-->

Jumat, 13 November 2020

Ditangkap Saat Kirim Tempelan, Kedua Pria Ini Dihukum 10 Tahun

Denpasar , BaliKini.Net - Kedua pria asal Pamekasan, masing-masing  Imam Hambali (31) dan Chairul Umam (31), dijatuhi hukuman pidana penjara di Pengadilan Negeri Denpasar selama 10 tahun penjara. Putusan ini terkait kepemilikan narkotika jenis sabu san kokain.


Setidaknya, hukuman yang dibacakan Hakim Hari Supriyanto,SH.MH lebih ringan dari pengajuan hukum yang dilayangkan Jaksa dari Kejari Denpasar yakni selama 12 tahun penjara.


Sebagaimana ditungkan dalam dakwaan, keduanya diamankan petugas dari Satresnarkoba Polres Badung saat mengirim paket sabu di seputaran Kerobokan, Jumat, 24 April 2020 sekitar pukul 18.30 WITA. 


Pengakuan Hambali selama ini melakukan tempelan diperintahkan oleh seseorang yang dikenal bernama Dani (DPO). Hal itu karena narkotika yang diedarkannya semua milik Dani. Sementara rekannya Chairul hanya menjadi pengikut dan pesuruh dari Hambali.


Saat diamankan, Polisi menemukan 1 paket berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,35 gram brutto. Paket plastik sabu tersebut didapat dari tangan Hambali. "Saat diintograsi petugas, Hambali mengaku sebelumnya menempel paket kokain di daerah Dalung," tulis dalam dakwaan.


Selanjutnya petugas kepolisian menggiring kedua terdakwa ke lokasi tersebut dan menemukan satu bungkus rokok yang didalamnya berisi paket kokain seberat 15,32 gram brutto. Barang bukti tersebut diakui Hambali miliknya yang didapat dari Dani (DPO). 


Namun apes bagi terdakwa Chairul, yang selama ini jadi 'kacung' Hambali justru dituntut san dihukum sama di Pengadilan Negeri Denpasar yang beralamat di Jalan PB. jendral Soedirman.


Majelis Hakim menyatakan bahwa para terdakwa telah terbukti melanggar  Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap kedua terdakwa masing-masing selama 10 tahun penjara, dikurangi selama berada dalam tahanan. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsidair empat bulan penjara," ketok palu Hakim Hari Supriyanto dan diterima oleh kedua terdakwa secara telekonferens.[ar/r5]

Pemkot Denpasar Jajaki Kerjasama Port Tourism Dengan Nansha City China

Denpasar ,BaliKini.Net - Sebagai upaya menggali inovasi guna mendukung kemajuan daerah, Pemerintah Kota Denpasar kembali melaksanakan penjajakan kerjasama internasional. Kali ini, Pemkot Denpasar menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Nansha City, China. Demikian terungkap saat pelaksanaan International Friendship City Track Session Webinar Meeting Invitation To Review Potential Cooperation Opportunities of Port Tourism Denpasar City With Nansha City China Kamis (12/11) malam.


Sharing session virtual yang di fasilitasi oleh Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar ini turut dihadiri Director General Nansha Foreign Affairs Office, Ms. Zheng Huirong, Director General Nansha Bureau of Culture Radio Television, Tourism and Sports, Ms. Hong Minqi. Dari Pemkot Denpasar hadir Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati serta undangan lainya.


Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan bahwa sharing session antara Kota Nansha, China dengan Kota Denpasar untuk membahas peluang kerja sama dibidang pariwisata kepelabuhan disertai dengan promosi kerajinan perdagangan. Dimana, kedua utusan kota saling bertukar informasi sebagai salah satu tahap penjajakan jaringan kerja sama luar negeri secara virtual. Pelaksanaan sharring session Denpasar-Nansha sebagai salah satu event International Friendship City Track Session pada rangkaian Denpasar Festival Virtual 2020 yang dimulai bulan Nopember s/d Desember 2020


“Tentunya kegiatan ini untuk menjajaki kerjasama sister city sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi kedua belah pihak, utamanya dalam bidang Pariwisata Kepelabuhan atau Port Torism serta promosi kerajinan perdagangan,” paparnya.


Lebih lanjut dikatakan, adapun dari pelaksanaan kegiatan ini beberapa poin penting akan segera direalisasikan. Mulai dari pelaksanaan virtual meeting lanjutan yakni table top sharing antara Nansha-Denpasar dan virtual antara Port Benoa dengan Port Nansha. Dimana, Nansha memiliki event Cruise Music Festival setiap tahun, tahun 2020 diselenggarakan secara offline. Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Nansha City juga mendukung kegiatan Denpasar Festival 2020 dalam Sharing Video Culture Performance bersama Kota-Kota lainnya.


”Besar harapan kami kerjasama sister city ini dapat terlaksanaa sehingga dapat memberikan dukungan terhadap geliat pariwisata Kota Denpasar dan Nansha City China serta dapat memberikan ruang pemasaran bagi perajin dan industri kreatif Kota Denpasar,” harapnya. (Ags/*).

Satpol PP Denpasar Tangkap 20 Gepeng dan Pengamen

Denpasar, BaliKini.Net - Satpol PP Kota Denpasar  tertibkan 20 orang gepeng dan pengamen yang gelandangan  di beberapa titik di Kota Denpasar Jumat (13/11). 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 20 orang gepeng dan pengamen  yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua."Banyaknya gelandangan dan pengamen mungkin karena dampak dari pandemi covid 19," ungkap Sayoga.


Menurutnya banyak gepeng dan pengamen yang ditangkap mungkin karena dampak dari masa pandemi. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup  mereka mencari jalan keluar dengan menjadi  gepeng dan pengamen. Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi gepeng dan pengamen yang gelandangan   sangat merusak tatanan kota dan mengganggu ketertiban. Selain itu menjadi gepeng dan pengamen  tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya. 


Untuk tindak selanjutnya bagi pengamen yang tidak memiliki identitas jelas di Denpasar besok Sabtu (14/11 akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan pengamen anak anak dibawah umur akan diserahkan ke Yayasan  Lentera Anak Bali, sehingga mereka bisa dibimbing di Sekolah Pasar yang ada di Pasar Badung. " Dengan demikian mereka bisa mendapat pembinaan dengan demikian mereka tidak ada yang mengamen lagi," ungkapnya.


Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Dempasar tidak lagi ditemukan gelendangan. (Ayu)

Kelurahan Panjer Tanam Tabebuya di Sejumlah Titik.

Denpasar , BaliKini.Net - Kelurahan Panjer bersama masyarakat menggelar kegiatan jumat pagi bersih lingkungan (jumpa berlian) dan juga penanaman pohon penghijauan jenis Tabebuya pada Jumat (13/11).


Dalam kegiatan ini terlibat juga unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, Babinsa Babin Kamtibmas serta dibantu Bapak Angkat Kelurahan Panjer yaitu Bagian Hukum Setda Kota Denpasar. 


Lurah Panjer, Made Suryanata saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam kegiatan jumpa berlian melibatkan seluruh komponen masyarakat dan juga penanaman pohon penghijauan jenis Pohon Tabebuya. "Total tersedia untuk ditanam sebanyak 50 pohon Tabebuya dari Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan Kota Denpasar. Semenjak minggu lalu pada 6 Nopember sudah ditanam sebanyak 25 pohon di Lapangan Desa Adat Panjer dan wilayah sepanjang Jl. Tukad Batanghari. Untuk kali ini ditanam lagi sebanyak 15 pohon di sepanjang Jl. Tukad Barito. Selanjutnya sisa 10 pohon akan ditanam kembali dilokasi yang akan ditentukan yaitu sepanjang Jl. Tukad Citarum. 


"Tujuan kegiatan ini tentu saja untuk mempercantik tampilan wajah lingkungan Kelurahan Panjer. Dipilihnya tanaman Tabebuya tentu karena saat sudah bermekaran, bunganya kelihatan cantik dan bisa dijadikan daya tarik tersendiri. Harapan nya semoga ini sebagai langkah awal mempercantik tampilan wilayah Kelurahan Panjer dan juga menggugah hati masyarakat untuk semakin peduli dengan kebersihan dan keasrian lingkungan" ungkapnya (*)

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Denpasar,BaliKini.Net - Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Pemecutan Kaja kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Jumat (13/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi. 

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun   masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja terjaring sebanyak 18 orang.

Dari 18 orang yang melanggar, Dewa Sayoga mengaku 15 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubernur maka 15 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. (Hms)

Rancangan RUU Larangan Minol Dinilai Kurang Tepat

Denpasar, BaliKini.Net - Terkait dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Dalam rancangan undang-undang tersebut, diatur soal sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol.

Seperti salah satunya disebutkan dalam Pasal 20 Bab IV Ketentuan Pidana yang berbunyi,Setiap orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling sedikit (3) tiga bulan paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling sedikit Rp 10.000.000 (sepuluh juta) dan paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan beberapa pasal lainnya.

Menangapi hal tersebut saat dikonfirmasi Via WA Wakil Ketua ABI (Asosiasi Bartender Indonesia) Bali, Ida Bagus Gde Cendra Setiawan, Kamis (12/11) menyampaikan,tentu sangat tidak tepat kalau hal tersebut dibuat,karena ini akan sangat berdampak signifikan pada tumbuh kembangnya sector pariwisata Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya.

"Kalau saya secara pribadi tidak setuju karena terlebih,untuk membangkitkan pariwisata karena dampak pandemic sudah sangat berat,terlebih kebijakan yang dibuat melawan arus," jelasnya.

Apa yang bisa nantinya menjadi daya tarik,walaupun turis tidak datang ke Bali buat minum alkohol. Akan tetapi perlu disikapi bahwa alkhol merupakan pemanis buat menarik wisatawan.

"Dinegara mereka alkohol bukan barang langka,sehingga daerah tujuan wisata sudah tentu harua bisa menyediakan atau menyuguhkan apa yang menjadi kebiasaan yang mereka minum,"ujarnya.

Dirinya mencontohkan, di daerah mereka ibarat seperti makanan pokok nasi,kita keluar negeri sudah barang tentu rindu akan nasi,tentu sebagai pelancong akan mencari dimana bisa beli nasi dan menikmati rasanya makan nasi dan alkohol juga sama.

"Ada batas ambang dimana boleh alkhol itu dikonsumi dan seberapa harus kita konsumsi," ucapnya.

Jika kebijakan tersebut dibuat tentu akan sangat berdampak negatif akan industri arak nantinya,terlebih RUU tersebut ditujukan kepada personal yang mengkonsumsinya.

"Tentu tidak akan ada yang berani membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol,"sampainya.

Jelas sektor pariwisata akan sangat terdampak,pajak penghasilan dari makanan dan minuman sangat besar dan ini secara langsung akan mempengaruhi pendapatan pajak daerah.

"Bukan itu saja, sektor pariwisata akan menjadi pincang,terlebih Bali merupakan daerah tujuan wisata dunia,yang tidak bisa lepas dari kebutuhan penyedian alkoloh sebagai suguhan disektor pariwisata," paparnya

Ini merupakan pembahasan lanjutan,karena dari yang saya baca semejak  2012 ini sudah diusulkan,tapi sekali lagi pemerintah harus jeli melihat dampak yang akan ditimbulkan jika RUU ini benar adanya nanti.Sembari Dirinya berharap,tentu dalam hal ini pemerintah harus jeli dalam mengambil kebijakan nantinya,telik dalam merumuskan rancangannya sehingga Tidak membuat sector pariwisata menjadi pincang.[ag/r2]

Ketog Semprong ,Masyarakat Tabanan Dukung Paket Jaya Wira

Tabanan ,BaliKini.Net   - Kesekian kalinya embusan dukungan masyarakat Tabanan menghampiri paket Jaya-Wira.Kali ini suara dukungan datang dari Sabhantara Pekaseh se-Kabupaten Tabanan yang digaungkan langsung di hadapan Calon Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya serta dihadapan penglingsir Puri Agung Tabanan Ide Cekorda Anglurah,Jumat,(13/11) di Puri Agung Tabanan.

Keluh kesah juga disampaikan pekaseh dalam tatap muka yang dihadiri oleh puluhan anggota Sabhantara Pekaseh se-Kabupaten Tabanan yang berangotakan ratusan orang tersebut.

Seperti halnya disampaikan Bendahara Sabhantara Pekaseh se-Kabupaten Tabanan disela kesempatan tersebut I Made Petra mengatakan, adapun alasan mengapa Sabhantara Pekaseh se-Kabupaten Tabanan mendukung serta siap memenangkan Paket Jaya-Wira dalam Pilkada Tabanan 2020 dikarenakan, selama beliau menjadi Wakil Bupati Tabanan sangat konsen di bidang pertanian dan telah memiliki pengalaman dalam memimpin pemerintahan di Tabanan.

"Beliau konsen sekali dengan kami,pernah memberikan pupuk dan sebagainya terkait pertanian pada khususnya," jelasnya.

Dirinya berharap ke Sanjaya,bagaimana kedepan agar benar-benar bisa membatu masalah pemasaran hasil produksi pertanian di Tabanan khususnya.

"Bagaimana kedepan petani bisa diakomodasi terkait pemasaran, atau bagaimana agar bisa meringankan beban para petani sehinga petani tidak sampai terlalu merugi," paparnya.

Sedangkan terkait dukungan dari Sabhantara Pekaseh se-Kabupaten Tabanan ke Paket Jaya-Wira menurut Dirinya,sebelumnya telah dilakukan rembug dilaksanakan oleh pekaseh dan diprakasai masing-masing Ketua Kecamatan di Tabanan yang akhirnya sepakat mendukung paket Jaya-Wira.

"Akhirnya semua pekaseh memiliki komitmen sama guna mendukung Peket Jaya-Wira dalam perhelatan Pilkada Tabanan 2020 ini," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, calon Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan,terkait persolan tersebut sangat dipahami dikarenakan sebelumnya telah ikut melihat dan melakoninya juga.Memang demikian adanya dan tidak dapat dipungkiri lagi.

Apalagi dalam hal ini Sabhantara Pekaseh se-Kabupaten Tabanan telah total mendukung paket Jaya-Wira maka, seandainya terpilih memimpin Tabanan kedepan akan masalah terkait kesukitan melakukan pemasaran akan diselesaikan.

"Usulan-usulan tersebut tidak begitu berat diselesaikan kedepan,"ucapnya.

Jika dilihat sektor pertanian merupakan sokoguru bagi kita bersama, apa lagi di Kabupaten Tabanan.Sembari Dirinya menambahkan,terkait persoalan dana PAD dan PBD pro ke petani nantinya akan dimaximumkan agar bisa membatu para petani di Tabanan.Sembari Sanjaya menambahkan,sektor pertanian nantikan akan di hulu ditaruh dan keluhan para petani juga telah diketahui. Jadi kedepan dengan Perda yang ada bagaimana dapat membeli hasil-hasil produk pertanian secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut Sanjaya didampingi juga oleh Ketua Tim Pemenang I Made Urip serta anggota dewan dari fraksi PDIP dan Gerindra.[ag/r2]

KPU Tabanan,Targetkan Proses Pelipatan Susu Rampung 4 Hari

Tabanan, BaliKini.Net - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menerima Surat Suara (SuSu)pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tabanan kemarin (Kamis (12/11).Dengan total surat suara diterima sebanyak 186 box atau sejumlah 374.436 lembar surat suara.

Selanjutnya, KPU Tabanan melakukan kegiatan sortir dan melipat surat suara melibatkan puluhan orang  di GOR Debes,Tabanan,Jumat,(13/11). Adapun target pelipatan surat suara tersebut diperkirakan 3 sampai 4 hari kedepan selesai itu disampaikan,Komisioner Divisi Teknis KPU Tabanan,Luh Made Sunadi,Jumat,(13/11) di Kantor KPU Kabupaten Tabanan.

"Jadi, total keseluruhan surat suara tersebut harus kami lipat semuanya," ujarnya.

Dari 374.436 lembar surat suara dilipat tersebut sudah termasuk surat suara cadangan, jika seandainya terjadi pemilihan ulang dengan total keseluruhan sebanyak 2.000 surat suara.

"Dari 374.436 lembar surat suara tersebut sudah termasuk dua setengah persen surat suara cadandanganya," jelasnya.

Dirinya menyebutkan, ada sedikit perbedaan dalam pelaksanaan pelipatan surat suara di Pilkada 2020 karena, dilaksanakan ditengah pandemi maka tetap pelaksanaanya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.Dengan lebih menekankan bagaimana pencegahan dan penyebaran virus Covid-19 yang harus dihindari.

"Dalam proses pelipatan kami  hanya melibatkan sebayak 50 orang saja,dengan penerapan protokol kesehatan ketat seperti telah disediakan tempat cuci tangan, ukur suhu,tetap memakai masker serta tetap menerapkan jaga jarak satu dengan yang lainnya," tutupnya.[ag/r2]

Kamis, 12 November 2020

Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kota Denpasar

GTPP Tekankan Kesadaran Bersama Cegah Penularan, Penegakan Prokes Terus Digencarkan

Denpasar , BaliKini.Net - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali menggelar Rapat Evaluasi pada Kamis (12/11). Rapat yang dilaksanakan secara virtual ini dipimpin Pj. Sekda Kota Denpasar yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.


Pelaksanaan rapat evaluasi diawali dengan pemaparan kondisi terkini penanganan Covid-19 di Kota Denpasar oleh Badan Litbang Kota Denpasar. Dilanjutkan dengan arahan Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar sebagai upaya mendukung pencegahan penularan, menekan angka kematian serta meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19.


“Memang saat ini perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar cenderung bergerak fluktuatif, sehingga kita tidak boleh lengah, saat ini GTPP bersama seluruh jajaran hingga lapisan terbawah fokus menekan angka penularan, menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan pasien,” ujar Made Toya


Lebih lanjut dijelaskan, menyikapi kondisi ini ada beberapa langkah yang sudah dan akan ditempuh. Yakni menggencarkan serta memaksimalkan penerapan 3 T (Test, Tracing dan Treatment). Penerapan ini juga sejalan dengan arahan Satgas Covid-19 Nasional sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. Selain itu penegakan dengan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan akan semakin digencarkan di daerah dengan tingkat penyebaran kasus yang tidak terkendali. Sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau dor to dor, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


Selain itu, GTPP juga mewanti-wanti masyarakat yang hendak melaksanakan upacara adat dan keagamaan. Dimana, GTPP pada prinsipnya tidak melarang pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, nemun demikian pelaksanaan wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan. Sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan tidak menjadi kluester baru penyebaran covid-19.


“Lakukan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), Hindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruang sempti), jadi ini merupakan upaya untuk menekan penularan yang bermuara pada menurunya kasus secara komulatif,” ujarnya


Selanjutnya untuk upaya menekan angka kematian, GTPP Covid-19 Kota Denpasar juga turut memberikan perhatian serius Klaster Rumah Tangga. Hal ini lantaran dengan adanya pola penyebaran yang tidak terkendali di dalam keluarga dapat memberikan dampak serius bagi usia rentan. Karenanya, GTPP memutuskan untuk memberikan ruang karantinas di rumah singgah bagi pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala.


Sedangkan untuk mendukung meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19, GTPP Covid-19 Kota Denpasar turut memaksimalkan peran serta rumah sakit rujukan serta memastikan ketersediaan ruang isolasi. Selain itu, penanganan dengan melaksanakan program kerja juga difokuskan bagi daerah yang penyebaranya beresiko tinggi.


“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan kasus dan penularan, menekan angka kematian dan meningkatkan kesembuhan pasien, tentu kami juga berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan berkelanjutan,” ujarnya


Pun demikian, seluruh upaya yang dirancang dan dilaksanakan memerlukan kesadaran semua pihak untuk mendukung langkah-langkah strategis GTPP. Sehingga dalam pelaksanaan dapat terintegrasi dan terpadu.


“Jadi diperlukan kesadaran bersama untuk meendukung langkah strategis GTPP, sehingga percepatan penanganan dapat dimaksimalkan dan Covid-19 dapat segera teratasi,” pungkasnya. (Ags).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved