-->

Rabu, 22 Januari 2020

Gunakan Paspor Palsu, Pria asal Ethiopia ini Dituntut 2 Tahun

Denpasar ,BaliKini.Net - Abdoul Wahidou Compaore, pria asal Burkina Faso, Ethiopia ini dituntut JPU selama 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (22/1) terkait menggunakan dokumen diri untuk perjalanan yang diduga dengan senngaja di plasukan.

Pria kelaharian, 28 April 1996 pemilik paspor A2296077 dari Burkina Faso dinilai JPU Fajar Said,SH bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 119 ayat (2) UU RI.No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

"Terdakwa dengan sengaja menggunakan dokumen perjalanan, patut diduga bahwa dokumen yang digunakan dengam sengaja dipalsukan," demikian Jaksa dihadapan Ketua Majelis Hakim, I Wayan Gede Rumega,SH.MH

Dalam dakwaan dijelaskan kasus ini berawal saat terdakwa tiba di Indonesia pada 27 Juni 2019 rute dari Ethiopia tiba di Bandara Soekarno Hatta. Tujuan ke Jakarta bertemu sesorang bernama Adama (DPO) yang menjanjikannya sebuah pekerjaan di London.

"Memohon kepada majelis hakim, terdakwa dihukum pidana penjara selama dua tahun," sebut jaksa dalam membacakan tuntutan dan langsung ditanggapi untuk mengajukan pledoi pada sidang pekan depan.

Karena Pasport dari warga Burkina Faso, Ethiopia kata Adama tidak bisa diterima di London. Maka ia disarankan untuk membuat pasport palsu. 

Oleh Adama, Ia dibuatkan Paspor palsu berkebangsaan Mauritius lengkap dengan stempel keimigrasian. Dalam pembuatan paspor ini, dikatakannya dibantu oleh sesorang bernama Pablo (DPO).

"Untuk berangkat ke London, Ia diminta harus melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali,"terang Jaksa.

Selanjutnya pada 16 Juli 2019 terdakwa berangkat dari Bandara Ngurah Rai Bali mengunakan pesawat Emirates Airlines dengan rute penerbangan dari Denpasar-Dubai-London. 

Namun saat transit di Dubai, diketahui oleh pihak Imigrasi negraa Uni Emirat Arab (UEA) bahwa paspor yang digunakannya palsu. Akhirnya oleh pemerintah UEA dikembalikan ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali pada 18 Juli 2019.

Setelah melalui pemeriksaan Forensik Imigrasi, diketahui Paspor No.M147710 negara Mauritius yang dikantongi terdakwa adalah menggantikan dokumen asli data terdakwa ke dokumen lain atau dipalsukan.[Ar/r5]

Divonis 4 Tahun Penjara, Tangis PL Karaoke ini di Persidangan

Denpasar ,BaliKini.Net - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Melisa (19), pemandu lagu salah satu tempat hiburan malam di kawasan Denpasar yang menjadi terdakwa kasus narkoba.

Dalam amar putusan majelis hakim yang dipimpin hakim Esthar Oktavi,SH.MH menilai perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 115 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mengadili terdakwa pidana penjara selama 4 tahun dipotong masa tahanan, serta denda sebesar Rp 800 juta jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan," kata hakim dalam putusan, Rabu (22/1) di Pengadilan Negeri Denpasar.

Mendengar putusan, terdakwa asal Serang, Banten ini langsung menangis. Meski demikian ia menyatakan menerima setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dari Posbakum Peradi Denpasar.

Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Santiawan yang sebelumnya menuntut terdakwa pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.

Gadis belia duduk di kursi pesakitan karena menjadi terdakwa atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dalam dakwaan diuraikan, kasus ini bermula ketika pihak kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Denpasar menerima adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita memiliki narkoba.

Berbekal ciri-ciri, polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Melisa di depan kamar kos di Jalan Raya Sesetan gang Ikan gabus nomor 5, Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 16.00 WITA.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan serbuk kristal bening (sabu) dengan berat bersih 0,12 gram, serta satu butir ekstasi seberat 0,32 gram netto dari dalam tas kain warna hitam yang dibawanya.

Untuk ekstasi, terdakwa yang bekerja sebagai pemandu lagu ini mengaku bahwa saat menemani tamu di tempatnya bekerja, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 03.00 Wita, ia diberikan 1 butir ekstasi warna biru. Ekstasi tersebut lalu disimpan di dalam tas kain miliknya.

Esok harinya sekitar pukul 13.00 wita, terdakwa dihubungi oleh seseorang yang bernama Om Cipto (DPO) dan dimintai tolong untuk memesankan 1 paket kecil narkotika jenis sabu.

"Terdakwa kemudian menghubungi orang yang bernama Mas Salim (DPO). Oeh Mas Salim, terdakwa diperintahkan untuk mengtransfer uang sebesar Rp
450 ribu ke nomor rekening BCA atas nama yang tidak terdakwa ingat lagi," urai jaksa.

Setelah mentransfer, beberapa menit kemudian terdakwa dihubungi Mas Salim dan diberikan alamat tempat tempelan sabu, di bawah batu di tanah lapangan di gang Gelogor Indah I A, Denpasar Selatan.[Ar/r5]

HUT Satpam Ke-39 di lingkungan Polda Bali

Denpasar,BaliKini.Net - Upacara HUT Satpam  dan dilanjutkan Syukuran HUT Satpam Ke-39 di lingkungan Polda Bali dengan Thema tahun ini adalah "Satuan Pengamanan Berbasis Kompetensi Mewujudkan SDM Unggul Untuk terciptanya Situasi Kamtibmas yang Kondusif dan Terjaminnya Keamanan di Lingkungan Kerja menuju Indonesia Maju. 

Upacara HUT Satpam ke-39 dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal (22/01/2020) pukul 08.00 wita sampai dengan Pukul 10.00 wita bertempat di Lapangan Iptu Sutardjo Markas Komando Brimob Tohpati Denpasar, sebagai Inspektur Upacara HUT Satpam adalah Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Komang Suartana, S.H., S.IK,
Bertindak sebagai Komandan Upacara Kepala Sub Direktorat Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Bali AKBP. I Dewa Nyoman Megawasa, serta Perwira Upacara dijabat oleh Kepala Sub Direktorat Perpolisian Masyarakat Ditbinmas Polda Bali AKBP. I Nengah Danya Pawitra, S.H., Upacara diikuti oleh beberapa unsur, antara lain : Personel  Polri,  Korps Musik (Korsik), hadir juga dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Perpolisian Khusus (Polsus), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pecalang, dan Kompi Satuan Pengamanan (Satpam) dengan peserta Upacara keseluruhan berjumlah 500 orang.

Pada kesempatan ini Direktur Binmas Polda Bali membacakan Sambutan Kepala Kepolisian RI dimana pada intinya "Ucapan Selamat Ulang Tahun ke 39 kepada seluruh anggota Satuan Pengamanan dimanapun saudara bertugas, semoga Satpam senantiasa profesional dalam bertugas dan eksistensinya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam, pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan serta segenap stakeholders terkait lainnya, atas kerja sama sinergis dalam memelihara stabilitas Kamtibmas yang kondusif, semoga Sinergitas ini senantiasa terpelihara dengan baik dan terus di tingkatkan," ucapnya. 

Upacara HUT Satpam di tutup dengan Peragaan oleh Peserta Satpam yaitu Peragaan Pendidikan Baris Berbaris (PBB) Kreasi oleh Satpam ITDC Nusa Dua binaan Polresta Denpasar, Peragaan Senam Tongkat oleh Satpam binaan Polresta Denpasar dan Peragaan Senam Borgol oleh Satpam Binaan Polres Tabanan. Upacara HUT Satpam selesai dan pada pukul 11.30 wita  dilanjutkan dengan Syukuran HUT Satpam yang dilaksanakan di Gedung PRG Polda Bali, dimana pada kesempatan ini Syukuran HUT Satpam turut di hadiri oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, di dampingi Direktur Binmas bersama para Pejabat Utama di lingkungan Polda Bali serta turut hadir pula Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara dan PNS dilingkungan Polda Bali, para pengurus BUJP, Stakeholders, dan para Satpam berjumlah 300 orang. 

Kegiatan Syukuran ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Lagu Mars Satpam oleh seluruh  peserta yang hadir.

Pada HUT syukuran ini Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha didampingi Dir Binmas Polda Bali Kombes Pol. Komang Suartana S.H., S.I.K  Kegiatan ini juga dihadiri oleh Seluruh Pejabat Utama Polda Bali dan Kapolres jajaran Polda Bali.

Dalam sambutannya Wakapolda Bali mengucapkan "Selamat ulang tahun Satpam yang ke-39 thn 2019. Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Bali juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Satpam di Bali karena sudah membantu menjaga keamanan Bali dan selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian
Dalam menghadapi Kompleksitas tantangan Polri dalam menciptakan harkamtibmas yang kondusif, Polri memerlukan dukungan dan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat, termasuk satuan pengamanan (Satpam) sebagai profesi yang luhur dalam mengemban tugas dan fungsi Kepolisian secara terbatas pada lingkungan kerjanya,” pungkas Wakapolda Bali.[pol/r5]

Selasa, 21 Januari 2020

Wabup Made KAsta Tinjau Korban Kebakaran di Desa Akah

Klungkung,BaliKini.Net - Wakil Bupati Klungkung Made Kasta meninjau lokasi kebakaran di Br. Tengah Desa Akah, kecamatan Klungkung, Selasa (21/1). Kebakaran terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 3. 00 Wita yang menghanguskan sebuah garase milik Dewa Raka Adnyana (53). Tercatat 7 unit sepeda motor dan sebuah mobil minibus serta perabotan yang berada dalam garase ini hangus dilalap sijago merah.

Dewa Raka Adnyana menuturkan, saat api berkobar dirinya saat itu sedang tidur terlelap dilantai atas, tiba tiba dibangunkan oleh teriakan warga sekitar pukul 3 wita. Saat menengok kelantai bawah yakni ruang garase yang berada tepat dibawah kamar tidurnya, api sudah berkobar dengan besar. Dirinya langsung panik berlari sembari membangunkan istri. Selanjutnya dirinya bersama tetangga yang sudah ramai didepan rumah beramai ramai berupoaya memadamkan api sembari menelpon Petugas Pemadam kebakaran.  

Petugas Damkar yang berjumlah 10 personel pun tiba pada pukul 3.15 Wita, namun baru berhasil memadamkan api pada pukul 3. 55 wita. Beruntung api tidak sampai menjalar ke bangunan lain yang berada dibelakang garase ini. Total kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.

Atas kejadian ini Wabup Kasta berpesan untuk selalu berhati hati dan waspada terhadap kegala kemungkinan yang dapat menimbulkan kebakaran. Dirinya menambahkan, Pemda akan senantiasa berupaya memberikan bantuan kepada warga yang tertimpa musibah.

Sementara itu Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati mengatakan, pasca kebakaran petugas kepolisian masih melakukan olah TKP dan mengorek informasi dari korban dan warga yang mengetahui kejadian pertama kali. Samapai saat ini belum bisa disimpulkan penyebab terjadinya musibah kebakaran ini.[Jim/r3]

Bos Paradiso Hotel Diputus Bersalah dan Diganjar Hukuman 2 Tahun Penjara

Denpasar ,BaliKini.Net -  Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (21/1) memutuskan terbukti bersalah terhadap terdakwa bos Hotel Kuta Paradiso Bali, Harijanto Karjadi dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan serta memberikan keterangan palsu pada akta autentik.

Dalam amar putusannya, Soebandi,SH.MH yang memimpin jalannya persidangan dalam perkara ini di ruang sidang Utama memutuskan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 266 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang keterangan palsu pada akta autentik.

"Mengadili terdakwa Harijanto Karjadi bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun, dipotong selama terdakwa menjalani masa penahanan," ketok palu hakim Soebandi di muka sidang.

Menanggai putusan ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ketut Sujaya,SH.,dkk yang sebelumnya menuntut hukuman pidana selama tiga tahun penjara, menyatakan pikir-pikir.

Lain hal tanggapan dari terdakwa yang diwakili kuasa hukumnya Petrus Balapati,SH dkk, dengan tegas akan mengajukan banding. "Maaf yang mulia, kami selaku kuasa hukum terdakwa, setelah berdiskusi memutuskan untuk melakukan banding terhadap putusan ini," singkat Balapati di muka sidang.

Sebagaimana tertuang dalam dakwaan, kasus yang menjerat bos Paradiso Grup ini terjadi pada 14 November 2011 bertempat di Notaris I Gusti Ayu Nilawati yang beralamat di Jalan Raya Kuta,No.87, Kuta Badung. 

Berawal dari akta perjanjian pemberian kredit No 8 tanggal 28 November 1995 yang dibuat di notaries Hendra Karyadi yang ditandatangani PT Geria Wijaya Prestige (GWP) yang diwakili terdakwa Harijanto Karjadi selaku Direktur Utama dan Hermanto Karjadi sebagai Direktur.

Dalam perjanjian tersebut PT GWP mendapat pinjaman dari Bank Sindikasi (gabungan 7 bank) sebesar USD 17.000.000. Pinjaman kredit tersebut PT GWP untuk membangun Hotel Sol Paradiso yang kini telah berganti nama menjadi Hotel Kuta Paradiso di Jalan Kartika Plasa Kuta, Badung.

Sebagai jaminan kredit, PT GWP menyerahkan tiga sertifkat HGB di Kuta serta gadai saham PT GWP milik Harijanto Karjadi, Hermanto Karjadi dan Hartono Karjadi kepada Bambang Irawan sebagai kuasa PT Bank PDFCI yang nantinya bergabung dengan Bank Danamon sebagai agen jaminan.

Dalam rapat kreditur PT GWP yang digelar Maret 2005, Bank Danamon mengundurkan diri sebagai agen jaminan dan menunjuk PT Bank Multicor selaku agen pengganti. Bank Multicor sendiri akhirnya berubah hingga akhirnya piutang PT GWP dipegang PT Bank China Cntruction Bank Indonesia (CCB Indonesia). 

Selanjutnya korban Tommy Winata membeli piutang PT GWP. Harga piutang yang dialihkan CCB Indonesia kepada pembeli adalah Rp 2 miliar. “Dengan adanya akta tersebut, Tomy Winata merupakan orang yang berhak menagih utang kepada PT GWP,” tegas JPU. 

Namun saat dicek oleh Dezrizal yang merupakan kuasa hukum Tomy Winata, ada beberapa kejanggalan dalam kredit PT GWP. Salah satunya adalah jual beli saham antara Hartono Karjadi dengan Sri Karjadi yang merupakan adiknya.

“Bahwa terdakwa Harijanto Karjadi yang memberikan persetujuan pergantian pemegang saham PT GWP. Padahal dia mengetahui bahwa Hartono bersama-sama terdakwa Harojanto dan Hermanto Karijadi telah menjaminkan sahamnya kepada Bank Sindikasi sesuai akta gadai saham No 28 tanggal 28 November 2005,” jelas JPU.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa Harijanto Karjadi dan Hartono Karijadi (DPO) mengakibatkan korban Tomy Winata mengalami kerugian USD 20.389.661 atau sekitar Rp 285 miliar.[Ar/r5]

Senin, 20 Januari 2020

Pemkab Klungkung Gelar Rakortas KKO

Klungkung,BaliKini.Net - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi  Asisten Perekonomian dan pembangunan Luh Ketut Citrawati menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung  pada Senin (20/01/2020).

Rakortas ini diadakan dengan agenda rapat membahas mengenai lapangan Futsal lembongan dan pembentukan Kelas Khusus Olahraga (KKO) sesuai keinginan Bupati Klungkung. 

Ketua Koni Kabupaten Klungkung I Wayan Subamia melaporkan terkait keinginan Pemkab Klungkung untuk membentuk Kelas Khusus Olahraga. Dimana pihaknya dan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung melakukan konsultasi ke Kemenpora atas saran Bupati Klungkung I anyoman Suwirta. 
Dari Hasil Kunjungan tersebut, Koni dan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung memilih untuk menerapkan Kelas Khusus Olahraga (KKO), kemudian pihak kemenpora menyarankan pemkab Klungkung untuk mengunjungi SMP 13 dan SMA 4 Yogyakarta yang sudah sukses menerapkan Kelas Khusus Olahraga. 
"Kabupaten Klungkung akan bisa menerapkan kelas Khusus Olahraga, karena didukung perhatian Pemkab Klungkung terhadap bidang Olahraga, " ujar I Wayan Subamia.  

"Mudah-mudahan Klungkung dapat mengimplementasikan Kelas Khusus Olahraga agar dapat mewujudkan Klungkung yang Unggul dan Sejahtera dibidang Olahraga", Harapnya. 

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahannya menyampaikan terkait lapangan Futsal, Bupati Suwirta menugaskan Koni Kabupaten Klungkung untuk bekerja sama dengan Desa Setempat dalam hal pengelolaan lapangan Futsal dan Kepada  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk melakukan penataan disebelah selatan lapangan Futsal tersebut. Kepada Koni Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta berpesan agar segera melakukan inventarisir keperluan yang dibutuhkan di Lapangan Futsal tersebut. 

Terkait kelas Khusus Olahraga (KKO), Bupati Suwirta menginginkan agar Kelas Khusus Olahraga tidak hanya diadakan di SMP, Dirinya memerintahkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga untuk mengusulkan ke Pemprov Bali mengenai keinginan Pemkab Klungkung untuk membentuk Kelas Khusus Olahraga ditingkat SMA/SMK serta segera mengkaji dan membuat SK Bupati yang diawali dengan rekomendasi dari Kemenpora dan kemendikbud terkait pembentukan Kelas Khusus Olahraga (KKO). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Dewa gde Darmawan, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, dan instansi terkait lainnya. (Co/r8).

Walikota Rai Mantra Mupuk Pedagingan di Palinggih Ida Begawan Penyarikan Banjar Pekambingan.

Denpasar ,BaliKini.Net – Serangkaian Karya Melaspas, Mupuk Pedagingan, Ngenteg Linggih, Padudusan, Mecaru Rsi Gana, Mecaru Manca Madurga, Mepandes Masal di Banjar Pekambingan, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar digelar pada Senin (20/1) di area Banjar Setempat.

Hadir Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra  didampingi Camat Denpasar Barat AAN. Made Wijaya, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara disambut hangat tokoh Masyarakat serta prajuru adat setempat.

Walikota Rai Mantra turut mengikuti sejumlah rangkaian upacara yakni Mupuk Pedagingan di Palinggih Ida Begawan Penyarikan yang baru direnovasi.

Walikota Denpasar,  I.B Rai Dharmawijaya Mantra ditemui usai mengikuti rangkaian upacara mengatakan pelaksanaan upacara keagamaan di Banjar Pekambingan ini adalah salah satu bentuk meningkatkan Sradha Bhakti yang ada disetiap umat. “Apalagi di komunitas masyarakat seperti Banjar, perlu diapresiasi  bagaimana membangun Sradha Bhakti masyarakat melalui upakara yang dilaksanakan. Mengenai pelaksanaannya, Pemerintah Kota Denpasar fungsi pemberdayaaan nya tidak terlepas dari sektor keagamaan, tapi yang lebih kita apresiasi dimana muncul kemandirian masyarakat untuk memunculkan kesadaran sehingga manfaat yang kita peroleh dalam penyelenggaraan upacara keagamaman yang dikenal dengan istilah Tri Guna Karya serta Satwika Karya dapat kita peroleh dengan baik” kata Rai Mantra,.

Lebih lanjut dikatakan Rai Mantra, jika hal ini terpenuhi tidak akan menimbulkan ketergantungan, tidak memerlukan hal yang berlebihan, dan tidak adanya perbedaan satu sama lain yang menonjol. “Sehingga apa yang kita lihat sekarang, tidak hanya pada Dewa Yadnya saja, di Banjar Pekambingan ini juga  dilaksanakan Metatah Masal hal ini sudah menunjukkan adanya kesepakatan, ketulusan dan keikhlasan untuk meningkatkan Sradha bhakti masyarakat” ujarnya.

I Made Bawa Antaranda selaku Penglingsir Prajuru Banjar Pekambingan saat ditemui mengatakan rangkaian upacara di banjar ini berkaitan dengan renovasi di area Parhyangan dan Banjar Pekambingan seluas 8 Are meliputi  Pelinggih Ida Bagawan penyarikan, bagian tajuk, apit lawang, dan bale kulkul. “Tanggal 20 Januari 2020  ini dilaksanakan upacara Mlaspas serta mecaru Rsi Gana dan Manca Madurga yang dilanjutkan dengan Mendem Pedagingan. Tanggal 23 Januari 2020 dilaksanakan upacara Melis di Pantai Padanggalak dilanjutkan Puncak Karya pada 25 Januari 2020 dilanjutkan tanggal 26 Januari 2020 dilaksanakan upacara Mepandes Masal yang diikuti 78 peserta dari Banjar Pekambingan dan kemudian pada 28 Januari 2020 dilanjutkan upacara Nyegara Gunung yang merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian upacara di Banjar Pekambingan ini” terangnya.(esa/r2)


TAHUN INI JEMBATAN PERGUNG-POHSANTEN DIBANGUN

Jembrana,BaliKini.Net - Harapan warga desa Pergung dan desa Pohsanten memiliki jembatan sebentar lagi terwujud. Direncanakan, tahun 2020 ini pemerintah kabupaten Jembrana akan segera membangun jembatan yang menghubungkan antar kedua desa di kecamatan Mendoyo itu. Tepatnya menghubungkan dua banjar yakni banjar petapan kaja – dan banjar rangdu.  Praktis dengan dibangunnya jembatan sepanjang 25m lebar dan lebar 4m akan memudahkan arus transportasi kedua Desa tersebut. Utamanya untuk mengangkut hasil pertanian diantara kedua desa tersebut.

Kepastian pembangunna , disampaikan  Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat  melakukan pemantauan sekaligus melakukan pertemuan dengan warga masyarakat di kedua desa Senin (20/1). Pertemuan dilangsungkan disalah satu rumah warga yang lokasinya dekat dengan lokasi jembatan, banjar Petapan Kaja  Pergung.  

Didampingi Kepala Dinas PU I Wayan Darwin dan Camat Mendoyo, I Putu Nova Noviana, Wabup Kembang mengatakan tahun ini akan dimulai pengerjaannya menggunakan dana BKK Provinsi . Nilainya mencapai Rp 2 milyar.  “Jembatan yang akan kita bangun  ini, menghubungkan dua desa, antara lain desa Pergung dan Desa Pohsanten. Sebelumnya kita sudah koordinasikan ke Pemprov Bali, dan sudah dianggarkan melalui dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus), ”ujar Kembang.

Terkait dengan anggaran, Wabup Kembang mengatakan, jembatan itu akan rampung tahun ini juga  . “Proyek ini akan menghabiskan anggaran sebesar 2 milyar. Kita harapkan proyek ini nanti pengerjaannya tepat waktu dan juga kualitas fisiknya terjamin, sehingga bisa bertahan lama,”harapnya.
Kepada masyarakat Wabup Kembang berharap dengan dibangunnya jembatan ini nanti, akan meningkatkan  konektivitas antar desa sekaligus mengembangkan daya dukung ekonomi warga sekitar .

Sementara, Ngurah  Ardana  salah satu warga  Pasatan – Desa Poh Santen  , menyambut gembira rencana pemkab Jembrana  membangun jembatan . Kehadiran jembatan itu , dirasanya penting  sebagai sarana transportasi warga . Mengingat sebelumnya warga harus memutar jauh jika ingin menuju desa tetangga, begitu sebaliknya.

 “ Jalan lokasi jembatan ini seperti short cut , biasa dilintasi warga untuk mempercepat menuju petapan kaja dan sebaliknya. Cuma hambatannya dimusim penghujan , air tinggi sehingga tdak mungkin dilewati. Jadi vital sekali kalau nanti jembatan selesai dibangun , “ ujar ( hms/r6 )

Kapolda Bali Pimpin Pengambilan Sumpah Dikbangum Polri

Denpasar,Bali Kini - Pelaksanaan seleksi Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum) Polri di Polda Bali secara resmi telah dimulai.

Pelaksanaan pendidikan pengembangan yang meliputi Sespimmen, Sespimma dan SIP TA 2020 ini, diawali dengan kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan fakta integritas, yang dilaksanakan di Gedung Perkasa Raga Garwita (PRG) Polda Bali. Senin (20/1/2020).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, serta dihadiri oleh Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Wayan Sunarta, para PJU Polda dan para Kapolres/ta jajaran.
Pada pengambilan sumpah dan pengucapan fakta integritas tersebut, baik panitia, pengawas maupun peserta berkomitmen untuk tidak terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya tegaskan bahwa sumpah atau fakta integritas yang sudah disampaikan, apabila kalian melanggar dan tidak menepati sumpah yang dibacakan ataupun fakta integritas yang sudah disampaikan, selain mendapatkan sanksi administrasi, sanksi moral dan sanksi pidana juga akan mendapatkan sanksi religius,” tegas Kapolda Bali Irjen. Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose

Selain itu Kapolda Bali Irjen. Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menyampaikan, dalam proses seleksi ini jangan coba-coba dengan paradigma lama, coba mendekati panitia. “Sudah tidak jamannya lagi. Jika ada yang mencoba mendekati panitia, saya akan diskualifikasi. Begitupun kepada seluruh PJU, kalau mendapatkan titipan dari para peserta, maka peserta tersebut hatus didis, karena sudah melanggar sumpah tadi,” tegas Kapolda kembali.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Biro SDM Polda Bali, jumlah peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) sebanyak 353 peserta (Polki 343 dan Polwan 10), seleksi Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) sebanyak 14 orang (Polki 12 dan Polwan 2) serta seleksi Sekolah dan Staf Pimpinan Menengah (Sespimmen) sebanyak 10 orang Polki.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi usai kegiatan menambahkan, para peserta nantinya akan memulai tahapan tes, mendapat pengawasan ketat dari pengawas, baik internal dari Propam dan Itwasda, maupun eksternal dari LSM.

“Proses seleksi ini, baik untuk calon Perwira SIP maupun Sespimma dan Sespimmen, dilaksanakan dengan prinsip Betah yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” singkat Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi. (Dwi/r3)

Bobol Kartu Kredit Turis, Mahasiswi asal Mauritania Dituntut 3,5 tahun

Denpasar,BaliKini.Net  -  Mauritania, Roughaya Abeidi (31) wanita asal Mauritania langsung mengajukan pembelaan setelah dirinya dituntut selama 3 tahun 6 bulan oleh JPU di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (20/1). 

Mahasiswa ini didakwa melakukan pencurian kartu kredit milik seorang turis bernama Holly Jemima Hartley hingga mengalami kerugian Rp 400 juta lebih.

"Memohon kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman  pidana penjara selama 3 tahun 6 enam bulan," sebut Jaksa Ni Putu Eriek Sumyanti,SH.

Dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin I Made Pasek,SH.MH menjerat terdakwa  dengan Pasal 362 KUHP. "Terdakwa telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawab hukum," sebut Jaksa.

Bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas De Nouakchoot di negara asalnya ini, terjadi pada 21 Oktiber 2019 di Ala Hostel, Jalan Drupadi, Kuta, Badung.

Dalam dakwaan disebutkan berawal saat korban Holly Jemima Hartley chek in di Ala Hostel pada pukul 11.00 Wita. Setelah meletakan semua barang-barangnya, saksi korban bersama teman-temannya kemudian pergi ke pantai Seminyak hingga pukul 17.00 Wita. 

Saksi korban baru mengetahui kartu kredit dan Driving Licensenya hilang pada saat makan malam Pukul 19.00 Wita setelah orang tuanya memberi tahu di kartu kreditnya banyak melakukan transaksi. 

"Saksi korban pun terkejut dan langsung melihat dompet yang berada di dalam tas diatas tempat tidur dan ternyata kartu kredit dan Driving Licensenya hilang," kata Jaksa Sumyanti. 

Setelah itu saksi korban pun meminta ayahnya untuk memblokir kartu kredit Bank HSBC tersebut dan melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian. 

Setelah ditelusuri, bahwa kartu kredit tersebut sudah dipergunakan oleh terdakwa sebanyak 13 kali. Akibat perbuatannya, saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp 414.222.970.[Ar/r5]

Soal Sertifikat Tanah, Warga Tanjung dan Mumbul Mesadu ke Dewan

Denpasar ,BaliKini.Net - Masyarakat Tanjung Benoa dan Mumbul mendatangi para wakil rakyat di DPRD Bali, Senin (20/1). Kedatangan mereka soal polemik pertanahan akibat tak bisa disertifikatkan.

Ketua Tim Masyarakat Tanjung Benoa Wayan Hardika menceritakan, bahwa tanah yang dirinya tempati saat sudah ada sejak tahun 1928 lalu. 

"Kita udah disana dan ada tempat persembahyangan sejak 1928 dengan empat generasi dengan mata pencaharian sebagai nelayan, sampai saat ini tidak bisa disertifikatkan," ujarnya di DPRD Bali bersama masyarakat lain.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh perwakilan dari Desa Adat Mumbul Wayan Arsana. Menurutnya, setelah tahun 1966 terjadi pengelompokan masyarakat yang dikomandani oleh Wayan Glebet untuk penataan pembangunan. 

“Banjar Mumbul memanfaatkan tanah hasil bongkaran gudang-gudang bandara Ngurah Rai untuk membangun balai banjar dan sekolah. Termasuk Ir. Glebet juga membuat master plan pembangunan perumahan,” tambahnya.

Kata dia, masyrakat sudah pernah mengajukan permohonan, tetap saja tak bisa. Dalam peta, terpampang ada kode merah dan kode putih dan masyarakat tidak memahami arti kode warna tersebut. 

Disisi lain, Kasie Pengadaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung Ketut Porda Mandayani menjelaskan bahwa, saat ini ada program Presiden Jokowi soal PTSL (Pendataan Tanah Secara Lengkap). 

Kemudian, dari hasil pendataan, muncul tanda merah yang disinyalir Daratan Negeri (DN). Apabila ingin mendapatkan sertifikat, harus ada rekomendasi dari Pemprov Bali karena masuk dalam tanah pemerintah. 

"Kami siap untuk mensertifikatkan ketika subjeknya sudah jelas," tandasnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Adnyana didampingi Anggota Made Suparta dan Anggota Fraksi PDIP Dapil Kuta Selatan Ketut Tama Tenaya dan juga Wakil Ketua DPRD Bali Tjok Gde Asmara Putra Sukawati menyatakan siap membantu keluhan masyarakat. 

Namun tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Komisi I juga berharap kepada Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Pemprov Bali segera melakukan pendataan ulang aset-aset Pemprov berupa tanah. Sehingga kedepan, tidak ada sertifikat sama dalam satu lokasi.

Kalau ada sertikat terbit dengan daya tipu dan pemalsuan pihaknya siap rekomendasikan untuk tindak pidana. Komisi I, kata dia tegak lurus untuk menegakan aturan. 

“Kami minta untuk melakukan pendataan dan BPN mengecek ke lokasi," pungkasnya. [ar/r5]

Ambil Kiriman Paket Ganja 27 Kg dari Aceh, Pria ini Diamankan BNNP Bali

Denpasar ,BaliKini.Net - Pengiriman paket ganja dari Aceh ke Bali kembali terjadi. Kali ini ganja berat 30,39 kilogram bruto atau 27,97 gram netto, berhasil diamankan pihak BNNP Bali.

Selain ganja, petugas juga mengamankan penerimanya, Criswandy (28) yang mengaku berprofesi pelatih surfing. Pelaku diamankan saat mengambil paket  tersebut dari kantor jasa pengiriman barang di seputaran Jalan Raya Canggu, Kuta Utara, Badung.

"Tersangka kita amankan saat mengambil pengiriman paket ganja. Dari isi paket tersebut ditemukan ganja seberat 30,39 kilogram bruto atau 27,97 gram netto," terang Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa di Kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja nomor 8, Senin (20/1) Denpasar Timur.

Untuk pengembangan, tersangka digelandang ke kosnya di Jalan Tanah Barak, Banjar Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung. Di sana kembali ditemukan tiga paket ganja dengan berat 1,26 kilogram.

Kepala BNNP Bali menerangkan, awal pengungkapan berawal adanya informasi bahwa akan ada kiriman paket ganja dari Medan, Sumatera Utara ke Bali melalui kantor jasa pengiriman barang.

Berbekal informasi dan tanggal paket kiriman datang, petugas melakukan penyanggongan di seputaran kantor ekspedisi, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 14.00 WITA. Tak berselang lama, pelaku datang mengendarai mobil untuk mengambil paket.

Paket kardus besar yang dibawa tersangka didalamnya berisi 25 plastik warna merah dan 25 plastik warna coklat berisikan daun ganja.

"Ganja ini berasal dari Aceh, kemudian dibawa ke Medan. Dari sana baru dikirim ke Bali. Untuk mengelabuhi petugas, kardus ditulis berisikan pakaian bekas," beber Brigjen Pol. Suastawa.

Untuk satu kilogram ganja, pelaku rencananya menjual kembali dengan harga Rp10 juta sampai Rp15 juta. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI.No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.[ar/r5]

Minggu, 19 Januari 2020

AGNI HITAM GELAR SCREENING FILM MASALAH KOTA DENPASAR

Denpasar,BaliKini.Net - BEM Fakultas Teknik Universitas Hindu Indonesia, Gelar Screening Film “Derita Sudah Naik Seleher” karya Erick EST pada hari Sabtu [18/01/2020] bermaksud membuka ruang diskusi kepada para mahasiswa yang tinggal pada kawasan Bali Selatan. Dengan mengundang Erick ES selaku sutradara dan menjadi pemantik saat diskusi bersama I Gusti Putu Anindya Putra Selaku Kepala Pusat Studi (PWK) Perencanaan Wilayah Kota.

Menanggapi peliknya perencanaan Pembangunan Kota Denpasar, pemutaran Film tersebut memberikan edukasi audio visual terhadap Mahasiswa tentang pengaruh Pembangunan yang berdampak pada budaya dan prilaku masyarakat.

Adi Setyawan selaku Ketua BEM FT UNHI menggelar acara Agni Hitam dengan pemutaran film yang bertempatan di Lapangan Tenis UNHI bertemakan “Denpasar Sedang Tidak Baik Baik Saja”.dengan maksud dan tujuan untuk mengajak mahasiswa lainnya agar berpikir out of the box. Dengan di hadiri oleh Organisasi Internal dan Ekternal kampus.

Pembangunan yang tidak sesuai dengan kapasitas ruang terbuka hijau dan melebihi dari kapasitas aturan tentang tinggi bangunan mempengaruhi jumlah demografi, transportasi bahkan limbah yang terus meningkat setiap tahunnya sehingga berdampak luas terhadap lingkungan.

Menurut Erick EST, kapasitas pembangunan yang membludak pada daerah Bali Selatan menjadi penyebab kemacetan dan pertumbuhan demografi yang meningkat. “bayangkan untuk menuju wilayah Canggu dari Kota Denpasar membutuhkan waktu sampai sejam. Kalau pembangunan yang di tambah lagi kedepannya maka berapa jam di butuhkan untuk menuju Canggu? Padahal
jarak tempuh menuju Canggu tidak jauh”
Anindya mengatakan bahwa pembangunan Kota Denpasar masih banyak perlu di tata kembali dari aspek tata ruangnya dengan memaksimalkan SDM yang sadar akan prilakunya, sebab prilaku manusia di setiap Kota akan menjadi budaya yang mengakar oleh sebab itu untuk mempertahankan Adat Budaya Bali mesti dibangun atas aspek konvensional daerah yang berkearifan lokal.

Bagi Erick EST, Bali merupakan wilayah Indonesia yang di kelilingi oleh Pacific ring of fire sehingga rawan terhadap bencana alam. Pembangunan yang memanfaatkan wilayah pesisir rawan terhadap Tsunami dan Bangunan yang terdiri dari beton mudah retak bahkan cekalanya sampai roboh. “Rumah beton model minimalis merupakan peninggalan dari Hindia-Belanda
yang dulunya menjajah Bangsa Indonesia.

Sebelum pengaruh modernitas tersebut Budaya Loka Indonesia membangakan konsep rumah dari kayu yang tahan dan fleksible apabila terjadi gempa, hal tersebut sudah dipikirkan dengan matang oleh leluhur nusantara pada jaman itu. Lantas mengapa saat ini kaidah budaya banyak di kesampingkan padahal budaya merupakan identitas yang kuat bagi sebuah bangsa.

Tanggapan dari Anindya, model arsitektur asta kosala kosali asta bumi menjadi solusi atas kelestarian budaya dengan memaksimalkan mahasiswa Civil Engineer dan Urban Planning dalam melestarikan konsep ruang kebudayaan serta seluruh mahasiswa wajib terlibat aktif dalam hal pengkajian lingkungan. Sehingga prilaku melek terhadap masalah lingkungan mewujudkan harmonisasi Tri Hita Karana, pesan Anindya selaku Kepala Pusat Studi PWK.[*/be/r4]

JAGA KELESTARIAN HUTAN WABUP KEMBANG TANAM 10.000 POHON

Jembrana.BaliKini.Net - Kawasan Hutan Bali Barat memiliki luas 38.000 Ha , mulai dari Pengragoan sampai Gilimanuk yang terbagi dalam 3 fungsi hutan yaitu fungsi hutan lindung, hutan produksi dan hutan produksi terbatas yang ada di Melaya sebagai penyangga Balai Tanam Nasional Bali Barat. Kelestarian hutan produksi menjadi sangat strategis dalam melindungi hutan guna menjaga kelangsungan hidup manusia dan alam sekitarnya.

Mendukung hal tersebut pada hari Minggu (19/1) tepatnya di hutan desa Tukadaya digelar  kegiatan reboisasi hutan Bali Barat dengan penamanan 10.000 bibit pohon trembesi dan mahoni.  Hadir dalam kegiatan reboisasi tersebut Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Kapolres Jembrana I Ketut Gede adi Wibawa ,  anggota DPRD Jembrana, Camat Melaya I Putu Oka Santika beserta  Perangkat Desa,  personil TNI/POLRI, Gerakan Pramuka, Sispala, serta beberapa  organisasi masyarakat.

Ketua panitia , yang  juga Anggota DPRD Jembrana I Ketut Suastika menyampaikan aksi reboisasi ini dilangsungkan guna mengembalikan fungsi hutan, menjaga hutan dan memperbaiki hutan yang sebelumnya gundul yang ada di hutan desa Tukadaya. “Hari ini kita langsungkan aksi reboisasi hutan yang ada di banjar Kembang Sari, desa Tukadaya dengan menanam bibit pohon trembesi dan mahoni dengan jumlah 10 ribu pohon yang diperoleh dari bantuan UPT KPA Bali Barat . Jumlah peserta yang hadir mencapai 700 orang yang terdiri dari berbagai unsur lapisan masyarakat ,”ucapnya.


Keempatan tersebut Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan  berharap melalui aksi rebosiasi ini akan tumbuh kesadaran  akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Khususnya  hutan yang ada  di Jembrana  sebagai  wujud implementasi hubungan harmonis , manusia dengan alam. “Sekarang dilangsungkan penanaman pohon 10 ribu di hutan desa Tukadaya  harus ditindaklanjuti dengan upaya pemeliharaannya . Untuk itu mari kita rawat baik-baik, kita pelihara dengan seksama, hutan yang gundul kita laksanakan reboisasi guna mengembalikan fungsi hutan tersebut,”tegasnya.


Sementara menurut Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Hutan, RPH Bali Barat , Agus Sugianto mengatakan , dari 38 ribu hektare hutan bali barat , memiliki  tiga Fungsi , yakni hutan  lindung , hutan produksi dan hutan produksi terbatas sebagai penyangga  taman nasional bali barat  . Dari luasan itu sudah dialokasikan untuk blok pemanfaatan , yang akan dikelola bersama dengan masyarakat Jembrana dengan skema hutan desa.

“ Ada 9 hutan desa ,yang sudah ada SKnya dan kemitraan kehutanan . Sehingga rencannaya tahun 20020 ini akan ada pembinaan dan pendampingan bagaimana mengelola hutan bersama masyarakat . Didalam kawasan hutan itu  , baik lindung maupun produksi yang menjadi blok pemanfaatan , bisa ditanam hasil hutan bukan kayu ( HBK) ,”paparnya.

 Ditambahkannya , SK pemanfaatan itu sebagai  dasar untuk bersama sama , bukan merusak hutan dengan mencari untung , tapi memelihara hutan bersama masyatrakat yang tentunya  berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan.

“  Itu juga sesuai dengan  visi misi gubernur , tertuang dalam wana kertih . Bagaimana kita kembalikan filsafat orang Bali untuk kita siapkan tanaman langka upakara yang selama ini sulit didapat .  Kita akan tanam disana dengan  nama taman gumi banten minimal seluas  2 hekatere, “ cetusnya . ( jbn/r4)

Kejar Target, Ini yang Dilakukan UPTD Samsat Klungkung

Foto:RAZIA-KUPTD Samsat Klungkung I Gede Arsa Diputra
SEMARAPURA, BaliKini.Net - UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung atau Kantor Samsat Klungkug, ditarget realisasi Rp34 miliar sepanjang tahun 2020 ini. Di bawah kepemimpinan Kepala UPT I Gede Arsa Diputra, SH., sejak awal Januari 2020 lalu, berbagai inovasi terus dilakukan, baik yang bersifat melanjutkan, meniru, modifikasi dan menciptakan gebrakan baru. 

Untuk mencapai realisasi target, pihaknya sudah dua kali melaksanakan razia gabungan sejak awal tahun bersama pihak kepolisian dan Jasa Raharsa. Pertama di seputar jalan utama Kota Semarapura, dan di Jalan Raya Batu Tabih, Jumat (17/1) pagi, lalu. Razia ini melibatkan 21 personil Polres Klungkung, 34 pegawai UPTD Samsat Klungkung dan 1 orang dari Jasa Raharja.

Dalam razia yang berlangsung 45 menit tersebut, pihaknya berhasil menjaring total 44 pelanggar, di antaranya, pengendara tidak membawa SIM (17), masa berlaku PKB roda dua telah lewat (5), pelanggaran kelengkapan berkendara (1), sedangkan statsus kepemilikan kendaraan roda dua yang dikuasai tapi tidak dimiliki berjumlah 21 unit.

"Salah satu target penting kami adalah mendata kemudian mengimbau masyarakat atau wajib pajak untuk segera balik nama. Sehingga status kepemilikan sesuai dengan yang menguasai. Dan ini jumlahnya cukup banyak. Buktinya kurang dari satu jam, sudah kami temukan 21 unit," kata Arsa Diputra usai menggelar razia gabungan. 

Berdasarkan pengamatan petugas, ia mengungkapkan di Kecamatan Nusa Penida, paling banyak ditemukan masyarakat menguasai kendaraan ber plat luar Bali. Untuk itu, pendekatan dan penyadaran kepada wajib pajak terus diupayakan.[R5]

Sabtu, 18 Januari 2020

Tren-Tren Utama Otomotif 2020



Berbagai tren utama otomotif selama 2019 diperkirakan kembali menjadi tren selama tahun 2020. Tapi setiap lonjakan dalam teknologo otomotif selalu menghadapi kendala infrastruktur, termasuk diantaranya berbagai teknologi untuk mengurangi kecelakaan mobil dan membuat kendaraan lebih ramah lingkungan.

TEMUKAN SEORANG PEMANCING YANG HILANG DI PERAIRAN TELUK TERIMA

BULELENG ,BaliKini.Net -- Tim SAR berhasil menemukan seorang pemancing yang terjatuh dari keramba di Teluk Terima, Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Sabtu (18/1/2020). Jenasah Putu Agus Yudi Ariana, warga Banjar Anyar, Desa Baluk, Jembrana ditemukan pada pukul 13.20 Wita. "Tadi lokasi penemuan korban kurang lebih 0.5 Mil dari darat kearah utara LKP dalam kondisi meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi  menuju Puskesmas Jembrana dengan menggunakan ambulance PMI Kabupaten Buleleng," jelas Hari Adi Purnomo, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Sebelumnya tim SAR gabungan telah melakukan pencarian sejak pagi dengan menyisiri perairan sekitar posisi korban terjatuh serta penyisiran darat di sepanjang bibir pantai ke arah barat dan timur. "SRU laut mengerahkan 1 unit rubber boat dan speedboat sebayak 3 sorti, disamping itu 9 penyelam diturunkan guna bisa menemukan korban," ungkapnya.

Awal mulanya korban dilaporkan hilang pada pukul 05.40 Wita, ketika malam sebelumnya teman korban mencurigai Yudi Ariana terjatuh dari keramba pada hari Jumat (17/1/2020) pukul 22.00 Wita. Posisi tepatnya berada di Teluk Terima, Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng (8° 8'51.81"S - 114°31'25.78"E).

Dengan telah ditemukannya jenasab Putu Agus Yudi Ariana maka operasi SAR dinyatakan ditutup. Hari Adi mengapresiasi atas kerjasama yang solid antara unsur SAR terkait. Selama operasi SAR berlangsung turut melibatkan unsur SAR dari Kantor Basarnas Bali,  Pos Pol Air Teluk Terima, Potensi SAR 115, Rescue Diving Gerokgak, masyarakat setempat dan keluarga korban. (ay/r5)

Pembangunan Pura Dang Kahyangan Indrakusuma

Jembrana,BaliKin,Net - Komitmen pemerintah kabupaten untuk menjaga kelestarian dan kesucian pura-pura yang ada di Jembrana dibuktikan dengan melakukan perbaikan demi perbaikan setiap tahun terhadap sejumlah pura yang mengalami kerusakan. Tidak hanya itu pemkab Jembrana juga telah melakukan pembangunan palinggih-palinggih yang menjadi kelengkapan pura, termasuk membangun infrastruktur yang digunakan untuk kepentingan pura. Khususnya di Pura Dang Kahyangan Indrakusuma, Jumat (17/1), Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi para Asisten dan pimpinan OPD lingkup Jembrana usai melaksanakan Senam di GKBK langsung mengecek pembangunan pura yang hampir tuntas pengerjaannya.

Bupati Jembrana I Putu Artha dalam kunjungannya menyampaikan, Pura Dang Kahyangan Indrakusuma merupakan satu dari enam Pura Dang Kahyangan yang ada di Jembrana yang juga mendapat renovasi pembangunan yang bersumber dari dana PHR, APBD dan juga dukungan donatur dari CSR. “Hari ini kita lakukan pengecekan langsung ke Pura Indrakusuma, dan hasilnya sudah sangat baik dan luar biasa. Pembangunan tersebut kita lakukan agar sesuai dengan program yang kita canangkan untuk menjaga kelestarian dan kesucian pura – pura yang ada di Jembrana, dengan begitu tidak akan ada Pura yang tidak terurus dan sesuai dengan aturan dari Parisadha. Harapan kami kesadaran umat yang tangkil menghaturkan bhakti di Pura Indra Kusuma terus mengalami peningkatan.,”ujarnya.

Disamping itu, Bupati Artha menambahkan terkait dengan upacara pemelaspasan yang juga dibarengi dengan upacara ngenteg linggih di Pura Indrakusuma yang akan diadakan bulan Oktober nanti, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Gubernur. “Terkait upacara melaspas sekaligus ngenteg linggih nanti juga akan kita bantu dan kembali kita koordinasikan dengan Gubernur,”tungkas Artha.

Sementara Pemangku setempat Gusti Ngurah Suasana, mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah yang dari awal hingga tuntas pembangunannya nanti. “Sebagai Pura Dang Kahyangan Indrakusuma yang di empon oleh tujuh Desa Pekraman yang ada di Kecamatan Melaya, pembangunannya bisa bagus seperti sekarang ini. Kami ucapkan terimakasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah. Dan semoga pembangunannya bisa tuntas semua sebelum upacara melaspas dan ngenteg linggih awal Oktober nanti,”ucap Ngurah Suasana.(yogi/r4)

Sharing Anggaran Penerima PBI Pemprov Bali Rp. 165 Milyar

Denpasar,BaliKini.Net - DPRD Bali mendapat informasi terkait banyaknya masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pusat dinonaktivkan. Menyikapi hal itu, Komisi IV DPRD yang membidangi kesehatan langsung menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Kesehaatan (Dinkes) Provinsi Bali dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali di Ruang Bapemperda Lantai II, Kamis (16/01).

Dari hasil Raker tersebut, diketahui bahwa banyak masyarakat yang dinonaktivkan. Penyebabnya yakni kesalahan data dari Dinsos Kabupaten/kota yang tak valid. “Persoalan penonaktivan ini dampak dari data kabupaten/kota yang tidak valid, muncul lah penonaktivan. Sehingga banyak yang dicoret-coret oleh pusat,” jelas Ketua Komisi IV DPRD I Gusti Putu Budiarta usai Raker.

Komisi IV akhirnya meminta kepada Dinsos untuk kembali melakukan pendataan secara benar dan valid. Nantinya, akan dilaporkan kepada Pusat tepat sasaran. 

Terkait anggaran, Budiarta menyebut bahwa angkanya sudah final. Secara umum, dari total anggaran sebanyak Rp. 900 Milyar. Dengan adanya PBI dari Pusat, jumlahnya menjadi Rp. 600 Milyar. Dengan demikian, dilakukan sharing dana antara Provinsi dan 9 kabupaten/kota. Provinsi dengan naiknya iuran menggelontorkan dana Rp. 300 Milyar. Akan tetapi, dengan adanya penonaktivan dan jumlah prosentasi penduduk miskin di Bali sebanyak 3,6 persen, dianggarkan sebesar Rp. 165 Milyar. 

Sedangkan saat ini yang dicover oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/kota sebanyak 1,5 juta penduduk di Bali atau sebesar 35 persen. “Jadi Pemprov Bali tidak lagi menggelontorkan dana tambahan. Yang sudah tertanggung PBI itu sudah 35 persen masyarakat Bali itu. Artinya Pemprov Bali tak perlu lagi menggelontorkan dana lebih dari Rp. 165 Milyar tadi,” akunya.

Lebih lanjut, Budiarta menyebut dengan adanya penonaktivan itu, anggaran akan tetap seperti tahun sebelumnya. Hanya saja jumlahnya PBI-nya yang menurun. Disamping itu, adanya kenaikan iuran. Dp/r2

9 TAHUN , SELESAIKAN JALAN 720 KM

Jembrana.BaliKini.Net - Infrastruktur, utamanya jalan  menjadi sektor prioritas   pembangunan  dibawah kepemimpinan  I Putu Artha – Made Kembang Hartawan . Selama sembilan tahun ( 2011-2019) , pasangan Bupati dan wakil Bupati Jembrana , Artha – Kembang ( ABANG) , sukses melakukan perbaikan jalan kabupaten sepanjang 720 km. Perbaikan  berupa peningkatan kualitas jalan  dari jalan krokol dan lapen diganti menjadi  hotmix atau beton.

Keterbatasan APBD yang dimiliki, namun perbaikan jalan diupayakan tiap tahun meningkat. Karena terbatasnya  APBD Jembarana itu, perbaikan jalan juga diupayakan datang melalui bantuan pemerintah pusat dengan dana alokasi khsusus ( DAK)
Diawali 2011 , mampu diselesaikan jalan kabupaten sepanjang 51,99 km dilima kecamatan, tahun 2012 meningkat sepanjang 82 km, tahun 2013 sepanjang 73,59 km, tahun 2014 sepanjang 85,53 km . Sementara pada tahun 2015 total jumlah jalan yang diperbaiki meningkat jumlahnya setelah diperbaiki sepanjang 80,34 km, tahun 2016 diperbaiki lagi menjadi 164, 17 km, tahun 2017 sepanjang 87,35 km , tahun 2018 diperbaiki 66,89 km sedangkan ditahun 2019 , total jalan yang diperbaiki sepanjang 29,02 km.

Sehingga dengan total panjang jalan kabupaten di Jembrana yang mencapai 1075 km (terpanjang nomor dua di Bali ) , berhasil diperbaiki Artha-Kembang sepanjang 720 km. Jumlah itu meningkat hampir 148 %  dibanding pemerintahan sebelumnya yang menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 290 km.

Jumlah jalan itu , diluar jalan-jalan desa yang panjang totalnya mencapai 713 km. Jalan desa menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah desa .Selain diperbaiki menggunakan APBDES masing masing,  juga dibantu Pemerintah Kabupaten perbaikan  hotmix atau beton.

“ Dengan  panjang 1075 km , jalan kabupaten di Jembrana   termasuk   salah satu yang terpanjang di Bali . Sembilan  tahun terakhir ( 2011-2019) , meski APBD kita tergolong kecil di Bali , berhasil membangun jalan kabupaten sepanjang 720 km .Tentunya masih ada yang kurang baik,  secara bertahap  akan diperbaiki .  “ ujar Kepala Dinas Pekerjaan  Umum dan Penataan Ruang , Perumahan dan Kawasan Permukiman I Wayan Darwin, ditemui jumat ( 17/1).

Termasuk tahun ini ( 2020), ditambahkan Darwin ,   juga ada perbaikan jalan kabupaten. Untuk diawal dianggarkan perbaikan jalan kabupaten sepanjang 31 km. Jumlah itu masih akan ditambah lagi atas kebijakan pimpinan daerah direncanakan    pada anggaran perubahan.

Untuk menambah  umur jalan, Pemkab Jembrana sejak 2018  juga telah membuat jalan hotmix  yang dilebarkan bagian bahunya ( dikanan-kiri ) menggunakan beton  . Tujuannya untuk memperkuat umur jalan , khususnya mencegah  kerusakan dari pinggir. Kerusakan ini biasanya terjadi saat dua kendaraan besar berpapasan . Model jalan bahu beton ini  diyakini menambah umur jalan minimal lima tahun .

“  Model jalan bahu beton itu kita sudah bangun di Dauh Waru- Sawerangsasa sepanjang 4,150 km , di Pendem - Dewasana 3,850 km , Yeh Embang -  Bungbungan 7,9 km , diPulukan br. arca 2,8 km , di Banjar Sari Gumbrih 2,5 km .Ada lagi di Samblong menuju  Dangin Tukadaya  1,560 km, kaliakah, baluk dan banyak lgi yg lain

Dengan  keterbatasan anggaran tadi , Darwin juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga umur jalan. Diantaranya merawat  saluran air  dikanan kiri jalan, agar air tidak mengaliri jalan . Selain itu dengan membatasi tonase penggunaan jalan .  Kendaraan / Truk  bermuatan besar hingga 11 kubik harus dilarang masuk mengingat kemampuan jalan dilintasi hanya sanggup maksimal  12 ton.

“ Dua faktor tadi mempercepat rusaknya jalan. Sehingga kalau dibiarkan ,  jalan yang sudah bagus tidak akan bertahan lama, cepat rusak kembali , “ pungkasnya . ( abhi /r3 )

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved