-->

Minggu, 19 Desember 2021

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan Pura Taman Sari


Denpasar , Bali Kini -
Rampungnya pembangunan Wantilan, Bale Kulkul, dan Candi Bentar Pura Swagina Taman Sari, Desa Dangin Puri Kangin Kecamatan Denpasar Utara, dilanjutkan dengan  upacara pemelaspasan pada Sabtu (18/12).


Rentetan upacara yang dipuput Ida Pedanda Gede Putra Bajing, Griya Tegal Jingga, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, juga mempersembahkan tarian rejang dan topeng wali.


"Diharapkan setelah upacara pemelaspasan Wantilan dan Bale Kulkul Pura Swagina Taman Sari dapat bermanfaat bagi kegiatan upacara dan adat dilingkungan pura setempat," ujar Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa disela-sela pelaksanaan persembahyangan bersama dalam rangkaian upacara pemelaspasan. Disamping itu Arya Wibawa juga mengharapkan bersama- sama warga Desa Dangin Puri Kangin untuk menjaga kebersihan dan kesucian area pura termasuk wantilan, terlebih hal ini menjadi satu wilayah dalam areal Pura Taman Sari.


Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota Denpasar serta Gubernur Bali yang telah mendukung pembangunan Bale Wantilan Pura Swagina Taman Sari. Apresiasi juga kami sampaikan kepada pengempon dan masyarakat desa yang telah dengan semangat ngayah dalam pelaksanaan upacara Pemelaspasan dan Mecaru.


Lebih lanjut dikatakannya, dalam Upacara Pemelaspasan ini Wali Kota Denpasar Jaya Negara juga berkesempatan ngayah Nopeng Wali bersama warga setempat.  "Terima Kasih Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Bapak Gubernur Bali, semoga harapan dari pembangunan wantilan ini memberikan manfaat dalam pelaksanaan upacara agama dan pelestarian adat dan budaya di Desa Dangin Puri Kangin," ujarnya.


Sementara Ketua Panitia Upacara Pemelaspasan Wantilan, Bale Kulkul, Candi Bentar,dan Bale Pesandekan Pura Swagina Taman Sari, Ida Bagus Cakra Wardana menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara bertepatan dengan Purnama Kapitu. "Sangat berbahagia kami dan warga dalam upacara ini hadir langsung Wali Kota Denpasar yang sekaligus ngayah Topeng Wali," ujarnya.


Lebih lanjut disampaikan pembangunan Bale Wantilan tidak terlepas dari bantuan Bapak Gubernur Bali, dan pelaksanaan upacara mendapat dukungan dari Pemkot Denpasar. Dijelaskan bahwa sebelumnya Pura Taman Sari tidak memiliki wantilan, namun atas kesepakatan pengempon pura dari 7 banjar yang ada di Desa Dangin Puri Kangin berinisiatif untuk mengusulkan pembangunan wantilan atas bantuan dari pemerintah. Hal ini juga berkaitan dengan setiap pelaksanaan upacara agama di pura setempat selalu memanfatakan setengah badan jalan, dan sedikit mengganggu aktifitas masyarakat di jalan. "Maka dari itu warga berkeinginan untuk sepakat mendirikan wantilan dan memohon bantuan dari pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar," ujarnya.


Pura Swagina Taman Sari menurut Ida Bagus Cakra bahwa dahulu merupakan pura subak. Dari perjalanan waktu dan peralihan pemukiman penduduk dan masyarakat tetap melestarikan, merawat dan menjaga kesucian Pura Taman Sari hingga saat ini.


Selain di Pura Taman Sari  pada hari itu juga Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa juga berkesemptan untuk menghadiri pelaksanaan piodalan di Balai Pertemuan Warga Bina Permai, Banjar Mertagangga, Desa Ubung Kaja.[*]

Bupati Tamba Paparkan Perkembangan Covid-19 di Jembrana.


Jembrana , Bali Kini -
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengikuti rapat koordinasi pengendalian Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Gedung Gajah, Komplek Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha Denpasar, Minggu (19/12). Rakor tersebut secara langsung di buka oleh Gubernur Bali Wayan Koster, didampingi Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, serta Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran instansi terkait di Provinsi Bali serta Bupati/Walikota se-Provinsi Bali. Bupati Jembrana I Nengah Tamba ditemui usai pelaksanaan rakor menyampaikan beberapa langkah yang diambil dalam rangka mengendalikan covid-19 di Kabupaten Jembrana khususnya pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022. Diantaranya memperketat pelaksanaan prokes di setiap kegiatan masyarakat termasuk di tempat-tempat publik seperti pusat berbelanjaan, supermarket, dan tempat wisata lainnya , mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis 1 dan dosis 2 hingga mencapai 100% pada akhir tahun 2021, mempercepat vaksinasi anak 6-11 tahun dengan target minimal 2000 orang perhari sehingga selesai 14 dari kick off 15 Desember 2021, serta optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat kabupaten dan isolasi fasilitas kesehatan.  "Dalam waktu dekat ini pada perayaan Natal , Kita jajaran Forkopimda Jembrana, akan berkeliling dari kecamatan Pekutatan sampai Melaya guna meninjau pelaksaan ibadah Natal di setiap gereja. Saya ingin prokes dilaksanakan dengan ketat, termasuk di pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk juga diperketat, sehingga selama Nataru ini covid-19 di Jembrana dapat dikendalikan dengan baik, " ujarnya.


Lebih lanjut, Bupati Tamba pada kesempatan itu juga melaporkan situasi terkini perkembangan Covid-19 di Kabupaten Jembrana.  "Dapat Saya sampaikan update perkembangan Covid-19 di Jembrana, pertanggal 19/12/2021 ini, kasus terkonfimasi   sebanyak 6130 orang, sembuh 5.899 orang (96,23%) dan meninggal 217 orang (3,54%).

Untuk capaian vaksinasi sendiri dosis 1 sebanyak  101.20 % (233.415 orang) dan sisa sasaran yang belum di vaksin dosis 1 sebanyak 2.761 orang sedangkan untuk dosis 2 sebanyak 82,50% ( 190. 292 orang) dan yang belum di vaksin dosis 2 sebanyak 40.362 orang.  Untuk vaksinansi anak 6-11 tahun sebanyak 13,74% (3.847 anak) dari target sasaran 27.997 anak," tandasnya .


Sementara Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Dalam SE Nomor 20/2021 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tersebut mengatur sejumlah kegiatan masyarakat pada sejumlah pusat perbelanjaan, mall, rumah makan, restoran dengan memberlakukan waktu operasional mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita. Pengunjung juga dibatasi di pusat perbelanjaan dan mall hingga 75 persen, dari kapasitas total mall/pusat perbelanjaan. Untuk tempat wisata juga diatur dengan pembatasan kapasitas, yakni maksimal 75 persen dari kapasitas total. 


" Untuk penegakan SE Nomor 20/2021 ini, agar segera ditindaklanjuti oleh rekan-rekan Bupati/Walikota se-Bali, desa adat se Bali, Satpol PP, bersama pecalang (petugas keamanan desa adat) untuk menegakkan aturan dan Prokes dengan masif, intensif dan tegas," kata Gubernur. (Ari/4)

Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 8 Orang


Ket foto : Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.


Denpasar, Bali Kini - Konsistensi penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan pasien. Berdasarkan data resmi penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu (19/12) kasus meninggal dunia kembali nihil. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 8 orang. Sementara  kasus positif bertambah 1 orang.


 


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.938 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.907 orang  (97,28) persen), meninggal dunia sebanyak 1.001 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 30 orang (0,08 persen).   


 


Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.


 


"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ," ujar Dewa Rai


 


Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.


 


“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 


 


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.


 


Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. 


 


“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   


 


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    


 


"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (r/5).


Kamis, 16 Desember 2021

Bunuh Istri Karena Karena Pergi Tanpa Ijin, Pria Abiansemal ini Dihukum 8 tahun


Denpasar , Bali Kini -
I Made Maranda alias Dek Ping (35), terdakwa kasus pembunuhan terhadap istrinya bernama Ni Luh Putu Russiani, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa dari Kejari Badung. 


Tuntutan yang diajukan ini tidak sebanding dari ancaman hukuman pidana penjara dalam UU KDRT paling lama 15 tahun. Namun dengan menghilangkan nyawa orang lain, JPU menuntut minimal dengan hukuman 8 tahun penjara.


Jaksa Imam Ramdhoni dalam amar tuntutannya menyebut perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 


"Memohon agar terdakwa I Made Maranda alias Dek Ping dihukum pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan," Tuntut Jaksa yang dibacakan secara virtual dari Kejari Badung.


Untuk diketahui, peristiwa berdarah ini terjadi 18 Juni 2021 sekira pukul 22.00 WITA bertempat di Rumah terdakwa di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Abiansemal, Badung. 


Pada awalnya suami istri cekcok adu mulut. Dimana terdakwa merasa curiga dengan istri yang dinikahinya 7 November 2019 ke kular rumah tanpa sepengetahuannya. Kemarahan terdakwa sempat mereda setelah istrinya mengajaknya mandi bareng.


Entah bagaimana, usai dari kamar mandi. Beberapa saat kemudia, terdakwa kembali menanyakan soal kemana istrinya itu pergi tadi. Adu mulut pun kembali terjadi hingga sampai depan garasi. 


"Terdakwa lalu mengambil 1 buah pisau yang berada dibawah tumpukan karung di dalam garasi dan langsung menusuk leher korban," sebut Jaksa Ramdhoni dalam dakwaannya. 


Setelah menusuk leher istrinya, terdakwa lari keluar rumah. Begitu melihat istrinya langsung tersungkur. Sementara Pisau yang digunakan untuk menusuk istrinya itu ia jatuhkan ke tanah. Korban masih sempat berteriak minta tolong. 


Sejumlah saksi tetangga berdatangan dan melarikan korban ke rumah sakit. Namun korban menghembuskan nafas terakhir 24 Juni 2021, setelah sempat mendapat perawatan beberapa hari.


"Korban dinyatakan meninggal pada  akibat luka tusuk pada leher yang mengenai pembuluh darah nadi antar iga yang mengakibatkan pendarahan," tulis dalam dakwaan.[ar/5]

Rabu, 15 Desember 2021

47.728 Anak Di Kabupaten Karangasem Divaksin Covid-19 Tahap Pertama


Karangasem, Bali Kini -
Tahapan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Karangasem dimulai hari ini Rabu (15/12/2021). Vaksinasi dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan Karangasem dengan penerima vaksin sejumlah  47.728 anak. Dimana kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karangasem dilaksanakan di SDN 1 Besakih yang ada di Kecamatan Rendang, disaksikan pula oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan seluruh Forkopimda yang ada di Kabupaten Karangasem. Ada sebanyak 79 siswa di SDN 1 Besakih telah divaksinasi.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan jika vaksin yang digunakan untuk anak-anak ini berjenis Sinovak dengan dosis sebesar 0,5 ml. Sementara interval waktu dari dosis pertama ke dosis kedua yakni 28 hari.


Putra Pertama juga berharap agar seluruh anak-anak usia 6-11 tahun yang ada di Karangasem dapat tervaksinasi. "Dengan vaksin tubuh akan menjadi lebih kuat terhadap Covid-19,"ujar Putra Pertama. 


Anak-anak yang divaksin harus dalam keadaan sehat atau tidak sedang sakit, suhu tubuh dibawah 37 derajat, tekanan darah kurang dari 140/90 serta anak tersebut tidak sedang mendapat vaksinasi lain. (Ami)

Artha Dipa Launcing Satu Unit Mobil Pemadam Kebakaran Doble Kabin Volume 3000 Liter


Karangasem, Bali Kini -
Dalam rangka terwujudnya stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat karangasem dan wisatawan dengan program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran,Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa launcing 1 unit mobil pemadam kebakaran doble Kabin volume 3000 liter,Rabu (15/12/2021) bertempat di Pos Damkar Karangasem


Acara launcing yang di dahului dengan upacara pemelaspasan tersebut dipuput Ida Pedanda Istri Jelantik dari Gria Kemenuh Subagan juga dihadiri Kajari Amlapura Aji Kalbu Peibadi,Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika,Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta,Plt Kadis Perubungan Karangasem Ida Bagus Suastika, Kasi Kedaruratan dan Logistik Eka Tirtana.


Siki Ngurah Kadis Damkar dalam laporannya mengatakan bahwa pengadaan mobil pemadam kebakaran ini diharapkan mampu mengatasi, mencegah dan menanggulangi kejadian kebakaran yang ada di wilayah Kabupaten Karagasem pada khususnya dan daerah tetangga pada umumnya.,"Selain layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban, terdapat jenis layanan penunjang lainnya yang secara faktual melekat pada tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Layanan penunjang tersebut menjadi daya dukung pencapaian target SPM di daerah serta merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan." Ucap Siki Ngurah


Dijelaskan bahwa  jenis dari operasi darurat non kebakaran, diantaranya : penanganan banjir, evakuasi korban hanyut, evakuasi korban terjatuh ke sumur, evakuasi sarang tawon, penanganan penyelamatan hewan yang berdampak pada keselamatan manusia (animal rescue), dan lain-lain.Dirinya menuturkan bahwa Saat ini Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem dalam hal sarana dan prasarana mempunyai 5 unit mobil pemadam yang terdiri dari : 3 unit mobil tangki, 1 unit mobil penyemprot tanpa tangki air dan 1 unit mobil pemadam firedome kapasitas 5000ltr air. Dalam pelaksanaan tugas dilapangan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem memiliki Tenaga teknis/Pasukan Pemadam sebanyak 51 orang yang terbagi menjadi 3 regu dan 2 Pos yaitu Pos Induk Karangasem dan Pos Pemadam Selat.


Tidak lupa siki ngurah juga menyampaikan bahwa dalam pengadaan 1 unit kendaraan pemadam kebakaran double cabin kapasitas 300ltr air. Dalam pelaksanaanya, kami mendapatkan pendampingan dibidang hukum dari Kejaksaan Negeri Karangasem yang tertuang dalam perjanjian kerjasama  nomor : 075/368/Disdamkar/2021, B-746/N.1.14/Gs.1/05/2021 tanggal 19 Mei 2021.


Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah mulai melakukan pendampingan," kami memastikan bahwa pengadaan ini sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,"ucapnya


Dirinya juga akan senang hati mendampingi kegiatan yang sesuai dengan peraturan sehingga kedepan tidak akan menimbulkan permasalahn pidana. Lanjut Aji Kalbu Pribadi mengatakan bahwa khusus untuk damkar dari mulai MoU sampai dengan sekarang banyak sekali kemajuan, semangat baru yang sangat luarbiasa, sehingga masyarakat tau, dengan keterbatasan yang seperti ini kita di damkar juga sangat luar biasa.


Wakil Bupakarangasem I Wayan Artha Dipa dalam sambutannya mengatakan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran mempunyai tanggung jawab untuk mengawal misi ke-5 lima yaitu mengembangkan sistem keamanan dan ketertiban secara terpadu, serta tujuan yaitu terwujudnya stabilitas keamanan dan kenyamanan karma karangasem dan wisatawan, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri karena sudah memberikan pendampingan hukum dalam proses pengadaan kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran yang telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan aturan dan menghasilkan output yang berkualitas sehingga mampu memberikan manfaat didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (Krama Karangasem) yang merupakan salah satu Visi Misi Pemerintah Kabupaten Karangasem.


Ditegaskan kembali bahwa Dinas Pemadam Kebakaran agar selalu berupaya meningkatan kemampuan, keterampilan melalui latihan-latihan, hal itu saya maskudkan untuk mewujudkan Damkar Era Baru.,"Terkait dengan kekurangan sarana dan prasarana Pemerintah akan berupaya memenuhi sesuai dengan kemampuan anggaran serta prioritas pembangunan daerah,"Imbuhnya


Dirinya juga mengatakan bahwa kedepan dengan pesatnya pembangunan dan kemajuan sebuah kota tentunya peran Damkar sangat dibutuhkan untuk memastikan amannya sebuah investasi di Kabupaten Karangasem. Untuk itu Pemerintah akan berupaya untuk membangun Pos-pos pemadam kebakaran pada kawasan-kawasan strategis seperti kawasan pariwisata Candidasa, kawasan Pariwisata Tulamben serta kawasan lainnya. ," Selain penaggulangan kebakaran saya mengarahkan kepada Damkar untuk melakukan pencegahan melalui edukasi kepada anak-anak sekolah, memberikan sosialisasi ke masyarakat serta lembaga pemerintah dan swasta tentang pentingnya pencegahan kebakaran,"tegas Artha Dipa. (Rls)



Selasa, 14 Desember 2021

Pemkab Tabanan Dukung Percepatan Pencapaian Vaksinasi Menjelang Nataru


Tabanan PR – Pemkab Tabanan beri dukungan kuat untuk percepatan pencapaian vaksinasi di masyarakat Tabanan, khusus untuk pelajar, masyarakat umum dan disabilitas, sehingga vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun bisa segera dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si saat mewakili Bupati Tabanan untuk mendukung kegiatan vaksinasi masal Covid-19 oleh Kominda Provinsi Bali. 

Kegiatan Vaksinasi Lanjutan Bagi Pelajar dan Masyarakat (door to door) periode Desember 2021 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan tersebut, merupakan program yang diinisiasi oleh Kominda (Komunitas Intelijen Daerah) dan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Nampak hadir saat itu, Kepala BIN Prov Bali, Kadis Kesehatan, Kapolres Tabanan, Dandim Tabanan, Tenaga kesehatan dan tim vaskinasi serta peserta vaksin yang mengikuti program dengan semangat antusias. Selasa (14/12). 

Tujuan utama dari kegiatan Vaksinasi ini ialah untuk membantu peningkatan capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tabanan, di mana capaian vaksin per tanggal 13 Desember 2021 tercatat sebesar 95,23% untuk vaksin dosis pertama, dan 88,46% untuk vaksin dosis kedua, serta 95,37 untuk vaksin booster khusus nakes. 

Program vaksin masal ini sebelumnya telah ditentukan untuk berjalan serentak di 34 provinsi. Di mana untuk wilayah Bali, mendapatkan target dosis vaksin sebanakk 13.600 dosis. Tabanan adalah kabupaten penutup, sehingga program selanjutnya yang bisa dilaksanakan adalah vaksin untuk anak di usia 6-11 tahun. Brigjen Pol. Hadi Purnomo SH., M.H selaku kepala BIN provinsi Bali menerangkan jumlah vaksin yang disiapkan untuk hari ni sebanyak 1250, terdiri dari 1000 dosis vaksin sinovac dan 250 vaksin astrazeneca.

“ini adalah tugas dari Bapak Presiden untuk mempercepat proses vaksinasi menjelang Nataru (Natal dan tahun baru). Untuk wilayah Bali, target 13.600 vaksin hampir memenuhi target, mudah-mudahan besok kita bisa membantu dinas kesehatan baik provinsi maupun daerah untuk vaksinasi anak-anak. Semoga tidak ada kenaikan kasus saat libur Nataru, oleh sebab itu, Prokes ketat 5M harus terus diperkuat” tegas Hadi Purnomo.

Sekda Susila dalam hal ini terus menghimbau masyarakat untuk tidak menganggap vaksinasi sebagai unsur pengganti implementasi protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi tetap harus diiringi disiplin penerapan 5M dan melanjutkan budaya 3T. di samping itu, ia juga mengajak masyarakat Tabanan untuk mendukung tenaga kesehatan dalam melakukan upaya 3T (Tracing, Testing dan Treatment) terutama saat menghadapi ancaman virus varian baru Omicron yang sudah banyak di temukan di negara tetangga. 

“Dengan angka pencapaian vaksinasi yang tercatat, masih ada selisih angka yang kita terus cari dan kita maksimalkan dengan pelaksanaan vaksin door to door seperti ini. Dengan bantuan BIN, TNI dan Polri yang hingga saat ini melakukan vaksinasi, memastikan masyarakat semua bisa mendapat vaksin yang pertama maupun yang kedua, merupakan kerjasama penting yang terjalin dengan pemerintah” Pungkas Sekda Susila. Ia juga menegaskan akan terus masuk ke pelosok-pelosok desa yang sulit terjangkau, dan memastikan masyarakat mendapatkan vaksin dengan segera.  

Pemkab Klungkung Terima LHP Tahun 2021



Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Bali Atas Efektivitas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 Pada Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Etentitas terkait lainnya di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (14/12). 

Penyerahan LHP ini diterima oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dari Ketua BPK Perwakilan Provinsi Bali, Wahyu Priyono. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bali, I Dewa Made Indra serta Bupati/Walikota se-Bali.

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta berharap agar kedepan peran kinerja dari seluruh jajaran OPD bisa terus dijaga, bahkan ditingkatkan untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Klungkung. 

“Mari bersama-sama jaga semangat kinerja dengan sebaik-baiknya. Langkah ini kita lakukan agar kedepannya sistem Pemerintah khususnya di Kabupaten Klungkung bisa semakin maju dan berkembang,” harap Wabup Kasta.

Ketua BPK Perwakilan Provinsi Bali, Wahyu Priyono mengatakan bahwa BPK mempunyai tugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah dan Lembaga atau Badan lain yang mengelola keuangan negara. Pihaknya menyebutkan ada sebanyak 12 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan hari ini. 

Selain itu, Wahyu Priyono juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung yang sudah menyiapkan dokumen yang valid saat tim BPK melakukan pemeriksaan. 

"Terimakasih Pemkab Klungkung sudah menyiapkan dokumen yang valid saat tim BPK turun melakukan pemeriksaan. Untuk ke depan seluruh OPD agar bisa tetap menjaga semangat dan koordinasi yang baik dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai tupoksi," harapnya.(klk/puspa).

Sebanyak 2 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar


Denpasar, Kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan trend yang melandai. Hal ini dilihat dari penambahan kasus aktif dan kasus meninggal dunia yang selama tiga hari berturut-turut mencatatkan nihil penambahan. Berdasarkan data resmi penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa (14/12). Kasus meninggal dunia dan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali nihil penambahan. Sementara itu kasus sembuh bertambah 2 orang. 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.932 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.860 orang  (97,17) persen), meninggal dunia sebanyak 1.001 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 71 orang (0,19 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. 

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Dps).

DWP Tabanan Gelar Peringatan HUT ke-22 Tahun 2021


Tabanan PR – Berlangsung cukup sederhana, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tabanan memperingati hari ulang tahun ke-22 tahun 2021 di Ruang Rapat Lt.3 Kantor Bupati Tabanan, Selasa, (14/12) pagi. 

Perayaan kali ini mengambil tema ‘Membangun ketahanan perempuan Indonesia melalui kesehatan mental dan pemulihan bisnis UMKM’. Hadir saat itu, Asisten Administrasi Umum Setda kabupaten Tabanan Agus Hartawiguna, Ketua DWP Kabupaten Tabanan Ny. Santi Susila didampingi beberapa pengurus DWP.

Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda kabupaten Tabanan Agus Hartawiguna, mengatakan, tema sangat relevan dalam menempatkan DWP sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Selaku istri ASN senantiasa belajar menambah pengetahuan, membuka wawasan guna mendukkung dan memotivasi suami agar bekerja maksimal, memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi.

“Dharma wanita persatuan senantiasa mengembangkan kualitas diri dan kritis melihat isu-isu berkembang di masyarakat, mampu bekerja secara professional dalam menjalankan program kerja. Juga berpartisipasi membangun bangsa dan mensukseskan program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat secara adil merata dan mensejahterakan anggota DWP pada khususnya,” pintanya.

Sementara, Ny. Santi Susila selaku Ketua DWP Kabupaten Tabanan, mengatakan DWP menjadi organisasi sosial masyarakat yang netral dari politik independen dan demokratis dan pada setiap tanggal 7 Desember ditetapkan sebagai lahirnya DWP.  

Ia juga menjelaskan, kegiatan peringatan ini difokuskan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha UMKM khususnya ibu-ibu Dharma Wanita dalam mempertahankan usaha dimasa pandemi Covid-19. Disamping itu, meningkatkan kepercayaan diri dalam usaha menjaga kesehatan mental.

“Dalam pelaksanaannya pun kami menggunakan slogan bersama membangun ketahanan perempuan Indonesia, mental sehat bisnis pulih. Slogan ini merupakan penyemangat dan pengingat kita adalah perempuan berdaya saing global dan perlu kita ingat bahwa DWP merupakan salah satu organisasi perempuan yang cukup besar,” ujar Ketua DWP Kabupaten Tabanan tersebut.

Pihaknya juga berharap, bahwa keberadaan anggota DWP dan keluarganya di seluruh wilayah Indonesia menjadi role model dan simpul pemersatu bangsa dengan keanggotaan yang demikian besar. Maka sangat tepat DWP memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah. (Tbn)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved