Selasa, 15 Februari 2022
Senin, 14 Februari 2022

DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2022

DIKPORA Bangli Adakan Sosialisasi BOS
Bangli, Bali Kini - Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pengelolaan dana BOS tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan selama 7 hari dari tanggal 14 sampai dengan 22 februari 2022. Sosialisasi dilakukan dengan dua model kegiatan yakni pola daring dan luring. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Bangli Komang Pariartha, SH, MM.
Pola daring menghadirkan narasumber dari kejaksaan Negeri Bangli dan dari Badan keuangan pendapatan dan Aset daerah Kabupaten Bangli. Dari kejaksaan Negeri Bangli hadir langsung Kepala kejaksaan Negeri Bangli Ibu Ery Syarifah, SH., MH dan jajaran dengan materi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Kepala badan keuangan pendapatan dan aset daerah yang diwakili oleh kepada bidang aset Putu Agus Muliawan, ST memberikan materi yang berjudul tata Kelola barang milik daerah. Hadir juga sebagai pemateri sekretaris dinas Pendidikan pemuda olahraga kabupaten Bangli I Nengah Wikrama, S.Pd. M.Pd dan Kepala Bidang Pembinaan Dikdas I Gede Wirajaya, S.Pd
Tujuan kegiatan sosialisasi pengelolaan dana BOS adalah untuk mensosialisasikan peraturan Menteri Pendidikan kebudayaan riset dan teknologi, nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Pendidikan kesetaraan, khususnya pengelolaan dana BOS. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh SD dan SMP Negeri dan swasta se kabupaten Bangli, yang berjumlah 165 SD, dan 28 SMP, dengan masing-masing sekolah menghadirkan 3 peserta yaitu kepala sekolah, bendahara BOS dan pengurus barang.
Dalam paparannya Kepala kejaksaan Negeri Bangli menekankan bahwa dalam akuntabilitas pengelolaan dana BOS selalu merujuk aturan-aturan yang berlaku, baik untuk pengadaan atau kegiatan yang bernilai besar maupun kegiatan atau pengadaan yang bernilai kecil. Kejaksaan Negeri Bangli siap memberikan pendampingan, fasilitasi, dan penyuluhan-penyuluhan kepada sekolah dalam pengelolaan dana BOS maupun pengelolaan sekolah secara umum.
Untuk kegiatan luring dilakukan dengan peserta terbatas dengan menerapkan protocol Kesehatan yang ketat. Kegiatan luring dibagi menjadi 6 gelombang yang mengambil tempat di masing-masing kecamatan. Dari kegiatan ini diharapkan pengelolaan dana BOS di tahun 2022 berjalan lancar, efektif, dan efesien, yang akhirnya mampu meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten Bangli.*

Penyampaian Fraksi Gerindra Terhadap Raperda Provinsi Bali
Fraksi Gerindra (I Ketut Juliarta)
Denpasar ,Bali Kini - Mencermati penyampaian Gubernur yang dibacakan oleh saudara Wakil Guberbur pada Rapat Paripurna sebelumnya, bahwa Perda No 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah, sebagaimana kemudian dirubah menjadi Perda No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda No 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah.
Dimana disebutkan terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Demikian dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Ketut Juliartha.SH saat sidang Paripurna Tahap 1 di Tahun 2022.
Selanjutnya, terkait jumlah modal yang sudah disertakan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp 644.912.000.000,00 (enam ratus empat puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah).
"Apakah Pemprov Bali sebagai Pemrakasa sudah menjadi pemegang saham mayoritas sesuai pasal 36 ayat 1, Permendagri No 118 Tahun 2018 Tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD?" Sebutnya.
"Bagaimanakah korelasinya setelah dilakukan penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah dengan pendapatan daerah? Apakah mampu menghasilkan keuntungan?" Tanyanya lagi.
Karena Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, kami Fraksi Partai GERINDRA-pun sepakat untuk dilakukan perubahan sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, dari Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa pandangan atau usulan ; Pertama, belakangan ini muncul polemik terkait penerimaan bonus atlet PON Bali yang dinilai rendah dan dipotong pajak yang tinggi. Kami Fraksi Partai GERINDRA memahami kondisi keuangan Pemprov Bali, tetapi bonus atlet adalah penghargaan bagi atlet yang telah berjuang mengharumkan nama Bali di tingkat nasional, dan masalah hak-hak atlet sudah diatur dalam UU No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan.
Begitu pula Pergub No 30 Tahun 2019 Tentang Bentuk dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Kepada Olahragawan dan Pelaku Olahraga Berprestasi, telah mengatur tata cara pemberian bonus kepada atlet. Fraksi Partai GERINDRA memohon, kalaupun kemampuan Keuangan Daerah tidak mencukupi, mungkin bisa dibayar 2 kali dalam setahun anggaran.
"Dan, mohon pajaknya dibantu oleh Pemprov Bali, agar tidak dibebankan kepada atlet, sehingga ke depan tidak terjadi pembajakan atlet oleh daerah lainnya dan atlet bisa berkonsentrasi latihan untuk meningkatkan prestasinya," kata Juliartha.
Kedua, terkait semakin merebaknya varian Omicron, agar Gubernur tetap memberi semangat kepada rakyat Bali, bahwa pandemi ini harus kita hadapi, jangan panik, jaga kesehatan, dan kurangi konten-konten video maupun berita-berita yang melemahkan pikiran dan menjatuhkan mental kita.
Ketiga, perekonomian Bali sampai saat ini masih sangat terpuruk, sangat diharapkan agar dapat mendorong sektor perdagangan yang menjadi unggulan masyarakat Bali, seperti hasil-hasil kerajinan maupun hasil pertanian atau perkebunan, seperti salak, mangga putih (Wani), dan produk lainnya yang dibutuhkan oleh daerah di luar Bali, sehingga terjadi surplus neraca perdagangan bagi Provinsi Bali.
"Kami sangat mengapresiasi usaha saudara Gubernur dengan mewajibkan menggunakan endek khas Bali, sehingga mampu menghidupkan Pengrajin Kain Endek Bali. Kami juga mengapresiasi intruksi saudara Gubernur, agar kita mengonsumsi garam Bali, sehingga Petani Garam lebih bergairah dalam memproduksi garamnya," akunya.
Fraksi Partai GERINDRA yakin bila Bali mampu mengaktifkan dan melakukan perdagangan, maka kita akan mampu mengatasi kesulitan ekonomi yang kita alami. Surplus Neraca Perdaganganlah yang akan mampu menyelamatkan Bali.[ar/r5]

Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap Raperda Provinsi Bali
Fraksi PDI-P (Ni Wayan Sari Galung)
Denpasar , Bali Kini - Dibacakan oleh Ni Wayan Sari Galung.S.Sos mengawali penyampaiannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah. Merasa prihatin atas kasus Corona Virus Covid 19 di Bali dalam minggu terakhir ini yang kembali mengalami peningkatan.
Fraksi PDI-P mengapresiasi langkah-langkah proaktif pencegahan melonjaknya kasus di beberapa daerah. Pihaknya mengajak semua pihak berjuang mengatasi pendemi ini dengan didukung oleh Satgas Covid 19 dan pemerintah Provinsi Bali.
"Seluruh masyarakat Bali kami harapkan tetap optimis, menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan Prokes Covid 19 sesuai anjuran pemerintah dan juga diharapkan kesadaran masyarakat melakukan vaksinasi Booster Virus yang ke-3," sebut Sari Galung.
Selanjutnya, pada Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2022, telah didengar penyampaian Gubernur Bali yang penjelasan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, memberikan apresiasi atas keterbukaan penjelasan Saudara Gubernur terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Bali oleh BPK RI, terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali.
"Mohon penjelasan terkait terjadi selisih antara apa yang tertuang pada perda no 2 tahun 2021 dengan hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI yaitu selisih sebesar 579 juta rupiah," jelasnya.
Kedua, Sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 377/01-C/HK/2021 tentang Besaran Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menyatakan Besaran Penyertaan modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
Pihaknya mendukung Langkah Saudara Gubernur untuk melakukan kebijakan setrategis tersebut secara bertahap menuju kepemilikan saham mayoritas, ditengah kapasitas fiscal kita yang masih sangat berat. Ke depan, disarankan Gubernur perlu memikirkan langkah-langkah strategis agar Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham mayoritas di BPD Bali.[ar/r5]

Pemkab Tabanan Dukung Penuh Percepatan Penanganan Sampah Sarbagita

Komitmen Wujudkan Clean Government, Bupati Tabanan Pastikan Seluruh OPD Teken Pakta Integritas

Tekan Penularan Covid 19 Melonjak, Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Penertiban Prokes

Tindak Lanjut dari Rencana Detail Tata Ruang dan Daya Tarik Wisata Di Klungkung

Dua Hari Berturut Kasus Sembuh Lampaui Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar
Minggu, 13 Februari 2022

Bupati Tamba Apresiasi Sunday Market

PPKM Level 3 Di Denpasar, Desa Dauh Puri Kaja Kembali Lakukan Pemantauan Prokes

Tanggal Unik dan Mahar Unik Pernikahan Melania Putria Di Taman Soekasada Ujung

Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Sketsa ST. Ria Remaja Banjar Geladag

Wawali Arya Wibawa Buka Festival Legong Keraton Lasem ke VII

Desa Dawan Klod dan Nyalian di Tetapkan Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bersinar

Taman Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe Kurang Terawat, Bupati Suwirta Minta Rombak Ulang

KRYD Dalam Rangka Yustisi Prokes Akhir Pekan Polsek Baturiti Perketat Pengawasan Di Obyek Wisata

Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemprov Bali Lakukan Konversi BOR RS Covid – 19 di Bali

FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram