-->

Kamis, 17 Februari 2022

220 CPNS Pemkab Jembrana Dilantik Menjadi PNS


Jembrana, BALIKINI.Net – Sebanyak 220 orang CPNS Pemkab Jembrana dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PNS. Pelantikan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didamping Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi,di Ruang Rapat lantai II Aula jimbarwana , kamis (17/2). PNS yang dikukuhkan itu merupakan formasi CPNS Pemkab Jembrana tahun 2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah / janji PNS dilaksanakan secara daring dengan mengambil tempat di 6 lokasi yaitu Ruang rapat lantai II Jimbarwana sebanyak 21 orang, Kantor camat Mendoyo 35 orang, Kantor Camat Negara 30 orang, Kantor Camat Jembrana 30 orang, ruang rapat Gedung Kesenian Ir Bung Karno 50 orang dan di rumah sakit umum negara sebanyak 54 orang.

Kepala Badan Kepegawaian  Pengembangan dan SDM  Kabupaten Jembrana Siluh Ketut Natalis Semaradani mengatakan , mereka yang diambil sumpahnya sudah menjalani masa percobaan selama satu tahun.

Selanjutnya telah dinyatakan  lulus melalui diklat prajabatan serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

" Dari 220 orang yaitu 219 orang merupakan formasi CPNS Umum tahun 2019, sedangkan 1 (satu) orang merupakan lulusan dari STPDN," terang Natalis.

Formasi CPNS Umum tahun 2019 Pemkab Jembrana sebelumnya  ,terdiri dari formasi kesehatan sebanyak 64 orang, formasi guru 100 orang dan formasi tenaga teknis 55 orang. 

Usai mengambil sumpah dan janji PNS baru, Bupati Tamba mengatakan, sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu bentuk pembinaan dalam manajemen kepegawaian.”Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil ketika diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji pada saat pelantikannya oleh Pejabat Pembina Kepegawaian”, kata Bupati.

Melalui  sumpah/janji PNS ini kata bupati sekaligus awal dalam meniti karier kedepan sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Untuk itu, Bupati mengingatkan agar mereka yang baru dilantik untuk memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik – baiknya.

Bupati juga minta agar pegawai terus memompa diri  dengan cara belajar, dan terus belajar. 

Termasuk menunjukkan kemampuan, dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan.

" Kinerja bapak/ibu sekalian  akan selalu dipantau oleh atasan dan pimpinan sebagai bahan pertimbangan yang menentukan karier mereka kedepan," pungkasnya. ( Herjaya/).

Satgas Gabungan Kecamatan Denut Lakukan Sosialisasi Prokes Kepada Pelaku Usaha


Denpasar, BALIKINI.Net – Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan rutin melakukan sosialisasi prokes kepada masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Jalan Ayani Utara, Peguyangan, pada Rabu (17/02).

Sosialisasi prokes rutin dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mencegah peningkatan penyebaran kasus covid 19.  Adapun sosialisasi yang dilakukan meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker. Pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang

Untuk mencegah penyebaran kasus covid 19 yang tidak terkendali, Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana menyampaikan Satgas Gabungan Kelurahan Peguyangan melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat terutama untuk pengawasan penggunaan masker dan batas operasional jam malam. 

“Dengan adanya sosialisasi rutin ini, kami berharap penyebaran kasus melandai. Peningkatan kasus yang terjadi, harus ditanggapi dengan peningkatan sosialisasi Prokes sebagai cara menekan laju penyebaran,” ujarnya 

Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Ayani Utara sebagian besar telah menerapkan prokes dengan benar, namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan pemberlakuan jam malam.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19  dapat terkendali,” kata Sudi Arcana
Pemberian edukasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat dan pelaku usaha.

Wujudkan Pelayanan Optimal, Bupati Suwirta Motivasi Petugas KRIS Klungkung


Klungkung, BALIKINI.Net – Kesehatan merupakan pelayanan dasar yang sangat penting untuk diperhatikan, jadi mari tingkatkan kinerja agar pelayanan terus bisa berjalan dengan optimal. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat memberikan motivasi kepada petugas Kring Sehat (KRIS) 118 Klungkung di Vanbenk Coffe and Eatery Jl. Matahari No 1 Semarapura Klod, Kamis (17/2). 

Kring Sehat (KRIS) dengan call center 118 ini merupakan salah satu inovasi dibidang pelayanan kesehatan. Sebelumnya program ini juga sempat masuk Top 90 Nasional. "Masyarakat yang membutuhkan layanan kedaruratan bisa langsung menghubungi call center tersebut, sehingga lebih cepat mendapatkan penanganan," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gde Putu Winastra.

Bupati Suwirta juga menambahkan, pihaknya memang sangat serius dalam menangani pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung. Maka dari itu, Bupati meminta agar para petugas nantinya bisa lebih meningkatkan semangat kinerja. Pelayanan administrasi juga harus dijalankan dengan maksimal. "Jadi perbaiki layanan sehingga sistem pekerjaan bisa berjalan optimal," ucap Bupati Suwirta.

Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap sarana prasarana seperti menjaga kebersihan mobil ambulance kris ini harus dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Kedisplinan berpenampilan maupun pablik speaking juga harus dijaga dengan baik. "Jadi jaga sarana prasarana dengan baik, sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," harap Bupati Suwirta.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni mengatakan saat ini jumlah tenaga Kris sebanyak 27 orang. Masing-masing terdiri dari paramedis sebanyak 19 orang dan non medis sebanyak 8 orang, diantaranya 4 sopir dan 4 orang tenaga administrasi. Dari total jumlah tersebut terdapat 7 orang merupakan tenaga ASN sisanya tenaga kontrak. 

"Mari tanamkan semangat kinerja dengan baik untuk mewujudkan program kris ini bisa terus berjalan dengan maksimal sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Bapak Bupati Klungkung," ujarnya.(klk/puspa).

Membahayakan Pengguna Jalan Lainnya, Sat Lantas Tindak 9 Pelanggar ODOL


Tabanan, BALIKINI.Net – Upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Tabanan terus gencar dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Tabanan. Seperti pada hari Rabu tanggal 16 Pebruari 2022 pukul 10.15 Wita Satuan Lalulintas dengan mengerahkan personil unit Kamsel, Turjagwali dan Dikmas Lantas melakukan penertiban terhadap kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL). 

Penertiban ODOL dilakukan oleh Satuan Lalu lintas Polres Tabanan di jalan Trans Nasional jurusan Denpasar - Gilimanuk yaitu di Jalan Ir Soekarno Kediri - Tabanan, 

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H., Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa, kendaraan yang menjadi sasaran penindakan adalah kendaraan angkutan barang terutama truck yang bermuatan lebih, melebihi daya angkut dari yang diwajibkan.

Penertiban truk Over Dimensi Over Load (ODOL) ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena disinyalir kecelakaan sering terjadi dampak dari daya angkut yang lebih dari Kendaraan angkut barang. Disamping itu kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas daya angkut dan daya tampung dari yang diwajibkan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. 

"ODOL juga bisa menyebabkan cepat rusaknya infrastruktur jalan, jembatan dan pengaruh terjadi polusi udara karena asap kendaraan semakin banyak yang diproduksi oleh kendaraan bermuatan lebih. Hasil operasi dengan cara hunting yang dilakukan oleh personil lalu lintas Polres Tabanan hari ini 9 kendaraan ODOL dilakukan penindakan dengan Tilang,” Kata Kasat Lantas Polres Tabanan.

Kasat Lantas Polres Tabanan juga menghimbau, kepada para pengusaha jasa angkutan dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi peraturan pemerintah. 

"Mari kita semua ciptakan Kamseltibcar Lantas demi keselamatan bersama dengan taat pada peraturan berlalu lintas di jalan raya," tutup Kasat Lantas (Rabu 16/2/2022)

(BLKN)

Sekapur Sirih dengan Tarian di Gedung Daun sirih Taman Nusa


Denpasar, BALIKINI.Net – Memasuki boulevard dengan tanaman kelapa sawit sepanjang jalan menuju Gedung Daun Sirih para pengunjung disambut  tarian jaipong. 

Tari Jaipong atau Jaipongan adalah salah satu tari daerah yang sangat terkenal dan tidak asing bagi kita. Tarian ini ialah jenis tarian tradisional yang berasal dari Jawa Barat.

Gerakan tarian Jaipong adalah gabungan dari beberapa kesenian tradisional, seperti Wayang Golek, Pencak Silat dan Ketuk Tilu.

Tarian ini sangat enerjik dan unik. Dalam setiap pementasannya akan diiringi oleh musik tradisional bernama degung.

Selain enerjik, tarian ini juga dilakukan dalam suasana ceria dan humoris, sehingga sangat menghibur pengunjung yang datang ke Taman Nusa. Bahkan tidak jarang para penikmat jaipongan akan tertawa, tersenyum serta ikut menari bersama karena terbawa suasana riang gembira. Tari unik dari Jawa Barat ini, hingga kini masih tetap lestari.


Indonesia merupakan negara dengan kekayaan alam  dan keragaman budaya, adat dan ragam budaya nusantara meliputi seni tari, sastra, seni rupa, seni musik, seni bangunan dan sebagainya yang bisa disaksikan di kampung budaya Taman Nusa sambil  menikmati pemandangan alam Bali sepanjang sungai Melangit di timur Taman Nusa. 

Tari jaipong adalah salah satu keunikan budaya Indonesia yang menampilkan tarian enerjik. Tarian ini tidak pernah membuat bosan penonton dan disukai oleh berbagai kalangan  pengunjung serta usia.

Pada masa liburan Tahun Baru ada lonjakkan pengunjung  domestik lokal Bali dan wisatawan Nusantara. Mereka banyak melakukan overland tour, mulai dari daerah asal dan singgah di tempat wisata yang dilewati dan selanjutnya di Bali, salah satu itinerarynya yaitu ke Tamab Nusa.

Sehubungan dibukannya direct flight dari beberapa negara ke Denpasar, Bali, kami berharap ada optimis lonjakkan wisatawan asing menuju Bali yang nantinya akan berkunjung ke Taman Nusa, menjelajah Indonesia dalam waktu hanya setengah hari. (*)

Rabu, 16 Februari 2022

Wagub Cok Ace Luncukan Buku 'Padma Bhuawana', Kupas Pembangunan Bali Dengan Masing-Masing Taksunya


Denpasar, BALIKINI.Net – Bertepatan pada Saniscara Wage, Wuku Prangbakat (12 Februari 2022), Wakil Gubernur Bali Prof. Dr. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meluncurkan buku “Padma Bhuawana”, bertempat di Gedung Ksirarnawa-Taman Budaya, Denpasar. 

Wagub Cok Ace, mengatakan bahwa buku Padma Bhuawana mengupas tentang pembangunan Bali dengan masing-masing taksunya. 

Menurut Wagub Cok Ace bahwa kekuatan penggerak aktif yang inheren dalam prinsip-prinsip alam ditransformasikan ke dalam konsepsi ruang (space). Ruang – dan ‘waktu’ pada aspek yang lain – adalah penggerak utama seluruh sistem kehidupan. Faktanya, tidak ada satu pun sistem yang berada di luar ruang dan waktu. 

Ruang menyediakan arena bagi tindakan, sedangkan waktu menggerakkan perubahannya. Hindu mengekspresikan kekuatan ruang dan waktu ini dalam simbolis dewa- dewa. Salah satunya adalah Padmabhuwana, konsepsi ruang kosmis laksana bunga Padma (Tunjung, teratai atau, lotus), di mana pada setiap ruang dikuasai oleh spirit kedewataan.

Konsepsi Padmabhuwana mengajarkan bahwa ruang itu satu (Eka), tetapi terbagi-bagi menjadi banyak (Aneka), dan setiap ruang dikuasai oleh spirit kedewataan tertentu. Padmabhuwana dengan pola delapan helai bunga Padma (Astadala) dan satu pusat di tengah yang dihubungkan dengan kekuasaan sembilan dewa (Dewata Nawasanga), inilah digambarkan secara utuh dalam kidung Aji Kembang di atas. 

Sembilan ruang ini digambarkan mempunyai karakteristik dan fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan spirit kedewataan yang menguasai, selayaknya fungsi-fungsi organ vital dalam tubuh manusia. Walaupun seluruh ruang mencerminkan satu kesatuan yang utuh dan padu, tetapi ia berbeda dalam bentuk, karakter, dan fungsi (nama-rupa). Perbedaan bentuk,karakter, dan fungsi ruang ini menuntut penyesuaian dari seluruh aktivitas di dalam ruang tersebut, sehingga antara wadah dan isinya selaras.

Dalam buku tersebut, juga tersirat bahwa Kebahagiaan akan terwujud apabila antara wadah dan isi, ruang dan tindakan, benar-benar harmonis. Ibarat memakai baju piyama saat melakukan rapat resmi, ini bukanlah semata-mata persoalan boleh dan tidak boleh, namun dapat dipastikan bahwa tidak banyak orang yang merasakan bahagia ketika mereka salah kostum seperti itu. 

“Logika sederhana inilah yang sesungguhnya memantik keinginan titiang untuk menjabarkan konsepsi Padmabhuwana dalam konteks pembangunan Bali dalam buku ini. 
Masalah mendasarnya adalah, sudahkah pembangunan Bali sesuai antara wadah dan isinya?," tutur Wagub Cok Ace yang juga merupakan Guru Besar di ISI Denpasar. 

Lebih lanjut, Wagub Cok Ace mengatakan, bahwa Mengacu pada lontar Padmabhuwana yang menyatakan bahwa Mpu Kuturan, sekitar abad ke-11, menyebut Bali sebagai Padmabhuwana. Danghyang Nirartha pada abad k-15 juga menyatakan hal yang sama. Artinya, Bali telah digambarkan sebagai satu kesatuan ruang yang dijaga oleh kemahakuasaan Dewata Nawasanga dengan atribut, karakter, dan fungsi masing-masing. 

Dalam ruang inilah, seluruh aktivitas masyarakat Bali berlangsung untuk mewujudkan tujuan hidupnya, moksartham jagadhita. Artinya, apabila masyarakat Bali meyakini bahwa seluruh tindakannya dipayungi oleh kekuatan para dewa, maka sudah sepatutnya hidupnya sejahtera. Namun pada kenyataannya, kesejahteraan dan kebahagiaan hidup masyarakat Bali masih belum sepenuhnya bisa diwujudkan.


Refleksivitas terhadap keterpukuran pariwisata Bali saat pandemi Covid-19, yang berimplikasi luas terhadap kondisi perekonomian masyarakat Bali, termasuk meningkatnya angka kemiskinan, semakin memperkuat keyakinan titiang bahwa ada banyak aspek yang masih harus diperbaiki dalam pembangunan Bali. Kembali lagi, harmoni antara wadah dan isi sebagai sumber kebahagiaan hidup itulah yang belum terwujud dalam pembangunan Bali saat ini.

Lebih lanjut, Wagub Cok Ace juga mengatakan bahwa Harmoni wadah dan isi adalah esensi Padmabhuwana dalam pembangunan Bali yang dihadirkan dalam buku tersebut. 

“Harus kita akui bahwa pembangunan Bali selama ini masih sulit melepaskan diri dari utopia pariwisata. Seolah-olah, hanya pembangunan kepariwisataan yang dapat menggerakkan perekonomian Bali sehingga semua daerah berloma-lomba untuk mengembangkan pariwisata di daerahnya. Kita telah melupakan bahwa Padmabhuwana mengajarkan setiap ruang memiliki karakteristik taksu masing-masing sehingga tidak mungkin dikembangkan dengan pola yang sama," ungkapnya. 

Dijelaskan Wagub Cok Ace, Taksu adalah kekuatan intrinsik yang tidak tampak (niskala), tetapi menentukan keberhasilan segala yang tampak (sakala). Taksu memastikan setiap potensi dapat berkembang optimal, jika dan hanya jika, ia dikembangkan dalam ruang yang tepat. 

Oleh karena itu, seluruh program pembangunan Bali harus dimulai dengan menggali taksu setiap wilayah, dan Padmabhuwana menyediakan konsepsi untuk itu.Bagaimana membangun wilayah Timur, Selatan, Barat, Utara, dan Tengah, haruslah disesuaikan dengan taksu menurut spirit kedewataan yang menguasainya.

Sejalan dengan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, maka konsepsi Padmabhuwana relevan dijadikan kerangka pendekatan untuk pemetaan kewilayahan baik secara sakala maupun niskala. Secara sakala bahwa prioritas pembangunan di setiap wilayah kabupaten/kota harus didasari karakteristik geografis, demografis, serta potensi sumber daya dominan. Optimalisasi seluruh potensi tersebut haruslah didasari karakteristik dan fungsi setiap Dewata Nawasanga yang menaungi wilayah tersebut sehingga terbangun taksu yang meniscayakan semua potensi berkembang maksimal.

Berdasarkan pemetaan inilah, maka pembangunan dan pemberdayaan potensi harus menyasar seluruh elemen Sad Kerthi, yakni jiwa masyarakatnya (Atma Kertih), kualitas SDM-nya (Jana Kertih), tata ruang wilayahnya (Jagat Kertih), dan seluruh elemen alam serta lingkungan biotik yang berada di dalamnya (Samudera, Wana, dan Danu Kertih). Jadi, konsepsi Padmabhuwana menyediakan landasan teoretis maupun praksis untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Tanpa bermaksud menyatakan buku ini sempurna, tetapi titiang mempunyai keyakinan yang kuat bahwa buku ini perlu dibaca oleh seluruh lapisan masyarakat dan khususnya
para pemimpin daerah, untuk merefleksikan kembali pembangunan Bali yang telah dilaksanakan saat ini, serta keberlanjutannya pada masa depan. Bagaimana kita menggali segenap potensi wilayah tanpa ketergantungan pada sektor pariwisata, akan memberi dampak lebih besar terhadap penguatan fondasi perekonomian Bali”, tutur Penglisir Puri Ubud tersebut. 

Lanjut ya, “Bukan berarti kita mengabaikan pariwisata, melainkan agar semuanya berjalan secara integral dan holistik demi kesejahteraan masyarakat Bali. Pembangunan Bali dengan manajemen satu pulau (One Island One Management) menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan pembangunan integral, holistik, dan berkelanjutan. Dengan demikian, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dapat diwujudkan melalui pola pembangunan Bali yang terencana, terkoordinasi, dan terkoneksi antarwilayah”, pungkas Wagub Cok Ace seraya menyerahkan buku Padma Bhuawana kepada Gubernur Bali Bapak Wayan Koster. (**)

Rakon PKK Provinsi Bali, Ini Harapan Ny. Sagung Antari Jaya Negara


Denpasar - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Ketua  Bidang IV Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana mengikuti Rapat Konsultasi (Rakon) PKK Provinsi Bali Tahun 2022  tentang Penyusunan Strategi Gerakan PKK tahun 2022 secara Daring Rabu (16/2).

Hasil Rakon PKK Provinsi Bali Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengharapkan setiap Bidang Pokja PKK Kota Denpasar untuk menyusun program disesuaikan kegiatan di masing masing Perangkat Daerah.  

Hal itu sesuai dengan hasil rakon PKK Provinsi Bali dan Peraturam Dalam Negeri  No 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden No 99 Tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

Sehingga program PKK kedepan dapat berjalan dengan baik dan bersinergitas dengan Perangkat Daerah (PD) terkait. Sesuai dengan 5 program prioritas seperti penanganan stunting, posyandu, pelaksanaan 10 program PKK, perekonomian berbasis keluarga, kewirausahaan, dan dukungan tugas bagi perangkat daerah. 

"Dengan semua kegiatan disinergikan dengan Perangkat Daerah terkait, maka pogram itu akan cepat terialisasi dan tepat sasaran," kata Ny. Sagung Antari Jaya Negara. 

Sementara itu Kadis DPMD Kota Denpasar I Wayan Budha mengatakan Program PKK memang seharusnya tidak hanya di DPMD sesuai dengan hasil Rakon Provinsi Bali. Tentunya kedepan akan dilakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait untuk pelaksanan program pioritas PKK tersebut. 

"Sehingga penganggaran dari tingkat Perangkat Daerah sampai Kecamatan, Desa/Lurah sudah ada anggaran untuk kegiatan," kata Budha

Seketraris TP Ni Made Suastini Propinsi Bali mengatakan, untuk mensukseskan visi dan misi program PKK, agar kegiatan TP PKK Kota/ Kabupaten agar disinergitaskan dengan Perangkat Daerah terkait.  Untuk itu harus  dilakukan koordinasi dan komuniksi terus ditingkatkan.(ayu/h)

Lampaui Kasus Positif Covid-19, Kasus Sembuh di Kota Denpasar Melejit di Angka 598 Orang


Denpasar, Kasus sembuh di Kota Denpasar kembali  melampaui penambahan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (16/2), kasus meninggal dunia bertambah 3 orang dan kasus sembuh bertambah 598 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 439 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 47.742 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 40.649 orang  (85,14 persen), meninggal dunia sebanyak 1.029 orang (2,16 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 6.064 orang (12,70 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih tinggi. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus  meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (HDps).

Walikota Jaya Negara Buka Talkshow, Membedah Pencegahan Gratifikasi Menuju Denpasar Maju


Denpasar, BALIKINI.NET – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Talkshow bertajuk “Membedah Pencegahan Gratifikasi di Sektor Pelayanan Publik Menuju Denpasar Maju” yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (16/2). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Hut Kota Denpasar ke-234 ini guna membangun komitmen mencegah dan menangani gratifikasi di lingkungan Pemkot Denpasar.

Hadir pula Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kepala Inspektorat, Naning Djayaningsih, serta peserta yang berasal dari seluruh stakeholder Pemkot Denpasar mulai dari Pimpinan OPD, guru guru hingga Kepala Sekolah. Talkshow ini mengundang dua orang narasumber yakni Pemeriksa Gratifikasi Dan Pelayanan Publik Utama, Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK RI, Muhammad Indra Furqon dan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, gratifikasi atau terkait dengan tindak pidana korupsi dalam arti luas tidak terbatas hanya pada pemberian barang/uang. Dimana hal tersebut dapat berupa komisi, discount, atau potongan harga, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan dan/atau penginapan, perjalanan wisata pengobatan gratis, serta fasilitas lainnya.

“ASN sebaga garda terdepan dalam melaksanakan amanah pembangunan tentu harus bersih dari berbagai indikasi korupsi. berbagai upaya pencegahan dan penindakan terus diupayakan sebagai langkah reformasi birokrasi, literasi maupun edukasi kepada ASN/penyelenggara,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemkot Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat pemerintah kota peringkat dua nasional dan survei penilaian integritas (spi) tahun 2021 untuk kota denpasar mencapai 82 persen.

Namun demikian, kata Jaya Negara masih diperlukan upaya untuk meningkatkan nilai integritas. Seperti halnya sosialisasi antikorupsi agar tetap dirancang sehingga efektif menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/ menolak gratifikasi/suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui.

“Pencegahan gratifikasi diperlukan adanya upaya yang kongkret, untuk itu Pemkot Denpasar telah menyusun regulasi terkait dengan pengendalian gratifikasi yaitu Peraturan Walikota Denpasar Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Denpasar sesuai dengan arahan KPK RI, selain penyusunan regulasi kami juga membentuk unit saber pungli Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara

Pihaknya menambahkan, Pemkot Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna mempersempit celah melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi.

Sementara, Pemeriksa Gratifikasi Dan Pelayanan Publik Utama, Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK RI, Muhammad Indra Furqon mengatakan, Gratifikasi diatur dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi. Dimana, berdasarkan survey partisipasi publik  Tahun 2019 diketahui hanya 37% responden segmen masyarakat yang mengetahui istilah Gratifikasi. Dari jumlah tersebut hanya 13% responden segmen pemerintah yang pernah lapor Gratifikasi.

“Gratifikasi merupakan akar dari Korupsi, dianggap kecil tapi merusak, menumbuhkan mental pengemis,” jelasnya

Pihaknya menekankan, tidak sepantasnya pegawai negeri/pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang diberikan. Sehingga setiap insan pegawai negeri dan pejabat publik agar berani tolak gratifikasi. Hal ini lantaran gratifikasi bukanlah rejeki.

“Seseorang tidak berhak meminta dan mendapat sesuatu melebihi haknya hanya karena sekedar ia melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab dan kewajibannya,” jelasnya(Dps/Ags).

Jaga Keindahan dan Kebersihan Kota, Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Spanduk dan Banner Kadaluwarsa


Denpasar, BALIKINI.NET – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban dengan menyasar baliho, spanduk, pamflet dan Banner kadaluwarsa di beberapa sudut Kota Denpasar. Kegiatan yang dilaksanakan  Rabu  (16/1)  menyasar sepanjang Jalan Supratman, Tohpati. 

Dari kegiatan tersebut berhasil ditertibkan sedikitnya  puluhan spanduk,  bannner dan  pamflet yang terpasang melanggar aturan. Jumlah tersebut terdiri atas spanduk, 10 bannner dan 11 pamflet 

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana  saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Denpasar. Dimana, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. 

“Penertiban ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” ujar Sudarsana

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, puluhan spanduk yang ditertibkan adalah spanduk yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan spanduk   dan Banner yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya. Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis.

Meskipun demikian, masih banyak spanduk yang sudah  kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Selain itu, pemasangan  spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon.  

“Sasaranya adalah  spanduk banner dan pamfelt yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan, hal inilah membuat jalan perkotaan semrawut, kumuh dan  merusak pemandangan kota,” tambahnya.

Ia  menambahkan, penertiban spanduk tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan  agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan spanduk. (Ayu/hms)

K3S Kota Denpasar Kembali Terima CSR Kursi Roda dan Tongkat Kaki 4 Dari Sanidata Group


Denpasar, BALIKINI.NET – Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar terus mendapatkan dukungan dan bantuan dari berbagai perusahaan dan institusi melalui Coorporate Social Responsibility (CSR).

Kali ini K3S Kota Denpasar kembali menerima bantuan CSR Kursi Roda dan Tongkat kaki 4 dari Sanidata Group. Bantuan ini diserahkan Langsung CEO Sanidata Group Tri Kartono Andries kepada  Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara di dampingi Wakil Ketua Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Kadis Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laksmi Saraswati, di Gedung Sewaka Dharma Rabu (16/2).

Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas bantuan dan sinergitas  Sanidata Group dalam membantu kegiatan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan alat kesehatan. 
 
Dalam masa pandemi saat ini, kata Sagung Antari Jaya Negara, sinergitas dari CSR sangat dibutuhkan untuk bersama-sama Pemkot Denpasar dalam hal ini K3S sebagai mitra kegiatan sosial memberikan bantuan kepada masyarakat. "Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena telah banyak yang mengantri untuk mendapatkan bantuan kursi roda maupun tongkat  kaki 4, untuk itu bantuan ini akan segera disalurkan," kata Ny. Sagung Antari Jaya Negara. 

Lebih lanjut Ny  Sagung Antari Jaya Negara mengatakan bahwa bantuan berupa alat kesehatan ini  diserahkan langsung di kediaman para lansia maupun disabilitas di kediamannya masing-masing. Sehingga diharapkan kepada pimpinan dari perusahaan swasta maupun BUMN yang telah memberikan bantuan CSR dapat turut serta turun langsung memberikan bantuan kepada. “Kami berharap pihak CSR dapat turut serta memberikan bantuan secara langsung di kediaman masyarakat sehingga dapat mengetahui langsung kondisi dan juga manfaat bantuan yang telah disampaikan,” ujarnya

CEO Sanidata Group Tri Kartono Andries mengatakan bantuan CSR ini dalam rangka membantu warga penyandang disabilitas maupun yang membutuhkan di Kota Denpasar. Menurutnya Sanidata Group yang bergerak dalam bidang distribusi alat kesehatan ingin ikut berpartisipasi membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya disabilitas. Sehingga pihaknya memberikan bantuan CSR  berupa 5 unit Kursi Roda, 10 buah Tongkat Kaki 4. "Kami berharap semoga dapat sedikit membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Denpasar," ungkapnya. (Ayu/h)

Gencarkan Penerapan Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 10 Pelanggar Prokes


Denpasar, BALIKINI.NET – Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kembali diperpanjang, hal ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Jawa Bali termasuk  di Kota Denpasar. Guna mengoptimalkan pelaksanaan tersebut Tim Yustisi  Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan prokes yang kali ini dilaksanakan di Kelurahan Tonja tepatnya di Jalan Ratna, Banjar Tega, Kecamatan Denpasar Utara, pada Rabu (16/2).

"Pelaksanaan pemantauan prokes ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar untuk menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 3. Dan selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 yang lebih meluas di masyarakat ,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN Bawa Nendra.

Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah.

“Adapun hasil dari pemantauan kali ini pihaknya  menjaring sebanyak 10 orang pelanggar prokes, dengan rincian 8 orang menggunakan sarana prokes dengan tidak benar dan 2 orang lainnya terjaring karena tidak menggunakaan masker. Sehingga untuk yang tidak menggunakan sarana prokes atau masker tersebut kami berikan sanksi berupa sanksi administrasi berupa denda 100 ribu rupiah sehingga kedepannya mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali,” kata Ngurah Bawa.

Selebihnya Ngurah Bawa berharap kedepannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes sehingga penyebaran virus covid 19 dapat terkendali.

Mantan Jaksa Kejari Badung Ketagihan Sabu Dituntut 1,5 Tahun


Denpasar, BALIKINI.NET -- Bambang Fernando Saputra (42) yang pernah menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung tahun 2018-2020 diajukan hukuman oleh Jaksa selama 1,5 tahun.

Ia yang diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2019 itu, karena tidak pernah masuk kantor. Terdakwa yang terbuai dengan halusinasi hingga ketagihan mengkonsumsi sabu ini, diamankan petugas saat mengambil tempelan.

Saat itu, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 21.45 Wita, polisi memergoki terdakwa bersama temannya bernama Gabriel (berkas terpisah) sedang mengambil tempelan sabu di bawah batu pinggir jalan Gunung Guntur Gang Taman Sari XIV B, Denbar.

Polisi mengamankan satu klip plastik berisi sabu seberat 0,13 gram. Berlanjut ke rumah terdakwa di Desa Kerobokan, Badung hanya menemukan sejumlah alat bekas hisap sabu berupan bong. 

"Terdakwa mengaku membeli barang haram tersebut melalui seseorang bernama Kedu (DPO) senilai Rp 350 ribu yang dibayarkan  melalui M-banking," tulis dalam dakwaan.

Sebagaimana dalam dakwaan, JPU D.I Rindayani, menyakini terdakwa sebagai penyalahguna Narkotika bagi diri sendiri. Perbuatan tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. 

"Memohon agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa berupa penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Jaksa yang dibacakan secara online di PN Denpasar. (**)

Selasa, 15 Februari 2022

PEMKAB BANGLI TANDATANGANNI MoU DENGAN PENGADILAN NEGERI BANGLI


Bangli Bali Kini -
MoU kerja sama dalam bidang penyampaian Informasi Publik Melalui media informasi antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Bangli, selasa, 15/2/2022, dalam penanda tanganan ini dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina.

Maksud dari perjanjian ini adalah sebagai pedoman penyampaian informasi publik melalui media massa dan bertujuan untuk melaksanakan penyelenggaraan informasi publik melalui media massa. Bahwa Pengadilan Negeri Bangli merupakan lembaga peradilan di lingkup Kabupaten atau kota bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum dan Dinas Komunikasi Informatika dan persandian Kabupaten Bangli merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah Daerah berdasarkan UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina berharap terkait dengan kerjasama ini agar bisa berjalan dengan baik begitupun dengan sinergitas Pemda Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli. pihaknya berharap dengan dilaksanakan MoU ini pihak Pemda Bangli lebih intens melakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait Informasi Publik melalui media informasi.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta berharap dengan dilaksnaakannya MoU ini bisa memberikan dampak yang positif antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait penyampaian informasi Publik melalui media informasi. Sehingga bisa memberikan informasi secara optimal.

Ibu-Ibu KWT Tabanan Ber-Tirtayatra ke Pura Melanting Buleleng


Buleleng, Bali Kini -
Ibu-ibu KWT Tabanan melakukan Tirta Yatra ke Pura Melanting.  Hal merupakan bentuk rasa syukur dan ingin memohon kelancaran kepada yang Kuasa atas segala usaha dan capaian yang dilakukan selama ini. 


"Disamping itu, giat persembahyangan kami laksanakan juga mengingat sudah setahun kami menjalani kebersamaan dalam kegiatan P2L( Pekarangan Pangan Lestari) yang disertai munculnya berbagai olahan pangan dari ibu-ibu KWT Tabanan, sehingga tercetus ide membentuk kelompok," Terang Ni Ketut Indiani, pembina KWT Tabanan, Senin (14/2/2022). 



Kelompok dari Ibu-ibu KWT Tabanan ini tergabung dalam kelompok yang lebih besar, yakni "LUMBUNG RASA PONDOK INDI". Mereka biasanya berkumpul di Pondok Indi Penebel untuk saling berbagi informasi dalam mengolah pangan lokal serta memasarkan olahan pangan dan produk pertanian. 


"Sejak tercetusnya Lumbung Rasa Pondok Indi kami makin bersemangat terlebih lagi pembina dari DISKEPA Tabanan senantiasa memberi support dan membina kami. Sungguh kebersamaan dalam suka dan duka, " Lanjutnya. 



Sementara Tirtayatra dilaksanakan guna mengucapkan rasa syukur,  memohon kemakmuran, kesuburan, keselamatan dimudahkan dan dilancarkan dalam usaha dagang. "Adapun harapan kami yaitu semoga kedepannya kami tetap semangat dan langgeng dalam kebersamaan di wadah  kelompok Lumbung Rasa Pondok Indi ini, sehingga tercipta kreasi produk olahan yg bervariasi dan bisa bersaing di pasar modern, " Ungkapnya. 


Untuk diketahui, Pura Melanting yang terletak di Kabupaten Buleleng merupakan salah satu Pura Kahyangan Jagat yang menempati posisi penting diantara pura-pura yang ada di Bali. Sebagai umat Hindu, percaya akan adanya Tuhan /Ida Sang Hyang Widhi Wasa dengan banyak manifestasi, disebutkan pula dengan banyak nama sesuai fungsi dan sifatnya, salah satunya yaitu Dewi Melanting.


Dewi Melanting inilah yang dipuja dan berstana di Pura Melanting Buleleng. Dewi Melanting tak hanya dipercaya umat sebagai tempat untuk memohon kemakmuran, kesuburan dan keselamatan, namun juga dipercaya umat dapat memudahkan dan melancarkan rejeki khususnya dalam usaha dagang. Pemujaan kepada Dewi Melanting bisa disejajarkan dengan Bhatara Rambut Sedana /Dewa kwera (Dewanya uang). Jadi sudah lumrah umat-umat Hindu yang menjalani usaha dagang, bersembahyang di Pura Melanting untuk memohon kelancaran. (In/r2)

Begini Usulan Partai Demokrat Untuk Gubermur Bali


Keluarkan Kebijakan Relaksasi kredit macet masyarakat

Denpasar , Bali Kini  - Pada sidang Paripurna tahap 1 tahun 2022, Partai Demokrat dalam penyampaian pandangannya yang dibacakan I Komang Wirawan.SH meminta Gubernur Koster memperjuangkan dan mensupervisi kebijakan relaksasi kredit macet masyarakat pada lembaga keuangan.

Seperti halnya pada Bank Pemerintah maupun Swasta, LPD, Koperasi, Finance dan lain-lain. Serta mensupervisi penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat agar benar-benar tepat sasaran.

Selanjutanya untuk Penerbangan intenational dari dan keluar negeri, agar bisa diarahkan ke Bandara Ngurah Rai Internasional dan Wisatawan tersebut dapat dikarantina di hotel-hotel di Bali maka dengan demikian Hotel dan Pariwisata Bali akan bergeliat sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi Bali.

Fraksi Partai Demokrat memaklumi bahwa PAD Bali mengalami kontraksi yang sangat signifikan namun lebih tersentuh lagi manakala merasakan kesulitan masyarakat untuk membayar pajak mengingat dari Tahun 2019 sampai sekarang nilai jual kendaraan bermotor tidak ada perubahan untuk kendaraan lama yang seharusnya setiap tahun ada penurunan nilai jual obyek pajak kendaraan bermotor.

Sehingga PKB yang harus dibayar untuk Kendaraan Bermotor  yang sama selama 3 tahun terakhir masih sama besaran pembayarannya yang mestinya turun mengingat faktanya dilapangan harga jual Kendaraan Bermotor Yang Lama menurun, untuk itu mohon diperhatikan keluhan masyarakat. 

"Dan terakhir, agar saudara Gubernur mempromosikan hasil produksi masyarakat Bali ke Daerah lain dengan memanfaatkan Forum Kerjasama Antar Provinsi," singkat Komang Wirawan.[ar/r5]

Golkar Harapkan Gubernur tetap Jadi Pengendali Utama penanganan COVID di Bali


Denpasar ,Bali Kini -
Sebagaimana diketahui, memasuki tahun 2022 ini pandemi yang sempat melandai justru menunjukkan trend peningkatan yang signifikan. Hak ini menjadi perhatian kita semua untuk tetap disiplin dalam menerapkan protol kesehatan.

Sebagaimana disampaikan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) saat menyampaikan pandangan umumnya dalam sidang Paripurna tahap 1 di gedung DPRD Bali. Terkait pandangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Drs. I Wayan Gunawan dalam penyampaiannya dihadapan ketua pimpinan sidang Paripurna, mengharapkan Gubernur dan jajaran terkait untuk tetap fokus melakukan langkah langkah antisipatif dalam menekan berkembang virus Covid-19 dan varian baru yang sudah mulai merebak. 

Terkait kebijakan pemerintah pusat yang telah membuka Kembali kunjungan wisatawan dari sejumlah Negara ke Bali tentu diasmbut baik khususnya oleh pelaku industri pariwisata. Kebijakan ini secara perlahan sesungguhnya telah membawa dampak positif dengan mulai adanya kehadiran para wisatawan ke Bali. 

"Kami Fraksi Partai Golkar mengharapkan saudara Gubernur beserta jajarannya untuk tetap menerapkan pelaksanaan peraturan yang ada kepada wisatawan dan pemerintah Prov. Bali agar tetap menjadi pengendali utama penanganan COVID di daerah Bali," tegasnya. 

Adanya dualisme PHDI dan sekaligus memperhatikan surat Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Pihaknya menghimbau agar semua pihak untuk bisa menjaga kondisi Bali tetap kondusif dan seiring dengan itu antar Lembaga saling menghormati dan lebih mengutamakan pelayanan kepada kepentingan Umat. 

Fraksi Partai Golkar juga memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program pembangunan infrastruktur di wilayah Prov. Bali dengan catatan tetap mematuhi mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bisa menyelesaikan dengan baik atas hak-hak masyarakat yang terkait dengan program Infrastruktur tersebut. 

Menurut pengamatan Fraksi Partai Golkar Perusahaan Daerah sebagai aset Pemprov. Bali sampai saat ini belum menunjukan kinerja yang cukup berarti. Karenanya menyarankan Gubernur untuk memberikan perhatian yang lebih serius. 

"Sudah tentu kami akan memberikan dukungan sepenuhnya apabila perusahaan daerah mampu menyiapkan rencana kerja yang professional dan feasible," tegas  Gunawan menyampaikan.

Mengenai peternak babi di Bali, yang saat ini sedang terpuruk. Hal ini Fraksi Golkar melihat karena antara nilai pasar dengan harga pokok produksi mengalami kerugian rata-rata sebesar Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) per kilogram. 

Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap eksistensi usaha peternakan babi, khususnya usaha ternak rakyat dan usaha ternak skala kecil. Hal ini disebabkan karena terhambatnya pasar antar pulau, dimana pengambilan sampel darah harus dilaksanakan pada satu tempat dalam skala besar. 

"Oleh karena itu, kami sarankan pengambilan sampel darah ditingkatkan pelayanannya, agar bisa dilaksanakan pada usaha ternak rakyat ( minimal skala 20 ekor). Faktor lainnya adalah tidak ditegakkannya Pergub Nomor 6 Tahun 2013 tentang pelaksanaan kemitraan dan perlindungan usaha peternakan di Provinsi Bali, dimana usaha ternak bali skala besar, yang seharusnya dilarang memasarkan produknya didalam daerah Bali, tetapi dengan lemahnya pengawasan, mereka justru menjadi pesaing yang sangat memberatkan peternak rakyat dan peternak kecil," bebernya. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Fraksi Partai Golkar mendesak Gubernur untuk melsksanakan peningkatan pengawasan dan penegakan Pergub Nomor 6 Tahun 2013, karena pada hakekatnya, penegakan perda tersebut, adalah implementadi dari UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Mohon tanggapan dan penjelasannya.

Fraksi Partai Golkar juga menyambut baik atas respon positif kalangan Petani di Bali untuk mewujudkan keseimbangan baru struktur ekonomi Bali melalui peningkatan peran sektor Pertanian, salah satunya mengembalikan kejayaan eksport vanili Bali. 

"Dalam pengamatan kami sampai saat ini sudah berkembang antusiasme penanaman vanili diseluruh Bali dan Tahun depan diperkirakan mulai panen. Oleh karena itu dalam rangka menjaga kualitas vanili Bali, kita harus mencegah petani melakukan praktek petik muda," ungkapnya. 

Berkenaan dengan hal tersebut pihaknya menyarankan kepada Gubernur untuk mengeluarkan kebijakan terkoordinatif dengan Instansi terkait dan aparat kepolisian untuk mencegah dan melarang petani melakukan praktek petik muda dan sekaligus memberikan sanksi bagi para pedagang serta pengepul yang membeli vanili dalam kondisi petik muda.[Ar/R5]

Tim Yustisi Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja


Denpasar, Satgas Covid-19 Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan penerapan protokol kesehatan. Hal ini mengingat penularan Covid-19 di Ibukota Provinsi Bali ini masih tinggi. Kali ini, melalui Tim Yustisi turut melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2).

Dari giat tersebut turut menjaring 14 pelanggar. Dari jumlah tersebut sebanyak 13 orang diberikan pembinaan simpatik dengan menyanyikan Lagu Nasional lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sementara sebanyak 1 orang lainya diganjar denda.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di kawasan obyek wisata, fasilitas umum dan jalan raya ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Dimana, sebelumya juga telah dilaksanakan giat yang sama dengan menyasar beberapa Mall/Pusat Perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar. Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3. 

“Dari giat hari ini kita pantau Kawasan Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kangin, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, serta memastikan pengendara menerapkan standar protokol kesehatah,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, sebagian besar masyarakat yang melintas telah menggunakan masker. Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan. Sehingga pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di wailayah Kota Denpasar, termasuk mall, pusat perbelanjaan, sentra-sentra, obyek wisata serta fasilitas publik dan fasilitas umum yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.

“Secara umum masyarakat yang melintas sudah menggunakan masker, tadi juga kita berikan tindakan pembinaan simpatik bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya tinggal betul-betul diawasi dan kesadaran bersama dalam mencegah penularan Covid-19,” ujarnya

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha Mall/Pusat Perbelanjaan dan pengelola obyek wisata di Kota Denpasar agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, pelaku usaha dan pengelola obyek wisata agar ikut andil dalam mendukung penerapan Protokol Kesehatan 5M secara ketat,” harapnya. (Ags/HDps).

Pupuk Kekompakan, Bupati Tabanan beserta Jajaran Rutin Sembahyang Purnama di Pura Luhur Batukau


Tabanan – Pentingnya kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, mengajak Wakil Bupati, perwakilan Legislatif, Sekda, para Asisten dan OPD terkait, melakukan persembahyangan Purnama di Pura Luhur Batukau, Desa Wangaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Selasa, (15/2) pagi.

Hal ini merupakan inisiatif dari Bupati yang mempunyai komitmen di Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam setiap hari purnama melakukan persembahyangan di Pura Luhur Batukau. Dengan tujuan selalu mohon kerahayuan sekala dan niskala untuk menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Disamping itu, melalui persembahyangan ini juga diharapkan mampu memupuk kebersamaan dan kekompakan antara Bupati beserta Wakil Bupati, Sekda, para Asisten dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. Bupati Sanjaya sangat meyakini, kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan merupakan salah satu kunci sukses dalam mewujudkan semua visi misi.

Di kesempatan itu yang bertepatan dengan rahina Purnama Kesanga, Bupati Sanjaya membahas berbagai program-program dan melakukan evaluasi dengan seluruh jajaran. Ia juga kembali menegaskan kepada seluruh jajaran, agar selalu bersinergi dalam berbagai hal guna mewujudkan Tabanan Era Baru yang AUM dan pemerintahan yang bersih di Tabanan.

“Ayo kedepan mari kita kompak bersatu, bekerja bersama, hilangkan perbedaan-perbedaan dan hilangkan persepsi-persepsi tentang birokrasi kita. Sering saya sampaikan, perbedaan itu pasti ada. Usahakan minimize perbedaan itu bahkan dihilangkan untuk kekompakan kita bersama,” pinta Sanjaya dalam arahannya tersebut.

Ia juga sangat meyakini, kekompakan akan menimbulkan kepercayaan di jajaran Pemkab Tabanan, sehingga akan lebih memudahkan dalam menjalankan roda pemerintah. Ia sangat menyadari, bahwa tidak akan mudah menjalankan semua itu. Setiap pemerintahan pasti akan mengalami suatu guncangan, maka dari itu sangat penting selalu memohon kerahayauan pada Ida Sang Hyan Widhi Wasa agar diberikan jalan yang baik, terutama dalam melayani masyarakat.

“Mari kita selalu berusaha berbuat dengan sebaik-baiknya. Saya sangat sadar masih perlu melakukan yang terbaik, maka dari itu saya dan Pak Wakil sebagai pemimpin wajib memberikan contoh yang baik bagaimana kita melaksanakan swadharma kita sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat,” imbuh Sanjaya. (TBN)

Serangkaian HUT Ke 234 Kota Denpasar, Jaya Negara Pimpin Persembahyangan Bersama di Pura Lempuyang Luhur


Karangasem-Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian menyambut Hut ke-234 tahun  di Pura  Lempuyang Luhur, Karangasem bertepatan dengan Purnama Kesanga, Selasa (15/2). 

Persembahyangan bersama yang menerapkan protokol Kesehatan yang ketat dihadiri Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Ketua TP PKK Denpasar Ny. Antari Jaya Negara, Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Istri Wakil Walikota, Ny. Ayu Kristi Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny.Purnawati Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Perwakilan Forkopimda Denpasar, beserta seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Jaya Negara mengatakan pelaksanaan kegiatan persembahyangan yang juga bertepatan dengan Purnama Kesanga di Pura Luhur Lempuyang ini merupakan bentuk sujud Syukur dan Sradha Bhakti sebagai umat beragama agar seluruh aktivitas yang kita kerjakan senantiasa berada dalam lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

“Persembahyangan ini juga merupakan wujud rasa syukur di hari jadi Kota Denpasar ke -234 tahun semoga ke depan pembangunan dapat dilaksanakan secara holistik, berkelanjutan dan berkemanfaatan. Disamping itu juga memohon kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa agar wabah Covid 19 segera hilang.  Besar harapan kita bersama agar diberi keselamatan dan juga pandemi Covid 19 ini segera hilang,” ujarnya.

Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan pelayanan maksimal yang telah dilakukan jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kota Denpasar kepada masyarakat sebelumnya akan terus ditingkatkan melalui inovasi- inovasi yang semakin dikembangkan sehingga dapat memberikan kemanfaatan kepada masyarakat yang tertuang pada visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul).

“Kedepan dengan spirit Vasudaiva Kutumbakam atau menyama braya dan bersinergi dengan seluruh stakeholder kita bersama-sama membangun Kota Denpasar menuju Denpasar Maju,” ujarnya. (Dps)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved