-->

Kamis, 20 Januari 2022

Perayaan Rahina Tumpek Uye dan Upacara Danu Kerthi, Pemkot Denpasar Pusatkan di Dam Oongan


Denpasar - Rahina Tumpek Uye yang jatuh pada Sabtu 29 Januari mendatang digelar melalui rangkaian prosesi perayaan oleh Pemkot Denpasar.

Rangkaian prosesi perayaan Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang dipusatkan di Pura Bugbugan Ulun Danu Dam Oongan, Desa Adat Oongan Kelurahan Tonja. Rangkaian kegiatan meliputi persembahyangan bersama, bersih-bersih lingkungan dan pelepasan ikan dan pelepasliaran satwa. 

Hal ini terungkap saat pelaksanaan rapat yang di pimpin Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kamis (20/1) di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. 
"Pelaksanan perayaan Rahina Tumpek Uye di Kota Denpasar sesuai dengan intruksi Gubernur Bali No. 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye  dengan upacara Danu Kerthi," ujar Sekda Alit Wiradana. 

Lebih lanjut disampaikan persiapan rangkaian peringatan Rahina Tumpek Uye di Kota Denpasar akan dilaksanakan persembahyangan bersama sebagai implementasi kegiatan Niskala Upacara Danu Kerthi, melepas bibit ikan ke sumber mata air yakni di Dam Oongan sebagai kegiatan Sekala Danu Kerthi. Disamping itu melepas binatang seperti burung, itik dan ayam di lokasi hutan yang berada di kawasan Dam Oongan hingga pelaksanaan bersih-bersih di kawasan Dam Oongan. " Pemkot Denpasar sangat mendukung intruksi Bapak Gubernur Bali dalam pelaksanaan program Nangun Sat Kethi Loka Bali dalam perayaan Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sesuai dengan  pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal  Bali," ujarnya. 

Disampaikan Sekda Alit Wiradana pelaksanana di Kota Denpsar sesuai dengan intruksi Gubernur Bali, pelaksanaan Rahina Tumpek Uye juga dilaksanakan di tingkat Desa/Kelurahan, Desa Adat, Sekolah, OPD dan lingkungan masyarakat.  

"Diharapkan pelaksanaan peringatan dapat berjalan dengan baik dan lancar tentunya tetap dalam disiplin prokes," ujarnya. 

Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara menyampaikan pelaksanaan Peringatan Tumpek Uye mengacu pada insturksi Gubernur Bali meliputi rangkaian acara dan waktu pelaksanaan. Untuk di Kota Denpasar telah ditetapkan tempat pelaksanaan peringatan Rahina Tumpek Uye di Pura Bugbugan Dam Oongan Kelurhan Tonja. 

"Prosesi peringatan Rahina Tumpek Uye nanti akan diawali dengan persembahyangan bersama yang dipimpin Ida Pedanda Made Taman Dwija Putra, Griya Paang, Banjar Paang Tengah," ujarnya. 

Sementara Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, A.A Ketut Sudiana menyampaikan perayaan dengan upacara Danu Kerthi sebagai intruksi Gubernur Bali. Desa Adat di Kota Denpasar bersinergi dengan Pemkot Denpasar akan memperingati bersama-sama dipusatkan di Dam Oongan serta peringatan di tingkat desa/kelurahan, hungga desa adat dan lembaga sosial lainnya akan diinformasikan dalam kebersamaan perayaan Rahina Tumpek Uye.  

"Bagaimana tata titi kehidupan masyarakat Bali dapat berjalan sesuai arahan Gubernur Bali berdasarkan kearifan lokal Bali yang sudah ada sejak jaman leluhur dan tradisi Hindu Bali," ujarnya sembari menyampaikan pada Hari Tumpek Uye ini secara serentak melaksanakan peringatan Rahina Tumpek Uye yang mencari sumber mata air dengan kegiatan persembahyangan dan pelepasan satwa.

Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 8 Orang


Denpasar, Meski kasus meninggal dunia masih nihil, kasus positif Covid-19 mulai mengalami peningkatan. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (20/1), kasus meninggal dunia kembali nihil dan kasus sembuh bertambah 2 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 8 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 38.004 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.967 orang  (97,27) persen), meninggal dunia sebanyak 1.004 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 33 orang (0,09 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, hingga saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih ditemukan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Dps).

Tingkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Petani, Jembrana Bangun RMU Moderen Bantuan CSR


JEMBRANA, Bali Kini - Meningkatkan  kemandirian serta kesejahteraan petani  , Pemkab Jembrana didukung kementerian BUMN  akan merealisasikan konsep corporate farming , dimana subak Tibu Beleng diwilayah desa Penyaringan dipilih sebagai lokasi . Konsep ini selain dibantu Kementerian BUMN melalui Bank Mandiri juga melibatkan subak , perumda , sehingga sama sekali tidak keluar biaya APBD namun dukungan dana dari CSR Bank Mandiri . Tahap awal , CSR dari Bank plat merah itu akan direalisasikan  berupa pembangunan Rice Milling Unit(RMU) berskala modern. Bantuan RMU CSR dari bank Mandiri pusat ini sekaligus satu satunya di Bali yang diturunkan di Kabupaten Jembrana .
Sementara untuk estimasi nilai CSR yang diberikan sebesar Rp. 15 milyar.

”Memang ini merupakan proyek satu-satunya yang kita akan kerjakan di Bali. Proyek seperti ini kita(bank Mandiri) baru 2(dua) yang kita bangun dan itu ada di daerah Jawa, bahkan secara managemen pengelolaan dengan pola teknologi telah berjalan dengan baik,” kata Hendrianto Setiawan,  Goverment Project Bank Mandiri.
usai peninjauan lapangan bersama Bupati I Nengah Tamba  di balai subak tibu beleng desa Penyaringan kecamatan Mendoyo, Kamis(20/2).

Hendrianto juga mengaku, kalau dipilihnya kabupaten Jembrana untuk dibangun CSR dari bank Mandiri pusat yakni,  RMU modern lantaran  komoditas padi di kabupaten Jembrana sangat potensial.”Selain kabupaten Jembrana komoditas padinya sangat potensial juga komitmen pak bupati, aparat Pemda termasuk komitmen krama subak Jembrana itu sangat tinggi,”tegasnya.

Terkait dengan rencana pembangunan RMU, kata Hendrianto, dipastikan dalam waktu cepat segera direalisasikan.”Harapan kita  semoga semuanya bisa dilancarkan sehingga dalam waktu singkat dapat diwujudkan. Harapan kita, dengan dibangunnya RMU skala modern ini kita harapkan mampu  mendorong petani agar menjadi petani yang modern, produktif dan bisa mensejahterkan para petani itu sendiri,”terngnya.

Sementara Bupati I Nengah Tamba mengatakan, bantuan CSR dari Kementerian BUMN melalui bank Mandiri pusat itu berawal dari diskusi dengan Menteri BUMN Eric Tohir.”Sebelumnya kami lakukan diskusi dengan pak Menteri Eric Tohir. Saat ini bank Mandiri dalam bentuk CSR akan membantu para petani kita yang ada di kabupaten Jembrana. Tadi kita jadikan percontohan awal adalah subak Tibu Beleng desa Penyaringan kecamatan Mendoyo. ‘ujarnya.

 
Bupati asal desa Kaliakah ini juga mengapresiasi kepada bank Madiri dengan secara prinsip telah dapat menyetujui rencana pemangunan RMU di Jembrana.”Tadi dari bank Mandiri pusat Propinsi dan kabupaten sudah langsung melakukan survey ke lokasi  sudah disetujui. Namun, secara detail dan teknis terkait kapasitas dan kebutuhan lokasi dan perencanaan gedung masih kita sesuaikan. Tetapi CSR yang akan dibangun disini sudah sangat tepat,”tegasnya.

Terkait dengan teknis dari fisik bangunan, kata suami dari . Ny. Candra Tamba, tidak saja semata dibangun RMU tetapi juga mengambil konsep tematik tourism.”Seluruh bangunan yang nanti kita bangun ini sama sekali tidak mengambil dana dari APBD. Disini bukan saja kita bicara RMU namun juga tematic tourism. Ini kita juga akan jadikan ekowisata ," pungkasnya(eka/hmsj).

20 Orang Terjaring Tim Yustisi Denpasar


Denpasar-Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 20 orang yang melanggar protokol kesehatan. Pelanggar dijaring saat penertiban di Jalan Sutomo ( Jaba Jro Kuta ) Desa Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara Kamis (20/1).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, dalam penertiban itu 18 Pelanggar diberikan sanksi administrasi dan push up dan dua orang sanksi denda di tempat karena tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut dikatakan, sidak ini digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam peraturan itu juga dijelaskan jika  tidak menggunakan masker maka tim  akan ada memberikan sanksi denda. "Dengan langkah tersebut diharapkan dapat menekan penularan covid 19," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ditanya semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa. Padahal aturan penggunaan masker sudah berlangsung setahun lebih.

Ia  tidak memahami, semua pelanggar beralasan sama apakah mereka benar lupa, atau memang nyari alasan untuk mengelak saja.  Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan dalam masa pandemi, dimana penggunaan masker adalah wajib.

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Ngeratep, Pemelaspasan dan Pasupati Sesuhunan Pura Dalem Sudha Desa Sidakarya


Denpasar, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara hadiri upacara Ngeratep, Pemelaspasan, Mepasupati dan Mejaya-Jaya di Pura Dalem Sudha Desa Pakraman Sidakarya yang bertepatan Kajeng Kliwon Buda Kliwon Matal pada Rabu (19/01).

Walikota Jaya Negara pada kesempatan tersebut didampingi Kabag Kesra Raka Purwantara Camat Denpasar Selatan I Wayan Buda, Bendesa Adat Sidakarya I Ketut Suka, serta tokoh masyarakat desa setempat.

Bendesa Adat Sidakarya I Ketut Suka saat diwawancara mengatakan pelaksanaan upacara Ngeratep, Pemelaspasan, Mepasupati dan Mejaya-Jaya di Pura Dalem Sudha dalam masa pandemi covid-19 ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mewajibkan para pemedek untuk menggunakan masker.

Lebih lanjut dikatakannya, upacara Ngeratep, Pemelaspasan dan Pasupati Ida Bhatara serta melaksanakan Pujawali di Pura Dalem Sudha Desa Sidakarya ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Anom Telaga, Griya Telaga Punia Sari Sidakarya dan Ida Pedanda Gede Alangkajeng, Griya Delod Pasar, Sanur 

“Kami berharap walau situasi masa pandemi seperti ini kegiatan keagamaan, adat dan kebudayaan tetap bisa berjalan walaupun harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat. Karena kita di Bali khususnya di Denpasar tidak luput dengan upacara keagamaan namun kita semua wajib untuk mengikuti protokol kesehatan seperti menerapkan Social dan Phsical Distancing dan tetap menggunakan masker serta menjaga jarak dan kebersihan,” ujar Ketut Suka.

Sementara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan walaupun dalam situasi seperti ini bisa melaksanakan upacara dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta tetap wajib menggunakan masker. Ia berharap dengan terselenggaranya upacara ini rasa kekeluargaan antar umat serta Sradha Bhakti kita kepada Ida Sang Hyang Widhi semakin meningkat sehingga dapat menimbulkan dampak positif terhadap kita semua.(dps)

Krama Desa Adat Liligundi Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Prajuru Desa Adat


Karangasem, Bali Kini - Bertahun-tahun sudah Krama Desa Adat Liligundi menghadapi polemik adat. Kamis (20/1/2022) ratusan krama Desa Adat Liligundi kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem kembali terjun memadati kantor Desa Adat Liligundi. Menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan Prajuru Adat Liligundi. Massa juga terlihat datang ke kantor desa dengan iring-iringan serta membawa spanduk besar bertuliskan "Kami Krama Desa Adat Liligundi Sudah Tidak Percaya Atas Kepemimpinan Prajuru Desa Adat Liligundi" Yang di tulis dengan tinta merah, serta beberapa hastag dibawahnya. 

Tokoh Desa Adat Liligundi, I Komang Wenten menyatakan alasannya ialah sebagai berikut; yang pertama  karena mengingkari berita acara sepakat untuk bersepakat sidang mediasi tahap ke-6 atau terakhir yang bertempat di Kantor BKS-LPD Kabupaten Karangasem terutama poin (b)  yang isinya "Dalam mekanisme pemilihan prajuru/keliang desa, tetap dilakukan secara musyawarah mufakat sesuai Perda 4 tahun 2019, SE MDA Provinsi Bali nomor 006 serta dipadukan dengan Awig-awig Desa Adat Liligundi dan dilarang melakukan pemilihan secara langsung dengan cara mencoblos atau votting.

Kemudian prajuru adat yang sekarang menjabat sebagai Ketua MDA Kabupaten Karangasem dinilai krama melakukan perlakuan dan perbuatan yang melanggar Awig-awig Desa Adat Liligundi. Yang ketiga, adanya kearogansian Keliang Desa Adat Liligundi dalam berprilaku dan bertutur kata terhadap krama desa adat Liligundi yang selalu menyakiti perasaan krama tak hanya itu, pihaknya juga dinilai arogan dalam pengambilan keputusan yang tidak mengacu pada awig-awig desa adat Liligundi detailnta di paos 17 no 6.

Prajuru Desa Adat Liligundi juga dinilai tidak transparan terhadap pengelolaan keuangan Desa Adat. "Uang penepak kulkul atau administrasi perkawinan tidak pernah dimasukkan ke kas desa adat, " Teriak Komang Wenten dalam aksinya. 

Prajuru Desa Adat juga dinilai memaksakan kehendak mendaftarkan perarem tentang tata cara pengadegan adat Liligundi yang belum mendapat persetujuan dari paruman desa. Serta tindakan penghapusan keanggotaan pingajeng desa/shaba desa utamanya keanggotaan dari Keliang Banjar Liligundi, dan Keliang Subuk. 

Krama juga keberatan atas perencanaan pembangunan crematorium dan pelepasan status tanah pelaba pura yang diperuntukkan tempat crematorium tanpa melalui paruman desa adat Liligundi. 

Krama juga merasa keberatan karena Orajuru Desa Adat Liligundi mengajukan perpanjangan masa bhakti sebagai prajuru desa adat Liligundi sehingga mendapat pengakuan dan pengukuhan dari MDA Provinsi Bali tanpa melelui paruman desa adat serta memanipulasi daftar hadir menjadi persetujuan perarem tentang tata cara pengadegan prajuru desa adat Liligundi.  "Harusnya sudah selesai (menjabat) 3 tahun yang lalu di tahun 2018, ini malah suda melewati batas, sudah 8 tahun jadi Prajuru dan kami para krama tidak tau hal ini, " Ujar salah satu krama Desa Adat Liligundi. (Ami)

Wabup Ipat Serahkan Bantuan Bencana di Gilimanuk dan Banyubiru


JEMBRANA, Bali Kini - Musim penghujan menyebabkan beberapa wilayah di Kabupaten Jembrana, kembali dilanda bencana. Seperti yang terjadi di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru terdapat 26 rumah terendam akibat luapan sungai Tukadaya, selain itu di wilayah Kelurahan Gilimanuk akibat derasnya hujan yang disertai angin kencang juga menyebabkan pohon tumbang yang menimpa salah satu rumah warga, pada Jumat (14/1).

Pasca terjadinya sederet bencana tersebut, Rabu (19/1) Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna didampingi Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra menyerahkan bantuan kepada warga terdampak luapan air sungai Tukadaya yang dipusatkan di Kantor Desa Banyubiru dan di Gilimanuk. Bantuan yang diserahkan berupa, paket sembako, terpal, matras, selimut beserta alat rumah tangga lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra dalam laporannya menyampaikan beberapa hari yang lalu, intensitas hujan cukup tinggi terjadi di Kabupaten Jembrana dan berlangsung secara continue, mengakibatkan salah satu sungai yang membelah wilayah kecamatan Melaya dan Negara, tepatnya antar Desa Tukadaya dan Banyubiru meluap. Dari luapan air sungai tersebut, merendam sebanyak 26 rumah warga yang keseluruhannya di wilayah Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru. 

"Syukur dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun air yang menggenangi rumah-rumah warga tersebut menyebabkan beberapa alat rumah tangga banyak yang hajut, dan rusak seperti kulkas, alat-alat dapur, serta sepeda motor. Khusus yang terjadi di Gilimanuk   yaitu rumah rusak akibat tertimpah pohon tumbang, selain hujan juga anginnya kencang dan kondisi pohon jenis mangga tersebut juga sudah rapuh, bersyukur saat kejadian tidak ada korban jiwa juga," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna usai menyerahkan bantuan kepada warga menyampaikan turut merasakan dan turut prihatin atas bencana yang terjadi ini. " Kami turut merasakan apa yang dirasakan warga korban bencana baik yang ada di Pebuahan dan Gilimanuk. Kami datang dengan misi kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk warganya yang tertimpa bencana, semoga bantuan ini sedikit tidaknya dapat bermanfaat dan mari bersama-sama berdoa semoga kedepannya bencana ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup asal kelurahan Tegal Cangkring, Mendoyo tersebut meminta agar pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana untuk segera melakukan inventarisasi terhadap dampak kerusakan baik akibat luapan air sungai maupun rumah yang rusak tertimpa pohon tumbang. “Segara lakukan pendatan (inventarising), sehingga lebih cepat nantinya dalam memberikan bantuan. Sekali lagi kepada masyarakat untuk selalu tetap waspada," pungkasnya.  (Ari/hms)

Lelah, Krama Desa Adat Liligundi Putuskan Akan Buat Prajuru Desa Adat Yang Baru


Karangasem Bali Kini - Aksi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan prajuru desa Adat Liligundi yang di gelar di jaba Pura Desa, Desa Adat Liligundi, Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem, Kamis (20/1/2022) berlangsung berapi-api.

Setelah polemik adat yang sudah berlarut-larut tak kunjung usai, meski krama sudah berkoordinasi dengan MDA (Majelis Desa Adat) kecamatan maupun MDA Provinsi belum juga menemui titik terang, maka krama berencana akan membentuk prajuru Desa Adat yang baru. "Rencana 10 hari lagi kami kumpulkan krama untuk membentuk prajuru yang baru, tentu masih mengikuti awig-awig, masalah sah atau tidaknya di MDA itu urusan belakangan, kami sudah lelah, " Ungkap I Komang Wenten, Tokoh Desa Adat Liligundi pada wartawan. Menurut awig-awig setempat, prajuru Desa Adat dianggap sah dengan jumlah 2/3 krama yang setuju. 

Sementara, dengan alasan memboikot prajuru desa adat, krama Desa Adat Liligundi menyatakan sikap untuk menolak segala bentuk kegiatan yang diperintahkan oleh prajuru desa adat, seperti: menunda pembayaran utpeti pelaba pura, menunda pembayaran pengopog, menunda pembayaran penyamping, tidak mencari penyaksi dari prajuru desa adat ketika ada upacara pernikahan, tidak menyampaikan permakluman kepada prajuru desa adat ketika akan melakukan penguburan, tidak akan menghadiri kegiatan sekaa gong truna bagi anak-anak yang ikut dalam perkumpulan sekaa gong, tidak akan mencari upasaksi ketika ada upacara Panca Yadnya dan sejenisnya, menunda pembayaran urunan bangunan maupun aci-aci desa adat, menunda pembayaran air yang dikelola Desa Adat Liligundi, Pengambilalihan pengaci-aci di Pura Kahyangan Desa, menolak segala bentuk petedunan yang diputuskan oleh prajuru desa adat Liligundi. 

"Dengan catatan, bilamana dikemudian hari Prajuru Desa Adat bisa dan mau melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan awi-awig desa adat Liligundi, Perda 4 tahun 2019, serta SE MDA Provinsi Bali nomor 006, maka saat itu kami akan tunduk kepada peraturan yang ada di Desa Adat Liligundi, " Ungkapnya. (Ami)

Bupati Suwirta Pastikan Harga Minyak Goreng Stabil


Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Klungkung melakukan monitoring harga bahan pokok khususnya minyak goreng (kemasan/curah) di Pasar Umum Galiran, Toko Grosir Koperasi Srinadi dan Toko/Swalayan seperti Alfa Mart dan Indomaret di seputaran Kota Semarapura, Kamis (20/1). 

Monitoring ini terkait dengan intruksi dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi yang berkomitmen untuk menjaga stabilisasi harga bahan pokok. "Jadi hari ini saya keliling turun untuk mengecek harga minyak goreng yang sudah diintruksikan oleh Kementrian Perdagangan dengan harga Rp. 14.000 per liter (empat belas ribu rupiah)," ujar Bupati Suwirta.

Dari hasil pantauan di Pasar Umum Galiran beberapa para pedagang masih menjual minyak dengan harga tinggi, mengingat mereka tidak ada komunikasi langsung dengan distributor. Sedangkan saat Bupati mengecek harga minyak di Toko Grosir Koperasi Srinadi, pihaknya sudah langsung menghubungi salah satu distributor agar segera bisa menyesuaikan harga minyak sesuai dengan program pemerintah pusat. 

"Jadi dari hasil pantauan saya di Pasar Umum Galiran minyak curah harganya masih tinggi sekitar Rp. 20.000 per liter. Saya sudah hubungi salah satu distributor agar nantinya segera bisa mengikuti harga sesuai dengan program pemerintah pusat," harap Bupati Suwirta

Sementara saat monev di Toko/Swalayan seperti Alfa Mart dan Indomaret Bupati mendapati harga minyak sudah stabil dengan program pemerintah pusat yakni harga Rp. 14.000 per liter. Nah, tentu hal ini kedepan harus dipertahankan agar nantinya masyarakat bisa lebih murah membeli minyak. 

"Saya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Klungkung akan terus berupaya agar harga minyak goreng di Kabupaten Klungkung bisa seluruhnya stabil dan sesuai dengan program dari pemerintah pusat," imbuhnya.(klk/puspa).

Rabu, 19 Januari 2022

Disediakan Kamar Kos dan Motor, Pemuda asal Pegayaman ini Tergiur Jadi Kurir


Denpasar , Bsli Kini  -
Terhimpitnya ekonomi, membuat pemuda pengangguran asal Pegayaman, Buleleng ini nekat datang ke Denpasar untuk pekerjaan menjadi kurir. 

Oleh bandar sabu yang dikenalnya dengan nama Jarot, terdakwa bernama Pajar Alpiyan (23) ini ditawari fasilitas motor dan kamar kos. Ia pun menyanggupi dengan membawa sepeda motor yang telah disediakan oleh Jarot.

Tiba di Denpasar, Ia sudah mendapat tugas mengambil tempelan di area Pemogan. Dalam paket sabu tersebut juga ada uang sebesar Rp.1,5 juta untuk dirinya mencari kamar kos dan bekal kesehariannya. 

Baru rehat sejenak di kamar kosnya barunya di Jalan Sentanu III, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Usai membagi beberapa paket sabu, kembali dirinya mendapat perintah untuk menempel pesanan dari pembeli.

Dari dakwaan yang dibacakan Jaksa I Putu Sugiawan, bahwa terdakwa baru menjalankan tugas dan menempati kamar kos hanya empat hari setelah akhirnya ditangkap. 

Terakhir, 29 September 2021, terdakwa disuruh menempel 1 paket sabu di Gang 56 jalan Mataram tepatnya di pinggir tembok gang tersebut, dan 1 paket sabu di Gang Sakura Jalan Gelogor Carik tepatnya di bawah pohon di Gang sakura.

Saat melakukan tugas terakhirnya, sekira pukul 19.00 Wita diamankan petugas saat sedang melakukan tempelan di Jalan Glogor Carik, Pemogan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 49 paket sabu dengan berat keseluruhan 29,26 gram netto. 

Polisi juga menyita satu buah handphone dan satu unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Hitam Putih dengan No. Polisi DK 4251 OK. 

"Perbuatan terdakwa tersebut telah diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jaksa Sugiawan.[ar/4]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved