-->

Rabu, 26 Juli 2023

Sasar Kantor Pemerintah Provinsi Bali, Disdukcapil Denpasar Genjot Penerapan IKD di Kota Denpasar


Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali menggelar Kegiatan Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependukan Digital (IKD) dengan menyasar Kantor Pemerintah di lingkungan Pemprov Bali pada Rabu (26/7). Kegiatan yang digelar serangkaian menyambut HUT Provinsi Bali ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan IKD bagi warga Denpasar. 

Seluruh staf tampak antusias mengikuti setiap arahan dan petunjuk yang diberikan dalam proses aktivasi IKD tersebut. Berdasarkan data Disdukcapil Kota Denpasar, sebanyak 159 warga Kota Denpasar memanfaatkan pelayanan tersebut. Dimana, jumlah tersebut tersebar di beberapa OPD, yakni Dinas Kominfo, BPBD, Sat Pol PP, Inspektorat dan Biro Umum. 

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan kegiatan jemput bola ini sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Sehingga guna mendukung perluasan penerapan IKD di masyarakat turut dilaksanakan kegiatan jemput bola. 

“Kami intensifkan untuk melakukan jemput bola ini guna mengedukasi seluruh staf di lingkungan OPD Pemrov Bali agar memahami dan dapat mengaplikasikan Identitas Kependudukan Digital ini,” jelas Dewa Gde Juli.

Seperti diketahui, Identitas Kependudukan Digital adalah Aplikasi berbasis Android yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk data balikan yang bisa diakses adalah Kartu Vaksin, NPWP, Kepemilikan Kendaraan, Data Kepegawaian BKN dan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” lanjut Dewa Gde Juli.

Adapun tujuan dari penerapan Identitas Kependudukan Digital adalah untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

Selain itu, keamanan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data juga menjadi maksud tujuan dalam program digitalisasi ini.

"Kami mengajak sekaligus mengimbau seluruh masyarakat Denpasar untuk segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital," ujarnya. (Ags/HumasDps).

Tekan Laju Inflasi, Wawali Arya Wibawa Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah Di Banjar Cemara Agung


Denpasar – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Balai Banjar Cemara Agung, Desa Tegal Harum, pada Rabu (26/7). Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok yang terjangkau jelang Hari Suci Galungan dan Kuningan.  Terlebih lagi Gas LPJ 3 Kg yang quotanya sudah ditambah menjadi 200 tabung disetiap pasar murah.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, Camat Denpasar Barat, IB Made Purwanasara, Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, dan Kabag Ekonomi Kota Denpasar, I Wayan Putra Sarjana.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat meninjau Operasi Pasar mengatakan pelaksanaan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Denpasar dalam mengendalikan terjadinya inflasi di Kota Denpasar. Dimana, masyarakat dapat berbelanja dan membeli bahan pokok dengan harga terjangkau.

Lebih lanjut dikatakannya, selain untuk menekan laju inflasi di Kota Denpasar, operasi pasar murah ini juga dalam rangka menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan. Dimana, kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengurangi pengeluaran masyarakat tentunya dengan mendapatkan harga yang lebih murah dari harga pasar pada umumnya.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya momen operasi pasar murah ini. Tentunya dengan harga yang lebih murah sehingga nantinya dapat mengurangi pengeluaran kebutuhan dapur dan rumah tangga,” kata Arya Wibawa.

Sementara Kabid Metrologi dan Tertib Niaga Disperindag Kota Denpasar, Putu Gede Sukadana saat ditemui mengatakan Operasi Pasar Murah ini dilakasnakan secara berkelanjutan khususnya oada hari-hari nesar keagamaan guna menekan laju inflasi di Kota Denpasar dan menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun komoditas yang disediakan kali ini seperti Beras, Gula, Minyak Goreng, Kopi, Buah-buahan, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Minyak Goreng, Gas LPG 3kg, dan bahan pokok lainnya. Selain itu pihaknya juga mengundang para pelaku UMKM setempat untuk ikut serta dalam pelaksanaan pasar murah di Banjar Cemara Agung, ujarnya.

"Pasar murah ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan di setiap kecamatan di Kota Denpasar dan kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan moment pasar murah ini agar dapat menekan pengeluaran masyarakat dan menekan laju inflasi di Kota Denpasar," pungkas Gede Sukadana.

Pemkab Jembrana Kebut Jembatan Darurat Penyaringan


Jembrana -  Perbaikan Jembatan Perak di Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo yang rusak akibat diterjang luapan banjir bandang terus diupayakan . Terlebih dalam  beberapa bulan kedepan akan dilaksanakan upacara Ngenteg Linggih di Pura puseh/Desa Penyaringan sebagai akses jalan warga.

Mengingat pentingnya akses jembatan itu serta mempercepat mobilitas masyarakat desa penyaringan yang akan melaksanakan kegiatan upacara ngenteg linggih, Pemerintah Kabupaten Jembrana membangun jembatan darurat dengan lebar 1,5 meter dan panjang 12 Meter. Jembatan darurat dikebut agar warga tidak perlu memutar rute  dengan jarak  yang lebih jauh saat piodalan berlangsung. 

“Hari ini saya meninjau langsung karena dalam waktu dekat ini bulan Agustus akan melaksanakan acara ngenteg linggih. Jadi memang terlebih dulu kita siapkan dalam bentuk darurat dulu, karena kita mengantisipasi untuk mobilitas biar cepat,”ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat meninjau lokasi tersebut, Rabu (26/7). 

Bupati Tamba juga pastikan di tahun 2024 dengan menggunakan anggaran induk Jembatan tersebut akan segera diselesaikan. 

“Untuk anggaran masih terus berjalan apakah di perubahan ini bisa kita kerjakan atau di induk pada tahun 2024.  Akan tetapi di tahun 2024 kita pastikan akan terbangun dan selesai.  Selain disini kita juga masih ada pr seperti di Nusamara dan Pekutatan mudah-mudahan dalam waktu dekat tahun 2024 ini bisa kita selesaikan mohon doa restunya, ” ungkapnya. 

Dari sisi teknis ,Kadis PUPRPKP Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta menjelaskan kondisi tanahnya sangat labil, maka dari itu pihaknya belum bisa melakukan perbaikan secara permanen.

Jembatan permanen sendiri   akan menghabiskan anggaran sebesar 2 milyar untuk membuat sayap jembatan dan sayap bendung di bagian utara. 
 
“Untuk sementara supaya tidak mengganggu kegiatan masyarakat kita fasilitasi dengan jembatan darurat yang sifatnya mobile yang bisa digunakan secara sementara sampai kita membangun jembatan permanen, ” jelasnya.

Sementara, Perbekel desa Penyaringan, I Made Dresta  mengucapkan terimakasih kepada Bupati Jembrana yang sudah membantu perbaikan jembatan perak yang putus waktu banjir bandang.

Ia menambahkan akses warga melalui jembatan itu vital karena  puncak karya akan berlangsung  22 Agustus 2023 namun persiapannya  dari krama desa sendiri  sudah dimulai sejak 15 hari yang lalu.  

“ Kami rasa ini sudah luar biasa permanen dan kuat. Sebab kami sangat membutuhkan jembatan ini karena  di desa adat penyaringan ada kegiatan di pura Puseh desa untuk ngenteg linggih," jelasnya.

Menurutnya, pembangunan jembatan darurat tersebut sudah dapat membantu masyarakat dalam menjalankan kegiatannya. Dirinya berharap di tahun 2024  pembangunan jembatan yang bersifat permanen segera bisa terwujud. 

“Sehingga ini sangat kami butuhkan, tanpa ada jembatan ini kami selaku masyarakat umum itu nantinya akan melewati jalan raya denpasar-gilimanuk melalui desa tegal cangkring. Dengan adanya bantuan ini, kami atas nama masyarakat sangat  berterimakasih mudah-mudahan nanti sesuai dengan arahan Bupati minimal di tahun 2024 akan dibantu dengan jembatan yang permanen, ” harapnya. ( Adi/humas)

Wawali Arya Wibawa Kukuhkan Pengurus FAD Masa Bakti 2023-2025


Denpasar - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2023 di Kota Denpasar berlangsung meriah. Dibalut dalam kegiatan bertajuk Festival Anak Denpasar, beragam kreativitas turut hadir memeriahkan kegiatan yang berlangsung di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, Rabu (26/7). 

Kegiatan yang mengusung tema "Kendali Cipta Harmoni" Anak terlindungi Indonesia Maju dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua Gabungan Organisasi Wanita Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Diawali dengan penampilan kesenian dari siswa SMA N 8 Denpasar yang membawakan Tari dan Tabuh Sekar Jempiring Maskot Kota Denpasar, peringatan Hari Anak Nasional di Kota Denpasar juga me menghadirkan Permainan Tradisional anak dari sanggar Kukuruyuk, serta stand pameran dan UMKM juga tampak meramaikan kegiatan. Pada puncak peringatan tersebut, Wawali Arya Wibawa lantik pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Denpasar masa bakti 2023-2025. 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi atas dikukuhkanya pengurus FAD Kota Denpasar. Dimana, sepanjang keberadaannya, FAD memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan. 

"Kami mengapresiasi keberadaan FAD Kota Denpasar dengan berperan aktif dalam segala kegiatan untuk meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan menuju Denpasar Maju," ujar Wawali Arya Wibawa.

Lebih lanjut disampaikan, Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak kategori Utama menjamin hak setiap anak. Sehingga setiap anak berhak mengekspresikan pendapat tentang pembangunan kota yang mereka inginkan. Tak hanya itu, anak juga diharapkan dapat berperan serta dalam kehidupan keluarga, komuniti, dan sosial, menerima pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan hingga terlindungi dari eksploitasi, kekerasan dan perlakuan salah. 

"Kami berharap dengan adanya FAD Denpasar sebagai mitra Pemkot Denpasar dapat terus membangkitkan bakat, minat dan keterampilan sehingga dampak negatif dan pergaulan bebas dapat kita tekan bersama dan diisi dengan kegiatan positif," tutup Arya Wibawa. 

Sementara Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati didampingi Ketua Panitia Festival Anak Denpasar, I Made Dwi Yudiantara mengatakan peringatan HAN 2023 di Kota Denpasar kembali memberikan ruang kepada FAD Denpasar dalam kegiatan Festival Anak Denpasar. Kegiatan Festival Anak yang dilaksanakan untuk kedua kalinya ini diharapkan menjadi sarana dalam berkreasi, beraspirasi dan berpartisipasi bagi anak-anak Kota Denpasar. 

Dikatakan Gung Wetra, kegiatan ini dimeriahkan dengan berbagai perlombaan. Diantaranya Lomba Parenting Decoupasi untuk anak berkebutuhan khusus, lomba mewarnai untuk anak TK, Lomba Nyurat Aksara Bali untuk anak SD, hingga Lomba Cover Jingel FAD untuk tingkat SMP. 

"Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pengukuhan FAD Kota Denpasar masa Bakti 2023-2025 yang nantinya dapat meningkatkan rasa solidaritas dan kerjasama serta memberikan ruang berekspresi bagi anak-anak di Kota Denpasar," ujarnya. (Pur/humasdps)

Selasa, 25 Juli 2023

Bagian Hasil Final Dewan Pembahasan Raperda Provinsi Bali


Denpasar , Bali Kini 
- Hasil final Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk  Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan  Raperda Provinsi Bali  tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali , disetujui DPRD Bali 24/7/23.

Mengenai pungutan bagi wisatawan asing; dan Kontribusi dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat. 

Ketentuan lebih lanjut mengenai sumber pendanaan sebagai mana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Secara kronologis pembahasan kedua Raperda yakni: 1) Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan 

Lingkungan Alam Bali; serta 2) Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal. Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali, dapat kami laporkan sebagai  berikut: 

1. Penyampaian Penjelasan Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing  untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali oleh Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna, pada tanggal 12 Juli 2023. 

2. Pembahasan awal bersama antara Pembahas (Pansus) DPRD Provinsi Bali, dengan  Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, serta  undangan lainnya, pada tanggal 14 Juli 2023.

3. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi (Fraksi PDI Perjuangan; Fraksi Partai Golkar;  Fraksi Partai Gerindra; Fraksi Partai Demokrat; Fraksi Partai Gabungan (FP Nasdem, FP  Hanura dan F PSI), pada tanggal 17 Juli 2023.

4. Penyampaian Penjelasan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah pada  Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali oleh Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna  DPRD Provinsi Bali, pada tanggal 17 Juli 2023.

5. Rapat Gabungan antara Eksekutif dan Legislatif untuk membahas dan penajaman kedua Raperda dimaksud, pada tanggal 18 Juli 2023.

6. Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD  Provinsi Bali, pada tanggal 20 Juli 2023.

7. Rapat Kerja bersama Gubernur Bali dan jajaran, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Pembahas  serta undangan lainnya, pada tanggal 22 Juli 2023.

8. Penyampaian Laporan Akhir Pembahas DPRD Provinsi terhadap Raperda ini, pada Rapat Paripurna Internal, tanggal 22 Juli 2023.

"Jadi secara ringkas, dibahaslah Raperda ini, sesuai dengan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis, dengan anatominya," ungkap A.A. NGURAH ADHI ARDHANA, ST. Itu semua terdiri dari; Konsideran mencakup; Judul, Menimbang, Mengingat, dan Menetapkan;

2. Batang Tubuh terdiri dari X BAB dan 21 Pasal; 3. Penjelasan (I. Umum; II Pasal demi Pasal); 4. Ruang Lingkup yang meliputi: a. asas dan tujuan; b. pungutan bagi wisatawan asing; c. pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam; d. manfaat untuk wisatawan asing; e. pembinaan dan pengawasan; f. peran serta masyarakat; g. sanksi hukum; dan h.  pendanaan. (*/R2)

Terancam Tergerus, SMPN 3 Bebandem Tambah Bangunan UKS Dekat Bibir Jurang


Karangasem, Bali Kini
- Tergerus longsor, beberapa bangunan SMP Negeri 3 Bebandem, Desa Bhuanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem yang berada di pinggir jurang sedalam 40 meter tak dapat difungsikan lagi. Mengingat adanya ancaman longsor utamanya saat terjadi banjir besar disungai tersebut. 


Meski begitu, SMP negeri 3 Bebandem kini mendirikan bangunan baru berukuran 8 x6 meter yang difungsikan sebagai Gedung UKS. Pondasi Gedung tersebut dengan bibir sungai dengan hanya berjarak sekitar 7 meter tepat, didepan toilet yang telah ditutup karena kondisinya kritis berada ditepian jurang. 


Bahkan, pembangunan di SMP Negeri 3 Bebandem itu terdapat 2 buah proyek pembangunan yang menggunakan DAK Pusat. Yakni pembangunan ruang UKS dan ruang Lab Komputer. Masing-masing berada di sisi timur dan sisi selatan dari bibir sungai.


"Kita tidak tau terkait kajian dari sisi keamanannya, karena sebelumnya kita sudah siapkan beberapa lokasi diareal sekolah seperti disisi barat di tempat kantin, tapi pihak konsultan memilih membangun ruangan UKS disisi timur, sedangkan ruang lab disisi selatan," tandas Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bebandem, I Made Wijana, Selasa (25/7/2023).


Namun, terkait kondisi sekolah belakangan ini, dikatakan Wijana jika sudah Tergerus hingga memakan 10 meter lahan di sisi timur sekolah. 


Selain itu, hampir sebagian areal padmasana juga telah amblas serta labtau gedung osis, UKS dan Lab Komputer juga muncuk retakan sehingga tidak difungsikan demi alasan keamanan siswa.


Untuk antisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, maka siswa akan dipulangkan begitu muncul hujan deras. Hal tersebut mengingat kondisi retakan yang makin muncul dan tak jarang siswa juga menonton banjir. Bahkan, tak sedikit pula siswa yang pulang harus nyebrang melalui sungai tersebut. (Ami)

Pembahasan Akhir Dewan Terhadap Raperda Provinsi Bali


Denpasar , Bali Kini
- Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Dua produk hukum di atas akan mampu memberikan Branding Value sekaligus menjadikan keberadaan Bali ada pada posisi yangtidak hanya special tetapi very very very special dimata nasional dan dimata dunia.

Terhadap penjelasan Gubernur Bali terkait Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali Dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat, yang

disampaikan pada Buda Wage Warigadean, 12 Juli 2023 pada Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, kami Dewan menyambut baik dan telah mencermati,serta memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif penyusunan Raperda Provinsi Bali yang disebutkan di atas.

Perkembangan Bali menjadi destinasi utama pariwisata Nasional dan Internasional memang telah memberikan kontribusi positif bagi Bali dan Indonesia, namum disisi lain juga memberikan dampak negatif yang serius. 

Pondasi kepariwisataan Bali yang meliputi Alam,Manusia dan Kebudayaan Bali cenderung telah berubah secara masif dan sistemik, terjadi penurunan atau degradasi baik secara kualitas dan kuantitas pada Lingkungan Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali sehingga perlu di muliakan, dilindungi dan dilestarikan secara berkelanjutan. 

"Perlunya dilakukan upaya kongkrit secara bergotongroyong dari semua pihak terkait dengan

kepariwisataan Bali yang meliputi Pemuliaan, Pelindungan serta Pelestarian Kebudayaan dan Lingkungan Alam, pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana transportasi publik yang berkualitas secara terencana, terarah, terstruktur, terukur dan berkesinambungan sehingga Bali kembali menjadi Padma Bhuwana, pusat peradaban dunia yang indah, suci dan metaksu," demikian dibacakan Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., MBA., MM.

Upaya pelindungan kebudayaan dan alam Bali secara terintegrasi membutuhkan program restorasi, konservasi dan revitalisasi sehingga dibutuhkan ketersediaan dana yang sangat besar. Oleh karena itu disamping Pemerintah dan Pemerintah Daerah, partisipasi seluruh masyarakat Bali, pelaku pariwisata, wisatawan asing sangat diperlukan dalam mendukung upaya Pelindungan

Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali yang diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang seimbang, selaras, harmonis dan berkelanjutan.(*/r3)

Laporan Akhir Pembahas DPRD Provinsi Bali


Denpasar , Bali Kini -
Rapat Paripurna ke-33 masa Persidangan II tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Bali, Senin (24/07). Mencermati dan membahas dengan seksama Raperda Provinsi Bali tentang

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini, secara lebih proporsional. Eistematis dan argumentatif, kami akan laporkan menjadi bagian-bagian sebagai berikut:

A. Pembahasan yang bersifat redaksional, tata tulis dan aspek legal drafting lainnya.

B. Pembahasan tentang muatan substansi pada Raperda.

C. Rekomendasi sebagai tindak lanjut.

A. Pembahasan yang Bersifat Redaksional, Tata Tulis dan Aspek Legal Drafting

1. Telah juga dilakukan beberapa perbaikan terhadap penggunaan istilah asing dan tata tulis istilah baku dalam Bahasa Indonesia, yang telah disesuaikan dengan kaidah-kaidah di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

2. Demikian juga penggunaan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang muncul dalam draft-draft Raperda ini sebelumnya, berdasarkan PP RI No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 1 angka 1, angka 2, angka 3, menyebutkan istilah Perangkat Daerah. 

Sependapat untuk mengarahkan penggunaan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan, agar tepat guna dan tepat sasaran melalui koordinasi dengan Bupati/ Walikota.

Sependapat, untuk segera menyiapkan sarana dan prasarana termasuk peraturan pelaksanaannya.

Telah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi pada Bagian Ketiga Raperda ini yang mengatur tentang Kelompok Kerja Pengelolaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, khususnya Pasal 13 dan Pasal 14, sehingga menjadi: Pasal 13:

Sebagai bagian akhir dari laporan ini, setelah seluruh Pandangan Umum Fraksifraksi direspon dan seluruh hasil pembahasan diakomodasikan dengan baik, maka Pembahas DPRD Provinsi Bali, dapat menerima Raperda ini untuk dapat ditetapkan sebagai Perda Provinsi Bali tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini," demikian Nyoman Budiutama, SH.

Sidang Paripurna IV, Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Menjadi Perda


Jembrana - Setelah melalui beberapa tahapan rapat paripurna, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Perda. Penetapan Perda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, Selasa (25/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi turut dihadiri secara langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, jajaran Forkopimda serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana.

Bupati I Nengah Tamba dalam pendapat akhirnya mengapresiasi atas dedikasi, intergritas dan kerja keras dari segenap anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana hingga ditetapkannya Ranperda menjadi Perda. "Memang dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan, meskipun telah berupaya semaksimal mungkin mengoptimalkan seluruh daya yang kita miliki. Kedepan, kita harapkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat diperbaiki dengan mencarikan solusi yang komprehensif,"ucapnya.

Lebih lanjut dirinya juga menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan perbaikan dan perubahan serta melakukan terobosan-terobosan, baik yang bersifat teknis administratif maupun kebijakan strategis dan mengambil langkah-langkah inovatif sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, pada tahun-tahun berikutnya diharapkan kita dapat meminimalisir kelemahan dan kekurangan. 

Disamping itu, Ia juga mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah agar senantiasa memperhatikan masukan dan saran DPRD yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran reses, pemandangan umum fraksi, maupun rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. "Ini penting dilakukan mengingat rekan-rekan di DPRD telah merumuskan berbagai pemikiran yang  kritis yang bersifat sangat konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,"sambungnya.

Terakhir, pihaknya berharap agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga mampu memberikan hasil yang sebesar - besarnya bagi kepentingan masyarakat Jembrana. "Dukungan dari DPRD Kabupaten Jembrana sebagai mitra dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Jembrana senantiasa kami harapkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban,"pungkasnya.(yogi/hmsj)

Bupati Tamba Resmikan Layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU RSU Negara


Jembrana - Komitmen Rumah sakit umum negara memberikan pelayanan terbaik bagi  masyarakat Kabupaten Jembrana, dengan kemudahan  serta kelengkapan layanan kesehatan . Terkini RSU Negara kembali  membuka layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU(Pediatric Intensive Care Unit) .

Kedua layanan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tamba didampingi Kepala Kejari (Kajari) Jembrana Salomina Meyke Saliama, Sekda Jembrana I Made Budiasa dan OPD terkait, Selasa (25/7). 

PICU (Pediatric Intensive Care Unit) merupakan ruang untuk perawatan intensif untuk anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan intensif, guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital .
 Sedangkan untuk ruang Klinik Rehabilitasi Medik memberikan pelayanan terhadap berbagai macam penyakit mulai dari bayi hingga usia lanjut. Seperti muskul oskeletal / tulang dan otot, Neuromuskular, rehabilitasi jantung dan paru, Pediatrik/anak dan Geriatri/usia lanjut. 

Bupati I Nengah Tamba usai meresmikan layanan tersebut menyampaikan bahwa saat ini RSU Negara sudah menyediakan berbagai layanan terbaik untuk masyarakat salah satunya layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU. 

“Artinya kita sudah bisa memberikan pelayanan terbaik memperhatikan bener bagaimana bayi lahir itu bisa sehat dan pertumbuhannya juga menjadi normal.  Ini salah satu tempat yang sudah kita resmikan, ” ujar Bupati Tamba. 

Pihaknya berharap, pelayanan kesehatan di RSU Negara semakin dekat dengan masyarakat Jembrana. Tentunya saat ini masyarakat Jembrana tidak lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya PICU. 

“Sekarang masyarakat tidak harus pergi ke denpasar mencari rumah sakit lain.
Hari ini sudah bisa ditangani di sini di ruang PICU," ucap Bupati Tamba.

Dengan tambahan fasilitas itu,Ia berharap mampu memangkas biaya tinggi masyarakat Jembrana ketika membutuhkan pengobatan hingga  ke luar kabupaten.

" Jadi biaya untuk berobat bisa ditekan. Tidak perlu keluar daerah  karena  Rumah Sakit kita sudah sangat memadai, ” harapnya. 

Sementara itu, direktur RSU Negara dr. Ni Putu Eka Indrawati dalam laporannya mengatakan untuk rehabilitasi medik,  pihaknya menegaskan bahwa RSU Negara sekarang sudah memiliki dokter spesialis. Sehingga yang dulunya tidak bisa memberikan pelayanan untuk pasien BPJS, namun saat ini pasien-pasien yang memerlukan rehab medik atau fisioterapi sudah disediakan layanan BPJS nya.

“Untuk sekarang mulai per 1 Juli  sebenarnya kami sudah bisa melayani pasien BPJS. Maka sekarang di klinik rehabilitasi medik pasiennya sudah mulai banyak. Jadi pasien-pasien stroke dan pasca operasi tulang mereka bisa fisioterapi. Mungkin yang sakit lutut, sendi mereka semua bisa dilayani dengan jaminan BPJS , ” ungkapnya. (Humas jembrana)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved