-->

Sabtu, 28 November 2020

Dinas Pertanian Denpasar Kembangkan Nanas Madu Subang, Sekali produksi Capai 31,6 Ton/Ha

foto : Panen Nanas Madu Subang di Subak Sembung 
Denpasar,BaliKini.Net - Komoditas Hortikultura  seperti buah dan sayur ternyata memliki prospek yang baik untuk dikembangkan di Kota Denpasar. Salah satunya buah Nanas Madu Subang yang berhasil dikembangkan di beberapa wilayah pertanian Subak Kota Denpasar.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ir I Gede Ambara Putera M,Agb  saat dikonfirmasi Sabtu (28/11) menjelaskan bahwa dalam sekali panen, tingkat produksi mencapai mencapai 31,6 ton /ha. Produksi tersebut menggambarkan bahwasannya Nanas Madu Subang dapat tumbuh dengan baik di Denpasar.

]


“Dengan  bobot per buah mencapai rata rata 2,5 kg kualitas yang dihasilkan  petani Nanas Madu Subang di Subak Sembung  memenuhi kriteria  pasar supermarket,” jelasnya


Menurut Ambara  percontohan Nanas Madu Subang ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada para petani untuk berani melakukan diversifikasi komoditas  dengan nilai tambah yang  lebih tinggi. Namun tentunya kelemahannya adalah karena  masa panen Nanas Madu yang terlalu panjang mencapai satu tahun lebih. Sehingga dalam penanamannnya diperlukan model penanaman  tumpang sari dengan tanaman sayuran.


Jadi sambil menunggu panen nanas petani bisa mendapat hasil yang lainnya dari menanam  sayuran yang umur panennya lebih pendek,” kata Ambara


Nanas Madu Subang yang ditanam di Subak Sembung seluas 10 are dengan lokasi di dua tempat yaitu Munduk Palak dan Umapuan  dengan  bibit yang digunakan berasal dari tunas. Pemupukan tidak dilakukan dengan  menabur melainkan dengan  pupuk NPK tablet  dengan cara di tanam disamping tanaman sehingga pemupukannya menjadi lebih efektif dan efisen dan diberikan sebanyak 3 kali.


“Disamping pupuk tablet juga diberikan pupuk cair  yang diberikan setiap 3 bulan  sekali agar tanamam nanas dapat tumbuh dengan optimal. Rasa buah nenas yang dihasilkan manis dengan banyak air,” jelasnya


Ambara mengharapkan kedepannya Nanas Madu Subang dapat  berkembang di Subak Sembung sebagai salah satu daya tarik agrowisata.  Sambil berolahraga pengunjung dapat membeli buah nanas. Selain itu, kehadiran komoditi Nanas Madu Subang juga diharapkan dapat menjadi pilihan bagi petani. Serta diharapkan mampu mendukung produktifitas petani lantaran pasar yang kian diminati.


“Harapan kami Komoditi Nanas Madu Subang ini dapat menjadi pilihan bagi petani dalam bercocok tanam dan menjadi komoditi dengan permintaan yang cukup baik untuk mendukung produktifitas petani, dan secara jangka panjang dapat menjadi Agrowisita dan obyek penelitian pertanian perkotaan,” pungkasnya. (Ags/r2).

Nyaris Perkosa Anak Kos, Pria Sumba ini Dihukum 3,5 Tahun

Denpasar ,BaliKini.Net - Hendrikus Umbu, pria berumur 35 tahun asal Sumba Barat Daya, NTT ini harus menerima ganjarannya dihukum penjara selama 3 tahun 6 bulan. Hukuman itu diputuskan di PN Denpasar, terkait kasus pencabulan. 


Dalam sidang virtual yang digelar tertutup itu, Jaksa Adhi Antari,SH yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 4 tahun penjara, menyatakan menerima terhadap putusan hakim.


Hakim Angeliki Handajani Day,SH, yang memimpin jalannya persidangan menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan tindak pencabulan dengan cara kekerasan dan ancaman serta paksaan untuk melakukan persetubuhan. 


Sebelum ketok palu hakim, dibeberkan bagaimana peristiwa nyaris terjadinya perkosaan terhadap wanita berkulit putih itu disebuah kamar kos Jalan Imam bonjol Denpasar. 


Korban berumur 27 tahun itu, baru saja usai masak dan bersolek untuk siap-siap akan berangkat kerja. Sambil nonton TV, terdakwa tidak menyadari jika pintu kamarnya tidak tertutup rapat.


Peristiwa itu terjadi, Rabu, 17 Juni 2020 sekitar pukul 13.30 Wita. Koban yang asik duduk nonton TV sontak terkejut melihat terdakwa ada di belakangnya diduk bersila. "Mau apa kamu."hardik korban, dan di jawab terdakwa dengan enteng ikut nonton TV.


Selanjutnya korban menyuruhnya ke luar, sambil mendorong terdakwa. Kemudian terdakwa beranjak, namun justru mengunci pintu kamar. Seketika itu langsung menodongkan pisau ke arah kepala korban. 


"Diam jangan berteriak, nanti saya bunuh kamu. saya tidak takut sama polisi. Saya mau berhubungan sama kamu" ancam terdakwa sambil meringsek korban kedinding tembok.


Dengan nada gemetar, korban berdalih sedang haid. "Saya lagi datang bulan, tidak bisa" dijawab terdakwa "Tidak apa-apa, sebentar saja" sambil tetap menodongkan pisau.


Dalam posisi jongkok korban terdiam ketakutan dan pasrah saat tangan nakal terdakwa meremas bagian dadanya. Korban pun mengeluh sesak nafas dan meminta terdakwa untuk ambilkan obat serta air yang ada di atas meja.


Acungan pisau membuat korban tidak berani untuk berteriak mita pertolongan. Kemudian, korban berdalih untuk mita tolong diantar kerumah sakit. 


"Tolong antar saya ke rumah sakit. Saya merasa sesak. Terdakwapun ngotot dan bersikeras tisak mau sebelum dapat melampiaskan nafsunya.


Namun, korban tidak kehilangan akal untuk bisa lolos dari cengkraman terdakwa. "Aku takut melihat pisau. Tolong letakkan dulu," pinta korban yang serambi membuka pakaian dan celananya. 


Saat melihat itu, terdakwa lengah dan bernafsu membuka baju. Namun saat terdakwa sibuk membuka celana, kesempatan itu dimanfaatkan korban dengan kabur serambi menutupi tubuhnya dengan baju ke luar kamar sambil berteriak.


"Saksi korban berteriak mita pertolongan menuju ke toko depan kos," tertulis dalam dakwaan.


Terdakwa yang berhasil diamankan warga kos itu langsung digiring ke kantor polisi. Atas perbuatannya, jaksa dari Kejari Denpasar menuntutnya hukuman pidana penjara selama 4 tahun.


Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 289 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP. "Menyatakan terdakwa bersalah dan memutuskan hukuman terhadap terdakwa pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan," ketok palu hakim Angeliki.[ar/r5]

Mengawali Tugasnya, Pangdam IX/Udayana Temui Gubernur Koster

Denpasar, BaliKini.Net - Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, selaku Pangdam IX/Udayana yang baru beserta istri Ny. Uli Simanjuntak, berkunjung ke Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Sabtu (28/11). 


Dalam pertemuan, yang diterima langsung oleh Gubernur Wayan Kostet beserta Ny. Putri Suastini Koster, itu juga hadir Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H dan Ny. Fetty Husein Sagaf.


Selain sebagai ajang silaturahmi pejabat baru, pertemuan ini juga membahas kondisi Bali terkini khususnya terkait situasi keamanan di Provinsi Bali yang mengalami dampak cukup signifikan secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.


Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan strategi penanganan Covid-19 di Bali yang selama ini cukup berhasil dan mendapat banyak pujian dari berbagai pihak. Salah satunya adalah tingkat kesembuhan Covid-19 yang tinggi di Bali. 


Kepada Pangdam IX/Udayana, Gubernur asal Desa Sembiran ini memperkenalkan Usada Barak, ramuan tradisional berbasis arak yang digali dari kearifan lokal Bali. Ramuan inilah yang digunakan untuk terapi mempercepat kesembuhan pasien Covid-19.


Keberhasilan pengendalian Covid-19 di Bali juga tak lepas dari peran Satgas Gotong Royong Covid 19 di desa adat yang bersinergi dengan unsur TNI-POLRI seperti Babinsa dan Babhinkamtibmas.


Gubernur berharap sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kodam IX/Udayana selama ini bisa berlanjut dan semakin baik di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.


"Saya yakin dengan kerjasama yang baik, pelaksanaan Pilkada, penanganan Covid-19 dan upaya pemulihan pariwisata Bali ke depan bisa berjalan dengan baik," ujar mantan anggota DPR RI tiga periode.


Untuk diketahui, mantan Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak beserta istri, tiba di Bali, Jumat (27/11). Dirinya juga menyampaikan harapan penuh adanya koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi serta kabupaten di wilayah Bali terjalin erat selama dirinya bertugas sebagai Pangdam IX/Udayana. [ar//r5]

Dari Kunjungan Seketariat Dewan Perwakilan Prov.Bali ke NTB

Mataram , BaliKini.Net - Saat dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tidak jauh beda yang dilakukan pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara  Barat (NTB) dengan di Bali guna menumbuh kembangkan UMKM. 


Dengan melalui dorongan dari pihak legislatif, tentunya dapat membantuk perkembangan perekonomian masyarakat dalam situasi pandemi. Hal itu terungka saat kegiatan keseketariatan DPRD Bali bersama rombongan wartawan mengunjungi DPRD Bali. 


Dalam pertemuan di ruang rapat pleno, Jumat (27/11) rombongan diterima langsung Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat DPRD Nusa Tenggara Barat,  Baiq Zuhar Parhi didampingi Kasubag Humas Protokol dan Perjalanan Lalu Hilary.


Disampaikannya, bahwa saat pandemi ini ada berbagai Perda Inisiatif Dewan yang diajukan kepada pihak eksekutif. Salah satunya membuat surat keputusan edaran bersama, untuk pembuatan masker oleh UMKM.


“Saat awal  Covid,  DPRD dengan Gubernur  NTB membuat edaran  agar masker yang digunakan masyarakat memang produk UMKM  NTB. Termasuk  pembuatan desinfektan juga produk SMK  di bawah pengawasan Dinas Perindustrian NTB,” ujar Baiq Zuhar Parhi.


Baiq mengatakan, selain masker dan desinfektan, JPS Gemilang yang dibagikan juga merupakan  produksi UMKM NTB.

Menurut Baiq, perda  yang dihasilkan DPRD NTB lebih banyak perda inisiatif baik itu dari demo, aspirasi masyarakat saat reses dll.[ar/r5]

Rabu, 25 November 2020

Dua Pejabat Kejari Badung Dimutasi ke Luar Provinsi

Badung ,BaliKini.Net  - Tiga pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Negeri Badung di mutasi. Dari tiga pejabat ini, dua diantaranya ditugaskan ke daerah provinsi lain. 

 

Upacara serah terima jabatan beberapa pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Badung, Rabu (25/11) di Mengwi. 


Upacara serah terima jabatan ini diawali dengan penyumpahan pejabat struktural yang baru oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung. 


Diterangkan pejabat yang dimutasi, Indra Thimoty, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung. Dia menggantikan, pejabat lama I Komang Agus Sugiharta, S.H. sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Buleleng. 


Selanjutnya, Dewa Arya Lanang Raharja, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Badung. Dia harus terbang ke Kepulauan Riau menggantikan pejabat lama Riki Saputra, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pelalawan.


Begitu juga dengan Imam Ramdhoni, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Badung. Ia dipercayakan untuk menggantikan pejabat lama I Nyoman Agus Pradnyana, S.H. sebagai Pj. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Timor Tengah Selatan.


Upacara serah terima jabatan dilaksanakan secara khusuk yang dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat dari seluruh pegawai dan penyerahan cindermata.


"Adanya mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia. Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI," ungkap Ketut Maha Agung SH MH, usai acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.


Dirinya berharap kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru, diharapkan melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.


Mengingat upacara serah terima jabatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker. 


Untuk menghindari kerumuman orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf pada bidang dengan pimpinan yang baru.[ar/r5]

Empat WNA Dideportasi Rudenim Denpasar

Denpasar , BaliKini.Net - Ada empat warga negara asing (WNA) dilakukan langkah deportasi oleh pihak petugas Rudenim Denpasar, Rabu (25/11). Mereka dinilai melanggar UU RI No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.


Keempat WNA yang sebelumnya ditahan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai menuju Jakarta. 


"Pendeportasian dilakukan melalui bandara international Soekarno Hatta. Mereka seluruhnya, tiga orang dari Nigeria dan seorang lagi dari Pantai Gading," Sebut petugas di Imigrasi Denpasar.


Dijabarkan bahwa, berinisial OUT (30) Warga Negara Nigeria telah melanggar pasal 78 ayat (3) Undang - Undang No. 6/2011 Tentang Keimigrasian hasil tangkapan dari operasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar diserahkan Rudenim Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian pada tanggal 22 Oktober 2020.


JPL(33) Warga Negara Pantai Gading yang melanggar pasal 78 ayat (3) Undang - Undang No. 6/2011 Tentang Keimigrasian hasil tangkapan dari operasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar diserahkan Rudenim Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian pada tanggal 22 Oktober 2020.


 UO (32) Warga Negara Nigeria yang melanggar pasal 78 ayat (3) UU RI No. 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian hasil tangkapan dari operasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar diserahkan Rudenim Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian pada tanggal 22 Oktober 2020.


CCN (35) Warga Negara Nigeria telah Melanggar pasal 75 jo 71 hurup (b)UU RI No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian  hasil tangkapan dari operasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai  diserahkan Rudenim Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian pada tanggal 11 November 2020.


Prioses deportasi dilakukan menjadi 2 kloter keberangkatan yaitu kloter pertama untuk WNA berinisial OUT, UO dan JPL  diberangkatkan dengan menggunakan maskapai Ethiopia ET629 yang boarding melalui gate 2 pukul 16.10 waktu setempat dan kloter kedua CCN(35) diberangkatkan dengan menggunakan maskapai Qatar QR 957 boarding pukul 17.20 WIB.


"Selanjutnya terhadap WNA tersebut semuanya kita usulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jendral Imigrasi," terangnya.


OUT dinyatakan telah melanggar pasal 78 ayat (3) Undang - Undang No. 6/2011 Tentang Keimigrasian hasil tangkapan dari operasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar diserahkan Rudenim Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian pada tanggal 22 Oktober 2020. Ditangkap pada tanggal 20 Oktober 2020 karena overstay lebih dari 60 hari


JPL dinilai melanggar pasal 78 ayat (3) Undang - Undang No. 6/2011 Tentang Keimigrasian hasil tangkapan dari operasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar diserahkan Rudenim Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian pada tanggal 22 Oktober 2020. Ditangkap pada tanggal 20 Oktober 2020 karena overstay lebih dari 60 hari


Untuk UO dinilai melanggar pasal 78 ayat (3) UU RI No. 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian hasil tangkapan dari operasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar diserahkan Rudenim Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian pada tanggal 22 Oktober 2020. Ditangkap pada tanggal 20 Oktober 2020 karena overstay lebih dari 60 hari


Sedangkan untuk CCN dinilai telah Melanggar pasal 75 jo 71 hurup (b)UU RI No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian  hasil tangkapan dari operasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai diserahkan Rudenim Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian pada tanggal 11 November 2020.


CCN sebelumnya ditangkap pada tanggal 19 Oktober 2020 karena tidak bisa menunjukan dokumen yang sah pada saat pengawasan yang dilakukan oleh pihak kanim kelas I khusus TPI ngurah Rai.[ar/r5]

Walikota Rai Mantra Buka Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Hotel.

Denpasar ,BaliKini.Net , BaliKini.Net - Dalam persiapan pembukaan pariwisata di masa adaptasi kebiasaan baru Dinas Pariwisata mengadakan Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Hotel yang di buka oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, pada Rabu (25/11) di Denpasar. 


Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Hotel yang diselenggarakan mulai tanggal 25 sampai 26 November dengan menghadirkan 5 narasumber yaitu Wayan Bolly Kusdiana Putra, I Wayan Suweca, I Nyoman Theo Mahendra, I Nyoman Murjana, dan I Gede Ambara Putra. 


Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif selaku Ketua panitia Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Hotel, I Wayan Hendaryana mengatakan pandemi COVID-19 yang berdampak besar bagi pelaku industri  pariwisata,  untuk itu perlu dipersiapkan segala sesuatunya sehingga nantinya benar benar siap dan sesuai dengan standar. "Untuk mempersiapkan para pelaku usaha ini maka dilakukan  Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Hotel  yang bertujuan menambah pengetahuan, pemahaman dan strategi bagi SDM pariwisata dalam adaptasi kebiasaan baru. 


"Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Hotel yang diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari unsur Restoran, UMKM, Akademisi pariwisata yang ada di Kota Denpasar diharapkan memberikan kesempatan bersama dalam menyiapkan jaminan dan panduan memenuhi protokol kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan" ujar Hendaryana 


Semntara itu, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan Pemerintah Kota Denpasar selalu berupaya untuk meningkatkan perekonomian dengan ide dan inovasi masyarakat agar pengusaha dan UKM agar dapat tetap bergerak dalam situasi pandemi ini. 


"Dengan adanya Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Hotel ini diharapkan pelaku usaha restoran, UKM dan praktisi pariwisata dapat mengimplementasikan langsung apa yang telah diajarkan dengan mengutamakan protokol kesehatan," uajar Rai Mantra 


Lebih lanjut, Rai Mantra mengajak seluruh pelaku usaha restoran, UKM dan praktisi pariwisata terus meningkatkan komitmen  kepercayaan dan orientasi produk dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru ini. 


"Membangun komitmen pelaku usaha dalam menghadapi adaptasi  kebiasaan baru sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan untuk menggunakan produk usaha yang diberikan sehingga mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Denpasar," pungkas Rai Mantra[rls/r2]

Rai Mantra Ajak Jaga Kondusifitas dan Lakukan Simulasi Aman Prokes

Rapat Forkopimda Denpasar Dalam Pengamanan Pilkada 2020

Denpasar ,Balikini.Net - Pemerintah Kota Denpasar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU Denpasar, Panwaslu Denpasar melaksankan rapat koordinasi dalam pelaksanaan pengamanan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Denpasar Tahun 2020, Rabu (25/11). Rapat yang dilaksanakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar dihadiri Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur Istighfar, Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Ketua Bawaslu Denpasar Putu Arnata, Pj. Sekda I Made Toya serta pimpinan OPD terkait di Pemkot Denpasar. 

Walikota Rai Mantra mengajak Forkompinda Kota Denpasar turut serta bersinergi bersama lembaga  adat dan dinas menjaga kondusifitas wilayah Kota Denpasar dalam pelaksanaan pilwali tahun ini. Disamping itu pelaksanaan pilwali tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya dengan situasi masa pandemi. Tentu hal ini menjadi tantangan kita bersama dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam kondisi covid-19. Langkah simulasi yang telah dilakukan KPU Denpasar dapat terus dilaksanakan hingga menyasar hampir seluruh wilayah desa yang ada baik melalui informasi yang telah diberikan kepada Lembaga adat dan dinas maupun langkah-langlah lainnya sehingga memberikan rasa aman pada pelaksanaan tanggal 9 Desember nanti. "Dengan lebih gencar melakukan edukasi dan publikasi  masyarakat yg tidak mengetahui informasi menjadi mengetahui terkait keamanan dalam pelaksanaan pencoblosan nantinya di masing-masing TPS yang ada,” ujar Rai Mantra. 

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan bahwa berbagai tahapan Pilwali Denpasar hingga nantinya pada tanggal 9 Desember telah dilakukan persiapan. Hal berbeda dalam pelaksanaan Pilwali Denpasar tahun ini ditengah pandemi secara tidak langsung menimbulkan sebuah budaya baru salah satunya pemenuhan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan adanya keterlibatan masyarakat. Untuk itu pelaksanaan pilwali telah kita laksanakan dengan pemenuhan keamanan dan kenyamanan yang paling utama adanya prokes. Langkah sosialisasi maupun simulasi telah dilaksanakan sesuai pedoman dari pusat. Dengan keterlibatan semua pihak berkolaborasi dengan KPU Denpasar serta pihaknya telah membentuk penyelenggara pilwali yang telah melaksanakan pemeriksaan rapid tes bekerjasama dengan RSUD. Wangaya. Pihaknya juga telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap yakni 444.929 dengan jumlah TPS  1.202. Dari jumlah tersebut Kecamatan Denpasar Barat menjadi daerah dengan pemilih terbanyak yakni sebanyak 129.015 pemilih. Disusul Kecamatan Denpasar Selatan dengan 120.453 pemilih, Denpasar Utara 114.502 pemilih, dan terakhir Denpasar Timur 80.959 pemilih. Dalam teknis pemilihan nanti yang akan dibatasi disetiap TPS sebanyak 500 orang untuk memecah kerumunan warga. Antisipasi ini tentu telah melihat kondisi setiap wilayah dengan keberadaan TPS yang sangat mencukupi dan memadai di Kota Denpasar. “Kami mohon kerjasama dan dukungan semua pihak, dalam mensukseskan pelaksanaan Pilwali Denpasar tahun ini yang tetap aman dan nayaman dengan selalu disiplin pada prokes,” ujarnya.

Sementara Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana mengaku bahwa pihaknya telah mengkategorikan setiap wilayah di Kota Denpasar yang terdiri dari wilayah aman, rawan dan sangat rawan. Setiap personil nantinya akan dibagi disetiap TPS yang ada serta telah disiapkan dengan keamanan pada prokes. “Semoga pelaksanaan Pilwali Denpasar dapat aman dan lancar,” ujarnya. (Pur/r3)

Pemkot Denpasar Buat Jalur Sepeda Yang Terintegrasi Dengan Bus Trans Metro Dewata

Denpasar , BaliKini.Net  – Pemerintah Kota Denpasar bangkitkan kegiatan bersepeda di tengah pandemi Covid-19 dengan membuka jalur sepeda sepanjang 25 km. Jalur ini juga terintegrasi dengan jalur angkutan umum seperti angkutan Trans Metro Dewata. Hal itu disampaikan Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi pada, Rabu (25/11).


“Dengan dibukanya jalur sepeda yang juga terintegrasi dengan jalur angkutan Trans Metro Dewata ini, semoga dapat membangkitkan masyarakat yang belakangan ini banyak melaksanakan kegiatan bersepeda. Apalagi saat ini car free day belum bisa dibuka karena pandemi dan menghindari kerumunan orang,” ujarnya.


Selebihnya dikatakan Ketut Sriawan, jalur sepeda sepanjang 25 kilometer ini baru proses tahap pertama, tahap kedua akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang. Adapun rute dari jalur tahap pertama ini dari Gedung Dharma Negara Alaya, menuju Jalan Ahmad Yani, Jalan Maruti, Jalan Sutomo, lalu menuju Jalan Gajah Mada. Di Jalan Gajah Mada ini juga terdapat tempat pemberhentian Bus Trans Metro Dewata, yang mana bus ini juga dapat dimanfaatkan oleh para pesepeda.


Lebih lanjut, untuk rute ke arah timur melalui Jalan Kapten Agung, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Moh Yamin, Jalan Raya Puputan, menuju Jalan Hang Tuah lalu sampai di Pantai Sanur. Selanjutnya untuk rute arah balik melalui Jalan Hang Tuah, Jalan Raya Puputan, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, dan Jalan Setiabudi lalu balik ke Gedung Dharma Negara Alaya. Selain di Jalan Gajah Mada, untuk pemberhentian bus Trans Metro Dewata juga ada di Terminal Ubung, ujar Ketut Sriawan.


“Kami berharap OPD terkait lainnya juga mendukung dengan dibukanya jalur sepeda yang terintegrasi dengan jalur angkutan umum ini. Agar dapat memberi ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan bersepeda, selain untuk mengurangi polusi udara kegiatan ini juga dapat menambah imun tubuh dalam situasi pandemi seperti sekarang ini,” pungkas Ketut Sriawan.[rlsr2] 

Kembali Lagi, Satu Orang Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Denpasar

Denpasar, Balikini.Net - Kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus berfluktuatif. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih menemukan adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Rabu (25/11) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 17 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 19 orang yang tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan. Sementara itu 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. 


Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat mengalami lonjakan di tiga wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Peguyangan Kangin dan Desa Dangin Puri Kangin yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus baru. Disusul Desa Dauh Puri Kaja yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang. Desa Padangsambian Kaja dan Kelurahan Pemecutan turut mencatatkan penambahan sebanyak 2 orang. Sedangkan sebanyak 4 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus msing-masing 1 orang dan sebanyak 34 desa/kelurahan nihil penambahan kasus. 


Terkait kasus meninggal dunia diketahui pasien berjenis kelamin perempuan usia 62 tahun dengan status domisili di Kelurahan Kesiman. Pasien diketahui positif Covid-19 pada 20 November 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 21 November 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus.  


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (25/11) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi. 


"Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif bertambah 19 orang, kasus sembuh bertambah 17 orang dan 1 pasien dinyatakan meninggal dunia," ujarnya



Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa beragam upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.


Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.712 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.455 orang  (93,08 persen), meninggal dunia sebanyak 85 orang (2,29 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  172 orang (4,63 persen).


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Hms/r2) 

Jaya-Wira Siapkan 500 Advokat Kawal Pilkada Yang Bersih

TABANAN,Balikini.Net   Merebaknya isu adanya penyusup yang melakukan intimidasi  dalam hajatan Pilkada medatang yang akan menguntungkan salah satu pasangan , Untuk  mengantisipasi munculnya masalah itu di Pilkada Tabanan, Calon Bupati Tabanan dan Calon Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya-I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) dikawal oleh 500 advokat. Jumlah tim advokat ini tergabung dengan tim advokat kabupaten, provinsi, dan pusat.


I Komang Gede Sanjaya selalu Ketua DPC PDIP Tabanan didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Tabanan I Gede Putu Yudi Satria Wibawa mengatakan sesuai dengan hasil rapat dengan BBHA Tabanan, guna mengantisipasi munculnya masalah dalam proses pilkada, Jaya-Wira dikawal 500 advokat. "Pengawalan ini dilakukan dari pendaftaran hingga berakhirnya masa Pilkada 2020," ujarnya, Rabub( 25 November 2020) 


Sanjaya yang juga Calon Bupati Tabanan yang diusung PDIP menandaskan  pengawalan terhadap 500 advokat untuk PDIP tidak hanya pada saat Pilkada saja, tetapi sudah terbentuk sejak adanya hajatan Pileg, dan Pilgub. Ini karena tekstur kepengurusan organisasi partai PDIP sudah linier. "Jadi bukan saat Pilkada saja membentuk advokat ya, sudah dibuat sejak Pileg dan Pilgub," tegas Sanjaya. 


Selaku Cabup I Komang Gede Sanjaya mengucap terimakasih atas dukungan Advokat yang diberikan dalam hajatan Pilkada Tabanan 2020. Diharapkan segala permasalahan nanti yang muncul bisa diselesaikan secara tuntas dan berjalan dengan baik. "Terimakasih untuk supprotnya, mudah-mudahan Pilkada Tabanan berjalan dengan lancar," harap politisi asal Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini. 


Sementara itu Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Tabanan I Gede Putu Yudi Satria Wibawa menegaskan, secara prinsip advokat yang mengkawal Jaya-Wira di Tabanan berjumlah 25 orang, di Provinsi 25 orang dan sisanya dari pusat. "Di Tabanan pada prinsipnya 25 orang," tegasnya. 


Dijelaskan, advokat dilibatkan karena memang sudah menjadi kebutuhan organisasi. Dan tugasnya memberi pendampingan hukum, membela dan memastikan bahwa seorang klien mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan proses hukum. "Jadi advokat ini akan mendampingi mencatat permasalahan yang muncul saat Pilkada," tandas Satria Wibawa.[*]

Selasa, 24 November 2020

Kalangan Bisnis AS Sambut Pembebasan Tarif Bea Masuk Sebagian Produk Indonesia

 

AS telah memperpanjang status Indonesia sebagai penerima fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) atau pembebasan tarif bea masuk bagi sebagian besar produk ekspor asal Indonesia.  Kalangan bisnis di AS menyambut langkah ini, sementara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai utusan khusus Presiden Joko Widodo, menyampaikan terima kasih kepada Presiden AS Donald Trump atas kerjasama dan kebijakannya yang menguntungkan perdagangan Indonesia.




Ny. IA.Selly Mantra Kunjungi Pameran “Gema Tridatu”


Harapkan Dapat Meningkatkan Produktifitas UKM Kota Denpasar


Denpasar.BaliKini.Net - Untuk pemulihan ekonomi bagi IKM/UKM di Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar menggelar pameran IKM dan UKM yang bertajuk Gema Tridatu atau Gelar Bersama Industri dan Perdagangan Bermutu. Kegiatan ini bekerjasama dengan Duta Plaza Denpasar dan Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar. Yang berlangsung dari Selasa tanggal 24 hingga 30 November 2020 di areal basement Duta Plaza Denpasar. Kegiatan ini sempat dikunjungi  Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari pada Selasa (21/11).

Disela-sela kunjungannya Ketua Dekranasda Kota Denpasar, IA Selly Dharmawijaya Mantra mengapresiasi diadakannya Gema Tridatu atau Gelar Bersama Industri dan Perdagangan Bermutu. “Ini sebagai langkah yang baik untuk tetap menggairahkan produktifitas IKM/UMKM di Kota Denpasar meski di tengah pandemi Covid-19 dan situasi yang tidak menguntungkan, Pemkot Denpasar tetap memfasilitasi IKM/UMKM untuk berkarya dan produktif,” jelas Selly Mantra.  

Lebih lanjut dikatakan, harapan dengan adanya Gema Tridatuyang dirangkaikan dengan  gelaran Denfest 2020 ini, diisi dengan pemberdayaan IKM/UMKM yang dapat semakin melecut IKM/UMKM bertumbuh dan survive meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19 dan tentu saja berdampak baik pada laju perekonomian terutama di Kota Denpasar,” ucap Selly Mantra.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari menambahkan, Gema Tridatu ini akan dilaksanakan secara Offline dan Online “Untuk pelaksanaan secara online akan tergabung dalam marketplace Denpasar Festival 2020 melalui link dmarket.id,” kata Sri Utari

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada IKM/UKM Kota Denpasar dalam mempromosikan produk-produknya secara offline dan online. Apalagi saat ini semua IKM/UKM Kota Denpasar terdampak Covid-19.  

“Kami berharap kegiatan ini bisa menambah omset IKM dan UKM di masa pandemi Covid-19. Serta membiasakan IKM/UKM Kota Denpasar untuk menggunakan teknologi digital dan pembayaran secara non tunai yaitu QRIS (Quick Response Indonesian Standard) Bank BPD Bali,” katanya.  

Ia mengatakan, keadaan ekonomi saat ini mengharuskan semua elemen masyarakat harus saling bahu membahu untuk bersama bangkit. Maka dengan adanya kegiatan ini akan saling menguntungkan bagi pihak pengelola maupun IKM/UKM, dimana untuk membangkitkan kembali daya beli masyarakat diperlukan suatu event yang kreatif agar menarik minat masyarakat untuk berkunjung dan berbelanja.  

“Walaupun Covid-19 tetap dapat dikunjungi dan aman karena telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.  

Lebih lanjut dikatakan, Kegiatan Gelar Produk Industri dan Perdagangan ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan yang telah berlangsung di Gedung Dharmanegara Alaya Denpasar.

“Pelaksanaan kegiatan Gema Tridatu ini melibatkan sekitar 26 pelaku IKM/UKM di Kota Denpasar, dalam kegiatan ini seluruh peserta pameran diwajibkan menyediakan hand sanitizer di setiap stand masing-masing, menggunakan masker, selalu mencuci tangan. Setiap harinya sebelum dan sesudah pameran, stand akan disemprot menggunakan cairan disinfektan” Ujarnya

Diharapkan kedepannya kegiatan ini bisa terus berlangsung, sehingga dapat membantu IKM/UKM khususnya di Kota Denpasar yang tengah mengalami situasi sulit  pada masa pandemi Covid-19 saat ini” pungkasnya (rls/r2) 
  
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved