-->

Jumat, 14 Februari 2020

Duo Wanita ini Ngaku 2 kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Dikendalikan Napi

Denpasar,BaliKini.Net  - BNNP Bali kembali membongkar jaringan narkoba untuk peredaran jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan jaringan napi Lapas Kelas IIA Kerobokan.

"Selain sabu berat 2 kg, kami juga mengamankan 788 butir ekstasi, tujuh paket kecil bubuk putih yang diduga kokain seberat 3,6 gram dan tujuh papel happy five," terang Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, Jumat (14/2) di Kantor BNNP Bali, Denpasar.

Terungkapnya kasus berawal ketika petugas menangkap dua orang wanita bernama Putri Sinta Liliana (27) dan Ikaria Suci Rahmadania (22) di Jalan Polonia, Tuban, Kuta, Badung, Senin (10/2).

Saat itu petugas memperoleh informasi bahwa kedua wanita yang disebut-sebut penyuka sesama jenis (lesbi) ini membawa paket narkoba dalam jumlah besar.

"Ketika kami lakukan penggeledahan, ditemukan kardus ukuran sedang yang disimpan di bagian depan jok sepeda motor yang dikendarai pelaku," terang Brigjen Suastawa.

Petugas nyaris saja tertipu lantaran di dalam dus hanya berisi makanan ringan. Namun setelah lapisan kardus dibongkar, ditemukan sabu yang dikemas sedemikian rupa hingga sulit dilihat secara kasat mata.

"Dari lapisan kardus didapati plastik bening ditutup rapat dan dilem secara rapi. Plastik bening berisi sabu, dan setelah dilakukan penimbangan beratnya mencapai 837,66 gram netto," jelas Kepala BNNP Bali.

Guna pengembangan kasus, keduanya digelandang ke kosnya di Jalan Tukad Musi, Denpasar Timur. Di sana petugas kembali menemukan sabu seberat 1 kilogram, ratusan butir ekstasi dan pil happy five.

"Hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku bahwa barang tersebut milik seseorang bernama Heri (lidik), narapidana LP Kerobokan," ungkapnyam

Kedua tersangka, kata dia dan pengendali (Heri) tidak saling mengenal dan berhubungan melalui alat komunikasi. Hasil interogasi terhadap para pelaku, mereka mengaku berperan sebagai peluncur dan pemecah barang, kemudian mensupplai ke beberapa pembeli dengan modus tempelan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.[Ar/r5]

Habisi Nyawa Istri Siri, Rudianto Dituntut 20 Tahun Bui

Denpasar,Balikini.Net  - Kasus pembunuhan yang sempat heboh terjadi dekat pasar Kreneng Denpasar, oleh Rudianto (39) terhadap istri sirinya bernama Halimah (26) oleh Jaksa dituntut maksimal.

Terdakwa asal Sampang, Madura ini langsung tertunduk saat Jaksa mendakwa Pasal 340 KUHP. "Terdakwa dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu korban Halimah," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Santiawan,SH Kamis (13/2).

Atas perbuatannya, Jaksa Kejari Denpasar ini mengajukan hukuman pidana penjara selama 20 tahun. "Memohon kepada majelis jakim agar menjatuhkan  hukuman kepada terdakwa selama 20 tahun penjara," sebut Santiawan.

Jaksa menuturkan, kasus pembunuhan berawal dari ditemukannya percakapan pribadi antara korban Halimah yang merupakan istri siri terdakwa dengan seseorang bernama Wawan di media sosial Facebook.

Terdakwa menduga korban Halimah berselingkuh dengan seseorang bernama Wawan hingga membuat terdakwa sakit hati dan membeli sebuah pisau di Pasar Kebang Surabaya, Jawa Timur seharga Rp45 ribu untuk membunuh Wawan.

Setelah membeli pisau, Selasa (14/10/2019) sekitar pukul 02.30 WITA, Rudianto berangkat dari Surabaya mengendarai sepeda motor menuju Bali. Dalam perjalanan terdakwa menghubungi korban dan keduanya sepakat bertemu di kos korban.

Namun tak berselang lama, korban menghubungi dan membatalkan untuk bertemu dengan terdakwa di kosnya dan meminta untuk bertemu di Pasar Kreneng.

Atas kesepakatan, terdakwa dan korban akhirnya bertemu di halaman Kampus STISPOL Wira Bhakti Denpasar di Jalan Lely No.1 Kreneng, Denpasar Timur, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 20.00 WITA.

Setelah bertemu, Rudianto bertanya di mana kosnya?, dan dijawab oleh korban "Sudah kamu pulang jangan urusin saya". Terdakwa lalu berkata "jangan begitu kamu. Saya cuman tanya di mana tempat kos kamu, kalau sudah punya suami bilang terus terang dijawab oleh korban "suami suami matamu" sahut korban dalam dakwaan.

Terdakwa kemudian mengambil handphone di saku celananya dan menunjukan screenshot percakapan di Facebook korban dengan nama akun Felisa Ramdani yang memuat percakapan dengan seseorang bernama Wawan, namun korban tidak menjawab.

Terdakwa lalu berkata "kalau kamu tidak jawab berarti kamu salah, kalau nggak jawab berarti kamu mati sekarang". Usai berkata, Rudianto mengambil pisau di bawah jok motor yang dipersiapkan dari Surabaya.

Melihat itu, korban berusaha merebut pisau tersebut sambil berkata "kamu saja mati duluan" namun terdakwa langsung menusuk ke perut kiri korban sambil berkata "kamu mati duluan" sembari mengayunkan pisau berkali-kali ke tubuh korban.

Halima kemudian berlari namun terjatuh tertelungkup di halaman kampus Stispol. Terdakwa yang sudah kalap kembali menikam punggung korban hingga akhirnya korban meninggal di TKP.

Hasil pemeriksaan luar maupun pemerisaan dalam (otopsi) oleh dr. Kunthi Yulianti, Sp. KF., dokter instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, terdapat 14 luka terbuka di sekujur tubuh korban.

"Ditemukan luka-luka tusuk akibat kekerasan senjata tajam, sebab kematian korban adalah luka tusuk pada perut yang menimbulkan pendarahan," urai jaksa dalam dakwaan.[Ar/r5]

Pemprov Terbitkan Pergub Tentang Pelayanan Angkutan di Kawasan Tertentu

Denpasar,BaliKini.Net  - Dalam rangka mempercepat terwujudnya visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, dan mengembangkan penyelenggaraan angkutan umum secara efektif, efisien dan berkeselamatan.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Bali perlu mengatur keberadaan dan operasional pangkalan angkutan yang saat ini sudah beroperasi pada beberapa kawasan tertentu seperti Bandara Ngurah Rai, ITDC Nusa Dua, dan kawasan pariwisata. 

Keberadaan pangkalan ini merupakan salah satu faktor yang mendukung harmonisnya kegiatan pada kawasan tersebut dengan masyarakat dan desa adat sekaligus memastikan adanya penanggung jawab ketertiban dan tatanan hubungan sosial yang jelas pada kawasan tersebut.

Terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi peraturan menteri perhubungan nomor PM 118 Tahun 2018 tentang angkutan sewa khusus (angkutan yang berbasis aplikasi) menyebabkan timbulnya layanan angkutan berbasis aplikasi yang memasuki wilayah.

Transpotasi mengangkut penumpang dari wilayah yang di klaim sebagai pangkalan sehingga menyebabkan terjadinya konflik horizontal antar pengemudi yang dapat mengganggu bisnis pariwisata dan citra Pulau Bali secara umum. 

Konflik ini telah terjadi terus-menerus dan menjurus pada persekusi sehingga menjadi permasalahan hukum yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkonflik termasuk penumpang. 

"Peraturan Gubernur ini diterbitkan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan diharapkan dapat mengatur layanan sistem angkutan yang lebih berbudaya, sesuai dengan tatanan masyarakat Bali," demikian rilis resmi Kepala Dinas Perhubungan
Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, Jumat (4/2).

Ditegaskannya Dasar Hukum diterbitkannya Pergub ini dari Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5346).

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1674) beserta perubahannya Nomor PM 16 Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 310).

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1675) beserta perubahannya Nomor PM 17 Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 311).

"Serta adanya, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tulis Gunarta. [Ar/r5]

Gubernur Koster ; Setuju Jika MPR Kembali Dijadikan Lembaga Tertinggi Negara

Denpasar ,BaliKini.Net - Secara prinsip, dikatakan Gubernur Koster sangat mendukung adanya amandemen UU 1945, namun dilakukan hanya serbatas pada GBHN saja.

"Setuju jika MPR kembali dijadikan lembaga tertinggi negara tetapi bukan berarti presiden dipilih MPR, Presiden tetap dipilih rakyat secara langsung," tegas Koster, saat menerima Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan di Ruang Tamu Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (14/2).

Kata dia, majelis permusyawaratan rakyat, yang dimana-mana merupakan muara terakhir dalam menyelesaikan masalah politik nasional. Harus ada evaluasi mendalam terhadap lembaga-lembaga tinggi negara lain, sperti DPD dan sebagainya agar betul-betul membawa kepentingan daerah.

"Ini momen yang tetap untuk melakukan amandemen 1945 khususnya untuk memasukkan GBHN ke UUD 1945 dengan menempatkan secara proporsional fungsi DPR sebagai lembaga tertinggi negara," ungkap Koster.

Lanjutnya perlu ada rute besar pembangunan nasional yang antara lain dituangkan dalam GBHN tersebut. Rute pembangunan nasional ini juga harus dipilah dengan baik, ada yang diwajibkan untuk seluruh daerah seperti contohnya pangan, infrastruktur dan kebutuhan pokok lain. 

Sementara itu Syariefuddin Hasan, sekarang momen yang tepat untuk amandemen UU D45, melakukan amandemen dan memasukkan beberapa poin.

Lanjutnya bhawa saat ini sudah dibentuk badan kajian ketatanegaraan untuk membahas hal tersebut, plus memberikan ruang seluasnya untuk pendapat dan aspirasi. 

"Karenanua kita turun ke masyarakat untuk mendapatkan aspirasi dan pendapat," aku Syariefuddin.*

Pemkab Gelar Kampanye, Jangan Takut Makan Daging Babi Karena Aman Dikonsumsi

Jembrana,BaliKini.Net  - Guna menyikapi adanya isu penyebaran Virus Corona dan Virus African Swine Fever Demam Babi Afrika, Pemkab Jembrana secara spontanitas melalui Dinas Pertanian & Pangan melakukan kegiatan Kampanye dengan tema Jangan Takut Makan Daging Babi Karena Aman Dikonsumsi, pada Kamis (13/2) di Gedung Auditorium Jln Mayor Sugianyar, No.1 Kawasan Civic Center, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Kampanye dihadiri rarusan peserta diantaranya Bupati Jembrana (I Putu Artha, SE.MM), Wakil Bupati Jembrana (I Made Kembang Hartawan, SE.MM), Dandim  1617/ Jembrana (Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok), Ketua DPRD Kabuaten Jembrana (Ni Made Sri Sutarmi, SH) beserta para Jajaran,
- Ketua PHDI Kab. Jembrana  (I Komang Arsana), Ketua Majelis Madya Kabupaten Jembrana (I Nengah Subagia), Camat se-Kabuaten Jembrana, Majelis Desa Adat Kecamatan se-Kabupaten Jembrana, Majelis Alit se-Kabupaten Jembrana, Para Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana, Ketua PHDI Kecamatan se-Kabupaten Jembrana, Bendesa Adat se-Kabupaten Jembrana, Pengurus GUPBI Kabupaten Jembrana dan Para Peternak Babi se-Kabupaten Jembrana

Dalam sambutan Kepala Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Jembrana (I Wayan Sutama) mengatakan kegiatan kampanye mengkonsumsi daging babi aman ini dilakukan secara spontanitas dimana hal ini dilakukan guna menyikapi adanya isu Virus Corona dan Virus African Swine Fever Demam Babi Afrika.

Menurutnya, beberapa peternak berkontribusi dengan Pemerintah Daerah terkait untuk menyisir dampak negatif isu dari  perkembangan Virus Demam Babi dan dikaitkan dengan isu tersebut sangat berdampak secara psikologis juga secara ekonomis, apalahi dihadapkan sebentar lagi Untuk Umat Hindu di Bali akan melaksanakan Hari Raya Galungan dan Kuningan.

"Kami harap masyarakat tidak terganggu dengan isu yang saat ini berkembang, karena mengkonsumsi daging babi.masih aman", tegas Kadis.

Kampanye Mengkonsumsi Daging Babi Yang Aman secara resmi dibuka oleh Bupati Jembrana (I Putu Artha, SE.MM) didampingi para tamu undangan.

Sementara itu, Bupati Jembrana dalam sambutannya memgatakan kampanye ini dilakukan guna menyikapi beseradarnnya isu terkait adanya penyebaran Virus ASF (African Swine Fever) yang sudah terjadi di empat Kabapaten di Bali, namun virus tersebut tidak bisa menular pada manusia sehingga kita aman untuk mengkonsumsi atau membeli olahan daging babi. "Saya harap, para hadirin dari masing-masing lembaga maupun instansi agar bisa melaksanakan tradisi Mepatung dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan untuk membantu para peternak babi di Bali yang terkena imbas dari isu penyebaran Virus ASF tersebut dan menjaga harga daging babi tetap sesuai dengan pasaran serta secara bersama-sama di Kabupaten Jembrana untuk mensosialisasikan membeli atau mengkonsumsi daging babi yang aman/tidak ada penularan penyakit babi ke manusia", jelas Bupati Jembrana.

Selama pelaksanaan Kampanye hingga selesai, berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. (Suar/r8)

Wisatawan Pantai Digegerkan Penemuan Mayat

Denpasar ,BaliKini.Net - Para wisatawan yang hendak melakukan snorkling, Kamis (13/2) sontak kaget atas penemuan sesosok mayat yang mengapung di perairan pantai Cristal Bay, Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan oleh I Wayan Mustika (39) seorang pekerja Swasta alamat Jln Kecubung, Gang Leli, No. 4 Denpasar, Provinsi Bali. Menurutnya, kemarin sekira pukul 09.30 Wita dirinya berangkat dari Pelabuhan Banjar Nyuh dengan beberapa tamu menggunakan speadboat untuk melakukan snorkling di perairan Manta Bay. "Setibanya di perairan Cristal Bay saya melihat sesosok mayat mengapung, kemudian saya inisiatif untuk menghubungi Syahbandar guna melaporkan bahwa ada mayat mengambang di perairan laut Cristal Bay dan setelah menunggu beberapa saat dirinya meninggalkan TKP untuk mengatar tamu snorkling", jeasnya.

Sekira pukul 11.00 Wita, korban kemudian dievakuasi oleh Basarnas Nusa Penida dibantu personil Polsek Nusa Penida, selanjutjya korban dibawa ke Rumah Sakit Pratama dan rencananya Korban akan dievakuasi ke RSUP Sanglah untuk dilakukan otopsi.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui identias korban melalui keterangan Saksi-1 (I Wayan Mokoh) menerangkan bahwa korban sempat menitipkan sebuah tas dan juga diperkuat dengan keterangan Saksi-2 (Handri Aulia Rahman) yang menerangkan bahwa korban menyewa motornya dan menyampaikan bahwa korban menginap di Miasa Hostel.

Korban barnama Dandree Guilermo Sebastuan (42) seorang WNA Kebangsaan Italia yang tinggal sementara Miasa Hostel, Banjar Mentigi, Desa Batununggul, Kabupaten Klungkung, dengan No Pasport YA8443443. (Suar/r8)

Kamis, 13 Februari 2020

Selundupkan Ganja dari Swiss, Bule Jungkis Ini Terancam 15 Tahun Bui

Denpasar ,BaliKini.Net - Pria jungkis asal Swiss bernama Raphael Hoang (45) terlihat guguo saat didudukkan di ruang Candra, Pengadilan Negeri Denpasar.

Ia didakwa atas kepemilikan narkoba golongan I jenis ganja dengan berat 30,04 gram yang dibwanya dari negara asalnya ke Bali.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara, SH mendakwa dengan tiga Pasal yakni Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Dalam dakwaan yang dibacakan dihadapan Ketua majelis hakim IGN Putra Atmaja,SH.MH disebutkan bahwa pria yang berprofesi sebagai Designer ini diamankan saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali, 4 September 2019 pukul 01.15 Wita.

Pria kelahiran 14 September 1974, Lausanne, Swiss itu tiba dengan pesawat Hongkong Airlines nomor penerbangan HX 709 rute Hongkong-Denpasar.

Saat melalui pemeriksaan di terminal kedatangan Internasional. Terdakwa menunjukkan gelagat yang mecurigakan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas dan ditemukan satu tabung bening yang dibungkus selendang merah berisi ganja beratnya 1,65 gram.

"Petugas juga mendapatkan satu bungkus potongan daun bertuliskan "Fleur  Du Pays" mengandung ganja seberat 28,39 gram netto," beber Jaksa Dipa. 

Terdakwa mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dengan cara membeli di negara asalnya. Terdakwa juga mengaku dari Swiss transit di Zurich selanjutnya dari Zurich menuju Hongkong lalu dari Hongkong ke Denpasar. 

Menanggapi dakwaan ini, terdakwa melalui penasehat hukumnya tidak berniat mengajukan keberatan atau eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU.[Ar/r5]

Menuju Bali Dalam Program Energi Efisiensi

Denpasar,BaliKini.Net  - Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Mr. Florian Kitt, Energy Specialist, Energy Division, Southeqst Asia Departmen, Asian Development Bank (ADB) di rumah dinas Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (14/2).

Pertemuan ini terkait Bantuan teknis Program Clean & Sustainable Energy yang akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bali. 

Dikatakan Gubernur, pertemuan ini erat kaitannya dengan kebijakan terkait energi diantaranya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Kami saat ini sedang menata pembangunan Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Dimana pembangunannya harus ramah lingkungan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal," kata Koster.

Dalam konteks mandiri energi, Bali harus membangun pembangkit tenaga listrik sendiri untuk memenuhi kebutuhan energi baik untuk kebutuhan domestik (masyarakat bali) maupun mendukung kebutuhan industri jasa bidang pariwisata.

"Nantinya penggunaan energi oleh masyarakat akan dikendalikan baik untuk sarana transportasi supaya mulai berubah dari kendaraan menggunakan bahan bakar minyak, nantinya menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai," demikian Koster.

Terkait ini, Florian Kitt mengatakan siap mendukung implementasi dari kebijakan clean energy yang dimiliki Bali. Untuk itu Ia meminta restu kepada Gubernur Bali untuk membantu Bali dalam program energi efisiensi yakni mengganti lampu penerangan jalan umum (PJU) yang konvensional menjadi yang efisien. 

Energi efisiensi adalah pilihan yang paling murah untuk mengurangi emisi. Penggunaan teknologi yang efisien juga dapat mengurangi beban APBD, karena adanya pengurangan konsumsi listrik.*

Cok Ace Hadiri Seminar Sikapi Dampak dari Virus Corona

Denpasar,BaliKini.Net  - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati tampil sebagai salah satu pembicara pada seminar yang mengusung tema 'Strategi Menyikapi Imbas Virus Corona dan Peran Strategis Pemerintah serta Stakeholder Pariwisata Daerah dalam Memajukan Pariwisata Bali'. 

Kegiatan berlangsung di Graha Tirta Gangga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kamis (13/2). Selain Wagub Cok Ace, tampil tiga pembicara lainnya yaitu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Wishnutama Kusubandio, Ketua BTB/GIPI Bali IB Agung Partha Adnyana dan Kepala BI Bali Trisno Nugroho.

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Cok Ace menyampaikan bahwa sektor pariwisata merupakan lokomotif perekonomian Bali yang menyumbang 70 persen PDRB Daerah Bali. 

Wabah virus corona yang ditemukan di Wuhan Tiongkok berpengaruh cukup signifikan bagi pariwisata Bali karena kunjungan wisatawan ke Bali didominasi oleh Turis Tiongkok dan Australia. 

Menyikapi situasi ini, pelaku pariwisata mulai pasang  ancang-ancang meliburkan karyawan mereka. Hal ini lazim dilakukan saat pariwisata lesu.

Menyikapi ini, pelaku pariwisata diharapkan membuka sejumlah strategi untuk mendatangkan wisatawan lain. Semisalkan menggalakkan pariwisata MICE (Meeting,Incentives Conventions,Exhibitions) ke Bali. 

"Event-event yang sebelumnya teragenda dilaksanakan di wilayah terinfeksi, diharapkan bisa dialihkan ke Bali. Selain itu, Bali juga minta pemerintah menambah rute penerbangan ke negara altenatif seperti Vietnam," kata Cok Ace. 

Slot kosong yang sebelumnya diisi dengan rute dari dan ke Tiongkok diharapkan bisa dialihkan ke negara lain seperti India dan Vietnam. Selain itu, pemerintah juga diharapkan menurunkan harga tiket penerbangan domestik. 

"Jangan hanya melihat dari sisi usaha penerbangan, namun pemerintah harus pula mempertimbangkan sektor ekonomi secara holistik," ungkapnya.

Sementara itu Ketua BTB/GIPI Bali IB Agung Partha Adnyana menyebut kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi dampak virus corona.

Menurutnya sejumlah agenda yang diikuti peserta dari berbagai negara akan dilakukan di Bali dalam waktu dekat. 

"Saya optimis kondisi akan segera pulih jika virus dapat dikendalikan. Dalam situasi ini, pelaku pariwisata jangan banting harga agar kualitas pariwisata Bali tetap tejaga," pungkasnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Wishnutama Kusubandio yang hadir diacara ini sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas BTB Bali yang diharapkan dapat memberi masukan yang lebih komprehesif dalam menyikapi dampak virus corona bagi sektor pariwisata *

Bawa 3 Kilogram Sabu ke Bali, WN Hongkong Terancam Pidana Mati

Denpasar,BaliKini.Net - Ho Ping Kwong (43)  warga negara Hongkong nampak biasa saja saat didudukkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar untuk barang bukti sabu berat 3 kg.

Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Lanang Suryadnyana,SH.MH menilai perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor,
atau menyalurkan Narkotika Golongan 1, beratnya melebihi lima gram yakni sabu seberat 3.060 gram," kata jaksa dihadapan majelis hakim yang dipimpin hakim I Wayan Gede Rumega,SH.MH, Kamis (13/2) di Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang, terdakwa ditangkap petugas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam dakwaan diuraikan, kasus yang menjerat lulusan S2 Komunikasi di negaranya ini bermula ketika ia bertemu seseorang bernama Hung Tsai, Jumat (29/11/2019).

Di sana terdakwa disuruh untuk menemani orang bernama Jacky untuk berangkat ke Bali dengan membawa barang berupa narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam dinding koper.

Saat itu terdakwa dijanjikan jika berhasil membawa narkotika jenis sabu tersebut akan diberikan ongkos atau upah sebesar 10.000 Dollar Hongkong. 

Selanjutnya pria asal desa Kowloon Hongkong ini berangkat ke Thailand bersama Jacky. Setibanya di Thailand terdakwa bersama Jacky menginap di Hotel Asia Airport. Senin (2/12/2019) sekitar pukul 09.00 waktu Thailand, terdakwa bertemu dengan seseorang bernama Ah Fai warga negara Thailand.

Pada saat itu terdakwa diberikan sebuah koper warna hitam yang di dalamnya berisi 13 paket plastik berisi kristal bening berupa narkotika jenis sabu. Rabu (4/12/2019) terdakwa berangkat ke Bali membawa koper warna hitan yang berisi sabu dengan menggunakan penerbangan pesawat Thai Lion Air SL 258.

Ketika terdakwa berada di ruang pengambilan bagasi Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali, petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai merasa curiga dengan gelagat terdakwa.

Tidak hanya itu, petugas yang memeriksa koper terdakwa dengan X-Ray melihat benda mencurigakan. Selanjutnya petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali menghubungi pihak Polresta Denpasar untuk bersama-sama memeriksa isi dalam koper.

"Dalam koper milik terdakwa  ditemukan 13 paket plastik sabu. Ketika ditimbang, sabu tersebut mempunyai berat kotor 3.206 gram atau dengan berat bersih 3.060 gram," tutup Jaksa Kejari Denpasar.[Ar/r5]

Selundupkan Sabu ke Bali, Dua WN India Dituntut 20 Tahun

Denpasar,BaliKini.Net  - Dua WNA asal India disidangkan hingga malam di ruang sidang Cakra yang di pimpin Hakim I Made Pasek, menggantikan ketua PN Denpasar.

Sidang beragendakan pembacaan tuntutan itu, dibacakan dimuka sidang, Kamis (13/2) pukul 20.20 Wita dan dituntut hukuman pidana oleh Jaksa dari Kejari Denpasar, selama 20 tahun.

Kedua terdakwa, Manjeet Singh (32) dan Harvinder Singh (26) didakwa hukuman maksimal terkait kepemilikan 2,7 kilogram sabu yang dibawanya dari Jakarta ke Bali.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Lovi Pusnawan,SH.MH menjerat Manjeet yang bekerja sebagai pedangang pakian dan Harvinder yang memiliki usaha Garment ini dengan pasal berlapis.  

"Menyatakan kedua terdakwa bersalah telah melawan hukum sebagaimana tertuang dalam  Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Menuntut agar kedua terdakwa dihukum 20 tahun penjara," sebut Jaksa.

Kasus yang menjerat terdakwa ini bermula pada Senin (2/9) di Pasar Baru, Jakarta. Terdakwa Manjeet dan terdakwa Harvinder menerima paket narkotika jenis sabu dari seseorang bernama Kulwant Kulkata. 

Keduanya disuruh untuk membawa paket tersebut ke Pulau Dewata. “Ke Bali untuk diserahkan kepada orang yang tidak kenal dengan upah sebesar Rp 9 juta,”kata Jaksa Lovi.

Selanjutnya, para terdakwa langsung berangkat menuju Bali melalui Bandara Internasional  Soekarno Hatta. Sebelum berangkat, para terdakwa pergi ke toilet bandara. 

Keduanya memasukkan paket sabu yang dibungkus dalam tas kain warna biru ke dalam koper milik terdakwa Harvinder. Tas biru diselipkan diantara lipatan baju terdakwa Harvinder.

"Setiba di Bali, keduanya langsung menuju Hotel Palm Bamboo, Kamar Nomor 8, Jalan Pratama, Kuta Selatan, Badung," sebut Jaksa Kejari Denpasar ini.

Esok harinya, Selasa (3/9) sekitar pukul 10.00 WITA, Polresta Denpasar mengerebek kamar para terdakwa. Saat itu, para terdakwa tengah mengemas 4 bungkus paket sabu menjadi satu paket ke dalam sebuah plastik biru di meja hotel. 

Atas tuntutan JPU ini, para terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Baginda Sibarani,SH akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada agenda sidang setelah perayaan Galungan.[Ar/r5]

Ansisipasi Penyebaran Virus Corona, Komisi IV DPRD Kabupaten Sidak BRSUD

Tabanan,BaliKini.Net  - Guna memastikan kesiapan antisipasi terhadap penyebaran Virus Corona, Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (13/2) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di BRSUD Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan (I Gusti Komang Wastana, S.Pd) didampingi Anggota DPRD Komisi IV (Ni Nyoman Ayu Wahyuni & Ni Made Rahayuni) dan Kadis Kesehatan Kabupaten Tabanan (I Nyoman Suradmika).

Setiba di BRSUD Tabanan, Tim diterima Direktur BRSUD Tabanan (dr. I Nyoman Susila) didampingi Kabid Pelayanan BRSUD Tabanan (dr. I Gede Suarka) dan Dokter Spesialis Paru-Paru (dr. I Nengah Artika) langsung mengecek Ruang Isolasi dilanjutkan ke Gedung Cempaka.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan (I Gusti Komang Wastana, S.Pd) mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mengecek kesiapan mengantisi pasi menularnya Virus Corona. "Pihak BRSUD harus mensosialisasikan kemasyarakat agar tidak terjadi ketakutan kepada masyarakat dan jangan mudah percaya kepada info-info yang tidak pasti belakangan ini, sehingga mengakibatkan kepanikan di kalangan masyarakat", jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Tabanan (I Nyoman Suradmika) menanggapi bahwa BRSUD Kabupaten Tabanan dalam mengantisipasi Virus Corona sudah berupaya meenyiapkan alat-alat seperti Ruangan Khusus Isolasi Penyedot Virus, Masker dan APD (Alat Pelengkap Diri) sebanyak 20 Picis. "Senua alat ini akan kita tambah dalam 2 minggu terakhir", jelas Kadis. (r8)

PT Jamkrida Bali Mandara Didirikan Bukan Mencari Provit Semata

Denpasar,BaliKini.Net  - PT Jamkrida Bali Mandara didirikan dengan suatu idealisme memperkuat ekonomi kerakyatan lokal di Bali, jadi bukan sekedar PT yang mencari provit semata.

Itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jamkrida Bali Mandara di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (13/2). 

Meurutnya, penguatan dalam ekonomi kerakyatan di Bali khususnya sangat penting mengingat sumbangan terbesar bali pada PDRB datang dari sektor pariwisata, namun kondisi pariwisata sangat rentan jadi diperluakan penguatan ekonomi untuk sektor kerakyatan di Bali. 

Untuk itu menurut Dewa Indra, ukuran kinerja dari PT ini adalah seberaba besar idealisme yang bisa dicapai oleh PT ini. 

"Karenanya diharapkan penguatan ekonomi kerakyatan kepada masyarakat lokal dapat menjad fokus tujuan utama dari PT. Jamkrida Bali Mandara," tegas Dewa Indra. 

Tahun ini, kata dia Pemprov Bali akan menambah sahamnya sebesar Rp. 30 miliar, dan diikuti juga oleh para pemegang saham lainnya. Diharapkan Jamkrida dapat lebih memaksimalkan penguatan ekonomi kerakyatan di Bali. 

Dirinya menegaskan menegaskan agar para pengawas dari Jamkrida baik komisaris, komisi akutan publik maupun OJK tetap mengawasi Jamkrida Bali Mandara.

Demgan demikian stabilitas ekonomi dapat terus berjalan dengan lurus, lancar dan memberikan dampak yang terbaik bagi masyarakat. 

Sementara itu Direktur Utama JBM Ketut Widiana Karya, melaporakan beberapa realisasi yang telah dilakukan tahun 2019. Dimana plafon penjamin periode Tahun 2019 meningkat 167% dari plafon penjaminan periode tahun 2018. 

Sedangkan untuk jumlah terjamjn meningkat 134% dari tahun 2018, dengan total terjamin sampai dengan desember 2019 adl 247.428 terjamin. 

Untuk partner usaha terdapat 592 rekanan atau meningkat 121% dari tahun 2018. Laba yang diperoleh tahun 2019 yaitu mencapai 104% dari target RKAP tahun 2019, serta tumbuh 22% dari laba tahun 2018. 

Maka sesuai dengan perhitungan tingkat kesehatan keuangan Lembaga Penjamin berdasarkan SE Nomor 18/SEOJK.05/2018, dimana JBM termasuk dalam kattegori sehat. Dan hasil audit kantor akuntan publik juga dengan Opini Wajar.*/r5

Nangun Sat Kerthi Loka Bali Wujudkan Bali Era Baru

Bangli ,BaliKini.Net - Suksesnya program pemerintah tidak hanya dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan harus didukung oleh pihak swasta dan masyarakat luas.

Itu disampaika Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat menghadiri Sosialisasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Wujudkan Bali Era Baru yang diselenggarakan oleh Yayasan Dharma Narada, bertempat di Wantilan Pura Hulun Danu Batur, Kintamani-Bangli, kemarin.

Lebih lanjut, Putri Koster menerangkan bahwa dalam kaitannya dengan mewujudkan program Nangun Sat Kerthi Loka Bali maka pihaknya mengkolaborasikan dengan 10 program pokok pkk. 

Salah satunya, kata dia terkait dengan sistem pengolahan sampah. Menurutnya selama ini, persoalan sampah hanya dibebankan kepada pemerintah, dimana sesungguhnya sampah tersebut berasal dari rumah tangga. 

Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar kembali mengolah dan menyelesaikan persoalan sampah tersebut dari rumah tangga sendiri. 

"Saat ini gubernur telah mengeluarka kebijakan untuk mengolah sampah dari sumbernya. Harapan agar sampah bisa diolah di desa, tidak sampai keluar desa," jelas wanita yang akrab disapa Bunda.

Selain tentang sampah hal yang penting adalah terkait pendidikan, kelestarian budaya, insfrastruktur serta 20 bidang lainnya. Untuk itu, ia berharap dengan sosialisasi yang digagas oleh yayasan ini dapat menyentuh masyarakat pedesaan secara langsung. 

"Saya harapkan makin banyak pihak swasta yang berkolaborasi dengan peemrintah untuk melakukan kegiatan sosialisasi seperti yaaysan ini," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Dharma Narada, kegiatan ini berupaya menjalankan dharma untuk menyosialisasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. "Melalui desa adat budaya, tradisi dan kearifan lokal Bali akan tetap kokoh dan terjaga kelestariannya," singkat Narada.*

Alderon Resmi Sponsori BU Berlaga di Tahun 2020

Badung ,BaliKini.Net - Tim Kesebelasan Bali United resmi menggandeng PT. Unipack Plasindo, anak perusahaan PT. Impack Pratama Tbk, selaku produsen atap dan pipa Alderon guna mendukung tim kesayangan Pulau Dewata pada Liga 1 musim kompetisi 2020. 

"Menurut kami, Alderon merupakan produk atap bangunan unggulan bukan hanya di Bali, tapi juga di seluruh Indonesia. Kerja sama ini bisa terjadi juga berkat visi kami yang bersinergi kuat, dimana kami sama-sama ingin selalu memberikan inovasi baru di industri masing-masing." kata CEO Bali United Yabes Tanuri, Rabu (12/2)

Pengumuman resmi kolaborasi dengan jawara Shopee Liga 1 2019 yakni Bali United, sponsor Alderon mendukung penuh klub Pulau Bali ini yang sedang mempersiapjan tim Serdadu Tridatu menjelang Liga I 2020 yang akan dimulai Maret mendatang. 

Kata dia, Alderon berkomitmen mendukung Serdadu Tridatu bukan hanya dalam berlaga di Stadion Kapten l Wayan Dipta, tetapi juga komunitas supporter Bali United. 

Dengan produk-produk atap bangunan yang tak hanya kuat dan kokoh, tetapi juga mampu meredam panas, kedap suara sehingga mengurangi polusi suara dari Iuar, mudah dibersihkan sehingga biaya perawatannya rendah serta ramah lingkungan, Alderon menjadi pilihan atap bangunan yang sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bali.

Bahkan, atap Alderon memiliki keunggulan tidak merambatkan api, serta bergaransi 10 tahun. Diharapkan keunggulan-keunggulan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi Bali United yang sedang menggalakkan pembangunan fasilitas yang Iebih mumpuni ser‘ta Iebih luasnya lagi dapat menjadi solusi bagi kebutuhan konsumer Bali.

Sementara itu, Janto Salim, Marketing Director PT Impack Pratama lndustri Tbk menambahkan, kerja sama ini adalah bentuk upaya kami untuk mendukung kemajuan industri olahraga Indonesia, terutama di cabang sepak bola. 

"Tak hanya itu, hal ini bertujuan untuk kaderisasi dan pengembangan sepak bola Indonesia, terutama Bali United agar bisa menjadi tim yang tangguh dan sportif," Katanya. 

Phillip Tjipto selaku Business Development Directorjuga menambahkan, pihaknya melihat bahwa PT. Impack Pratama dan Bali United berjuang untuk visi yang sama, yaitu untuk berkontribusi bagi tanah air dan terus berinovasi untuk menghadirkan produk terbaik di Indonesia bahkan di mancanegara.

"Kami support tim Bali United untuk turut memajukan olahraga sepakbola dan terus mencetak pemain-pemain berbakat. Bersama dengan itu, kami juga berharap melalui Alderon, masyarakat dapat merasakan benefrt dari produk lokal yang berkualitas dengan harga yang kompetitif," tutup Janto Salim.*

Elemen Kebangsaan Suarakan Tolak Kepulangan Eks WNI Radikal

Denpasar ,BaliKini.Net - Sejumlah pihak menolak pemulangan eks WNI yang sempat terpapar kelompok ISIS atau gerakan radikal.

Hal ini seiring pemerintah yang akan menggelar rapat terbatas terkait pemulangan 600 lebih warga Indonesia dari Suriah. Meski demikian, 

"Yang pasti kami menolak kepulangan mereka, karena bagi kami mereka adalah kombatan ISIS," kata Ketua Forum Peduli NKRI (FP-NKRI) Bima Moka Jatmika, Rabu (12/2) di Denpasar.

Moka yang saat menggelar pertemuan dengan beberapa elemen masyarakat seperti dari LTN NU Kota Denpasar, Ansor Denpasar Selatan, Advokat Peduli Budaya Nusantara (Adperdaya) Demi Anak Generasi dan EMJI yang tergabung dalam elemen kebangsaan ini mengemukakan banyak hal terkait penolakan.

"Kepulangan mereka bukan atas keinginan sendiri, atau tidak dari hati. Kemudian, mereka sudah jelas-jelas membakar paspor mereka sebagai warga negara Indonesia. Artinya, mereka sudah tidak mau dianggap sebagai warga negara Indonesia," tegasnya.

Terkait sikap Komnas HAM yang mendorong agar ratusan orang tersebut diberi izin kembali ke Indonesia, FP-KNRI menganggap hal itu tidak masuk akal.

Selain menolak kepulangan, FP-NKRI juga menyatakan sikap. Ada lima poin yang menjadi penekanan yakni mendukung dan menegaskan pernyataan  pemerintah, meminta pemerintah mencabut warga negara mereka dengan legal, mengeluarkan pernyataan resmi soal ISIS, lebih tegas dalam hal intoleransi.

"Yang terakhir kami meminta Presiden mencopot Menteri Agama karena pernyataannya tidak konsisten soal eks WNI yang sudah menjadi bagian kelompok ISIS," Pungkasnya.(Ar/r5]

Rabu, 12 Februari 2020

Pemkot Denpasar-Perumda-Perbekel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kajari Denpasar

Denpasar,BaliKini.Net - Pemerintah Kota Denpasar, Perusahaan Daerah Kota Denpasar serta Perbekel se-Kota Denpasar mendantangani kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, yang dilaksanakan di Ruang Mahottama Graha Sewaka Dharma Denpasar, Rabu (12/2). 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Kota Denpasar, Kepala Kajari Denpasar, Luhur Istiqhfar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab seluruh Kepala OPD  serta Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar. 

Kajari Denpasar, Luhur Istiqhfar menjelaskan, palaksaan kerjasama ini merupakan pengamalan dari Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini meliputi penegakkan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada negara atau pemerintah.

Menurutnya, alasan mendasar yang menyebabkan kejaksaan diberi peran dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yakni masih banyak adanya aktivitas dalam menunjang kesejahteraan masyarakat memungkinkan bersentuhan dengan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Instansi pemerintahan, BUMN dan BUMD dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat memungkinkan adanya aktivitas yang bersinggungan dengan hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga untuk meminimalisir hal tersebut kerjasama ini dapat menjalankan salah satu tugasnya yakni memberi pendampingan hukum,” paparnya.

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara turut mengapresiasi terjalinya kerjasama atau kesepakatan bersama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini.

Dimana, dengan adanya kesepakatan bersama ini artinya seluruh OPD dan Perusahan Daerah di lingkungan Pemkot Denpasar secara umum telah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Denpasar.

Jaya Negara menekankan bahwa momentum ini hendaknya dimanfaatkan sebagai upaya untuk berkordinasi dan berkolaborasi untuk dapat memperkecil celah pelanggaran serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Sehingga upaya dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan.

“Kalau di OPD sebelumnya telah melaksanakan kerjasama dengan Kejari Denpasar, dan kini dilanjutkan dengan Perusahan Daerah serta Perbekel se-Kota Denpasar, sehingga pemahaman terkait kinerja dan hukum akan menjadi harapan sehingga dapat lebih baik dan maksimal,” ujar Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Kejari Denpasar, Luhur Istighfar,Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara,  Dandim 1611 Badung, Kol.Inf. Puguh Binawanto, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Dr. Sobandi, Ketua Ombudsman RI, Umar Ibnu Alkhatab, Kepala BPN Denpasar, Sudarman Harjasaputra, Kepala BPS Kota Denpasar, Eman Sulaeman, serta Kepala KPPN Denpasar, Sri Martini. (Eka/r4)

Tanamkan Konsep Pesaje, Bupati Suwirta Semangati Peserta Workshop

Klungkung,BaliKini.Net - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta diadulat menjadi Narasumber dalam Workshop Sinergi Dalam Penguatan Program Pengendalian Rokok Untuk Mewujudkan Krama Bali Sehat yang diselenggarakan Udayana Central bertempat di Room Tiga Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, Rabu (12/2/2020) Pagi. Pada kesempatan itu, Bupati Suwirta menyemangati para peserta workshop dengan makna kata "Pesaje" yang artinya niat baik untuk mengajak masyarakat agar bebas dari bahaya rokok, dengan menjalankan konsep pesaja agar masyarakat mempunyai niat yang baik untuk menjaga kesehatan dan menjaga udara tetap bersih.

Dihadapan para peserta workshop, Bupati Suwirta memaparkan upaya-upaya yang dilakukan dalam menjaga kesehatan warganya. Salah satunya Bupati telah mengeluarkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meski telah ada Perda yang dikeluarkan tidak serta merta bisa mengajak masyarakat untuk tidak merokok, tetapi ada proses yang harus dilalui bagaimana masyarakat bisa menyadari akan bahaya rokok bagi kesehatan. "Perda ini sebagai upaya agar masyarakat terhindar dari bahayanya narkoba dan kesehatannya juga bisa selalu terjaga dengan baik," ujar Bupati Suwirta.

Lebih lanjut, Bupati asal Nusa Ceningan ini menambahkan upaya yang juga telah dilakukan yakni membentuk Kader (Gebrak) Gerakan Bersama Anti Rokok yang menyasar sekaa teruna di desa-desa serta sosialisasi pembuatan perarem (KTR) di Desa Adat. "Kita yakini diri kita bahwa merokok itu bisa menyebabkan kesehatan kita menjadi terganggu, maka dari itu saya mengajak seluruh peserta workshop agar bersama-sama tanamkan pola hidup yang sehat serta menyadari bahayanya merokok," ajaknya.

Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap apa niat baik yang sudah dilakukan agar bisa dipatuhi bersama-sama. Kesehatan itu sangat penting mari sejak dini jaga kesehatan kita dengan baik dimulai dari generasi muda untuk memahami bahayanya merokok. "Setelah pulang dari workshop ini, para peserta diharapkan dapat menerapkan didaerahnya masing-masing, setidaknya dimulai dari diri sendiri," harap Suwirta.

Sementara itu, Ketua Panitia I Made Kerta Duana menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dari Pusat Penelitian Udayana Central. Kegiatan ini adalah salah satu kajian di Universitas Udayana yang konsen pada penyakit-penyakit tidak menular, pengendalian bahaya rokok dan kesehatan lainnya. "Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen kami dari Udayana Central yang konsen terhadap penyakit-penyakit tidak menular, pengendalian bahaya rokok yang dimulai sejak tahun 2009," ujarnya

Acara tersebut juga dihadiri Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Anak Agung Raka Suwedi, Sp. S, masing-masing Dinas Kesehatan se-Bali serta para peserta workshop. (puspa/r5).

PERTAMA KALINYA GELAR LOMBA PIDATO ANTAR BENDESA SE-JEMBRANA

Jembrana.BaliKini.Net - Pertamakalinya serangkaian Bulan Bahasa Bali, Pemkab Jembrana menggelar Lomba Pidarta Bahasa Bali ( pidato) , rabu ( 12/2). Yang menarik, lomba diikuti perwakilan bendesa masing-masing kecamatan sebagai peserta. Tercatat 5 peserta turut serta dengan beragam gaya dan materi pidarta.

Panitia lomba , Gede Sudarsana sekaligus  Kepala Seksi Lembaga Adat dan Tradisi , mengatakan  lomba pidarta Bahasa Bali ini disebutnya unik, karena merupakan yang pertama kali . Peserta lomba adalah Bendesa Adat se-Kabupaten Jembrana. Namun khusus tahun ini, dipilih perwakilan bendesa  masing-masing kecamatan.

Dalam lomba mapidarta bahasa Bali jumlah peserta sebanyak 5 Bendesa Adat yang mewakili setiap kecamatan yang ada di Jembrana.

Sudarsana   menjelaskan tema yang diangkat dalam naskah pidarta yaitu “Nyujur Jiwa Paripurna Melarapan Antuk Bulan Bahasa Bali”  . Tema itu menyiratkan arti mencapai jiwa yang sempurna dengan melaksanakan Bulan Bahasa Bali. Secara filosofis diharapkan mampu  memberikan pencerahan terhadap jiwa.

“  Karena dalam bahasa, aksara dan sastra Bali itu terkandung nilai-nilai filosofi, petuah-petuah dan taksu yang merupakan anugrah dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa melalui manifestasinya Sang Hyang Aji Saraswati, “terang Sudarsana.

Sedangkan ketentuan naksah pidarta disusun sendiri oleh peserta dan dalam pelaksanaan lomba masing-masing peserta diberikan waktu 15 menit dalam mapidarta (berpidato).

Terdapat beberapa item penilaian yang harus  dipenuhi peserta diantaranya, segi penampilan peserta, pengolahan tema, penguasaan terhadap materi, serta amanat ( pesan )  yang diangkat dalam naskah pidarta (pidato) itu.

Dari perlombaan pidarta bahasa Bali tersebut diperoleh juara 1, I Komang Suarditha Desa Adat Melaya, juara 2, Ngurah gede Aryana Desa Adat Mendoyo, dan yang menjadi juara 3, I Ketut Tirta Desa Adat tegal Badeng Kauh, dengan hadiah juara I mempereroleh 1.000.000, juara II 750.000, dan juara III sebanyak 500.000. Nantinya yang memperoleh juara I akan dikirim untuk mengikuti lomba pidarta Bahasa Bali tingkat Provinsi.

Selain lomba pidato , rangkaian Bulan Bahasa Bali di Jembrana yang dibuka  Sekda Jembrana I Made Sudiada, juga digelar  perlombaan Bali Grafi, Debat Bahasa Bali, Mengetik Aksara Bali di komputer, Ngwacen Aksara Bali, Nyatua Bali oleh  krama istri ,  Nyurat Aksara Bali . pamungkasnya, akan dilaksanakan pagelaran Drama Gong di Stage Pura Jagat Natha tanggal 14 Pebruari mendatang. ( ariana /r5 )

Pemkab Malang Kunjungi Tabanan Gelar Studi Replikasi Layanan Penatausahaan

Tabanan ,BaliKini.Net  - Dalam rangka meningkatkan  kualitas penatausahaan,  administrasi dan pengelolaan surat dinas serta perubahan nomenklatur, Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Tabanan. Rombongan Pemkab Malang yang dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum, Dra. Mursyidah, diterima oleh Staf ahli Bupati Tabanan bidang Kemasyarakatan dan SDM, I Made Sudarya bersama OPD terkait, Rabu (12/2) di Kantor Bupati setempat. 

Dalam audiensi santai tersebut, Mursyidah mengatakan ingin menjadikan Pemkab Tabanan sebagai tempat studi replikasi, yakni dengan cara mempelajari sistem penata usahaan,  administrasi dan pengelolaan surat dinas serta perubahan nomenklatur di Kabupaten Tabanan. Karena baginya sistem  tersebut telah diterapkan dengan baik  di Tabanan.

“Dari hal inilah kiranya yang menjadi alasan kami untuk melakukan kunjungan, sehingga kembalinya kami bisa mendapatkan tambahan wawasan sekaligus motivasi dalam melakukan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pembangunan di Kabupaten Malang,” imbuh Mursyidah. 

Sementara Made Sudarya yang dalam hal ini mewakili Bupati Tabanan, dalam sambutannya mengucapakan selamat datang dan terimakasih kepada jajaran Pemkab Malang. Ia merasa bangga, karena Tabanan telah dipilih sebagia pusat studi replikasi. “Terimakasih telah memilih Kabupaten Tabanan untuk di kunjungi dan dijadikan lokus dalam melaksanakan studi replikasi pelayanan penatausahaan ini, ucapnya.

Lanjut Sudarya, Kabupaten Tabanan dikatakannya memiliki luas terbesar di provinsi Bali, yakni sekitar 20.596 hektar, dari total 75.464 hektar sawah di Bali. Sehingga Tabanan dijuluki lumbung pangannya Bali. Dan dikatakannya juga bahwa tidaklah heran kalau masyarakat Tabanan mayoritas penduduknya bekerja sebagai Petani, dan sangat mendukung perkembangan sektor pertanian di Tabanan. 

Meskipun begitu, ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tabanan  tidak hanya memberikan dukungan moral kepada petani, tetapi  juga memberikan fasilitas sarana produksi yang dianggarkan dalam APBD dan APBN melalui pokok-pokok kegiatan. Antara lain : peningkatan infrastruktur, peningkatan sarana dan prasarana pertanian, penguatan modal, peningkatan produksi serta pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.

Disamping itu, Tabanan juga mengembangkan Pariwisata berbasis Pertanian, sehingga Kabupaten Tabanan benar-benar mewakili karakter masyarakat Bali yang agraris dengan mengedepankan kelestarian budaya. “Potensi alam merupakan andalan pariwisata di Kabupaten Tabanan dengan obyek wisata unggulan, diantaranya : Ulundanu Beratan, Pura Tanah Lot, dan pemandangan sawah  atau terasering di jatiluwih,” tambah Sudarya. [tbn/r5]
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved