-->

Senin, 09 Maret 2020

Sudah 18 tahun, Agar Pelayanan UPT. RS. Mata Bali Mandara Meningkat

Denpasar,BaliKini.Net - UPT. RS. Mata Bali Mandara di umurnya yang ke 18 tahun, sangat diharapkan kedepannya bisa meningkatkan terus pelayanannya, manajemennya, SDM-nya, serta fasilitasnya.

Itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada peringatan HUT ke-18 UPT. RS. Mata Bali Mandara di Halaman Parkir Gedung ABMEC Jl. Angsoka, Denpasar, Senin (9/3).

"Dari sisi usia, RM Mata Bali Mandara ini berumur 18 tahun saat ini, masih terhitung muda. Namun demikian, sudah banyak prestasi yang ditorehkan. Jadi harus ditingkatkan," sebut Dewa Indra.

Untuk saat ini kata dia, pelayannya sudah berstandar internasional, pelayanan sangat bagus dan nyaris tidak ada komplain, minim sekali. 

Disisi lain, Direktur RS Mata Bali Mandara Provinsi Bali, dr. Ni Made Yuniti, menyebut RS Mata Bali Mandara Satu-satunya OPD yang masuk dalam kategori OPD bebas korupsi.

"Kita menargetkan tahun ini bisa mendapatkan standar internasional. Untuk layanan, saat ini kami sudah jadi rujukan untuk kawasan Indonesia timur," akunya.

Kendala yang hadapi saat ini, dikatakannya masih seputar terbatasnya SDM. "Untuk SDM tetap kita dorong untuk memaksimalkannya lagi dengan program pendidikan bagi peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kami," demikian dr. Ni Made Yuniti. [Ar/R5]

Fraksi Gerindra Nilai Ancaman Pidana Pelaku Pencemaran Kesucian DTW Masih Ringan

Denpasar,BaliKini.Net - Ranperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Bali yang diajukan gubernur Bali Wayan Koster, disikapi Fraksi  Gerindra DPRD provinsi Bali yang dibacakan, I Ketut Juliarta masih rendahnya hukuman pelaku pencemaran atau pelecehan tentang kesucian dan nilai sakral Daya Tarik Wisata (DTW).

Dikatakannya bhawa sanksi pelaku pidana yang menvemarkan kesucian DTW, ancaman kurungan penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp.50 juta.

"Ancaman sanksi pidana yang tertuang dalam pasal 38 ayat (1) Ranperda itu kami nilai terlalu ringan, bila dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan lainnya," kata Ketut Juliarta, ketua Gerindra DPRD provinsi Bali.

Ia menjelaskan, pasal 15 Ayat (2) UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, mengatur ancaman pidana kurungan paling lama enam bulan. 

Ayat (3) Pasal 15 UU ini mengatur: Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota dapat memuat ancaman pidana kurungan atau pidana denda selain sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya.

Adapun Pasal 64 UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, mengatur ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan pidana denda paling banyak Rp.10 miliar bagi perusak DTW secara sengaja. 

Sedangkan jika karena kelalaian, ancaman pidana penjaranya paling banyak satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5 Miliar. "Pertanyaannya, mengapa rumusan ancaman pidana kurungan hanya dimuat maksimal tiga bulan, padahal UU memungkinkan dalam Perda diatur acaman pidana kurungan paling lama enam bulan?" tanya Juliarta.

"Fraksi Gerindra mengusulkan, selain diatur sanksi pidana kurungan tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 Juta, perlu ditambahkan juga pasal yang memungkinkan pelaku diancam dengan pidana penjara atau denda sesuai yang diatur dalam UU, sebagai pidana pemberatan," tegasnya.

Ketentuan pidana selain sebagaimana dimaksud (Pasal 38) Ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja atau kelalaiannya merusak DTW, diancam dengan pidana penjara dan/atau denda, sesual yang diatur dalam Undang-undang, sebagal pidana pemberatan. (Ar/R5)

Sabu Hampir 2 Kg dan 741 Ratusan Ekstasi Dibakar BNNP Bali

Denpasar,BaliKini.Net - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali kembali m lakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Setidaknya barang bukti 1,8 kg sabu dan 741 butir pil MDMA, dimusnahkan dengan cara di bakar.

Barang bukti yang dimusnahkan di halaman gedung BNNP Bali, Senin (9/3) di Kreneng, Denpasar merupakan hasil tangkapan dari sejoli sesama jenis, bernama Ikaria Suci Rahmadhani (22) dan Putri Sinta Liliana (28).

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Swastawa didampingi pihak Kejati Bali dan Labfor Polda Bali, mengungkapkan bahwa kedua wanita ini ditangkap pada Senin, 10 Pebruari 2020 Pukul 16.50 Wita.

Saat itu keduanya duduk dipinggir jalan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam dengan gerak gerik mencurigakan. Petugas yang sudah menerima informasi sebelumnya akan pergerakan kedua wanita ini langsung melakukan penangkapan.

"Petugas kami sempat melakukan pengejaran kepada kedua pelaku ini dan berhasil diberhentikan di pinggir Jalan Polonia, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung. Dengan disaksikan oleh masyarakat umum," ucapnya.

Saat dogirinh ke kamar kos tersangka yang beralamat Jalan Tukad Musi, Denpasar Timur, petugas menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 837.66 gram netto dan barang bukti MDMA sebanyak 92 butir pil ekstasi.

Kemudian untuk tersangka Putri Sinta Lilia dilakukan penggeledagan di kamar kosnya di Jalan Tukad Musi III B N010 A Kamar Lantai 2 No 28, Denpasar Timur, dengan barang bukti total sabu-sabu atau Metamfetamina sebanyak 978.79 gram netto dan pil MDMA sebanyak 693 butir. [*]

Rancang Reward Mulai Porsenijar 2021

Klungkung,BaliKini.Net - Dalam kunjungannya di acara tahunan porsenijar yang disenglanggarakan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda Dan olah raga kabupaten Klungkung di gor swecapura gelgel 08/03/20, Bupati Klungkung  I Nyoman Suwirta yang didampingi wakil ketua II Porsenijar 2020 sekaligus kabid kepemudaan dan olah raga I wayan suarta, merasa sedikit kecewa dengan penyelenggaraan porsenijar kali ini seperti kurang serius bahkan hanya terkesan formalitas saja ( rutinitas ) tidak ada target yang jelas  padahal melalui porsinijar ini kita mendapat bibit atlet yang nantinya bisa dimanfaatkan di event yang lebih tinggi.

Terkait dengan antusias para siswa yang ikut berlomba dalam porsenijar kali ini dirinya sangat mengapresiasi semangat mereka bertanding walaopun hanya mendapat piagam dan berbanding terbalik dengan antusias para panitia yang terkesan asal asalan bahkan mundur  dimana hanya mempertandingkan 12 cabang saja yakni, Atletik, Bulu Tangkis, Catur, Cricket, Gate Ball, Judo, Karate, Pencak Silat, Petanque, Renang, Tenis Meja, serta Woodball, olah raga yang bergengsi seperti basket, sepak bola, futsal dan bola voli dan beberapa cabor yang berpotensi malah tidak di pertandingkan ,selain itu sarana dan prasarananya juga kurang memadai  ini harus di evaluasi segera untuk porsenijar 2021 nanti segera siapkan rancangan anggaran jangan lagi seperti ini tegasnya.

untuk atlet, kedepannya mereka harus diberi penghargaan yang sesuai,  jangan hanya diberi piagam saja, “Orang latihan saja perlu biaya” jangan hanya bisa memanfaatkan hasilnya, prosesnya kita juga harus rasakan, jangan berharap mereka hanya menjadi olah ragawan sejati dan pastinya kita tidak bisa mendapatkan prestasi yang tinggi dengan biaya yang serendah rendahnya di jaman sekarang itu tidak bisa tegasnya, keselamatan atlet dalam bertanding juga harus di perhatikan, jangan lepas begitu saja panitia juga harus tetap mandampingi atlet yang cedera dalam bertanding apalagi sampai masuk rumah sakit sedikit tidaknya ada yang mempertanggung jawabkan, selain pelatih yang mendampinginya, seperti yang terjadi pada atlet pencak silat. dirinya juga memerintahkan dinas dlam hal ini Disbudpora dan Dinas Pendidikan agar menurunkan ego masing masing dan selalu berkomunikasi, tidak hanya bisa saling menyalahkan lagi ,”mengurus olah raga harus didasari dengan mencintai dan jangan sekali kali mengharap sesuatu disini kecuali prestasi”  ini demi kemajuan olah raga di kabupaten klungkung.  

terkait pembinaan dan pembibitan attlet Bupati Suwirta menegaskan tidak bisa mengandalkan poersenijar saja itu hanya mendapatkan out putnya saja, pembibitan harus dilakukan dari sekolah masing - masing, dinas terkait harus bisa membantu memberikan fasilitas olah raga, turun kesekolah dan tanyakan apa yang bisa dibantu sesuai potensi sekolah itu. (Hms/R7)


JELANG LOMBA OGOH-OGOH, WABUP KEMBANG AJAK PEMUDA ADU IDE DAN KREATIFITAS

Jembrana,BaliKini.Net - Pemkab Jembrana kembali akan menggelar lomba ogoh-ogoh , serangkaian peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942 . Selain melestarikan tradisi, lomba ogoh-ogoh ini diharapkan sebagai ajang unjuk kreatifitas diantaranya masing-masing Sekehe teruna ( ST ) . “ Melalui lomba ini, anak-anak muda bisa menyalurkan bagaimana kreasinya , ide-ide baru yang visioner. Silakan tampilkan kreatifitas yang dimiliki , sesuai koridor yang ditetapkan panitia. Ide-ide segar itu juga membuat lomba ogoh-ogoh ini akan makin menarik setiap tahunnya ,  “ ujar Kembang Hartawan  dihadapan ratusan anggota  sekehe teruna ( ST )  se-Jembrana , saat memberikan sosialisasi lomba ogoh-ogoh , di Gedung Mendopo Kesari , sabtu ( 7/3). Acara ini  turut dihadiri  perbekel/lurah, bendesa, camat, PHDI serta jajaran Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP).

Ditambahkan Kembang , selain adu kreatifitas , harapan terbesar lainnya  tentu akan tumbuh semangat gotong royong diantara aggota STT.  “ Selain Ide-ide yang brilian  yang kami harapkan dari pemuda ,  ajang ini akan meneguhkan semangat gotong royong dan kekompakan antar anggota sekehe teruna. Agar bisa tampil  maksimal , kekompakan itu penting . Semua anggota bisa saling mengisi dan berbagi tugas tanggung jawab, “ sambungnya .

Terkait penilaian, Kembang menegaskan , menjamin para juri dalam melaksanakan penilaian ogoh-ogoh bekerja  profesional . Penilaian dilakukan seobyektif mungkin  tanpa  inteversi pihak manapun." Saya minta kepada para juri usai melaksanakan penilaian, langsung rembug pembahasan , sehingga hasilnya bisa segera disampaikan usai lomba , “ tegasnya .

Sementara Panitia Lomba Ogoh-Ogoh I Ketut Arya Tangkas, mengatakan lomba ogoh-ogoh ini sudah rutin dilaksanakan dari tahun 2013. Untuk mendukung pembuatan ogoh-ogoh Pemkab Jembrana memberikan bantuan kepada ST. Khusus tahun ini disiapkan anggaran untuk mendukung pembuatan ogoh-ogoh sebesar Rp 391.000.000. “Lomba kali ini akan diikuti 284 ST se-Jembrana. Kepada setiap peserta kami siapkan bantuan Rp 1.000.000,  ” ujarnya.

Selanjutnya Arya Tangkas menjelaskan, persyaratan umum lomba ogoh-ogoh hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain harus berbentuk bhuta kala, diwajibkan menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan, dan tinggi serta lebar ogoh-ogoh maksimal 3 meter. 

Untuk 3 ogoh-ogoh yang terbaik per-kecamatan yang sudah dinilai akan tampil di lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten . Masing-masing diberikan dana pementasan Rp 5.000.000. Sedangkan pemenang lomba ogoh-ogoh tingkat Kabupaten juga diberikan  hadiah . Rencananya lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten , akan digelar saat tawur kesanga , tepatnya sehari sebelum  Hari Raya Nyepi .“ Untuk lomba ogoh-ogoh tingkat Kabupaten Jembrana pemerintah sudah mempersiapkan hadiah.  Juara I sebesar Rp 10.000.000, Juara II sebesar Rp 8.000.000, Juara III sebesar Rp 6.000.000, dan untuk Juara Harapan I dan II masing-masing sebesar Rp 4.000.000, " jelasnya. (Ari/R1)

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tabanan, Bupati Eka : Persaudaraan Jangan Pernah Dilupakan

Tabanan,BaliKini.Net – Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K, M.H, karena telah mengabdi untuk Tabanan dalam acara pisah sambut kenal Kapolres Tabanan yang diselenggerakan di aula rapat Polres setempat, Sabtu, (7/3).

“Kepada Bapak Agus dan Ibu yang sudah berbuat untuk Tabanan, walaupun singkat Saya ucapkan terima kasih. Tetap jalin persaudaraan dan sambung silaturahmi walaupun sudah tidak bertugas di Tabanan, karena jabatan ibarat hanya merupakan kendaraan, tetapi persaudaraan jangan pernah dilupakan,” ucap Bupati Eka dalam sambutannya saat itu.

Acara pisah sambut yang menandakan pergantian kepemimpinan dalam suatu institusi merupakan hal biasa terjadi, yang merupakan bagian dari proses regenerasi dan bagian dari pengembangan institusi. AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K, M.H, yang sekarang melepas jabatan digantikan oleh AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, S.I.K.,M.H.

Kepada Bapak Kapolres yang baru beserta Ibu, Bupati Eka mengucapkan selamat datang di Tabanan. Ia meminta kepada AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, S.I.K.,M.H agar mampu memberikan sumbangsihnya dalam membangun Tabanan, sehingga mampu mewujudkan visi misi Tabanan menuju Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi.

Bupati Eka sadar bahwa membangun Tabanan tidak bisa dilakukan oleh Pemkab sendiri, melainkan harus ada sinergi dan perlu semangat gotong-royong dalam membangun yang terbaik untuk Tabanan. “Mari kita berbuat yang terbaik untuk Tabanan dan sekali lagi selamat datang Saya ucapkan dan jangan ada kata perpisahan, mungkin tugas boleh jauh tapi hati selalu dekat,” imbuhnya.

Selaku Kapolres Tabanan yang baru, AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, S.I.K.,M.H, akan berusaha melakukan tugas dengan baik sehingga mampu melanjutkan program-program di Polres Tabanan serta mampu memberikan sumbangsih bagi Tabanan baik dalam pembangunan maupun keamanan masyarakat Tabanan.

“Semoga kedepan, bisa membawa Kepolisian Tabanan menjadi lebih maju lagi. Dan mohon bantuan dan kerjasama para anggota kesatuan khususnya dan warga Tabanan untuk mendukung kinerja kepolisian,” pintanya.

Sebelumnya, AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K, M.H, mengucapkan terimakasih kepada para anggota Polres khususnya dan seluruh warga Tabanan karena telah membantunya dalam melaksanakan tugas sebagai Kapolres. Ia sangat menyadari tanpa bantuan dari para anggota polres dan warga Tabanan segala tugasnya tidak akan berarti.

“Karena tanpa bantuan anggota dan masyarakat, kinerja Kapolres tidak akan ada artinya. Kemudian Saya dan juga mewakili istri selaku Ibu Bhayangkari meminta maaf kalau ada salah kata, ucap dan perbuatan yang sengaja atau tidak sengaja selama bertugas di Tabanan,” ungkapnya.

Ia berharap kedepan Kepolisian Resor Tabanan mampu meningkatkan kinerja yang telah baik menjadi lebih baik lagi. “Untuk kesatuan Kepolisian yang ada di Tabanan sudah sangat bagus dan kedepan lebih bisa ditingkatkan. Serta Saya minta agar tali silaturahmi tetap tersambung walaupun Saya tidak masih bertugas di Tabanan,” pinta Agus. (Hms/R3)

Minggu, 08 Maret 2020

Keberadaan Desa Wisata Agar Diatur Lebih Komprehensif

Denpasar,BaliKini.Net - Fraksi PDI perjungan DPRD Provinsi Bali meminta gubernur Bali I Wayan Koster agar Desa Wisata ini diatur lebih komprehensif dalam Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. 

Dengan demikian, dikatakan A.A. Ngurah Adhi Ardhana, anggota Fraksi PDI perjuangan DPRD provinsi Bali, pengaturan desa wisata ini dapat mengangkat potensi ekonomi masyarakat setempat dan tetap menjaga kelestarian adat, budaya dan lingkungan.

Fraksi PDI Perjuangan, kata dia, juga mendorong gubernur untuk menunjuk atau menyiapkan lembaga yang kredibel dan diakui secara Internasional dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia kepariwisataan di Pulau Dewata ini.

Sementara Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali, selain meminta pengaturan yng jelas tentang Desa Wisata, juga menyoroti membanjirnya usaha jasa pariwisata berbasis online di Bali, yang juga perlu diatur dalam Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. 

Mengingat saat ini banyak bermunculan usaha jasa pariwisata berbasis online yang tentu susah kita diteksi dan pantau kiprahnya. "Untuk itu kami menyarankan agar pengaturan tentang pariwisata online dan desa wisata bisa ditambahkan dalam raperda ini," kata anggota Fraksi Demokrat I Komang Wirawan.(Ar/R5)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved