-->

Kamis, 20 Januari 2022

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Ngeratep, Pemelaspasan dan Pasupati Sesuhunan Pura Dalem Sudha Desa Sidakarya


Denpasar, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara hadiri upacara Ngeratep, Pemelaspasan, Mepasupati dan Mejaya-Jaya di Pura Dalem Sudha Desa Pakraman Sidakarya yang bertepatan Kajeng Kliwon Buda Kliwon Matal pada Rabu (19/01).

Walikota Jaya Negara pada kesempatan tersebut didampingi Kabag Kesra Raka Purwantara Camat Denpasar Selatan I Wayan Buda, Bendesa Adat Sidakarya I Ketut Suka, serta tokoh masyarakat desa setempat.

Bendesa Adat Sidakarya I Ketut Suka saat diwawancara mengatakan pelaksanaan upacara Ngeratep, Pemelaspasan, Mepasupati dan Mejaya-Jaya di Pura Dalem Sudha dalam masa pandemi covid-19 ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mewajibkan para pemedek untuk menggunakan masker.

Lebih lanjut dikatakannya, upacara Ngeratep, Pemelaspasan dan Pasupati Ida Bhatara serta melaksanakan Pujawali di Pura Dalem Sudha Desa Sidakarya ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Anom Telaga, Griya Telaga Punia Sari Sidakarya dan Ida Pedanda Gede Alangkajeng, Griya Delod Pasar, Sanur 

“Kami berharap walau situasi masa pandemi seperti ini kegiatan keagamaan, adat dan kebudayaan tetap bisa berjalan walaupun harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat. Karena kita di Bali khususnya di Denpasar tidak luput dengan upacara keagamaan namun kita semua wajib untuk mengikuti protokol kesehatan seperti menerapkan Social dan Phsical Distancing dan tetap menggunakan masker serta menjaga jarak dan kebersihan,” ujar Ketut Suka.

Sementara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan walaupun dalam situasi seperti ini bisa melaksanakan upacara dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta tetap wajib menggunakan masker. Ia berharap dengan terselenggaranya upacara ini rasa kekeluargaan antar umat serta Sradha Bhakti kita kepada Ida Sang Hyang Widhi semakin meningkat sehingga dapat menimbulkan dampak positif terhadap kita semua.(dps)

Krama Desa Adat Liligundi Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Prajuru Desa Adat


Karangasem, Bali Kini - Bertahun-tahun sudah Krama Desa Adat Liligundi menghadapi polemik adat. Kamis (20/1/2022) ratusan krama Desa Adat Liligundi kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem kembali terjun memadati kantor Desa Adat Liligundi. Menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan Prajuru Adat Liligundi. Massa juga terlihat datang ke kantor desa dengan iring-iringan serta membawa spanduk besar bertuliskan "Kami Krama Desa Adat Liligundi Sudah Tidak Percaya Atas Kepemimpinan Prajuru Desa Adat Liligundi" Yang di tulis dengan tinta merah, serta beberapa hastag dibawahnya. 

Tokoh Desa Adat Liligundi, I Komang Wenten menyatakan alasannya ialah sebagai berikut; yang pertama  karena mengingkari berita acara sepakat untuk bersepakat sidang mediasi tahap ke-6 atau terakhir yang bertempat di Kantor BKS-LPD Kabupaten Karangasem terutama poin (b)  yang isinya "Dalam mekanisme pemilihan prajuru/keliang desa, tetap dilakukan secara musyawarah mufakat sesuai Perda 4 tahun 2019, SE MDA Provinsi Bali nomor 006 serta dipadukan dengan Awig-awig Desa Adat Liligundi dan dilarang melakukan pemilihan secara langsung dengan cara mencoblos atau votting.

Kemudian prajuru adat yang sekarang menjabat sebagai Ketua MDA Kabupaten Karangasem dinilai krama melakukan perlakuan dan perbuatan yang melanggar Awig-awig Desa Adat Liligundi. Yang ketiga, adanya kearogansian Keliang Desa Adat Liligundi dalam berprilaku dan bertutur kata terhadap krama desa adat Liligundi yang selalu menyakiti perasaan krama tak hanya itu, pihaknya juga dinilai arogan dalam pengambilan keputusan yang tidak mengacu pada awig-awig desa adat Liligundi detailnta di paos 17 no 6.

Prajuru Desa Adat Liligundi juga dinilai tidak transparan terhadap pengelolaan keuangan Desa Adat. "Uang penepak kulkul atau administrasi perkawinan tidak pernah dimasukkan ke kas desa adat, " Teriak Komang Wenten dalam aksinya. 

Prajuru Desa Adat juga dinilai memaksakan kehendak mendaftarkan perarem tentang tata cara pengadegan adat Liligundi yang belum mendapat persetujuan dari paruman desa. Serta tindakan penghapusan keanggotaan pingajeng desa/shaba desa utamanya keanggotaan dari Keliang Banjar Liligundi, dan Keliang Subuk. 

Krama juga keberatan atas perencanaan pembangunan crematorium dan pelepasan status tanah pelaba pura yang diperuntukkan tempat crematorium tanpa melalui paruman desa adat Liligundi. 

Krama juga merasa keberatan karena Orajuru Desa Adat Liligundi mengajukan perpanjangan masa bhakti sebagai prajuru desa adat Liligundi sehingga mendapat pengakuan dan pengukuhan dari MDA Provinsi Bali tanpa melelui paruman desa adat serta memanipulasi daftar hadir menjadi persetujuan perarem tentang tata cara pengadegan prajuru desa adat Liligundi.  "Harusnya sudah selesai (menjabat) 3 tahun yang lalu di tahun 2018, ini malah suda melewati batas, sudah 8 tahun jadi Prajuru dan kami para krama tidak tau hal ini, " Ujar salah satu krama Desa Adat Liligundi. (Ami)

Wabup Ipat Serahkan Bantuan Bencana di Gilimanuk dan Banyubiru


JEMBRANA, Bali Kini - Musim penghujan menyebabkan beberapa wilayah di Kabupaten Jembrana, kembali dilanda bencana. Seperti yang terjadi di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru terdapat 26 rumah terendam akibat luapan sungai Tukadaya, selain itu di wilayah Kelurahan Gilimanuk akibat derasnya hujan yang disertai angin kencang juga menyebabkan pohon tumbang yang menimpa salah satu rumah warga, pada Jumat (14/1).

Pasca terjadinya sederet bencana tersebut, Rabu (19/1) Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna didampingi Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra menyerahkan bantuan kepada warga terdampak luapan air sungai Tukadaya yang dipusatkan di Kantor Desa Banyubiru dan di Gilimanuk. Bantuan yang diserahkan berupa, paket sembako, terpal, matras, selimut beserta alat rumah tangga lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra dalam laporannya menyampaikan beberapa hari yang lalu, intensitas hujan cukup tinggi terjadi di Kabupaten Jembrana dan berlangsung secara continue, mengakibatkan salah satu sungai yang membelah wilayah kecamatan Melaya dan Negara, tepatnya antar Desa Tukadaya dan Banyubiru meluap. Dari luapan air sungai tersebut, merendam sebanyak 26 rumah warga yang keseluruhannya di wilayah Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru. 

"Syukur dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun air yang menggenangi rumah-rumah warga tersebut menyebabkan beberapa alat rumah tangga banyak yang hajut, dan rusak seperti kulkas, alat-alat dapur, serta sepeda motor. Khusus yang terjadi di Gilimanuk   yaitu rumah rusak akibat tertimpah pohon tumbang, selain hujan juga anginnya kencang dan kondisi pohon jenis mangga tersebut juga sudah rapuh, bersyukur saat kejadian tidak ada korban jiwa juga," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna usai menyerahkan bantuan kepada warga menyampaikan turut merasakan dan turut prihatin atas bencana yang terjadi ini. " Kami turut merasakan apa yang dirasakan warga korban bencana baik yang ada di Pebuahan dan Gilimanuk. Kami datang dengan misi kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk warganya yang tertimpa bencana, semoga bantuan ini sedikit tidaknya dapat bermanfaat dan mari bersama-sama berdoa semoga kedepannya bencana ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup asal kelurahan Tegal Cangkring, Mendoyo tersebut meminta agar pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana untuk segera melakukan inventarisasi terhadap dampak kerusakan baik akibat luapan air sungai maupun rumah yang rusak tertimpa pohon tumbang. “Segara lakukan pendatan (inventarising), sehingga lebih cepat nantinya dalam memberikan bantuan. Sekali lagi kepada masyarakat untuk selalu tetap waspada," pungkasnya.  (Ari/hms)

Lelah, Krama Desa Adat Liligundi Putuskan Akan Buat Prajuru Desa Adat Yang Baru


Karangasem Bali Kini - Aksi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan prajuru desa Adat Liligundi yang di gelar di jaba Pura Desa, Desa Adat Liligundi, Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem, Kamis (20/1/2022) berlangsung berapi-api.

Setelah polemik adat yang sudah berlarut-larut tak kunjung usai, meski krama sudah berkoordinasi dengan MDA (Majelis Desa Adat) kecamatan maupun MDA Provinsi belum juga menemui titik terang, maka krama berencana akan membentuk prajuru Desa Adat yang baru. "Rencana 10 hari lagi kami kumpulkan krama untuk membentuk prajuru yang baru, tentu masih mengikuti awig-awig, masalah sah atau tidaknya di MDA itu urusan belakangan, kami sudah lelah, " Ungkap I Komang Wenten, Tokoh Desa Adat Liligundi pada wartawan. Menurut awig-awig setempat, prajuru Desa Adat dianggap sah dengan jumlah 2/3 krama yang setuju. 

Sementara, dengan alasan memboikot prajuru desa adat, krama Desa Adat Liligundi menyatakan sikap untuk menolak segala bentuk kegiatan yang diperintahkan oleh prajuru desa adat, seperti: menunda pembayaran utpeti pelaba pura, menunda pembayaran pengopog, menunda pembayaran penyamping, tidak mencari penyaksi dari prajuru desa adat ketika ada upacara pernikahan, tidak menyampaikan permakluman kepada prajuru desa adat ketika akan melakukan penguburan, tidak akan menghadiri kegiatan sekaa gong truna bagi anak-anak yang ikut dalam perkumpulan sekaa gong, tidak akan mencari upasaksi ketika ada upacara Panca Yadnya dan sejenisnya, menunda pembayaran urunan bangunan maupun aci-aci desa adat, menunda pembayaran air yang dikelola Desa Adat Liligundi, Pengambilalihan pengaci-aci di Pura Kahyangan Desa, menolak segala bentuk petedunan yang diputuskan oleh prajuru desa adat Liligundi. 

"Dengan catatan, bilamana dikemudian hari Prajuru Desa Adat bisa dan mau melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan awi-awig desa adat Liligundi, Perda 4 tahun 2019, serta SE MDA Provinsi Bali nomor 006, maka saat itu kami akan tunduk kepada peraturan yang ada di Desa Adat Liligundi, " Ungkapnya. (Ami)

Bupati Suwirta Pastikan Harga Minyak Goreng Stabil


Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Klungkung melakukan monitoring harga bahan pokok khususnya minyak goreng (kemasan/curah) di Pasar Umum Galiran, Toko Grosir Koperasi Srinadi dan Toko/Swalayan seperti Alfa Mart dan Indomaret di seputaran Kota Semarapura, Kamis (20/1). 

Monitoring ini terkait dengan intruksi dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi yang berkomitmen untuk menjaga stabilisasi harga bahan pokok. "Jadi hari ini saya keliling turun untuk mengecek harga minyak goreng yang sudah diintruksikan oleh Kementrian Perdagangan dengan harga Rp. 14.000 per liter (empat belas ribu rupiah)," ujar Bupati Suwirta.

Dari hasil pantauan di Pasar Umum Galiran beberapa para pedagang masih menjual minyak dengan harga tinggi, mengingat mereka tidak ada komunikasi langsung dengan distributor. Sedangkan saat Bupati mengecek harga minyak di Toko Grosir Koperasi Srinadi, pihaknya sudah langsung menghubungi salah satu distributor agar segera bisa menyesuaikan harga minyak sesuai dengan program pemerintah pusat. 

"Jadi dari hasil pantauan saya di Pasar Umum Galiran minyak curah harganya masih tinggi sekitar Rp. 20.000 per liter. Saya sudah hubungi salah satu distributor agar nantinya segera bisa mengikuti harga sesuai dengan program pemerintah pusat," harap Bupati Suwirta

Sementara saat monev di Toko/Swalayan seperti Alfa Mart dan Indomaret Bupati mendapati harga minyak sudah stabil dengan program pemerintah pusat yakni harga Rp. 14.000 per liter. Nah, tentu hal ini kedepan harus dipertahankan agar nantinya masyarakat bisa lebih murah membeli minyak. 

"Saya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Klungkung akan terus berupaya agar harga minyak goreng di Kabupaten Klungkung bisa seluruhnya stabil dan sesuai dengan program dari pemerintah pusat," imbuhnya.(klk/puspa).

Rabu, 19 Januari 2022

Disediakan Kamar Kos dan Motor, Pemuda asal Pegayaman ini Tergiur Jadi Kurir


Denpasar , Bsli Kini  -
Terhimpitnya ekonomi, membuat pemuda pengangguran asal Pegayaman, Buleleng ini nekat datang ke Denpasar untuk pekerjaan menjadi kurir. 

Oleh bandar sabu yang dikenalnya dengan nama Jarot, terdakwa bernama Pajar Alpiyan (23) ini ditawari fasilitas motor dan kamar kos. Ia pun menyanggupi dengan membawa sepeda motor yang telah disediakan oleh Jarot.

Tiba di Denpasar, Ia sudah mendapat tugas mengambil tempelan di area Pemogan. Dalam paket sabu tersebut juga ada uang sebesar Rp.1,5 juta untuk dirinya mencari kamar kos dan bekal kesehariannya. 

Baru rehat sejenak di kamar kosnya barunya di Jalan Sentanu III, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Usai membagi beberapa paket sabu, kembali dirinya mendapat perintah untuk menempel pesanan dari pembeli.

Dari dakwaan yang dibacakan Jaksa I Putu Sugiawan, bahwa terdakwa baru menjalankan tugas dan menempati kamar kos hanya empat hari setelah akhirnya ditangkap. 

Terakhir, 29 September 2021, terdakwa disuruh menempel 1 paket sabu di Gang 56 jalan Mataram tepatnya di pinggir tembok gang tersebut, dan 1 paket sabu di Gang Sakura Jalan Gelogor Carik tepatnya di bawah pohon di Gang sakura.

Saat melakukan tugas terakhirnya, sekira pukul 19.00 Wita diamankan petugas saat sedang melakukan tempelan di Jalan Glogor Carik, Pemogan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 49 paket sabu dengan berat keseluruhan 29,26 gram netto. 

Polisi juga menyita satu buah handphone dan satu unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Hitam Putih dengan No. Polisi DK 4251 OK. 

"Perbuatan terdakwa tersebut telah diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jaksa Sugiawan.[ar/4]

Walikota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Tempat Pengabenan di Setra Bug Bug Kawasan Setra Badung


Denpasar, Setelah rampungnya pembangunan tempat pengabenan di kawasan Setra Agung Badung, dilanjutkan dengan upacara melaspas yang digelar pada Buda Kliwon Matal, Rabu  (19/1).
Pemelaspas yang dihadiri langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Penglisir Puri Agung Denpasar, AA Oka Ratmadi, Penglisir Puri Pemecutan, anggota DPRD Provinsi Bali, AAN Adi Ardhana, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Muliawan Arya, Anggota DPRD Kota Denpasar, serta undangan lainnya. 

Bendesa Adat Denpasar, AAN Rai Sudarma mengatakan rencana pembangunan tempat pengabenan ini sudah dirancang sejak tahun 2017 lalu, namun pembangunannya baru mulai tahun 2021 dan diakhir tahun 2021 pembangunannya rampung serta dilanjutkan dengan upacara pemelaspasan. 

"Setelah pembangunan rampung, hari ini dilaksanakan Pemelaspasan dan Mendem Pedagingan serta prosesi Mecaru,  ” kata  Rai Sudarma. 

Tempat Pengabenan ini berada di atas lahan seluas 33 are di Setra Bugbug yang berada di kawasan Setra Agung Badung. Setra Agung Badung memiliki luas 9,3 hektare, sementara Setra Bugbug memiliki luas 40 are. Lokasi tempat pengabenan ini berada di sisi barat daya Setra.

Pembangunan tempat Pengabenan yang dibantu Pemkot Denpasar ini pengerjaannya  dilakukan oleh CV Agnesa Bangun Persada dengan nilai pekerjaan sebesar  Rp 1,9 miliar lebih. Rai Sudarma menjelaskan, pembangunan ini tidak akan mengurangi makna Pengabenan termasuk Adat dan Budaya yang ada di dalamnya.

Pembangunan tempat Pengabenan ini tujuannya  untuk memperlancar pelaksanaannya, sehingga diperlukan kelengkapan berupa bangunan. Dia mengatakan, situasi saat ini mengharuskan para generasi muda untuk berfikir lebih ke depan lagi. Pembuatan tempat Pengabenan ini bukan ingin menghilangkan adat budaya, melainkan menguatkan adat budaya. Bahkan, dengan adanya tempat pengabenan ini dapat membantu dan meringankan beban biaya krama Desa Adat Denpasar dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya.

“Kita lihat jumlah krama yang mencapai sekitar 18.000 orang dari 105 banjar. Di antara mereka sampai ada yang keluar Desa mencari krematorium karena mereka minim dana. Jadi tujuan kita jangan sampai mereka melakukan ngaben ke luar. Inilah tujuan kita untuk meringankan beban masyarakat Desa Adat Denpasar,” tandasnya.

Sementara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengapresiasi telah rampungnya tempat Pengabenan ini dan dilanjutkan dengan upacara pemelaspasan. 

" Pembangunan tempat Pengabenan ini tentu dilandasi dengan niat baik semua pihak untuk mempermudah krama dan masyarakat di dalam prosesi upacara Pitra Yadnya. Kedepan dengan adanya tempat pengabenan diharapkan tidak ada permasalahan sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Jaya Negara. (Dps)

15 Pelanggar Masker Terjaring di Padangsambian Denpasar, 4 Didenda


DENPASAR - Rabu, (19/1  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar sidak masker di simpang Jalan Gunung Agung, Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kelurahan Padangsambian. Sebanyak 15 orang pelanggar terjaring dalam sidak kali ini.

Dari 15 orang sebanyak 4 orang dikenai sanksi denda masing-masing Rp 100 ribu. Sementara sebanyak 11 orang lainnya diberikan sanksi administrasi dan push up.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan pihaknya ingin agar masyarakat tetap taat melaksankan  protokol kesehatan.

Ia pun mengatakan, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa.

Padahal aturan penggunaan masker sudah berlangsung setahun lebih.

“Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa, atau memang nyari alasan untuk mengelak saja. Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan dalam masa pandemi, dimana penggunaan masker adalah wajib,” katanya.

Ia mengatakan sidak ini digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. (**)

Tiga Perumda Kota Denpasar Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Kejari


Denpasar, Tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkot Denpasar secara resmi menandatangi kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Denpasar dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) . Penandatanganan ini dilaksanakan langsung Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana, Dirut Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan dan Dirut Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata bersama Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala disaksikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (19/1).

 

Dalam kesempatan tersebut, Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana yang mewakili Tiga Perumda menyambut baik terealisasinya Penandatanganan Kesepakatan ini. Kesepakatan ini penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan Ketiga Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar.  Sehingga secara berkelanjutan dapat menyelesaikan permasalahan hukum baik dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya yang dihadapi oleh Perusahaan Umum Daerah di Kota Denpasar

 

Pada prinsipnya, Gus Arsana menekankan, kerja sama dan sinergi antara Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik. Yakni sebagai upaya untuk meningkatkan komitmen, kerja sama dan sinergi antara Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lainnya. 

 

Lebih lanjut dijelaskan, diera yang serba cepat dan kompetitif serta transparan sangatlah penting dibuatkan kesepakatan bersama ini dalam rangka menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Sehingga  secara berkelanjutan meningkatkan kinerja Perumda dalam memberikan pelayanan lebih maksimal kepada seluruh masyarakat pelanggan secara efektif dan efisien.

 

“Kami mohon kepada lbu Kejaksaan Negeri Denpasar dan Jajaran untuk dapat membimbing dan menuntun serta mendampingi dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut,” jelasnya

 

Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala mengtakan, penandatanganan kesepakatan bersamaa ini merupakan sinergi dalam menjalin hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Denpasar dan Kejari Kota Denpasar. Kerjasama kemitraan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kajari dalam memberikan pelayanan sebagai jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan permasalahan baik dalam bidang Perdata dan TUN. Baik dalam bidang bantuan hukum, perlindungan hukum dan tindakan hukum lainya.

 

“Hal ini diharakan dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum kedepanya. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, maka disinilah kami hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk melaksanakan tindakan preventif pada Perumda di Kota Denpasar, kami mendorong Perumda Kota Denpasar berada dalam situasi yang sehat,” ujarnya  sembari berharap Kejari dapat menjadi tiang kokoh yang dapat menopang kemajuan Perumda sehingga manfaat besarnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi terjalinnya kerja sama atau kesepakatan bersama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini. Dengan adanya kesepakatan bersama ini artinya seluruh perusahaan umum daerah di lingkungan Pemkot Denpasar secara umum telah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Denpasar.

 

“Momentum ini hendaknya dimanfaatkan sebagai upaya untuk berkoordinasi dan berkolaborasi untuk dapat memperkecil celah pelanggaran serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Sehingga upaya dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan,” ujarnya.

 

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Walikota Denpasar kepada Kepala Kejari Denpasar atas dukungan dan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tatat Usaha Negara. (Ags/Dps).

 


Sekda Denpasar Alit Wiradana Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Anak Usia 6-11 Tahun


Denpasar-  Dalam upaya meminimalisir penularan Covid-19, Pemkot  Denpasar  terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis  kedua untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Kegiatan hari ini ditinjau langsung Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana  berlokasi di SD 1 Saraswati Denpasar , Rabu (19/1).

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan , Dandim 1611 Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi dan Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr Luh Putu Sri Armini.


Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana  mengatakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun untuk menciptakan kekebalan komunal dalam upaya pencegahan covid 19. Untuk target  anak yang divaksinasi tahap pertama sebanyak  60.064 anak di Kota Denpasar. Namun yang telah tervaksin sebanyak 76.720 orang anak. "Jumlah tersebut melebihi yang ditargetkan sehingga sasaran untuk vaksin kedua adalah mengikuti vaksin pertama yakni 76.720 orang anak tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Alit Wiradana.
 

Terlaksananya   vaksinasi untuk anak umur 6-11 tahun,  Alit Wiradana berharap berjalan lancar, sehingga nantinya seluruh anak mendapatkan vaksinasi 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Luh Putu Sri Armini menambahkan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pihak sekolah melaksanakan vaksinasi bekerjasama  dengan puskesmas yang membawahi wilayahnya masing-masing. 

 Targetnya untuk vaksin kedua ini sesuai dengan vaksin pertama yakni sebanyak 76.720 orang anak. Sampai hari ini anak yang sudah di vaksinasi dosis 2 di Kota Denpasar sebanyak  10.738 orang anak kalau dipresentasikan baru banyak  17,88%.
 

Menurut Sri Armini pelaksanaan vaksinasi tahap 2  ini bisa tuntas dalam waktu dua minggu atau awal bulan Februari mendatang, "Target itu tergantung  kepada kesediaan vaksin jika tersedia kami bisa menyelesaikan dalam waktu dua minggu atau di awal bulan Februari terlaksana," jelas Sri Armini.

 
Vaksinasi didahului screening bagi penerima vaksin yang dilakukan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Sedangkan untuk pelaksanaan untuk dosis kedua, menggunakan vaksin jenis Sinovac. Bagi yang tidak bisa mengikuti di sekolah diminta untuk vaksinasi di Puskesmas  atau mendatangi faskes terdekat. "Upaya ini untuk menciptakan kekebalan komunal terutama pembelajaran tatap muka sudah berjalan, dan vaksinasi ini juga untuk mencegah masyarakat terpapar Covid-19. Namun setelah vaksin, kami tetap mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan prokes dalam beraktivitas, saat beraktivitas di luar rumah," katanya. 

 

Kepala Sekolah SD 1 Saraswati Denpasar Ni Made Kuaci Sukerti mengatakan sangat mengapresiasi gerak cepat yang dapat dilaksanakan Pemkot Denpasar. Dengan pelaksanaan program anak umur 6-11 tahun berharap sekolah akan kembali normal. Ia juga menambahkan target vaksinasi untuk anak  SD 1 Saraswati dari kelas 1-6 sebanyak 400 orang. "Kami dari pihak sekolah dan juga orang tua mendukung pelaksanaan pelaksanaan vaksinasi, sehingga ke depan sekolah bisa kembali normal dan berdampak langsung pada perekonomian dan kehidupan masyarakat,".  (Ayu)

Diresmikan Wali Kota Jaya Negara, TPS 3R Kubu Lestari Desa Pemogan Siap Beroperasi


Denpasar - Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan pada Rabu (19/1) melaspas Tempat Penampungan Sampah sementara (TPS) 3R. 

Usai pelaksanaan pemelaspasan dilanjutkan dengan  peresmian oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kadis DLHK Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, Kabag Adbang Gede Cipta Sudewa, Kabag Protokol dan Komunkasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Selatan I Wayan Budha, dan Perbekel Desa Pemogan, I Made Suwirya serta tokoh masyarakat desa setempat. 

Jaya Negara dalam kesempatan tersebut  menyampaikan apresiasi atas pembangunan TPS3R Desa Pemogan yang bertepatan dengan Budha Kliwon Matal telah dilaksanakan upacara pemelaspasan. Pembangunan TPS 3R ini sebagai komitmen kita bersama dalam menyelesaikan permaslahan sampah yang ada di Kota Denpasar. 

"Komitmen bersama dari semua pihak desa diharapkan pengelolaan sampah dari sumbernya dapat berjalan lancar serta pengolahan sampah dengan  metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar,” ujar Jaya Negara.

Sementara Perbekel Desa Pemogan, I Made Suwirya menyampaikan TPS 3R Desa Pemogan dengan luas lahan total 1400 meter persegi sudah siap beroperasi. Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemkot Denpasar secara bersama dalam pengelolaan  sampah berbasis sumber. 

Perlengkapan TPS3R seperti mesin pengayak, pencacah dan kelengkapan pengelolaan sampah sudah dilengkapi. Harapan kita bersama keberlanjutan program TPS 3R Desa Pemogan dapat berjalan lancar dan kami mohon dukungan dari masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Pemogan. 

"Secara luas kewilayahan dan jumlah penduduk, Desa Pemogan idealnya memiliki 4 TPS 3R  dan saat ini baru memiliki 1 TPS 3R, dan rencana  kedepan kami akan  melakukan pembangunan kembali yang tidak terlepas dari arahan dan  bantuan Pemkot Denpasar," ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa Desa Pemogan mentransfromasikan TPS3R menjalankan pemilahan dan pengolahan sampah organik serta daur ulang. Dengan rencana pengolahan dilengkapi dengan area penurunan daur ulang, area penurunan organik, area pemilahan, area pengayakan, gudang, toko TPS3R, area pencacahan, area pembuatan pelet, serta penampungan lindi. 

"Diharapkan dengan  diresmikan TPS3R ini warga Desa Pemogan dapat tertib memilah sampah," ujarnya.

Walikota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Wantilan Setra Pangu Desa Dauh Puri Kauh


Denpasar - Sehubungan dengan rampungnya proyek renovasi Bale Wantilan Setra Pangu Desa Dauh Puri Kauh, dilaksanakan upacara pemelaspasan serta pecaruan yang bertepatan Kajeng Kliwon Buda Kliwon Natal pada Rabu (19/01).

Upacara yang bertujuan untuk penyucian wantilan ini dihadiri langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi anggota DPRD Kota Denpasar, I Gede Westra, Plt. Camat Denpasar Barat, Kabag Protokol dan Forum Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Kabag Kesra Raka Purwantara dan Perbekel Dauh Puri Kauh Gusti Made Suandhi. Hadir pula tokoh masyarakat dan pengempon lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua Umum Pura Prajapati Setra Pangu, I Gusti Made Rai Sukawana saat diwawancara mengatakan pelaksanaan upacara pemelaspasan serta mecaru dalam masa pandemi covid-19 ini tentu kami laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mewajibkan para pemedek untuk menggunakan masker.

Lebih lanjut dikatakannya upacara kali dilaksanakan upacara Melaspas dan Pecaruan Wantilan Setra Pangu, serta Mendem Dasar dan Memakuh. Yang mana pelaksanaan ini dipuput  oleh Ida Pandita Mpu Nabe Daksa Mertayoga, dari Griya Agung Banjar Beraban.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Denpasar khususnya kepada Bapak Walikota IGN. Jaya Negara, telah menghadiri pelaksanaan upacara kali ini serta ikut serta dalam prosesi Mendem Dasar di Wantilan Setra Pangu,” kata Gusti Made Rai Sukawana. Lebih lanjut dia mengatakan dengan rampungnya pembangunan Wantilan ini dapat membantu memperlancar pelaksanaan kegiatan upacara di Setra Pangu Desa Dauh Puri Kauh.

Sementara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara berharap dengan rampungnya pembangunan Wantilan dan telah dilaksanakannya upacara pecaruan serta melaspas ini agar kedepannya dapat meningkatkan rasa kekeluargaan antar umat serta  Sradha Bhakti kita kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa semakin meningkat sehingga dapat menimbulkan dampak yang postif terhadap kita semua. Dan dalam situasi pandemi ini agar kita semua tetap waspada dan wajib untuk mengikuti anjuran prokes sehingga kita semua terhindar dari penyebaran virus yang lebih meluas," kata Jaya Negara.

Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 5 Orang


Denpasar, Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia akibat Covid-19. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (19/1), kasus meninggal dunia kembali nihil dan kasus sembuh kembali bertambah 1 orang. Sementara kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 5 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.996 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.965 orang  (97,29) persen), meninggal dunia sebanyak 1.004 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 27 orang (0,07 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, hingga saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih ditemukan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasj dosis ketiga atau booster. 

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (HumasDps).

Taman Soekasada Ujung di Pilih Untuk Menjadi Tempat Wedding Salah Satu Finalis Putri Indonesia


Karangasem, Bali Kini -
Taman Soeksada Ujung merupakan Taman istana Raja Karangasem terdahulu, tidak heran tempat bersejarah yang dibangun oleh arsitektur Belanda bernama Van Den Hentz dan arsitektur Tiongkok, Loto Ang  ini dipilih sebagai tempat artis Ibu Kota untuk menggelar pesta Pernikahan hal ini menjadi daya tarik baru wisata Karangasem yaitu sebagai salah satu pilihan melaksanakan Royal Wedding dengan nuansa Kerajaan arsitektur perpaduan tiga budaya yaitu Belanda, China dan Bali. 


Di tanggal 12 Februari 2022 mendatang, salah satu finalis Putri Indonesia akan mengadakan pesta pernikahan di Taman Soekasada Ujung. "Di Hari itu, Taman Soekasada Ujung akan di tutup untuk umum seharian, " Ujar salah satu staff  dari plt Manager A.A. Made Dewandra Djelantik  Taman Soekasada Ujung, ,Rabu (19/1/2022). Hal ini demi menjamin kenyamanan para calon pengunjung agar dapat menyesuaikan hari kunjungannya dan memberi Pengalaman tersendiri para pasangan pengantin dan undangan yang hadir. 


Dimana sebelumnya, taman yang dibangun Raja Karangasem, A.A. Anglurah Ketut Karangasem di tahun 1909 ini memang kerap dijadikan tempat digelarnya acara-acara penting, seperti pernikahan, event dan lain sebagainya, disamping dijadikan tempat berswafoto pasangan Pra-wedding. 


Untuk diketahui, Taman Soekasada Ujung merupakan milik dari keluarga Puri Agung Karangasem yang dikelola secara Bersama   selama 30th dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. Sempat terpuruk karena sepinya wisawatan internasional akibat pandemi Covid-19, perlahan-lahan Taman Soekasada Ujung bangkit kembali dengan melakukan beberapa inovasi dan akan melakukan pengembangan kedepannya. 


Sementara, untuk selanjutnya Taman Soekasada Ujung tetap dapat dikunjungi wisatawan baik domestik maupun internasional, Hal ini juga akan menjadi moment bagi para pengunjung taman Soekasada Ujung bisa mendapatkan suasana wedding sebelum atau sesudahnya karena beberapa bagian taman pasti akan di tambah dengan dekorasi khusus . Meski ditengah Pandemi taman ujung akan selalu bisa dikunjungi. Karena objek wisata ini sudah menerapkan prokes ketat bagi seluruh pegawai maupun pengunjung. (Ami)

Chef JRO MANGKU YUDHI di KAUKAU Restaurant


Ubud, Bali Kini -
Terinspirasi kembali oleh kekayaan budaya Bali, Restoran Kaukau di Adiwana Arkara Resort, Ubud, menghadirkan acara kuliner istimewa bertajuk Ketulusan Sad Rasa dengan menampilkan seorang maestro Chef di Bali, Chef Jro Mangku Yudhi dari Dapoer Bali Moela, yang akan diadakan pada hari Jumat, 21 Januari 2022, mulai pukul 18.00 Wita.


Chef Jro Mangku Yudhi merupakan salah satu chef yang telah malang melintang dan dikenal oleh para pecinta kuliner Bali dengan tangan magis nya dalam mengolah setiap masakan serta konsep otentik kuliner Bali. Melalui Dapoer Bali Moela yang dirancangnya, Chef Jro Mangku yang sejak 2015 telah terjun ke dunia spiritual sebagai pendeta Hindu Bali, mengolah bahan makanan dengan mempersiapkan langsung dari perkebunan di utara Bali tepatnya di Desa Les, Tejakula, Singaraja. Mengenyam beragam pengalaman termasuk di mancanegara, Chef Yudhi kembali ke tanah kelahiran nya untuk mendalami serta mengangkat kuliner setempat dan memperkenalkan konsep kuliner yang tidak saja menyajikan makanan yang memanjakan lidah, namun sarat akan makna dan cerita dalam proses pengerjaan nya.


Ketulusan Sad Rasa atau enam rasa dalam Bahasa Sansekerta, merupakan tema utama yang diangkat oleh Chef Jro Mangku Yudhi. Enam unsur rasa tersebut diantaranya Manis, Pahit, Asam, Asin, Pedas, Sepat, akan ditampilkan dan memberikan sensasi yang unik dan keistimewaan dimana panca indra penikmat akan di suguhkan oleh beragam cita rasa dalam satu malam.


Kami sangat berbangga hati dan merasa terhormat dapat berkolaborasi dengan Chef Jro Mangku Yudhi yang kita tahu merupakan salah satu maestro chef kuliner Bali, kata IW. Parka, General Manager Adiwana Arkara Resort. Kami percaya dengan pengalaman serta keahlian yang dimiliki oleh Chef Jro Mangku Yudhi, dapat memberikan tempat khususnya dimata pecinta kuliner masakan otentik Bali, tambah Parka.


Antusiasme penikmat kuliner terlihat sangat tinggi dengan animo pemesanan tempat yang cepat terjual yang ingin menikmati kuliner yang unik dan berkesan ini.[r1]


 

Selasa, 18 Januari 2022

Bupati Suwirta Hadiri Pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Tegalwangi


Klungkung , Bali Kini -
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri upacara melaspas dan pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Tegalwangi, bertempat di Pura Puseh Desa Adat Tegalwangi, Desa Nyalian Kecamatan Banjarangkan, Senin (17/1). 


Dalam sambutannya, Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih kepada tim yang sudah membantu penyusunan awig-awig sampai akhirnya diresmikan. 


Bupati Suwirta mengingatkan agar dalam menyusun awig-awig dapat menggunakana konsep Amati Tiru dan Modifikasi (ATM). Awig-awig desa adat yang lain dapat dipakai referensi namun disesuaikan dengan kebutuhan pengaturan di desa adat setempat. Dan aturan tertulis ini dibuat dengan “etikad baik”, artinya mengatur masyarakat untuk tujuan baik. Maka dari itu, awig-awig disusun kemudian yang terpenting adalah implementasinya. Aturan akan bermanfaat apabila dilaksanakan.


Bupati Suwirta juga berpesan agar awig-awig yang terdapat di desa adat se-Kabupaten Klungkung dapat diselaraskan dengan Peraturan Daerah, seperti KTR, Narkoba, pemilahan sampah, dan peraturan lainnya. 


Bupati Suwirta menambahkan Bendesa dan Prajuru yang baik adalah mereka yang menggunakan konsep pesaje dalam bekerja. 

"Agar Bendesa dan Prajuru dapat menjadi panutan bagi masyarakat Desa dalam menjalankan Awig-awig," pinta Bupati Suwirta. 


Dalam acara pengukuhan tersebut, Bupati Suwirta melakukan penandatanganan Awig-Awig Desa Adat Tegalwangi yang disaksikan oleh masyarakat Desa Adat Tegalwangi dan undangan terkait lainnya. Turut hadir, Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta, dan Perangkat Desa Dinas dan Desa Adat Desa Nyalian serta undangan terkait lainnya. (Cok).

Awal Geratisan Lanjut Hutang Sabu dan Berakhir Dipenjara


Denpasar , Bali Kini  -
I Komang BA (24) mahasiswa lanjutan tingkat akhir ini akhirnya harus berurusan dengan hukum. Ia diajukan hukuman tuntutan 8 tahun penjara oleh JPU dalam sidang online di PN Denpasar.

Dalam dakwaan yang dibacakan I Kadek Topan Adhi Putra ke hadapan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi, terdakwa mengakui telah lama mengkonsumsi sabu. Awalnya coba-coba hingga akhirnya ketagihan dan beli dengan patungan atau saweran. 

Karena kecanduan, terdakwa yang awalnya beli sendiri dan berlanjut berani berhutang. Namun karena seringnya berhutang, dirinya menawarkan diri untuk turut serta menjual sebagai perantara jual beli sabu.

Pemuda asal Desa Kesiman, Denpasar ini diamankan pada 30 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 wita. Diperintah oleh Joker (DPO) terdakwa disuruh mengambil  ekstasi sebanyak 300  butir di Jalan Kerta Lepang IV Lingkungan, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. 

"Pada saat terdakwa mengambil paketan tersebut, tiba-tiba datang petugas Polisi melakukan penangkapan. Polisi lanjut mengembangkan ke tempat tinggal terdakwa," kata Jaksa Topan. 

Saat itu, polisi berhasil mengamankan tiga paket plastik masing-masing berisi 100 butir pil ekstasi dari tangan terdakwa. Di rumah terdakwa di Jalan Kesiman, Denpasar didapat barang bukti berupa 10 plastik klip sabu. 

"Total berat keseluruhan 300 butir tablet Ekstasi seberat, 127,66 gram netto dan berat keseluruhan Sabu seberat 9,83 gram netto," tulis dalam dakwaan JPU. 

Berdasarkan bukti-bukti terkait, JPU menilai perbuatan terdakwa telah sengaja melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 2 tahun penjara," tegas Jaksa Kejati Bali ini.[ar/5]

Sempat Kejar Kejaran Dengan Petugas, Pria ini Bawa 117 Ekstasi dan Sabu


Denpasar , Bali Kini  -
Teguh Santoso (42) saat akan menjalankan bisnis narkoba sempat terjadi kejar kejaran dengan petugas. Itu terjadi saat petugas hendak melakukan penangkapan.

Drama penangkapan itu terjadi pada Selasa dini hari, 5 Oktober 2021, bertempat di Depan Pot JGM Garden, Jalan Pulau Bungin, Banjar Panca Sari, Desa Pemogan, Denpasar Selatan. 

Saat itu, petugas yang sejak lama melakukan pengintaian terhadap terdakwa, diketahui sedang mengendarai mobil Picanto Nopol DK 1679 B melintas Jalan Pulau Bungin Pedungan. Saat mobil dihentikan, terdakwa langsung tancap gas dan membuang barang bungkusan.

"Ketika terdakwa melintas di Depan Pot JGM Garden, Jalan Pulau Bungin, Banjar Panca Sari, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, tim berhasil mengamankan terdakwa," kata Jaksa Widyaningsih dalam dakwaannya.

Dalam penangkapan yang disertai penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 4 plastik klip masing-masing berisi 5 butir tablet ekstasi warna hijau. Petugas juga mengiring terdakwa untuk mengambil paket Narkotika yang sempat dibuangnya. 

Dari pengembangan di tempat tinggal terdakwa di Jalan Ceningan Sari IV, Gang Padang Gajah, Banjar Lantang Bejuh, Sesetan,  Denpasar. Di sana, lagi-lagi petugas kembali menemukan barang bukti Narkotika.

"Rinciannya barang bukti yang disita dari terdakwa yakni 25 paket  jenis ekstasi dengan jumlah 117 butir tablet dan 1 pecahan tablet dengan berat bersih 47,1 gram, dan 6 paket shabu dengan berat bersih 59,02 gram. Total keseluruhan narkotika tersebut adalah 100,12 gram," tulis dalam dakwaan.

Dalam sidang pimpinan Ida Ayu Adnyana Dewi, pihak JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai perantara jual beli Narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram.  

Sedangkan dakwaan kedua, terdakwa dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU yang sama karena memiliki, menguasai, menyimpan, atau menyediakan barang terlarang tersebut. Pasal-pasal tersebut membuahkan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.[R2]

Tuntut Copot Bendesa Adat Dan Menyusupnya Ajaran Non-dresta, Massa Desa Adat Karangasem "Mesadu" ke Ketua Dewan


Karangasem, Bali Kini  -
Gedung DPRD Karangasem diserbu hampir seratus masa yang membawa spanduk serta bersorak-sorai pada Selasa (18/1/2022). Mereka terdiri dari Desa Adat Karangasem yang dikoordinir oleh perwakilannya yakni I Made Arnawa serta massa dari Yayasan Ksatria Keris Bali (YKKB) , yang dikoordinir langsung oleh Ketua Umumnya I Ketut Ismaya. Serta perwakilan dari 15 Banjar yang ada di Desa Adat Karangasem. 


Rupanya, puluhan massa itu ingin menyampaikan aspirasi perihal keberadaan Bendesa Adat Karangasem yakni I Wayan Bagiarta supaya lengser dari jabatannya karena dianggap melanggar beberapa ketentuan Desa Adat. Tak hanya itu, mereka juga menuntut membubarkan ajaran non-dresta yakni Sampradaya. 


"Ini hanya sebagian kecil dari kami, karena setiap Banjar hanya diwakili oleh 3 sampai 5 orang saja, maunya kami datang dengan 20 orang perwakilan per Banjar, " Jelas Made Arnawa Klian Banjar Wirya Sari yang merupakan juru bicara 15 Banjar dari Desa Adat Karangasem. Menurutnya, ia menyepakati hasil koordinasi dengan Polres terkait protokol kesehatan. 


Disambut langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika yang didampingi juga oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, Ketua Komisi I I Nengah Suparta dan Sekwan I Nengah Mindra, puluhan massa ini dikumpulkan di wantilan Gedung DPRD Karangasem. 


Juru bicara, I Made Arnawa menerangkan kedatangan mereka ke gedung DPRD Karangasem adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait beberapa persoalan yang ada di Desa Adat Karangasem. Massa menuntut agar MDA dan Pemprov Bali segera turun tangan mencabut SK dan mencopot Bendesa Adat Karangasem, karena dinilai telah terpapar ajaran Non Dresta serta pemilihan dan pengesahan yang tidak sesuai dengan awig dan pararem yang ada di Desa Adat Karangasem. Dengan mesadu ke Dewan, Made Arnawa berharap agar mendapat pengawalan dan persoalan tersebut cepat dapat terselesaikan. 


"Sebelumnya sudah melakukan paruman dengan Bendesa Adat terkait beberapa permasalahan tersebut, disana pihak Bendesa Adat sempat mengaku keliru dan siap menghapus tanda tangannya tapi setelah ditunggu ternyata Bendesa Adat ingkar janji sehingga sejumlah permasalahan tersebut menjadi mentok, " Tandasnya. 


Selanjutnya, I Made Arnawa sempat menyampaikan pada awak media bahwa ada empat point yang disampaikan pihaknya kepada DPRD Karangasem yang menyangkut pelanggaran awig-awig maupun masalah Sampradaya. Yaitu; yang pertama mengenai Bendesa Adat Karangasem telah dengan lancang membuat Paiketan dan keputusan sepihak di desa adat yang kemudian memicu terjadinya kegaduhan dan perpecahan masyarakat di Desa Adat Karangasem.


Point ke dua, pihaknya menganulir hasil keputusan paruman-paruman yang dilaksanakan oleh desa adat yang berkaitkan dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Point ketiga, menurut Arnawa, Bendesa Adat Karangasem yakni I Wayan Bagiarta juga telah menyusupkan ajaran-ajaran Non Dresta Adat Bali, di Pura Khayangan, di Pura Dalem, maupun di Pura Budha Ireng. 

 

Dan point yang keempat kata dia, adalah masalah pemilihan Bendesa Adat di Desa Adat Karangasem, yang menurutnya sangat konyol, dimana dari 1.493 Desa Adat yang ada di Bali, hanya di Desa Adat Karangasem saja yang terjadi, pemilihan Bendesa Adat dipimpin sendiri oleh Bendesa Adat bersangkutan, dan Bendesa Adat bersangkutan mensyahkan dirinya sendiri sebagai Bendesa Adat, tanpa membuat panitia, tanpa membuat pararem sebagai aturan sesuai dengan yang termuat dalam surat edaran.


Permintaan pengawalan di-iyakan oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika. Namun pihaknya juga meminta agar massa bersabar terlebih dahulu selama proses tersebut, karena pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MDA dan instansi terkait lainnya.


"Semua aspirasi sudah kita terima dan poin-poin permasalahannya sudah kita catat, nanti kita akan koordinasikan dulu dengan MDA dan yang lainnya, semoga secepatnya dapat terselesaikan dan mendapat hasil yang terbaik," Tandas Wayan Suastika. (Ami)

Layanan Kesehatan Terintegrasi Bagi Masyarakat, Bupati Karangasem Launching AJP Rayon Bandem dan Sidemen


Karangasem, Bali Kini -
Mobil layanan Antar Jemput Pasien (AJP) yang merupakan program Bupati Karangasem dalam bidang layanan kesehatan, terbukti sangat dinikmatti manfaatnya oleh masyarakat. Betapa  tidak dengan layanan mobil AJP tersebut masyarakat yang tinggal di daerah terpencil yang jauh dan kesulitan kendaraan menuju tempat atau fasilitas kesehatan seperti Puskesmas maupun RSUD Karangasem, kini makin dipermudah dengan fasilitas tersebut secara grartis dan dengan layanan maksimaml yang humanis dari petugas AJP. 


Melihat hal tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana terus berupaya memaksimalkan layanan AJP tersebut, salah satunya dengan penambahan armada kendaraan AJP. Dan Selasa (18/1/2022) Bupati Gede Dana didampingi Wakil Bupati, Sekda, Camat Bandem, Camat Sidemen, Prebekel, Kepala Puskesmas, dan koordinator AJP Kecamatan Bandem dan Sidemen, secara resmi meloncing armada AJP untuk beberapa kecamatan yang sebelumnya layanan AJP nya masih bergabung dengan rayon atau kecamatan lain. Loncing kendaraan layanan AJP tersebut dilaksanakan di Puskesmas Bebandem. 


Jika sebelumnya layanan AJP  Rayon Sidemen bergabung dengan Rayon Selat, kemudian Rayon Bebandem bergabung dengan Rayon Karangasem, kini Rayon Sidemen dan Bebandem masing-masing sudah memiliki armada AJP sendiri. 


“Artinya seluruh Rayon yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem sudah memiliki armada layanan AJP masing-masing. Sehingga kami harapkan pelayanan kepada masyarakat yang sedang sakit yang membutuhkan kendaraan menuju Fasilitas Kesehatan (Paskes) atau ke Rumah Sakit bisa maksimal dan seluruh masyarakat yang membutuhkan bisa terlayani dengan baik,” tegas Gede Dana, 


Lanjut Bupati I Gede Dana menekankan kepada para Koordinator AJP baik Prebekel, Camat, maupun   Dinas Kesehatan, agar dapat mensosialisasikan dan yang terpenting saling berkoordinasi dengan baik untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat khususnya di Kabupaten Karangasem yang memang membutuhkan palayanan ini.


Untuk diketahui, layanan AJP ini merupakan program yang dicetusan oleh Bupati Karangasem, dalam rangka memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat, utamanya yang tinggal di desa terpencil yang mengalami kesulitan kendaraan menuju ke tempat-tempat Faskes. Menyadari topografi dan kondisi masyarakat di Kabupaten Karangasem tersebut, Bupati Gede Dana berjuang guna mewujudkan program tersebut.


Dann saat ini, program tersebut telah terwujud dan mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat. Saat ini masing-masing rayon di seluruh kecamatan sudah memiliki armada layanan AJP. Dengan demikian  masyarakat yang bembutuhkan kendaraan untuk membawa keluarga atau kerabatnya yang sakit, tinggal menghubungi layanan AJP maka petugas dengan mobil layanan AJP akan datang menjemput kerumah warga bersangkutan. Sementara dalam kesempatan itu, Pemkab Karangasem juga menerima bantuan CSR BPD Karangasem, berupa satu unit Mobil Ambulalnce. 


“Nantinya Mobil Ambulance ini terintegrasi dengan AJP dan ini dirasa sangat penting dan sudah dapat di laksanakan, karena diraasakan sangat membantu,” tandasnya. Ini merupakan salah satu program unggulan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Karangasem menuju Karangssem Era Baru yang Pradnyan,Kerthi, Santhi dan Nadi. (Rls)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved