-->

Selasa, 30 November 2021

Tim Yustisi Kembali Jaring 56 orang Pelanggar Prokes


BALI KINI ■ Pelanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM Level 2 masih ditemukan. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat usai penertiban prokes di Pertigaan  Jalan Kemuda - Jalan Seroja -  Padma Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (29/11).

Menurut Sayoga dalam penertiban ini terjaring 56 orang pelanggaran masker dengan rincian diperingati atau dibina  36 orang karena salah menggunakan masker dan didenda 20 orang karena tidak menggunakan masker. 

"Setiap penertiban  pelanggar prokes  kami  selalu menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran,"  ungkap Sayoga.

Selain sanksi  berupa denda bagi yang melakukan pelanggaran pihaknya juga  memberikan  hukuman fisik berupa push up ditempat.

Dalam upaya menekan penularan covid 19 sebagai penegak perda pihaknya akan semakin ketat melakukan penertiban diseluruh wilayah dan tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. 

Dalam penertiban pihaknya juga akan memberikan.  memberikan edukasi agar selalu mentaati protokol kesehatan salah satunya selalu menggunakan masker setiap beraktivitas diluar rumah.

Dengan langkah itu diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. (dps)

Bupati Suwirta Berharap ASN Perkuat Spirit Gema Santi Dalam Membangun Klungkung


BALI KINI ■ Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mengikuti Puncak Peringatan HUT KORPRI ke-50 tahun 2021 Nasional secara virtual dari ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/11). Adapun tema dalam kegiatan ini yaitu ASN Bersatu, KORPRI Tangguh Indonesia Tumbuh. Sedangkan tujuannya diharapkan menjadi momentum dan spirit Korpri untuk pembangunan Indonesia.

Dalam sambutan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang juga selaku Penasehat Nasional Korpri mengaku sangat mengapresiasi pengabdian Korpri selama ini dalam membangun Indonesia. Korpri nantinya harus terus berkontribusi, berinovasi dan terus beradaptasi dengan Ilmu pengetahuan teknologi digital dengan sebaik-baiknya. "Selamat HUT Korpri ke-50. Dihari yang bersejarah ini Korpri harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang efesien dan terbaik," harap Presiden RI

Presiden RI Joko Widodo juga menambahkan agar ASN terus melakukan terobosan-terobosan inovasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan. Selain itu, perkuat peran-peran agar bisa bekerja yang bersih dan tidak ada yang korupsi. Dan hal yang paling penting jaga kedaulatan NKRI ini dengan sebaik-baiknya.

Usai mengikuti perayaan HUT secara virtual, Bupati Suwirta bersama Wabup Kasta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyerahkan kenang-kenangan dan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah menjalani masa pensiun per 1 Desember 2021. Masing-masing anggota Korpri tersebut diantaranya I Dewa Made Sutarta dari Dinas Perhubungan dan Ida Ayu Putu Mirahwati dari SDN Sulang. Selain itu juga diserahkan hadiah kepada masing-masing pemenang dari hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Klungkung tahun 2021.

Bupati Suwirta mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Korpri ke-50 tahun 2021, dihari ulang tahun ke-50 ini Bupati berharap para ASN khususnya di lingkungan Pemkab Klungkung tetap perkuat spirit Gema Santi dalam membangun Kabupaten Klungkung. "Jadilah Korpri yang santi yang santun dan inovatif dalam membangun Kabupaten Klungkung kedepan. Hal yang paling penting berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," harap Bupati Suwirta.(klk/puspa). 

Senin, 29 November 2021

Jelang Akhir Tahun, Bupati Tamba Lantik Dua Pejabat Eselon II


Jembrana- Tah penghujung akhir tahun ini, Senin(29/11), Bupati Jembrana  I Nengah Tamba melantik 2 orang Jabatan Pimpinan  Tinggi (JPT) Pratama ( setara eselon II) di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana, pada senin (29/11).

Kedua JPT Pratama  yang dilantik yakni, I Wayan Sudiarta dan I Made Dwi Maharimbawa masing masing sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang, Perumahan dan Pemukiman kabupaten Jembrana serta asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Jembrana.

Pelantikan  yang  dilangsungkan di aula Aula lantai 2 Jimbarwana dihadiri oleh ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, para Asisten dan para pimpinan OPD.

Dalam Surat Keputusan bernomor 821.2/161/BKPSDM/2021 tentang mutasi pegawai negeri sipil dalam jabatan  pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta yang sebelumnya sebagai Kadis Lingkungan Hidup dipercaya sebagai JPT di dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang, Perumahan dan Pemukiman kabupaten Jembrana. 

Sementara I Made Dwi Maharimbawa yang sebelumnya menjabat sebagai  kadis Perhubungan, kelautan dan perikanan kabupaten Jembrana kini menempati posisi sebagai Asisten Administrasi umum sekretariat daerah  kabupaten Jembrana. 

Kepada kedua JPT Pratama yang dilantik, bupati I Nengah Tamba minta agar mampu menjalankan tupoksi dengan baik serta mampu menunjukkan kompetensi prestasi dan integritas.”Kedua pejabat yang dilantik ini tentu sudah melalui mekanisme dan prosedur  berdasarkan  uji  kompetisi. Saudara tentu mempunyai tugas-tugas yang  tidak  ringan. Namun demikian, saya minta kedua JPT yang  telah dilantik  ini dapat bekerja dengan sungguh-sungguh bahkan mampu berkopetisi sesuai tupoksinya masing-masing,”ujarnya.

Kata bupati asal desa Kaliakah, saat ini sudah tidak ada waktu lagi untuk bersenang-senang. Pasalnya, tantangan  pembangunan kedepan sangat membutuhkan  metode dan pelayanan yang sangat cepat.

"Surat Keputusan(SK) berlaku sejak saudara dilantik per tanggal 8 Nopember ini. Prakstis saudara sudah tidak ada waktu  lagi sebagai pejabat untuk bersenang-senang. 6(enam)  misi kita dalam memajukan kabupaten Jembrana. Ini saya minta kepada saudara agar benar-benar di implementasikan secara nyata di tengah-tengah masyarakat sehingga harapan untuk menuju masyarakat bahagia akan segera terwujud," pungkasnya (msj).

Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi


BALI KINI ■ Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021/2022 dibuka secara resmi oleh ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi. Rapat paripurna yang mengagendakan Jawaban dan/atau Tanggapan Bupati Jembrana atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Senin (29/11) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten  Jembrana.

Atas pemandangan umum fraksi pada  rapat paripurna sebelumnya, Bupati Tamba  menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jembrana atas saran dan masukan yang telah diberikan.
Berbagai masukanitu kata Tamba  untuk menyempurnakan kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan merupakan bentuk keharmonisan antara para stakeholder penyelenggara pemerintahan daerah di Kabupaten Jembrana. “Saya berharap hubungan yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat kita jaga, sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama dalam memajukan dan membahagiakan masyarakat Kabupaten Jembrana dapat tercapai,”ujarnya.

Dari berbagai masukan dan saran dari masing - masing fraksi saat rapat sebelumnya, ada dua persoalan yang perlu mendapat atensi dari pihak eksekutif yakni pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra, terkait dengan peralihan pola pembelajaran disekolah pada masa pandemi dan pemandangan umum Fraksi partai PDI Perjuangan, terkait perlunya kebijakan inovatif untuk meningkatkan pengembangan UMKM.

Khusus mengenai peralihan pola pembelajaran disekolah pada masa pandemi yang lebih menekankan proses belajar mengajar secara online sehingga berakibat terhambatnya transfer ilmu kepada para siswa dan dampak refocusing anggaran yang menyebabkan rencana perbaikan infrastruktur bangunan sekolah terabaikan. Pada dasarnya Bupati Tamba sependapat, bahwa dalam persiapan pasca pandemi nantinya rencana-rencana perbaikan fisik sekolah dan peningkatan penunjang pendidikan bagi guru maupun siswa agar dapat direalisasikan semaksimal mungkin, demi mewujudkan pelayanan pendidikan yang merata dan berkualitas. 

“Namun, perbaikan fisik ataupun pembangunan gedung sekolah dilaksanakan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga pelaksanaannya harus melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan khusus Peraturan Menteri terkait tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan. Terkait dengan pendirian sekolah baru khususnya SMA Negeri, dapat saya sampaikan bahwa pada tahun ajaran 2021/2022 sudah dibangun unit sekolah baru, yaitu SMA Negeri 3 Negara yang berlokasi di Desa Baluk, Kecamatan Negara, dan saat ini sudah menerima 3 (tiga) rombongan belajar,”terangnya.

Sementara menanggapi pemandangan umum Fraksi partai PDI Perjuangan, terkait perlunya kebijakan inovatif untuk meningkatkan pengembangan UMKM yang lebih spesifik dan melakukan tinjauan start up usaha yang berpotensi memiliki peluang pertumbuhan dimasa depan dengan melibatkan generasi muda. Bupati menyampaikan bahwa, untuk meningkatkan pengembangan UMKM, ia akan optimalkan peran PLUT KUMKM Kabupaten Jembrana. 

“Kedepannya kami akan menjadikan PLUT KUMKM Kabupaten Jembrana  sebagai Center of excellence. Yang artinya bahwa PLUT memiliki fungsi dalam memberikan layanan dan sekaligus memfasilitasi terlaksananya program pelatihan, pendampingan, pemagangan dan kurasi produk melalui peningkatan kapasitas wirausaha, teknis, manajerial, serta kinerja kelembagaan untuk meningkatkan daya saing, produktivitas, dan nilai tambah, perluasan akses pasar, dan pembiayaan dalam pemulihan perekonomian, sehingga kedepan peran PLUT tidak lagi hanya memberikan pendampingan tetapi sebagai penggerak serta menumbuhkan ekonomi kreatif melalui Inkubator Wirausaha,”pungkasnya.

Wawali Arya Wibawa Tutup INNOPA Harapkan Dapat Lahirkan Inovator Handal


BALI KINI ■ Telah usainya kegiatan Indonesian Invention and Innovation Promotion Association (INNOPA ) Indonesia  Inventors Day Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa menutup kegiatan tersebut pada Senin (29/11) di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang. 

President of Indonesian Invention and Innovation Promotion Association (INNOPA), Erricha Insan Pratisi mengatakan, Indonesia Inventors Day atau IID adalah ajang tingkat internasional telah usai dan para penemu lokal dan internasional juga ilmuwan riset untuk telah mempresentasikan hasil penemuannya. Inovator-inovator muda telah  memamerkan dan berkompetisi. Para peserta telah memamerkan produk akhir, sampel, prototipe atau mock-up yang dipresentasikan di Indonesia Inventors Day. 

Wawali Arya Wibawa mengapresiasi kegiatan kreatif dan inovasi beberapa siswa dengan ratusan proyek inovasi yang dibuat oleh inovator muda, bahkan dari siswa SD. Anak - Anak sudah mencintai ilmu pengetahuan dan teknologi sejak kecil. 

"Apabila kegiatan positif ini dilaksanakan kembali dengan pengawasan orang tua, guru dan pemerintah kelak indonesia akan mampu memiliki orang sekelas Mark Zuckeberg, Steve Jobs, Bill Gates dan inovator terkenal lainnya yang dapat mengharumkan Indonesia di kancah internasional ," ujar Arya Wibawa

Lebih lanjut, Arya Wibawa sangat menghargai semua pihak yang turut berpartisipasi dalam menyelesaikan pekerjaan besar dan suksesnya acara ini. Meskipun dalam keadaan pandemi masih banyak inovator-inovator muda berkumpul menunjukan ide kreatif satu sama lain dan memiliki motivasi untuk menjadi ilmuan sejak dini. 

"Harapan kedepan inovator-inovator muda tidak berhenti disini dan diharapkan kedepan dapat melihat ide-ide yang dilaksanakan bermanfaat bagi masyarakat atau lebih jauh ke indonesia bahkan dunia," ujar Arya Wibawa

Pengolahan kopi Arabika dengan sistem Good Handling Practisess (GHP) dan Good Manufacturing Practicess (GMP)


Bangli , Bali Kini -
Dalam rangka hilirisasi hasil kegiatan progran Matching Fund (MF) Tahun 2021, tim pelaksana program MF Universitas Warmadewa melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan tema pengolahan kopi Arabika dengan sistem Good Handling Practisess (GHP) dan Good Manufacturing Practicess ( GMP) di UUP Catur Paramitha, Kintamani Bangli. Kegiatan pengabdian menghadirkan Kepala Lembaga Peneltian Warmadewa dan Kepala Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Warmadewa.

Ketua tim pelaksana Dr. Ir. I Gede Pasek Mangku, MP yang didampingi anggota tim pelaksana Dr. Ir Luh Suriati, M.Si memberikan penyuluhan tentang  Good Handling Practisess (GHP) dan Good Manufacturing Practicess ( GMP) pada pengolahan kopi. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2021 dengan menghadirkan 20 anggota subak Wanasari Kenjung, Kintamani dan UUP Catur Paramitha, Kintamani, Bangli. Dalam kegiatan penyuluhan Dr. I Gede Pasek Mangku, M.P memaparkan bahwa mutu kopi yang dihasilkan sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan baku, penangan pasca panen dan pengolahan yang dilakukan serta sarana dan prasarana yang tersedia. Mutu dan cita rasa kopi 70% dipengaruhi oleh proses panen dan metode pengolahan (off-farm) dan 30% dipengaruhi oleh faktor on-farm. 

Pengabdian masyarakat ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kopi yang dihasilkan oleh UUP Catur Paramitha, Kintamani Bangli. Untuk menghasilkan produk kopi (biji kopi ose) dengan mutu yang baik sesuai standar SNI 01-2907-2008 maka perlu dilakukan proses penanganan pasca panen yang baik Good handling practicess yaitu mulai dari tahap panen sampai menjadi biji ose (beras). Setelah itu proses pengolahan menjadi serbuk kopi yang berkualitas dan bercita rasa baik perlu menerapkan good manufacturing practicess (GMP) ujar Dr. I Gede Pasek Mangku, MP saat memberikan penyuluhan. Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan pengabdian karena langsung diajak untuk mempraktekkan bagaimana penerapan GHP dan GMP dalam penangana pascapanen dan pengolahan kopi. Peserta juga dibina secara berkelanjutan dan akan dibuatkan Standar Operational Procedure (SOP) dalam penanganan kopi pasca panen dan pengolahan kopi untuk menghasilkan kopi yang sesuai standar SNI dan mampu menembus pasas ekspor.


Kukuhkan Awig-Awig Desa Adat Sarimerta, Bupati Suwirta Minta Masyarakat Taat Ikuti Aturan


BALI KINI ■ Awig-awig merupakan sebuah aturan adat yang mengatur kehidupan masyarakat guna terciptanya ketertiban dan ketentraman. Maka dari itu, mari ikuti segala aturan dari awig-awig ini dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut menjadi arahan saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Upacara Mlaspas Gedong Kunci, Pralingga Rambut Sedana dan Mengukuhkan Awig-Awig di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Sarimerta, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (29/11). 

Turut hadir Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta, Camat Banjarangkan I Dewa Made Aswin serta tokoh Desa Adat Sarimerta.

Bupati Suwirta juga mengingatkan, Perbekel dan Bendesa harus selalu harus bekerjasama dan berdampingan, masing masing tidak boleh merasa paling hebat. Desa Adat dan Dinas wajib rukun dan bersatu, karena jika Dinas dan Adat tidak rukun maka Krama/warga yang akan menjadi korban. Dalam membangun desa, Bendesa maupun perbekel juga didorong untuk menurunkan harga diri serta merangkul semua komponen di Desa. 

"Awig Awig yang telah dikukuhkan dan dipasupati ini selanjutnya harus disosialisasikan dan diimplementasikan kepada masyarakat. Kerjasama antara Perbekel dan Bendesa harus terus sejalan agar apa yang menjadi tujuan di Desa bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Suwirta.

Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap masyarakat bisa menaatin tiga aturan penting diantaranya tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bahayanya penyalahgunaan narkoba dan ketertiban memilah sampah dari rumah dengan melalui spirit Gema Santi, berperilaku yang santi yang santun dan inovatif. Menurut Bupati Suwirta ketiga aturan ini sangat penting untuk diikuti agar nantinya suasana yang damai, tentram dan bersih bisa selalu terjaga. 

"Ikuti ketiga aturan penting ini dengan hati yang tulus dan selalu ciptakan suasana yang damai dan santun," harap Bupati Suwirta.(klk/puspa)

Sebanyak 11 Orang Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh


BALI KINI ■ Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia pada Senin (29/11). Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 11 orang dan kasus meninggal dunia kembali nihil. Namun demikian diketahui kasus  positif Covid-19 bertambah sebanyak 7 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.899 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.805 orang  (97,11) persen), meninggal dunia sebanyak 1.000 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 94 orang (0,25 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. 

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 
 
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Dps).

Lepas dari Bui, Residivis asal Lombok ini Kembali Dihukum 14 Tahun


Denpasar , Bali Kini -
Muhammad Abdullah Zemi (38) seakan tidak pernah jera merasakan hidup di bui. Setelah sebelumnya dihukum lantaran jadi pengguna, kini pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus kembali mendekam di Lapas dalam kurun waktu lama.


Itu setelah majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, memutuskan perbuatan residivis ini terbukti bersalah telah melakukan pemufakatan jahat dalam jual beli transaksi narkotika jenis sabu.


Mejelis hakim sependapat dengan 

Eddy Arta Wijaya,SH, JPU Kejati Bali yang menilai perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotik dengan barang bukti yang beratnya melebihi dari 5 gram.


"Menghukum terdakwa pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp. 1 miliar dengan ketentuan bila tidak sanggup membayar dapat digantikan dengan penjara selama 6 bulan," ketok palu hakim secara virtual.


Jaksa Eddy yang sebelumnya menuntut terdakwa pidana penjara selama 15 tahun menyatakan sikap yang sama dengan terdakwa yaitu menerima. 


Sebagaimana tertulis dalam berkas dakwaan, residivis ini diamankan berikut barang bukti berupa 20 paket sabu dengan berat 124,86 gram brutto. 


Terdakwa ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Bali di seputaran Jalam By Pass I Gusti Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar empat bulan lalu.[ar/5]

Hadiri Pelantikan PBVSI Jembrana, Wabup harap Cabor Voli Tingkatkan Prestasi


Jembrana , Bali Kini -
Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri pengukuhan dan pelantikan pengurus persatuan Bola Voli seluruh Indonesia (PBVSI) kabupaten Jembrana masa bakti 2021 -2025, bertempat di GOR Kresna Jvara, Senin Sore (29/11/2021). 


Ketua Umum Pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Provinsi Bali Nyoman Sukanada  secara resmi melantik Ketua Umum Pengurus PBVSI Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana dan rekan-rekan Periode 2021-2025.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan,penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan pataka organisasi.


Ketua Umum PBVSI provinsi Bali Nyoman Sukanada berharap kepengurusan baru dilantik ini,mempunyai Visi dan Misi Program dan tujuan terutama untuk berprestasi mengharumkan dan mengangkat nama kabupaten Jembrana dalam olah raga Voli.

“Selamat atas dilantiknya saudara-saudara, kita punya tanggung jawab dan tugas untuk memajukan olahraga bola voli di Kabupaten Jembrana” ucapnya.


Senada dengan Ketua Umum PBVSI Bali, Wabup Patriana Krisna berharap  pengurus PBVSI yang baru  dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

Semangat pengurus yang baru itu agar dapat  membawa olahraga Bola Voli di Jembrana lebih berprestasi lagi.

Selain itu , pengurus yang baru saja dilantik diminta   bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengembangan olahraga dan membantu  mensukseskan program-program pembangunan di Kabupaten Jembrana.

“Selamat kepada kepengurusan PBVSI yang baru, semoga mampu mengemban visi dan misi, mengembangkan olahraga bola voli di Jembrana kearah yang lebih baik lagi,” ujarnya.


Lebih lanjut Ia berharap PBVSI di bawah kepengurusan I Ketut Eko Susilo Artha Permana, agar bisa memajukan olahraga Bola Voli di Jembrana. “Anak-anak Atlet Bola Voli dibina dari tingkat SD, SMP, dan SMA, agar menjadi Atlet yang andal dan bisa mengharumkan nama daerah hingga menjadi perwakilan Provinsi,” harap Wabup Ipat. 


Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Ketua Umum Pengprov PBVSI Bali Nyoman Sukanada, Ketua KONI Jembrana I Gede Gunadnya, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana, perwakilan TNI/Polri serta seluruh pengurus PBVSI Kabupaten Jembrana. (Ari/hm 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved