-->

Senin, 10 Agustus 2020

Update Covid 19, Di Denpasar Sembuh 15 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya penambahan pasien sembuh Covid-19 di Kota Denpasar per hari Senin (10/8). Dimana, tercatat sebanyak 15 orang dinyatakan sembuh. Selain itu, di hari yang sama juga terjadi penambahan kasus positif sebanyak 11 orang yang tersebar di 8 wilayah desa/kelurahan.

“Hari ini ada penambahan pasien sembuh sebanyak 15 orang, dan kasus positif bertambah sebanyak 11 orang, sebanyak 8 desa/kelurahan mencatatkan adanya penambahan kasus baru, sementara 35 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus baru,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Senin (10/8).

Secara rinci Dewa Rai menjelaskan bahwa ke delapan desa/kelurahan yang melaporkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yakni Desa Pemogan yang mencatatkan 3 kasus baru, disusul Kelurahan Pemecutan yang mencatatkan penambahan kasus positif baru sebanyak 2 orang, sedangkan 6 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing 1 orang. Sementara itu sebanyak 35 desa/kelurahan mencatatkan nihil penambahan kasus positif baru.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.   

Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar. 

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.291 atau (90,91 persen), 14 atau  (0,98 persen) orang meninggal dunia, dan 115 atau (8,09 persen) orang masih dalam perawatan. Sementara itu, angka kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.420 kasus. (Hms/R4)

Seluruh Fraksi Setujui KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar Perubahan TA. 2020 dan Induk TA. 2021

Denpasar,BaliKini.Net - Penutupan Sidang Paripurna ke-14 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Senin (10/8). Sidang Paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Mulyawan Arya.

Wakil Walikota, IGN Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengikuti pelaksanaan Sidang Paripurna secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Adapun dalam Rancangan (KUA) dan (PPAS) Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp. 1,55 (Satu Koma Lima Puluh Lima) Triliun Rupiah lebih. Sedangkan Total Belanja Daerah di Tahun 2021 dirancang sebesar Rp. 1,57 Triliun Lebih. 

Sementara itu, untuk Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 1,76 (Satu Koma Tujuh Puluh Enam) Triliun Rupiah lebih. Sedangkan Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp.1,14 (Satu koma Empat Belas) Triliun Rupiah Lebih dan Belanja Langsung dalam Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp.851,42 (Delapan Ratus Lima Puluh Satu Koma Empat Puluh Dua) Miliar Rupiah Lebih

Dari rancangan diatas, seluruh fraksi yang berada di DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui dan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah tersebut diatas untuk disahkan sesuai dengan tata cara dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam peenyampaiam pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Bagus Jagra Wibawa dijelaskan bahwa pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah tersebut diatas. Tentunya dalam pengaplikasianya dapat dilaksanakan secara cermat dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh I Wayan Suwirya. Dimana, fraksi Golkar berpandangan bahwa pada prinsipnya juga menyepakati dan menyetujui. Namun demikian, pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan wajib menjadi prioritas utama.  

Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh AA Susruta Ngurah Putra menjelaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar dapat menyetujui dan menyepakati KUA dan PPAS Anggaran Perubahan TA. 2020 dan Anggaran Induk TA. 2021. Sehingga, setelah ditetapkan nantinya KUA dan PPAS ini dapat menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan APBD yang dapat mendukung percepatan pembangunan dan penanganan Covid-19 ini.

Fraksi Nasdem-PSI lewat juru bicaranya Emiliana Sri Wahjuni menyampaikan hal yang sama. Yakni dapat menerima dan menyetujui penetapan KUA dan PPAS Perubahan TA.2020 dan Induk TA.2021. Fraksi Partai Nasdem-PSI siap bersatu padu untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan program pro rakyat, utamanya dalam mendukung percepatan penangana dan pemulihan ekonomi di masa Covid-19.

Sebagai pembicara terakhir, Pemandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Kompyang Gede menekankan bahwa pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui penetapan KUA dan PPAS tersebut diatas. Tentunya apa yang sudah disepakati dalam berbagai tahapan penetapan ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan APBD kedepanya.

Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra yang diwakili Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Megara dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. 

Lebih lanjut Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. 

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Jaya Negara. (Hms/R4)

Memasuki AKB Kelurahan Sesetan Gelar Sidak Masker dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Denpasar,BaliKini.Net - Memasukkan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) atau new normal semua  masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Maka dari itu  Kelurahan Sesetan bersama Satgas Lingkungan, Satgas Gotong Royong Desa Sesetan, Kepala Lingkungan Tengah, Kepala Lingkungan Kaja, Kepala Lingkungan Pembungan, Polmas, Babinsa,  Linmas dan mahasiswa KKN Unud menggelar Sidak Masker dan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Desa Sesetan, di Lingkungan Tengah dan Lingkungan Pembungan  Senin(10/8). Hal ini disampaikan Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati saat dihubungi, Senin (10/8)

Lebih lanjut ia menjelaskan sidak masker dan sosialisasi protokol kesehatan ini harus dilakukan karena memasuki adaptasi kebiasaan baru masih banyak terjadi penularan covid 19 terhadap transmisi lokal. Sehingga dengan kegiatan ini masyarakat bisa tetap mematuhi protokol kesehatan.

Menurutnya untuk menekan penularan covid 19 sidak masker dan sosialisasi protokol kesehatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kelurahan Sesetan. Sedangkan  untuk kegiatan hari ini pihaknya  mengaku tidak menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran. "Meskipun demikian kami tetap menghimbau dan mengingatkan agar  tetap dan selalu mematuhi protokol kesehatan,"  tegas Karyawati.

Tidak hanya itu dalam kegiatan ini pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para ibu-ibu. Dimana bagi yang memiliki  balita agar menghubungi kader posyandu di wilayahnya masing masing agar bisa diberikan vitamin A untuk balitanya. Vitamin A wajib diberikan kepada  balita karena salah satu vitamin yang berfungsi untuk perkembangan dan tumbuh kembang berbagai organ tubuh, seperti mata, kulit, organ reproduksi, dan sistem kekebalan tubuh. Selain itu Bulan Agustus juga merupakan bulan vitamin A sehingga  semua balita wajib mendapat vitamin.

Dengan dilaksanakan sidak masker dan sosialisasi ini, Karyawati berharap  masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker yang benar jangan menggunakan masker hanya sebagai hiasan di dagu saja. Yang terpenting kalau datang dari pasar atau dari luar rumah agar mandi dan ganti baju terlebih dahulu baru berinteraksi dengan keluarga. Dengan langkah langkah tersebut ia mengaku penularan covid 19 bisa diputus pada lingkungan keluarga maupun transmisi lokal.  (Ayu/R4)

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-72 Polres Badung, Salurkan Paket Sembako

Badung ,Balikini.Net -Dalam rangka menyambut Hari Jadi Polwan ke 72, Polres Badung terus temui masyarakat dalam menyalurkan bantuan sembako, guna meringankan beban ekonomi rakyat di tengah Pandemi Covid -19.

Kegiatan yang mengambil tema “Polwan siap mewujudkan kamtibmas Kondusif masyarakat semakin produktif”, diharapkan bisa berjalan sesuai harapan yakni memberikan ruang aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktifitas.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH mengatakan kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan di jalan Pantai Nelayan, Canggu, Kuta Utara, Badung terhadap  kelompok Nelayan Merta Segara, selain untuk memberi semangat ketahanan  pangan, juga menumbuhkan rasa saling asah, asih dan asuh sesama Nelayan. 

"Selain melaksanakan patroli di seputaran Pantai Batu bolong dan melaksanaan pengaturan arus lalu lintas, kami juga membagikan helm, masker dan hand sanistaizer kepada masyarakat baik terhadap warga asing maupun lokal yang tidak menggunakan helm dan masker," terangnya saat memberikan paket sembako kepada I Kadek Ariasa Para nelayan lainnya di Pantai Nelayan Canggu.

Ia juga memberikan himbauan tentang pentingnya protokol kesehatan ditengah covid -19 , gunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan disiplin berlalu lintas, dengab mengunakan Helm utk pengendara roda dua, pastikan terpasang sampai bunyi klik.

"Ratusan botol Handsaniztiser dan masker serta puluhan helm yang  diberikan,  merupakan bentuk kepedulian Polres Badung terhadap masyarakat," imbuhnya [pol/r7]

Sosialisasi Pilkada, KPU Bangli Gandeng SMSI Bali

Bangli,Balikini.Net - Rangkaian road show Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, dalam rangka sosialisasi program ‘Gerakan Edukasi, Pilkada tanpa Hoax dan Tanpa Provokasi” pada Senin 10/8/2020, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli. Dalam pertemuan dengan seluruh Komisioneer KPU Bangli tersebut, kedua lembaga sepakat bekerja sama sosialisasi Pilkada Bangli 2020 sekaligus berupaya mengedukasi pemilih. 

‘Kami mengapresiasi dan menyambut baik tawaran kerja sama yang disampaikan teman-teman media online yang tergabung dalam SMSI Bali. Karena media mengambil peran penting dalam Pilkada 2020, yang dilaksanakan saat pandemic Covid-19. Banyak hal yang secara fisik tidak bisa dilakukan, dapat diisi oleh teman-teman Media, baik cetak, elektronik maupun media online,’ ujar Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan. 

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam tersebut, dihadiri para komisioner KPU Bangli, mulai dari ketua Putu Gede Pertama Pujawan, yang didampingi tiga anggota Komisioner KPU Bangli, masing-masing Wayan Sastrapuja, Kadek Adiawan dan Ni Putu Anom Januwintari. Sementara dari SMSI Provinsi Bali, rombongan dipimpin ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja alias Edo, Anggota Penasehat SMSI Bali, Budiharjo (Pemred Baliotonom, Wakil ketua bidang Hubungan Antar Lembaga Joko Purnomo, Wakil Pemred Bali Tribune, Ketut Joni Suwirya wakil Ketua bidang Advokasi dan Pembelaan serta Sekretaris SMSI Bali, Arief Wibisono.

Dijelaskan Pujawan, pihaknya akan melibatkan dan bekerja sama dengan media – media, mulai dari media cetak, elektronik maupun online guna menyebarluaskan seluruh informasi seputar penyelenggaraan Pilkada Bangli 2020. Sejauh ini kata Pujawan, pihaknya telah menjali kerja sama dengan stasiun Televisi dan beberapa media cetak. 

Namun secara spesifik, ketua KPU yang juga mantan Wartawan ini memberi perhatian khusus pada media online. Perhatian khusus seperti itu lantaran kecenderungan masyarakat era digital yang sudah cukup banyak yang meminati cara konsumsi berita lewat platform media digital. Semua itu demi kelancaran dan kesuksesan penyampaian pesan-pesan terkait Pilkada Bangli 2020 kepada masyarakat secara efektif. 

“Atas pertimbangan itu, kami dari KPU sangat berterimakasih dan mengapresiasi SMSI Provinsi Bali yang sudah pro aktif menjalin kerja sama demi sukses Pilkada. Terkait hal-hal teknis kerja sama, nanti akan diatur sebaik mungkin,’ ujar Pujawan.  

Sementara itu Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja lagi-lagi menerangkan betapa pentingnya KPU bekerja sama dengan media dalam mensosialisasikan Pilkada serentak Bali 2020 yang diikuti enam Kabupaten/Kota se-Bali. Namun pria yang juga pengurus harian PWI Provinsi Bali ini menekankan beberapa hal penting terkait kerja sama dengan media. 

Dikatakan Edo, pihaknya berharap agar seluruh KPU penyelenggara Pilkada di Bali, dapat bekerjasama dengan media, namun harus benar-benar diseleksi media mana saja yang layak diajak kerja sama. Rujukan utama kata Edo adalah Peraturan Dewan Pers nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang standar Perusahaan Pers. Dimana dalam Peraturan Dewan Pers tersebut telah diatur syarat-syarat berdirinya sebuah media. 

‘Plang pintu untuk kerja sama dengan media adalah peraturan Dewan Pers tersebut. Dalam Peraturan tersebut, jelas menyebutkan bahwa sebuah media harus berbadan Hukum Pers. Entah itu PT, Yayasan atau Koperasi. Hal berikut yang turut diatur dalam Peraturan Dewan Pers adalah sebuah media harus dipimpin oleh seorang Wartawan yang telah bersertifikasi kompetensi dengan jenjang Wartawan utama. Itu palang pintunya,’ ujar Edo.

Pada akhir pertemuan, kedua pihak baik KPU Bangli maupun SMSI Bali bersepakat untuk menjalin kerja sama dalam melakukan sosialisasi Pilkada Bangli 2020. Bentuk kerja samanya disepakati untuk diprose [*]

Perkosa Anak Tirinya, Hadi Dihukum 15 tahun

Denpasar ,Balikini.Net - Hukuman cukup pantas diberikan kepada pria 44 tahun bernama Rasuman Hadi. Perbuatan bejat dengan memeprkosa anak tirnya membuatnya harus mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan dalam waktu yang cukup lama. 

Itu setelah majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar secara telekonferens memutuskan hukuman atas perbuatan bejatnya dengan pidana penjara selama 15 tahun.

Tidak hanya itu, majelis hakim diketuai Kony Hartanto,SH.MH juga menjatuhkan pidana denda Rp 500 juta yang dapat digantikan dengan hukuman penjara selama enam bulan untuk perbuatannya yang menyetubuhi anak di bawah umur. 

Putusan itu sama dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Wayan Adhi Antari,SH yang menjeratnya dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 81 ayat (3) UU RI No.17 tahun 2016 tentang penerapatan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Menenjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rasuman alias Hadi dengan pidana penjara selama 15 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsidair enam bulan penjara," tegas Hakim Ketua Kony Hartanto.

Diungkap dalam berkas perkara, perbuatan bejat yang dilakukan terdakwa ini berawal pada  31 Desember 2019 sekitar pukul 20.00 Wita. Terdakwa yang adalah ayah tiri dari korban anak berumur 11 tahun mengajak istrinya dan anak kandung jalan-jalan menikmati perayaan pergantian tahun. 

Setelah merayakan tahun baru, mereka pun pulang ke kosnya. Tidak berselang lama, terdakwa melihat istri dan anak kandung telah tertidur pulas. Melihat hal itu, terdakwa memanfaatkan situasi dengan melakukan pencabulan terhadap anak kandung istrinya atau anak tiri terdakwa. 

Korban pun tidak bisa berkutik atau melawan, karena ketakutan diancam. Perbuatan bejat yang dilakukan oleh terdakwa terungkap lantaran ibu kandung korban melihat asa perubahan sikap dari korban. Setelah didesak akhirnya korbanpun menceritakan perbuatan bejat dari ayah tirinya selama ini. 

Terhadap putusan itu, terdakwa dari balik layar monitor dan tim penasihat hukumnya menyatakan menerima. Demikian juga disampaikan Jaksa Adhi dari Kejari Denpasar.[ar/r5]

Fraksi Partai Golkar DPRD Bali Pertanyakan Penyaluran Dana Stimulus Covid-19

Foto:  I Ketut Suwandhi saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar terhadap sejumlah Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (10/8).
Denpasar,Balikini.Net - Tercatat ada Rp756 Miliar hasil realokasi anggaran Pemprov Bali dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Pulau Dewata, termasuk dana stimulus kepada masyarakat.

Dana sebanyak itu dipertanyakan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali terkait penyaluran bantuan sosial dan stimulus usaha bagi terdampak Covid-19 oleh Pemprov Bali. 

Hal itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Golkar terhadap sejumlah Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (10/8), yang dibacakan oleh politikus senior Golkar I Ketut Suwandhi.  

 "Mengawali penyampaian Pandangan Umum ini, kami Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi atas disepakatinya anggaran Covid 19 sebesar Rp756 Miliar, dan selanjutnya kami berharap baik bantuan pusat maupun daerah agar penyalurannya  sesuai dengan mekanisme. Masih banyak keluhan tentang sistem penyalurannya melalui mekanisme yang kurang akurat dan terkesan pemberian stimulus melalui pendekatan politis," tegas Suwandhi.

Wakil rakyat dari Kota Denpasar yang dijuluki Jendral Kota ini mengatakan, jika mekanisme penyalurannya tidak diatur dengan baik, maka berbagai bantuan itu justru tidak berdampak positif bagi masyarakat terdampak Covid-19.

"Kalau hal semacam ini terjadi dan terus dilanjutkan, dikhawatirkan pemberian stimulus tersebut tidak berdampak positif terhadap upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19," kata Suwandhi.

Lebih lanjut Fraksi Golkar meminta adanya akurasi data penerima bantuan stimulus, agar bantuan tersebut bisa tetap sasaran. Terkait dengan program stimulus kepada masyarakat seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), BSU (Bantuan Stimulus Usaha).

"Dalam pelaksanaannya banyak terdapat keluhan tentang kelayakan masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu mohon akurasi data penerima sehingga ke depan penyaluran bantuan stimulus tepat sasaran," pungkas Suwandhi. 

Gubernur Bali I Wayan Koster berkesempatan menanggapi sorotan fraksi Golkar ini dalam rapat Paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Bali.[ar/R5]

Dewan Minta Anggaran Untuk Subsidi Pupuk Dialihkan ke Peternak


Denpsar,BaliKini.Net  - Sebesar Rp5 miliar dianggarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster untuk subsidi pupuk organik yang dimasukkan dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020. 

Terkait anggaran belanja tersebut, sejumlah Fraksi di DPRD Bali meminta Gubernur mengalihkan anggaran tersebut untuk subsidi bagi peternak Sapi dan Babi. 

Hal itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Demokrat dan Gerindra terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (10/8).

Fraksi Partai Demokrat berpandangan, subsidi itu diprioritaskan untuk peternak sapi dan babi yang turut menjadi terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya kurang pas jika subsidi belanja daerah terkait pupuk organik sebesar Rp5 Miliar.

"Peternak khususnya peternak sapi dan sapi menjerit karena kehilangan sebagian pengahasilan akibat produknya tidak laku dijual karna daya beli masyarakat khususnya masyarakat Bali menurun drastis saat kondisi pandemi ini," jelas 
I Komang Wirawan yang membacakan Pandangan Umum Fraksi Demokrat pada Rapat Paripurna tersebut.

Untuk itu Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar pemberian subsidi lebih tepat guna dan tepat sasaran. Di samping untuk mendorong aktivitas ekonomi pedesaan perlu kiranya subsisidi diarahkan kepada peternak sapi dan babi di Bali.

Mengingat dengan bergairahnya peternak untuk berternak dan berkembangnya peternakan otomatis akan menghasilkan pupuk organik sebagai bonus langsung. 

"Sedangkan jikalau subsidi pupuk organik dilakukan tidak akan menghasilkan ternak," imbuhnya. 

Hal senada disampaikan Fraksi Gerindra. "Apakah tidak memungkinkan belanja subsini ini dialihkan ke belanja hibah berupa barang yaitu untuk bantuan ternak sapi maupun ternak Babi yang lebih nyata menjadi kebutuhan masyarakat peternak Bali," kata Jurubicara Fraksi Gerindra I Kade Darma Susila.

Jika nanti belanja subsisi pupuk organik itu tetap dipertahankan, Fraksi Gerindra meminta penjelasan gubernur terkait skema penyelenggaraannya, termasuk pihak-pihak yang akan menerima subsidi tersebut.

 "Agar dijelaskan oleh Saudara Gubernur,  bagaimana skema penyelenggaraan belanja subsidi ini kepada Perusahaan atau Lembaga,  sehingga agar bermanfaat bagi para petani. Petani-Petani mana saja yang memperoleh subsidi Pupuk Organik tersebut," kata Darma Susila.[ar/r5]

PDI-P Dorong Gubernur Berinovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah


Denpasar ,BaliKini.Net - Gubernur Bali Wayan Koster diharapkan bisa berinovasi untuk peningkatan sumber pendapatan daerah di tengah kondisi pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2020 yang tumbuh minus 7,22% karena akibat Pandemi COVID-19. 

Hal itu disampaikan Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Bali dalam Pandangan Umumnya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.

"Dengan membangkitkan dan menata kedaulatan ekonomi Bali yang kreatif, inovatif, maju, mandiri, dan berdaya saing yang bertumpu pada sektor pariwisata, pertanian, industri kecil menengah dan rumah tangga, serta menggarap potensi kelautan sebagai lapangan kerja dan sumber ekonomi yang baru dan handal,"  kata I Ketut Sugiasa yang membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI-P dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (10/8)

Fraksi PDI-P juga mendorong Gubernur untuk mempercepat pencairan dan menggunakan anggaran Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam pencapian sasaran dan target pembangunan. 

Fraksi PDI-P tetap mengapresiasi Gubernur Koster, yang dengan sigap dan cepat mencairkan dana hibah untuk Krama Bali yang terkena dampak Pandemi COVID-19, berupa BLT kepada pekerja yang di-PHK dan memberikan bantuan stimulus usaha bagi UMKM dan pekerja sektor informal.  

Tak berhenti di situ, Fraksi PDI-P mendorong Gubernur untuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada tenaga kerja khususnya di-PHK pada sektor Pariwisata pada masa tatanan kehidupan Bali era baru ini. 

"Untuk membuka kembali kegiatan usaha sektor pariwisata  menjadi lapangan kerja dan sumber perekonomian Krama Bali, yang dibuka secara bertahap dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan," demikian Sugiasa. [ar/r5]

Minggu, 09 Agustus 2020

Tabrak Pohon, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Di Tempat

Badung,BaliKini.Net - Pengendara sepeda motor trail berinisial KY (21) tewas di TKP setelah menabrak pohon di wilayah Banjar Pegending, Desa Dalung,  Kuta Utara, Badung, pada hari Sabtu (8/8).

Terkait kejadian tersebut Kasat Lantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma, STK, SIK mengatakan, anggota Unitlaka Satlantas Polres Badung langsung ke TKP, melakukan penyelidikan, setelah menerima laporan kejadian, kalau korban yang beralamat di  Denpasar Timur tersebut mengalami kecelakaan tunggal dan meninggal di tempat. Minggu, (9/8).

Untuk kronologisnya, menurut Iptu Fahmi, awalnya korban melaju dari  utara. Saat mendekati TKP,  diduga akibat dia tidak  konsentrasi mengendarai sepeda motornya. Alhasil laju motor keluar dari as jalan dan menabrak pohon di sisi barat jalan.

Saking kerasnya tabrakan tersebut mengakibatkan korban mengalami kaki kanan dislokasi, wajah remuk dan langsung meregang nyawa di TKP.

"Jenazah korban dibawa ke RSD Mangusada, Kapal. Kejadiannya pukul 05.30 Wita. Kami mengimbau kepada pengguna jalan supaya tetap hati-hati dan utamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya," tegas Iptu Fahmi. (Ar/R5)

Komisi III DPRD Bali Dukung Sepenuhnya Tol Gilimanuk-Denpasar

Denpasar,BaliKini.Net - Tol Gilimanuk-Denpasar dengan panjang 95 km direncanakan mulai dikerjakan tahun depan dan ditargetkan rampung tahun 2023. Bahkan untuk memantapkan tujuan tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster "menggiring" Menteri Pekertjaan Umum dan Penataan Ruang Basoeki Hadimoeljono meninjau langsung rencana proyek di pintu tol dari Desa Sembung, Mengwi.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali IGA Diah Werdhi Srikandi WS mengatakan, pembangunan tol Gilimanuk-Denpasar ini sudah diimpikan sejak lama oleh masyatakat. Dengan adanya tol ini, setidaknya waktu tempuh dari Denpasar ke Jembrana yang semula 2-3 jam bisa lebih cepat.

 Wakil rakyat dari Dapil Jembrana ini mengatakan, pembangunan tol itu bisa memberi dampak positif bagi sektor ekonomi masyarakat. 

"Tentunya dengan adanya tol ini kami berharap akan ada kenaikan tingkat ekonomi karena akan dibangun tiga titik rest area di sepanjang Tol, yakni di Desa Melaya, Yeh Sumbul dan Desa Bajera," kata kata Diah, Minggu (9/8).

Ia melanjutkan pembangunan tol itu juga akan menggeliatkan sektor pariwisata di kawasan Bali Barat ini. Selama ini, waktu tempuh yang lama ke Bali Barat membuat destinasi wisata di sana kurang dilirik wisatawan. 

"Pemkab Jembrana dalam satu tahun terakhir ini sudah mulai melakukan pembenahan di bidan pariwisata yang akan mendukung dengan hadirnya tol ini," ucapnya.

Sekarang ini, lanjutnya di Jembrana potensi-potensi desa sudah dikembangkan untuk desa wisata. Sehingha sangat memungkinkan wisatawan berwisata ke Jembrana lebih banyak.

"Kendala selama ini di pariwisata Jembrana 'kan karena jarak tempuh yang lama dan macet. Jadi tol ini dapat menunjang minat wisatawan untuk berkunjung ke Jembrana," lanjut dia.

Ditegaskannya, Komisi III sangat mengapresiasi perjuangan Pak Gubernur untuk Tol Gilimanuk-Denpasar. Ini berkat lobby-lobby pak Gubernur di tingkat pusat sehingga Tol ini sebentar lagi terwujud. 

"Ini sebagai wujud nyata atau bukti perjuangan dan kerja nyata dari seorang Pemimpin yang Satya Wacana, dan ini merupakan realisasi janji Gubernur Koster saat Pilgub lalu," pungkasnya. (Ar/R5)

Update, 7 Orang Sembuh Covid 19 Di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 10 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren yang fluktuatif. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat angka kesembuhan dan penambahan kasus yang mengalami peningkatan per hari Minggu (9/8). 

Dimana, tercatat penambahan pasien sembuh sebanyak 7 orang. Sedangkan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 10 orang yang tersebar di 8 wilayah desa/kelurahan. 

“Update kasus Covid-19 Kota Denpasar, kasus sembuh bertambah 7 orang, kasus positif bertambah 10 orang yang tersebar di delapan wilayah desakelurahan, sementara sebanyak 35 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Minggu (9/8).

Secara rinci Dewa Rai menjelaskan bahwa ke delapan desa/kelurahan yang melaporkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yakni Kelurahan Dauh Puri yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Sedangkan 7 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan masing-masing 1 kasus positif. Sementara itu sebanyak 35 desa/kelurahan mencatatkan nihil penambahan kasus positif baru.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.   

Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar. 

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.274 atau (90,41 persen), 14 atau  (0,99 persen) orang meninggal dunia, dan 119 atau (8,44 persen) orang masih dalam perawatan. Sementara itu, angka kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.409 kasus. (Hms/R4)

Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Denpasar Dirancang Terbatas, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Denpasar,BaliKini.Net - Apel peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020 di Kota Denpasar akan terasa berbeda dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya pelaksanaan begitu meriah dengan banyak peserta dan undangan, peringatan HUT RI tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana dan terbatas namun tidak mengurangi makna dan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI. Dimana, penerapan protokol kesehatan menjadi penting untuk dipedomani. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I  Dewa Gede Rai  saat dikonfirmasi Minggu (9/8) menjelaskan bahwa situasi yang berada pada masa penanganan Covid-19 membuat pelaksanaan apel dan hari besar digelar secara terbatas. Hal ini merupakan sebuah upaya untuk memperingati hari besar nasional namun tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini. 

"Kita tetap menggelar peringatan dengan apel bendera, namun peserta dan undangan terbatas, sehingga dapat secara disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan peserta juga diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan, serta menjaga jarak, namun demikian, semangat heroik, makna serta kehidmatan detik-detik proklamasi tetap bisa terlaksana," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, secara prinsip tata pelaksanaannya masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun demikian khusus di Kota Denpasar pelaksanaan apel akan mengambil tempat di Halaman Utara Kantor Walikota Denpasar. 

Selain itu, Pengibar Bendera Sang Saka Merah Putih yang pada tahun sebelumnya adalah anggota Paskibraka dengan formasi lengkap namun tahun dibatasi sebanyak 29 orang dengan formasi 17 dan 8 lengkap dengan 4 Komandan, pasukan atau barisan peserta sebanyak 20 orang yang terdiri atas 10 orang dari anggota TNI dan 10 orang anggota Polri, serta Korsik 18 orang. 

"Secara prinsip dan makna tetap sama, hanya saja undnagan dan peserta yang dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Dewa Rai. 

"Pada apel peringatan detik detik  HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 nanti, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra akan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pembaca Teks Proklamasi adalah Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede, Komandan Upacara dari Kodim 1611 Badung, Pembaca Doa dari Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, sementara undangan terbatas hanya anggota Forkompinda Kota Denpasar," pungkasnya. (Ags/R4)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved