-->

Selasa, 08 April 2025

Pandangan Umum Dewan di Renon Untuk PWA dan RPPLH 2025


Denpasar, Bali Kini  -
Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025-2055, berikut pandangan umum Dewan Provinsi Bali yang disampaikan saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 di Ruang Sidang Utama gedung rakyat di Renon, Selasa (8/4). 

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya bersama Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, hadir dalam pembahasan penting ini. Pada kesempatan tersebut Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali sepakat terhadap perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PWA untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, sepanjang aspek formulasi perubahan tersebut mampu memperkuat kepastian hukum, menjaga harmonisasi, dan kesesuaian, serta menjamin keberlanjutan tujuan pembentukan Raperda. 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali memberikan catatan dalam porsi pengawasan secara holistik, bahwa setiap perubahan yang dilakukan tidak boleh membuka celah bagi penyimpangan teknis pelaksanaan pungutan, komersialisasi yang berlebihan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan hasil pungutan, yang pada akhirnya dapat merugikan serta menjatuhkan citra dan marwah kearifan lokal Bali perspektif pandangan komunitas internasional.

Kemudian pada Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025-2055, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali sepakat dengan rancangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.

Fraksi Gerindra-PSI telah membaca dan mencermati dengan baik rancangan kedua Raperda dan juga naskah akademik yang diajukan Gubernur Bali. Terhadap alasan dan pertimbangan yang disampaikan Gubernur Bali terkait perubahan Raperda, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali pada prinsipnya turut mendorong perubahan dimaksud dengan catatan perubahan Raperda mesti bersifat menyeluruh atau setidaknya lebih luas dari usulan perubahan yang diajukan. Perubahan bisa diawali dari penamaan/judul Perda, konsiderans, dasar hukum serta materi muatannya sehingga akan lebih komprehensif, dan substansi lebih proporsional dalam pengaturan PWA.


Sedangkan dari Fraksi Gerindra-PSI juga sama memberikan apresiasi serta mendorong Raperda RPPLH 

segera terwujud. Berpandangan bahwa Raperda RPPLH seharusnya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah. 


Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan, pertanggungjawaban dari PWA harus juga disosialisasikan dengan baik dan sejalan dengan ruang lingkup. Orientasi Perda PWA yakni untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, bukan hanya menutupi kekurangan anggaran atau pendapatan asli daerah (PAD). 

Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mengharapkan persentase hasil PWA dan juga Pajak Hotel dan Restoran (PHR) hendaknya diprioritaskan untuk kepentingan pariwisata dalam arti luas dan berkesinambungan. Seperti untuk peningkatan kualitas pelayanan serta penataan obyek dan kawasan wisata, penanggulangan sampah, kebersihan pantai, perbaikan infrastruktur jalan wisata, pelestarian kebudayaan dan Lingkungan hidup di Bali.

Terkait dengan pemungutan dan penggunaan hasil PWA, perlu diatur secara khusus dan tegas agar PWA yang diatur dalam Perda ini tidak tumpang tindih dengan PWA di obyek destinasi wisata di kabupaten/kota seluruh Bali. 

Terkait Raperda tentang RPPLH Tahun 2025-2055, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mengharapkan Raperda yang terdiri dari 8 Bab dan 15 Pasal ini dibahas lebih komprehensif, terutama menyangkut penormaan, pengaturan serta penerapan sanksi yang jelas dan tegas atas pelanggaran aturan tersebut. 


Sependapat juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali bersepakat dan setuju untuk dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali agar kelak melakukan pungutan terhadap wisatawan asing tidak terdapat kendala sehingga hasil yang diperoleh bisa optimal dan sesuai harapan. 

Fraksi Demokrat-Nasdem mengusulkan dilakukan perubahan terhadap Pasal 1 Angka 15 pada frasa “seseorang atau kelompok” diganti dengan “Perusahaan atau Lembaga” memperhatikan Raperda Provinsi Bali tentang RPPLH Tahun 2025-2055. Tentunya perlunya untuk dibahas lebih lanjut agar kelak bisa ditetapkan menjadi Perda.(*)

Senin, 07 April 2025

Umat Muslim Rayakan Lebaran Ketupat di Pantai Sanur


 Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Tidak hanya saat hari Banyupinaruh, Pantai Sanur dibanjiri lautana manusia berbaur dari berbagai umat dalam tolaransi. Begitu juga saat hari Labaran Ketupat, ribuat warga memadati pantai yang airnya lautnya tenang ini, Senin (07/04).

Beberapa daerah Indonesia melakukan tradisi Lebaran Ketupat atau Kupatan pada seminggu setelah Idulfitri atau hari kedelapan Syawal atau hari ini. Warga Islam Denpasar pun ada yang merayakannya di Pantai Sanur bersama keluarga dengan duduk dipantai membawa makanan khas Ketupat dan makan bersama. 

Hari Raya Ketupat menjadi salah satu tradisi yang ditunggu-tunggu setelah Lebaran, masyarakat merayakannya dengan membuat dan menyajikan ketupat untuk dimakan bersama keluarga, teman, dan kerabat.

Hari Raya Ketupat ini merupakan warisan budaya leluhur yang masih dilestarikan khususnya oleh masyarakat Jawa. Diyakini, tradisi ini dapat mendatangkan berkah bagi kehidupan seseorang.

Sama seperti Idul Fitri, perayaan ini berupa simbol kemenangan setelah melawan hawa nafsu selama bulan Ramadhan. "Bedanya, Lebaran Ketupat juga ditujukan untuk merayakan kemenangan menyelesaikan puasa 6 hari di bulan Syawal," ujar bu dera yang mengaku tggal di daerah Teuku Umar Denpasar.

Pemancing Hilang Terseret Arus di Pantai Mimba, Karangasem

 


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Seorang pemancing bernama I Wayan Suwitra (45), warga Banjar Lebah, Dusun Susut, Bangli, dilaporkan hilang setelah diduga terseret arus saat memancing di Pantai Mimba, Desa Padangbai, Karangasem, pada Senin (7/4/2025).


Korban diketahui meninggalkan rumah pada Sabtu (5/4/2025) dengan mengendarai sepeda motor. Pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WITA, sepeda motor serta sejumlah barang milik korban seperti dompet berisi KTP dan KIS ditemukan di sekitar lokasi kejadian.


Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar menerima laporan hilangnya korban pada Senin sore, pukul 15.30 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak delapan personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.



"Korban diduga terseret arus dan tenggelam setelah meninggalkan rumah pada Sabtu, 5 April 2025. Baru pada 7 April ditemukan peralatan memancing milik korban. Laporan yang kami terima langsung kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak terkait seperti Polsek Padangbai, Pos TNI AL, Polair Karangasem dan Polair Polda Bali, serta BPBD Karangasem. Kami menurunkan satu unit rubber boat untuk melakukan pencarian hingga ke perairan Pantai Wates. Namun hingga saat ini, hasilnya masih nihil dan pencarian akan dilanjutkan besok pagi," jelas Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana.


Selain menggunakan perahu karet, upaya pencarian juga melibatkan pemantauan dari udara menggunakan drone guna memperluas jangkauan pencarian.


Koordinasi intensif terus dilakukan bersama Polairud Polres Karangasem dan Polsek Padangbai guna memaksimalkan pencarian korban yang diduga tenggelam tersebut.

Walikota Jaya Negara Ngayah "Nyangging"


 Teks Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah "Nyangging" serangkaian Karya Ngenteg Linggih, Wraspati Kalpa Agung Caru Panca Rupa Panca Kelud Pura Ratu Begawan Penyarikan Banjar Jurang Asri Desa Peguyangan Kangin,  Senin (7/4). 


Serangkaian Karya di Banjar Jurang Asri Peguyangan Kangin

Laporan Reporter : Eka 

Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah "Nyangging" serangkaian Karya Ngenteg Linggih, Wraspati Kalpa Agung Caru Panca Rupa Panca Kelud Pura Ratu Begawan Penyarikan Banjar Jurang Asri Desa Peguyangan Kangin,  Senin (7/4). 

Terlihat sejak pagi puluhan warga sudah tampak memadati areal Bale Banjar untuk mengikuti prosesi upacara Metatah Massal yang cukup menarik perhatian masyarakat ini. Hal ini lantaran dari 5 Sangging yang  bertugas mengasah gigi para peserta, tampak diantaranya Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang berkesempatan ngayah Nyangging di upacara tersebut.

Disela-sela Karya Mepandes, Walikota Denpasar, I Gusti NgurahJaya Negara mengatakan, bahwa ritual potong gigi (mepandes) merupakan salah satu ritual Manusa Yadnya yang wajib dilakukan.

 “Dalam agama Hindu Mepandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Ritual ini bertujuan untuk mengendalikan enam sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah sad ripu atau enam musuh dalam diri manusia,” ujarnya.

Selebihnya dikatakan, selain merupakan sebuah kewajiban yang dilaksanakan dalam kehidupan, metatah merupakan upacara untuk menetralisir sifat buruk dalam diri manusia yang disebut dengan Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan irihati), dan Moha (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).

Sementara Manggala Karya Made Supradnya  yang ditemui di sela-sela upacara mengatakan upacara metatah massal  pertama kalinya di adakan oleh Banjar Jurang Asri. Ini merupakan serangkaian karya di balai banjar yang sekiranya terakhir diadakan 50 tahun lalu. 

“Metatah massal ini diikuti oleh 21 orang peserta dari warga Banjar Jurang Asri dengan melibatkan 5 orang sangging, serta upacara ini merupakan rangkain Karya Ngenteg Linggih, Wraspati Kalpa Agung Caru Panca Rupa Panca Kelud Pura Ratu Begawan Penyarikan Banjar Jurang Asri,“ ungkapny

Manfaat Rumah Singgah Harmoni Benar-benar Dirasakan Warga Jembrana di Denpasar


Laporan Reporter : Tim Lpt Jembrana 


Bali Kini - Pasca dilaunching pada 23 Maret 2025 lalu, Rumah Singgah Harmoni yang merupakan rumah singgah bagi warga Jembrana di Denpasar mendapat respon positif dari masyarakat. 


Rumah singgah yang berlokasi di Jalan Pulau Bali No. 23, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat yang berada dekat RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah ini sangat membantu warga Jembrana terutama yang sedang melakukan pengobatan di RSUP Ngoerah.


Selain itu, rumah singgah juga dapat dimanfaatkan bagi warga Jembrana yang sedang mencari pekerjaan atau tempat kuliah. Keberadaan rumah singgah ini pun dianggap sebagai pendorong harapan bagi warga Jembrana di Denpasar.


Mereka yang telah menggunakan fasilitas rumah singgah ini mengatakan sangat terbantu. Kamar yang bersih, dilengkapi dengan kamar mandi dalam dan kipas dan ataupun AC serta staf yang ramah bisa memberikan kenyamanan bagi mereka yang sedang rawat jalan maupun menemani keluarga yang menjalani pengobatan di Denpasar.


Salah seorang warga yang merasakan manfaat dari rumah singgah ini karena orang tuanya sedang menjalani pengobatan dan harus melakukan kontrol kesehatan di Denpasar menyampaikan bahwa rumah singgah tidak hanya menyediakan tempat tinggal sementara, namun juga fasilitas baik dan staf yang siap untuk membantu.


"Bukan hanya memudahkan Bapak saya dalam mencari tempat tinggal sementara, tapi fasilitas yang sangat baik, kamar yang bersih dan nyaman, serta staf yang ramah dan sangat membantu," kata Kristina Mahesuari.


Lebih lanjut, kata Kristina, meskipun fasilitas ini diberikan secara gratis, namun kenyamanan dari masyarakat sangat diperhatikan. "Walaupun semuanya gratis, tapi fasilitas untuk pasien khususnya Bapak saya benar-benar diperhatikan," imbuhnya.


Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah menyediakan rumah singgah harmoni di Denpasar yang bisa dimanfaatkan secara gratis bagi masyarakat Jembrana.


"Kami amat sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati, Kepala Dinas Sosial dan seluruh jajaran pemda Jembrana," ucapnya.


Sementara itu, petugas pelayanan Rumah Singgah Harmoni, Yunita mengatakan  yang datang didominasi oleh masyarakat yang menjalani proses pengobatan, baik itu yang rawat jalan maupun keluarga yang menunggu pasien rawat inap di Denpasar.


"Sejak dilaunching pada 23 Maret 2025 lalu sampai hari ini, 7 April 2025, sudah ada 22 orang yang datang rumah singgah ini, sebagian besar untuk keperluan pengobatan," ucapnya.


Yunita menambahkan, saat ini 10 dari 16 kamar yang disediakan telah digunakan oleh masyarakat. Tapi tidak semua yang datang untuk menjalani pengobatan, ada juga masyarakat yang datang ke rumah singgah karena sementara waktu masih mencari pekerjaan di Denpasar.


"Hari ini ada 10 orang, 8 orang yang sedang berobat dan 2 orang lagi sedang mencari pekerjaan," imbuhnya.


Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan akan menambah 2 orang petugas lagi, dimana saat ini sudah ada 2 orang petugas. Sehingga nantinya total ada 4 petugas di rumah singgah ini. "Sesuai rencana, kami mau tambah 2 orang petugas lagi," ucapnya.

Minggu, 06 April 2025

Pastikan Kesiapan Karya IBTK dan Kenyamanan Pamedek, Gubernur Koster Pimpinan Rakor di Besakih


Laporan Reporter : Tim Lpt Karangasem 

Bali Kini - Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) jelang Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Gedung Audio Visual Wyata Graha, Besakih, Karangasem, Sabtu (Saniscara Paing, Warigadean), 5 April 2025. Rakor ini guna memastikan kesiapan maksimal semua elemen terkait demi kelancaran karya agung di Pura Besakih Sabtu, 12 April 2024 mendatang.


Gubernur Koster tak banyak memberi arahan. Ia lebih banyak mendengar laporan masing-masing penanggung jawab terkait kesiapan terakhir. Dikatakan Koster, rakor dilakukan untuk memastikan segala pendukung kelancaran pelaksanaan IBTK telah siap maksimal. Mulai dari upakara dan upacara, rekayasa lalu lintas, pelayanan kesehatan, konektivitas jaringan seluler, keamanan, hingga fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. "Saya ingin alur lalu lintas yang dari dan menuju Besakih itu lancar saat pelaksanaan Karya. Sampai di Besakih, dia (pamedek-red) juga nyaman," kata Koster. 


Gubernur Bali dua periode ini mengatakan, sudah banyak yang krama Bali dapat dari hasil memohon di Pura Besakih, sudah banyak kebahagiaan dan kesejahteraan untuk masyarakat Bali. 


"Jadi Kita ini sudah berutang banyak dengan Ida Bhatara yang ada disini. Karena itu, Kita punya tekad untuk Ngayah, yang mungkin tidak ada artinya dengan yang Kita dapat," ujarnya.  


Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini mengajak semua pihak untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tatanan bagi Pamedek/Pengunjung saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, diharapkan dijalankan dengan baik. 


"Setiap tahun Kita evaluasi, apanya yang kurang, Kita perbaiki. Tugas Pemerintah adalah memfasilitasi agar pelaksanaan IBTK ini berjalan lancar dan sukses," imbuhnya.

 

Menurut Koster, keagungan dan kesucian Pura Agung Besakih harus dilindungi, dirawat, dan dikelola dengan penuh hormat. Sehubungan dengan itu, pada periode pertama kepemimpinan sebagai Gubernur, Pemprov Bali telah membangun Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan Pamedek/Pengunjung dalam melaksanakan persembahyangan. 


Gubernur Koster juga mengisahkan, Pura Agung Besakih yang terletak di lereng Gunung Agung, merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali. 


Sejumlah teks susastra Bali, baik yang tersurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti "Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung". Pura Agung Besakih disebut sebagai "Huluning Bali Raja", hulu Kerajaan Bali,sekaligus juga "Madyaning Bhuwana", pusat dunia. 


Karena itu, Besakih pada masa kerajaan Bali Kuno dikategorikan sebagai kawasan Hila-Hila Hulundang Ing Basukih, yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (Basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan (Hila-Hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapa pun.


Turut hadir dalam rakor, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih I Gusti Lanang Muliarta, Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta perwakilan dari Kota/Kabupaten se-Bali.

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Wayan Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center


Laporan Reporter : Tim Lpt Singaraja 

Bali Kini  - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri perayaan HUT Ke - 421 Kota Singaraja  sekaligus membuka Malam Apresiasi Seni dan Pameran UMKM di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno, Kota Singaraja Buleleng, Sabtu (Saniscara, Paing Warigadean), 5 April 2025.


Di hadapan ribuan warga Buleleng, Koster berkomitmen menuntaskan  pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buleleng. 


Seperti kelanjutan Pembangunan Jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani; Pembangunan Turyapada Tower tahap II, Pembangunan Pelabuhan Terpadu Sangsit;  Pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Buleleng, mewujudkan sport centre serta infrastruktur dan fasilitas publik lainnya. 


Pembangunan infrastruktur di Buleleng dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru 100 tahun akan terus berlanjut dalam kepemimpinannya selama 5 tahun, dari periode 2025-2030.


Pemerintah Provinsi Bali, kata Gubernur Koster akan siap menghibahkan tanah kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mewujudkan fasilitas  sport center. 


Wayan Koster yang didampingi Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menyampaikan untuk pembangunan Jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani akan terus berlanjut ke titik 9 - 10, sampai tahun 2026. 


Kemudian berlanjut lagi ke titik 11 - 12 di wilayah Bangkiang Sidem sampai Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Kehadiran infrastruktur ini bertujuan memperlancar akses transportasi masyarakat, dari Buleleng ke Denpasar, begitu juga sebaliknya dari Denpasar ke Buleleng.


"Astungkara berjalan sukses dan selesai sesuai target, sekarang pembangunan shorcut titik 9 - 10 dalam proses tender," jelas Gubernur Wayan Koster.


Kemudian untuk pembangunan Turyapada Tower pada tahap 1 dikatakan Koster telah  selesai, dan tahun ini akan berlanjut ke pembangunan tahap II terkait kawasannya serta ditargetkan selesai pada tahun 2026.


Sehingga Buleleng akan mempunyai objek wisata berkelas dunia dan tidak kalah hebat dengan Toronto Tower, Menara Eiffel, Tokyo Tower, dan Macau Tower. 


"Turyapada Tower adalah salah satu tower ikonik terindah di Indonesia yang ada di Buleleng, Bali. Ini akan jadi objek wisata dunia dan pusat pertumbuhan ekonomi Buleleng, serta dapat meningkatkan pendapatan untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng," kata Gubernur Bali jebolan ITB ini.


Dijelaskan, untuk pembangunan Pelabuhan Terpadu Sangsit di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan akan dimulai persiapannya tahun 2026 nanti. Tujuan pelabuhan ini selain untuk obyek wisata baru, juga dapat difungsikan sebagai pelabuhan logistik dan cruise.


Peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Buleleng, lanjut  Gubernur Koster, akan didukung penuh selama 5 tahun kepemimpinan. Agar krama Bali dan wisatawan bisa nyaman menjalankan aktivitas di Buleleng. 


Harapan krama Buleleng agar segera terwujud Sports center di era kepemimpinan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, segera terwujud.


Gubernur Koster akan menghibahkan lahan seluas 5,6 hektar kepada Pemkab Buleleng untuk dimanfaatkan sebagai lokasi sports center. 


"Jadi Saya akan hibahkan tanah (Lumbanan Sukasada) tersebut seluas 5,6 hektar ke Pemkab Buleleng, sesuai permohonan Bupati Buleleng untuk mendukung terwujudnya sport centre di Buleleng," pungkas Gubernur Bali, Wayan Koster seraya berdoa semoga semua yang direncanakan ini berjalan dengan lancar dan sukses.(*)

Bupati Gus Par Resmi Launching Karangasem Akhir Pekan


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata resmi melaksanakan launching Karangasem Akhir Pekan, pada Sabtu (5/4/2025) yang akan diadakan secara berkesinambungan tiap hari Sabtu dan Minggu, di  Jalan Veteran, Jalur 11, Karangasem. Selain menghidupkan kota Amlapura, menyediakan hiburan bagi masyarakat, hal ini juga diharapkan dapat memajukan UMKM Karangasem


Peluncuran dihadiri ribuan warga. Dan dimeriahkan oleh musisi Roy Jeconiah, musisi lokal, Ajik Krisna, dan sejumlah tokoh lainnya. Ketua Panitia, Gus Ode, menyebut acara ini bertujuan mengenalkan potensi Karangasem, seperti pariwisata, UMKM, dan budaya.


Ia berharap kegiatan ini jadi ruang kreativitas bagi anak muda dan UMKM, serta menjadikan Taman Jagat Karana sebagai "Malioboro-nya Karangasem." Untuk diketahui, acara peluncuran ini disponsori sepenuhnya oleh Ajik Krisna. 


Sementara, Bupati Gus Par mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama panitia. Ia berpesan agar kegiatan ini tidak berhenti di tengah jalan. "Seperti pesan Tokoh Legendaris kita, Gusti Made Tusan, sekali layar berkembang pantang surut kembali," ujarnya. Ia mengajak semua pihak untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan. Bila perlu, program ini akan dianggarkan dalam APBD Perubahan demi keberlanjutan ke depan.

Sabtu, 05 April 2025

WNA Rusia Terpeleset Saat Selfie di Pantai Bias Tugel, Alami Luka di Kepala


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 


Karangasem, Bali Kini - Peristiwa nahas menimpa seorang wisatawan asing asal Rusia saat berwisata di Pantai Bias Tugel, Dusun Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Korban bernama Alena Andreeva (25) mengalami kecelakaan setelah terpeleset dan jatuh ketika sedang berswafoto (selfie) di atas batu karang, akibat diterjang ombak besar yang menghantam secara tiba-tiba.


Peristiwa tersebut disaksikan oleh dua orang, yakni rekan korban bernama Nikolai Protodikonok (25) yang juga berkewarganegaraan Rusia, serta seorang pemandu wisata lokal bernama I Made Sutama (52), warga Banjar Gitgit Babakan, Gianyar. Melihat korban tergelincir dan jatuh, kedua saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga dan pengunjung pantai yang berada di lokasi dengan sigap memberikan bantuan pertama kepada korban.


Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Karangasem IPTU I Gede Sukadana membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Tadi korban dilarikan ke Klinik Fenta Medica Manggis untuk mendapat penanganan medis awal, kemudian dirujuk ke RSU Kasih Ibu Gianyar guna mendapat perawatan lebih lanjut,” ujarnya.


Korban kemudian dievakuasi oleh tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, petugas Karantina Kesehatan Padangbai, serta Basarnas Karangasem yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol I Nyoman Merta Kariana, S.H., M.H. Mereka mendatangi lokasi kejadian segera setelah menerima laporan dari warga dan langsung melakukan proses evakuasi dengan cepat dan terkoordinasi.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim medis, korban mengalami luka sobek di bagian kepala kanan atas serta luka lecet di paha kanan. Beruntung, korban dalam keadaan sadar dan tidak mengalami luka yang membahayakan jiwa.

Libatkan Imigrasi hingga Bhabinkamtibmas, Desa Padangsambian Klod Tindak WNA Overstay


Ket. Foto : Penindakan WNA yang tinggal melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) di wilayah Indonesia melibatkan 

Kantor Imigrasi Denpasar, Bhabinkamtibmas, Linmas, Pecalang, serta Babinsa untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi tempat tinggal WNA tersebut, pada Jumat (4/4).



Laporan Reporter : Pur 

Denpasar , Bali Kini – Pemerintah Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko yang tinggal melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) di wilayah Indonesia, pada Jumat (4/4)


Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terpadu demi menjaga ketertiban dan penegakan hukum keimigrasian. Pemerintah desa menggandeng Kantor Imigrasi Denpasar, Bhabinkamtibmas, Linmas, Pecalang, serta Babinsa untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi tempat tinggal WNA tersebut.


“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Imigrasi, Bhabinkamtibmas, dan Linmas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Perbekel Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra, saat ditemui pada Sabtu (5/3) di Denpasar.


Laporan awal berasal dari keresahan warga atas keberadaan WNA yang tinggal di sebuah kos-kosan di Jalan Pura Banyukuning, Banjar Batubolong, karena dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Menanggapi hal tersebut, aparat desa bersama Bhabinkamtibmas, Linmas, dan Pecalang Banjar Batubolong segera melakukan pengecekan ke lokasi.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa WNA bersangkutan telah melewati masa izin tinggal yang diizinkan. Pada malam yang sama, yang bersangkutan diamankan ke kantor desa untuk selanjutnya diproses lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi Kota Denpasar.


“Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta memastikan seluruh warga negara asing yang tinggal di Desa Padangsambian Klod mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” tegas Perbekel Wijaya Saputra.


Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, khususnya pihak Imigrasi dan aparat keamanan desa, atas respon cepat dan kerja sama dalam menjaga stabilitas lingkungan di wilayahnya.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved