-->

Senin, 27 Juli 2020

Kurir Inek Ngebon Sabu, Residivis ini Divonis 12 Tahun

Denpasar ,BaliKini.Net - I Wayan Darma Wirawan (51) residivis narkotika asal desa Abang, Karangasem terpaksa harus meringkuk lebih lama lagi dari sebelumnya di Lapas Kerobokan. 

Itu setelah dirinya dalam sidang virtual oleh hakim Angeliky Handajani Dai,SH.MH dari PN Denpasar menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun. Terdakwa dinyatakan bersalah melawan hukum menguasai dan menyediakan narkotika serta sebagai perantara.

"Perbuatan terdakwa telah melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara," tegas Hakim Angeliky.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Ketut Sudiarta,SH. Hanya saja untuk pengganti denda, majelis hakim memberi keringanan lagi tiga bulan dari subsider 6 bulan penjara.

Terhadap putusan ini, terdakwa yang didampingi tim penasehat hukum dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cabang Denpasar menyatakan menerima. Hal senada juga disampaikan JPU dari Kejati Bali menanggapi putusan tersebut. 

Sebelum terdakwa kembali diborgol Polisi pada tengah malam 14 Februari 2020, beberaap pekan sebelumnya meminta hutang sabu pada bosnya yang selama ini sebagai penyalurnya. "Bos saya tidak punya uang boleh bon sabu dulu nanti kalau ada yang laku saya transfer" pinta terdakwa pada seseorang yang dikenal nama Pak Tut (DPO).

Selanjutnya, bos terdakwa yang hanya disebut nama Pak Tut itu, kemudian memerintahkan terdakwa untuk mengambil paket sabu seberat 1 gram. Kemudian terdakwa kembali ke kosnya di Jalan Kubu Gunung, Padang Sambian, untuk membagi paket sabu itu menjadi 5 paket. 

"Dari lima paket yang dibagi terdakwa, dua sudah di tempel dan sisanya disimpan untuk menunggu perintah dari bosnya," sebut jaksa dalam dakwaan.

Kemudian pada 12 Februari 2020, terdakwa dihubungi oleh Pak Tut untuk mengambil paket 200 butir ekstasi di Jalan Kresna, Denpasar. Setelah mengambil paket,  terdakwa kembali ke kosnya.  

Dari 200 butir ekstasi tersebut sudah dijual oleh terdakwa sebanyak 62 butir sisanya 138 butir terdakwa simpan. Polisi yang menerima laporan itu, langsung melakukan pengintaian san berhasil mengamankan terdakwa saat berada di parkiran depan kantor cabang pembantu BCA di jalan Boulevard Sunset Road Dewa Ruci, Kuta, Badung.

Saat itu dari tangan terdakwa berhasil diamankan 3 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan total berat 0,90 gram netto dan 29 plastik klip masing-masing berisi ekstasi sebanyak 138 butir dengan total berat 54,10 gram netto.[ar/r5]

Senin, 06 Juli 2020

Begini Sebenarnya Pergantian Hari Menurut Kalender Bali

Jembrana,BaliKini.Net - Rupaya masih banyak umat Hindu di Bali yang belum paham benar, kapan sebenarnya pergantian hari menurut perhitungan Wariga. Jika hal ini belum dipahami benar maka terjadi kesalah-pahaman dan kaitannya adalah akan menjadi penyebab kesalahan pemilihan hari baik, kesalahan penentuan hari suci (rahinan) ataupun kesalahan penetapan wetonan (oton) seorang anak, dan sebagainya.

Seperti umum diketahui, anak-anak Bali yang beragama Hindu sejak lahir sampai dewasa, hingga masalah ritual pribadinya akan selalu dikaitkan dengan Wariga. Disinilah, maka hari ulang tahun boleh saja tidak dirayakan, namun wetonan adalah wajib untuk diperingati dengan ritual keagamaan.

Menurut, salah seorang Pemangku di Pura Dangkahyangan Rambutsiwi, Jro Mangku Suardana, Senin (6/7) mengatakan, yang dimaksudkan dengan Wariga itu adalah Wewaran, dari Eka Wara sampai Dasa Wara dan Wewaran ini dikaitkan dengan Wuku yang berjumlah tiga puluh serta pergantian hari menurut Wariga adalah pada pagi hari (saat matahari terbit), untuk gampangnya ditetapkan setiap pukul 06.00 pagi, pukul 12.00 siang dan pukul 18.00 sore, walaupun sesungguhnya ini sering tidak tepat. Misalnya, saat dimana kedudukan matahari berada di Selatan Katulistiwa, pukul 18.00 sore matahari masih nampak di Barat, jadi sesungguhnya belum Sandyakala. Tetapi karena dianggap rumit untuk menyesuaikan dengan tenggelamnya matahari, maka Puja Trisandya-pun tetap berkumandang di televisi pada pukul 18.00, itulah bedanya dengan Azan Magrib bagi umat Islam yang selalu menyesuaikan dengan kedudukan matahari.

"Demikian, maka penetuan pergantian hari disini juga akan berdampak pada pengantian Sasih (Bulan) dalam Kalender Caka, hingga pelaksanaan hari suci (rahinan) seperti misalnya raya Nyepi akan dimulai sejak pukul 06.00 pagi sampai pukul 06.00 pagi keesokan harinya disebut Ngembak Geni. Hal inilah hendaknya senantiasa diingatkan kepada seluruh umat agar jangan sampai baru pukul 00.01 warga sudah mulai meledakkan ketikusan (mercon), menyuarakan kentongan dan sebagainya dengan maksud mengisyaratkan hari telah berganti pagi dan ini yang selalu terjadi (salah kaprah), karena Nyepi baru berakhir pada saat matahari terbit (Ngembak Geni). Begitu juga juga pada penetapan kelahiran anak, kalau ada anak yang lahir lewat tengah malam, misalnya pukul 03.00 sampai mendekati pukul 06.00 dini hari, anak itu weton-nya mengikuti hari kemarin, bukan mengikuti hari yang akan datang sebagaimana perhitungan Kalender Masehi dan inilah yang sering tidak diketahui", jelas Jro Mangku Suar.

Menurutnya, aqAkibat kesalah-pahaman dalam menentukan pergantian hari menurut Wariga ini hingga banyak yang salah weton (salah hari otonan) dan ini akan berpengaruh pada watak sang anak, karena setiap hari ada peruntungannya dan ada pantangannya. Apalagi kalau terjadi beda Wuku, misalnya, anak yang lahir hari Minggu dini hari menurut Kalender Masehi, seharusnya adalah milik hari Sabtu menurut Wariga. Karena antara Sabtu dan Minggu sudah beda Wuku. Perwatakan Wuku sangat beda maka pengaruhnya pun besar.

"Saya berikan contoh yang akan berakibat luas. Misalnya hari ini, Sabtu 8 Februari 2014, wuku Ugu. Jika ada bayi yang lahir lewat tengah malam nanti, misalnya, pukul 03.00 atau pukul 05.00, maka weton-nya tetap Sabtu (Saniscara) Pon Wuku Ugu. Bukan mengikuti hari Minggu (Redite) Wage wuku Wayang. Kalau salah menentukan pergantian hari karena terpengaruh tahun Masehi, dan anak itu ditetapkan weton Minggu Wage wuku Wayang, maka anak itu harus dibuatkan upacara Pangelukatan Wayang” dengan runtutan penubahan Wayang Sapu Leger. Padahal seharusnya itu tak terjadi", kata Jro Mangku Suar.

Ditambahkannya, kesalahan penentuan hari otonan (weton) ini sering terjadi dan umumnya kalau keluarganya menyadari kesalahan itu, pada saat weton-nya diadakan Perubahan Weton dan ini banyak dilakukan, upacaranya juga tidak jelimet, hanya menambah beberapa sesajen.

Masalah hari ulang tahun, tentu mengikuti Kalender Masehi, karena ulang tahun tidak berdasarkan Wariga (tak memakai hari dan wuku), tetapi memakai tanggal. Kalau anak itu lahir seperti contoh di atas, ulang tahunnya tetap saja 9 Februari, karena pergantian Tahun Masehi adalah pukul 00.00 tengah malam.

Pergantian hari itu berbeda-beda menurut kalender. Pergantian hari  Tahun Masehi pada saat tengah malam, pukul 00.00. Sedang Tahun Hijrah yang digunakan umat Islam (dan sekarang diikuiti pula oleh Tahun Jawa), pergantian harinya dimulai magrib pada hari tersebut. Jadi, malam hari ini setelah magrib adalah milik hari esoknya. Karena itu umat Islam, misalnya, menyebut “malam Jumat” itu adalah hari Kamis malam yang biasa dikenal di Bali.

"Semoga tidak ada lagi yang salah menentukan weton anaknya jika lahir menjelang dini hari - Semoga Bermanfaat", harapnya. (Jro/*)

Minggu, 05 Juli 2020

Upacara Warak Karuron atau Pangepah Ayu (Keguguran)

Jembrana,BaliKini.Net - Upacara Warak Karuron atau Pangepah Ayu (Keguguran) ini mungkin sangat jarang kita dengar dan jarang pernah kita lihat implementasinya karena berbagai alasan. Tetapi, sebagai umat Hindu yang percaya dengan keberadaan Sang Hyang Atma hingga sangatlah penting untuk melaksanakan upacara terhadap si cabang bayi yang mengalami keguguran (keruron), meskipun belum berwujud, agar tidak menyebabkan kekacauan (ngrubeda) dalam keluarga, melalui upacara yang disebut dengan upacara  "Pangepah Ayu" akibat keguguran (Warak Karuron) atau mengugurkan kandungan (Dhanda Bharunana).

Adapun pelaksanaan upakara ini berdasarkan Lontar Tutur Lebur Gangsa dan Sunari Gama, sebagai berikut :
1. Proses pelaksanaan upakara ini dilaksanakan di laut/segara. Akan tetapi, sebelum pelaksanaan upacara di laut, pertama kali wajib mengadakan upacara Pakeling dan Upacara Guru Piduka di Kemulan, kemudian nunas tirta untuk dibawa ke laut, dengan upakara :
a. Upakara Meguru Piduka di Kemulan : Daksina Pejati, Ketipat, Pras dan runtutannya.
1) Banten Guru : mealed taledan, raka-raka sarwa galahan, tumpeng guru, kojong rangkadan, sampyan jeet guak.
2) Sesayut Guru Piduka/Bendu Piduka : taledan kulit sesayut, raka-raka jangkep, tumpeng putih meklongkang plekir, kojong rangkadan, limang tebih jaja bendu, suci, kwangen 1 buah, sampyan naga sari, penyeneng, wadah uyah, pebersihan dan runtutannya.
b. Upakara di tempat keguguran dilakukan pecaruan Sapuh Awu.
2. Berikut, upakara di pinggir laut/di pasir pantai, dilakukan dengan prosesi :
a. Membuat pempatan agung menggunakan kain (kasa) putih.
b. Nanceb sanggah cucuk : upasaksi ke Surya munggah banten daksina, katipat pras, punjung serta runtutannya dan ring sor sanggah : segehan gede asoroh.
c. Di natar segara, di perempatan kain putih, bantennya sebagai berikut :
1) Banten yang dipakai untuk roh bayi : bunga pudak, bangsah pisang, kereb sari, punjung dan banten bajang.
2) Banten untuk ngulapin roh bayi : sorohan, pengulapan-pengambeyan, peras, daksina, ketipat, kelungah nyuh gading disurat ong kara (genah ngadegan roh bayi), kemudian dilakukan pemujaan (mengembalikan kepada sanghyang sankan paraning dumadi) roh bayi tersebut kemudian dilakukan pebaktian bagi roh bayi tersebut untuk kembali ke asalnya. Setelah itu klungah nyuh gading dan semua banten yang digunakan dihanyutkan ke laut.
3. Pemuput pelaksanaan upacara Pangepah Ayu ini boleh dilakukan oleh pemangku yang diyakini atau khususnya Pemangku Khayangan Dalem / Prajapati. (Jro/*)


Minggu, 26 April 2020

Berhasil Sembuh Tambah 5 Orang dan Positif Tambah 3 Orang

Denpasar ,BaliKini.Net - Update Covid-19 di Bali untuk jumlah pasien positif secara komulatif mencapai 186 orang. Itu setelah terlapor adanya penambahan lagi tiga orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari WNI dari Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Namun seiring dengan meingkatnya wabah virus ini, pasien yang sembuh juga bertambah lagi lima orang. "Kabar baiknya tambahan ada lima orang yang sebelumnya positif, dinyatakan sembuh. Seluruhnya yang lima orang ini dari PMI," Kata Dewa Made Indra, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Dengan demikian, lanjut Dewa Indra jumlah seluruhnya yang dinyatakan sembuh dari virus ini ada 75 orang, per hari Minggu (26/4). Untuk jumlah pasien yang meninggal hingga saat ini masih tetap 4 orang. 

"Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 107 orang yang berada di 10 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas)," lanjutnya dalam keterangan rilis.

Demikian Dewa Indra, bahwa jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case. Sesangkan untuk transmisi lokal sejumlah 41 Orang. 

Hal ini menunjukkan masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. 

Untuk itu, sekali lagi ditegaskannya dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini. 

Hal lain, ditegaskan bahwa Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

Pada intinya peraturan ini melakukan pembatasan dan pengendalian transportasi baik melalui darat, laut, udara ,dan kereta api terutama ke jalur PSBB dan juga daerah dari zona merah.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. 

Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. 

"Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali," demikian Dewa Made Indra, yang juga selaku Seksa Provinsi Bali.[ar/r5]

Minggu, 12 April 2020

Imbas covid -19 Desa Adat Bedulu Blahbatuh Bagikan Sembako Gratis

Gianyar,Balikini.Net - Membantu kelesuan ekonomi warga di tengah mewabahnya covid-19 serta penerapan social distancing desa adat bedulu di kecamatan blahbatuh membantu seluruh warganya dengan paket sembako , pendistribusian paket langsung diantar satgas gotong royong desa adat ke rumah masing masing warga.

Sebanyak 45 orang anggota satgas gotong royong desa adat bedulu sejak pagi mengemas paket sembako untuk 872 wilayahnya .

Paket berisi beras mie instan dan minyak goreng ini  langsung diantar ke rumah masing masing warga yang terdiri dari lima banjar adat .

Bendesa adat bedulu I Gusti Ngurah Made Serana mengakui keputusan membantu semua krama itu setelah melalui pembahasan dengan sabha desa disamping melihat kondisi warga yang kini banyak mengalami pemutusan kerja  maupun warga yang dirumahkan akibat usaha tempat kerjanya sudah ditutup sebagai imbas dari covid-19 ,, kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian dan sedikitnya dapat meringatkan beban masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan terutama sembako  ,,  ujarnya .

Disebutkan juga dalam pemberian bantuan paket sembakop ini diberikan secara merata karena diakui imbas covid-19 saat ini sudah sangat dirasakan sebagai beban semua warga .

Selain membanu dengan pembagian paket sembako bendesa bersama unsur sabha desa serta prajuru desa adat bedulu/ juga telah melakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian hand sanitizer kepada warga. selain melakuan gotong royong membersihakn lingkungan, desa adat juga pembatasan waktu buka pasar dan warung sebagai upaya penanggulangan sebaran covid-19. serta melaksanakan foging menyusul sejumlah warga sempat terjangkit demam berdarah belum lama ini.[Arsana/r8]

Kamis, 09 April 2020

F-Golkar DPRD Bali Siap Potong Gaji untuk Bantuan Penanganan Covid-19

 [Pakai Foto Rawan Atmaja ]
Denpasar,BaliKini.Net  - Guna membantu penanggulangan wabah virus Corona (Covid-19), anggota DPRD Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali dari Fraksi Partai Golkar siap menyumbangkan 75 persen gajinya.

Pemotongan ini diusulkan untuk selama tiga bulan kedepan mulai dari gaji untuk bulan Mei hingga Juli. "Ya , kami dengan sukarela siap dipotong (75 persen gaji) kalau sudah ada intruksi Partai," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD provinsi Bali I Wayan Rawan Atmaja, Kamis (9/4).

Wakil Rakyat dari Badung Selatan yang duduk di Komisi IV DPRD Bali ini mengatakan, kendati sumbangan dari anggota Fraksi Golkar dari pemotongan gaji itu jumlahnya tidak banyak, ia berharap itu bisa membantu penanggulanan Covid-19 di Bali.

"Bukan masalah nilai nominal besaranya tapi rasa kepedulianya. Walau kita semua dalam kesesulitan tapi berbagi itu indah," lanjut dia.

Politikus yang hobi memancing ini berharap Pandemi Covid-19 ini segera berlalu. "Semoga kondisi ini bisa segera pulih kembali, kita semua sehat dan  ekonomi pulih kembali," pungkas Rawan Atmaja.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, keputusan DPD Golkar Bali yang mewajibkan pemotongan gaji anggota Fraksi Golkar ini sudah mendapat persetujuan dari DPP Golkar.

 "Gaji anggota DPRD fraksi Golkar se-Bali dipotong 75 persen untuk gaji bulan Mei, Juni, dan Juli untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penanganan covid 19 di Bali," kata Sugawa Korry.

Dana hasil pemotongan gaji anggota Fraksi Golkar itu digunakan secara langsung di lapangan untuk membantu pengadaan alat pelindung diri (APD) atau kebutuhan lain untuk pencegahan penularan Covid-19 di masing masing kabupaten/kota se-Bali [Ar/r5].

Kamis, 02 April 2020

Dari Berjemur dan Minum Bungkak Hingga Segehan Wong-Wongan

Denpasar ,BaliKini.Net - Pasca merebaknya virus Covid-19 di Bali, sebagian masyarakat melaksanakan kegiatan yang diyakini bakal terhindar dari wabah virus mematikan saat ini.

Berbagai keyakinan yang di tempuh diantaranya dengan berjemur saat pagi hari sebelum jam 10 pagi. Tidak hanya, itu usai berjemur dilanjutkan minum bungkak.

Bahkan segala petunjuk niskala ditempuh umat di Bali dari menggelar upacara tolak bala hingga menghaturkan segehan nasi wong dan pandan duri di depan rumah. 

Terakhir, justru himbauan melalui surat edaran yang dilayangkan kemasing-masing banjar adat untuk dilaksanakan oleh warga adat, langsung serentak diyakini masyarakat Hindu Bali untuk dilaksanakan, Kamis (2/4). Himbauan dengan nomor surat 472/1621/PPDA/DPMA prihal upacara "Nunas ica Kerahayuan" atau bisa diartikan memohon kebahagian bersama.

Salam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I.G.A.K Kartika Jaya Seputra, tertanggal 02 April 2020, itu pada poinnya warga dimita menhaturkan segehan wong cacahan nasi lengkap dengan pejati berisikan bungkak gading.

Imbauan yang diterima langsung oleh masing-masing warga itu langsung serentak dilaksanakan. "Kalau waktu ini sempat ada yang bilang haturkan ini itu, saya belum bisa lakukan. Tetapi ini resmi, percaya tak percaya, apa yang jadi petunjuk pemerintah tentunya untuk kebaikan kita semua. Saya haturkan untuk kali ini," ungkap Pak Wira warga di Kesiman.

Sementara itu, harga bungkak gading melonjak tajam di pasaran yang umumnya Rp.6000,- kini menjadi Rp.13 ribu/butir. Bahkan ada juga di warung yang menjual Rp.15-16 ribu/butir.

"Sulit bisa dapat pejatian, habis semua. Harganya sampai Rp.75 ribu. Biasanya 40-50 ribu rupiah," ungkap Bu Yani, saat beli bungkak di pasar Tapian, Denpasar Timur.

Sebagaimana diketahui, pemerintah terus menegaskan agar warga selalu mengikuti apa yang menjadi himbauan pemerintah guna menangkal penyebaran corona yang setiap harinya secara nasional terus meningkat. 

Di Bali, kabar terakhir sudah 25 pasien dinyatakan positif. Kabar baiknya, 10 diantaranya sudah berhasil disembuhkan dan menjalani masa perawatan karantina di rumah.[ar/r5]

Hand Sanitizer Bahan Arak Bali Siap Untuk Dipergunakan

Denpasar,BaliKini.Net - Setelah sebelumnya dilaksanakan proses ekstrak pemurnian alkohol menggunakan peralatan di labolatorium yang dimiliki Fakultas Farmasi Universitas Udayana yang dibantu Unit KBR-N (Kimia, Biologi, dan Radioaktif-Nuklir) Detasemen Gegana Brimob Polda Bali yang memiliki kemampuan khusus dalam menangani bahan berbahaya yang mengandung bahan kimia, biologi dan radioaktif.

Kamis (2/4/2020) Bertempat di Laboratorium Farmasi Unud, Jimbaran, Kegiatan serah terima hand sanitizer dengan menggunakan minuman tradisional arak Bali (redestilasi untuk membuat alkohol 96 persen) sesuai standar WHO (World Health Organization) Rektor Unud yang diwakili Dekan Fakultas MIPA Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., PaD., didampingi Kaprodi Farmasi Dewa Ayu Suastini, S.F., M.Farm., Apt. dan Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay, S.I.K.,M.H selaku pejabat yang ditunjuk untuk mewakili Kapolda bali dalam kegiatan tersebut didampingi Kapolresta Denpasar.

Ditemui disela kegiatan pengemasan hasil hand sanitizer Kombes Pol Daulay menjelaskan “Jika kandungan disinfektan yang dihasilkan sudah memenuhi standar,  dan siap dipergunakan untuk kepentingan masyarakat ‘.“Hari ini tim siap untuk proses pengemasan dan pemberian label”, imbuhnya. 

Saat ini tugas Polri adalah membantu para petugas medis yang bekerja dilapangan dalam menangani penyebaran pandemi ini.  Polri khususnya Polda Bali akan melakukan segala upaya untuk mendukung Pemerintah Republik Indonesia dalam memerangi penyebaran Covid-19.

Seijin Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus R Golose, Dansat Brimob juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.[pol/r9]
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved