-->

Kamis, 07 April 2022

Jelang Idul Fitri 2022, BI Siapkan Uang Tunai Rp.4,9 Triliyun


Denpasar, Bank Indonesia mencatat jumlah uang yang diedarkan pada Triwulan I-2022 di wilayah Bali sebesar Rp1,524 triliun atau rata-rata setiap bulannya sebesar Rp508 miliar. 

Penyesuaian kebijakan pemerintah untuk pelaku perjalanan dalam negeri tanpa tes rapid antigen bagi yang telah melakukan vaksin dosis ketiga (booster) dan bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan menunjukkan hasil PCR di negara asal tanpa karantina, telah memberikan dampak peningkatan jumlah wisatawan dan peningkatan aktifitas ekonomi. 

Peningkatan aktifitas ekonomi dan pembayaran tersebut diperkirakan akan terus berlanjut pada bulan Ramdahan dan menjelang idul Fitri 2022 sehingga diperkirakan  kebutuhan uang tunai di masyarakat akan meningkat sebesar Rp 1,115 triliun pada April 2022 atau meningkat sebesar Rp607 miliar (119,4%) bila dibandingkan dengan rata-rata perbulan pada Triwulan I-2022.

Dalam rangka peningkatan layanan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali telah menyiapkan langkah-langkah sebagai berikut:

a.Menyediakan kebutuhan uang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup, yaitu sebesar Rp4,9 triliun atau 4 kali lebih besar dari kebutuhan.

b.Memperluas titik penukaran uang di luar kantor Bank Indonesia sebanyak 294 lokasi di seluruh jaringan kantor bank di Provinsi Bali dan layanan kas keliling di 11 titik yang dibuka pada tanggal 4-29 April 2022.

c.Pemanfaatan sarana digital yaitu melalui web PINTAR (https://pintar.bi.go.id) untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rusak di kantor Bank Indonesia dan penukaran uang pecahan kecil di layanan kas keliling Bank Indonesia. Melalui pemanfaatan aplikasi tersebut, masyarakat akan lebih mudah untuk menyampaikan pesanan kebutuhan dan mempercepat layanan penukaran serta lebih higienis.

Bank Indonesia juga terus mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan transksi pembayaran secara digital/non tunai seperti QRIS, Uang Elektronik, Internet/mobile banking yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi. 

Selanjutnya untuk layanan pembayaran non tunai yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, yaitu BI RTGS dan SKNBI akan tetap beroperasi kecuali pada periode libur lebaran tanggal 2-3 Mei 2022.  Sementara itu, layanan BI-FAST tetap beroperasi sepanjang waktu (24/7).

Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan, berhemat, dan merawat Rupiah guna mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga dan Paham Rupiah. Hal ini tercermin juga dalam tema Ramadhan yang diusung tahun ini yakni 

“Serambi Rupiah Ramadhan: Belanja Bijak dan Rawat Rupiah”. Bank Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga terkait untuk memberikan layanan Sistem Pembayaran tunai dan non tunai guna mendukung kelancaran transaksi di masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443H.

Akibat Bisnis Sabu, Pasutri Muda ini Menerima Tinggal di Lapas 9 Tahun


Denpasar - Pasutri muda, Rommy Agustama (25) dan Putri Apriliyanti (21) menerima putusan yang diberikan majelis hakim di PN Denpasar. Akibat menjalankan bisnis narkoba, keduanya dihukum selama 9 tahun penjara.

Hukuman yang dibacakan di depan laptop oleh Hakim Putu Suyoga, oleh kedua pasutri muda ini diterima dengan pasrah. Setidaknya Lapas Kelas IIA Kerobokan, jadi tempat pasutri ini untuk tinggal sementara selama 9 tahun.

Pasutri ini dijerat melakukan tindak pidana melakukan pemufakatan jahat secara bersama sama melakukan transaksi dalam jual beli narkotika Golongan 1 bukan tanaman, dengan barang bukti kepemilikan sabu berat 42,46 gram.

"Menghukum kepada masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sebesar Rp.1 miliar yang dapat digantikan hukuman 3 bulan penjara," putus hakim Suyoga secara online.

Perbuatan keduanya sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. JPU Dina S.Tepu, yang sebelumnya menuntut agar terdakwa di hukum 9,5 tahun, juga menyatakan menerima.

Pasutri yang belum genap setahun menikah ini, dalam menjalankan transaksi narkoba selalu di bawah perintah seseorang bernama Roy (DPO). Petualangan mereka berakhir, pada 1 Oktober 2021, usai menjalankan tugas menempel sabu langsung pulang ke kosnya di Jalan Juwet Sari, Pemogan, Denpasar. 

Lalu, malam hari sekitar pukul 21.00 Wita, terdakwa Putri menerima telpon dari temannya untuk memesan 2 paket sabu. Putri kemudian meminta suaminya untuk mengantar paket sabu tersebut. 

Namun baru selangkah keluar dari kamar kos, tiba-tiba datang petugas dari Satnarkoba Polresta Denpasar melakukan penangkapan dan diitrogasi keduanya di dalam kamar.
Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga melakukan penggeledahan di dalam kos para terdakwa sehingga ditemukan 28 plastik klip berisi sabu dan barang bukti terkait lainnya. 

"Setelah dilakukan penimbangan terhadap 28 plastik klip berisi sabu diperoleh berat bersih keseluruhannya adalah 42,46 gram," kata Jaksa Kejari Denpasar ini.

Rabu, 06 April 2022

Wawali Terima Asosiasi Profesi Perkumpulan Acharya Hindu Nusantara Di Kantor Walikota


Denpasar -  Wakil Walikota Denpasar Kadek  Agus Arya Wibawa menerima Perwakilan Asosiasi Profesi Perkumpulan Acharya Hindu Nusantara (Pandu Nusa) Di Kantor Walikota, pada Rabu (6/4) di Kantor Walikota Denpasar. Kehadiran Perwakilan Asosiasi Profesi Perkumpulan Acharya Hindu Nusantara (Pandu Nusa) terkait usulan  profesi guru honorer menjadi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini di Denpasar terdapat sebanyak 106 tenaga guru agama Hindu yang berstatus honorer.

Terkait hal ini Wawali  Kadek Agus Arya Wibawa yang didampingi        Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Denpasar, Wayan Sudiana mengatakan akan      berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait, untuk mendapatkan solusi terbaik dalam pengangkatan tenaga guru honorer menjadi CPNS dan PPPK.
 
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengaku akan mencari solusi terbaik terkait keberadaan 106 guru agama Hindu yang berstatus honorer agar bisa  menjadi CPNS dan PPPK. Tentunya Pemerintah Kota Denpasar terus memaksimalkan program peningkatan kompetensi baik itu bagi guru, atau pegawai pemerintah dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk menciptakan pelayanan masyarakat dan tatanan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan moto Vasudhaiva Kutumbakam,” kata Arya Wibawa.

Sementara Wakil Ketua Umum Pandu Nusa, Komang Edi Putra berterimakasih aspirasi pihaknya telah diterima dengan baik oleh Pemkot Denpasar melalui Wakil Walikota, Kadek Agus Arya Wibawa. “Terkait ketersediaan Guru Agama di Kota Denpasar kami mengusulkan kepada Pemkot Denpasar terkait formasi CPNS dan PPPK Guru Agama agar dapat  direalisasikan untuk mengakomodasi 106 guru agama Hindu yang saat ini masih berstatus honorer di Kota Denpasar.

“Saat ini di Kota Denpasar terdapat sebanyak 106 guru masih berstatus honorer baik itu honorer sekolah, honorer dibiayai dana BOS dan APBD atau Kontrak Daerah. Ini belum  maksimal, karena idealnya masing- masing sekolah di Kota Denpasar memiliki dua guru agama Hindu untuk mengajar  tiga jam pelajaran yang tersedia. Keberadaan guru agama Hindu yang lebih tertata secara kompetensi  untuk mendukung  pendidikan karakter generasi muda sesuai butir butir   pada Pancasila khususnya  Sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa yang nantinya akan melahirkan generasi penerus yang berkualitas. Semoga saja pertemuan kami dengan Pemerintah Kota Denpasar ini menjadi awal yang baik dan tercapai keputusan yang baik pula,” ujarnya.(esa/asdps).

Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Banner, Spanduk dan Umbul-umbul


Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban reklame jenis Banner, Spanduk, dan umbul-umbul kadaluwarsa di beberapa sudut Kota Denpasar.

Kegiatan yang dilaksanakan Kamis (6/4) dengan menyasar Jalan Gunung Agung, Jalan Diponogoro, Teuku Umar  dan Jalan Mahendradata Denpasar.

Kabid  Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan dalam kegiatan itu pihaknya menertibkan sebanyak 
5 spanduk,  11  banner dan 3 umbul-umbul yang kadaluarsa dan melanggar aturan.

Lebih lanjut dikatakan,  penertiban ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar.  "Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota," katanya.

Ia mengatakan, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan banner, spanduk, dan umbul-umbul yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya.

Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner/ spanduk.

Meskipun demikian, masih ada baliho yang sudah kadaluarsa tidak mau diturunkan pemiliknya.

Selain itu, pemasangan spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon.

“Sasarannya adalah  spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan,” ucap Sudarsana.

Kondisi pemasangan reklame yang tidak sesuai peraturan inilah menyebabkan wajah perkotaan menjadi semrawut, kumuh dan  merusak pemandangan kota.

Ia menambahkan, penurunan spanduk  tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan spanduk.(ayu/mas)

Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 5 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar


Denpasar, Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (6/4) diketahui kasus meninggal dunia nihil.  Kasus sembuh bertambah 5 orang. Sementara  kasus positif Covid-19 bertambah 9 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.584 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.379 orang  (97,67 persen), meninggal dunia sebanyak 1.098 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 107 orang (0,20 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.  Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (HsDps).


Airport Ngurah Rai Lakukan Ramp Check GSE Jelang Perhelatan G20


Mangupura – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memastikan kesiapan operasional peralatan Ground Service Equipment (GSE) sebagai dukungan penerbangan normal operation dan kegiatan Internasional G20.

Terkait hal tersebut, bersama Otoritas Bandara Wilayah IV melaksanakan Ramp Check GSE kepada Ground Handling di Area Sisi Udara. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran pengecekan Pushback Car, Belt Conveyor Loader, High Lift Loader, Baggage Towing Tractor, dan Apron Passenger Bus. 

Untuk Ground Handling yang dilakukan pengecekan yaitu PT Gapura Angkasa, EAS Airport Service, JAS Airport Service, AFM Aviasi, Sari Rahayu Biomantara, dan Karisma Flight Support.

“Saat ini operasional sudah mulai normal. Untuk menyambut sejumlah kegiatan Internasional salah satunya yaitu G20. Perlu dilakukan pengecekan kelayakan peralatan operator GSE, hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan dapat sesuai standar," kata Herry A.Y Sikado General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Dalam kegiatan ini juga dilibatkan AMC, Avation Security dan ARFF serta untuk secara total termasuk Otoritas Bandara Wilayah IV ada 33 orang, adapun jumlah GSE yang dilakukan pemeriksaan 42 dan pemeriksaan kelengkapan izin 18 personil operator GSE.

"Giat ini bukan hanya hari ini saja dilakukan pemeriksaan. Total keseluruhan GSE yang beroperasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali ada 1.326,” ungkap Herry.

Ditegaskannya bahwa kegiatan ini bukan pertama kali dilaksanakan, akan tetapi sudah menjadi agenda rutin agar tingkat layanan yang diberikan sesuai harapan para pengguna jasa.  

"Kami akan melakukan pemberian sticker G20 untuk kendaraan yang telah layak operasi sebagai bentuk dukungan terhadap event internasional tersebut," pungkas Herry.


Ambil Dokumen Penting Diperusahaan Sendiri, Bule ini Dihukum 14 bulan


Denpasar - WNA Uzbekistan, Dhilsod Alimove (32) divonis penjara satu tahun dua bulan oleh majelis hakim terkait kasus pencurian dokumen pada perusahaan miliknya sendiri.

Dalam sidang virtual, Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim Ida Ayu Adnyana Dewi menyatakan Dhilsod terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencurian sebagaimana dalam pasal 362 KUHP.

"Menyatakan terdakwa Dhilsod Alimov terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun dan dua bulan," tegas Hakim Adnya Dewi.

Sebelumnya, Dilshod Alimov dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Nyoman Muliani. Baik dari pihak terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir terkait putusan hakim.

Kasus ini bermula ketika Dilshod Alimov mendirikan PT Peak Solutions Indonesia yang bergerak di bidang konsultan visa, KITAS, akunting, BPJS, pajak serta pasport bagi orang asing yang datang ke Bali.

Lantaran orang asing, ia kemudian bekerjasama dengan warga negara Indonesia berinisial F, yang selanjutnya menjabat sebagai direktur, sedangkan Dilshod Alimov bertindak selaku komisaris perusahaan. 

Setelah beberapa tahun berjalan, sekitar bulan September 2021 terjadi konflik internal perusahaan antara Dilshold Alimov dengan F. 

Sri Dharen selaku kuasa hukum terdakwa, menduga adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dari bulan September 2020 sampai dengan bulan September 2021. Sehingga Dhilsod Alimov kemudian meminta pertanggujabawan laporan keuangan kepada F selaku direktur perusahaan. 

"Akan tetapi, F tidak memberikan tanggapan dan pertanggungjawaban laporan keuangan sebagaimana mestinya," terangnya.

Meski tidak memperoleh tanggapan dari F, Alimov mencoba sabar dengan terus menghubungi F agar melaporkan transaksi keuangan secara lengkap. Singkat cerita, Alimov kemudian datang ke PT Peak Solutions Indonesia pada tanggal 29 Oktober 2021.

Sempat terjadi upaya pertemuan di kepolisian, namun buntu. Lantaran F tidak datang, Dhilsod mengambil kesimpulan untuk mengambil dokumen di kantor. Hal itu dilakukan untuk mengetahui laporan keuangan dan aktivitas perusahaan, guna dicocokkan dengan dokumen yang ia pegang.

Dirinya meyakinkan bahwa kliennya merupakan pendiri perusahaan dan berposisi sebagai komisaris yang memiliki 5 persen saham di dalamnya.

Terdakwa yang merupakan pendiri perusahaan juga dibebankan membayar kontrak, menggaji karyawan, mengisi perabot seluruh perusahaan. "Ada 50 persen saham yang dimiliki klien kami diperusahaan itu," tegasnya. 

Diyakininya bahwa pelapor tidak pernah memberikan laporan keuangan. Sehingga Dhilsod mengambil dokumen perusahaan untuk dilakukan audit. Oleh pelapor dokumen yang diambil bersifat data pribadi. "Kalau memang dokumen itu pribadi kenapa dokumen itu disimpan di kantor ?" Imbuhnya.

Kata dia, sewaktu masuk perusahaan, saat itu ada karyawan lain dan dokumen yang diambil untuk diaudit juga ada di meja. Bahkan dari hasil audit perusahan yang dilakukan pihak Alimov, ditemukan sejumlah kejanggalan.

Meski Ditengah Hujan, Tim Penyapuan DLHK Kota Denpasar Tetap Bekerja Optimal


Denpasar, Tim Penyapuan DLHK Kota Denpasar tetap bekerja secara optimal meski hujan mengguyur wilayah Kota Denpasar pada Rabu (6/4) pagi. Tampak seluruh petugas dengan penuh semangat menyelesaikan tugasnya dengan baik. 

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi menjelaskan, Tim DLHK Kota Denpasar terus bekerja guna memastikan Denpasar tetap  bersih dan indah. Karenanya, meski ditengah hujan, Tim Penyapuan tetap bertugas dengan baik dalam membersihkan sampah di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Denpasar. 

"Meski hujan, Tim DLHK Kota Denpasar tetap bekerja dengan optimal," ujarnya 

Lebih lanjut dikatakan, selain melaksanakan perompesan dan pengangkutan sampah, DLHK Kota Denpasar juga turut menangani kebersihan di ruas-ruas jalan. Karenanya, optiamalisasi pekerjaan terus dilaksanakan. 

"Segala tugas terus kami optimalkan untuk mendukung terciptanya Denpasar yang bersih dan indah," ujarnya

Gustra juga mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran dengan melakukan langkah-langkah kecil. Mulai dari memilah sampah, mengikuti swakelola dan bank sampah, serta mengurangi penggunaan sampah plastik. 

"Dengan usaha dan sinergitas bersama, tentu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar   yang bersih dan indah dapat diwujudkan secara berkelanjutan, serta upaya mengurangi penumpukan sampah  di TPS, TPS3R dan TPA Suwung dapat dimaksimalkan," ujarnya. (HDps).

Sekda Winastra Buka Muscab II Persatuan Tuna Netra Indonesia Kabupaten Klungkung


KLUNGKUNG, Bali Kini - Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten, I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) II Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Klungkung di ruang rapat Gedung Lantai II Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (6/4).

Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra menyampaikan bahwa terimakasih kepada segenap pengurus DPD dan DPC Pertuni Provinsi Bali atas bantuan dan dukungannya, sehingga DPC Pertuni Kabupaten Klungkung sampai saat ini dapat berperan dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. "Terimakasih saya ucapkan kepada DPC Pertuni Kabupaten Klungkung yang sampai saat ini telah dapat berperan dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Sekda Winastra.

Selain itu, Sekda Winastra juga menambahkan semoga nantinya kegiatan ini berjalan dengan baik. Pihaknya juga mengaku Pemkab Klungkung sangat mendukung dan mendorong hal-hal seperti ini. "Semoga setelah kegiatan Muscab ini pengurus terpilih bisa mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi, sehingga apapun program yang dirancang dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengatakan Pertuni merupakan organisasi kemasyarakatan Tuna Netra yang berfungsi sebagai wadah konsultatif, pembinaan san penyaluran aspirasi bagi Tuna Netra, dimana telah berdiri sejak tahun 1966. Sebagai salah satu organisasi kecacatan khususnya disabilitas netra selama ini telah berperan aktif dalam proses Pemberdayaan dan Kemandirian Tuna Netra. Sementara penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung berjumlah 1.623 orang yang tersebar di 4 Kecamatan dengan klasifikasi kecacatan sebagai berikut tuna netra sebanyak 117 orang, tuna daksa sebanyak 736 orang, tuna rungu sebanyak 263 orang, tuna grahita sebanyak 414 orang dan tuna ganda sebanyak 93 orang.(sklk/puspa).

Bupati Jembrana Lantik 10 Pejabat Eselon II


JEMBRANA, Bali Kini - Bupati Jembrana I Nengah Tamba  melantik dan mengambil sumpah/janji 10 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ( eselon II )  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Rabu (6/4).

Mereka yang dilantik antara lain 8 orang mengalami mutasi, 1 orang dikukuhkan kembali dan 1 orang dikembalikan lagi ke Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Seluruh pejabat eselon II yang dilantik hari ini diantaranya I Wayan Sudana yang sebelumnya menjabat Staf Ahli bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan ditugaskan menjadi Kepala Dinas Dukcapil, Made Dwipayana yang sebelumnya menjabat Kadis Sosial bertukar posisi dengan I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata yang menjabat Kadis Kesehatan.

Sedangkan posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa juga turut dikocok ulang. Pejabat sebelumnya Gede Sujana bergeser menjadi Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM. Sedangkan posisi kadis PMD kini ditempati I Made Yasa , pengadministrasi Pelatihan pada UPT Balai Latihan DPMPTSPTK .

Pejabat eselon II lainnya yang turut dimutasi keposisi staf ahli antara lain Ni Nengah Wartini yang sebelumnya menjabat Kadis Dikpora.

Berturut turut kadis Dikpora dan Kepala BPKAD diisi oleh I Gusti Putu Anom Saputra dan I Komang Wiasa yang sebelumnya menjabat Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Sementara  pejabat BPKAD sebelumnya  Dewa Gde Kusuma Antara kini menduduki posisi baru sebagai   Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda,.

Selain mutasi, juga dikukuhkan kembali Ni Wayan Koriani sebagai Inspektur Kabupaten Jembrana. Mutasi yang dihadiri Bupati bersama Wabupnya I Gede Ngurah Patriana Krisna , turut mengagendakan  pengembalian PNS ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. I Made Yasa yang sebelumnya bertugas sebagai Pengadministrasi Pelatihan pada UPT Balai Latihan DPMPTSPTK dilantik sebagai Kadis PMD Jembrana.

 Pelantikan tersebut untuk melakukan penyegaran pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia.

Bupati Tamba mengingatkan kepada kepada pejabat yang dilantik bahwa sumpah yang diucapkan merupakan tanggungjawab besar baik kepada Negara, masyarakat maupun diri sendiri. "Sebelumnya saya peringatkan bahwa sumpah yang saudara ucapkan ini adalah mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta tanggungjawab terhadap kesejahteraan rakyat," ujar Bupati Tamba.

Bupati yang pernah menduduki kursi DPRD Bali ini juga menegaskan sumpah yang dilakukan ini tidak hanya dilihat dan didengar oleh yang hadir dalam acara pelantikan ,tapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Masa Esa. "Sumpah ini disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang, juga yang penting sekali disadari bahwa sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, karena Tuhan itu maha mengetahui. Tuhan mengetahui apa yang diucapkan dan apa yang tersimpan  dalam diri saudara, dan kepada Tuhan itulah akhirnya pertanggungjawaban akan saudara berikan" tegasnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Wakil Ketua DPRD I Made Putu Yudha Baskara, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. (ngurah)

Selasa, 05 April 2022

Tim Yustisi Denpasar Terus Gencarkan Prokes 53 Orang Terjaring di Kelurahan Pedungan


Denpasar-Tim Yustisi Denpasar terus menggencarkan giat pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan protokol kesehatan. Kegiatan dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Denpasar kali ini menyasar wilayah Kelurahan Pedungan. Tepatnya di Jalan Pulau Saelus, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Selasa (5/4).

Kasatpol PP Denpasar AAN Bawa Nendra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengingatkan kepada masyarakat bahwa Denpasar masih diberlakukan PPKM Level 2. Lebih lanjut dikatakannya, penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan Saelus. Dengan menyasar masyarakat yang melintas dan melanggar aturan, serta belum menaati prokes.

“Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 53 orang pelanggar prokes,” ujarnya.

Pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan masker, sehingga dikenakan sanksi dengan rincian 52 orang dibina dan 1 orang diberikan denda administrasi.

"Kami berharap kepada masyarakat agar selalu taat dan wajib menggunakan masker serta sarana prokes lainnya.Baik saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat meminimalisir angka penularan  virus Covid-19,” ujarnya

Lebih lanjut, terlebih saat ini kasus penyebaran virus di Kota Denpasar telah memasuki zonasi tahap PPKM  level 2. Sehingga ke depannya tidak ada lagi kenaikan level dan  penyebaran kasus Covid-19 dapat terkendali.

“Walaupun kasus sudah menurun, protokol kesehatan wajib diterapkan. Kami akan terus melakukan penegakan penerapan prokes untuk mengingatkan masyarakat,” pungkas Bawa Nendra.

Optimalisasi Tangani Stunting, Pemkot Denpasar dan IDAI Bali Lakukan Pencegahan Berkelanjutan


Denpasar - Pencegahan penyakit Stunting (Gangguan Pertumbuhan Akibat Kurang Asupan Gizi) pada anak di Kota Denpasar telah digencarkan melalui berbagai program sinergis. Sebagai langkah optimalisasi program pencegahan  stunting ini dilakukan lagi berbagai terobosan. Hal ini terungkap saat Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali, dr. IGN. Sanjaya Putra,Sp.A(K) bersama timnya serta Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini, M.Kes bertatap muka dengan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, SE.MM pada Selasa (5/4) di Denpasar.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi kinerja bagus yang selama ini telah dilakukan seluruh stakeholder bersama Pemerintah Kota Denpasar, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Denpasar terkait pencegahan dan penaggulangan  stunting pada anak. “Apalagi, dengan optimalisasi program penanganan stunting ini, diharapkan sepenuhnya tidak ada lagi kasus stunting di Kota Denpasar. Selama ini upaya menurunkan dan memutus angka stunting di Kota Denpasar juga telah digencarkan berbagai program seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita kurang gizi dan ibu hamil” jelas Arya Wibawa. 

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali, dr. IGN. Sanjaya Putra,Sp.A(K) menyebut saat ini angka Stunting di Kota Denpasar berada dikisaran angka 9 persen, alias masih termasuk rendah dari angka nasional yakni 14 persen. “Tentu kami dari IDAI menargetkan untuk dapat menurunkannya lagi. Terlebih lagi, ada penelitian yang menyebutkan bahwa bayi dibawah dua tahun yang sering mengalami gangguan kesehatan, terutama gangguan pencernaan (diare) akibat Rotavirus berpotensi mengalami Stunting karena penyerapan gizi nya terganggu yang berakibat pada gangguan pertumbuhan” ungkapnya.

“Karena inilah penting diitngkatkan program pencegahan  berkelanjutan dimulai dari fase pra-nikah hingga fase kelahiran anak yang diawasi Posyandu dan pusat kesehatan lainnya. Kedepannya perlu juga dirancang vaksinasi Rotavirus ini yang mekanismenya dikaji dan disiapkan IDAI bersama Pemkot Denpasar,” ujar Sanjaya Putra.(esa/hsdps)

Lantik 9 Pejabat Baru, Bupati Tamba: Sesuai Kebutuhan dan Kepentingan Organisasi


Jembrana - Bupati Jembrana I Nengah Tamba melantik dan mengambil sumpah/janji 9 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana bertempat di Aula Lantai II Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Selasa (5/4).

Mereka yang dilantik antara lain 4 orang eselon III sebagai pejabat administrator dan 5 orang eselon IV sebagai pejabat pengawas. Pelantikan tersebut dilakukan untuk rotasi dan mengisi kekosongan jabatan yang ada. Tujuannya tidak lain adalah untuk memaksimalkan kinerja pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan merupakan kepercayaan dari pimpinan atas penilaian dari prestasi kerja pegawai negeri sipil. 

Bupati Tamba menyampaikan pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. 

"Pelantikan ini sesuai kebutuhan organisasi, jadi tidak ada rasa suka tidak suka. Kita lihat salah satu temen kita sudah terlalu lama di suatu tempat, penting untuk dilakukan peremajaan," ujar Bupati Tamba.

Bupati asal Desa Kaliakah ini juga menegaskan kepada pejabat yang dilantik, bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan merupakan tanggungjawab besar yang harus mereka emban dalam melaksanakan jabatan dan tugas yang baru. 

"Sumpah yang saudara ucapkan tadi, adalah merupakan bagian dari tanggungjawab kepada diri sendiri dan tanggungjawab kepada Kabupaten Jembrana," tegasnya.

Beberapa pejabat yang dirotasi antara lain I Nyoman Wenten yang sebelumnya menjabat Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora dirotasi menjadi Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesbangpol, Ida Ayu Putu Puspayanti yang sebelumnya menjabat Seklretaris Lurah ( Seklur )  Banjar Banjar dirotasi menjadi Seklur Loloan Barat dan Hartini yang sebelumnya Seklur Loloan Timur dirotasi menjadi Seklur Banjar Tengah. Selain rotasi pejabat, beberapa pejabat juga mendapat promosi diantaranya I Nyoman Koriawan yang sebelumnya bertugas sebagai Teknik Penyerahan Ahli Muda pada Dinas PUPRPKP dipromosikan menjadi Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora dan Ni Made Candrawati yang sebelumnya sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda pada Dinas Kesehatan dipromosikan menjadi Kabid Penempatan, Pelatihan, Produktifitas dan Transmigrasi pada Dinas PMPTSPTK Kabupaten Jembrana.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. (ngurah/hs)

Walikota Jaya Negara Tinjau PTM di Kota Denpasar, Ingatkan Penerapan Prokes



Denpasar, Setelah secara resmi dimulai pada 1 April lalu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melaksanakan peninjauan Pembelajran Tatap Muka (PTM) beberapa sekolah di wilayah Kota Denpasar pada Selasa (5/4). Sejumlah sekolah turut ditinjau, diantaranya yakni SMPN 10 Denpasar, SDN 22 Dauh Puri, serta SMP PGRI 9 Denpasar.

Disela peninjauan Walikota Jaya Negara yang didampingi Kadisdikpora AA. Gede Wiratama, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai tampak berkomunikasi langsung dengan guru dan siswa.

“Bagaimana adik adik? Senang pembelajaran langsung di sekolah?,” tanya Walikota Jaya Negara yang disambut kompak seluruh siswa dengan jawaban “Senang”.

“Sudah Vaksin semuanya ini siswa yang mengikuti PTM?,” kembali Jaya Negara bertanya yang kembali disambut kompak oleh siswa dengan jawaban “Sudah”.

Usai peninjauan, Walikota Jaya Negara mengatakan, saat ini Pemkot Denpasar telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini lantaran vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun telah terlaksana 100 persen serta menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali. 

"Untuk mendukung PTM ini kami telah mengoptimalkan vaksinasi, meski demikian kami tetap mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan," kata Jaya Negara. 

Jaya Negara berharap, PTM di Kota Denpasar ini dapat berjelan lancar. Hal ini untuk memenuhi standarisasi pendidikan di Kota Denpasar, meski di masa pandemi Covid-19. 

"Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak, semoga dengan bersama mengawasi PTM ini dapat memenuhi kebutuhan pendidikan bagi siswa di masa pandemi Covid-19," ujarnya.  

Kadisdikpora Denpasar, A.A. Gede Wiratama yang ditemui di sela-sela peninjauan mengatakan, pelaksanaan PTM kali ini sudah berjalan lancar. Pihak sekolah sudah memiliki sarana prokes yang memadai. Namun, pihaknya mengimbau agar para siswa mentaati prokes, terutama saat pulang sekolah. Wiratama mengatakan, semua komponen harus tetap menjaga prokes.

"Jangan ada yang bergerombol. Kalau jam sudah pulang langsung ke rumah, jangan kumpul-kumpul lagi," ujarnya.

Karena itu, Wiratama meminta untuk mengefektifkan proses PTM yang sudah berlangsung ini. Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan siswa agar lebih giat belajar untuk menghadapi ujian dalam dua minggu ke depan.

"Dengan kembalinya sistem pembelajaran tatap muka, kami berharap siswa rajin belajar, karena dalam dua minggu ini sudah ada ujian," jelasnya.

Dikatakan, dalam dua minggu ini PTM masih dilakukan 50 persen. Tujuannya untuk memberikan siswa melakukan penyesuaian.Setelah berjalan dua minggu, kemungkinan akan dilakukan 100 persen. Seperti diketahui, PTM ini sebelumnya sempat dibuka setelah kasus Covid-19 melandai. Namun, akibat munculnya kasus Omicron, PTM di Denpasar kembali ditutup. Kini, setelah kasus kembali melandai, kebijakan Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan untuk bisa menerapkan kembali PTM. (Ags/asDps)

Tim Vaksinator Mobil TNI Sasar Pedagang dan Pengunjung Terminal Pesiapan


BALIKINI.NET, TABANAN – Komitmen TNI  dalam mensukseskan Vaksinasi  Nasional  memang tidak diragukan lagi, hal tersebut  terlihat dari keseriusan TNI untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19  dengan menggelar gerai vaksinasi  secara mobile dan mendatangi tempat-tempat yang memudahkan masyarakat  untuk mendapatkan vaksinasi  covid-19

Dengan Vaksinator mobile dinilai cukup efektif untuk meningkatkan capaian vaksinasi covid-19 sehingga warga masyarakat dengan mudah dapat melaksanakan vaksinasi dengan tidak mengganggu aktivitasnya sehari-hari seperti yang dilaksanakan oleh Tim Vaksinator mobile TNI  Kodim 1619/Tabanan  saat melaksanakan vaksinasi mobile di terminal pesiapan Desa Dauh Peken Tabanan, pada selasa (5/4/2022)

Para pedagang yang menggelar dagangannya di terminal pesiapan terlihat sangat antusias dengan program TNI dengan menggelar Gerai Vaksinator mobile di lokasi tersebut karena para pedagang, pengunjung, sopir maupun penumpang dan masyarakat yang berada di sekitar  terminal pesiapan merasa sangat terbantu dengan adanya program tersebut karena sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi covid-19 baik vaksinasi tahap, 1, 2 , maupun dosis lanjutan booster yang saat ini banyak  ditunggu oleh masyarakat ditengah-tengah kesibukannya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto S.I.P yang langsung meninjau pelaksanaan vaksinasi mobile tersebut menerangkan bahwa pihaknya (TNI Kodim 1619/Tabanan) secara konsisten mendukung program pemerintah dalam menggencarkan dan mensukseskan vaksinasi nasional dan meningkatkan capaian vaksinasi khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Instansi terkait, jelasnya

Dandim juga menyampaikan bahwa terminal pesiapan ini dipilih sebagai tempat vaksinasi mobile oleh Kodim 1619/Tabanan karena di tempat ini banyak pedagang, pengunjung dan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pasar dan terminal sehingga diharapkan dengan adanya vaksinasi mobile ini dapat mempermudah para pedagang dan pengunjung dan warga mendapatkan vaksinasi sembari beraktivitas, intinya tidak mengganggu aktivitas mereka sehari-hari, ujarnya

Sedangkan kendala yang dihadapi saat menggelar vaksinasi mobile selama ini menurut Dandim adalah para pedagang dan pengunjung tidak membawa KTP atau kartu vaksin sehingga mereka kecewa tidak dapat melaksanakan vaksin karena persyaratan utamanya adalah kartu identitas diri (KTP) dan kartu vaksin terakhir serta memenuhi persyaratan waktu vaksin, ungkapnya

Lebih lanjut  Dandim mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilanjutkan untuk membantu warga masyarakat mendapatkan vaksin di tempat-tempat lain dan juga menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung dan masyarakat luas walaupun telah melaksanakan vaksin lengkap namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan didalam melaksanakan aktivitas sehari-hari saat keluar rumah untuk menjaga diri sendiri dan orang lain, pungkasnya

Sedangkan Ketua Tim Vaksinator mobile Dokter  Ardhy saat dikonfirmasi terkait hasil vaksinasi mobile tersebut mengatakan bahwa untuk hari ini tim vaksinator mobile telah memberikan vaksin astraseneca terhadap 83 warga yang mana rinciannya 2 orang lansia dan 81 orang dewasa yang didominasi vaksinasi dosis lanjutan booster sebanyak 80 orang dan vaksinasi tahap 2 sebanyak 3 orang.

Menurut salah seorang pedagang yang mengikuti vaksinasi mobile tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah lama ingin melaksanakan vaksin booster namun karena waktu yang terbatas dan banyaknya peserta vaksin sehingga dirinya merasa waktunya terbatas untuk mencari nafkah sehari-hari, jadi belum sempat melaksanakan vaksin, ungkapnya sembari tersenyum.

Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan SAKIP & RB AWARD 2021


BALIKINI.NET, – Bangli, Pemerintah Kabupaten Bangli dibawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati (Wabup) I Wayan Diar, kembali menorehkan Apresiasi dan Penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini Pemkab Bangli mendapatkan Penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada acara SAKIP & RB AWARD 2021. Penghargaan berupa piagam, diserahkan langsung oleh Sekretaris Kementrian PAN RB Rini Widyantini kepada Bupati Sedana Arta di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Selasa (5/4/22). 

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta seusai acara berlangsung mengatakan, keberhasilan Kabupaten Bangli meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi birokrasi (RB) AWARD 2021, tidak lepas dari keberhasilan Kabupaten Bangli dalam menunjukan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan, serta mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaaan anggaran. 

Bupati Sedana Arta juga mengatakan penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajarannya dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangli, agar tidak cepat berpuas diri dan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk bisa bekerja lebih keras lagi kedepannya. "Saya sangat mengapresiasi kinerja OPD di Kabupaten Bangli, sehingga hari ini Bangli mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat. 

Saya berharap prestasi seperti ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan, " pintanya. 

Bupati Sedana Arta juga menjelaskan, pada SAKIP & RB AWARD 2021 kali ini, untuk SAKIP, Kabupaten Bangli meraih predikat B, sedangkan untuk RB Kabupaten Bangli juga meraih predikat B. Ia juga berharap pada penilaian SAKIP dan RB mendatang, predikat Bangli bisa ditingkatkan lagi. "Saya minta kedepan OPD bisa terus bekerja keras dan terus melakukan inovasi untuk peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, yang tentunya akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat demi terwujudnya Bangli Era Baru, " Harapnya. 

Sementara itu Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto dalam laporannya menjelaskan acara SAKIP & RB AWARD 2021 digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sebanyak 44 perwakilan dari instansi pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota menerima penghargaan secara langsung. Lanjut dia, penyerahan hasil evaluasi SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya.

Harap Tertib Administrasi, Bupati dan Wakil Bupati Serahkan Langsung Akta Perkawinan


BALIKINI.NET, KARANGASEM – Upaya bupati I Gede Dana dan wakil bupati I Wayan Artha Dipa agar masyarakat Karangasem tertib administrasi terus dilaksanakan. Salah satunya dengan menyerahkan langsung akta perkawinan kepada masyarakat. Diharapkan, penyerahan secara langsung ini,masyarakat semakin antusias dalam mengurus adminitrasi kependudukanya. 

Seperti pada Selasa (5/4) kemarin, bupati I Gede Dana dan wakil bupati I Wayan Artha Dipa menyerahkan akta perkawinan kepada mempelai, I Kadek Agus Krisna Dwipayana dan Ni Kadek Ari Juliani warga banjar Buyan, Desa Menanga,Kecamatan Rendang. Bupati I Gede Dana mengatakan, pemkab Karangasem berkomitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Bahkan, di Disdukcapil Karangasem, pihaknya membuat 6 program inovasi kependudukan. "Kita sudah siapkan 6 inovasi dalam pemberian layanan kependudukan," ujar bupati. 

Keenam inovasi kependudukan itu, kata bupati, Jana Kerti pelayanan administrasi kependudukan tuntas di Desa,dimana masyarakat mengajukan permohonan penerbitan akta Perkawinan hanya cukup sampai di Desa kemudian Petugas Admin di Desa mengirim persyaratan yang sudah lengkap dalam bentuk PDF ke WA online Disdukcapil. Kemudian,berkas yang dikirim oleh Desa diverifikasi oleh operator dan apabila persyaratan telah lengkap maka akan dikirim kembali PDF tersebut ke E-mail Desa dan sudah langsung bisa di cetak di Desa.

Selain itu, ada inovasi BELA DANA (Bayi Lahir Dapatkan Akta Kelahiran) yakni Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran di Rumah Sakit bekerja sama dengan RSUD Karangasem, RS Balimed dan Klinik Penta Medika dimana bayi yang baru lahir di Rumah Sakit akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan KK. Sedangkan inovasi Si DANA (Siap Datang Melayani Anda) adalah Pelayanan Perekaman KTP-el dan cetak langsung bagi lansia, disabilitas dan ODGJ ke rumah-rumah dimana Data Penduduk tersebut yang belum memiliki KTP-el dikirim oleh Desa kemudian Disdukcapil menindaklanjuti dgn menjadwalkan Perekaman KTP-el dan cetak KTP ditempat perekaman. "Pemkab juga memiliki inovasi PRAKERTI YOWANA adalah Pelayanan Perekaman KTP elektronik bagi Siswa yang sudah memenuhi persyaratan," ujarnya. 

Sementara, Inovasi BHISMA DANA (Bahagiakan Masyarakat Dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Desa) dan Inovasi ATMA KERTHI yang khusus untuk Program Inovatif Atma Kerthi mulai dilaksanakan Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Atas Pengurusan Pencatatan Kematian sebesar Rp 1 juta. "Tujuan kami, agar pelayanan administrasi kepada masyarakat benar-benar lebih cepat," ujarnya. 

Sedangkan, Kadisdukcapi Made Kusuma Negara yang mendampingi penyerahan akta perkawinan langsung ini mengatakan, sesuai visi misi yang tertuang dalam RPJMD,yakni pelayanan cepat administrasi kependudukan. Dikatakan, setiap pelayanan administrasi kependudukan, sudah bisa tuntas di desa. "Untuk E-KTP dan pencetakan KK memang masih harus di ke Disdukcapil, kalau lainya sudah bida tuntas di desa," ujarnya. 

Bupati Lantik 369 P3K Formasi Guru di Jembrana


Jembrana- Bupati Jembrana I Nengah Tamba melantik dan mengambil sumpah 369 PPPK tahap I dan 40 CPNS dilingkungan Pemkab Jembrana Tahun 2021 di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (5/4/2022). Adapun dari 369 PPPK tahap I tersebut seluruhnya merupakan formasi tenaga pendidik (guru) dan 40 CPNS terdiri dari formasi umum dan formasi khusus (disabilitas).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh rekan-rekan PPPK guru dan CPNS tahun 2021 yang dilantik kali ini. “Hari ini menjadi hari bahagia rekan-rekan semuanya, setelah penantian yang cukup lama. Besar harapan Saya, dengan semangat yang baru ini, rekan-rekan semua dapat menjadi tenaga pendidik (guru) yang profesional," kata Tamba .

Guru  profesional dimaksud Bupati  adalah guru yang memenuhi kompetensi dan keahlian. Guru yang betul-betul memahami karakteristik para peserta didiknya, dan yang lebih penting mengikuti tren kemajuan teknologi. 

" Saya percaya kalian bisa untuk itu, semangat bekerja, dan mari bersama wujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali periode 2014-2019 tersebut menjelaskan profesi guru sangatlah penting.
Terlebih  untuk mencetak SDM-SDM yang unggul di Kabupaten Jembrana. “Kita di Pemerintah Daerah telah mencanangkan Jembrana Emas ditahun 2026, tentu untuk mewujudkan hal itu, salah satu ada peran serta rekan-rekan guru sekalian dalam melahirkan generasi-generasi unggul yang nantinya ikut serta berkontribusi dalam kemajuan di Kabupaten Jembrana," pesannya .

Selain itu secara pribadi Ia juga mengucapkan selamat atas pelantikan CPNS pada hari ini.
 
"  Jadilah abdi negara yang baik, laksanakan tugas dengan displin khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” tutur Tamba. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana Si Luh Ktut Natalis Semaradani mengatakan pemkab Jembrana pada tahun 2021 memperoleh formasi pengadaan pegawai ASN sebanyak 1001 yang terdiri dari, CPNS umum sebanyak 42 formasi, formasi khusus disabilitas 1 formasi dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru 20 orang serta PPPK guru sebanyak 938 formasi. Untuk proses seleksi PPPK dimulai sejal bulan Juni 2021 dan seleksi CPNS pun dimulai sejak bulan Juli 2021. 

“Dari 938 PPPK formasi guru, yang lulus pada tahap I sebanyak 369 orang yang keseluruhannya sudah memperoleh NI-PPPK guru dari BKN Regional X Denpasar dan pengangkatannya sudah ditetapkan dengan SK Bupati Jembrana terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 sampai dengan 31 Januari 2027 (masa perjanjian kerja selama 5 tahun) dan tahap II sebanyak 240 PPPK saat ini sedang dalam proses pengusulan NI-PPPK di BKN Regional X Denpasar ,” ujarnya.

Natalis melanjutkan, untuk 42 formasi CPNS umum dan 1 formasi khusus disabilitas terisi 40 orang yang terdiri 39 umum dan 1 khusus, sehingga 3 formasi yang masih kosong yang seluruhnya formasi ahli pertama sanitarian serta yang terakhir PPPK non guru dari 20 formasi, yang lulus sebanyak 6 orang.

“Setelah diangkat secara resmi sebagai PPPK Guru dengan keputusan keputusan Bupati, PPPK guru juga diikat dengan surat perjanjian kerja. PPPK Guru memperoleh hak yang sama dengan PNS kecuali jaminan pensiun. Gaji dan tunjangan PPPK guru sudah dianggarkan dalam Anggaran belanja tahun 2022 pada dinas Dikpora yang bersumber dari DAU tahun 2022,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, Kepala Kanreg X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono Harjono, serta kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana. (Ari/as).

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Ngeratep Lan Pasupati Sesuhunan Pura Dalem Suwung Batan Kendal


Denpasar, Bertepatan dengan Soma Kliwon Landep (Kajeng Kliwon Enyitan) Banjar Suwung Batan Kendal melaksanakan Ngeratep Ratu Ayu di  Pura Dalem Batan Kendal, Banjar Suwung Batan Kendal, Desa Adat Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar  pada Senin (4/4).

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa,  Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra,  Putu Mamas Lestari,  Made Setiadi,  Bendesa Adat  serta tokoh masyarakat desa setempat.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan walaupun dalam situasi pandemi seperti ini, tidak mengurangi antusias masyarakat di dalam melaksanakan yadnya.  Ia berharap dengan terselenggaranya upacara ini rasa kekeluargaan antar umat serta Sradha Bhakti  kepada Ida Sang Hyang Widhi semakin meningkat sehingga dapat menimbulkan dampak positif terhadap kita semua.

Prawartaka Karya, Ketut Sukita didampingi Kelian Banjar Suwung Batan Kendal, Wayan Suwirta mengatakan pelaksanaan upacara Ngeratep, Pemelaspasan dan Mepasupati di Pura Dalem Batan Kendal dalam masa pandemi covid-19 ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mewajibkan para pemedek untuk menggunakan masker.
 
Lebih lanjut dikatakannya, upacara Ngeratep, Pemelaspasan dan Pasupati sesuhunan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Bajing dari  Griya Tegal Jingga Denpasar. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan pelaksanaan perbaikan (ngodakin) sesuhunan dilaksanakan sejak bulan Januari lalu. Adapun sesuhunan yang diodak yakni Ratu Ayu Rangda, Ratu Ayu Gandrung, Pretima, Gedarbe, serta Gambelan Gandrung.

“Kami berharap walau situasi masa pandemi seperti ini kegiatan keagamaan, adat dan kebudayaan tetap bisa berjalan walaupun harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat. Karena kita di Bali khususnya di Denpasar tidak luput dengan upacara keagamaan namun kita semua wajib untuk mengikuti protokol kesehatan seperti menerapkan Sosial dan Phsical Distancing dan tetap menggunakan masker serta menjaga jarak dan kebersihan,” ujarnya.(sdps)

Usai Dibui, Wanita ini Kembali Diadili Terkait Dugaan Palsukan Kepemilikan Saham Suami


Denpasar - Berdasarkan hasil Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Denpasar secara online, diketahui Ni Luh Widiani (42) baru saja keluar dari bui terkait tindak pidana pemalsuan surat secara otentik dalam hal identitas diri.

Hebatnya lagi, ibu satu anak yang baru menjalani hukuman selama 12 bulan itu per April 2021 sudah kembali buat ulah. Dan kali ini harus menjalani proses hukum lantaran diduga melakukan pemalsuan akta otentik Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jayakarta Balindo. 

Perbuatannya itu dilaporkan oleh pihak keluarga mendiang suaminya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Ngurah Wirayoga dalam sidang menyatakan sidang tetap berlanjut.
Dalam dakwaan, setelah suaminya Eddy Susila Suryadi meninggal dunia, terdakwa bersama I Wayan Darma Winata (terdakwa dalam berkas terpisah) selalu notaris membuat Akta Pernyataan Sisilah dan Surat Pernyataan Waris. Pernyataan Akta Nomor 6 tanggal 20 April 2019 berisi terdakwa sebagai ahli waris Eddy Susila Suryadi, dan mengalihkan saham atas Eddy Susila Suryadi sebanyak 99% kepada terdakwa. 

Menurut JPU pembuatan akta tersebut mengunakan administrasi kependudukan yang tidak sah, yakni Akta Perkawinan tertanggal 5 Februari 2015, dan Kartu Keluarga tertanggal 13 Februari 2015. Pembuatan akta ini juga tanpa sepengetahuan dan persetujuan keluarga Eddy Susila Suryadi. 

Padahal, dalam anggaran dasar PT Jayakarta Balindo masih tercatat nama Putu Antara Suryadi (Alm)  sebagai pemengang saham sebanyak 100 lembar atau 1 %. Selain itu, kepengurusan perusahaan yang bergerak jual beli kendaraan bermotor itu juga tercatat Eddy Susila Suryadi sebagai Komisaris Utama, Gunawan Suryadi sebagai Komisaris, dan I Made Jaya Wijaya sebagai Direktur. 

Selanjutnya, terdakwa mengajukan permohonan ke PN Denpasar agar PT Jayakarta Balindo menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  Permohonan itu pun disetujui oleh PN Denpasar dengan mengeluarkan penetapan Nomor:615/Pdt.P/2019 PN Denpasar tanggal 9 September 2019. 

Namun, keluarga Eddy Susila Suryadi, yakni Gunawan Suryadi, I Made Jaya Wijaya, dan Putu Antara Suryadi (Alm) menolak untuk melakukan RUPS dengan alasan Akta Pernyataan Nomor 6 tanggal 20 April 2019 tidak sah karena dibuat sepihak oleh terdakwa dan I Wayan Darma Winata. 

Setelah mendapat penolakan, terdakwa kemudian membuat keputusan sirkuler pada tanggal 18 Oktober 2019, yang berisi terdakwa sudah mengadakan rapat dengan pengurus PT Jayakarta Balindo. Rapat tersebut menelurkan keputusan pengalihan saham dari  Eddy Susila Suryadi ke terdakwa, dan merubah struktur pengurus PT Jayakarta Balindo dengan menjadikan terdakwa sebagai Komisaris Utama.

"Fakta sebenarnya terdakwa tidak pernah melakukan rapat yang dihadiri Gunawan Suryadi, I Made Jaya Wijaya, dan Putu Antara Suryadi (Alm),  dan tidak ada persetujuan pengesahan pemindahan saham,  maupun merubah struktur kepengurusan PT Jayakarta Balindo," kata Jaksa Wirayoga dalam dakwaannya. 

Selanjutnya,  beberapa keputusan sirkuler dan Akta Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Pemengang Saham PT Jayakarta yang dibuat oleh terdakwa itu kemudian didaftarkan Ditjen AHU Kemenkumham RI hingga mendapat persetujuan. 

Akibat perbuatan terdakwa ini, keluarga Eddy Susila Suryadi mengalami kerugian mencapai Rp 150 miliar. "Perbuatan terdakwa tersebut telah diatur dan diancam dalam Pasal 264 ayat (1), atau dakwaan kedua 264 ayat (2),  atau dakwaan ketiga 263 ayat (1),  atau dakwaan ke empat, 263 ayat (2), Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, " kata Jaksa Kejari Badung ini.

Namun Penasihat hukum terdakwa, Agus Widjajanto, merasa rentetan kasus yang menjerat kliennya ini sarat akan kepentingan perebutan warisan. Pasalnya, Widiani mulai tertimpa kasus sejak suaminya Eddy Susila Suryadi, yang merupakan pemengang saham mayoritas sebanyak 99% di PT Jayakarta Balindo meninggal dunia pada 20 Januari 2019.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved