-->

Jumat, 15 Oktober 2021

Lomba Cipta Menu Kelompok Tani, Bupati Tamba Cicipi Sayur Buangit


BALI KINI ■ Kelompok Wanita Tani(Kwt) yang ada di setiap kecamatan di kabupaten Jembrana mengikuti lomba cipta menu beragam, bergizi, seimbang, dan aman(B2SA) berbasis sumber pangan lokal yang berlangsung di Gedung Kesenian Bungkarno, pada Jumat(15/10). 

Berbagai jenis hidangan siap saji non beras yang berasal dari produk lokal di racik secara apik sehingga menjadikan daya pikat tersendiri bagi para calon penikmatnya. Mulai dari menu untuk sarapan  pagi, menu makan siang serta makanan untuk malam hari. 

Namun, dari ber-aneka jenis  masakan yang dihidangan itu, ada beberapa jenis makanan tradisional yang menjadikan daya pikat bupati I Nengah Tamba yakni, nasi keladi, sayur bengkel termasuk sayuran yang sudah sangat langka di Jembrana yakni, sayuran “buangit”. Sayuran ini tergolong langka karena sudah jarang dikonsumsi khususnya di Jembrana.

Lantaran sayuran bengkel dan buangit ini diracik dengan bumbu  khasnya disertai aromanya yang memikat, menjadikan bupati I Nengah Tamba termasuk Sekda I Made Budiasa, para asisten Setda dan beberapa pimpinan OPD tergoda. 

Ketika dipersilahkan oleh para penjaga stand untuk mencobanya, ternyata sayuran buangit memiliki cita rasa tinggi . Konon katanya , mengkonsumsi sayuran itu bisa menghilangkan penyakit, sehingga dalam waktu sekejap sayuran itu laris manis.

Dihadapan para peserta lomba cipta menu, sehat dan bergizi, bupati I Nengah Tamba sangat apresiasi dengan usaha kreatif para ibu-ibu PKK .”Kami sangat bangga kepada ibu-ibu yang ada di desa-desa. Kreativitas dan inovasi yang disuguhkan ini ternyata sangat bermanfaat dan layak untuk di konsumsi. Selain dari cita  rasanya yang enak juga dari sisi kesehatannya baik dan penuh Gizi,”ungkapnya.

Bupati Tamnba juga minta, kreativitas dan  inovasi dalam  memanfaatkan tanaman lokal untuk dikonsumsi perlu lebih digalakkan kepada warga dan lingkungannya.”Tadi saya sudah rasakan masakan yang berasal dari sayuran benkel termasuk sayuran buangit. Memang ini sayuran paforit di desa dan saya sangat suka sekali dengan sayuran ini termasuk nasi keladi itu. Kami harapkan ibu-ibu juga untuk mengajak ibu-ibu di lingkungannya untuk lebih berinovasi dan kreatif mengkonsumsi produk lokal terutama non beras,”harapnya.

Sementara Sekretaris dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Jembrana, I Putu Nova Noviana mengaku, kalau lomba cipta menu dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi menu yang beragam bergizi seimbang dan aman(B2SA). 

“Kita harapkan melalui lomba cipta menu  B2SA yang berbasis sumber daya lokal non beras dan non terigu sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap beras sebagai sumber karbohidrat,”tegasnya.

Selama penilaian berlangsung, tim menetapkan para juara yakni, juara I KWT Pekutatan dengan hadian uang sebesar Rp. 5 juta serta tropi dan piagam, juara II Kwt Kecamatan Jembrana hadiah uang sebesar Rp. 3 juta, disertai piagam dan tropi, juara III diraih oleh Kwt kecamatan Negara dengan hadian uang sebesar Rp. 2 juta serta piagam dan tropi. Untuk juara IV dan V masing-masing yakni  Kwt kecamatan Melaya dan TP. PKK kecamatan Mendoyo masing-masing uang pembinaan sebesar 1 juta dan piagam(eka/hm).

 

Lepas Tim ASKAB PSSI Klungkung, Ini Pesan Bupati Suwirta

 

BALI KINI ■ “Tunjukan kemampuan terbaik yang dimiliki,” pesan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada Tim Askab PSSI Klungkung  ketika melepas Tim Askab PSSI Klungkung bertempat di halaman Kantor Bupati Klungkung, pada Jumat (15/10/2021).

Turut mendampingi Bupati Suwirta, Ketua KONI Klungkung, Wayan Subamia, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Klungkung, I Ketut Sujana.

Lebih lanjut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berpesan bahwa semua orang mempunyai potensi, tetapi  apabila tidak diberikan kesempatan dan ruang, maka potensi tersebut tidak akan bisa dikeluarkan secara optimal. Kesempatan itu tidak semua orang memiliki, jadi pada saat sudah memiliki kesempatan dan ruang untuk mengeluarkan potensi yang dimiliki, maka optimalkan kesempatan yang ada untuk mengeluarkan potensi secara optimal.

“Berikan yang terbaik dan kuatkan mental dan semangat ketika berhadapan dengan siapapun, dan dimanapun”, harap Bupati Suwirta.

“Doa saya menyertai anda, dan yakinlah bahwa anda bisa menang, pulang dengan membawa kebanggaan, serta dapat mengharumkan nama Kabupaten Klungkung,” imbuh Bupati Suwirta.

Ketua Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Klungkung AA Gede Bagus Mahendra Putra mengatakan persiapan sudah dilakukan dari Bulan Agustus untuk mengoptimalkan kemampuan para pemain. Askab PSSI Klungkung mengirim 27 pemain untuk berlaga dalam Liga 3 2021 Bali. Lebih lanjut dirinya mengatakan, Tim Askab akan bertanding pada tanggal 17 Oktober 2021 melawan PS Jembrana bertempat di Lapangan Pecangakan Jembrana.

“Para pemain dapat mengikuti instruksi pelatih, dan mengeluarkan potensinya secara maksimal,” harap AA Gede Bagus Mahendra Putra kepada pemain Askab PSSI Klungkung.

Acara pelepasan dilakukan secara simbolis yang ditandai dengan pemakaian jaket Askab PSSI Klungkung oleh Bupati Suwirta kepada salah satu perwakilan Pemain Askab PSSI Klungkung disaksikan undangan, pemain dan official Askab PSSI Klungkung. (klk/Cok).

Pemkot Denpasar Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja


BALI KINI ■ Pemkot Denpaasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja. Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 - 18 November di Dharma Negara Alaya mendatang ini sebagai upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Kota Denpasar.

Plt. Kadisbud Kota Denpsar, AA Gde Risnawan didampingi Kabid Kesenian, Dwi Wahyuning Krsitiansanti dan Kasi Pementasan dan Promosi, I Wayan Narta saat diwawancarai Jumat (15/10) menjelaskan,Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali. 

Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal. Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada para generasi muda menujukkan tehniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang.

“Dari kegiatan ini nantinya diharapkan  muncul bibit-bibit Penari Barong Ket dan Pemain Kendang yang handal, serta dikemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar,” terangnya

Secara teknis, Wayan Narta menambahkan, Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan. Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 24 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket.

Lebih lanjut dijelaskan, nantinya pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan. Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal.

“Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15 - 25 Tahun saat lomba dilaksanakan pada November mendatang,” jelasnya

Narta menekankan, Peserta Lomba Tari Bapang Barong dan Tukang Kendang yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba. Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson gilak bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok tanpa Pengadeng atau pelayon, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 15 sampai 17 menit.

“Administrasi dan kelengkapan Identitas diri peserta wajib dikumpulkan, hal ini mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas, Tehnik, Kreativitas dan Penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba akan mendapatkan Piagam Penghargaan serta hadiah sejumlah uang,” jelasnya. (Ags/Dps).



Bantu Warga Ratusan Ternak, Bupati Tamba Minta Pelihara dengan Baik


BALI KINI ■ Komitmen pemerintah kabupaten Jembrana dalam memberdayakan dan mensejahterakan petani terus dilakukan. Meski dalam suasana pandemi, melalui Program Gempita kepada Kelompok Tani Ternak Tahun 2021, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyerahkan ratusan ekor kambing kepada petani ternak di wilayah Jembrana. 

Bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan kelompok yang dipusatkan di Dusun Banyubiru, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, pada  jumat 15/10.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, I Wayan Sutama menerangkan, total bantuan ternak kambing yang diberikan kepada 7 (tujuh) kelompok tani se wilayah Jembrana yang berjumlah 308 ekor. Dengan rincian, setiap kelompok mendapat bantuan sebanyak 40 ekor ternak kambing betina dan 4 ekor kambing pejantan. 

"Selain berupa kambing, bantuan yang diserahkan juga berbentuk kandang koloni dan obat - obatan hewan yang diberikan 1 unit/paket per kelompok. Dengan total anggaran senilai Rp. 1.265.272.001 atau Rp. 179.260.550 per kelompok,"terangnya.

Sebelum diserahkan, Bupati Tamba juga sempat mengecek untuk memastikan kondisi ternak dalam keadaan baik dan dinyatakan sehat. 

Ia mengatakan bantuan yang diserahkan diharapkan mampu mendorong ekonomi warga, khususnya kelompok masyarakat yang berusaha di sektor peternakan. 

"Bantuan ini sebagai bentuk komitmen kita Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk membantu masyarakat khususnya dalam pemberdayaan kelompok tani ternak apalagi ditengah pandemi seperti sekarang. Untuk itu saya harapkan bantuan yang diterima itu bisa dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik, sehingga meningkatkan ekonomi dan mampu menghasilkan bagi kelompok maupun keluarga," harapnya.

Sementara salah seorang penerima bantuan asal Desa Berangbang, Putu Serana Yana mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diterima kelompoknya. 

"Bantuan ini akan kami manfaatkan dengan maksimal. Kami akan pelihara dengan baik sehingga mampu berkembang dan berdampak terhadap kesejahteraan kelompok kami,"tandasnya.(yogi/hmj)

Kaling Banjar Sebut Zaenal Sosok Yang Gigih dan Bermasyarakat


Denpasar , Bali Kini  -
Kasus yang melibatkan mantan promotor tinju dunia Zaenal Tayeb dengan keponakannya masih bergulir di pengadilan Negeri Denpasar. Kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam hal jual beli tanah ini membuat Zaenal Tayeb harus ditahan.


Terkait dengan hal ini, banyak pihak memberikan dukungan moril kepada Zaenal. Salah satunya datang dari Kepala Lingkungan Banjar Pelasa, Kuta, Nyoman Punia.  


Ia mengaku kenal Zaenal sejak datang dan menjadi warganya. Menurutnya Zaenal merupakan sosok yang gigih dalam berusaha. Selain itu bisa membaur dengan baik dengan masyarakat setempat.


"Saya sudah lama kenal beliau berdomisili di lingkungan kita. Bermasyarakatnya bagus yang dikatakan sebagai satu contoh tentang bagaimana orang berusaha di perantauan sampai menjadi sukses," katanya. 


Ia mengatakan Zaenal juga terlibat aktif dengan kegiatan warga setempat. Ia juga selalu berkontribusi terkait segala kegiatan yang ada di banjar. Bahkan saat peristiwa Bom Bali 1, pak Zaenal hadir bersama relawan lainnya membantu di lokasi.


"Sebagai warga memenuhi apa yang menjadi kewajibannya. Hal kecil misalnya ketika kita mengadakan kerja bakti, pak Zaenal ada bersama masyarakat," kata dia.


Terkait proses hukum, ia mengaku menghormati prosesnya. Ia datang ke persidangan untuk memberikan dukungan moril kepada warganya. 


"Kita menghormati proses hukum ya Bagaimanapun juga kita sebagai warga negara yang baik untuk kemudian tentang hal benar kita untuk pembuktian materialnya tapi kami sebagai kepala lingkungan dalam hal ini memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan moral," kata dia.


Seandainya nanti Zaenal dinyatakan tak bersalah, ia ingin nama baiknya dipulihkan. "Tentu kami harapkan nama baik bisa kembali seperti semula seperti itu," katanya.[AR5]

Kamis, 14 Oktober 2021

Hakim Ingatkan Jika Ada Yang Berusaha Menyuap Segera Laporkan


Denpasar , Bali Kini -
Entah kenapa saat mengawali membuka sidang secara online, Ketua Majelis Hakim I Wayan Yasa, mengingatkan jika mendapat informasi ada yang berusaha menyuap atau memberi sesuatu dalam perkara dipersidangan agar segera melaporkan.


"Sebelumnya saya imbau jika dalam perkara ini atau dalam sidang lainnya, ada yang melihat atau mendengar upaya untuk menyuap atau memberikan sesuatu. Tolong agar segera dilaporkan, bisa lapor ke KPK," kata Wayan Yasa, Kamis (14/10) di PN Denpasar.


Itu disampaikan saat membukan sidang dengan perkara kasus atas dugaan memberi keterangan palsu ke dalam akta otentik, dan penipuan dengan terdakwa Zaenal Tayeb. 


Diduga Hakim Wayan Yasa menegaskan hal tersebut sebelum dibukanya sidang, lantaran ada kemungkinan upaya atau isu untuk menyuap hakim yang datang entah dari pihak terdakwa ataupun pihak saksi korban, bahkan bisa dimungkinkan dari pihak JPU.


Dalam sidang lanjutan kali ini, pihak JPU dari Kejari Badung yang dikoordinatori Dewa Lanang Raharja, gagal menghadirkan pihak saksi ahli. JPU beralasan Saksi ahli yang rencananya dihadirkan, tidak siap karena waktu yang diminta terlalu mepet.


Hakim langsung mengingatkan agar saksi ahli dari JPU harus sudah ada pada sidang lanjutan nantinya. "Jika tidak dapat menghadirkan saksi ahli sampai Selasa (19/10), maka haknya untuk dihadirkan akan dicoret," tegas hakim dan menyatakan sidang ditunda.


Kembali mengulas dakwaan JPU, kasus ini bermula dari Hedar Giacomo Boy Syam yang merupakan keponakan dari Zaenal Tayeb, melaporkan terkait penjualan tanah 13.700 meter persegi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 


Dalam laporan Hedar, bahwa luas tanah dalan sertifikat hanya 8.700 meter persegi sehingga ada kekurangan. Dimana Zaenal Tayeb dalam hal ini selaku pemilik tanah, sedangkan drapnya dibuat oleh Yuri Pranatomo yang justru saat itu sebagai di PT Mirah Property milik Header. 


Namun pemilik sasana tinju Mirah Boxing Camp ini menjelaskan, bahwa tanah miliknya seluas 17.302 m2. Dari luas itu, yang dikerjasamakan hanya seluas 13.700 M2 dan dua kavling (1.700 M2) tidak dijual. Dimana tanah 137 are itu sudah dibayar dengan cara dicicil sampai lunas. 


Menurutnya ada dua kavlingan yang terjual. Sedangkan Yuri dalam kesaksiannya, menyebut penyusunan drap akta tanah 33 atas perintah dan kesepakatan dari Hedar dan Zaenal Tayeb.


Saat terjadi selisih ukuran yang tidak sesuai, Yuri sempat menyampaikan agar kembali dihitung ulang bersama notaris. Namun, selanjutnya Yuri tidak tau apakamh dilaksanakan atau tidak. 


Saat itu, Hedar yang merasa ditipu tidak hanya mempolisikan mantan Promotor tinju ini, tetapi juga Yuri Pranatomo yang diepercaya mengurus perusahaan miliknya di PT Mirah Property. 


Yuri Pranatomo, yang lebih awal didudukkan di kursi pesakitan PN Denpasar justru oleh Hakim, Heri Priyanto,SH.,MH.,selaku pimpinan sidang dinyatakan bebas dan tidak terbukti bersalah sebagaimana yang didakwakan oleh JPU dari Kejari Badung.


Ditegaskan hakim dalam amar putusannya bahwa kesalahan yang didakwakan terhadap terdakwa Yuri sama sekali tidak terbukti. "Semua alat bukti yang diajukan penuntut umum sama sekali tidak dapat membuktikan kesalahan yang didakwakan kepada terdakwa,  yaitu memasukkan keterangan palsu ke dalam akta," putus hakim kala itu. 


Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini merupakan unsur pokok atau inti delik, dan karena unsur tersebut tidak terbukti, maka unsur selanjutnya yang merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari unsur sebelumnya.


"Selanjutnya secara mutatis mutandis, tidak akan dipertimbangkan lagi," putus hakim terhadap terdakwa Yuri, yang secara tidak langsung juga berkaitan dengan terdakwa Zaenal Tayeb. 


Dalam dakwaan JPU menjerat Zaenal Tayeb dengan pidana Pasal yang tidak jauh beda dengan apa yang diajukan kepada Yuri yaitu Pasal 266 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 378 KUHP. [ar5]

Antar Sabu Aceh-Lombok, Dua Kurir ini Dituntut 16 Tahun


Denpasar, Bali Kini 
- Mukhtar (23) dan Fajlin (23) menjadi kurir sabu dari Aceh ke Lombok dengan imbalan upah Rp.30 juta untuk barang hampir setengah kilogram. 


Uniknya, duo kurir ini justru tidak berkca pada senior sebelumnya yang ditangkap membawa sabu dengan modus disembunyikan ke dalam sandal yang dikenakan. 


Alhasil, petugas yang sejak awal mendapat informasi kedatangan keduanya langsung melakukan penyelidikan. Mereka diamankan petugas BNNP Bali saat transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu, 22 Mei 2021 sekira pukul 13.30 Wita.


Dari drama penangkapan terhadap kedua kurir ini, petugas mengmankan total barang bukti sabu 497,7 gram netto. "Sabu itu disembunyikan dalam sendal yang digunakan para terdakwa," tertulis dalam dakwaan. 


Terdakwa mengaku berangkat dari Aceh menuju Medan dengan menumpangi Bus. Kemudian, Sabtu, 22 Mei 2021 berangkat dari Bandara Kuala Namu Medan  dengan pesawat Lion Air JT 3960 menuju Denpasar Bali. 


"Rencananya nanti terdakwa akan melalui jalur darat dari Bali menuju ke Lombok. Untuk mengantarkan sabu, terdakwa ditawari upah Rp.30 juta dan belum diterimanya," terang Jaksa.


Perbuatan terdakwa oleh Jaksa I Dewa Nyoman Wira Adiputra, dinilai bersalah melawan hukum narkotika yaitu dengan sengaja menyimpan dan menguasai serta melakukan pemufakatan jahat sebagai perantara narkotika.


Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dan diancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jenis sabu yang beratnya melebihi dari 5 gram.


"Menuntut agar kedua terdakwa dihukum pidana penjara masing-masing selama 16 tahun, dan denda sebesar Rp 1,5 miliar subsider 6 bulan penjara," tuntut Jaksa Wira.[ar/5]

Didatangi KMHDI, Konjen India Tegaskan VHP Bukan Teroris


Denpasar, Bali Kini –
Konsulat Jendral (Konjen) India di Bali menegaskan  Vishva Hindu Parishad (VHP) bukan organisasi teroris. Ditegaskan Negara Republik India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia dan merupakan negara sekuler. Negara tersebut tidak terlibat dalam satu aktivitas keagamaan tertentu. Hal itu ditegaskan Konjen India, Prakash Chand, saat menerima rombongan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), seperti diterangkan Ketua PD KMHDI Bali, I Gede Diyana Putra mengutif pernyataan konjen India, Kamis, (14/10/2021).

Rombongan PD KMHDI Bali mendatangi Konjen India di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar dalam rangka menyikapi wecana yang berkembang terkait adanya tuduhan ormas Hindu yang salah satunya KMHDI berafiliasi dengan VHP. “Kami datang sekitar pukul 11.00 wita dan diterima oleh pihak Konjen, dengan terlebih dahulu melalui pemeriksaan pihak security,” tegas Diyana Putra.

Ditegaskan kedatangannya tidak lain untuk berdiskusi dan mencari kebenaran akan isu tuduhan KMHDI berafiliasi dengan VHP serta tuduhan VHP  adalah organisasi teroris oleh seorang akademisi 10 Oktober 2021 lalu. “Kami diterima langsung oleh Konjen dan berdiskusi kurang lebih satu setengah jam,” ucapnya.

Dalam pemaparan pihak konjen, menurut Diyana Putra ditegaskan bahwa VHP bukanlah organisasi teroris. “Saya mendengar langsung dari beliau mengenai informasi yang beredar. Beliau menyatakan bahwa VHP bukan organisasi teroris. Negara Republik India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia dan merupakan negara sekuler. Negara tersebut tidak terlibat dalam satu aktivitas keagamaan tertentu.  Begitulah poin konfirmasi dari pihak konjen”, tegasnya.

Dalam keterangan pers nya pula PD KMHDI Bali menyebut bahwa tuduhan yang diarahkan kepada KMHDI oleh oknum akademisi tersebut merupakan berita bohong dan menyesatkan. Pihaknya akan melanjutkan ini ke ranah hukum karena oknum akademisi tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf secara terbuka. 


 Point-point penting penegasan KMHDI berkaitan dengan pernyataan Ida Ayu Made Gayatri, yang menyebut bahwa KMHDI berafiliasi dengan organisasi teroris pada zoom meeting pada hari Minggu, 10 Oktober 2021 pukul : 19.00 WIB : 

1. Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) merupakan organisasi yang lahir sejak 3 September 1993. KMHDI adalah satu-satunya organisasi kemahasiswaan Hindu bertaraf nasional, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengedepankan nilainilai perdamaian dan toleransi. Hal tersebut termuat dalam nilai-nilai dan dasar gerakan KMHDI. 

2. KMHDI telah mengkonfirmasi kepada pihak konsulat jenderal Republik India di Indonesia bertempat di Bali pada tanggal 14 Oktober 2021 pukul 11:00 wita s.d 12:30 wita berkaitan dengan informasi yang disampaikan oleh Ida Ayu Made Gayatri. Simpulannya ; 

a). Pernyataan dari Ida Ayu Made Gayatri merupakan berita bohong dan menyesatkan. 

b). Negara Republik India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia. Negara sekuler, menghargai semua agama dan tidak terlibat dalam satu aktivitas keagamaan tertentu. 

c). Negara Republik India Aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan tidak menolerir bentuk terorisme. 

3. KMHDI telah memberikan kesempatan kepada Ida Ayu Made Gayatri untuk meminta maaf secara terbuka atas perbuatannya menyebarkan berita bohong dan menyesatkan pada rentang waktu 12 s.d 14 Oktober 2021. 

4. Ida Ayu Made Gayatri tidak menunjukkan itikad baik melalui permintaan maaf secara terbuka atas perbuatannya yang telah diperbuat sampai batas waktu yang telah diberikan. 

5. Selanjutnya, KMHDI akan menempuh jalur hukum atas perbuatan Ida Ayu Made Gayatri tersebut melalui PD KMHDI Bali. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian berkelanjutan dari KMHDI. Demikian, semoga mengklarifikasi tuduhan dan berita bohong oleh Ida Ayu Made Gayatri kepada kami, KMHDI. [r1]

LBH Paiketan Krama Bali Temui Kapolda Bali, Pertanyakan Kasus Penistaan Hindu Oleh Desak Made Darmawati


BALI KINI ■ Guna mempertanyakan status hukum kasus dugaan penistaan Agama Hindu oleh Desak Made Darmawati (DMD), LBH Paiketan Krama Bali, Kamis (14/10) menemui Kapola Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. 

LBH Paiketan Krama Bali merasa perlu keterangan langsung dari Kapola Bali tentang perkembangan status hukum kasus tersebut karena sering mendapat pertanyaan dari masyarakat Bali. 

Hal itu disampaikan Pembina LBH Paiketan Krama Bali, Brigjen Pol (Purn)  Drs. Dewa Made Parsana, M.Si didampingi Ketua LBH Paiketan, I Wayan Gde Mardika, S.H, M.H, Ketua 3 (Divisi Pawongan), I Made Perwira Duta, S.S, CHA;  Direktur Eksekutif Paiketan, Ir. Nyoman Merta, M.I. Kom ketika bertemu dengan Kapolda Bali, Putu Jayan Danu Putra. 

Menurut Dewa Parsana, LBH Paiketan Krama Bali siap bekerjasama dengan Polda Bali jika ada keterangan yang diperlukan oleh pihak Polda Bali terkait dugaan kasus penistaan Agama Hindu oleh  Desak Made Darmawati. 

Ketua LBH Paiketan Krama Bali, I Wayan Gede Mardika menambahkan, penjelasan langsung dari Kapolda Bali sangat dibutuhkan oleh umat Hindu karena kasus dugaan penistaan Agama Hindu ini telah berlangsung lebih dari empat bulan, namun belum ada penetapan tersangka. 

“Sedangkan kasus penistaan terhadap agama lain pelakunya langsung ditangkap dan ditetapkan tersangka hanya berselang beberapa  hari, sementara kasus dugaan penistaan agama Hindu oleh DMD ini telah cukup lama belum juga ada penetapan tersangka apalagi penangkapan,” ujar Mardika.     

Menanggapi hal itu, Kapolda Bali, Putu Jayan Danu Putra menegaskan, sejak munculnya kasus tersebut Bulan April 2021, pihaknya telah menerima tiga pelapor dengan delapan saksi, semuanya sudah diperiksa pada Mei lalu. 

“Karena lokus dan tempus kasus itu ada di Jakarta, maka sesuai peraturan kepolisian, kami limpahkan penanganan kasus tersebut ke Mabes Polri pada 24 Juni 2021 lalu” ungkapnya. 

Putu Jayan menambahkan, sekitar 2 minggu lalu pihaknya sudah menerima tim dari Mabes Polri ke Bali guna mengumpulkan data dan fakta terkait kasus Desak Darmawati termasuk pentingnya menyertakan saksi ahli. Pihak dari Kapolda Bali terus memantau perkembangan penanganan hukum kasus tersebut dan berharap Mabes Polri segera menetapkan tersangka. Saat ini, menurutnya, pihak Mabes Polri masih terus melakukan penyidikan. 

“Secara pribadi, selaku umat Hindu, saya juga merasakan keinginan masyarakat Bali supaya kasus penistaan Hindu tersebut cepat terselesaikan” ujarnya (ram).

Muscab Pramuka, Bupati Suwirta Minta Pramuka Bentuk Jati Diri


BALI KINI ■ Memahami pramuka tidak hanya baris berbaris, melainkan mampu membentuk jati diri dari dalam sebagai organisasi atau gerakan kepanduan untuk melahirkan genrasi muda yang lebih baik. Hal ini sampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta pada saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Klungkung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (14/10). 

Turut hadir Ka. Kwarda Provinsi Bali, I Made Rentin, Kadis Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana dan anggota Kwarcab Klungkung.

Lebih lanjut Bupati Suwirta yang juga selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Klungkung mengatakan, gerakan pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa, agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, membentuk manusia menjadi beriman, membentuk generasi emas, dan membentuk generasi penerus pemimpin. 

"Pramuka  harus mampu mencetak entrepeneur dengan pendidikan karakter, serta mampu melahirkan inovasi- inovasi membawa klungkung menjadi damai dan menciptkan generasi muda klungkung yang maju," ujar Bupati Suwirta.

Pihaknya juga berharap musyawarah ini menjadi evaluasi program kerja kedepannya menjadi baik, serta terjalin kemunikasi yang baik dan anggota gerakan pramuka di Klungkung juga harus bisa terus bertransformasi pada kegiatan-kegiatan kepramukaan.

Sementara Ka. Kwarda Provinsi Bali, I Made Rentin menyampain, muscab ini sebagai forum tertinggi dalam penyampaian hasil kinerja yang sebelumnya dan penyampaian pembahasan perencanaan program kerja kedepanya. 

" Saya berharap muscab berjalan lancar dengan kedepan musyawarah, kedepankan semangat kekeluargaan, dan kedepankan semangat kegotongroyongan," harap Made Rentin yang juga sebagai Kalak BPBD Provinsi Bali.

Ketua Panitia Muscab Klungkung, Ngakan Made Mintu mengatakan, bahwa Muscab ini dilaksanakan berdasarkan atas AD/ART Gerakan Paramuka dan merupakan program kerja Kwarcab tahun 2021. Adapun tujuan dari diadakannya Muscab ini untuk memilih pengurus Kwarcab Klungkung masa Bhakti 2021-2026 serta untuk mengevaluasi program kerja dan merumuskan program kerja 5 tahun ke depan. "melalui muscab kita wujudkan pramuka yang cerdas, trampil dan berkarakter dijiwai spirit gema santi," Ujar Mintu (klk/yande).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved