Jumat, 28 Januari 2022

Ketua TP PKK Denpasar Talk Show Sinergitas Program dan Kegiatan dengan TP PKK Provinsi Bali.

Lagi,18 Orang Pelanggar Masker Dijaring Tim Yustisi Denpasar

Berkantor di Desa Perean Kangin, Bupati Tabanan Resmikan TPS3R dan Launching Desa Digital

Bupati Suwirta Apresiasi Nusa Penida Bonsai Festival 2022
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Pameran Nusa Penida Bonsai Festival 2022 di Lapangan Umum Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Jumat (28/1). Pameran Bonsai Festival ini diselenggarakan oleh Himpunan Penggiat Periwisata Nusa Penida (HPPNP) sejak Sabtu (22/1) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Untuk kedepan Bupati akan menginventarisir festival-festival ini yang nantinya akan digabungkan menjadi kalender event Kabupaten Klungkung termasuk di Nusa Penida yang nantinya bisa dibiayai secara permanen atau setiap tahunnya. "Saya sangat apresiasi kegiatan pameran bonsai ini, kedepan akan digabungkan menjadi kalender event Kabupaten Klungkung termasuk di Nusa Penida yang nantinya bisa dibiayai secara permanen atau setiap tahunnya," ujar Bupati Suwirta didampingi Camat Nusa Penida I Komang Widiyasa Putra.
Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap bonsai-bonsai ini nantinya bisa meramaikan maupun menghias situasi atau nuansa di depan hotel atau villa. Sehingga harapakan kita nantinya penggiat atau masyarakat di Nusa Penida bisa mempunyai mata pencaharian baru tentunya terkait dengan pembuatan bonsai. Nah tentu dengan pembuatan bonsai ini, Bupati juga berharap kelestarian lingkungan bisa dijaga.
Sementara Ketua Panitia I Putu Gede Suka Widana mengatakan kegiatan Pameran Nusa Penida Bonsai Festival 2022 ini diselenggarakan mulai dari hari Sabtu (22/1) lalu. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh masyarakat khususnya di Nusa Penida dengan total sebanyak 139 bonsai yang dibagi menjadi dua kelas yaitu kelas regional dan keras prosfek. "Terimakasih Bapak Bupati yang sudah memberikan support, semoga kedepan kegiatan Nusa Penida Bonsai Festival ini terus semakin berkembang," ujarnya.(klk/puspa).

Melonjak, Hari Ini Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar 110 Orang

Bangga dan Bersemangat : Ny Rai Wahyuni Sanjaya Kembali Salurkan Bantuan Langsung Kepada Penyandang Disabilitas
Tabanan – Memenuhi komitmen untuk selalu memberikan perhatian langsung pada masyarakat, terutama penyandang disabilitas, lansia dan keluarga yang membutuhkan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, salurkan bantuan dari Kementerian Sosial bagi masyarakat di Desa Cepaka dan Desa Buwit, Jumat (28/1).
Kegiatan sosial ini merupakan program dari Kementerian Sosial lewat Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Mahatmiya yang terletak di Kediri dan bersinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan. Nampak ikut turun ke lapangan yakni Komisi 8 DPR RI, Kepala Dinas Sosial dan P3A, Kepala Balai Mahatmiya, Perbekel Desa Cepaka dan Desa Buwit, Ketua TP PKK Desa Cepaka dan Desa Buwit, serta pilar-pilar sosial yang ada di desa.
Sebanyak 6 unit Tripod dan Kursi Roda disiapkan untuk disalurkan langsung pada 6 warga penyandang disabilitas mulai pukul 9 pagi itu. Pemberian bantuan sosial ini dikhususkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan melalui beberapa tahapan yaitu yang masuk dalam Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS) dan mendapat kunjungan langsung (Visit) ke lapangan serta lebih dahulu mendapat pengecekan kelayakan calon penerima oleh Dinas Sosial.
Ny Rai Wahyuni Sanjaya dalam hal ini sangat bersemangat dan bangga bisa menyalurkan bantuan di setiap kegiatan sosial yang terus menerus akan dilakukan, meskipun saat ini pandemi masih membelenggu. Pembagian bantuan dirasa sangat tepat bagi penyandang disabilitas, bagi warga yang kurang mampu terlebih yang terdampak pandemi secara langsung.
Menanggapi kontinuitas aksi sosial yang berlangsung tersebut, Gede Gunawan selaku Kepala Dinas Sosial dan P3A berkomitmen untuk terus berusaha mendapatkan bantuan dari berbagai pihak secara optimal, sehingga kebutuhan masyarakat yang paling krusial bisa segera disalurkan. “Kita harap dengan data yang diusulkan masing-masing desa, kita bisa tetap berkoordinasi dengan balai-balai yang ada di seluruh Indonesia” Ujar Gunawan. Ia juga menjelaskan bahwa bedasarkan data, sudah hampir sekitar 1015 dari 3044 penyandang disabilitas yang ada di Tabanan, sudah terbantu dengan baik.
“Macam-macam alat bantu kita berikan, baik itu dari kursi roda, tongkat ketiak, tripod, alat bantu dengar, tongkat sensorik yang nantinya bisa meringankan beban penyandang disabilitas, agar mereka nantinya bisa menjadi seorang yang mandiri” Tambahnya. Ia menjelaskan terkait sumbangan yang pastinya memberikan manfaat bagi para penerima bantuan, sehingga stigma sosial yang melekat terhadap penyandang disabilitas nanti bukanlah sebagai orang yang memberatkan keluarga, tapi kedepannya mampu berdiri sendiri menopang kehidupannya “Dan barangkali kedepannya, semoga bisa menjadi penopang keluarga” tutupnya.(Tbn)
Kamis, 27 Januari 2022

Jaya Negara Apresiasi Donor Darah Pertiwi Bali

Pemkab Jembrana - BRIN bersinergi Garap Jembrana Smart City

Tinjau Penyemprotan Disinfektan, Wabup Kasta Minta Siswa Tingkatkan Kedisplinan Prokes Covid-19
Klungkung, Setelah dinyatakan dua orang siswa positif Covid-19 yakni siswa kelas VII D Luh GMT (10) dan kakak kelasnya Ketut DS (12) siswa kelas XI B pada Selasa (25/1). Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta langsung turun meninjau proses penyemprotan disinfektan di SMP Negeri 3 Dawan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (27/1). Akibat kasus positif Covid ini, pembelajaran tatap muka (PTM) di dua kelas tersebut sementara ditutup selama lima hari kedepan sejak Rabu (26/1) dan seluruh siswa juga sudah di test sweb hasilnya semuanya negatif. Sementara saat ini sedang dilakukan pembelajaran daring kepada dua kelas tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Kasta mengatakan pemerintah sudah melakukan segala upaya untuk mencegah wabah Covid-19 seperti saat ini sudah dilakukan penyemprotan disinfektan disetiap ruang kelas. Wabup juga berharap guru dan siswa tetap tingkatkan protokol kesehatan (prokes) guna untuk mencegah agar tidak terjadi penularan Covid-19. Selain itu, seluruh masyarakat juga diharapkan tetap taat mengikuti prokes Covid-19. "Mari bersama-sama terus tetap tingkatkan kedisplinan prokes ini dengan sebaik-baiknya, semoga tidak ada lagi kasus covid-19," pinta Wabup Kasta didampingi Kadis Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana.
Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Dawan Gusti Ngurah Anom Dwiputra mengatakan bahwa dua orang siswanya yang dinyatakan positif Covid-19 yakni siswa kelas VII D Luh GMT (10) dan kakak kelasnya Ketut DS (12) siswa kelas XI B yakni pada Selasa (25/1) lalu. Setelah itu, pihaknya melakukan test sweb kepada seluruh siswa hasilnya semua negatif. Nah ini menunjukkan bahwa klaster Covid-19 tidak terjadi disekolah, tetapi terjadi diluar sekolah. Pihaknya juga menambahkan disekolah sudah sangat ketat menerapkan prokes Covid-19 dengan baik. Penyemprotan disinfektan juga terus rutin dilakukan. Sementara saat ini sedang dilakukan pembelajaran daring kepada dua kelas tersebut sampai batas waktu lima hari setelah test sweb. "Kami disekolah sudah sangat ketat menerapkan protokol kesehatan, semoga tidak ada lagi siswa yang terpapar Covid," harapnya.(klk/puspa).

Walikota Jaya Negara Resmikan TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer

Hari Ini Kasus Positif Melonjak di Angka 57 Orang

Polres Karangasem Imbau Masyarakat Agar Jauhi Narkoba

Hujat Prabowo, Kader Gerindra Bali Serentak Laporkan Edy Mulyadi

Jembrana Menuju Satu Data Kabupaten Berbasis SDGs

Jajaran TNI di Tabanan divaksin dosis Lanjutan Tahap 3 Booster

Wakil Bupati Bangli Membuka PORSENIDES Desa Tamanbali Tahun 2022
Rabu, 26 Januari 2022

7 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Karangasem, 1 Tersangka Merupakan Gadis 16 Tahun
Karangasem, Bali Kini - Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, Polda Bali berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Karangasem untuk memerangi segala bentuk kejahatan Narkotika guna melindungi warga masyarakat terutama generasi muda dari bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Ke 7 kasus tersebut masing-masing dijabarkan; Senin (3/1/2022) Polres Karangasem berhasil menangkap IWS (32) yang merupakan seorang supir, ditangkap di wilayah Desa Sebudi kecamatan Selat tepat pukul 23.30 Wita atau tengah malam.
Kasus kedua, pada Selasa tanggal 4 Januari 2022 sekira pukul 17.45 Wita Polres Karangasem mengamankan gadis berumur 16 tahun, yakni PLW di wilayah Yeh Malet Kecamatan Manggis. Diketahui, gadis tersebut berasal dari Padangsambian, Denpasar dan sudah putus sekolah.
Kasus ketiga, pada Minggu tanggal 9 Januari 2022 sekira pukul 18.00 Wita diungkap 1 kasus di wilayah desa Rendang kecamatan Rendang. Yakni I KD (27) yang beralamat desa Besakih kecamatan Rendang – Karangasem.
Kasus ke 4, yakni pada Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 05.30 Wita Polres Karangasem mengungkap penyalahgunaan barang haram ini di wilayah Desa Tianyar Tengah kecamatan Kubu. Tersangka yakni KP (31) yang berasal dari banjar dinas Pelisan Desa Tianyar Tengah kecamatan Kubu – Karangasem.
Sedangkan kasus ke lima yakni pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 12.30 Wita siang polisi mengunglap kasus penyalahgunaan narkotika di Jalan Ahmad Yani Subagan, Karangasem. Tersangka ialah IWK (28) yang berasal dari banjar dinas Padang Sari desa Tianyar Barat kec. Kubu – Karangasem. "Kasus ini sedang kami kembangkan lagi proses penyidikan perkaranya oleh Team Penyidik, " Ungkap Kapolres Karangasem, AKBP Ricko A.A. Taruna, S.H.,S.I.K., M.H., M.M.
Lanjut di kasus ke enam, yakni pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 Polres Karangasem mengamankan IKW (32) tersangka narkoba yang berasal dari Desa Tianyar Barat Kecamatan Kubu yang berdomisili di Legian Kuta, Badung. "Kasus ke enam ini masih terhubung dengan kasus kelima, team penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, " Kata Kapolres Karangasem.
Sementara kasus terakhir diungkap pada Jumat tanggal 21 Januari 2022. Pagi hari sekira pukul 07.30 Wita, Polres Karangasem berhasil mengungkap 1 kasus di wilayah Legian – Kuta – Badung atas nama Tersangka INB alias MANG EBEN (32) seorang sopir beralamat di gang Kelapa Buntu jalan Mataram - Kuta – Badung. Diketahui MANG EBEN ini merupakan residivis kasus Narkotika yang sebelumnya sudah 3 kali menjalani pidana di LP Kerobokan. Dan diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabhu.
Sementara barang bukti yang disita yakni 1, 11 paket narkotika jenis sabhu dengan berat keseluruhan 35.60 gram netto. Uang tunai sebesar Rp. 4.287,000,- ,6 buah HP, Buku Tabungan dan kartu ATM, Sepeda motor serta barang bukti lainnya seperti tas pinggang, bong (alat hisap sabu) yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana Narkotika.
"Untuk Para tersangka yang diduga sebagai bandar disangkakan pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar rupiah. Sedangkan Tersangka yang hanya menguasai dan atau menggunakan narkotika golongan 1 diterapkan sangkaan pasal 112 ayat (1) subsidair pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotik dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan paling banyak delapan miliar rupiah, " Jelas Kapolres Karangasem. (Ami)

Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak di Angka 39 Orang

FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram