-->

Selasa, 15 Februari 2022

Bupati Suwirta Paparkan Program Inovasi Klungkung Dihadapan Tim Penilai PPD


Klungkung, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta menghadiri Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota di seluruh Bali. Acara tersebut berlangsung di Prime Plaza Hotel, Sanur, Depasar, Selasa (15/2/2022). Turut hadir Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kaban Baperlitbang Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, dan semua Kepala OPD Kabupaten Klungkung.

Di Tengah lesunya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Klungkung. Pemerintah daerah diharapkan menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang mampu membangkitkan aktivitas perekonomian masyarakat. Hal ini dibuktikan langsung Bupati Suwirta dalam pemaparan materi yang menjadi penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah se-Provinsi Bali dengan penyusunan rencana, pelaksanaan, pencapaian, dan inovasi pembangunan.

Bupati Suwirta memaparkan secara singkat  inovasi yang digencarkan Pemkab Klungkung, diantaranya Tempat Olah Sampah Setempat TOSS Center Next Generations dan One Gate One Destination merupakan penataan 10 destinasi unggulan dengan destinasi wisata yang terintegrasi, mulai dari penataan obyek, pengelolaan dan pelayanan retribusi. Upaya ini untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan sehingga lebih lama berkunjung di Nusa Penida. "Mudah-mudah semuanya bisa masuk dalam penataan terencana dan yang paling penting untuk memastikan agar inovasi itu bisa terus berjalan secara maksimal harus adanya komitmen yang kuat dan keyakinan dari masing-masing OPD yang menangani," ujar Bupati Suwirta.

Dijelaskan lebih lanjut, dimana perencanaan pembangunan yang disusun memiliki daya ungkit untuk  membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Klungkung. "Suatu pembangunan yang bagus adalah dengan menyiapkan konsep perencanaan sebaik baiknya. Dengan program yang lebih menukik atau yang lebih spesifik langsung menuju ke pokok permasalahan," jelas Bupati suwirta

PPD merupakan salah satu bentuk evaluasi pembangunan daerah yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Adapun tujuan pemberian penghargaan ini untuk memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang menunjukkan prestasi terbaik dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, pencapaian, dan inovasi pembangunan di daerah.

Penilaian PPD ini untuk mendapatkan satu kabupaten dan satu kota dengan perencanaan RKPD yang paling memenuhi ketentuan perencanaan daerah untuk mewakili Bali ke tingkat nasional. Penilaian tahap I adalah penilaian teknis administrasi meliputi kelengkapan seluruh dokumen perencanaan RKPD dan ini dilakukan oleh sub tim teknis. Tahap II merupakan penilaian lanjutan dari hasil penilaian yang dilakukan sub tim utama beserta tim independen setelah tiga kali pembahasan hasil penilaian yang dilakukan oleh sub tim teknis. (klk/yande)

Senin, 14 Februari 2022

DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2022


Bali, BALIKINI.NET -- DPRD Provinsi Bali mengadakan Rapat Paripurna ke- 3 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (14/2/22).

Rapat yang dipimpin secara virtual oleh  Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, serta didampingi jajaran OPD Provinsi Bali, Pimpinan DPRD Bali dan Alat Kelengkapan Dewan beserta Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.

Masing-masing Fraksi membacakan Pandangan Umum Fraksi yang diawali dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan yang dibacakan oleh Ni Wayan Sari Galung, dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh I Wayan Gunawan. 

Sementara dari Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Komang Wirawan, Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh I Ketut Juliarta dan Fraksi Partai Nasdem, PSI, Hanura dibacakan oleh Dr. Somvir.

DIKPORA Bangli Adakan Sosialisasi BOS


Bangli, Bali Kini -
Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pengelolaan dana BOS tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan selama 7 hari dari tanggal 14 sampai dengan 22 februari 2022. Sosialisasi dilakukan dengan dua model kegiatan yakni pola daring dan luring. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Bangli Komang Pariartha, SH, MM. 

Pola daring menghadirkan narasumber dari kejaksaan Negeri Bangli dan dari Badan keuangan pendapatan dan Aset daerah Kabupaten Bangli. Dari kejaksaan Negeri Bangli hadir langsung Kepala kejaksaan Negeri Bangli Ibu Ery Syarifah, SH., MH dan jajaran dengan materi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Kepala badan keuangan pendapatan dan aset daerah yang diwakili oleh kepada bidang aset Putu Agus Muliawan, ST memberikan materi yang berjudul tata Kelola barang milik daerah. Hadir juga sebagai pemateri sekretaris dinas Pendidikan pemuda olahraga kabupaten Bangli I Nengah Wikrama, S.Pd. M.Pd dan Kepala Bidang Pembinaan Dikdas I Gede Wirajaya, S.Pd

Tujuan kegiatan sosialisasi pengelolaan dana BOS adalah untuk mensosialisasikan peraturan Menteri Pendidikan kebudayaan riset dan teknologi, nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Pendidikan kesetaraan, khususnya pengelolaan dana BOS. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh SD dan SMP Negeri dan swasta se kabupaten Bangli, yang berjumlah 165 SD, dan 28 SMP, dengan masing-masing sekolah menghadirkan 3 peserta yaitu kepala sekolah, bendahara BOS dan pengurus barang.

Dalam paparannya Kepala kejaksaan Negeri Bangli menekankan bahwa dalam akuntabilitas pengelolaan dana BOS selalu merujuk aturan-aturan yang berlaku, baik untuk pengadaan atau kegiatan yang bernilai besar maupun kegiatan atau pengadaan yang bernilai kecil. Kejaksaan Negeri Bangli siap memberikan pendampingan, fasilitasi, dan penyuluhan-penyuluhan kepada sekolah dalam pengelolaan dana BOS maupun pengelolaan sekolah secara umum.

Untuk kegiatan luring dilakukan dengan peserta terbatas dengan menerapkan protocol Kesehatan yang ketat. Kegiatan luring dibagi menjadi 6 gelombang yang mengambil tempat di masing-masing kecamatan. Dari kegiatan ini  diharapkan pengelolaan dana BOS di tahun 2022 berjalan lancar, efektif, dan efesien, yang akhirnya mampu meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten Bangli.*


Penyampaian Fraksi Gerindra Terhadap Raperda Provinsi Bali

 


Fraksi Gerindra (I Ketut Juliarta)

Denpasar ,Bali Kini  - Mencermati penyampaian Gubernur yang dibacakan oleh saudara Wakil Guberbur pada Rapat Paripurna sebelumnya, bahwa Perda No 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah, sebagaimana kemudian dirubah menjadi Perda No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda No 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah.

Dimana disebutkan terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Demikian dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh  I Ketut Juliartha.SH saat sidang Paripurna Tahap 1 di Tahun 2022.

Selanjutnya, terkait jumlah modal yang sudah disertakan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp 644.912.000.000,00 (enam ratus empat puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah). 

"Apakah Pemprov Bali sebagai Pemrakasa sudah menjadi pemegang saham mayoritas sesuai pasal 36 ayat 1, Permendagri No 118 Tahun 2018 Tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD?" Sebutnya.

"Bagaimanakah korelasinya setelah dilakukan penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah  dengan pendapatan daerah? Apakah mampu menghasilkan keuntungan?" Tanyanya lagi.

Karena Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali  Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, kami Fraksi Partai GERINDRA-pun sepakat untuk dilakukan perubahan sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku. 

Untuk itu, dari Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa pandangan atau usulan ; Pertama, belakangan ini muncul polemik terkait penerimaan bonus atlet PON Bali yang dinilai rendah dan dipotong pajak yang tinggi. Kami Fraksi Partai GERINDRA memahami kondisi keuangan Pemprov Bali, tetapi bonus atlet adalah penghargaan bagi atlet yang telah berjuang mengharumkan nama Bali di tingkat nasional, dan masalah hak-hak atlet sudah diatur dalam UU No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan. 

Begitu pula  Pergub No 30 Tahun 2019 Tentang Bentuk dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Kepada Olahragawan dan Pelaku Olahraga Berprestasi, telah mengatur tata cara pemberian bonus kepada atlet. Fraksi Partai GERINDRA memohon, kalaupun kemampuan Keuangan Daerah tidak mencukupi, mungkin  bisa dibayar 2 kali  dalam setahun anggaran.

"Dan, mohon pajaknya dibantu oleh Pemprov Bali, agar tidak dibebankan kepada atlet, sehingga ke depan tidak terjadi pembajakan atlet oleh daerah lainnya dan atlet bisa berkonsentrasi latihan untuk meningkatkan prestasinya," kata Juliartha.

Kedua, terkait semakin merebaknya varian Omicron, agar Gubernur tetap memberi semangat kepada rakyat Bali, bahwa pandemi ini harus kita hadapi, jangan panik, jaga kesehatan, dan kurangi konten-konten video maupun berita-berita yang melemahkan pikiran dan menjatuhkan mental kita.

Ketiga, perekonomian Bali sampai saat ini masih sangat terpuruk, sangat diharapkan agar dapat mendorong sektor perdagangan yang menjadi unggulan masyarakat Bali, seperti hasil-hasil kerajinan maupun hasil pertanian atau perkebunan, seperti salak, mangga putih (Wani), dan produk lainnya yang dibutuhkan oleh daerah di luar Bali, sehingga terjadi surplus neraca perdagangan bagi Provinsi Bali. 

"Kami sangat mengapresiasi usaha saudara Gubernur dengan mewajibkan menggunakan endek khas Bali, sehingga mampu menghidupkan Pengrajin Kain Endek Bali. Kami juga mengapresiasi intruksi saudara Gubernur, agar kita mengonsumsi garam Bali, sehingga Petani Garam lebih bergairah dalam memproduksi garamnya," akunya. 

Fraksi Partai GERINDRA yakin bila Bali mampu mengaktifkan dan melakukan perdagangan, maka kita akan mampu mengatasi kesulitan ekonomi yang kita alami. Surplus Neraca Perdaganganlah yang akan mampu menyelamatkan Bali.[ar/r5]

Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap Raperda Provinsi Bali


Fraksi PDI-P (Ni Wayan Sari Galung)

Denpasar , Bali Kini  - Dibacakan oleh Ni Wayan Sari Galung.S.Sos mengawali penyampaiannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah. Merasa prihatin atas kasus Corona Virus Covid 19 di Bali dalam minggu terakhir ini yang kembali mengalami peningkatan.

Fraksi PDI-P mengapresiasi langkah-langkah proaktif pencegahan melonjaknya kasus di beberapa daerah. Pihaknya mengajak semua pihak berjuang mengatasi pendemi ini dengan didukung oleh Satgas Covid 19 dan pemerintah Provinsi Bali. 

"Seluruh masyarakat Bali kami harapkan tetap optimis, menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan Prokes Covid 19 sesuai anjuran pemerintah dan juga diharapkan kesadaran masyarakat melakukan vaksinasi Booster Virus yang ke-3," sebut Sari Galung.

Selanjutnya, pada Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2022, telah didengar penyampaian Gubernur Bali yang penjelasan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, memberikan apresiasi atas keterbukaan penjelasan Saudara Gubernur terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Bali oleh BPK RI, terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali. 

"Mohon penjelasan terkait terjadi selisih antara apa yang tertuang pada perda no 2 tahun 2021 dengan hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI yaitu selisih sebesar 579 juta rupiah," jelasnya. 

Kedua, Sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 377/01-C/HK/2021 tentang Besaran Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menyatakan Besaran Penyertaan modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar                   Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). 

Pihaknya  mendukung Langkah Saudara Gubernur untuk melakukan kebijakan setrategis tersebut secara bertahap menuju kepemilikan saham mayoritas, ditengah kapasitas fiscal kita yang masih sangat berat. Ke depan, disarankan Gubernur perlu memikirkan langkah-langkah strategis agar Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham mayoritas di BPD Bali.[ar/r5]

Pemkab Tabanan Dukung Penuh Percepatan Penanganan Sampah Sarbagita


Tabanan – Dukung penuh langkah Provinsi Bali dalam mempercepat penanganan Sampah Sarbagita dari hulu, tengah dan hilir, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M hadiri Undangan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah Sarbagita, Provinsi Bali yang dilaksanakan secara daring di TCC Tabanan, Senin (14/2).

Rapat koodinasi itu dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappenas, Dirjen Cipta Karya, Perwakilan World Bank, Gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Bupati Gianyar. Dalam koordinasi ini, Bupati Tabanan juga didampingi langsung oleh Sekda Tabanan, Kadis LH, Kadis PMD, Kepala Bapelitbang, dan Plt. PU Tabanan.

Hal yang dibahas terkait urgensi pengelolaan sampah sarbagita dalam penyelenggaraan G20 yang akan digelar di Bali dalam waktu dekat. Mencakup 3 tema presidensi G20 Indonesia 2022 yang di dalamnya termasuk Global Health Architecture, Digital Transformation, Sustainable Energy Transition (Green). Serta 2 parameter ukuran sukses presidensi G20 Indonesia 2022 yaitu sukses penyelenggaraan dan sukses secara substansi. Sementara isu “green” yang diusung mencakup antara lain; shsow case Mangrove Tahura Nusa Dua dan Memastikan Bali yang bersih dan nyaman sebagai tuan rumah.

Sementara beberapa isu pengelolaan Sampah di Sarbagita, Bali seperti yang disampaikan di dalam koordinasi termasuk Timbulan sampah yang belum tertangani secara tuntas sekitar 900/ton hari Sampah di Kota Denpasar yang masih sangat tergantung kepada TPA Suwung. Serta Penutupan TPA Suwung yang harus dilakukan di bulan April 2022 karena sudah tidak memungkinkan lagi menerima kiriman sampah baru, dan masih tingginya volume sampah yang tidak terkelola yang bocor ke sungai dan masuk ke laut, termasuk Kawasan mangrove di Tahura Nusa Dua.

“Bali harus menjadi contoh pengelolaan sampah secara terintegrasi melalui penerapan ekonomi sirkular sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah dan penanganan sampah laut di Tahun 2025 dan berkontribusi bagi visi Bali Net Zero Emission 2045” Kata Menko Luhut dalam penjelasannya. Ia juga menyampaikan perubahan paradigma dari konsep linier menuju ekonomi sirkular dan terntegrasi hulu ke hilir, termasuk Pengelolaan sampah harus terintegtasi mulai dari pengaturan di hulu sampai dengan pengolahannya menjadi sumber daya dan sumber energi baru.

Meskipun saat ini fokus pada penanganan sampah adalah di Kawasan sarbagita, yaitu di Kota Denpasar sebagai lokasi prioritas yang harus tuntas, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pertemuan G20, namun diperlukan sinergi dan dukungan dari Kementerian / Lembaga serta Pemerintah Daerah agar sarana-prasarana yang dibangun dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, Bupati Sanjaya, selaku Kepala Daerah sampaikan secara tegas, dukungannya terhadap percepatan penanganan sampah tersebut. “Kami di Tabanan tentunya terus mendukung penuh upaya-upaya pemerintah terhadap pengurangan sampah di sumber apalagi dalam menyambut pelaksanaan G20 mendatang” Ujar Sanjaya. Ia juga menyampaikan langsung kepada Menko Maves agar permohonan usulan TPS3R dapat secara komprehensif dipertimbangkan untuk disetujui. Komentar dari orang nomor 1 di Tabanan tersebut juga didukung oleh I Made Subagia S.Pi., M.M, selaku kadis LH Tabanan, bahwa kendala sampah di Tabanan juga diharapkan dapat terbantu dengan adanya TPS3R dan berharap dapat segera mendapat persetujuan penganggaran fisik TPS3R dan TPST yang ada di Tabanan. (Tbn)

Komitmen Wujudkan Clean Government, Bupati Tabanan Pastikan Seluruh OPD Teken Pakta Integritas

 

Tabanan – Sebagai upaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, pastikan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan tandatangani Pakta Integritas, Senin, (14/2) di aula rumah jabatan Bupati setempat.

Pakta integritas merupakan suatu dokumen yang berisikan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. 

“Sesuai peraturan perundang-undangan menyatakan bahwa pelaksanaan Pakta Integritas diwajibkan bagi para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, para pejabat serta seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Sanjaya.

Di kesempatan itu, Pakta Integritas tersebut ditandangani secara simbolis oleh empat Kepala OPD terkait dan turut dihadiri oleh Sekda, para Asisten dan Kepala BKPSDM Tabanan. Hal itu dilakukan untuk membatasi peserta dalam kegiatan, sehingga prokes bisa dilakukan dengan optimal. 

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi seluruh kepala OPD menyatakan kesiapan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Diharapkan juga setelah penandatanganan, Pakta Integritas integritas ini dapat dilaksanakan seutuhnya untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih (Clean Government). Seiring dengan besarnya harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan birokrasi serta guna mewujudkan visi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, (AUM). 

“Mari kita tetap kompak membangun Tabanan yang kita cintai ini. Tidak ada yang lebih tidak ada yang kurang, semua mempunyai tupoksi masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan ini,” imbuh Sanjaya. (Tbn)

Tekan Penularan Covid 19 Melonjak, Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Penertiban Prokes


Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI Polri,  Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Linmas dan Pecalang melaksanakan penertiban  PPKM Level 3 di Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatam Denpasar Barat Senin (14/2).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana  mengatakan,  dalam penertiban itu pihaknya menjaring 22 orang pelanggar yang terdiri dari 18 orang salah menggunakan masker dan 4 orang tidak menggunakan masker.

"Untuk yang salah menggunakan masker diberikan pembinaan dan yang tidak menggunakan masker di berikan sanksi denda. Disamping itu hukuman push up juga diberikan untuk menimbulkan efek jera," kata Sudarsana.

Lebih lanjut ia mengatakan, penertiban proses akan terus digencarkan, mengingat  penularan covid 19  yang masih tinggi.

Sejumlah tempat keramaian juga menjadi sasaran operasi meliputi pusat perbelajaan, pelaku usaha dan tempat lainnya. Dalam penertiban itu Tim  juga memberikan himbauan agar mentaati prokes covid 19.

Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diatur oleh pemerintah.  Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi dan membatasi mobilitas. "Karena dengan cara tersebut penularan  Covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan," katanya.

Tindak Lanjut dari Rencana Detail Tata Ruang dan Daya Tarik Wisata Di Klungkung


Klungkung, Terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) Kota Klungkung dan Daya Tarik Wisata (DTW) dari Desa Tegal Besar Kecamatan Banjarangkan hingga Goa Lawah Kecamatan Dawan, Bupati klungkung I Nyoman Suwirta beserta tim perencana, Senin (14/2) turun langsung ke lapangan untuk mengeksekusi dan berkoordinasi dengan  pihak – pihak terkait mulai dari kelihan subak, kepala desa, dan bendesa adat.

Bupati Suwirta berharap kepada kepala desa, kelihan subak, dan masyarakat pada umumnya agar tidak salah paham dengan perencanaan DTW ini, jangan nanti ada pikiran dari Tegal Besar sampai Goa Lawah akan didirikan hotel-hotel besar dan pemilik lahan dipaksa untuk melepas lahannya. Dirinya menjelaskan nantinya konsep DTW di Kabupaten Klungkung ini bisa mengakomodir para petani yang ada di wilayah tersebut dan dengan ditetapkannya DTW ini kita bisa mengatur wilayah tersebut menjadi daerah pariwisata berbasis pertanian bukan sebaliknya pertanian berbasi pariwisata. Pengaturan ini akan menjadi acuan dalam pengurusan ijin pembangunan fasilitas pariwisata imbuhnya.

Dirinya bersama tim juga berupaya seoptimal mungkin agar lahan pertanian ini masih bisa dipertahankan dan dimanfaatkan yang nantinya akan diintegrasikan dengan pariwisata. Selain itu yang paling penting kawasan suci yang ada di wilayah tersebut harus diproteksi dengan baik agar para pemilik lahan atau investor tidak sembarangan membangun hotel atau vila karena kita sudah atur dari awal.

Bupati Suwirta meyakinkan bahwa pengaturan RDTR/DTW ini tidak didasari kepenting pribadi, namun hanya semata mata untuk kemajuan Kabupaten Klungkung. Kami juga mendapat masukan langsung dari para kelihan subak sebagai pertimbangan dalam menentukan titik-titik DTW sehingga nanti finalisasinya dapat segera kita ajukan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.

Salam Gema Santi

Dua Hari Berturut Kasus Sembuh Lampaui Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar


Denpasar, Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar mulai meningkat. Selama dua hari berturut sejak kemarin kasus sembuh  melampaui penambahan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (14/2), kasus meninggal dunia bertambah 1 orang dan kasus sembuh bertambah 509 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 389 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 46.718 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 39.488 orang  (84,52 persen), meninggal dunia sebanyak 1.023 orang (2,19 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 6.207 orang (13,29 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih terjadi. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus  meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (Dps).

Minggu, 13 Februari 2022

Bupati Tamba Apresiasi Sunday Market


Jembrana, BALIKINI.NET –  Dukungan  agar UMKM segera bangkit dimasa pandemi terus diupayakan. Salah satunya melalui ajang sunday market yang digelar di Kecamatan Pekutatan.Bupati Jembrana I Nengah Tamba tirut hadir dalam acara Sunday Market yang diselenggarakan di Kelapa Retreat and Spa, Pekutatan, Jembrana, Minggu (13/2). 

Bupati sangat mengapresiasi acara Sunday Market karena mampu memberikan dampak positif terhadap kemajuan UMKM di Jembrana.

"Kami tentu menyambut baik kegiatan yang digagas pemilik Kelapa Retreat and Spa tersebut dengan menggandeng beberapa pelaku UMKM lokal di Jembrana. Apa yang disajikan disini adalah bagian dan kemauan daripada Owner Kelapa Retreat and Spa. Jadi saya mengucapkan terimakasih atas ide - ide kreatif ini,"kata Tamba.

Sebagai pemerintah daerah Bupati mengatakan tidak bisa bergerak sendiri, Ia juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti yang dilakukan Kelapa Retreat and Spa. 

"Inilah yang ditunggu - tunggu bagi para pelaku UMKM yang ada di Jembrana. Dengan adanya Sunday Market ini, selain mengenalkan produk UMKM lokal, juga akan memberikan peningkatan ekonomi dan semangat kreatifitas yang lebih baik lagi bagi para UMKM,"harapnya.

Sementara, Isma selaku penyelenggara Sunday Market mengatakan kegiatan ini setiap tahunnya selalu ada. Dikatakannya, Sunday Market merupakan wadah bagi para UMKM dan kesenian di Jembrana. 

"Ada banyak produk - produk UMKM unggulan yang ditampilkan disini, seperti kerajinan tenun endek khas Jembrana hingga berbagai macam kulinernya. Termasuk kesenian khas Jembrana seperti Jegog juga kita tampilkan untuk menyambut para undangan yang diantaranya merupakan wisatawan mancanegara,"ujarnya.

Kegiatan Sunday Market juga diisi dengan penanaman bibit buah lokal di Areal Kelapa Retreat and Spa serta pemberian penghargaan kepada anak-anak yang mengumpulkan sampah plastik.

Upaya itu  untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak sejak usia dini, khususnya kesadaran menjaga lingkungan. ( Yogi/hm)

PPKM Level 3 Di Denpasar, Desa Dauh Puri Kaja Kembali Lakukan Pemantauan Prokes


Denpasar, BALIKINI.NET – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Denpasar, terus diawasi sejumlah satgas Desa/Kelurahan yang ada di Kota Denpasar. Seperti yang dilakukan Satgas Desa Dauh Puri Kaja yang kembali gencarkan pemantauan penerapan prokes di masyarakat, Sabtu (12/2) malam.

“Pemantauan yang dilaksanakan kali ini menyasar para pelaku usaha serta tempat-tempat yang rawan terjadinya keramaian di daerah Desa Dauh Puri Kaja,” kata Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta saat dikonfirmasi pada Minggu (13/2).

Lebih lanjut dikatakannya, tak hanya menyasar pelaku usaha. Dalam pemantauan tersebut pihaknya bersama Satlinmas dan Pecalang desa setempat juga menyambangi serta menghimbau kepada para sekaa teruna yang sedang membuat ogoh-ogoh dan remaja komunitas theater yang sedang melaksanakan persiapan gladi bersih di pelataran trotoar Gedung Dharma Negara Alaya agar tetap menjaga jarak dan mematuhi prokes.

“ Kami berharap dengan dilaksanaknnya pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat terkait penyebaran kasus covid 19. Walaupun sudah melaksanakan vaksinasi kalau masih saja teledor dan tidak taat prokes kemungkinan besar kita masih bisa terkena virus. Maka dari itu kami harapkan seluruh masyarakat di Kota Denpasar khususnya di Desa Dauh Puri Kaja agar tetap waspada dan saling mengingatkan untuk tetap menerapkan prokes, dengan begitu niscaya rantai penyebaran virus dapat cepat teratasi,” kata Gusti Ketut Sucipta.

Tanggal Unik dan Mahar Unik Pernikahan Melania Putria Di Taman Soekasada Ujung

 

Karangasem, BALIKINI.NET –  Objek Wisata penuh sejarah peninggalan kerajaan Karangasem, Taman Soekasada Ujung menjadi background megah pernikahan artis Ibukota Melania Putria yang merupakan mantan Putri Indonesia 2002 dengan Aldico Sapardan. Ijab kabul keduanya dilangsungkan di Bale Kambang Taman Ujung, Karangasem, Bali, pada Sabtu (12/2/2022). 

Dengan mengenakan gaun kebaya putih yang memperlihatkan siluet lekuk yang indah, Melanie menjadi pusat perhatian para undangan. Acara yang digelar secara terbatas ini juga ditampilkan secara live di Youtube Fit with MeL. 

Seperti perpaduan angka cantik di tanggal 12/2/2022, senada dengan itu mas kawin yang diberikan Aldico Sapardan juga berjumlah unik. Yakni uang tunai Rp 12.022.022 serta logam mulia seberat 12,2 gram. 

Sementara Ijab kabul berlangsung khidmat dengan wali nikah yang diwakilkan oleh sang penghulu. Kata sakral lalu dengan tegas dilantangkan oleh Aliando di hadapan penghulu "Saya terima kawin dan nikahnya Melanie Putria Dewita Sari Binti Habibudin almarhum, dengan maskawin tersebut dibayar tunai," Kata Aliando Sarpadan, yang mana kemudian disambut sah oleh para saksi nikah. (Ami)

Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Sketsa ST. Ria Remaja Banjar Geladag


Denpasar, BALIKINI.NET – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Sketsa ST. Ria Remaja Jaya Kusuma, Banjar Geladag, Denpasar, Minggu (13/2) yang ditandai dengan pemukulan Gong. Pelaksanaan lomba tersebut merupakan rangkaian menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1944 Tahun 2022 serta upaya memberikan ruang kreatifitas bagi kreator ogoh-ogoh di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bendesa Adat Pedungan yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana, Jajaran Kelurahan, Karang Taruna, serta undangan lainya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dalam kesempatan tersebut turut ditampilkan kreasi ogoh-ogoh dari anak-anak Banjar Geladag Desa Adat Pedungan.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa usai membuka acara memberikan mengapresiasi lomba ogoh-ogoh mini dan sketsa ogoh-ogoh yang diselenggarakan ST. Ria Remaja Jaya Kusuma, Banjar Geladag, Desa Adat Pedungan serangkaian  menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1944. Hal ini tentu mejadi kegiatan positif ditengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19 saat ini. Namun demikian inovasi dan kreatifitas anak muda harus tetap tumbuh.

“Kita terus harus berinovasi, terus berkreatifitas, inovasi dan kreatifitas anak muda ini harus tetap tumbuh meski di masa pandemi, namun yang produktif dengan tetap disiplin pada protokol kesehatan,” ujar Arya Wibawa

Lebih lanjut dikatakan, melalui lomba ini diharapkan kreatifitas sekaa teruna dalam bidang karya atau sketsa ogoh-ogoh dapat tertampung dan dapat dinikmati oleh pecinta Ogoh ogoh. Terlebih hasil karya dari insan muda Denpasar dan juga seluruh Bali ini sangat menginspirasi dan telah menggunakan unsur-unsur teknologi.

Dimana, karya ogoh-ogoh saat ini sudah berkembang pesat. Sehingga tak hanya menampilkan wujud ogoh-ogoh mini, namun juga menampilkan sketsa hingga alur cerita dalam konsep ogoh-ogoh. Sehingga tantangan saat ini dalam keterbatasan yang ada dapat  tetap produktif, berinovasi dan berkreativitas.

“Harapan saya saat ini dalam masa pandemi dapat memberikan solusi, dan wadah kreatifitas anak muda dalam berkespresi dan berharap pandemi ini segera berakhir,” ujarnya.

Ketua ST. Ria Remaja Jaya Kusuma, I Made Gita Rivaldo mengatakan, ogoh-ogoh menjadi prosesi unik di Kota Denpasar dengan kreativitas sekaa teruna yang ada. Sehingga pada situasi pandemi saat ini ST. Ria Ramaja Jaya Kusuma menggelar lomba Ogoh-ogoh mini dan sketsa ogoh-ogoh ini sebagai wadah kreatifitas para kreator ogoh-ogoh. Sehingga diharapkan mampu membangkitkan semangat berkompetisi menghadirkan berbagai inovasi di bidang karya seni ogoh-ogoh.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi media pengembangan kreativitas dan wawasan pemuda, sekaligus menjadi stimulan bagi penyelenggara kegiatan serupa di kemudian hari,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kegiatan Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Sketsa ST. Ria Remaja Jaya Kusuma, Banjar Geladag ini telah memasuki tahun kedua penyelenggaraanya. Dimana, tahun ini diikuti total 47 peserta yang terdiri atas 34 peserta Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan sebanyak 13 Peserta Lomba Seketsa Ogoh-ogoh. (Ags/Dps).

Wawali Arya Wibawa Buka Festival Legong Keraton Lasem ke VII


Denpasar, BALIKINI.NET – Serangkaian menyambut HUT 234 Tahun Kota Denpasar  sekaligus melestarikan budaya Bali,  Puri Agung Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Festival Legong Keraton Lasem ke VII di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar Minggu,  (13/2).

Festival ini dibuka secara resmi Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di tandai dengan pemukulan gong. Acara ini juga hadir Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar Ketut Suteja Kumara dan  Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara.

 Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Festival Legong Keraton Lasem sangat bangus diselenggatakan sebagai bentuk pelestarian budaya Bali dan memberikan ruang bagi anak anak muda untuk unjuk kebolehan. Kedepan  kegiatan seni budaya akan dikemas dalam rangkian HUT Pemerintah Kota Denpasar. "Kedepan Pemkot akan melaksanakan kegiatan lomba seni budaya  setiap bulannya, seperti Lomba Mapang Barong di bulan apa, Legong Keraton Lasem  bulan apa dan begitu juga seni budaya lainnya," kata Arya Wibawa.

Dengan diadakan lomba maka setiap bulan akan ada  atau perlombahan tentang budaya pelestarian seni dan budaya. Hal ini patut didorong , karena ditengah menghadapi pandemi  walaupun dalam keterbatasan kreatifitas tidak boleh berhenti, sehingga dengan adanya lomba dapat tetap  menggerakan ekonomi, selain keberadaan  seni dan budaya  juga  terjaga dan bergerak. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar Ketut Suteja Kumara menambahkan,  aktifitas seni di tengah pandemi merupakan bagian atau upaya Pemerintah Kota Denpasar yang harus di dukung. Walaupun dalam pandemi  namun prokes telah diatur sedemikian rupa dengan baik dan ketat. " Sehingga ekonomi tetap bergeliat aktivitas tetap jalan, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Sementara itu Pengelingsir Puri Agung Denpasar Anak Agung Ngurah Agung Wira Bhima Wikrama mengatakan festival  Legong Keraton Lasem ini bertujuan untuk pelestarian budaya khususnya tari pelegongan. Karena  tari pelegongan merupakan tari ibu. Artinya  sebagian besar gerak tari Bali ada pada Tari Legong Lasem ini. " Untuk itu dalam menyambut Hut 234 tahun Pemkot Denpasar tarian  Legong Keraton ini yang diperlombakan untuk memeriahkan HUT Kota Denpasar, disamping untuk pelestarian seni budaya," ujarnya.

Untuk peserta yang terlibat tahun ini sebanyak 30 tim. Satu tim terdiri dari 3 orang sehingga jumlah totalnya sebanyak 90 orang. (Ayu/)

Desa Dawan Klod dan Nyalian di Tetapkan Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bersinar


Klungkung, BALIKINI.NET – Desa Dawan Klod dan Desa Nyalian ditetapkan sebagai model percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Bebas dari Narkoba (Bersinar). Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Balai Banjar Tengah, Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Minggu (13/22). 

Hadir Langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta,  Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH, Kepala BNK Provinsi Bali, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali dan undangan terkait lainnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, mengatakan dalam melindungi perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Klungkung sudah dilkukan dengan kawasan tanpa rokok melindungi dari jangkauan asap rokok. "Derajat kesehatan tertinggi, merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi agar anak mampu tumbuh dan berkembang dengan baik, termasuk melindungi anak dari asap rokok yang dapat mengancam kesehatannya," jelasnya.

Selain itu program satu Desa satu TK Negeri Seluruh Desa di Kabupaten Klungkung juga sebagai tindakan peduli anak. Kedepannya masing TK dilengkapi mobil angkutannya. "Ini salah satu bentuk perlindungan khusus untuk anak-anak. Kami berharap semua anak-anak bisa bersekolah di TK hingga mendapatkan pelajaran maksimal dengan sumber daya manusia (SDM) lebih baik," harap Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga mendukung penuh penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Bebas dari Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Klungkung serta berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut agar semua desa dapat menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, DRPPA wajib memenuhi 10 indikator yakni pengorganisasian perempuan dan anak di desa, desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak, ada kebijakan di desa yang mengatur implementasi DRPPA.

Kemudian ada pembiayaan keuangan di desa untuk mewujudkan DRPPA, presentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, presentase perempuan wirausaha di desa. Tidak ada anak yang bekerja, tidak ada kekerasan perempuan dan anak di desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak serta tidak adanya perkawinan anak.

Apalagi, DRPPA merupakan perwujudan upaya negara dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. "saya minta Bupati ikut mendorong pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di semua desa dan bisa direplikasi di setiap desa yang ada di Kabupaten Klungkung," ujar Ibu Bintang Puspayoga. (KLK/YANDE)


Taman Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe Kurang Terawat, Bupati Suwirta Minta Rombak Ulang


Klungkung, BALIKINI.NET – Kondisi taman di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe kurang terawat. Hal ini membuat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, harus turun mengurusi taman disela-sela hari liburnya, Minggu (13/2/2022). Bupati Suwirta melihat kondisi taman dan rumput tidak terawat. Beberapa tanaman tidak tumbuh dan berkembang akibat kekurangan air dan pupuk. Sejumlah tanaman hias juga tampak tumbuh bersama tanama liar.

Mendapati kondisi tersebut, Bupati yang gemar berkebun ini lantas memerintahkan Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga untuk merombak ulang sejumlah taman diarea Alun-alun Dewa Agung Jambe. "Selama pandemi ini, peremajaan dan penyegaran taman agar tetap dilakukan. Memelihara lebih susah dari membuat, tapi kalau sudah terpelihara maka akan membuat enak dipandang dan efisiensi," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga melihat toilet dan tempat berias di bawah panggung alun-alun nampak tidak terawat. flapon jebol, bahkan sampai ada bintang biawak. "Toilet dan Tempat berias ini harus setiap hari dibuka agar tejaga kelembabanya, jangan sampai tempat ini menjadi rumah uka-uka," tegas Bupati Suwirta

Dirinya juga mengumpulkan semua tenaga kebersihan untuk semangat bekerja menata semua taman yang ada. "Saya ingin seluruh area Alun-alun tampak meriah, tidak hanya pada bagian depan saja namun disemua sisi taman harus tampak meriah oleh tanaman dan bunga," harap Bupati Suwirta (klk/yande)

KRYD Dalam Rangka Yustisi Prokes Akhir Pekan Polsek Baturiti Perketat Pengawasan Di Obyek Wisata


Tabanan, BALIKINI.NET –  Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terutama mencegah terjadinya penyebaran covid19 omicron, Personil Polsek Baturiti - Polres Tabanan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di Daerah Tujuan Wisata yang ada di Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan. Seperti halnya pada hari Sabtu tampak personil Polsek Baturiti melakukan pengawasan Prokes di pintu masuk kawasan menuju DTW Ulundanu.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H., Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag., mengatakan bahwa " Saat ini kami dari Polsek Baturiti menugaskan personil unit Samapta, Reskrim , Lalu lintas, Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan penerapan prokes di Obyek wisata yang ada di kecamatan Baturiti.

Personil berkolaborasi dengan petugas pengelola dtw untuk melakukan pengawasan Prokes bagi Para pengunjung , demikian juga dengan para pedagang. Setiap pengunjung wajib mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan. Wajib menggunakan masker, mengukur suhu tubuh sebelum masuk ke obyek wisata, melakukan scanning QR code aplikasi Pedulilindungi. Menjaga jarak satu sama lainnya saat memasuki areal wisata. Kegiatan ini juga merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)." Ucap Kapolsek Baturiti 

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Baturiti "Tempat wisata yang menjadi pengawasan saat ini adalah DTW Ulun Danu Beratan , Obyek Wisata Kebun Raya Eka Karya Bali , The Blooms Garden Perean dan the Silas. Dari pelaksanaan Yustisi yang berakhir sore hari ini, kami temukan 4 warga masyarakat yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga keempat warga tersebut dilakukan peneguran secara lisan. Kami tetap menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran covid19 omicron. Kewaspadaan ini mari kita wujudkan dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, " Ujar Kapolsek Baturiti. Sabtu 12/1/2022) (hms)

 

Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemprov Bali Lakukan Konversi BOR RS Covid – 19 di Bali


Bali, BALIKINI.NET – Angka kasus Covid – 19 di Bali belakangan ini kian menunjukkan peningkatan.  Hal ini menyusul semakin meluasnya penyebaran virus corona varian Omicron. Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali pun mengambil tindakan pencegahan dengan melaksanakan penambahan – penambahan (konversi) layanan kesehatan. Sehingga bisa memberikan penanganan yang cepat dan bisa melayani pasien konfirmasi positif Covid – 19, terutama bagi pasien dengan status gejala sedang dan berat. 

Penegasan tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Made Rentin dalam siaran persnya, Sabtu (12/2).

“Merespons trend lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19, kami akan segera melaksanakan  konversi layanan. Ditargetkan lebih dari 40 Persen, mencakup konversi tempat tidur, penambahan alat, dan tenaga kesehatan,” ujar Made Rentin dalam siaran tersebut.

Made Rentin yang juga menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali ini tak menampik jika memperhatikan perbandingan tingkat hunian dengan BOR (Bed Occupancy Rate) memang terlihat tinggi. Namun hal itu karena tempat tidur yang dialokasikan untuk COVID-19 belum maksimal (masih rendah) sesuai direncanakan, sehingga perlu ditambahkan dalam waktu waktu dekat.

“Jika melihat kondisi puncak kasus COVID-19 tahun lalu (varian Delta), saat itu total kapasitas tempat tidur yang disiapkan sekitar 3.052 (2.705 + 347), dan untuk saat ini baru tersedia 2.524 (2.282 + 242). Dikarenakan sebelumnya ada beberapa yang dikembalikan ke status untuk pelayanan pasien umum atau menyesuaikan kebutuhan masing – masing RS. Nah ini yang akan segera kami lengkapi kembali, masih ada potensi konversi sekitar 528 (400 + 128) tempat tidur. Dan akan ditambahkan kembali, dengan memperhatikan evaluasi perkembangan situasi dan kondisi dilapangan,” urai Kalaksa Made Rentin.

Lebih jauh, dirinya mengingatkan kasus terkonfirmasi ringan dan tanpa gejala, dikategorikan sebagai pasien yang tidak harus dirawat di rumah sakit, yaitu pasien dengan kriteria saturasi oksigen di atas 95%, tidak ada sesak, dan tidak ada komorbid. 

“Dihimbau pasien dengan kriteria tersebut untuk tidak dirawat di rumah sakit, sehingga memberikan peluang bagi pasien dengan kategori sedang dan berat disertai komorbid, untuk  mendapat perawatan yang lebih intens di rumah sakit,” tandasnya.

Meski cukup tinggi, persentase BOR RS Covid-19 di Bali masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%. Sesuai data per hari Sabtu (12/2) BOR ICU terisi sekitar 41,35% dan BOR Non ICU terisi 50,89%, dari jumlah total yang disiapkan.

Adapun rincian BOR RS Covid-19 di Bali per hari Sabtu 12 Pebruari 2022, sebagai berikut :

1.    BOR Intensif  (ICU) :
-    Kapasitas    = 237 Tempat Tidur
-    Terisi        = 98 (41,35 %)
-    Sisa        = 139 (58,65 %)
2.    BOR Non Intensif (Non ICU) :
-    Kapasitas    = 2.405 Tempat Tidur
-    Terisi        = 1.224 (50,89 %)
-    Sisa        = 1.181 (49,11 %)

Wartawan Harus Buat Berita Kasus Desa Wadas Akurat dan Berimbang


JAKARTA, BALIKINI.NET – Wartawan dalam membuat dan menyiarkan berita apapun, termasuk peristiwa Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, harus tunduk dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Karya jurnalistiknya harus jelas, faktual, dan tidak menduga-duga serta menciptakan framing  baik yang positif maupun negatif. 

Pengurus PWI Pusat dalam siaran  persnya, Minggu (13/2), di Jakarta, menekankan, sesuai Kode Etik Jurnalistik, semua berita harus akurat, berimbamg, dan independen. “Tidak boleh menduga-duga dan mengutip sumber yang belum terverifikasi,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal Depari hal senada juga ditegaskan Ketua PWI bali  I GMB Dwikora Putra di Denpasar .

Menurut Atal, jika wartawan bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, beritanya tidak akan menimbulkan kebingungan, apalagi insinuasi.  Sebab, berita yang dibuat berdasarkan Kode Etik Jurnalistik pasti dengan fakta jelas dan mampu membuat masalah menjadi terang benderang. 

Sebaliknya, berita yang dibuat tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, justeru tidak jelas sumbernya dan tidak faktual, akibatnya cuma menduga-duga, apalagi mengutip dari sumber yang tidak independen.
    
Atal mengingatkan, tugas wartawan bukan untuk menjilat pemerintah, tapi juga bukan memaki-maki pemerintah. ”Kerja jurnalistik wartawan adalah berdasarkan fakta. Oleh karena itu, dengan sendirinya kebenaran atau objektivitas akan otomatis muncul sendiri dari berita karya jurnalistik,” tandas Atal.
    
Dalam UU Pers, khususnya Pasal 8, wartawan dalam menjalankan tugasnya memperoleh perlindungan hukum. Dengan demikian dalam mencari, mengunpulkan, mengolah, dan menyiarkan berita, wartawan tidak usah takut pada  ancaman apapun. “Syaratnya harus  sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” katanya. Jika ada wartawan yang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya diintiminasi atau diancam Atal mengharapkan wartawan teraebut melaporkan ke Dewan Pers penegak hukum.
    
Dalam pemberitaan soal kasus Desa Wadas, Atal menilai masih banyak berita yang tidak akurat, sehingga membuat kabur apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi banyak pemberitaan pers yang mengutip dari sumber yang tidak independen, baik yang pro pemerintah maupun yang anti pemerintah.”Harusnya perslah yang memberikan kejelasan,” ujar Atal.
    
Sampai kini Kode Etik Jurnalistik masih menjadi mahkota wartawan. Konsukuensinya semua berita selayaknya mengikuti Kode Etik Jurnalistik. ”Tidak sekadar menduga-duga, apalagi mengarang berita,” tambah Atal.
     
Pengurus PWI Pusat mengimbau para wartawan, anggotanya, dalam
Kasus Desa Wadas membuat berita yang tidak bias atau kabur. Wartawan harus menghadirkan berita yang akurat, berimbang, dan independet. ”Dengan begitu masyarakat akan memperoleh kejelasan apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Atal.
    
Selanjutnya Atal menguraikan, berita-berita soal Desa Wadas yang tidak akurat dan tidak berimbang, akan merugikan baik di pihak pemerintah maupun di publik. Walhasil terjadi kegaduhan yang serba tidak jelas fakta kasusnya dan menyebabkan banyak tafsir dan dugaan-dugaan yang tidak mendasar.*

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved