketua Umum PWI Atal S.Depari, selaku Penanggungjawab HPN 2021, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi insan pers terhadap para Bupati/Walikota yang peduli kebudayaan dan literasi media. Yang dipilih oleh tim juri yang terdiri dari para wartawan senior, penulis, budayawan dan akademisi, dan pekerja seni-budaya.

 

Pelaksana Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono, menambahkan, ke-10 Bupati/Walikota penerima anugerah, ini memiliki strategi, kinerja, dan kekuatan masing-masing, dalam pemajuan kebudayaan daerahnya, baik sebelum maupun pada saat pandemi. "Pada umumnya, mereka merawat warisan masa lalu, kemudian merawat, memanfaatkan, mengembangkan dan melindunginya, dengan berbagai regulasi. Selain itu mengembangkan dengan "bungkus" dan cara masa kini, termasuk di dalamnya menggunakan teknologi dan media sosial. Dengan demikian budaya lokal bisa menyumbangkan warna pada kebudayaan nasional, sekaligus global." Ujarnya. 

Yusuf juga mengatakan perayaan HPN tahun ini digelar berbeda di tengah pandemi covid-19. Puncak HPN digelar sederhana yang menerapkan protokol kesehatan yang mengusung tema "Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi dengan Pers Sebagai Akselerator Perubahan". (Pur/r5)

Kasus Pasien Dalam Perawatan Naik Turun

BaliKini,Denpasar - Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.



Masih dalam situasi diperpanjangnya PPKM, di Provinsi Bali, mencatat peningkatan kasus positif yang melonjak tinggi. Tercatat Selasa (10/2). Dimana ada penambahan kasus positif untuk kali ini hingga mencapai 453 orang.


Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 272 orang dan kali ini ada tambahan 7 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 757 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 29.142 orang. Pasien sembuh 25.271 orang dan pasien aktif dalam perawatan kembali terjadi pejingkatan dari sebelumnya 2.940 orang, kini menjadi 3.114 Orang.


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.


Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.


SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya[ar/r5]

Paket Sabu Dicor Semen, Dihukum 11 Tahun Penjara


BaliKini ,Denpasar -
Hakim Angeliky Handajani Dai,SH.,MH secara virtual di PN Denpasar menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap pria asal Kudus Jawa Timur selama 11 tahun penjara.


Terdakwa bernama Taufik Hendiarto (30) dihukum terkait kepemilikan 31 paket plastik klip berisi sabu dengan total berat keseluruhan 41,51 gram netto. 


Ia dinyatakan terbukti bersalah melawan hukum Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena menjadi perantara jual beli sabu dengan modus mengecor paket sabu tersebut.


"Menghukum terdakwa bersalah dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 2 bulan," ketok palu hakim secara virtual.


Putusan majelis hakim ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heppy Maulia Ardani,SH yang mengajukan hukuman selama 12 tahun penjara.


Jakss Hepy yang menerima putusan hakim menyebut terdakwa ditangkap polisi pada Selasa, 03 Nopember 2020 sekitar jam 16.00 Wita di depan Alfamart Jalan Teuku Umar Barat Nomor 235 Pengubengan, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. 


Ada 12 plastik klip berisi sabu berhasil diamankan petugas saat itu. Dalam pengembangan di kamar kos terdakwa di Jalan Raya Pengubengan, Kerobokan Kelod, polisi kembali menemukan barang bukti sebanyak 19 plastik klip sabu.


Total barang bukti yang disita dari terdakwa yakni 31 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih keseluruhan 45,51 gram. 


"Menarikanya, cara terdakwa meluncurkan sabu ini tergolong modus baru. Sabu dibungkus plastik klip dengan cor-coran semen berbentuk bulat-bulat," kata Jaksa Heppy.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved