Jumat, 03 Desember 2021
BaliKini.Net
Bupati Sambut Baik Kerjasama Pendidikan Antara Jembrana Dengan Jepang
BaliKini.Net
Sinergitas TNI-Polri Dalam Atensi Penyaluran Bantuan di Wilayah.
Tabanan, Bali Kini - Soliditas sinergi TNI-Polri dan Perangkat Daerah di wilayah sangat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan guna mendukung pemerintah mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera.
Salah satu sinergiatas TNI-Polri dan Perangkat Daerah dapat dilihat saat pelaksanaan tugas Babinsa, Bhabinkamtibmas dengan Perangkat Desa di wilayah Desa Binaan seperti yang dilaksanakan Babinsa desa Selemadeg Ramil 1619-02/Selemadeg Sertu I Nyoman Sumerta bersama Bhabinkamtibmas Aipda Gusti Putu Astawa dan Perbekel Desa Selemadeg dan perangkat desa saat kegiatan pembagian BLT tahap terakhir tahun 2021 di Kantor Desa Selemadeg Kec Selemadeg.
Menurut Babinsa Kegiatan tersebut dalam rangka mengurangi beban masyarakat kurang mampu dimasa pandemi covid-19 dilaksanakan dengan membagikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahap terakhir pada tahun 2021 kepada warga yang berhak diwilayahnya dengan jumlah penerima sebanyak 35 orang dengan BLT yang diterimakan sejumlah 300 ribu rupiah.
Sedangkan Danramil 1619-02/Selemadeg Kapten Inf I Made Sudiarcana membenarkan hal tersebut bahwa pihaknya sering menyampaikan kepada Babinsa jajarannya bahwa Soliditas TNI-Polri bersama perangkat diwilayah setempat sangat penting didalam pelaksanaan kegiatan dan aktifitas guna mendukung keberhasilan tugas-tugas agar lebih optimal di wilayah desa binaan.
Lebih lanjut Danramil menegaskan bahwa Sinergitas TNI-Polri dan Perangkat Daerah di Wilayah merupakan wujud Soliditas, kekompakan dan kebersamaan didalam melaksanakan tugas.
Disamping itu hal tersebut juga merupakan bagian dari suri tauladan kepada masyarakat untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan serta budaya gotongroyong didalam mendukung pemerintah daerah mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera. pungkas Danramil.[kd/3]
BaliKini.Net
Danramil Penebel pantau langsung contact tracking
Tabanan,Bali Kini - Dimasa pandemi covid-19 hendaknya warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah karena covid-19 belum sepenuhnya hilang walaupun kasus sudah menurun, sebaiknya pada setiap aktifitas sehari-hari, kegiatan keagamaan ataupun kegiatan lainnya protokol kesehatan menjadi suatu keharusan untuk menjaga diri sendiri dan orang lain.
Hal tersebut disampaikan Danramil 1619-08/Penebel Kapten Inf I Nyoman Arya Kepakisan pada saat dikonfirmasi setelah memantau langsung pelaksanaan kegiatan contact tracking yang dilaksanakan terhadap warga yang kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi covid-19 di Banjar Dinas Wangaya Kangin Desa Wangaya Gede Kec. Penebel, pada jumat (3/12/2021)
Danramil Penebel ini juga menambahakan didalam pelaksanaan contact tracking ini kita bersama Kepolisian dan Instansi terkait juga sekaligus memberikan pemahaman dan mengedukasi warga masyarakat agar apabila ada yang kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif covid-19 agar melaporkan diri dan membantu petugas dengan memberikan informasi yang diperlukan. Selain itu warga yang dinyatakan wajib isolasi agar mendukung anjuran pemerintah untuk melaksankan isolasi terpusat yang telah difasilitasi oleh pemerintah, jelasnya.
Dan yang terpenting adalah kita semua selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan agar kita semua terhindar dari virus covid-19 kaena dengan melaksanakan protokol kesehatan tersebut resiko penyebaran dan penularan covid-19 akan semakin rendah, lanjutnya.
Menurut Danramil kegiatan contact tracking terhadap 5 orang warga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi covid-19 dilaksanakan oleh Tim Tracking dari Puskesmas Penebel 2 dengan didampingi oleh Perbekel Desa Wongaya Gede,.Babinsa Desa Wongaya Gede, Bhabinkamtibmas Desa Wongaya Gede, Satgas Covid 19 Desa Wongaya Gede.serta serta Kawil Wongaya Kangin.
Sementara hasil dari ke 5 orang warga yang melaksanakan tes swab ke 2 tersebut hasilnya seluruhnya negatif dan bisa melaksanakan aktifitas seperti biasa, pungkasnya.[kd/3]
BaliKini.Net
WNA Asal Perancis Meninggal Ketika Melakukan Perjalanan Sembahyang Ke Pura Pasar Agung Lempuyang
Karangasem, Bali Kini - Dominique (73) WNA asal Prancis meninggal dunia dalam perjalanan menanjak ke puncak Gunung Lempuyang, tepatnya di tangga jalan menuju Pura Pasar Agung Lempuyang Dusun Purwayu, Desa Tribuana, Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem. Jumat (03/12/2021). Ia mendaki bersama rombongan anggota keluarganya termasuk istrinya dengan maksud hendak melakukan persembahyangan.
I Gusti Ngurah Eka Widnyana koordinator SAR Karangasem menerangkan jika dari pengakuan dari keluarga korban, korban mengalami sesak napas dan dibantu berjalan dengan menggunakan tongkat kayu. "Tidak lama kemudian target terpelset dan jatuh terbentur di bebatuan. Akibat terbetur ia mengalami luka dikepala, " Ungkap Eka.
Disamping itu ada luka dibagian pelipis yang disebabkan karena korban memakai kacamata sehingga pada saat jatuh kaca matanya pecah dan melukai bagian sekitar luka pelipisnya.
Sementara Kapolsek Abang, AKP I Kadek Suadnyana juga membenarkan peristiwa tersebut, dimana pihak kepolisian terima menerima laporan di jam 2 siang. "Begitu menerima laporan kami langsung ke lokasi. Terlihat kondisi korban masih sempat ada denyut nadi, kemudian lanjut dilakukan pertolongan, namun dalam perjalanan keburu meninggal, " Ungkap Suadnyana.
Diketahui jika Dominique merupakan warganegara asal Perancis yang tinggal dikawasan Batur Kintamani Bangli. Istrinya bernama Ni Made Yasmini, berasal dari Banjar Dinas Taksu Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Selanjutnya, jenazah Dominique sudah di evakuasi pihak terkait dan di bawa ke RSUD Karangasem. (Ami)
BaliKini.Net
Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Briptu Mia Widiastuti Dapat Penghargaan Kapolres
BaliKini.Net
Tim Yustisi Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Kelurahan Kesiman
BaliKini.Net
Lagi, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 7 Orang
Kamis, 02 Desember 2021
BaliKini.Net
Peristiwa Pembunuhan Oleh "Mata Elang" Mulai Disidangkan
Denpasar , Bali Kini - Peristiwa berdarah yang sempat viral disaat awal Bali menerapkan PPKM, memasuki babak baru diperadilan negeri Denpasar. Dimana 7 debt collector "Mata Elang" diadili secara bersama melalui sidang online.
Dalam pembacaan JPU, menyebut pengeroyokan hingga berujung pembunuhan itu terjadi di Jalan Subur-Kalimutu, Monang Maning, Denpasar pada 23 Juli lalu.
Para terdakwa ini, Benny Bakarbessy, (41), Jos Bus Likumahwa, (30), Fendy Kainama, (31), Gerson Pattiwaelapia (33) I Gusti Bagus Christian Alevanto, (23), Dominggus Bakar Bessy (23), dan I Wayan Sadia (39).
Dalam sidang virtual ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagus Putu Swadharma Diputra membagi dakwaan kepada para terdakwa tersebut ke dalam dua berkas.
Berkas pertama untuk terdakwa I Wayan Sadia, yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap korban Gede Budiarsana (34). Perbuatan terdakwa ini sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP.
Sedangkan dalam berkas kedua untuk terdakwa Benny Bakarbessy, dan kelima koleganya, didakwa dengan pasal berlapis. Pada dakwaan pertama, Jaksa Swadharma mendakwa para terdakwa dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat no.12 tahun 1951 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait kepemilikan senjata tajam.
Berikutnya, Benny dkk didakwa dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP; (dakwaan kedua), dan Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP (dakwaan ketiga), karena melakukan pengeroyokan terhadap Ketut Widiada alias Jero Dolah (37), yang merupakan kakak dari korban Budiarsana.
Dihadapan majelis hakim diketuai I Putu Suyoga, diungkapkan JPU kasus ini berawal pada 23 Juli 2021 sekitar pukul 14.30 ketika saksi Ketut Widiada alias Jero dolah, dan korban Gede Budiarsana mendatangi kantor PT Beta Mandiri Muti Solution, di Jalan Gunung Patuha, Munang-Maning, Denpasar Barat.
Kedatangan saksi Widiada dan Budiarsana itu bermaksud untuk menanyakan sepeda motor Yamaha Lexi yang hendak ditarik karena menunggak pembayaran kredit selama satu tahun di Finance BAF. Dalam pembicaraan itu terjadi ketegangan antara saksi dengan keenam terdakwa.
Situasi semakin panas ketika saksi Widiada hendak merekam kejadian menggunakan hand phone (HP) miliknya. Tapi, terdakwa Jos Bus merampasnya. Melihat itu korban Budiarsana mendorong kening terdakwa Jos Bus.
"Tindakan tersebut dibalas oleh terdakwa Gerson dengan memukul pipi kiri Budiarsana menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak tiga kali," terang JPU.
Kemudian terdakwa Benny Bakar Bessy masuk ke dalam kantor untuk mengambil beberapa pedang dan senjata tajam yang disimpannya di kantor tersebut lalu keluar sambil membawa pedang ditangan kanan serta mengacungkan pedang kearah saksi Widiada sambil berteriak, "Habisi Bunuh Dia, Habisi Bunuh Dia.!," Tulis dalam dakwaan.
Singkat cerita terjadi perkelahian yang tidak imbang. Saksi Widiada yang terjatuh ditindih terdakwa Benny. Sementara korban Budiarsana dikeroyok terdakwa Jos Bus, Gerson, dan Fendy Kainama.
Saksi Widiada, kala itu dapat celah untuk kabur dan menaiki sebuah pikap yang lewat. “Korban Budiarsana yang lari berusaha naik ke bagian belakang mobil pikap yang melintas sambil bergelantungan. Karena korban tidak kuat bergelantungan, korban terjatuh,” tutur JPU.
Saat terjatuh, terdakwa yang mengejar korban Budiarsana kemudian mendekati korban lalu menebas korban dengan pedang berulang kali hingga korban lemas bersimbah darah di tengah jalan.
Akibat perbuatan terdakwa, korban Budiarsana mengalami luka terbuka di kedua tangan, lengan dan kepala belakang dimana akibat luka tersebut korban meninggal dunia.
Menanggapai isi dakwaan yang dibacakan JPU. Para terdakwa ini merasa keberatan dan sepakat akan mengajukan eksepsi atau keberatan pada agenda sidang lanjutan.[ar/5]
BaliKini.Net
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram