-->

Kamis, 24 September 2020

Unwar Rayakan Dies Natalis Ke-36 Secara Daring


Denpasar,BaliKini.Net -
Civitas akademika Universitas Warmadewa (Unwar) merayakan Dies Natalis ke-36, Kamis (24/9) malam. Dipusatkan di Auditorium Widya Sabha Uttama, Perayaan peringatan hari jadi Unwar ke-36 ini dilakukan secara daring (online) yang disiarkan melalui kanal youtube Universitas Warmadewa. Perayaan secara offline hanya diikuti undangan terbatas dilingkungan Unwar dan Yayasan Kesejanhteraan Korpri Propinsi Bali selaku Badan Hukum Penyelenggara Pendidikan Tinggi Unwar.


Berbeda dari tahun sebelumnya, perayaan Dies Natalis ke-36 ini dirayakan secara sederhana yang ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur atas pencapaian yang diraih selama setahun terakhir. Sekaligus dilakukan launching buku "Menabur Pesona, Merebut Kuasa".


Ketua Panitia, Drs. I Wayan Sudemen, M.Si., mengatakan segala bentuk kegiatan, baik wisuda ke-64 maupun Dies Natalis ke-36 dilakukan secara daring (online) dengan berbagai persiapan yang matang. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, untuk pengambilan ijazah para wisudawan akan dilakukan beberapa sesi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. "Meskipun perayaan Dies Natalis ke-36 ini dilakukan secara sederhana, namun tidak mengurangi makna yang sesungguhnya,"ujar Wayan Sudemen.


Rektor Unwar Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK., mengatakan pandemi Covid-19 telah merubah sistem pembelajaran tatap muka menjadi sistem daring (online). Kendati demikian, pihaknya mengaku bersyukur karena Unwar telah siap dan mampu melaksanakan proses akademik secara online. Bahkan, sebelum pandemi Covid-19 Unwar telah menerapkan sejumlah sistem akademik berbasis e-learning. Meskipun dalam implementasinya ada beberapa kendala yang masih dihadapi. Namun, bisa diatasi dengan berbagai kebijakan yang strategis.


"Kami terus melakukan evaluasi terkait proses pembelajaran dengan sistem e-learning ini, dan terus melakukan pembenahan-pembenahan. Sehingga, kendala apa yang dihadapi bisa dicarikan solusi dengan harapan proses pembelajaran sistem e-learning bisa berjalan sesuai yang diharapkan bersama,"ujar Prof. Widjana.


Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengucapkan selamat Dies Natalis Unwar ke-36 yang dirangkai dengan Wisuda ke-64. Meskipun perayaan Dies Natalis tahun 2020 ini dirayakan secara sederhana di tengah pandemi Covid-19, namun tidak mengurangi makna dari Dies Natalis yang sesungguhnya. Pihaknya berharap, di usianya ke-36 Unwar selalu dan terus hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa saat ini. Terutama bagaimana mengedukasi masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan guna menakan penyebaran Covid-19 di Bali pada khusunya.


Dikatakan, sejak pandemi Covid-19 melanda Bali pada Maret 2020 Unwar telah membentuk Satgas Penanganan Covid-19. Tujuannya, secara internal untuk menyadarkan seluruh civitas akademika pentingnya mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, Unwar juga telah berkontribusi dalam penanganan Covid-19 melalui Lab Biomol yang dikelola FKIK Unwar. Lab Biomol ini menjadi salah satu Lab yang digunakan untuk menguji spesimen pasien Covid-19 di Bali. "Melalui Dies Natalis ke-36 Universitas Warmadewa ini semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir, sehingga semua lini kehidupan normal kembali,"pungkas Wisnumurti. [hms/r5]

Gubernur Koster Paparkan Kearifan Lokal Bali di Acara Working Visit and Focus Group Discussion

Badung ,BaliKini.Net  - Gubernur Bali Wayan Koster berkesempatan memberikan sambutan dalam acara Working Visit and Focus Group Discussion dengan tema "Reshaping Indonesia's Green Economy Agenda in the Struggle of Post-Covid 19 Recovery: Enhancing the Roles of Parliament through Innovative Citizen Engagements".


Acara yang digelar secara semi daring di The Patra Hotel, Tuban, Badung, Rabu (23/9), ini diselenggarakan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).


Gubernur Koster memberi apresiasi dipilihnya Bali sebagai tempat pertemuan berskala internasional oleh BKSAP DPR RI sehingga membantu provinsi Bali dalam upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali yang sangat terpukul sebagai dampak dari pandemi Covid 19.


Dalam sambutannya Gubernur berharap vibrasi kesucian dan keindahan alam Bali serta keramahtamahan masyarakatnya akan memberikan kekuatan dan inspirasi bagi seluruh peserta pertemuan sehingga pertemuan ini dapat berlangsung dengan baik, lancar dan sukses dalam suasana pandemi covid 19. 


“Kita semua berharap banyak pertemuan ini akan menghasilkan berbagai rumusan mengenai hal-hal terbaik bagi upaya pemulihan ekonomi sesuai dengan tema Reshaping Indonesia's Green Economy Agenda in the Struggle of Post-Covid 19 Recovery. 

Menurut Gubernur tema ini sangat tepat dan sesuai dengan visi pembangunan Bali yang berbasis pada kearifan lokal Sad Kertih," jelasnya.


Sejalan dengan tema ini, drmikian Koster, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini sedang melaksanakan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) dengan kebijakan dan program pembangunan perekonomian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. 


Diuraikannya, seperti sistem pertanian organik, pembangunan industri berbasis budaya branding bali, standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya bali, bali energi bersih, penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber serta perlindungan danau, mata air, sungai dan laut.


Pada kesempatan ini, Gubernur memperkenalkan bagaimana masyarakat Bali memandang pandemi dalam perspektif kearifan lokal. Menurutnya, dalam keyakinan masyarakat Bali wabah penyakit merupakan bagian dari siklus alam yang bisa datang berulang dalam kurun waktu dasawarsa, abad atau milenium. 


“Munculnya wabah penyakit merupakan penanda adanya ketidakharmonisan atau ketidakseimbangan alam beserta isinya pada tingkatan berbahaya akibat ulah manusia yang tidak terkendali dalam berbagai aspek seperti eksploitasi alam,” ujarnya.


Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak luas dalam berbagai bidang kehidupan, baik aspek kesehatan, sosial dan ekonomi termasuk pariwisata yang telah dirasakan masyarakat Bali sejak pandemi ini muncul pada tujuh bulan yang lalu. 


Menurut Gubernur dalam menghadapi pandemi Covid 19 dibutuhkan kesabaran yang tinggi dengan terus melakukan berbagai upaya seraya terus memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga kehidupan perekonomian bisa bangkit kembali. 


“Saya menyambut baik dan bangga dengan pertemuan penting ini sebagai forum untuk berbagi wawasan, pengalaman, dan pengetahuan untuk mendorong terwujudnya kekuatan ekonomi hijau menuju tatanan era baru dunia,” ujarnya.


Pada pertemuan semi daring, hadir secara fisik Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua Mardani Ali Sera, anggota DPR RI asal Bali Putu Supadma Rudana, Nyoman Parta dan beberapa anggota DPR RI lainnya. Tampak hadir pula beberapa narasumber lokal seperti Popo Danes, Drs. Ketut Putera Erawan., MA., Ph.D dan Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E,Sp. ParK.


Hadir pula memberi sambutan Utusan COP26 Pemerintah Inggris Dr John Murton dan  Direktur Regional Asia dan Amerika Westminster Foundation for Democracy Matthew Hedges.[ar/r5]

Wagub Cok Ace Terharu di Forum RICH 70, Tempatkann THK Sebagai Landasan

Denpasar ,BaliKini.Net – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaiakn rasa bangganya pada peserta webminar dari seluruh dunia digunakannya konsep Tri Hita Karana (THK) sebagai inspirasi bagi masyarakat dunia.


Itu dilakukaan untuk mengupayakan menggapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang berfokus pada 3P; People, Planet, dan Prosperity. 


Hal tersebut ia sampaikan saat menyampaikan closing remarks dalam acara RICH 70 Tsinghua  Southeast  Asia  Cloud Forum yang bertemakan “Investing in People Planet Prosperity For Our Future of Shared Happiness” melalui zoom meeting, Kantor Diskominfos Prov Bali, Rabu (23/9) malam. 


Ia menyampaikan THK adalah sebuah filosofi Hindu-Bali untuk mencapai kebahagiaan dengan menjaga hubungan harmonis dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan.


“Saya berharap masyarakat Bali sebagai komunitas lokal yang menjalani Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hari dapat berkontribusi aktif dalam pengembangan model-model pembangunan berkelanjutan di Bali hingga di seluruh penjuru dunia,” jelasnya pada acara yang menghadirkan puluhan pembicara bergengsi dari seluruh dunia termasuk artis internasional dari Tiongkok Michelle Yeoh.


Ia juga menambahkan jika Indonesia khususnya Bali telah menjalin hubungan bilateral selama 70 tahun, dan forum ini merupakan salah satu bentuk kerjasama tersebut. Menyinergikan 3P tersebut bukanlah hal yang mudah, terlebih lagi di masa pandemi seperti ini. Oleh sebab itu, ia merasa diperlukan sebuah unsur tambahan yang dapat mendorong sinergi tersebut dalam tatanan ruang dan system yaitu spiritualitas. 


“Unsur ini tentu tak asing bagi masyarakat Bali. Kita senantiasa mengenal dunia ini dalam dua dimensi ruang yang berbeda, namun saling terkait satu sama lain, disebut sebagai sekala-niskala,” tambahnya. 


Wakil Gubernur yang juga merupakan tokoh pariwisata dan budaya Bali ini juga menyampaikan apresiasi terhadap para peserta forum yang telah memberikan kontribusi aktif berupa pemikiran dan perspektif yang berguna bagi masyarakat.


untuk diketahui Rich 70 Tsinghua Southeast Asia Cloud Forum adalah sebuah forum diskusi yang melibatkan berbagai pengambil kebijakan lintas batas untuk menciptakan solusi bagi Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). 


Tema forum kali ini sangat relevan dengan kondisi di tengah pandemi saat ini karena bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan tingkat spiritualitas masyarakat. 


Forum kali ini mendatangkan pembicara ternama dari seluruh dunia baik dari Bank Dunia, pejabat setingkat Mentri, pejabat setingkat Gubernur serta para tokoh ekonomi, budaya dan seni.[ar/r5]

Tulis Wapres Ma'ruf Amin Terpapar Corona di FB, Bapak ini Divonis 16 bulan

Denpasar ,BaliKini.Net - Sebelumnya Pemuda asal Jember bernama Jumadi, dituntut 1,5 tahun akibat tulis di akun FB menghina Polisi dan akan ngebom Bali. Kini giliran bapak paruh baya bernama I Gusti Ngurah Harta Suara (54) dihukum selaman16 bulan.


Bapak yang tinggal di Jalan Kepundung, Denpasar ini dihukum akibat menyebarkan informasi bohong pada akun FB nya dengan memposting tulisan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin terparar virus corona.


Bagaimana dengan kasus Jerinx SID.? Jika pelaku yang akan "ngebom Bali" dan pelaku yang mengatakan Wakil Presiden kena Corona, dihukum ringan. Setidaknya kasus tersebut dapat jadi acuan atau pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Denpasar untuk kasus Jerinx yang menuding IDI kacung WHO. Apalagi, hakim pemberi putusan pada dua kasus tersebut juga anggota majelis hakim untuk kasus Jerinx.


Majelis Hakim yang diketuai I Made Pasek menyayakan terdakwa IGN Harta bersalah melawan hukum tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 1 tahun 4 bulan penjara," ketok palu hakim, Kamis (24/9).


Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP.


Hukuman ini oleh tersakwa langsung dinyatakan menerima. Hal senada juga disampaikan pihak penuntut umum, Jaksa IB Putra Gede Agung yang sebelumnya menuntut hukuman selama 18 bulan (1 tahun 6 bulan).


Diuraikan dalam dakwan, perbuatan terdakwa terungkap ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali melakukan patroli siber di media sosial facebook, Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 13.30 Wita.


Di sana petugas menemukan akun facebook dengan nama Harta S yang menulis "Breaking News, Wakil Presiden Maaruf Amin terpapar virus corona sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto, mohon doanya". Tulisan tersebut dibuat, Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 10.25 Wita.


"Untuk postingan tersebut memperoleh 409 komentar dan 67 kali dibagikan, serta memperoleh 557 emoticon," jelas jaksa.


Selain itu, terdakwa juga menulis di group facebook Jokowi Presiden Ku berisi "Sekilas info, bulan depan kita akan kedatangan lagi TKA asal China, tidak main-main 5 juta orang akan datang ke Indonesia. Jgn kecolongan lg, gmn ini? Joko Widodo".


"Atas postingan tersebut terdapat 183 komentar dan 3 kali dibagikan serta memperoleh 85 emoticon," beber jaksa.


Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil melacak nomor handphone dan nama lengkap pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kepundung, Gang XII A nomor 8, Denpasar.


"Terdakwa baru menyadari jika berita yang dibagikan ke group facebook Jokowi Presiden Ku tidak benar setelah ia melihat berita di televisi," kata jaksa dalam dakwaan.[ar/r5]

Simpan Ratusan Butir Pil Koplo dan Sabu, Pemuda ini Dituntut 14 Tahun

Denpasar,BaliKini.Net  - Penuntut umum dari Kejari Denpasar menuntut hukuman selama 14 tahun kepada I Putu Slamet Riadi (25) yang kedapatan memiliki 780 pil koplo mengandung sediaan Nitrazepam (obat penenang) dan 58, 46 gram sabu.


Sidang yang digelar secara virtual di PN Denpasar, Kamis (24/9) membuat terdakwa terdiam dan melalui kuasa hukumnya sari Posbakum Denpasar akan mengajukan pembelaan aecara tertulis yang akan dibacakan pada agenda sidang selanjutnya.


Jaksa Kadek Wahyudi yang diwakilkan GA Surya Yunita,SH selaku Penuntut Umum menilai perbuatan terdakwa bersalah melawan hukum pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


"Memohon kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp.1 miliar, subsider 4 bulan," sebut Jaksa Yunita melalui virtual yang didengarkan hakim pimpinan Wayan Sukradana, SH.MH.,


Diuraikan Jaksa dalam dakwaan, penangkapan dilakukan anggota dari Satresnarkoba Polresta Denpasar pada Senin (13/4) sekitar pukul 09.00 Wita, di tempat tinggal terdakwa di Jalan Gunung Andakasa, Padangsambian, Denpasar Barat. 


Hasil penangkapan terhadap terdakwa, polisi menemukan dalam kamar tidurnya, 7 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan berat total 58,46 gram dan 8 plastik klip masing-masing berisi tablet warna orange mengandung psikotropika Nitrazepam.


Terdakwa meyakinkan bahwa barang tersebut ditemukan di kamarnya. Namun terdakwa mengatakan bukan miliknya dan meyebut nama Bli Gede (DPO).


"Saya hanya disuruh ambil tempelan dari Bli Gede," aku pemuda kelahiran 25 Oktober 1995, itu. "Siapa bli Gede ini," tanya Jaksa dan dijawab, "Selama ini yang merintahkan untuk ambil tempelan," aku terdakwa.[ar/r5] 

Simpan Sabu dan Ekstasi, Pria asal Sumenep ini Dihukum 7 Tahun

Denpasar,BaliKini.Net - Pria asal Sumenep, Madura bernama Moh.Hosen terlihat hanya menganggukkan kepalanya menandakan menerima putusan hakim di PN Denpasar yang menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 tahun.


Hal senada juga disammpaikan pihak Penuntut Umum dari Kejati Bali, Jaksa Ketut Sujaya,SH yang sebelumnya menuntut hukuman pidana selama 9 tahun juga menyatakan menerima putusan yang diketok palu hakim Hariyati,SH.MH., Kamis (24/9) secara online.


"Perbuatan terdakwa  sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 112 ayat (1) UU RI.No 35 Tahun 2009," sebut Hakim.


Bahwa terdakwa mengakui dan menguasai narkotika jenis sabu berat 2,91 gram netto dan 6 tablet ekstasi. "Menghukum terdakwa pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta, subsider 3 bulan penjara," Ketok Palu Hakim Hariyati.


Diuraikan Jaksa dalam dakwaan, bahwa ditangkapnya terdakwa berawal pada Rabu, 6 Mei 2020 pukul 17.15 Wita, petugas dari Polda Bali melihat gerak gerik terdakwa yang mencurigakan.


Sore itu terdakwa berada di dekat perumahan Cipta Selaras, jalan Imambonjol Denpasar. Petugas langsung melakukan introgasi dan menggledah terdakwa san ditemukan tiga paket sabu serta lima butir ekstasi warna merah tua logo topeng. 


"Bahwa terdakwa mengakui masih menyimpan narkotika di kamar kosnya. Dimana petugas langsung melakukan penyidikan dan benar ditemukan kembali paket sabu dan ekstasi," baca Sujaya.


Dalam kamar kos terdakwa di Jalan Glogor Carik, Gng Ardila, Pemogan Denpasar Selatan, petugas mengamankan dua paket sabu dan sebutir ekstasi bentuk limas warna coklat.[AR/R5]

Percepat Layanan, Pemkab Jembrana Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik


Jembrana,BaliKini.Net -
Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik ( TTE ) . Hal ini untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan layanan serta keamanan data. Penggunaan TTE itu sesuai UU Republik Indonesia Nomor 11 Tentang ITE dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.


Dijelaskan , Kepala Dinas Kominfo Jembrana I Made Gede Budhiarta tanda tangan digital ini berfungsi sebagai alat autentifikasi dan verifikasi dalam transaksi elektronik . Penggunaan tanda tangan elektronik ini juga sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 11 Tentang ITE dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Tanda tangan digital juga memberikan kekuatan hukum seperti halnya dengan tanda tangan basah. Dalam penerapannya, Pemkab Jembrana juga sudah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik , Badan Siber dan Sandi Negara .


“Manfaatnya tentu untuk mengurangi penggunaan kertas , hemat waktu dan biaya serta mempermudah pengurusan ijin bagi masyarakat. Terlebih dimasa pandemi sekarang . Aktivitas kontak bisa diminimalisir, karena bisa dilakukan dimana saja dan kapanpun“, kata Budiartha  usai serah terima sistem dengan Kepala Dinas Perijinan Penanaman Modal Pelayanan  Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana  I Komang Suparta di Executive Room  Pemkab Jembrana , kamis ( 24/9/2020).


Untuk tahap awal , sistem elektronik ini baru dioperasikan dilingkup Dinas Perijinan Penanaman Modal Pelayanan  Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Semua jenis perijinan sudah bisa dilayani dengan penggunaan tanda tangan elektronik ini .


Kedepan akan diterapkan di OPD lainnya terutama untuk mempermudah penandatanganan  dokumen resmi oleh pimpinan OPD, sehingga kecepatan pelayanan bisa ditingkatkan. (Abhi/R1)

Bupati Suwirta Ajak Instansi Untuk Berproses Dan Tidak Menyia-menyiakan Kesempatan Yang Diberikan


Klungkung,BaliKini.Net - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri rapat teknis rencana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Kamis (24/9/2020). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyampaikan bahwa Pemkab Klungkung dalam rangka memberikan kenyamanan dan Kesejahteraan masyarakat Klungkung, Pemkab Klungkung mengadakan Rapat dengan PT SMI, rapat ini bertujuan untuk melakukan peminjaman dana oleh pemkab Klungkung  yang diperuntukan untuk sarana Air minum dan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Klungkung.  


Perwakilan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Nanang, menyampaikan bahwa perusahaan SMI berdiri pada 26 Februari 2009, merupakan  perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur, yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk mendukung skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha.


PT Sarana Multi Infrastruktur ini membiayai sepuluh sektor infrastruktur dasar dan enam sektor infrastruktur sosial. Kesepuluh sektor infrastruktur dasar tersebut adalah Ketenagalistrikan, transportasi, telekomunikasi, rollings stock kereta api, minyak & gas, energy efisiensi, air minum, jalan & jembatan, irigrasi, dan manajemen air limbah & persampahan.


Sementara itu, enam sektor infrastruktur sosial yang bisa dibiayai PT SMI adalah rumah sakit, infrastruktur pemasyarakatan, infrastruktur pendidikan, infrastruktur kawasan, pasar, dan infrastruktur pariwisata.


Nanang menambahkan Kriteria dalam mendapatkan bantuan dana dari PEN yakni adanya perencanaan, pengeluaran yang tercatat dengan baik, Penyerapan Tenaga Kerja, Penyerapan Bahan-bahan Lokal, dan dampak kepada sosial ekonomi.   


Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan rasa terima kasih kepada PT. SMI yang sudah meluangkan waktu dalam mengikuti rapat dengan menggunakan aplikasi video conference.


Bupati Suwirta menjelaskan alasan mengapa melakukan peminjaman air minum adalah untuk mencukupi kebutuhan wisatawan dan masyarakat terkait kebutuhan air minum di Kecamatan Nusa Penida, dimana  Kecamatan Nusa Penida merupakan titik ungkit Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klungkung.


Bupati Suwirta juga menjelaskan mengenai alasan melakukan peminjaman di bidang pelayanan rumah sakit yakni pembangunan gedung baru, hal ini dilakukan dalam rangka memberikan peningkatan pelayanan yang baik dibidang . 


Bupati Suwirta meminta Pihak PDAM Klungkung dan RSUD Klungkung agar bergerak cepat dan dapat menangkap peluang yang ada.


“Saya optimis jika kedua sarana itu mendapatkan bantuan dari PT SMI maka akan dapat menambah PAD Klungkung dan memberikan kenyaman dan kesejahteraan bagi masyarakat Klungkung,” ujar Bupati Suwirta.


“Saya mengajak instansi terkait agar perhatian dan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah Pusat ke Kabupaten Klungkung jangan sampai disia-siakan, mari berproses untuk menjadikan Klungkung Unggul dan Sejahtera,” ajak Bupati Suwirta.


Rapat diadakan dengan menggunakan aplikasi Video Conference, turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung. Anak Agung Gede Lesmana dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Klungkung, I Wayan Wasta serta instansi terkait lainnya. (Cok/R4)

Tekan Penularan Covid-19, Desa Sidakarya Gencarkan Patroli Penerapan Prokes

Denpasar,BaliKini.Net - Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 berbagai upaya telah dilakukan pemerintah maupun stakeholder terkait. Salah satunya dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, Pr siden mengeluarkan Instruksi Presiden No 6 tahun 2020, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.


Dari  Instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Denpasar dengan memberlakukan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 tentang  Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru.


Meskipun berbagai upaya telah dilakukan namun masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Untuk menekan terjadinya penularan Covid-19 maka Desa Sidakarya bersama Bendesa Sidakarya, TNI, Polsek Sanur, Limas, Pecalang dan pihak Kecamatan Denpasar Selatan melakukan edukasi dan sosialisasi penerapan Pergub No 46 dan Perwali No 48 di depan Pasar Sudha Merta Sidakarya. Hal ini disampaikan Perbekel Desa Sidakarya I Wayan Rena saat ditemui Kamis (24/9).


Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan edukasi dan sosialisasi ini sengaja dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mematuhi protokol kesehatan ini sangat penting. Untuk menjaga kesehatan dan juga menekan terjadinya penularan covid-19, yang kini penderitanya  setiap hari kian bertambah.


Menurutnya dalam kegiatan yang dilakukan ini pihaknya menemukan 5 orang tidak menggunakan masker, karena ini merupakan kegiatan dari Desa bersama Polsek Sanur dan TNI, maka yang melanggar tersebut hanya diberikan pembinaan dan diberikan masker gratis. Meskipun hanya diberikan pembinaan, namun pihaknya telah mencatat data mereka, sehingga ketika dilihat melanggar lagi maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan tindakan selanjutnya sesuai dengan Pergub No 46. ”Dengan langkah tersebut kami harapkan masyarakat semakin sadar dan tidak ada yang melanggar kembali sehingga mata rantai penyebaran covid-19 bisa diputus,” tegas Rena. (Ayu/R4)

Satpol PP Kota Denpasar Rapid Test Bule Linglung

Denpasar,BaliKini.Net - Satpol PP Kota Denpasar Selasa (22/9) lalu telah memengamankan bule linglung yang ditemukan  di Jalan Dewi Madri IV, Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Setelah diamankan Bule asal Rusia tersebut diamankan selama tiga hari di ruang binaan Satpol PP Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga Kamis (24/9).


Lebih lanjut ia mengatakan, untuk langkah selanjutnya Tim Imigrasi Kota Denpasar telah menjemputnya untuk dievakuasi. Namun sebelum dibawa Satpol PP melakukan rapid test terhadap bule linglung tersebut dan hasilnya pun non reaktif.

Menurut Sayoga pihaknya tidak mengetahui apakah bule itu memang depresi atau gangguan jiwa atau stress karena kehabisan bekal. "Saat ini  kondisinya baik namun kurang terawat. Karena telah di rapid test dan hasilnya non reaktif maka kami serahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Sayoga.


Di hari yang sama Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar juga melakukan  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan menyasar wilayah  Pemecutan meliputi Jln Imam Bonjol, Jl G. Batur, Jl Batu Karu,  Jln Tamrin, Jln Sulawesi, Jln Hasanudin Barat


Dalam operasi ini ditemukan 11 pelanggar dgn rincian 9 orang tidak menggunakan makser dan dua orang menggunakan masker tidak pada tempatnya. 9 orang pelanggar tersebut langsung di denda di tempat sebesar Rp 100 ribu dan 2 orang yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya diberikan pembinaan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (Ayu/R4)

Update Covid 19, Kasus Sembuh Bertambah 42 Orang, Kasus Positif Bertambah 21 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Kasus sembuh pasien Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus mengalami peningkatan yang signifikan. Sejak beberapa hari terakhir, angka kesembuhan sukses melampaui angka penambahan kasus positif harian. Pada Kamis (24/9), tercatat penambahan pasien sembuh harian sebanyak 42 orang. Di hari yang sama juga diketahui pasien positif mengalami penambahan sebanyak 21 orang yang tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan.


“Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 21 orang dan kasus sembuh bertambah sebanyak 42 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (24/9).


Dewa Rai merinci bahwa 9 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Dangin Puri Kangin mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 7 kasus positif baru. Disusul  Kelurahan Tonja yang mencatatkan penambahan sebanyak  5 kasus positif dan Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang positif. Sementara itu 6 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 34 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.


Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.260 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.048 orang (90,62 persen), meninggal dunia sebanyak 44 orang (1,95 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  168 orang (7,43 persen ) 


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini angka kesembuhan mengalami peningkatan, namun kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai. (Hms/R4) 

Tingkatkan Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma, Walikota Rai Mantra Resmikan Control Room Dharma Negara Niyatatirta


Denpasar,BaliKini.Net –
Control Room Dharma Negara Niyatatirta milik Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sewakadharma Kota Denpasar diresmikan secara langsung oleh Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra, didampingi Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara dan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma, I.B Gede Arsana pada Kamis (24/9) di Kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma, Denpasar.


Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi peresmian Control Room Dharma Negara Niyatatirta. “Diresmikannya Control Room Dharma Negara Niyatatirta ini untuk meningkatkan pelayanan dibidang kebutuhan air bersih bagi masyarakat Denpasar, dan ini menunjukkan tingkat operasional yang semakin berkembang terkait penyediaan air bersih di Kota Denpasar. “Tentu juga dibutuhkan adaptasi terutama dimasa pandemi ini terkait standar operasional prosedur pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan Control Room ini dapat merespon pengaduan masyarakat dengan lebih cepat serta dengan cepat mendeteksi jika terjadi kerusakan pada fasilitas terutama bila terjadi gangguan pasokan air karena faktor alam,” ujar Rai Mantra.


Lebih lanjut Rai Mantra  mengatakan Control Room Dharma Negara Niyatatirta diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. “Tentu saja peningkatan ini mengikuti perkembangan teknologi di masa kini dibutuhkan efisiensi dan kecepatan dalam merespon pengaduan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," kata Rai Mantra.


Sementara Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma, I.B Gede Arsana ditemui usai peresmian control room, mengatakan keberadaan Control Room Dharma Negara Niyatatirta merupakan Implementasi dukungan berkelanjutan terhadap program Denpasar Smart City, mewujudkan misi pelayanan prima berbasis Teknologi Informasi menuju era 4.0 Digitalisasi Tahun 2020.


“Dalam proses pengolahan air mulai dari hulu (produksi) hingga hilir (pelanggan) akan terus dikembangkan sebagai  muara menyatukan pelayanan scada system produksi,aplikasi pemantauan pressure dan flow pada jalur distribusi dan sumur, sistem distribusi air bersih (SIDAB), pemantauan keluhan pelanggan melalui aplikasi Pro Denpasar serta pemantauan kondisi sumber air baku melalui CCTV. Dengan adanya Dashboard Online Control Room ini diharapkan dapat memenuhi ekspektasi sebagai media yang up to date secara real time. Selain juga dapat berfungsi sebagai media informasi dan edukasi yang cepat kepada masyarakat, serta fasilitas ini kedepan dapat dihubungkan dengan pengelolaan data pelayanan yang dikelola Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma dan Pemkot Denpasar,” katanya. Selebihnya dia mengatakan ruangan control room ini juga berfungsi untuk melakukan monitoring, menganalisa dan melakukan kontrol terhadap operasional proses produksi dari air baku menjadi air bersih sekaligus proses distribusinya sampai ke pelanggan secara online. (Hms/R4)

Kembali Gelar Operasi, Tim GabunganYustisi Denpasar Temukan 11 Pelanggar Prokes


Denpasar,BaliKini.Net -
Tim yustisi Denpasar yang teridiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali menggelar operasi di beberapa kawasan Denpasar. Operasi penertiban yang berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pada Kamis (24/9) mendapati 11 orang pelanggar prokes.


“Dalam kegiatan operasi bersama tim yustisi Denpasar kami menjaring 11 orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak benar dibeberapa kawasan yakni Jalan Imam Bonjol, Gunung Catur, Jalan Batu Karu, Jalan Tamrin, Jalan Sulawesi dan Jalan Hasanudin Barat,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui disela-sela operasi penertiban.


Lebih lanjut ia mengatakan dari jumlah pelanggar tersebut 9 orang ditetapkan pengenaan denda tidak membawa dan menggunakan masker serta 2 orang tidak menggunakan masker dengan benar dan sempurna diperingati serta diberikan pembinaan.  9 orang tanpa masker langsung di denda sebesar Rp 100 ribu di tempat sesuai dengan  Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. “Dua orang memakai masker namun penggunaannya di dagu tidak menutupi hidung hingga dagu sehingga kami berikan pembinaan hingga hukuman moril seperti pus up maupun hukuman bersih-bersih,” ujar Dewa Sayoga.


Dalam kesempatan tersebut Dewa Sayoga juga menjelaskan terkait penegakan peraturan ini tim yustisi Denpasar tidak tebang pilih. “Baik masyarakat lokal maupun warga negara  asing yang kedapatan tidak menggunakan masker tetap kita ambil langkah penegakan peraturan ini. Kami tidak pernah tebang pilih dalam menerapkan peraturan  jikalau kedapatan melanggar akan kami tindak,” tegasnya.


Karena sebelumnya dalam penegakan aturan disiplin prokes terdapat orang asing usia dibawah umur yang memakai masker namun penggunaannya tidak tepat dengan posisi masker berada di dagu. Sehingga kami tim yustisi tidak memberikan hukuman denda namun diberikan pembinaan. “Tentu dari simpang siur informasi ini kami bersama tim yustisi dapat meluruskan bahwa setiap pelanggar disiplin prokes tetap kita lakukan penindakan, tidak ada tebang pilih dalam giat ini, namun kita tetap melaksankan hukuman moril bagi masyarakat yang memakai masker namun kurang tepat, dan hukuman denda bagi masyarakat yang tidak membawa maupun tidak memakai masker,”ujarnya. Dijelaskan pula bahwa masyarakat usia uzur tidak mungkin kita berikan hukuman push up, namun tetap kita berikan peringatan dengan harapan mereka tidak ada yang melanggar kembali. Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam prokes, melindungi diri dan lindungi sesama. “Semoga dari harapan kita bersama untuk terus sadar dan disiplin mampu menekan kasus penyebaran covid-19,” ujarnya. (Hms/R4)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved