-->

Senin, 06 Oktober 2025

BANJIR DI ANTIGA BELUM SURUT, MASUK HARI KE-26


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini – Genangan air di Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, belum juga surut meski banjir telah memasuki hari ke-26 sejak pertama kali terjadi pada Rabu, 10 September 2025.


Menurut laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops PB) BPBD Karangasem, hingga Senin (6/10/2025), petugas masih terus melakukan penyedotan air di wilayah terdampak. Sebanyak tiga personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Karangasem bersama warga setempat masih berupaya mengeringkan genangan menggunakan pompa air milik BPBD.


Camat Manggis, Putu Eka Putra Tirtana, membenarkan bahwa kondisi di lapangan belum sepenuhnya pulih.


“Sampai hari ini masih ada sekitar lima rumah warga yang terendam air setinggi tiga sentimeter. Tim BPBD bersama masyarakat masih terus melakukan penyedotan,” ujar Tirtana saat dikonfirmasi, Senin (6/10).


Ia menambahkan, banjir tersebut disebabkan oleh curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Manggis sejak awal September.


Sementara, BPBD Karangasem memastikan kegiatan penyedotan dan pemantauan tetap dilakukan setiap hari, dengan dukungan logistik dan bahan bakar dari BPBD. Hingga kini, belum ada laporan korban jiwa, namun aktivitas warga di sekitar lokasi masih terganggu akibat genangan air yang belum hilang sepenuhnya.


Laporan ini disusun berdasarkan data resmi Pusdalops PB BPBD Karangasem yang diterima pada Senin (6/10/2025). (Ami)

Jumat, 03 Oktober 2025

Gegara Kloset Mampet di Kos, Wanita asal Bima ini Diadili


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Wanita 29 tahun asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hanya bisa pasrah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Terdakwa bernama, Nasrurah ini diadili setelah berawal adanya kloset tampat kosnya mampet.

Mampetnya saluran Kloset tempatnya kos diketahui ada sesuatu membuat tersumbat berupa janin yang sudah dalam keadaan membusuk. Setelah ditelusuri, janin tersebut sengaja dibuang oleh terdakwa melalui lubang kloset kamar kosnya.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Widyaningsih menerangkan, peristiwa itu terjadi di rumah kos di Jalan Halmahera No. 17A, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Kamis, 15 Mei 2025.

JPU Widyaningsih menjelaskan, sejak pagi hari terdakwa merasakan sakit perut. Ia berulang kali masuk ke kamar mandi kos. Sampai akhirnya sekitar pukul 16.00 Wita, saat jongkok di atas kloset, tiba-tiba keluar cairan kekuningan diikuti janin laki-laki beserta ari-ari dan gumpalan darah. 

"Sebagian langsung masuk ke lubang kloset, sementara sisanya tercecer di lantai kamar mandi. Terdakwa kemudian membilasnya dengan gayung, menyiram kloset berkali-kali, hingga memastikan janin hanyut ke septic tank dengan bantuan gagang sapu," jelas JPU.

Perbuatan itu, menurut JPU, menyebabkan janin yang sebenarnya masih berpotensi hidup di luar rahim mengalami penderitaan hingga akhirnya meninggal. “Tindakan terdakwa jelas mengakibatkan bayi dalam kandungannya kehilangan nyawa. Diketahui saat itu usai kandungan masih berjalan tujuh bulan,” ungkapnya.

Dijelaskan jenazah janis berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi membusuk. Meski lahir prematur, bayi tersebut dalam kondisi viabel atau berpeluang hidup di luar rahim. Namun, penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan karena jasad sudah membusuk. 

Pemeriksaan medis RS Bhayangkara Polda Bali memastikan Nasrurah baru saja melahirkan secara spontan. Selain itu, uji DNA Laboratorium Forensik Polda Bali juga membuktikan bayi tersebut adalah anak biologis dari terdakwa dengan tingkat kecocokan 99,99 persen.

Atas perbuatannya, JPU mendakwa terdakwa dengan tiga pasal alternatif. Pertama, Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatur ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar. Kedua, Pasal 341 KUHP tentang seorang ibu yang karena takut ketahuan melahirkan dengan sengaja merampas nyawa anaknya sendiri, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Ketiga, Pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan atau menghilangkan mayat bayi untuk menutupi kelahiran, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan.

Dijelaskan menurut keterangan saksi-saksi yang dihadirkan, terungkap kasus ini diketahui pada Minggu 18 Mei 2025, saat ibu kos menerima laporan dari penghuni bahwa kloset tidak bisa digunakan. Tukang ledeng kemudian dipanggil untuk memperbaiki saluran yang mampet. "Saat itulah, petugas menemukan janin bayi di dalam pipa pembuangan. Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak berwenang," terang Lukman.

Salah satu penghuni kos bernama Ririn menyampaikan ia sempat mencurigai terdakwa yang sering mengeluh sakit perut. Namun, baik Ririn maupun penghuni lain sama sekali tidak mengetahui jika Nasrurah sedang hamil. Dari pemeriksaan saksi lain, termasuk pacar terdakwa, disebutkan tidak ada tanda-tanda jelas terdakwa sedang mengandung. Bahkan, perubahan fisik seperti perut membesar tidak terlihat.

"Tidak ada yang tahu, cuma pacar terdakwa sempat curiga karena ada ASI keluar saat melakukan hubungan badan. Bahkan terdakwa sempat melakukan tespek yang juga diketahui pacarnya dan hasilnya ternyata negatif. Namun, sayangnya terdakwa hanya melakukan tespek satu kali," tuturnya.

Diketahui terdakwa sudah tinggal selama delapan bulan di rumah kos tersebut, dan saat pertama kali masuk ia belum dalam kondisi hamil. Ibu kos dalam keterangannya juga menerangkan, dia langsung menghubungi terdakwa setelah penemuan janin tersebut untuk menjelaskan kebenaran. Setelah didesak, Nasrurah akhirnya mengaku bahwa janin yang ditemukan itu memang hasil kandungannya.

Bangli Perkuat Benteng Digital Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal.


Laporan : Tim Lpt 

Bangli , Bali Kini - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan digital Dinas Komunikasi  Informatika dan Persandian(Diskominfosan) Kabupaten Bangli bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali,  dan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital dengan tema “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial”. 


Kegiatan literasi digital ini menghadirkan narasumber dari  RTIK Provinsi Bali, yang diikuti oleh Paiketan Krama Istri (Pakis), Yowana dan Prajuru Desa Adat se kota Bangli di ruang rapat Krisna  Rabu, (1/10/25).


Plt. Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli I Nyoman Murditha dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era digital ini, kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat bahaya yang mengintai yakni judi online dan pinjaman online yang kini dapat diakses dengan mudah dan sedang marak terjadi di masyarakat.

Fenomena ini membawa dampak negatif, mulai dari kerugian finansial hingga masalah kesehatan mental dan Keluarga.


 “Untuk itu, mari kita tingkatkan kesadaran kita dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus ke dalam praktik yang merugikan ini,” ajaknya.


Sementara itu I Gede Putu Krisna Juliharta dari RTIK Provinsi Bali menyampaikan materi “Etika Digital dan Waspada Judi Online di Media Sosial”. 


Dalam paparannya  dijelaskan tentang bahaya judi online serta cara mencegah terjerumus ke dalam praktik tersebut dengan menjaga informasi pribadi dan selektif dalam memilih aplikasi.

 

"Sangat penting bagi masyarakat untuk menyadari potensi kehancuran yang dapat ditimbulkan oleh perjudian online dan pinjaman online ilegal," katanya.


Bahaya ini melampaui sekadar kerugian finansial, mencakup tekanan psikologis, pelanggaran keamanan data, dan bahkan keterlibatan dalam kegiatan kriminal.


Melalui program Literasi Digital ini masyarakat diharapkan semakin cakap dalam menghadapi tantangan digital, serta mampu melindungi diri dari jeratan pinjaman online ilegal dan judi online yang marak tersebar melalui media sosial.


 Literasi digital ini menjadi langkah konkret dalam membangun masyarakat yang lebih bijak, berani berkata “tidak” terhadap kejahatan digital, dan semakin tangguh di era teknologi informasi.

Kronologi Viral Eliminasi Anjing di Purwa Kerthi, Dari Gigitan Wisatawan hingga Kesepakatan Adopsi


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini — Video proses eliminasi seekor anjing di Banjar Biaslantang Kaler, Desa Purwa Kerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, viral di media sosial dan menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah warganet mengecam tindakan tersebut karena dinilai kejam, sementara sebagian lainnya mendukung dengan alasan keamanan warga dan pencegahan penularan rabies. Berdasarkan data resmi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Abang, berikut kronologi lengkap kejadian yang memicu polemik tersebut.


Peristiwa bermula pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 17.19 WITA. Penyarikan Adat Desa Purwa Kerthi, I Putu Suandita, menerima laporan adanya seekor anjing liar yang meresahkan masyarakat dan telah menggigit dua orang tamu di kawasan Ariana Beach Resort Amen, Jalan Melasti. Laporan itu kemudian diteruskan kepada pihak Puskeswan Kecamatan Abang untuk ditindaklanjuti.


Keesokan harinya, Selasa 30 September 2025 pukul 11.40 WITA, tim dari Puskeswan Kecamatan Abang yang terdiri atas drh. I Gede Agus Prenawa Saputra dan I Made Arjana berangkat ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan dari staf hotel, benar telah terjadi kasus gigitan terhadap dua orang tamu dengan ciri-ciri anjing berwarna hitam, berjenis kelamin betina, tanpa tanda atau kalung, dan bersikap agresif terhadap staf maupun tamu yang berada di sekitar area tersebut.


Melihat kondisi tersebut, tim bersama pihak hotel sepakat untuk melakukan tindakan eliminasi terhadap anjing yang dianggap berpotensi menularkan rabies. Setelah anjing dieliminasi, staf Ariana Beach Resort bersedia menguburkan bangkai hewan tersebut di area sekitar. Namun tak lama kemudian, seorang warga bernama Kadek Suyasa mengaku sebagai pemilik anjing tersebut. Ia menjelaskan bahwa anjing itu sebelumnya ditemukan di gorong-gorong semak belukar dan dipungut untuk dirawat. Kadek merasa tidak terima dengan tindakan eliminasi yang telah dilakukan tanpa sepengetahuannya.


Situasi sempat menegang karena komunikasi antara kedua pihak menemui kebuntuan. Untuk meredam ketegangan, hadir Penyarikan Adat Desa Purwa Kerthi, I Putu Suandita, bersama Babinsa setempat guna memfasilitasi mediasi. Dalam pertemuan tersebut, akhirnya disepakati bahwa tindakan eliminasi dapat diterima dengan catatan empat ekor anak anjing milik induk yang dieliminasi akan diadopsi oleh pihak Ariana Beach Resort. Pihak hotel juga diminta membuat berita acara adopsi dan melaporkan perkembangan kondisi anak anjing setiap sepuluh hari sekali kepada Kadek Suyasa melalui perantara perangkat desa.


Meski demikian, hasil kesepakatan tersebut tidak berjalan optimal di lapangan. Sejumlah pihak menilai komunikasi dan pelaksanaan kesepakatan kurang jelas. Kondisi ini berujung pada munculnya video proses eliminasi anjing yang diunggah ke media sosial Facebook melalui grup Amed Community pada Jumat, 3 Oktober 2025. Video tersebut langsung menjadi viral dan menimbulkan komentar pro dan kontra dari masyarakat.


Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem melalui Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan, bersama Kepala Desa Purwa Kerthi, Kepala Dusun Biaslantang Kaler, Penyarikan Adat Desa, dan pihak pemilik anjing menggelar pertemuan lanjutan yang menghasilkan kesepakatan bahwa persoalan telah dianggap selesai. Selain itu, postingan video di media sosial juga akan dihapus sebagai bagian dari penyelesaian bersama.


Kepala UPTD Puskeswan Abang, drh. I Gede Agus Prenawa Saputra, menegaskan bahwa setiap tindakan eliminasi atau pengendalian hewan berisiko rabies harus dilakukan sesuai prosedur dan melalui koordinasi dengan pihak berwenang. “Kami tidak pernah ingin membuat masyarakat tidak nyaman. Setiap langkah yang diambil selalu mengacu pada upaya pencegahan penyakit rabies yang masih menjadi ancaman serius di wilayah Bali,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap kasus gigitan atau keberadaan hewan liar yang mencurigakan kepada petugas resmi, bukan mengambil tindakan sepihak. “Kami dari Puskeswan siap memberikan layanan vaksinasi gratis, kontrol populasi, dan penertiban anjing liar. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar pengendalian rabies bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.


Dengan berakhirnya pertemuan dan kesepakatan tersebut, pihak desa dan pemilik anjing menyatakan persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan. (Ami)

Kamis, 02 Oktober 2025

Truk Bermuatan Batu Terguling di Depan Tirtagangga, Jadi Perhatian Wisatawan


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini – Sebuah truk bermuatan batu besar dengan nomor polisi DK 8751 mengalami kecelakaan tunggal di jalan belokan depan Objek Wisata Tirtagangga, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Kamis (2/10/2025). Peristiwa ini sontak menjadi perhatian wisatawan mancanegara maupun domestik yang tengah berkunjung ke Taman Tirtagangga.


Menurut keterangan sopir bernama Gede Lantara, truk berwarna merah tersebut awalnya berjalan normal dari arah Munti Gunung, Kubu, rencananya mau menuju ke Serangan. Namun, tiba-tiba as roda kiri belakang patah, membuat ban terlepas. Kondisi itu menyebabkan truk oleng dan terguling tepat di jalur provinsi yang menghubungkan Karangasem–Singaraja. Muatan batu besar yang dibawa pun berserakan di jalan.


Beruntung, sopir tidak mengalami luka serius. Ia hanya mengalami memar pada siku tangan setelah berusaha menyelamatkan diri dengan memanjat ke sisi atas dan keluar lewat kaca. “Awalnya truk tidak oleng, saya kira aman. Ternyata as rodanya patah, jadi ban lepas dan truk terguling,” ujar Gede.


Kejadian ini menarik perhatian para wisatawan yang berada di area parkir Taman Tirtagangga. Banyak di antara mereka terlihat mengambil foto dan video saat proses evakuasi berlangsung.


Polisi segera diturunkan ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas akibat badan truk dan batu berserakan menutup sebagian jalan. Hingga berita ini ditulis, truk masih tergeletak di lokasi sambil menunggu kendaraan derek untuk mengevakuasi badan truk. (Ami)

Listrik di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari Belum Optimal


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Sudah berjalan hari ke-20 pasca banjir bandang, listrik di Pasar Badung masih belum optimal, hal tersebut akibat panel yang terendam banjir dan masih harus diperbaiki dengan biaya cukup tinggi, Selasa (30/9). Hal ini tak sejalan dilihat dari kondisi para pedagang yang sudah mulai berjualan.

Saat ini lampu-lampu sudah mulai sebagian menyala, tidak gelap total seperti sebelumnya. "Tapi untuk lemari penyimpan seperti showcase dan frezer belum bisa difungsikan mengingat listrik masih terbatas," aku Sang Ayu salah seorang pedagang.

Dirinya yang selama ini berjualan buah, sekarang ini harus dibawa pulang lagi untuk disimpan di lemari pendingin. Itu khusus untuk buah yang rentan dan cepat busuk. Terlebih bagi para pedagang daging, tentu sangat penting adanya frezer. Namun daya untuk nampung listrik masih belum bisa maksimal.

Walaupun untuk penggunaan showcase atau pun freezer, selama ini dikenakan tambahan biaya yang dikeluarkan pedagang di luar BOP untuk biaya listrik. Pihaknya berharap dengan sudah 20 hari tidak digunakan, akan ada kompensasi yang diberikan kepada pedagang. 

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata saat dikonfirmasi mengakui kondisi tersebut. Dia mengatakan, banjir yang terjadi membuat panel listrik di basement terendam dan rusak. Kerusakan tersebut butuh perbaikan dengan biaya miliaran. 

"Untuk perbaikan panel ada beberapa vendor yang sudah mengajukan penawaran. Itu biaya yang ditawarkan ada Rp1,7 miliar, ada juga yang menawarkan Rp 3,7 miliar. Ada alat dari panel yang memang harus diganti," jelasnya. 

Perbaikan yang menggunakan anggaran cukup besar tersebut, membutuhkan proses yang tidak bisa langsung dana keluar. Kata dia, harus sesuai dengan pengadaan.

Gus Kowi sapaan akrabnya, menyebut jika saat ini listrik sudah nyala namun masih menggunakan genset. Sehingga listrik yang dialirkan juga masih terbatas masih mengutakan penyalaan lampu saja. Pihaknya juga telah mengkoordinasikan alternatif lain. Seperti pemasangan listrik senebtara dari PLN dengan biaya Rp500 juta selama 6 bulan. "Ini kita masih bicarakan, jika memang urgent, mungkin itu dana yang akan kita keluarkan dulu," tutupnya.

Pasca Banjir Jamur Kulit dan ISPA Mulai Mewabah


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Banjir yang melanda Kota Denpasar beberapa waktu lalu, hingga kini masih beberapa wilayah yang belum pulih. Ironisnya, banyak warga yang kini terpapar penyakit kulit dan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA), itu belum termasuk gangguan pencernaan atau diare.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Denpasar terhadap 787 orang, mencatat sejumlah penyakit mulai dialami warga pasca banjir tersebut. Umumnya kasus terbanyak yang ditemukan adalah batuk pilek atau ISPA sebanyak 136 orang. 

Kemudian disusul penyakit kulit sebanyak 116 kasus, hipertensi 54 kasus. Selain itu ada juga warga yang mengalami rematik yang memang sudah dialami sebelum banjir sebanyak 54 orang. Selebihnya, sebanyak 180 orang warga dinyatakan sehat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, AA Ayu Candrawati, mengatakan pasca banjir masyarakat memang rawan terjangkit berbagai penyakit. "Yang perlu diwaspadai adalah penyakit diare, leptospirosis, penyakit kulit, dan infeksi saluran napas. Itu sering terjadi akibat dampak dari banjir,” ujarnya.

Menurutnya, Dinkes Denpasar telah menurunkan tim kesehatan sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan. Selain pemeriksaan di posko pengungsian, pihaknya juga melaksanakan perawatan kesehatan masyarakat (perkesmas) dengan mendatangi langsung rumah-rumah terdampak. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, vitamin, edukasi pencegahan penyakit, hingga tindakan kaporitisasi pada sumur dan bak air warga. 

"Untuk antisipasi demam berdarah, kami juga melaksanakan fogging fokus di lokasi yang banyak genangan air. Kaporitisasi dilakukan agar sumber air tetap aman digunakan. Edukasi pencegahan terus kami sampaikan kepada masyarakat,” jelas Candrawati.

Hingga kini jumlah kasus diare pascabanjir relatif tidak tinggi, tercatat 18 orang. kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat potensi penularan penyakit masih ada.

Penculik Bocah SD di Sesetan Dihukum Bui 3 Tahun


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Kasus penculikan terhadap bocah SD berumur 10 tahun di Sesetan sempat jadi viral di dunia maya. Namun begitu kasusnya digulirkan ke PN Denpasar, pelakunya I Wayan Sudirta (29) hanya dihukum selama 3 tahun penjara.

Sebelumnya tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Kejari Denpasar mengajukan hukuman selama 4 tahun 4 bulan penjara. Menanggapi putusan hakim yang mengurangi satu tahun dari tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Finna Wulandari memilih pikir-pikir.

Putusan ini dinilai sangat ringan itu oleh pihak kerabat korban, mengingat dampak kedepan dan traoma yang dialami korban pasca penculikan terjadi. Dimana saat itu pelaku sempat mengancam dan minta uang tebusan sebesar Rp100 juta.

Sidang yang digelar di PN Denpasar menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Penculikan Anak’ sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 83 Jo. Pasal 76 F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dalam dakwaan Alternatif Kesatu penuntut umum.

Selain pidana penjara, Sudirta juga dituntut membayar denda sebesar Rp60 juta. "Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan selama 4 bulan,” Ketuk palu hakim di persidangan.

Diterangkan sebelumnya dalam surat dakwaan JPU, korban anak berinisial IMRAK diketahui merupakan anak dari mantan bos terdakwa bekerja sebagai karyawan di toko kosmetik milik orang tua korban. "Namun, kepada orang tua terdakwa selama ini mengaku bekerja di kapal pesiar," tulis dalam dakwaan.

Dipekerjaannya pada November 2024, ia diberhentikan tanpa dijelaskan masalahnya. Hal ini pun membuat terdakwa merasa sakit hati kepada orang tua korban. Terlebih saat dirinya akan pulang ke kampung di Karangasem, membuat terdakwa bingung harus membawa uang banyak. Mengingat pengakuannya bekerja di kapal pesiar.

Alhasil, timbul niat jahat untuk melakukan penculikan terhadap anak mantan bosnya itu, karena memang sedang kepepet tidak punya uang untuk pulang kampung. 

Akhirnya pada Kamis 5 februari 2025 sekitar pukul 12.00 Wita, terdakwa melancarkan aksinya. Dia datang ke sekolah korban di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, dengan mengendarai motor Honda Beat nopol DK 6980 MR. "Terdakwa berpura-pura menjadi orang yang disuruh menjemput sang anak dan berhasil mengajak korban pergi tanpa kecurigaan karena korban mengenalnya sebagai mantan karyawan toko," tutur JPU.

Sudirta lalu membawa korban berkeliling selama sekitar 30 menit. Ia sempat mampir membeli kartu sim card di sebuah toko dan kemudian berhenti sejenak di minimarket kawasan Jalan Tukad Balian, Renon. 

Dengan menggunakan nomor baru, Sudirta menghubungi ibu korban. Namun yang mengangkat adalah ayah korban berinisial IKS. Kepada IKS, terdakwa mengaku membawa anaknya dan mengancam untuk tidak melapor hal ini ke polisi. Bahkan, ia menakut-nakuti anaknya yang berada di Surabaya juga dalam bahaya.

Saat itu, terdakwa kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta atau setidaknya Rp 80 juta agar anak korban dilepaskan. IKS yang panik menyebut tidak bisa mentransfer sebesar itu, sebab limit internet banking hanya Rp 30 juta. 

Terdakwa hanya memberi waktu dua menit, sambil terus mengancam akan menyiksa korban jika permintaannya tidak dipenuhi. Jika uang sudah ditransfer ia menjamin keselamatan korban.

Tak berhenti disitu, ibu korban kemudian juga mengirim pesan bahwa mereka hanya mampu membayar Rp 10 juta. Sudirta justru membalas dengan mengirimkan foto korban, sambil menekan mereka agar segera mengirim uang yang diminta jika ingin anaknya selamat.

Yang tidak disadari Sudirta, orang tua korban ternyata sudah menghubungi polisi sejak awal. Saat proses negosiasi berlangsung, aparat dari Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar bergerak cepat menyisir lokasi. Begitu uang tebusan dikirim ke rekening pelaku secara berkala, polisi langsung meringkusnya di tempat kejadian dan menyelamatkan korban dalam keadaan selamat.

Kebakaran di Pasar Tianyar, Rugi Hingga 1,05 Milyar Rupiah, Damkar Selamatkan Bangunan Lain


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini – Kebakaran hebat melanda sebuah toko di Banjar Dinas Tunasari, Desa Tukadeling, Tianyar, tepat di Pasar Tianyar pada Selasa malam (30/9/2025). Api yang dilaporkan sekitar pukul 22.04 Wita itu menghanguskan bangunan seluas kurang lebih 5 x 25 meter dengan estimasi kerugian mencapai Rp1,05 miliar.


Pelapor kejadian, I Made Mudana, segera menghubungi Pos Damkar Karangasem. Laporan tersebut diterima oleh anggota Regu II Pos Karangasem, I Wayan Subrata.


Sebanyak 14 personel dikerahkan ke lokasi, 11 orang berangkat melakukan pemadaman sementara 3 lainnya berjaga di pos. Tiga unit armada pemadam dengan total 26 ribu liter air diturunkan untuk menjinakkan kobaran api.


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem, Artha Negara, S.STP., MAP., menyampaikan bahwa selain toko yang terbakar, tim berhasil menyelamatkan 3 unit ruko, 1 apotek, serta 15 unit rumah milik 20 KK dengan total 50 jiwa. “Syukurlah tidak ada korban luka dalam peristiwa ini,” jelasnya.


Upaya pemadaman dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Regu, didukung kehadiran Perbekel setempat, aparat Polri, TNI, perangkat kewilayahan, serta masyarakat sekitar. Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. (Ami)

Selasa, 30 September 2025

Puluhan Tim SMP dan SMA Berkompetisi di Lomba PBB Jembrana.


Laporan : Tim Lpt 

Jembrana , Bali Kini – Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) Bupati Cup I dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI diikuti oleh 37 tim yang terdiri dari 21 tim dari tingkat SMP/sederajat dan 16 tim dari tingkat SMA/sederajat di Kabupaten Jembrana. 


Kegiatan yang perdana digelar tahun ini, dilaksanakan selama dua hari, tanggal 29 dan 30 September 2025 di GOR Kresna Jvara, Jembrana. Lomba PBB ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Senin (29/9).


Wabup Patriana Krisna menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta. Menurutnya, lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana membangun kedisiplinan, kebersamaan, dan semangat juang generasi muda.


"Generasi muda saat ini sangat akrab dengan dunia virtual, oleh karena itu perlu dilaksanakan kegiatan positif untuk mengasah kedisiplinan, kekompakan, kreativitas, semangat kebangsaan dan nasionalisme," ujarnya.


Lomba yang berlangsung meriah ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Jembrana terhadap pengembangan potensi dan karakter generasi muda, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan sejak dini.


"Lomba ini sebagai ajang dan wadah generasi muda kabupaten Jembrana untuk berkompetisi dengan cara yang sehat dan berprestasi. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana pengembangan wawasan intelektual, melatih ketahanan fisik dan mental serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan antar kalangan pelajar," imbuhnya.


Wabup Ipat berharap lomba ini bisa mempererat rasa persaudaraan di kalangan pelajar, sekaligus menjadi ajang positif untuk menyalurkan bakat dan minat di bidang kedisiplinan serta keterampilan baris-berbaris.


"Kepada seluruh peserta, tunjukkan kemampuan maksimal, junjung tinggi sportifitas dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal berharga untuk masa depan kalian," tutupnya.


Sementara itu Ketua Panitia, Kapten Inf. Ida Bagus Putra mengatakan tujuan dilaksanakannya lomba PBB ini untuk melatih keterampilan peserta dalam baris-berbaris, sebagai wahana pembinaan mental, disiplin, dan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkokoh jiwa nasionalisme.


"Tujuan lomba ini untuk memberikan arah kegiatan positif bagi generasi muda, meningkatkan prestasi dan memupuk sportivitas generasi muda, serta mendorong peran aktif generasi muda kabupaten Jembrana dalam meningkatkan prestasi dan kemampuan baris berbaris," ucapnya.


Lebih lanjut, pihaknya mengatakan para peserta akan memperebutkan piala dan sejumlah uang pembinaan sebagai apresiasi kepada peserta dengan penampilan terbaik.


"Peserta akan memperebutkan piala Bupati Bergilir dan dana pembinaan diantaranya, Juara I Rp 2.500.000, Juara II Rp 2.000.000, dan Juara III Rp 1.500.000," tandanya. 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved