Denpasar , Bali Kini - Sebanyak 179 Desa/Kelurahan di Provinsi Bali mendapat penghargaan atau predikat sebagai desa Sadar hukum yang diresmikan pada Jumat (7/10/2022). Acaranya sendiri dilaksanakan di Gedung Art Centre Denpasar. Jumlah 179 ini merupakan jumlah Desa/ Kelurahan Sadar Hukum terbesar Nasional.
Peresmian secara langsung oleh dilaksanakan oleh Kementeri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly ditandai dengan Penandatanganan prasasti secara digital dan pemukulan kulkul.
Dalam peresmian, masing-masing dari Desa/Kelurahan Sadar hukum tersebut mendapat medali atau Piagam penghargaan dimana penghargaan tersebut diberikan secara simbolis dan diwakilkan oleh masing-masing Kabupaten.
Sementara medali atau penghargaan yang diterima oleh 179 Desa/ Kelurahan tersebut jika dijabarkan: Denpasar mendapat 10 medali, Kabupaten Gianyar mendapat sebanyak 70 medali, Klungkung mendapat 53 Piagam penghargaan, selanjutnya Karangasem yang diwakilkan oleh Asisten 1 menerima 12 penghargaan, Jembrana menerima 12 penghargaan, Tabanan sebanyak 10 medali, Buleleng mendapat sebanyak 8 sedangkan Bangli mendapat 4 medali.
Perwakilan Kemenkumham wilayah Provinsi Bali dalam sambutannya mengatakan jika tujuan pelaksanaan peresmian tersebut ialah memberikan legalitas terhadap status desa kelurahan sadar hukum. "Secara nasional di provinsi Bali merupakan yang terbesar, diharapkan yang sudah terbentuk kelompok sadar hukumnya untuk diusulkan bisa menjadi desa kelurahan binaan yang sudah ditentukan, kegiatan ini juga mendorong desa yang belum mendapat predikat sadar hukum segera mendorong kelompok sadar hukumnya sehingga tahun depan dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum, " Katanya.
Sementara Prof. Yasonna Hamonangan Laoly sangat mengapresiasi dan bangga dengan pencapaian tersebut. Pihaknya juga menyanjung pemerintah Provinsi Bali karena sejumlah wilayah tersebut berhasil mendapat predikat desa/kelurahan sadar hukum. "Tidak mudah karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator penilaian index desa/kelurahan yang sangat kompleks. Semoga hal ini dapat menjadi contoh desa/kelurahan yang lainnya, " Katanya.
Selanjutnya pihaknya juga menegaskan agar pemerintah dapat tetap mempertahankan Desa/Kelurahan sadar hukum yang telah terbentuk. "Saya harap tetap mempertahankan prestasi tersebut dalam sikap taat hukum dalam kehidupan sehari-hari. Setiap tahun akan tetap dievaluasi kembali. Juga mendorong desa yang lain untuk ditetapkan di masa yang akan datang. Untuk selanjutnya pembinaan ini menjadi perhatian Provinsi Bali untuk mempertahankan kualitas dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Saya menghimbau untuk tetap melanjutkan pemantauan ke Desa/Kelurahan yang sudah berstatus sadar hukum karena nantinya predikat tersebut dapat dicabut atau ditinjau kembali jika di lapangan tidak sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan,"tutupnya. (rl/Ami)



.jpeg)
.jpeg)





FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram