-->

Kamis, 04 Maret 2021

Setubuhi Anak Tiri, Ali Abdi Dihukum 8 Tahun

                                                    [ Foto ilustrasi ]

Balikini ,Denpasar - Jika seorang ayah setubuhui anak kandungnya masih jalani sidang, kini kasus ayah setubuhi anak tirinya telah diganjar hukuman penjara selama 8 tahun oleh PN Denpasar, Kamis (04/3/2021).


Kelakuan dari kedua ayah bejat ini sama-sama melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak di bawah umur dengan penuh ancaman dan iming-iming tipu muslihat. 


Dalam sidang yang digelar secara virtual, Hakim Heriyanti menghukum pria berumur 54 tahun asal Kelurahan Sisir, Kota Batu, Jawa Timur itu dengan pidana penjara selama delapan tahun. 


Selain itu, majelis hakim mengukum terdakwa Ali Abdi juga didenda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak membayar maka diganti pidana 3 bulan penjara.


Majelis hakim menyatakan perbuatan Ali Abdi telah melanggar Pasal Pasal 82 Ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 lengkap dengan perubahannya Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 


"Menyatakan terdakwa Ali Abdi bersalah melawan hukum dan menjatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun serta denda sebesar Rp.1 miliar, subsider tiga bulan penjara," ketok paku hakim secara virtual di PN Denpasar.


Putusan hakim yang tidak merubah dari tuntutan Jaksa Heppy Maulia Ardani,SH langsung mengambil sika menerima. Namun sebaliknya, terdakwa yang tega merusak kehormatan dan pskis putri dari istri sirinya itu, masih memilih untuk pikir-pikir. 


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi bejat ayah tirinya ini dilakukan dengan memanfaatkan situasi pandemi yang mengharuskan korban anak mengahadapi pendidikan secara online. Karena selama itu si korban anak selalu meminjam HP Ayah tiri dan ibu kandungnya saat menerima pelajaran lewat daring.


Akal buluspun dilakukan ayah tiri yang tidak kuat melihat kemolekan anak tirinya berumur 13 tahun itu. Dimulai dari awal bulan Mei 2020, korban anak diimingin akan dibelikan sebuah Handphone. Hingga berlanjut akan dibelikan sebuah laptop harga Rp.20 juta.


Puncaknya, 26 Mei 2020 tubuh belia berhasil digagahi. Perbuatan itu dilakukan ayah tirinya hingga 16 Juni 2020 di rumahnya di seputaran Denpasar. "Korban dijanjikan akan dibelikan Handphone dan laptop. Tapi tidak juga dibelikan," tulis dalam dakwaan oleh Jaksa Heppy Maulia Ardani,SH.


Merasa dikelabui oleh ayah tirinya, korban anak akhirnya mengadukan kepada ibu kandungnya. Pasalnya, selama dicabuli, selalu menerima ancaman oleh ayah tirinya. Begitu dipolisikan, terdakwa langsung kabur. 


"Polisi berhasil mengamankan setelah dua pekan lamanya buron di Jakarta Timur, Minggu, 12 Juli 2020," sebut jaksa dalam dakwaan.

Perkosa Anak Kandung, Hakim Nilai Otaknya Sakit


BaliKini , Denpasar -
Kasus seorang bapak yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri, jadi perhatian khusus Pengadilan Negeri Denpasar. Bagaimana tidak, keperawanan anaknya yang berumur 8 tahun harus terenggut dan mengalami psikis yang mendalam. 


Usai sidang tertutup, pihak Posbakum Peradi Denpasar yang mendampingi terdakwa menceritakan isi pokok sidang yang digelar secara daring tersebut, Kamis (04/3/2021) di Pn Denpasar.


Disampaikan bahwa Ayah kandung yang juga sebagai terdakwa berinisial IWS (29), kembali dihadapkan dalam sidang secara virtual dengan agenda keterangan saksi. 


"Kali ini istri terdakwa yang juga ibu kandung korban ditunjukkan secara daring oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Wayan Swastini,SH untuk dimintai keterangannya," jelasnya.


Lucunya, saksi justru mengatakan jika suaminya melakukan hal bejatnya karena dimungkinkan dirinya yang baru habis lahiran sehingga tidak bisa melayani. Itu terungkap saat ketua Majelis Hakim Putu Ayu Sudariasih,SH.,MH menanyakan kepada saksi.


"Menurut sodar saksi kelakuan suami sodara yang sekarang ini terdakwa kenapa sampai tega melakukan ini pada anaknya sendiri," tanya hakim secara online.  Kemudian dijawab, "Karena saya baru habis lahiran, bu hakim," saut saksi. 


Jawaban yang tidak masuk akal itu langsung dijawab oleh Hakim Ayu, "Itu otak suamimu atau terdakwa sakit. Tidak ada bapak tega lakukan itu sama anak kandungnya sendiri dan masih kecil," hardiknya.


Untuk diketahui, perbuatan bejat pria asal Bangli ini baru terungkap kisaran bulan Mei 2019. Dimana saat itu ibu kandung korban melihat anaknya yang masih belia terlihat murung dan ketakutan. Tisak hanya itu, saat buang air kecil selalu menangis.


Setelah didesak, menceritakan jika korban telah disetubuhi ayahnya. Bahkan itu dilakukan lebih dari sekali. Dirinya takut menceritakan karena ancaman dari ayahnya (terdakwa). 


Dalam dakwaan tertulis jika awal aksi bejat ayahnya itu dilakukan saat ibu korban sedang lahiran anak ketiganya. "Saat istri lahiran, terdakwa dan korban bersama adik korban menemani di rumah sakit," tulis dalam dakwaan.


Selanjutnya, terdakwa mengajak kedua anaknya pulang ke kos di wilayah Jalan Tukad Batanghari, Renon. Setibanya di kos, korban dan adiknya tiduran dan terdakwa menonton Film dewasa. 


Enath apa yang merasupi otak terdakwa, langsung menarik putrinya dan memperkosanya. Korban yang sempat dibungkam mulutnya tidak dapat berbuat banyak saat ayah kalap. Setelah puas melampiaskan nafsunya, terdakwa mengancam putrinya yang sudah diperkosanya untuk tidak bercerita kepada siapapun.


Perbuatan terdakwa oleh JPU dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat (2), Ayat (3)  UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam dakwaan pertama, dan  Pasal 82 Ayat (1), Ayat (2)  UU yang sama dalam dakwaan kedua. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.[ar/r5]

Kejati Bali Lantik Tiga Pejabat Esilon III

BaliKini , Denpasar - Suasana pelantikan terhadap tiga pejabat esilon III berlangsung sangat hening, Kamis, 4 Maret 2021di gedung Kejati Bali, Renon. Selain terbatas yang menghadiri, pelantikan ini berlangsung singkat karena dalam situasi pandemi.


Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hutama Wisnu, SH., MH, bertindak langsunh melantik ke tiga pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali. Adapun 3 pejabat eselon III yang dilantik adalah Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, SH., MH.



Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Riyono Trahyudi dan Koordinator Pada Kejati Bali, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH. Pelantikan dan serah terima jabatan ini, dikatakan Hutama Wisnu sebagai pelaksanaan dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI.


"Penempatan peralihan tugas dan jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali dilatarbelakangi kebutuhan organisasi disamping adanya upaya pengembangan, pendewasaan diri sebagai bentuk kesiapan istitusi merespon besarnya tuntutan dan ekspetasi masyarakat," demikian Hutama Wisnu.


Dijelaskannya bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, SH.,MH sebelumnya menjabat Kabag TU pada Sesjamintel Kejaksaan Agung RI. Sedangkat pejabat kajari Denpasar sebelumnya, Luhur Istighfar akan menjabat Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI. 


Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triono Rahyudi, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, sedangkan pejabat sebelumnya Pipiet Suryo Priarto Wibowo, SH., MH akan menjabat Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo. 


Pejabat koordinator Agung Bagus Kade Kusimantara, SH sebelumnya menjabat pemeriksa di Kejati NTB. Disampaikannya, Pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan di satuan kerja masing-masing. 


"Pro aktif dengan prinsip open mind, open heart dan open will terhadap segala informasi dan aspirasi di setiap satuan kerja sehingga melahirkan kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran," tegas Wakajati Bali.


Dirinya juga mengingatkan 7 program prioritas Kejaksaan RI Tahun 2021 yang wajib  dilaksanakan yaitu :

Pendampingan dan pengamanan PEN dalam rangka percepatan pembangunan nasional

Pengawasan dan Penegakan Disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan profesional.


Pembentukan Kapasitas SDM melalui manajemen karir yang jelas, terstruktur dan transparan serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik

Digitalisasi Kejaksaan untuk distem kerja yang efisien, transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi.


Penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kemanfaatan khususnya dalam memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku

Penanganan perkara tipikor yang berkualitas dan beroerientasi penyelamatan keuangan negara

Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran HAM yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak dan sesuai ketentuan yang berlaku.[ar/r5]

Kejari Badung Lakukan Vaksin Covid Tahap 1

Balikini , Badung - Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan Vaksinasi Tahap 1 terhadap seluruh pegawai dan honor, Seluruhnya ada  40 orang yang menerima vaksinasi, Kamis, 04 Maret 2021.


Dikatakan I Ketut Maha Agung,SH.MH menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini merupakan langkah mensukseskan program Pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus covid-19.



"Sekaligus merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diesease (covid-19)," tegas Maha Agung. 


Selain itu, lanjutnya kegiatan Vaksinasi dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan dini terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang dimulai dari pengamanan pada masing-masing personil pegawai Kejaksaan Negeri Badung. 


Dikatakannya vaksinasi tahap selanjutnya atau tahap 2 akan dilaksanakan 2 minggu setelah Vaksinasi tahap 1 dilaksanakan atau pada tanggal 18 Maret 2021.

Vaksinasi Tahap 1 dilaksanakan kali ini bekerja sama dengan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dan RSUD Mangusada yang menyediakan dan memfasilitasi keseluruhan alat Vaskinasi.[ar/r5]

Pastikan Pendistribusian dan Penyimpanan Berjalan Baik BPOM Turun ke Bali


Balikini,Badung -
Saat ini Indonesia sedang menjalankan Program Vaksinasi COVID-19 Nasional yang sudah dilakukan sejak 13 Januari 2021. Dalam program tersebut, Badan POM memiliki tugas dalam mengawal keseluruhan rantai suplai distribusi vaksin, mulai industri farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) Provinsi, Kabupaten atau kota, hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Badan POM  melakukan peninjauan langsung terkait pengelolaan vaksin, khususnya dalam proses distribusi dan penyimpanan di IFP Kabupaten Badung dan Puskesmas Abiansemal, Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung,Provinsi Bali Kamis,(4/3).

Dalam kesempatan tersebut Kepala, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menyampaikan, kunjungan Kerja Badan POM ke sarana distribusi Vaksin COVID-19 dalam upaya memantau kualitas dan mutu vaksin Covid-19 telah berjalan dan terjaga dengan baik sampai di daerah hinga nantinya sampai ketangan masyarakat.

"Memantau terkait aspek jaminan kualitas.Maka distribusi harus dijamin juga,"sebutnya.

Selain itu, dalam hal ini tetap haruz membutuhkan kerjasama yang baik antara Pemerintah pusat dan daerah.

"Bagaimana dalam hal ini kita melakukan kerjasama,khususnya dalam upaya menjaga saat distribusi maupun penyimpan dilakukan tetap dalam kondisi baik dan tidak hanya diawasi saat produksinya saja," paparnya.

Bali merupakan prioritas tentunya dikaitakan dengan tourism dan menjadi perhatian nasional juga.Dengan dilakukan hal tersebut setidaknya ekonomi Bali dapat berjalan.Maka dari itu, perlu didukung dengan program vaksinasi yang berhasil dan efektif tentunya.Baik dari segi kualitas maupun mutu dari vaksin tersebut selama rentan distribusi sampai ketangan masyarakat.[ag/r5]

Hadir di Denpasar, ERBE Aesthetic Siap Manjakan Masyarakat Bali

Balikini, Denpasar- Pandemi Covid-19 saat ini masih terjadi hampir diseluruh dunia tak terkecuali di Indonesia khususnya Bali. Meski ekonomi masyarakat tengah lesu akibat dampak dari pandemi tersebut, hal ini tak menyurutkan dr. Gede Rombiawan untuk menghadirkan ERBE Aesthetic di Denpasar. Klinik kecantikan dan perawatan yang berlokasi di Jl. PB. Sudirman No. 7A, Denpasar ini siap memanjakan masyarakat yang saat ini mulai penat dengan situasi pandemi.



ERBE Aesthetic sendiri dibuka secara resmi pada Rabu (3/3) kemarin oleh dr. Gede Rombiawan selaku owner dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.


Dalam sambutannya, pria asal Desa Madenan, Tejakula, Buleleng ini mengatakan meski disiapkan mulai dari bulan Desember lalu, namun Ia memastikan bahwa ERBE Aesthetic bukan merupakan project yang terburu-buru.


"Pada akhirnya sampai juga pada hari ini opening. Semua berawal dari Desember lalu Saya persiapkan semuanya sendiri. Baik mencari lokasi, menyiapkan produk, menyiapkan SDM serta yang lainnya. Meski begitu, project ini Saya pastikan tidak terburu-buru dan semua dipersiapkan dengan sangat matang dan serius," jelasnya.


Ia juga bersyukur banyak pihak yang yang turut membantu dalam mewujudkan impiannya tersebut. Menurut dokter yang biasa dipanggil Rombi ini, banyak hal yang Ia dapatkan ditempat lamanya bekerja. Selain pelajaran juga relasi yang sangat membantu selama ini hingga akhirnya ERBE Aesthetic terwujud di Kota Denpasar.



"Semua memberikan dukungan dan semangat untuk Saya mewujudkan impian ini. Kadang hal-hal yang baik adalah hal yang mengejutkan kita.

Hal yang tidak pernah kita inginkan terjadi, dan itu akhirnya terjadi dan itu akan membuat hal terbesar didalam hidup kita," ujarnya.


Yang menjadi spesial dalam acara grand opening pagi itu ialah kehadiran Ustad Riza Muhammad, sahabatnya yang tak lain merupakan pendakwah kondang tanah air. Menurut Rombi, Ustad Riza menawarkan diri siap untuk ikut mempromosikan ERBE Aesthetic.


"Hari ini juga Kita kedatangan Ustad Riza Muhammad. Beliau menawarkan diri ke Saya akan membantu mempromosikan ERBE Aesthetic. Tentu hal ini menjadi spesial untuk Saya. Saya berharap kedepannya ERBE Aesthetic bisa berkembang dan bersaing di dunia aesthetic," imbuhnya.[ngr/r1]

Rabu, 03 Maret 2021

Bupati Sanjaya Terima Exit Meeting Tim Perwakilan BPK RI Bali

BaliKini,Tabanan  – Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, menerima exit metting Tim Perwakilan BPK RI Provinsi Bali terkait pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan, Rabu (3/3).


Kegiatan yang digelar di ruang rapat Bupati tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto beserta jajaran dan tim pemeriksa. Nampak juga Sekda Tabanan, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, Inspektur Tabanan dan Kepala Bakeuda Kabupaten Tabanan.



Dalam diskusi santai tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah melakukan exit meeting sehubungan dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2020. “Selanjutnya kami menyampaikan selamat kepada Bapak Bupati dan juga kepada Bapak Wakil Bupati yang sudah terpilih dan sudah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan,” pungkasnya.


Selain melakukan exit meeting, Suliyanto mengatakan ini juga merupakan ajang silaturahmi dengan jajaran Pemkab Tabanan. “Semoga hubungan kerja antara BPK dan pemerintah Kabupaten Tabanan ini berjalan baik sebagaimana sebelumnya,” harapnya.


Terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK, Ia menjelaskan LKPD pemkab Tabanan yang Selama ini sudah baik perlu ditingkatkan kembali, sehingga kualitas pengeloaan keuangan kedepannya lebih baik lagi. Untuk itu, pihaknya memberikan beberapa masukan, koreksi dan langkah-langkah untuk meningkatkan laporan tersebut. Mengingat, di era perkembangan jaman yang sangat cepat saat ini diperlukan langkah-langkah yang strategis dan terbarukan dalam pengelolaan keuangan dalam suatu daerah.


Terkait hal tersebut, Bupati Sanjaya mengucapkan terimakasih kepada pihak Perwakilan BPK RI Provinsi Bali atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kami berharap kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali dan jajarannya senantiasa dapat memberikan arahan kepada jajaran kami, agar efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat berjalan dengan baik. Sehingga kami dapat menyajikan laporan keuangan tepat waktu,” ujar Sanjaya.


Dan tentunya diharapkan untuk kedepannya kualitas pengelolaan keuangan daerah bisa ditingkatkan lagi, sehingga akan mampu mewujudkan nangun Sad Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan semesta berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).


Untuk itu, Bupati Sanjaya meminta kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan untuk segera menindaklanjuti segala masukan, arahan dan langkah-langkah perbaikan yang disarankan pihak BPK. “Sehingga laporan keuangan yang akan disajikan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan yang berlaku dan besar harapan kami agar Opini WTP dapat tetap dipertahankan,” pintanya. [rls]

Keluarga Miskin Kena Gusur, Bupati Suwirta Berikan Bantuan Tempat Tingal Sementara

BaliKini, Jembrana - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara dan perangkat Desa Paksebali memberikan bantuan kepada Keluarga I Ketut Merta  bertempat di Dusun Timrah Desa Paksebali pada Rabu (3/3/2021).



Bantuan yang diberikan berupa menanggung biaya sewa tempat kos, air dan listrik selama 1 tahun dengan menggunakan dana pribadi dari Bupati Klungkung. Bantuan diberikan karena Keluarga I Ketut Merta (61) yang bekerja sebagai pedagang, dengan memiliki tiga orang anak yakni I Wayan Landep (26), I Nengah Astawan (22) dan Ni Ketut Artini (16) menempati tanah milik orang lain (Nyakap), dan saat ini tanah yang ditempati tersebut akan segera dijual oleh pemilik tanah.


Kepada Keluarga I Ketut Merta, Bupati Suwirta mengharapkan dengan bantuan yang diberikan dapat memberikan semangat bagi keluarga dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Dan berpesan agar anak-anak Ketut Merta dapat bersemangat dalam membantu Perekonomian Keluarga. 


Bupati Suwirta menambahkan, dirinya melalui Program Inovasi Bedah Desa banyak menemukan  masyarakat Klungkung yang tinggal di tanah milik orang lain (Nyakap), Bupati Suwirta akan mencoba menginventarisir jumlah KK masyarakat Klungkung yang tinggal di tanah milik Orang lain (Nyakap), dan kedepan akan melakukan koordinasi terhadap pemerintah Pusat maupun Provinsi untuk dapat menggunakan tanah milik Negara atau Provinsi dengan tujuan memberikan tempat tinggal yang nyaman bagi KK Miskin yang masih menempati tanah milik orang lain, agar tidak terjadi kejadian yang serupa dikemudian hari. 


Wayan Landep atas nama keluarga menyampaikan terimakasih banyak atas bantuan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta jajaran yang sudah menolong Keluarga saya. saya beserta saudara-saudara saya kedepan akan berencana  untuk berusaha membantu perekonomian Keluarga. (Cok)


HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

BaliKini , Denpasar - Walikota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memberikan kebijakan keringanan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan warga Kota Denpasar. Kebijakan yang dilaksanakan serangkaian HUT Kota Denpasar ke-233 ini merupakan upaya jangka pendek untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. 


Kepala Bapenda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi saat dikonfirmasi Rabu (3/3)  mengatakan, pemberian keringanan pajak ini tertuang dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 4 Tahun 2021. Adapun besarnya pengurangan ketetapan Pajak Terutang PBB-P2 sampai dengan tahun 2009 diberikan sebesar 50% (lima puluh persen), sedangkan untuk tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 

mendapatkan pengurangan sebesar 25% (dua puluh lima persen). Dimana, keringanan ini diberikan secara otomatis tanpa aktivasi mengajukan permohonan.



[ Ket foto : Pelayanan di Bapenda Kota Denpasar ]

Lebih lanjut dijelaskan, dengan Peraturan Walikota ini juga diberikan Penghapusan Sanksi Administratif

berupa bunga yang dikenakan akibat ketetapan Pajak Terutang tidak dibayar atau belum dibayar atas pajak tahun tersebut untuk meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban PBB-P2.


"Pengurangan yang diberikan oleh Pemkot kepada pelaku usaha dan warga masyarakat diberikan hingga 31 Agustus 2021," ujarnya

Dewa Semadi menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah menghimbau agar pelaku usaha dan warga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk melunasi pajak terutang. 


"Diharapkan dengan program keringanan pajak ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak terutang," ujarnya


Dengan rutin membayar pajak, tambah Dewa Semadi, akan banyak manfaat yang diperoleh selain ikut membangun Kota Denpasar tercinta, tentu juga lebih aman karena asetnya terdata disistem, dan juga apa bila ingin melakukan transaksi jual beli lebih mudah karena tidak ada tunggakan PBBnya.


"Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar, Dimana, Pandemi Covid-19 yang belum berakhir sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini," ujarnya. (Ags/r2).

GERAK CEPAT, BUPATI TAMBA BANTU WARGA TERDAMPAK PAKET SEMBAKO DI DESA BATUAGUNG

BaliKini , Jembrana - Adanya permasalahan warga isolasi di Desa  Batuagung  yang belum mendapatkan bantuan sembako direspon cepat Bupati Jembrana I Nengah Tamba . Rabu sore (3/3/2021) , Ia langsung turun menyerahkan 

 paket bantuan  sembako kepada warganya yang terdampak akibat covid-19 . Persoalan tersebut sebelumnya mengemuka usai pemantauan  langsung Bupati Tamba kesejumlah posko PPKM , senin ( 1/3/2021) bahwa ada sejumlah warga di Desa Batuagung Kecamatan Jembrana yangmenjalani isolasi mandiri tercecer dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah .



Bantuan berupa  paket sembako terdiri dari Beras, Mie Instan, Minyak Goreng serta Gula Pasir diberikan kepada 14 orang penerima yang merupakan warga terdampak covid-19 dan diharuskan menjalani isolasi mandiri dirumah.


Perbekel Desa Batuagung I Nyoman Sudarma mengatakan, pemberian sembako ini tetap dilaksanakan dengan memperhatikan dan mengikuti rambu-rambu antisipasi serta protokol kesehatan cegah virus Corona atau Covid-19. Bantuan ini merupakan program perlindungan sosial dan ekonomi akibat dampak covid 19.


 Sudarma mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang begitu tanggap dan perhatian kepada masyarkat. 


“Kami sangat senang dan terima kasih kepada Pemkab Jembrana yang sudah memberikan bantuan kepada kepada kami yang sedang mengalami kesusahan akibat virus corona ini,” katanya.


Sementara itu , Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan pemberian paket sembako ini guna meringankan beban warga yang terdampak Covid-19.


“Saya mendengar laporan bahwa ada warga desa Batuagung yang belum mendapatkan bantuan sembako,  hari ini saya pastikan warga yang tercecer sudah mendapatkan paket sembako,”ujar Tamba


Tamba juga menghimbau kepada warga desa Batuagung agar tetap menjaga kesehatannya.

“Supaya menjadi kebiasaan selalu gunakan Masker serta cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan Kemanapun bepergian baik itu kerja ingat gunakan masker karena kesehatan itu lebih penting,”pungkasnya. (Abhi/adi /r1)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved