-->

Kamis, 12 November 2020

Cewek Jaringan Sabu Buleleng Dituntut 8 Tahun Penjara

Denpasar ,BaliKini.Net - Wanita ayu berambut ikal panjang asal desa Tajun, Buleleng ini terlihat seperti tidak ada penyesalan saat jaksa penuntut umum mengajukan hukuman pidana selama 8 tahun.


Dalam sidang online yang dipimpin Hakim Angeliki Handajani Day.SH,MH., pihak jaksa dari Kejari Denpasar menyatakan terdakwa Kadek Sutarmi (27) terbukti menyimpan dan menyediakan serta sebagai perantara narkotika jenis sabu.


Dengan barang bukti yang dihadirkan sebanyak 16 paket yang total beratnya mencapai 3,24 gram, serta alat bukti pendukung lainnya. Maka Jaksa Putu Indari Suli,SH.Mkn menejeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Disebutkan Jaksa sebelum membacakan amar tuntutannya, bahwa terdakwa diamankan di tempat kosnya Jalan Mertajaya Gang 2 A Pemecutan Kaja, pada 3 Juli 2020 pukul 15.25 Wita.


"Petugas dari Polres Badung telah mendapat informasi adanya peredaran narkoba yang dilakukan oleh seorang wanita wajah cantik, ramping serta rambut ikal panjang," sebut Jaksa dalam dakwaan.


Dari penyidikan Polisi, diketahui keberadaan tempat tinggal terdakwa. Saat itu, terdakwa sedang asik merokok sambil melihat HP genggam miliknya. Dalam posisi pintu terbuka, Petugas melihat terdakwa sedang duduk bersila yang didepannya terdapat tas selempang.


Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan total 16 paket sabu yang berat keseluruhan mencapai 3,24 gram. Bahwa terdakwa mengaku selama ini diberikan oleh seorang bernama Devi (DPO). Untuk menjual sabu sering dikendalikan oleh Devi, jarang untuk dijual sendiri.


"Terhadap perbuatan terdakwa, memohon agar majelis hakim menghukum pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider 3 bulan," tuntut Jaksa yang dijawab terdakwa melalui kuasa hukumnya dari Posbakum Peradi Denpasar, untuk melakukan pembelaan.[ar/r5]

Polisi Buru Pelaku Berjaket Ojol Todongkan Pistol Di SPBU Benoa

Denpasar ,BaliKini.Net - Aksi pelaku penodongan di SPBU Pesanggaran, Kawasan Benoa, Denpasar Selatan, Kamis (12/11) yang kini videonya viral, menjadi perhatian khusus pihak Polda Bali 

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat menggunakan jaket "ojol" (ojek online) sambil menodongkan senjata api kepada pegawai wanita di SPBU tersebut. Dimana saat itu kondisi dalam keadaan sepi.


Pelaku terlihat turun dari atas motor Honda Scoopy dan datang menghampiri tiga wanita yang menggunakan pakaian adat sambil menodongkan pistol. Melihat para petugas wanita di SPBU lari, pelaku langsung mengambil sebuah tas dan kabur. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi membenarkan adanya aksi penodongan tersebut. 

Kata dia, saat ini anggota telah melakukan penyelidikan dan menyisir setiap wilayah untuk memburu pelaku. "Anggota kami saat ini sedang melakukan penyelidikan," ucapnya singkat.[ar/r5]

Cewek Jaringan Pengedar Sabu Bawa 16 Paket Dituntut 8 Tahun

Denpasar ,BaliKini.Net - Wanita ayu berambut ikal panjang asal desa Tajun, terlihat seperti tidak ada penyesalan saat jaksa penuntut umum mengajukan hukuman pidana selama 8 tahun.


Dalam sidang online yang dipimpin Hakim Angeliki Handajani Day.SH,MH., pihak jaksa dari Kejari Denpasar menyatakan terdakwa terbukti menyimpan dan menyediakan serta sebagai perantara narkotika jenis sabu.


Dengan barang bukti yang dihadirkan sebanyak 16 paket yang total beratnya mencapai 3,24 gram, serta alat bukti pendukung lainnya. Maka Jaksa Putu Indari Suli,SH.Mkn menejeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Disebutkan Jaksa sebelum membacakan amar tuntutannya, bahwa terdakwa diamankan di tempat kosnya Jalan Mertajaya Gang 2 A Pemecutan Kaja, pada 3 Juli 2020 pukul 15.25 Wita.


"Petugas dari Polres Badung telah mendapat informasi adanya peredaran narkoba yang dilakukan oleh seorang wanita wajah cantik, ramping serta rambut ikal panjang," sebut Jaksa dalam dakwaan.


Dari penyidikan Polisi, diketahui keberadaan tempat tinggal terdakwa. Saat itu, terdakwa sedang asik merokok sambil melihat HP genggam miliknya. Dalam posisi pintu terbuka, Petugas melihat terdakwa sedang duduk bersila yang didepannya terdapat tas selempang.


Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan total 16 paket sabu yang berat keseluruhan mencapai 3,24 gram. Bahwa terdakwa mengaku selama ini diberikan oleh seorang bernama Devi (DPO). Untuk menjual sabu sering dikendalikan oleh Devi, jarang untuk dijual sendiri.


"Terhadap perbuatan terdakwa, memohon agar majelis hakim menghukum pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider 3 bulan," tuntut Jaksa yang dijawab terdakwa melalui kuasa hukumnya dari Posbakum Peradi Denpasar, untuk melakukan pembelaan.[arr5]

Polisi Geledah Kamar Bule Aussie Pembeli Sabu, Ini Hasil Temuannya

Badung BaliKini.Net - Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang bule Aussie yang diketahui membeli paket sabu. Pria asal Australia bernama Travis James Mcleod (43) diamankan berikut 1 paket sabu berat 0,86 gram.


Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Polresta Denpasar, Rabu (11/11), menerangkan bahwa ditangkapnya bule ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka sebelumnya.


"Diamankannya tersangka yang merupakan WNA asal Australia ini berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka F.X. Welly (45) dan rekannya Ngurah Mayun (38) yang mengantar pesanan sabu," kata Kapolresta.


Dijelaskannya, pada Kamis (5/11/20), Pukul 18.30 wita di Jalan Mahendradata Selatan Gg Robi Wilen Denpasar Barat, mengamankan tersangka FX yang sedang berboncengan dengan Ngurah Mayun. Dari penggledahan, ditemukan satu paket sabu.


Dalam keterangannya, bahwa mereka hendak mengantar sabu kepada seseorang warga Australia bernama Travis James Mcleod yang tinggal di daerah Jalan Braban No 70 X kuta Badung. 


Kemudian Pukul 19.30 wita, tim melakukan penyidikan ke lokasi tempat bule itu tinggal dengan mengumpankan kedua tersangka FX dan Ngurah Mayun. Saat itu juga, tersangka Travis langsung diamankan.


Menariknya, saat dilakukan penggledahan ditempat tinggal bule ini. Polisi temukan barang bukti berupa lima jirigen yang diduga cairan kimia. Tujuh botol yang berwarna coklat yang juga diduga cairan kimia, satu plastik berisi serbuk putih, tiga loyang berisi serbuk warna hijau muda, sembilan loyang berisi adonan yang berwarna coklat.


Kemudian, satu loyang berisi pecahan daun warna hijau, 1 (satu) plastic kelip berisi bunga kering berwana kecoklatan, satu buah blender merek cosmos, dua loyang berisi adonan berwarna coklat gelap, tiga taperware berisi serbuk warna hijau. 


Serta satu plastik besar berisi kapsul berwarna putih ungu, satu plastik warna putih botol kaca bening, satu plastik silper berisi serbuk warna putih, satu timbangan digital, dua saringan plastik, empat plastik masing-masing berisi botol kaca.


Berdasarkan Hasil Labfor sejumlah barang yang ditemumkan di kamar bule tersebut merupakan zat aktif Mitranginin yang mana zat ini biasanya terkandung dalam daun Kratom (mitragyna speciose). 


Ditegaskan Kapolresta, Bahwa bahan tersebut tidak terdaftar dalam Permenkes No 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Pengolongan Narkotika sehinga dalam hal ini belum bisa dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Ketiga tersangka dijerat melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp8 miliar. 


"Dari ketiga tersangka petugas juga mendapati 1 satu paket sabu dengan berat bersih 0,86 gram" ucap Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan. [ar/r4]

Selasa, 10 November 2020

Peringatan Hari Pahlawan ke-75, Bupati Artha Ajak Teladani Nilai-nilai Luhur Kepahlawanan

Jembrana ,BaliKini.Net - Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional ke - 75 di Jembrana, berlangsung khidmat. Selasa (10/11), peringatan dilaksanakan dengan dua kegiatan. Setelah melaksanakan apel di Taman Pecangakan Negara kemudian dilanjutkan dengan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Kesatria Kusuma Mandala.

Bertindak sebagai inspektur upacara pada Apel Peringatan, Bupati Jembrana I Putu Artha. Peringatan Hari Pahlawan Nasional juga turut dihadiri, Anggota Forkopimda, Pimpinan OPD Pemkab Jembrana, TNI, Polri, serta sejumlah ASN Pemkab Jembrana. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang melibatkan seluruh komponen, tahun ini peserta apel dibatasi dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Dalam apel peringatan tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha saat membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia menyampaikan hari pahlawan kiranya tidak hanya sekadar diingat pada setiap tanggal 10 November saja. Namun sambung Artha ,   perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa . Oleh karena itu , hal tersebut diangkat menjadi tema peringatan hari pahlawan , tahun 2020 yaitu ” Pahlawanku Sepanjang Masa “.

Ditengah  pandemi covid-19 yang masih berlangsung , peringatan hari pahlawan tahun ini  diharapkan dapat berlangsung secara khidmat dan tidak kehilangan makna. Bahkan kata Artha , peringatan itu dapat memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. “Nilai-nilai kepahlawanan seperti percaya kepada Tuhan, rela berkorban, pantang menyerah, suka membantu, bergotong royong, perlu terus dirawat dan dipupuk agar dapat tumbuh bersemi di dalam hati sanubari setiap rakyat Indonesia. Semangat kepahlawanan yang terus menyala, dapat dijadikan sebagai motor penggerak dalam upaya kita mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita pendiri negeri ini,” kata Artha.

Lebih lanjut, Bupati Artha menyampaikan, bahwa apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham- paham radikal, dan termasuk berjuang melawan pandemi COVID-19 yang saat ini melanda dunia.

“Mari tunjukkan kontribusi kita kepada bangsa dan negara dengan menjadi pahlawan masa kini yang memiliki empati untuk menolong sesama, saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Kita lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bersatu, bergotong royong mengisi kemerdekaan membangun negeri. Jangan sia-siakan perjuangan para pahlawan yang telah rela mengorbankan jiwa dan raganya demi bumi pertiwi ini,” pungkasnya. ( yogi )




Tabanan,Siap Hadapi Cuaca Ekstrim

Tabanan , BaliKini.Net - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrim yang diperkirakan terjadi di November dan Desember 2020.Terkait hal tersebut, Kabupaten Tabanan telah mengatisipasi mulai dengan mempersiapkan berbagai langkah dan upaya termasuk personil.

"Tentu harus bisa menyiapan sarana dan prasarana termasuk kesiapan personil kita.Hal tersebut peting dilakukan karena, jika terjadi bencana nantinya bisa diantisipasi dengan segera serta masyarakat tidak terjebak juga,"jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila,Selasa,(10/11) di Tabanan.

Dalam hal ini sinergitas TNI dan Polri penting dalam upaya penangan kebencanaan.

"Saat ini total jumlah personil keselurah telah mencapai 200 orang personil.Mulai di laut,perairan maupun di darat termasuk alat berat telah disiapkan juga,"ujarnya.

Camat beserta mustika bisa dikatakan sangat kompak dalam menangani dan menditeksi tentang kejadian-kejadian di Tabanan.Di musim saat ini diharapkan masyarakat Tabanan tetap waspada.Sembari dirinya menambahkan,himbauan juga telah berkali-kali dilakukan mulai dengan cara bersurat ataupun melakukan sosialisasi.

"Telah kami lakukan di jajaran,Kacamatan di muspika dan di Kabupaten ini," tutupnya. [AG/R2]

Walikota Rai Mantra Tegaskan Siap Siaga Dalam Menghadapi Bencana Alam

Denpasar ,BaliKini.Net - Polresta Denpasar gelar Apel Kesiapan Penggelaran Sarana Prasarana untuk Antisipasi Bencana Alam pada Selasa (10/11) di Pelabuhan Benoa. Apel ini dipimpin langsung oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya, dan dihadiri oleh Kapolersta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana, PJ Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Kepala BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa, serta undangan lainnya.


Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan apresiasi untuk pelaksanaan Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Alam yang dilakukan oleh Polresta Denpasar ini 


“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan Apel Penggelaran Sarana Prasarana untuk Antisipasi Bencana Alam ini, sekaligus sebagai ajang untuk mempererat kerjasama dan koordinasi dalam menghadapi bencana yang tidak bisa diprediksi kapan dan dimana terjadinya” ujarnya


Lebih lanjut dikatakan, saat ini kita sudah dihadapi dengan bencana non alam yakni Pandemi Covid-19 yang berdampak sangat luas terhadap kesehatan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat khususnya di Kota Denpasar.


“Saya berharap semoga kita khususnya warga Kota Denpasar agar terhindar dari bencana alam, serta Pandemi Covid-19 yang melanda dunia segera berakhir, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” katanya


Sementara Kapolesrta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa Polresta Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar siap siaga mengantisipasi perubahan cuaca saat ini “Kami bersama dengan Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Denpasar siap siaga apabila sewaktu-waktu terjadi bencana alam.” ujarnya


Lebih lanjut dikatakan dalam apel kesiapan ini, sekaligus meninjau beberapa peralatan yang sudah kami siapkan untuk menghadapi dan menanggulangi bencana alam terlebih saat masa pandemic covid-19 dan musim hujan, baik dari kesiapan personel, sarana dan prasarana serta dukungan logistik dan lainnya.” pungkasnya. "Kami berharap dengan adanya apel kesiapsiagaan ini, semua personel yang terlibat dalam penanggulangan bencana sudah siap jika sewaktu waktu terjadi bencana," (Hms)

Langgar Prokes, Satpol PP Kota Denpasar Bubarkan Kerumunan

Denpasar ,BaliKini.Net - Satpol PP Kota Denpasar membubarkan kerumunan yang terjadi di Ujung Jl Tari Kecak Gatot Subroto Senin (9/11) kemarin malam. Pembubaran itu dilakukan ketika anggota Satpol PP Kota Denpasar melakukan patroli tepat pukul 12.00 malam. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di temui Selasa (10/11).


Lebih lanjut ia mengatakan kerumanan itu merupakan kumpulan anak muda yang nongkrong di lapak pedagang kaki lima yang masih buka lewat jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah.


Menurut Sayoga dalam menghadapi pandemi covid 19 seperti saat ini Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan peraturan  jam tutup oprasional bagi pelaku usaha yakni pukul 23.00 wita. "Karena PKL tersebut melanggar maka hari ini kami melakukan pemanggilan kepada pemilik PKL tersebut untuk diminta keterangan, sementara kelompok anak muda yang berkerumun langsung dibubarkan," ungkap Sayoga.


Agar kejadian ini tidak terulang kembali pihaknya memastikan PKL tersebut akan disidang tipiring. Selain itu pihaknya akan melakukan pengawasan dan  dikoordinasikan dengan satgas desa, dimana dalam hal ini adalah kelurahan tonja dan linmasnya. Selebihnya Sayoga mengatakan bahwa pihaknya secara rutin tiap hari melakukan patroli keliling kota untuk memantau jika ada yang berkerumun akan langsung dibubarkan. "Dalam masa pandemi Covid 19 saya berharap kepada seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha untuk bersama sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Sayoga  (Ayu)

Pemkot Denpasar Gelar Pameran dan Penerbitan Buku Denpasar Obrolan Bale Banjar (OBB)

Denpasar ,BaliKini.Net – Dalam rangka kegiatan Karya Cetak dan Karya Rekam di Kota Denpasar serta memeriahkan Denfest 13, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Pameran Fotografi dan Peluncuran Buku Denpasar At Home and Beyond dan Buku Obrolan di Bale Banjar dalam kegiatan yang bertajuk Denpasar Plus.  yaitu Penerbitan buku dan Pameran Fotografi. Kegiatan ini juga serangkaian memeriahkan hari pahlawan dibuai oleh Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Gusti Bagus Mataram di loby kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Selasa (10/11).


Kegiatan ini juga  dihadiri beberapa tokoh dan seniman seperti mantan Hakim MK Dewa Gde Palguna, Popo Danes, Nyoman Gde Sudiantara, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai serta beberapa seniman.


Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Mataram mengatakan, pameran dan penerbitan buku Denpasar At Home And Beyond  dan Obrolan Bale Banjar (OBB) merupakan salah satu buku terbitan yang ditunggu-tunggu bagi khalayak luas khususnya untuk para pecinta literasi untuk mengetahui tentang bunga rampai pemikiran serta khasanah seni dan budaya dalam perkembangannya di Kota Denpasar, ujarnya.


Lebih lanjut dikatakannya, adapun buku Denpasar At Home And Beyond ini merupakan sebuah karya dari Ida Bagus Putra Adnyana atau biasa dikenal Gustra. Dalam buku ini memperlihatkan beberapa  karya diantaranya fotografi dan budaya, baik itu budaya benda maupun budaya tak benda yang ada di Kota Denpasar. Selain itu dalam buku ini juga menjelaskan tentang bagaimana aktivitas budaya masyarakat Kota Denpasar berupa ritual, seni dan budaya, tradisi, kehidupan masyarakat yang multikultur, dan kulinari maupun rona alam yang mendukungnya. Sedangkan Buku Obrolan Bale Banjar (OBB) karya Aridus yang berisi tentang bunga rampai pemikiran kritisnya perihal hiruk pikuk perkembangan budaya dan masyarakat di Kota Denpasar. Meskipun buku ini dalam bentuk obrolan santai, bahkan nakal serta jenaka, sejatinya sang penulis sangat serius dalam penyampaian kajian kritisnya yang berupa renungan yang dapat menjadi refrensi bagi pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan.


"Berharap  Buku Obrolan Bale Banjar (OBB) dan Denpasar At Home And Beyond ini mampu menyuarakan kepekaan baru tentang hubungan manusia dengan peradaban kebudayaan yang saling silang, dan menyimpulkan ikatan kesadaran dalam memperkuat warisan budaya sebagai elemen penting dalam membangun Kota Denpasar", kata IGN Mataram [r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved