Kamis, 20 Januari 2022

Krama Desa Adat Liligundi Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Prajuru Desa Adat

Wabup Ipat Serahkan Bantuan Bencana di Gilimanuk dan Banyubiru

Lelah, Krama Desa Adat Liligundi Putuskan Akan Buat Prajuru Desa Adat Yang Baru

Bupati Suwirta Pastikan Harga Minyak Goreng Stabil
Rabu, 19 Januari 2022

Disediakan Kamar Kos dan Motor, Pemuda asal Pegayaman ini Tergiur Jadi Kurir
Denpasar , Bsli Kini - Terhimpitnya ekonomi, membuat pemuda pengangguran asal Pegayaman, Buleleng ini nekat datang ke Denpasar untuk pekerjaan menjadi kurir.
Oleh bandar sabu yang dikenalnya dengan nama Jarot, terdakwa bernama Pajar Alpiyan (23) ini ditawari fasilitas motor dan kamar kos. Ia pun menyanggupi dengan membawa sepeda motor yang telah disediakan oleh Jarot.
Tiba di Denpasar, Ia sudah mendapat tugas mengambil tempelan di area Pemogan. Dalam paket sabu tersebut juga ada uang sebesar Rp.1,5 juta untuk dirinya mencari kamar kos dan bekal kesehariannya.
Baru rehat sejenak di kamar kosnya barunya di Jalan Sentanu III, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Usai membagi beberapa paket sabu, kembali dirinya mendapat perintah untuk menempel pesanan dari pembeli.
Dari dakwaan yang dibacakan Jaksa I Putu Sugiawan, bahwa terdakwa baru menjalankan tugas dan menempati kamar kos hanya empat hari setelah akhirnya ditangkap.
Terakhir, 29 September 2021, terdakwa disuruh menempel 1 paket sabu di Gang 56 jalan Mataram tepatnya di pinggir tembok gang tersebut, dan 1 paket sabu di Gang Sakura Jalan Gelogor Carik tepatnya di bawah pohon di Gang sakura.
Saat melakukan tugas terakhirnya, sekira pukul 19.00 Wita diamankan petugas saat sedang melakukan tempelan di Jalan Glogor Carik, Pemogan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 49 paket sabu dengan berat keseluruhan 29,26 gram netto.
Polisi juga menyita satu buah handphone dan satu unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Hitam Putih dengan No. Polisi DK 4251 OK.
"Perbuatan terdakwa tersebut telah diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jaksa Sugiawan.[ar/4]

Walikota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Tempat Pengabenan di Setra Bug Bug Kawasan Setra Badung

15 Pelanggar Masker Terjaring di Padangsambian Denpasar, 4 Didenda

Tiga Perumda Kota Denpasar Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Kejari
Dalam kesempatan tersebut, Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana yang mewakili Tiga Perumda menyambut baik terealisasinya Penandatanganan Kesepakatan ini. Kesepakatan ini penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan Ketiga Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar. Sehingga secara berkelanjutan dapat menyelesaikan permasalahan hukum baik dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya yang dihadapi oleh Perusahaan Umum Daerah di Kota Denpasar
Pada prinsipnya, Gus Arsana menekankan, kerja sama dan sinergi antara Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik. Yakni sebagai upaya untuk meningkatkan komitmen, kerja sama dan sinergi antara Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lainnya.
Lebih lanjut dijelaskan, diera yang serba cepat dan kompetitif serta transparan sangatlah penting dibuatkan kesepakatan bersama ini dalam rangka menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Sehingga secara berkelanjutan meningkatkan kinerja Perumda dalam memberikan pelayanan lebih maksimal kepada seluruh masyarakat pelanggan secara efektif dan efisien.
“Kami mohon kepada lbu Kejaksaan Negeri Denpasar dan Jajaran untuk dapat membimbing dan menuntun serta mendampingi dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut,” jelasnya
Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala mengtakan, penandatanganan kesepakatan bersamaa ini merupakan sinergi dalam menjalin hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota
“Hal ini diharakan dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum kedepanya. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, maka disinilah kami hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk melaksanakan tindakan preventif pada Perumda di Kota Denpasar, kami mendorong Perumda Kota Denpasar berada dalam situasi yang sehat,” ujarnya sembari berharap
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi terjalinnya kerja sama atau kesepakatan bersama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini. Dengan adanya kesepakatan bersama ini artinya seluruh perusahaan umum daerah di lingkungan Pemkot Denpasar secara umum telah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Denpasar.
“Momentum ini hendaknya dimanfaatkan sebagai upaya untuk berkoordinasi dan berkolaborasi untuk dapat memperkecil celah pelanggaran serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Sehingga upaya dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Walikota Denpasar kepada Kepala Kejari Denpasar atas dukungan dan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tatat Usaha Negara. (Ags/Dps).

Sekda Denpasar Alit Wiradana Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Diresmikan Wali Kota Jaya Negara, TPS 3R Kubu Lestari Desa Pemogan Siap Beroperasi

Walikota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Wantilan Setra Pangu Desa Dauh Puri Kauh

Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 5 Orang

Taman Soekasada Ujung di Pilih Untuk Menjadi Tempat Wedding Salah Satu Finalis Putri Indonesia
Karangasem, Bali Kini - Taman Soeksada Ujung merupakan Taman istana Raja Karangasem terdahulu, tidak heran tempat bersejarah yang dibangun oleh arsitektur Belanda bernama Van Den Hentz dan arsitektur Tiongkok, Loto Ang ini dipilih sebagai tempat artis Ibu Kota untuk menggelar pesta Pernikahan hal ini menjadi daya tarik baru wisata Karangasem yaitu sebagai salah satu pilihan melaksanakan Royal Wedding dengan nuansa Kerajaan arsitektur perpaduan tiga budaya yaitu Belanda, China dan Bali.
Di tanggal 12 Februari 2022 mendatang, salah satu finalis Putri Indonesia akan mengadakan pesta pernikahan di Taman Soekasada Ujung. "Di Hari itu, Taman Soekasada Ujung akan di tutup untuk umum seharian, " Ujar salah satu staff dari plt Manager A.A. Made Dewandra Djelantik Taman Soekasada Ujung, ,Rabu (19/1/2022). Hal ini demi menjamin kenyamanan para calon pengunjung agar dapat menyesuaikan hari kunjungannya dan memberi Pengalaman tersendiri para pasangan pengantin dan undangan yang hadir.
Dimana sebelumnya, taman yang dibangun Raja Karangasem, A.A. Anglurah Ketut Karangasem di tahun 1909 ini memang kerap dijadikan tempat digelarnya acara-acara penting, seperti pernikahan, event dan lain sebagainya, disamping dijadikan tempat berswafoto pasangan Pra-wedding.
Untuk diketahui, Taman Soekasada Ujung merupakan milik dari keluarga Puri Agung Karangasem yang dikelola secara Bersama selama 30th dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. Sempat terpuruk karena sepinya wisawatan internasional akibat pandemi Covid-19, perlahan-lahan Taman Soekasada Ujung bangkit kembali dengan melakukan beberapa inovasi dan akan melakukan pengembangan kedepannya.
Sementara, untuk selanjutnya Taman Soekasada Ujung tetap dapat dikunjungi wisatawan baik domestik maupun internasional, Hal ini juga akan menjadi moment bagi para pengunjung taman Soekasada Ujung bisa mendapatkan suasana wedding sebelum atau sesudahnya karena beberapa bagian taman pasti akan di tambah dengan dekorasi khusus . Meski ditengah Pandemi taman ujung akan selalu bisa dikunjungi. Karena objek wisata ini sudah menerapkan prokes ketat bagi seluruh pegawai maupun pengunjung. (Ami)

Chef JRO MANGKU YUDHI di KAUKAU Restaurant
Ubud, Bali Kini - Terinspirasi kembali oleh kekayaan budaya Bali, Restoran Kaukau di Adiwana Arkara Resort, Ubud, menghadirkan acara kuliner istimewa bertajuk Ketulusan Sad Rasa dengan menampilkan seorang maestro Chef di Bali, Chef Jro Mangku Yudhi dari Dapoer Bali Moela, yang akan diadakan pada hari Jumat, 21 Januari 2022, mulai pukul 18.00 Wita.
Chef Jro Mangku Yudhi merupakan salah satu chef yang telah malang melintang dan dikenal oleh para pecinta kuliner Bali dengan tangan magis nya dalam mengolah setiap masakan serta konsep otentik kuliner Bali. Melalui Dapoer Bali Moela yang dirancangnya, Chef Jro Mangku yang sejak 2015 telah terjun ke dunia spiritual sebagai pendeta Hindu Bali, mengolah bahan makanan dengan mempersiapkan langsung dari perkebunan di utara Bali tepatnya di Desa Les, Tejakula, Singaraja. Mengenyam beragam pengalaman termasuk di mancanegara, Chef Yudhi kembali ke tanah kelahiran nya untuk mendalami serta mengangkat kuliner setempat dan memperkenalkan konsep kuliner yang tidak saja menyajikan makanan yang memanjakan lidah, namun sarat akan makna dan cerita dalam proses pengerjaan nya.
Ketulusan Sad Rasa atau enam rasa dalam Bahasa Sansekerta, merupakan tema utama yang diangkat oleh Chef Jro Mangku Yudhi. Enam unsur rasa tersebut diantaranya Manis, Pahit, Asam, Asin, Pedas, Sepat, akan ditampilkan dan memberikan sensasi yang unik dan keistimewaan dimana panca indra penikmat akan di suguhkan oleh beragam cita rasa dalam satu malam.
Kami sangat berbangga hati dan merasa terhormat dapat berkolaborasi dengan Chef Jro Mangku Yudhi yang kita tahu merupakan salah satu maestro chef kuliner Bali, kata IW. Parka, General Manager Adiwana Arkara Resort. Kami percaya dengan pengalaman serta keahlian yang dimiliki oleh Chef Jro Mangku Yudhi, dapat memberikan tempat khususnya dimata pecinta kuliner masakan otentik Bali, tambah Parka.
Antusiasme penikmat kuliner terlihat sangat tinggi dengan animo pemesanan tempat yang cepat terjual yang ingin menikmati kuliner yang unik dan berkesan ini.[r1]
Selasa, 18 Januari 2022

Bupati Suwirta Hadiri Pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Tegalwangi
Klungkung , Bali Kini - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri upacara melaspas dan pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Tegalwangi, bertempat di Pura Puseh Desa Adat Tegalwangi, Desa Nyalian Kecamatan Banjarangkan, Senin (17/1).
Dalam sambutannya, Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih kepada tim yang sudah membantu penyusunan awig-awig sampai akhirnya diresmikan.
Bupati Suwirta mengingatkan agar dalam menyusun awig-awig dapat menggunakana konsep Amati Tiru dan Modifikasi (ATM). Awig-awig desa adat yang lain dapat dipakai referensi namun disesuaikan dengan kebutuhan pengaturan di desa adat setempat. Dan aturan tertulis ini dibuat dengan “etikad baik”, artinya mengatur masyarakat untuk tujuan baik. Maka dari itu, awig-awig disusun kemudian yang terpenting adalah implementasinya. Aturan akan bermanfaat apabila dilaksanakan.
Bupati Suwirta juga berpesan agar awig-awig yang terdapat di desa adat se-Kabupaten Klungkung dapat diselaraskan dengan Peraturan Daerah, seperti KTR, Narkoba, pemilahan sampah, dan peraturan lainnya.
Bupati Suwirta menambahkan Bendesa dan Prajuru yang baik adalah mereka yang menggunakan konsep pesaje dalam bekerja.
"Agar Bendesa dan Prajuru dapat menjadi panutan bagi masyarakat Desa dalam menjalankan Awig-awig," pinta Bupati Suwirta.
Dalam acara pengukuhan tersebut, Bupati Suwirta melakukan penandatanganan Awig-Awig Desa Adat Tegalwangi yang disaksikan oleh masyarakat Desa Adat Tegalwangi dan undangan terkait lainnya. Turut hadir, Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta, dan Perangkat Desa Dinas dan Desa Adat Desa Nyalian serta undangan terkait lainnya. (Cok).

Awal Geratisan Lanjut Hutang Sabu dan Berakhir Dipenjara
Denpasar , Bali Kini - I Komang BA (24) mahasiswa lanjutan tingkat akhir ini akhirnya harus berurusan dengan hukum. Ia diajukan hukuman tuntutan 8 tahun penjara oleh JPU dalam sidang online di PN Denpasar.
Dalam dakwaan yang dibacakan I Kadek Topan Adhi Putra ke hadapan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi, terdakwa mengakui telah lama mengkonsumsi sabu. Awalnya coba-coba hingga akhirnya ketagihan dan beli dengan patungan atau saweran.
Karena kecanduan, terdakwa yang awalnya beli sendiri dan berlanjut berani berhutang. Namun karena seringnya berhutang, dirinya menawarkan diri untuk turut serta menjual sebagai perantara jual beli sabu.
Pemuda asal Desa Kesiman, Denpasar ini diamankan pada 30 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 wita. Diperintah oleh Joker (DPO) terdakwa disuruh mengambil ekstasi sebanyak 300 butir di Jalan Kerta Lepang IV Lingkungan, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
"Pada saat terdakwa mengambil paketan tersebut, tiba-tiba datang petugas Polisi melakukan penangkapan. Polisi lanjut mengembangkan ke tempat tinggal terdakwa," kata Jaksa Topan.
Saat itu, polisi berhasil mengamankan tiga paket plastik masing-masing berisi 100 butir pil ekstasi dari tangan terdakwa. Di rumah terdakwa di Jalan Kesiman, Denpasar didapat barang bukti berupa 10 plastik klip sabu.
"Total berat keseluruhan 300 butir tablet Ekstasi seberat, 127,66 gram netto dan berat keseluruhan Sabu seberat 9,83 gram netto," tulis dalam dakwaan JPU.
Berdasarkan bukti-bukti terkait, JPU menilai perbuatan terdakwa telah sengaja melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 2 tahun penjara," tegas Jaksa Kejati Bali ini.[ar/5]

Sempat Kejar Kejaran Dengan Petugas, Pria ini Bawa 117 Ekstasi dan Sabu
Denpasar , Bali Kini - Teguh Santoso (42) saat akan menjalankan bisnis narkoba sempat terjadi kejar kejaran dengan petugas. Itu terjadi saat petugas hendak melakukan penangkapan.
Drama penangkapan itu terjadi pada Selasa dini hari, 5 Oktober 2021, bertempat di Depan Pot JGM Garden, Jalan Pulau Bungin, Banjar Panca Sari, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
Saat itu, petugas yang sejak lama melakukan pengintaian terhadap terdakwa, diketahui sedang mengendarai mobil Picanto Nopol DK 1679 B melintas Jalan Pulau Bungin Pedungan. Saat mobil dihentikan, terdakwa langsung tancap gas dan membuang barang bungkusan.
"Ketika terdakwa melintas di Depan Pot JGM Garden, Jalan Pulau Bungin, Banjar Panca Sari, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, tim berhasil mengamankan terdakwa," kata Jaksa Widyaningsih dalam dakwaannya.
Dalam penangkapan yang disertai penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 4 plastik klip masing-masing berisi 5 butir tablet ekstasi warna hijau. Petugas juga mengiring terdakwa untuk mengambil paket Narkotika yang sempat dibuangnya.
Dari pengembangan di tempat tinggal terdakwa di Jalan Ceningan Sari IV, Gang Padang Gajah, Banjar Lantang Bejuh, Sesetan, Denpasar. Di sana, lagi-lagi petugas kembali menemukan barang bukti Narkotika.
"Rinciannya barang bukti yang disita dari terdakwa yakni 25 paket jenis ekstasi dengan jumlah 117 butir tablet dan 1 pecahan tablet dengan berat bersih 47,1 gram, dan 6 paket shabu dengan berat bersih 59,02 gram. Total keseluruhan narkotika tersebut adalah 100,12 gram," tulis dalam dakwaan.
Dalam sidang pimpinan Ida Ayu Adnyana Dewi, pihak JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai perantara jual beli Narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram.
Sedangkan dakwaan kedua, terdakwa dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU yang sama karena memiliki, menguasai, menyimpan, atau menyediakan barang terlarang tersebut. Pasal-pasal tersebut membuahkan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.[R2]

Tuntut Copot Bendesa Adat Dan Menyusupnya Ajaran Non-dresta, Massa Desa Adat Karangasem "Mesadu" ke Ketua Dewan
Karangasem, Bali Kini - Gedung DPRD Karangasem diserbu hampir seratus masa yang membawa spanduk serta bersorak-sorai pada Selasa (18/1/2022). Mereka terdiri dari Desa Adat Karangasem yang dikoordinir oleh perwakilannya yakni I Made Arnawa serta massa dari Yayasan Ksatria Keris Bali (YKKB) , yang dikoordinir langsung oleh Ketua Umumnya I Ketut Ismaya. Serta perwakilan dari 15 Banjar yang ada di Desa Adat Karangasem.
Rupanya, puluhan massa itu ingin menyampaikan aspirasi perihal keberadaan Bendesa Adat Karangasem yakni I Wayan Bagiarta supaya lengser dari jabatannya karena dianggap melanggar beberapa ketentuan Desa Adat. Tak hanya itu, mereka juga menuntut membubarkan ajaran non-dresta yakni Sampradaya.
"Ini hanya sebagian kecil dari kami, karena setiap Banjar hanya diwakili oleh 3 sampai 5 orang saja, maunya kami datang dengan 20 orang perwakilan per Banjar, " Jelas Made Arnawa Klian Banjar Wirya Sari yang merupakan juru bicara 15 Banjar dari Desa Adat Karangasem. Menurutnya, ia menyepakati hasil koordinasi dengan Polres terkait protokol kesehatan.
Disambut langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika yang didampingi juga oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, Ketua Komisi I I Nengah Suparta dan Sekwan I Nengah Mindra, puluhan massa ini dikumpulkan di wantilan Gedung DPRD Karangasem.
Juru bicara, I Made Arnawa menerangkan kedatangan mereka ke gedung DPRD Karangasem adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait beberapa persoalan yang ada di Desa Adat Karangasem. Massa menuntut agar MDA dan Pemprov Bali segera turun tangan mencabut SK dan mencopot Bendesa Adat Karangasem, karena dinilai telah terpapar ajaran Non Dresta serta pemilihan dan pengesahan yang tidak sesuai dengan awig dan pararem yang ada di Desa Adat Karangasem. Dengan mesadu ke Dewan, Made Arnawa berharap agar mendapat pengawalan dan persoalan tersebut cepat dapat terselesaikan.
"Sebelumnya sudah melakukan paruman dengan Bendesa Adat terkait beberapa permasalahan tersebut, disana pihak Bendesa Adat sempat mengaku keliru dan siap menghapus tanda tangannya tapi setelah ditunggu ternyata Bendesa Adat ingkar janji sehingga sejumlah permasalahan tersebut menjadi mentok, " Tandasnya.
Selanjutnya, I Made Arnawa sempat menyampaikan pada awak media bahwa ada empat point yang disampaikan pihaknya kepada DPRD Karangasem yang menyangkut pelanggaran awig-awig maupun masalah Sampradaya. Yaitu; yang pertama mengenai Bendesa Adat Karangasem telah dengan lancang membuat Paiketan dan keputusan sepihak di desa adat yang kemudian memicu terjadinya kegaduhan dan perpecahan masyarakat di Desa Adat Karangasem.
Point ke dua, pihaknya menganulir hasil keputusan paruman-paruman yang dilaksanakan oleh desa adat yang berkaitkan dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Point ketiga, menurut Arnawa, Bendesa Adat Karangasem yakni I Wayan Bagiarta juga telah menyusupkan ajaran-ajaran Non Dresta Adat Bali, di Pura Khayangan, di Pura Dalem, maupun di Pura Budha Ireng.
Dan point yang keempat kata dia, adalah masalah pemilihan Bendesa Adat di Desa Adat Karangasem, yang menurutnya sangat konyol, dimana dari 1.493 Desa Adat yang ada di Bali, hanya di Desa Adat Karangasem saja yang terjadi, pemilihan Bendesa Adat dipimpin sendiri oleh Bendesa Adat bersangkutan, dan Bendesa Adat bersangkutan mensyahkan dirinya sendiri sebagai Bendesa Adat, tanpa membuat panitia, tanpa membuat pararem sebagai aturan sesuai dengan yang termuat dalam surat edaran.
Permintaan pengawalan di-iyakan oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika. Namun pihaknya juga meminta agar massa bersabar terlebih dahulu selama proses tersebut, karena pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MDA dan instansi terkait lainnya.
"Semua aspirasi sudah kita terima dan poin-poin permasalahannya sudah kita catat, nanti kita akan koordinasikan dulu dengan MDA dan yang lainnya, semoga secepatnya dapat terselesaikan dan mendapat hasil yang terbaik," Tandas Wayan Suastika. (Ami)

Layanan Kesehatan Terintegrasi Bagi Masyarakat, Bupati Karangasem Launching AJP Rayon Bandem dan Sidemen
Karangasem, Bali Kini - Mobil layanan Antar Jemput Pasien (AJP) yang merupakan program Bupati Karangasem dalam bidang layanan kesehatan, terbukti sangat dinikmatti manfaatnya oleh masyarakat. Betapa tidak dengan layanan mobil AJP tersebut masyarakat yang tinggal di daerah terpencil yang jauh dan kesulitan kendaraan menuju tempat atau fasilitas kesehatan seperti Puskesmas maupun RSUD Karangasem, kini makin dipermudah dengan fasilitas tersebut secara grartis dan dengan layanan maksimaml yang humanis dari petugas AJP.
Melihat hal tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana terus berupaya memaksimalkan layanan AJP tersebut, salah satunya dengan penambahan armada kendaraan AJP. Dan Selasa (18/1/2022) Bupati Gede Dana didampingi Wakil Bupati, Sekda, Camat Bandem, Camat Sidemen, Prebekel, Kepala Puskesmas, dan koordinator AJP Kecamatan Bandem dan Sidemen, secara resmi meloncing armada AJP untuk beberapa kecamatan yang sebelumnya layanan AJP nya masih bergabung dengan rayon atau kecamatan lain. Loncing kendaraan layanan AJP tersebut dilaksanakan di Puskesmas Bebandem.
Jika sebelumnya layanan AJP Rayon Sidemen bergabung dengan Rayon Selat, kemudian Rayon Bebandem bergabung dengan Rayon Karangasem, kini Rayon Sidemen dan Bebandem masing-masing sudah memiliki armada AJP sendiri.
“Artinya seluruh Rayon yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem sudah memiliki armada layanan AJP masing-masing. Sehingga kami harapkan pelayanan kepada masyarakat yang sedang sakit yang membutuhkan kendaraan menuju Fasilitas Kesehatan (Paskes) atau ke Rumah Sakit bisa maksimal dan seluruh masyarakat yang membutuhkan bisa terlayani dengan baik,” tegas Gede Dana,
Lanjut Bupati I Gede Dana menekankan kepada para Koordinator AJP baik Prebekel, Camat, maupun Dinas Kesehatan, agar dapat mensosialisasikan dan yang terpenting saling berkoordinasi dengan baik untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat khususnya di Kabupaten Karangasem yang memang membutuhkan palayanan ini.
Untuk diketahui, layanan AJP ini merupakan program yang dicetusan oleh Bupati Karangasem, dalam rangka memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat, utamanya yang tinggal di desa terpencil yang mengalami kesulitan kendaraan menuju ke tempat-tempat Faskes. Menyadari topografi dan kondisi masyarakat di Kabupaten Karangasem tersebut, Bupati Gede Dana berjuang guna mewujudkan program tersebut.
Dann saat ini, program tersebut telah terwujud dan mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat. Saat ini masing-masing rayon di seluruh kecamatan sudah memiliki armada layanan AJP. Dengan demikian masyarakat yang bembutuhkan kendaraan untuk membawa keluarga atau kerabatnya yang sakit, tinggal menghubungi layanan AJP maka petugas dengan mobil layanan AJP akan datang menjemput kerumah warga bersangkutan. Sementara dalam kesempatan itu, Pemkab Karangasem juga menerima bantuan CSR BPD Karangasem, berupa satu unit Mobil Ambulalnce.
“Nantinya Mobil Ambulance ini terintegrasi dengan AJP dan ini dirasa sangat penting dan sudah dapat di laksanakan, karena diraasakan sangat membantu,” tandasnya. Ini merupakan salah satu program unggulan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Karangasem menuju Karangssem Era Baru yang Pradnyan,Kerthi, Santhi dan Nadi. (Rls)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram