-->

Kamis, 27 Januari 2022

Tinjau Penyemprotan Disinfektan, Wabup Kasta Minta Siswa Tingkatkan Kedisplinan Prokes Covid-19


Klungkung, Setelah dinyatakan dua orang siswa positif Covid-19 yakni siswa kelas VII D Luh GMT (10) dan kakak kelasnya Ketut DS (12) siswa kelas XI B pada Selasa (25/1). Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta langsung turun meninjau proses penyemprotan disinfektan di SMP Negeri 3 Dawan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (27/1). Akibat kasus positif Covid ini, pembelajaran tatap muka (PTM) di dua kelas tersebut sementara ditutup selama lima hari kedepan sejak Rabu (26/1) dan seluruh siswa juga sudah di test sweb hasilnya semuanya negatif. Sementara saat ini sedang dilakukan pembelajaran daring kepada dua kelas tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Kasta mengatakan pemerintah sudah melakukan segala upaya untuk mencegah wabah Covid-19 seperti saat ini sudah dilakukan penyemprotan disinfektan disetiap ruang kelas. Wabup juga berharap guru dan siswa tetap tingkatkan protokol kesehatan (prokes) guna untuk mencegah agar tidak terjadi penularan Covid-19. Selain itu, seluruh masyarakat juga diharapkan tetap taat mengikuti prokes Covid-19. "Mari bersama-sama terus tetap tingkatkan kedisplinan prokes ini dengan sebaik-baiknya, semoga tidak ada lagi kasus covid-19," pinta Wabup Kasta didampingi Kadis Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana.

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Dawan Gusti Ngurah Anom Dwiputra mengatakan bahwa dua orang siswanya yang dinyatakan positif Covid-19 yakni siswa kelas VII D Luh GMT (10) dan kakak kelasnya Ketut DS (12) siswa kelas XI B yakni pada Selasa (25/1) lalu. Setelah itu, pihaknya melakukan test sweb kepada seluruh siswa hasilnya semua negatif. Nah ini menunjukkan bahwa klaster Covid-19 tidak terjadi disekolah, tetapi terjadi diluar sekolah. Pihaknya juga menambahkan disekolah sudah sangat ketat menerapkan prokes Covid-19 dengan baik. Penyemprotan disinfektan juga terus rutin dilakukan. Sementara saat ini sedang dilakukan pembelajaran daring kepada dua kelas tersebut sampai batas waktu lima hari setelah test sweb. "Kami disekolah sudah sangat ketat menerapkan protokol kesehatan, semoga tidak ada lagi siswa yang terpapar Covid," harapnya.(klk/puspa).

Walikota Jaya Negara Resmikan TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer


Denpasar, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuce dan Recycle (TPS3R) Paku Sari Kelurahan Panjer pada Kamis (27/1). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti yang didahului Karya Melaspas Alit, Mecaru, Mendem Dasar lan Pedagingan. Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara meninjau langsung sarana prasarana TPS3R dan kesiapan operasional.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, AA Gde Risnawan, Bendesa Adat Panjer, AA Gede Oka, Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengapresiasi masyarakat Kelurahan Panjer yang telah berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan salah satunya dengan membangun bersama sama TPS3R ini.

“Dengan adanya komitmen dari semua pihak dan masyarakat Kelurahan Panjer ini pembangunan TPS3R ini dapat berjalan lancar. Kedepan dengan pengolahan sampah metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar,” ujarnya

Jaya Negara berharap, dengan telah dilaksanakan pemelaspasan dan peresmian, TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer ini dapat segera beroperasi. Hal ini bertujuan untuk menangani permasalahan sampah di wilayah setempat.

“Tadi sudah kita lihat bersama, sarana dan prasarana sudah siap, baik itu Motor Cikar (Moci), Mesin Pencacah, Mesin Pres, dan lainya sudah siap beroperasi, harapan kami dengan beroperasinya TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer ini dapat menangani permasalahan sampah di wilayah Kelurahan Panjer,” harap Jaya Negara

Sementara Lurah Penjer, I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, saat ini Denpasar menghadapi permasalahan sampah yang sangat pelik. Dimana, kapasitas TPA Suwung saat ini sudah tidak mampu menampung sampah dari seluruh desa/kelurahan yang ada di Kota Denpasar.

“Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut adalah melalui pembangunan TPS 3R di desa/kelurahan untuk bersinergi dengan lembaga kemasyarakatan dalam melasanakan pengelolaan sampah,” jelasnya

Upaya ini kata Budi Ari merupakan bentuk respon desa/kelurahan dari Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Dimana setiap orang dalam rumah tangga berkewajiban melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah yang dihasilkan. Sehingga pengolahan sampah berbasis sumber bisa mulai dilakukan di masing-masing rumah tangga di desa.

“Dengan adanya TPS 3R ini diharapkan mampu memecahkan permasalahan sampah di Kota Denpasar khususnya di Kelurahan Panjer. Kedepannya dengan pengolahan sampah metode 3R yakni reduce, reuse, dan recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui terbukanya lapangan pekerjaan baru,” ujarnya. (Ags/Dps).

Hari Ini Kasus Positif Melonjak di Angka 57 Orang


Denpasar, Penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (27/1), kasus meninggal dunia bertambah 1 orang dan kasus sembuh bertambah 4 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 57 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 38.179 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.991 orang  (96,89) persen), meninggal dunia sebanyak 1.006 orang (2,63 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 182 orang (0,48 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar mulai mengalami tren peningkatan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus  meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (Dps).

Polres Karangasem Imbau Masyarakat Agar Jauhi Narkoba


Karangasem, Bali Kini - Polres Karangasem berhasil ungkap 7 Kasus narkoba dalam 1 bulan di awal Tahun 2022. Hal ini dikemukakan dalam Pers Rilis yang digelar di aula Kantor Polres Karangasem, Kamis ( 27/1/2022). Pada awak media, pihak Polres Karangasem memperlihatkan barang bukti serta menampilkan para tersangka.

Keberhasilan ini adalah sebuah bukti nyata Polres Karangasem dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karangasem.  Kapolres Karangasem, AKBP Rick A.A Taruna  S.H.,S.I.K., M.H., M.M mengatakan jika "Kejahatan narkotika merupakan serius crime (kejahatan yg membutuhkan penanganan yang serius dan menjadi prioritas). Kami berharap seluruh komponen masyarakat terutama di wilayah kabupaten Karangasem berperan aktif mencegah dan memberantas segala bentuk kejahatan Narkoba, " Ungkapnya.

Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat bersama-sama memerangi narkotika, karena  sangat berpengaruh buruk terhadap generasi penerus bangsa. "Mari perangi narkotika untuk melindungi dan menyelamatan generasi bangsa dari bahaya Peredaran gelap dan Penyalahgunaan narkotika," Imbuhnya.

Sementara, dari ke 7 kasus tersebut, Polres mengamankan 7 orang, namun salah satunya belum dijadikan tersangka karena masih dibawah umur. "Gadis umur 16 tahun itu kita tindak dengan rehabilitasi, kita sudah panggil keluarganya, dan memang ada latar belakang broken home, " Ungkap Kapolres. Sembari mengatakan jika kasus penyalahgunaan narkoba oleh gadis tersebut sampai saat ini masih asesmen.

Selanjutnya, dari ke 7 kasus narkoba tersebut, 2 orang tersangka dinyatakan sebagai pengedar, sementara yang lain masih berstatus pemakai dan masih dalam lidik lebih lanjut. (Ami) 

Hujat Prabowo, Kader Gerindra Bali Serentak Laporkan Edy Mulyadi


Denpasar - DPC Partai Gerindra seluruh kabupaten/kota di Bali secara serentak melaporkan 

Hujaran kebencian yang dilayangkan di medsos oleh penggiat media sosial Edy Mulyadi, berujung kemurkaan pada kader Gerindra se Tanah Air. Termasuk seluruh kader Gerindra Bali yang serentak melaporkan ke polisi.

Pelaporan dilakukan di Polres masing-masing DPC, menyusul laporan yang telah dilayangkan DPD Partai Gerindra Provinsi Bali. "Kemarin, hari Rabu 26 Januari 2022, kader DPD Partai Gerindra Provinsi Bali sudah membuat laporan ke Polda Bali terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Pak Prabowo. Setelah itu kami melakukan pertemuan untuk mengkoordinasikan laporan oleh DPC Gerindra se-Bali ke polres di daerah masing-masing," kata Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya, Kamis (27/1).

Menurut politisi yang akrab disapa De Gadjah, apa yang dikatakan Edy Mulyadi mengenai Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sangat tidak pantas. "Edy Mulyadi menyatakan jenderal bintang tiga selaku Menhan, dibilangnya macan seperti meong. Hal-hal ini sebetulnya tidak perlu diucapkan, apalagi kita bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi etika," tegasnya. Menurutnya, apa yang dikatakan Edy Mulyadi telah melukai hati seluruh kader Gerindra.

Karena itu, kader Gerindra di Bali bersama kader di berbagai daerah di Indonesia melaporkan dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi yang viral di YouTube itu ke kepolisian di daerah masing-masing. Dia mengatakan, keputusan membawa persoalan ini ke ranah hukum adalah murni inisiatif kader, tanpa arahan Prabowo. "Sebagai kader Gerindra, kami merasa orangtua kami telah dihina. Laporan ini bukan instruksi Pak Prabowo," tambahnya.

Mengenai laporan ke Polda Bali tersebut ditandatangani oleh kader atas nama I Kadek Budi Prasetya, SH, MH. Dalam Tanda Bukti Laporan Pengaduan Masyarakat No Reg Dumas/92/I/2022/SPKT/POLDA BALI, Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian, berita bohong, membuat kericuhan dalam masyarakat dan dugaan tindak pidana lainnya melalui media sosial.

Sementara itu, kader DPC Gerindra Denpasar, Kadek Budi Prasetya membenarkan telah melakukan pengaduan ke Polda Bali dan Polresta Denpasar terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi. "Tadi pagi serentak seluruh kader di daerah sudah membuat laporan ke polisi," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis sore.

Jembrana Menuju Satu Data Kabupaten Berbasis SDGs


BALIKINI.NET,  JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana  terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta efisien dengan satu data kabupaten  berbasis SDGs. Komitmen ini ditunjukkan dengan pertemuan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. (HC) Drs. Abdul. Halim Iskandar, M.Pd di Kantor Kementerian Desa, PDTT Jakarta Pusat, rabu 26/1/2022.

Rapat kali  ini mematangkan  pertemuan dengan menteri desa  sebelumnya,  guna mewujudkan desa mandiri bahagia menuju Jembrana sebagai kabupaten satu data.
Ada tiga hal yang disepakati. Pertama,  penggunaan dana desa untuk survey SDGs plus, kedua pengangkatan satu tenaga IT di tiap desa dan integrasi data jembrana dengan pusat. 

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan efisiesi adalah tujuan utama dari Jembrana satu data. Sehingga seluruh arah penyusunan dan perencanaan  pembangunan bergerak dimulai dari adanya data yang tepat . Ia menyadari selama ini masih adanya tumpang tindih soal data.

Karena itu menurut Tamba,  data itu mesti dirumuskan kembali sehingga terkumpul data yang tepat dan efektif melalui Jembrana satu data.

Melalui data yang tepat kata Tamba juga akan mendukung peningkatan ekonomi serta kesejahteraan warga Jembrana. Ia mencontohkan disektor pertanian.

Jembrana  memiliki potensi yang sangat bagus pada komoditi manggis , durian , kelapa. " Melalui data yang tepat akan diketahui berapa total hasil panen warga jembrana secara keseluruhan. Bahkan sudah dapat diketahui beberapa bulan sebelum panen . Sehingga secara ekonomi, bisa dipasarkan lebih cepat mendukung  peningkatan kesejahteraan petani Jembrana," kata Tamba.

" Program ini akan kita selesaikan dalam lima bulan kedepan sehingga butuh pendampingan dari kementerian termasuk suvervisi dilapangan. Kami juga berharap jalinan kerja semua unsur ini   bisa menjadikan percontohan, bagaimana pemanfaatan satu data yang terintegrasi dan akurat," kata Tamba.

Melalui rapat dengan menteri desa kali ini, bupati Tamba berharap dukungan dan pendampingan dari kementerian desa. Khususnya kebijakan anggaran  pemanafaatan dana desa  untuk pemanfaatan  tenaga surveilan yang biayanya cukup tinggi. Tenaga IT itu  bertugas dari desa  sehingga data akan terkoneksi dari kecamatan , kabupaten termasuk langsung kekementerian.

Hal senada disampaikan  Plt Kepala Dinas Kominfo Jembrana I Made Gede Budhiarta, guna mewujudkan satu data jembrana  yang terintegrasi , sudah membangun aplikasi pendataan KK miskin berbasis lokasi. Melalui aplikasi itu  sekali klik akan  muncul data yang diperlukan ,by name, by  addres ,lokasi serta foto KK miskin yang dimaksud. Indikatornya , salah satunya mengacu  pada 64 indikator DTKS dari  Kemensos.

Selain itu sebut Budhiarta, dengan mengintegrasikan dengan variabel SDGs yang lebih lengkap  menghasilkan  data yang lebih akurat dalam menyalurkan bantuan, merencanakan pembangunan termasuk mengetahui respon publik akan pelayanan pemerintah.

Sementara Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. (HC) Drs. Abdul. Halim Iskandar, menegaskan dukungannya akan program jembrana satu data dari desa . Menurutnya, landasan setiap kebijakan harus berbasis data sehingga  tepat sasaran.

Kesesuaian data ini sebut menteri, tidak hanya berlaku untuk hal hal besar saja , tapi juga  hal hal kecil harus dimulai dari pengumpulan dan penggunaan  data yang tepat. 

Ia kemudian menyebut soal penggunaan dana desa. Pada awal program ini dijalankan , banyak penggunaan dana desa oleh kepala desa bukan berdasarkan kebutuhan tapi keinginan." Ini yang kita sempurnakan jadi perencanaan pembangunan didesa mesti  berdasarkan  data . Itu penting  untuk mengetahui apa yang benar benar dibutuhkan didesa sehingga selain tepat sasaran ,juga bermanfaat bagi masyarakatnya," ujar Halim Iskandar .

Selain itu , kata menteri desa, penggunaan dana desa harus berdampak pada pertumbuhan ekonomi desa tersebut.Sehingga output pemanfaatan dana desa  itu jelas dan terukur .Misalnya untuk  penanggulangan  kemiskinan, peningkatan  SDM .

Termasuk kebijakan pembangunan desa itu sesuai dengan akar budaya sehingga kokoh dan mengakar dimasyarakat.

" Saya sepakat dengan gagasan jembrana dan akan lakukan pendampingan.Untuk payung hukum akan kita telaah lagi bersama sekjen kementerian desa untuk penggunaan dana desa tersebut.Terpenting ,  dana desa digunakan  untuk kebermanfaatan masyarakat  dan pembangunan desa," tegasnya. 

Menteri desa asal Jawa Timur ini juga mempersilakan penggunaan dana desa sepanjang   berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM. " Jadi itu kata kuncinya dan pembangunan bisa bermanfaat dan  berkelanjutan ," tandas menteri desa. 

Turut hadir dalam rapat bersama menteri desa, Sekda I Made Budiasa, Asisten 2 dan 3 Pemkab Jembrana serta ketua Tim Penggerak PKK Jembrana Ny. Candrawati Tamba serta pokli bidang IT dan komunikasi publik  I Putu Agus Swastika.

Sementara dari kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia,  turut hadir sekjen Taufik Madjid, S.Sos.,M.Si. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, S.Sos.,M.H. dan kepala pusdatin Dr. Ivanovich Agusta, S.P., M.Si. (Abhi)

Jajaran TNI di Tabanan divaksin dosis Lanjutan Tahap 3 Booster


BALIKINI.NET,  TABANAN – Sesuai  Surat Edaran Kemenkes RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit   bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).  Vaksinasi dosis lanjutan tahap 3 booster merupakan program pemerintah yang bertujuan  untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan serta sebagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi covid-19 serta  memutus rantai penyebaran Covid 19 di Tanah Air dalam rangka  mewujudkan masyarakat yang  sehat dan Produktif.

Jajaran TNI yang ada di Wilayah Kabupaten Tabanan yaitu Kodim 1619/Tabanan dan Rindam IX/Udayana juga telah  melaksanakan Vaksinasi dosis lanjutan tahap 3 ( Booster) jenis Astrazaneca dan Moderna terhadap anggota Militer dan PNS Kodim 1619/Tabanan dan Anggota Militer dan PNS Rindam IX/Uday ana bertempat di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) Sikes Rindam IX/Udayana, pada rabu (26/1/2022)

Kegiatan Vaksinasi Booster terhadap personel militer dan PNS Kodim 1619/Tabanan dan Rindam IX/Udayana ini diikuti oleh anggota Rindam sebanyak 58 orang dan Kodim 1619/Tabanan sejumlah 40 orang dengan vaksinator dan tenaga medis dari Rindam IX/Udayana dan Kodim 1619/Tabanan dikoordinir oleh  dr. Letda Ckm Suprayogi dibantu 6 personel nakes.

Adapun tahapan dilalui untuk menerima vaksin diantaranya melaksanakan registrasi dilanjutkan Skrening Peserta melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan untuk dilakukan penyuntikan Vaksin , Penyuntikan Vaksin dan Observasi  Peserta menunggu selama 30 menit untuk mengetahui efek samping dari Vaksin.

Menurut Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka  yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa dari  117 orang yang mengikuti vaksinasi dosis lanjutan tahap 3 booster tersebut 51 orang mendapatkan vaksin jenis sinovac , 7 orang vaksin jenis Moderna dan 59 orang divaksin Astrazeneca. (rls)

Wakil Bupati Bangli Membuka PORSENIDES Desa Tamanbali Tahun 2022


BALIKINI.NET,  BANGLI – Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar membuka PORSENIDES Desa Tamanbali Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Satya Narmada Bali Desa Tamanbali. Bertempat di Lapangan Kilobar Tamanbali. Rabu (26/1/22).

Dalam kesempatan tersebut hadir Anggota DPRD Kabupaten Bangli dari Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Nyoman B Triyana Putra dan I Wayan Merta Suteja, Camat Bangli, Ketua KONI Bangli, Kepala Desa Tamanbali, serta undangan lainnya.

Ketua Karang Taruna Desa Tamanbali Adi Trisna Nirmala dalam laporannya mengatakan, kegiatan Pekan Olah Raga Dan Seni Desa ini adalah program kegiatan rutin dari Karang Taruna Satya Narmada Bali Desa Tamanbali setiap tahunnya. Kegiatan yang melibatkan seluruh Pemuda Desa Tamanbali ini dibagi menjadi beberapa kompetisi, "ada tiga cabang olahraga yang kita perlombakan diantaranya cabang bola voli, cabang bulutangkis,cabang futsal serta satu seni tari yaitu tari sekar jagat". "Ujar Adi Trisna".

Pihaknya juga menambahkan bahwa  kegiatan yang dilaksanakan selama lima hari kedepan  ini sama sekali tidak menggunakan dana Desa, tetapi Karang Taruna Desa Tamanbali melaksanakan penggalian dana berupa penjualan baju kaos serta bantuan dana dari para sponsor. Adapun tujuan dalam kegiatan Porsenides ini adalah dalam rangka menjunjung tinggi sportivitas dan  membangkitkan semangat kreativitas anak muda di Desa Tamanbali dalam bidang olahraga dan seni, serta menggali potesni anak muda di Desa Tamanbali yang nantinya dapat bersaing dan berlaga hingga kompetisi tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional."pungkas adi trisna".


Sementara itu Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Porsenides yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Desa Tamanbali."semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini bisa membangkitkan semangat kreativitas anak muda Bangli khususnya di Desa Tamanbali."ujar diar"

Pihaknya juga menambahkan bahwa pemerintah Kabupaten Bangli dalam kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Wayan Diar akan selalu mendukung segala bentuk kreativitas anak muda Bangli dalam rangka kebangkitan Bangli demi menuju Bangli Era Baru. (**)

Rabu, 26 Januari 2022

7 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Karangasem, 1 Tersangka Merupakan Gadis 16 Tahun


Karangasem, Bali Kini -
Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, Polda Bali berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan  narkotika. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kuat  Polres Karangasem untuk memerangi segala bentuk kejahatan Narkotika guna melindungi warga masyarakat terutama generasi muda dari bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.


Ke 7 kasus tersebut masing-masing dijabarkan; Senin (3/1/2022) Polres Karangasem berhasil menangkap IWS (32) yang merupakan seorang supir, ditangkap di wilayah Desa Sebudi kecamatan Selat tepat pukul 23.30 Wita atau tengah malam. 


Kasus kedua, pada Selasa tanggal 4 Januari 2022 sekira pukul  17.45 Wita Polres Karangasem mengamankan gadis berumur 16 tahun, yakni PLW di wilayah Yeh Malet Kecamatan Manggis. Diketahui, gadis tersebut berasal dari Padangsambian, Denpasar dan sudah putus sekolah. 


Kasus ketiga, pada Minggu tanggal 9 Januari 2022 sekira pukul  18.00 Wita diungkap 1 kasus di wilayah desa Rendang kecamatan Rendang. Yakni  I KD (27) yang beralamat desa Besakih  kecamatan Rendang – Karangasem.


Kasus ke 4, yakni pada Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul  05.30 Wita Polres Karangasem mengungkap penyalahgunaan barang haram ini di wilayah Desa Tianyar Tengah kecamatan Kubu. Tersangka yakni KP (31) yang  berasal dari banjar dinas Pelisan Desa Tianyar Tengah kecamatan Kubu – Karangasem. 


Sedangkan kasus ke lima yakni pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul  12.30 Wita siang polisi mengunglap kasus penyalahgunaan narkotika di Jalan Ahmad Yani  Subagan, Karangasem. Tersangka ialah IWK (28) yang berasal dari banjar dinas Padang Sari desa Tianyar Barat kec. Kubu – Karangasem. "Kasus ini sedang kami kembangkan lagi proses penyidikan perkaranya oleh Team Penyidik, " Ungkap Kapolres Karangasem, AKBP Ricko A.A. Taruna, S.H.,S.I.K., M.H., M.M.


Lanjut di kasus ke enam, yakni pada hari Jumat  tanggal 21 Januari 2022 Polres Karangasem mengamankan IKW (32) tersangka narkoba yang berasal dari Desa Tianyar Barat Kecamatan Kubu yang berdomisili di Legian Kuta, Badung. "Kasus ke enam ini masih terhubung dengan kasus kelima, team penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, " Kata Kapolres Karangasem. 


Sementara kasus terakhir diungkap pada Jumat  tanggal 21 Januari 2022. Pagi hari sekira pukul  07.30 Wita, Polres Karangasem berhasil mengungkap 1 kasus di wilayah Legian – Kuta – Badung  atas nama Tersangka  INB alias MANG EBEN  (32) seorang sopir beralamat di gang Kelapa Buntu jalan Mataram  - Kuta – Badung. Diketahui MANG EBEN ini merupakan residivis kasus Narkotika yang sebelumnya sudah 3 kali menjalani pidana di LP Kerobokan. Dan diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabhu.


Sementara barang bukti yang disita yakni 1, 11 paket narkotika jenis sabhu dengan berat keseluruhan 35.60 gram netto. Uang tunai sebesar Rp. 4.287,000,- ,6 buah HP, Buku Tabungan dan kartu ATM, Sepeda motor serta  barang bukti lainnya seperti tas pinggang, bong (alat hisap sabu) yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana Narkotika.


"Untuk Para tersangka yang diduga sebagai bandar disangkakan pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 miliar  dan paling banyak 10 miliar rupiah. Sedangkan Tersangka yang hanya menguasai dan atau menggunakan narkotika golongan 1 diterapkan sangkaan pasal 112 ayat (1) subsidair  pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotik dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan paling banyak delapan miliar rupiah, " Jelas Kapolres Karangasem. (Ami)

Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak di Angka 39 Orang


Denpasar, Penambahan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali terjadi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (26/1), kasus meninggal dunia kembali nihil dan kasus sembuh bertambah 6 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 39 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 38.122 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.987 orang  (97,02) persen), meninggal dunia sebanyak 1.005 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 130 orang (0,34 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar mulai mengalami tren peningkatan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus  meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (H/Dps).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved