-->

Rabu, 27 Januari 2021

Dewan Renon Inginkan "Teman Bus" Bisa interkoneksi

Bali Kini, Denpasar - Teman Bus, telah menjadi transportasi Trans Metro Dewata. Ada juga kendaraan yang melayani ke sejumlah rute Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).


Komisi III DPRD Bali, berharap agar kedua mode ini bisa sejalan. Mereka menilai, kendati saat ini tidak dikenakan tarif, namun tetap diperlukan integrasi guna memberikan kenyamanan bagi para penumpang dan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan.



Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menyatakan, saat ini Teman Bus sudah memiliki aplikasi. Sementara untuk kendaraan KSPN masih belum. “Aplikasi mereka yang belum ada, yang KSPN,” aku Ngutah Adhi.


Menurutnya, perlu ada integrasi dalam satu aplikasi sehingga memudahkan penumpang. Disamping itu, dengan adanya aplikasi, tentunya akan terjadi interkoneksi setiap jalurnya. 


Pihaknya menyadari jika sampai saat ini merupakan tender antara Perum PPD, Damri, dan pihak swasta. Sehingga pembiayaan berasal dari pemerintah pusat.


Lebih lanjut, Adhi Ardhana menyebut bahwa interkoneksi maupun integrasi tak hanya antar kedua moda transportasi tersebut. Melainkan juga dengan penyedia layanan transportasi berbasis online yang ada saat ini. 


Disatu sisi, adanya integrasi bisa menekan kemacetan di sejumlah titik. Dan kemungkinan besar bisa memberi peluang untuk munculnya usaha baru. Seperti Guide Tour. 


“Begitu petanya jelas, semuanya jelas, terbuka peluang bagi Guide yang tidak memiliki kendaraan. Nanti dia naik ini dan menjelaskan kepada wisatawan,” pungkasnya.[ar/r5]

Dua Ranperda Inisiatif DPRD Bali Mulai Digodok Pekan Depan

Bali Kini ,Denpasar - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan yang diajukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bali, telah disetujui pihak Dewan di Renon.

Setidaknya ada dua Ranperda inisiatif yang direncanakan akan dibahas mulai pekan depan atau sekurangnya dapat diajukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali awal bulan Februari.



Dua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.


Selanjutnya Dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut. "Pembahasannya nanti akan melibatkan Eksekutif. Usulan dua Ranperda inisiatif Dewan ini sudah disetujui," tutur Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bali I Ketut Tama Tenaya, Selasa (26/1/2021).


Wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Provinsi Bali ini  menjelaskan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini penting untuk melakukan alih teknologi terhadap 

pengelolaan perpustakaan daerah dan penyimpanan arsip daerah. 


"Saat ini, pengelolaan perpusataan dan penataan arsip daerah kurang rapi. Karena itu perlu diatur melalui Perda mengenai kewenangan dan kewajiban daerah dalam pengelolaan perpustakaam daerah maupun penataan arsip daerah," jelasnya.


Sementara Perda tentang Retribusi Jasa Usaha perlu direvisi, jelas Tama Tenaya, untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendapatan Daerah yang berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah. 


Selain itu, juga terkait dengan penggalian potensi pendapatan, khususnya retribusi jasa usaha di tengah pandemi Covid-19 ini. Politikus PDI Perjuangan dari Badung Selatan ini mengatakan, DPRD Provinsi Bali menargetkan menyelesaikan pembahasan tiga Ranperda pada masa persidangan pertama tahun ini. 


"Selain dua Ranperda inisiatif Dewan ini, satu Ranperda lagi diajukan oleh Gubernur Bali, yaitu Ranperda tentang Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat. Jadi ada tiga Ranperda yang akan dituntaskan dalam masa persidangan pertama tahun 2021," tutup Tama Tenaya.[AR/R5]

Kamis, 07 Januari 2021

DPRD Bali Dukung Diberlakukan PSBB di Bali

Bali Kini , Denpasar - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa meminta Pemerintah Pusat maupun Daerah harus lebih serius dan ketat dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.



Wakil rakyat dari Dapil Karangasem ini pun mendukung keputusan Pemerintah Pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19 yang terus melonjak tinggi.


"Saya setuju dengan apa yang dilakukan Pemerintah Pusat maupun Daerah dengan melaksanakan PSBB. Ini penting untuk memutus mata rantai Covid-19," kata Suyasa di Denpasar, Kamis (7/1).


Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem ini meminta penerapan PSBB di lapangan dilakukan secara ketat. "Tentunya harus dilakukan secara ketat di lapangan, terutama terhadap pendatang baik dari perjalanan udara maupun darat harus dijaga dengan sangat ketat dengan aturan yang sudah ditentukan," katanya. 


Suyasa meminta agar diberikan tindakan yang tegas bagi pelanggar PSBB. "Tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggar. Gak apa-apa kita harus puasa dulu, puasa berkumpul ramai-ramai, puasa bepergian kalau tidak perlu, dan puasa-puasa yang lain demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini," ujarnya.


Lebih lanjut ia mengatakan, jika PSBB dilaksanakan dengan baik dan penularan Covid-19 bisa ditekan, maka itu akan menumbuhkan kepercayaan dunia internasional, sehingga pada akhirnya akan memulihkan sektor pariwisata. 


Sebagaimana diketahui, untuk di Bali ada daerah di Bali yang diberlakukan PSBB, yakni Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. PSBB itu juga berlaku untuk sejumlah daerah di Jawa.[ar/r5]

Sabtu, 19 Desember 2020

Lima Program Inisiatif Dewan Masuk Ranperda, 15 Lagi Dibahas Tahun 2021

BALI KINI ,Denpasar - Setidaknya ada lima Ranperda inisiatif Dewan dan sisanya Ranperda yang diusulkan Eksekutif. Diapstikan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Provinsi Bali tahun 2021. 


Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya mengatakan, semua Ranperda yang masuk Propemperda ini sudah melalui proses pembahasan baik di eksekutif maupun Bapemperda DPRD Provinsi Bali. 



Dari 15 Raperda itu, jelas Tama Tenaya, dua di antaranya merupakan Ranperda yang masuk Propemperda Tahun 2020, namun diundur pembahasannya ke tahun 2021. 


Kedua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Ranperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Suci Pura Agung Besakih. 


Politikus PDI Perjuangan dari Badung Selatan ini mengatakan, pembahasan Ranperda tetap berjalan kendati masih ada pandemi Covid-19. "Tetap dilakukan pembahasannya melalui telekonferens atau secara virtual," singkat Tama Tenaya.[AR/R5]

DPRD Bali Rekomendasikan 5 Calon Anggota Komisi Informasi

BALI KINI - Denpasar - Ada lima calon Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali periode 2020-2024 yang direkomendasikan DPRD Bali untuk diajukan kepada Gubernur Bali.


Dipastikan dalam waktu dekat sudah dibuatkan Surat Keputusan untuk ditetapkan dan dilantik. Sebelumnya ada 21 orang yang seleksi administrasi. Hasil tes tertulis hanya tersisa 15 orang. Selanjutnya 10 orang dinyatakan lolos tes psikotes dan wawancara, yang selanjutnya mengikuti fir and proper test ini. 


Dari ke lima calon yang direkomendasikan oleh Dewan, mereka adalah Ni Luh Candrawati Sari, I Made Agus Wirajaya, Agus Suryawan, I Wayan Darma dan Dewa Nyoman Suardana. Semuanya wajah baru calon komisioner KI Provinsi Bali. 


Nama-nama mereka diumumkan secara resmi oleh DPRD Provinsi Bali pada Selasa (8/12). "Gubernur yang akan membuatkan Surat Keputusan untuk ditetapkan dan dilantik," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana.


Mereka yang direkomendasikan ini sebelumnya dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) oleh Komisi I DPRD provinsi Bali pada Senin (7/12). 


Ada 10 orang yang mengikuti fit and proper test ini. Lima nama lain, yang dinyatakan gagal fit and proper test, adalah Nyoman Adi Sukerno, I Dewa Nyoman Angga Wiranaya, I Putu Gede Windu Anom Sentosa, I Made Ngurah Bagus Sukaputera dan Ni Nyoman Sri Mudani.


Fit and Proper Test ini adalah tahapan akhir seleksi calon anggota KI Provinsi Bali yang dilakukan oleh Tim Seleksi, dipimpin Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali Gede Premana. 


Anggota Tim Seleksi terdiri dari beberapa unsur, yakni dari unsur akademisi AA Gede Oka Wisnumurti dan Prof I Gusti Ngurah Sudiana. Unsur profesional yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali I GMB Dwikora Putra dan Ketua KI Pusat Gede Narayana.


Seleksi dimulai pada Maret 2020. Sempat tertunda karena pandemi Covid-19, tahapan seleksi kembali dilanjutkan pada Juli lalu hingga tahapan akhir, fit and proper test, oleh DPRD Bali.[AR/R5]

Selasa, 15 Desember 2020

Kasus Dugaan Penipuan PT. SGB, Dana Nasabah Ada yang Dikembalikan

Denpasar , BaliKini.Net - PT. Solid Gold Berjangka (SGB) Bali menyampaikan soal polemik yang terjadi selama inj ke Dewan Provinsi, Selasa (15/12). Pasa penyampaiannya, mengaku telah menyelesaikan pengaduan ratusan nasabahnya. 


"Kalau nasabah sih udah ratusan pak ya yang kita selesaikan, pasti lebih dari seratus karena tahap pertama udah puluhan, tahap kedua juga puluhan," kata Kepala Cabang PT SGB Bali Peter Kristian Susanto usai menggelar Konferensi Pers bersama Komisi II DPRD Bali, Selasa (15/12).















Peter menyebut penyelesaian pengaduan nasabah dilakukan dalam dua tahap. Dikatakan bahwa penyelesaian gelombang pertama sudah selesai di awal tahun dan sekitar puluhan nasabah terakomodir. 


"Untuk gelombang kedua juga sama, puluhan juga. Jadi kemarin dari DPRD juga membantu, menjembatani untuk penyelesaian ini jangan sampai ke jalur hukum," ujarnya.


Ia menjelaskan, penyelesaian pengaduan dilakukan sesuai pedoman penyelesaian yang ada. Bentuk penyelesaian tiap nasabah berbeda-beda. Ada yang uang dikembalikan, ada juga yang tidak dikembalikan uangnya. 


"Berbeda-beda. Ada yang pengembalian, ada juga yang tidak. Berbagai macam solusi udah kita tempuh, yang penting kita tidak masuk ke jalur hukum dan dikawal juga oleh DPRD Bali," kata Peter.


Sebelumnya, sejumlah nasabah menuding perusahaan pialang berjangka yang beralamat di Jalan Merdeka Denpasar ini telah melakukan penipuan, dan mereka menuntut pengembalian dana yang diinvestasikan di perusahaan tersebut. 


Ia menambahkan, setiap account atau setiap nasabah punya problemnya masing-masing. "Kita pun bukan hanya menerima pengaduan tapi kita juga berdasarkan data-data yang ada," katanya. 


Menurut dia, pengaduan nasabah itu beragam. Bahkan ada nasabah yang sudah dapat keuntungan namun tetap mengadu karena keuntungannya dinilai kecil. "Dari masing-masing pengaduan juga ada yang mengalami keuntungan tapi mengadu karena untungnya kurang banyak, ada juga seperti itu. Ada juga yang mengalami kerugian karena dijanjikan sesuatu yang itu di luar ketentuan dari SGB. Ada yang kurang edukasi, itu ada juga. Jadi berbagai macam problemnya maka kita konsentrasi kemarin itu untuk menyelesaikan per masing-masing dari mereka," jelas Peter.


PT SGB, kata dia, berkomitmen untuk menyelesaikan setiap pengaduan nasabahnya. "Kita berkoordinasi dengan pihak DPRD kalau memang sekiranya ke depan ada keluhan-keluhan lagi dari masyatakat kita pun juga bisa lebih cepat melakukan penanganan-penanganan," katanya.


Ia melanjutkan, untuk menarik minat calon nasabah ke depannya, pihaknya akan memberikan edukasi dan menyiapkan manajemen resiko agar persoalan seperti sekarang tidak lagi terjadi. "Kita akan memberikan edukasi yang sekarang kita jalankan secara online edukasinya. Jadi lebih mudah lagi masyarakat Bali menerima edukasi-edukasi dari kita. itu pertama. Yang kedua, dengan adanya manajemen resiko yang kita berikan edukasi ke mereka itu yang akan kita lakukan perubahan juga," pungkas Peter.


Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Forum Korban SGB I Made Jara mengatakan, pihaknya tak diundang untuk menghadiri Konferensi Pers di gedung DPRD Bali itu. Ia menuding ada oknum anggota Dewan yang memecah belah mereka. "Ngapain hadir karena tidak ada diundang juga. Sengaja kami dipecah oleh oknum dewan. Awalnya mereka tidak mengakui ada forum, selanjutnya dalam proses pencairan ada oknum bermain, anggota forum sengaja dikacaukan," ungkap Made Jara. 


Ia mengaku tak semua nasabah dikembalikan dananya oleh PT. SGB. Ia sendiri mengaku telah menerima pengembalian dana dari PT. SGB. "Sudah walapun karen kesal, udah kami syukuri dan ingin melupakannya," ujarnya.


Ketua Komisi II DPRD Bali IGK kresna Budi mengatakan, konferensi pers yang dilakukan PT. SGB kemarin juga merupakan penyampaian laporan kepada DPRD bali terhadap proses yabg sudah mereka lakukan dalam penyelesaian pengaduan nasabahnya. Tahun lalu. Komisi II DPRD Bali turun tangan menyelesaikan kasus ini dengan memediasi PT SGB dengan nasabah. "Mereka melaporkan sudah ada rekonsiliasi damai dengan nasabah dalam menyelesaikan pengaduan nasabah," jelas Kresna Budi.


Menurut dia, para nasabah juga seharusnya melaporkan kepada Dewan terkait penyelesian masalah itu. Dari data yang diperolehnya dari PT. SGB, ungkap dia, sudah banyak nasabah yang dikembalikan dananya. "Seharusnya juga laporkan ke Dewan bahwa sudah penyelesaian masalah itu, bahwa sudah terima dana dari SGB. Jangan masalahnya saja dilaporkan kepada kami. Kalau sudah selesai, dilaporkan juga dong," kata Kresna Budi. [ar/r5]

Senin, 30 November 2020

Suryadana Dilantik Menjadi Anggota DPRD Bali

Denpasar ,Balikini.Net - I Gusti Agung Bagus Suryadana resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bali sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bali, Senin (30/11). 


Pengangkatan Suryadana menjadi anggota DPRD Bali sebagai PAW tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.51-3941 Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bali I Gede Suralaga dalam Rapat Paripurna tersebut.


Suryadana menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota fraksi PDI Perjuangan Dapil Jembrana I Ketut Sugiasa. Sugiasa meninggalkan kursi DPRD Bali untuk maju sebagai calon wakil Bupati Jembrana berpasangan dengan I Made Kembang Hartawan.


Duduk di kursi DPRD Bali melalui proses PAW adalah untuk kedua kalinya bagi Suryadana. Sebelumnya, ia melenggang ke DPRD bali sebagai PAW pada periode 2004-2009. 


"Untuk Jembrana, saya siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Dan sebagai Dapil Jembrana. Saya siap mengemban aspirasi rakyat Jembrana,"  ujar Suryadana.[ar/r5]

Sabtu, 28 November 2020

Dari Kunjungan Seketariat Dewan Perwakilan Prov.Bali ke NTB

Mataram , BaliKini.Net - Saat dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tidak jauh beda yang dilakukan pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara  Barat (NTB) dengan di Bali guna menumbuh kembangkan UMKM. 


Dengan melalui dorongan dari pihak legislatif, tentunya dapat membantuk perkembangan perekonomian masyarakat dalam situasi pandemi. Hal itu terungka saat kegiatan keseketariatan DPRD Bali bersama rombongan wartawan mengunjungi DPRD Bali. 


Dalam pertemuan di ruang rapat pleno, Jumat (27/11) rombongan diterima langsung Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat DPRD Nusa Tenggara Barat,  Baiq Zuhar Parhi didampingi Kasubag Humas Protokol dan Perjalanan Lalu Hilary.


Disampaikannya, bahwa saat pandemi ini ada berbagai Perda Inisiatif Dewan yang diajukan kepada pihak eksekutif. Salah satunya membuat surat keputusan edaran bersama, untuk pembuatan masker oleh UMKM.


“Saat awal  Covid,  DPRD dengan Gubernur  NTB membuat edaran  agar masker yang digunakan masyarakat memang produk UMKM  NTB. Termasuk  pembuatan desinfektan juga produk SMK  di bawah pengawasan Dinas Perindustrian NTB,” ujar Baiq Zuhar Parhi.


Baiq mengatakan, selain masker dan desinfektan, JPS Gemilang yang dibagikan juga merupakan  produksi UMKM NTB.

Menurut Baiq, perda  yang dihasilkan DPRD NTB lebih banyak perda inisiatif baik itu dari demo, aspirasi masyarakat saat reses dll.[ar/r5]

Minggu, 22 November 2020

Fraksi Demokrat Sarankan Gubernur Koster Mengurangi Dominasi Sektor Pariwisata

Denpasar ,Balikini.Net  - Pandangan Umum dari Partai Demokrat DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun 2021.


Pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (18/11) lalu di DPRD Bali, Renon Denpasar. Komang Nova Sewi Putra,SE dan Komang Wirawan,SH sebelum menyampaikan pandangannya, terlebih dahulu menyampaikan berbagai usulan yang sekiranya dapat dijadikan masukan oleh Pemerintah Provinsi Bali yang dikomandoi I Wayan Koster dan wakilnya Coo Ace.


Disampaikannya bahwa kondisi saat ini yang masih terpapar pandemi Covid-19, membuat banyak terjadi PHK. Tidak dipungkiri, temuan banyaknya terjadi alih profesi/pekerjaan dari sektor formal ke sektor non formal terutama sektor pertanian dan perdagangan/kuliner.


"Pariwisata sangat rentan terhadap pengaruh: perang, bencana alam, penyakit terutama penyakit menular dan isu-isu strategis lainnya, maka kami memberikan masukan kepada saudara Gubernur untuk merubah struktur ekonomi Bali dengan membangun struktur ekonomi baru melalui pengurangan dominasi sektor tersier/pariwisata sebesar 70% dan sektor primer/pertanian dan sektor skunder/Industri dan UMKM hanya sebesar 30%," usul dari Fraksi Demokrat untuk Gubernur Koster.


Dengan demikian, lanjut Nova, sehingga maksimal 40% kesektor tersier/pariwisata dan sektor primer/pertanian dan sektor sekunder/industri dan UMKM menjadi sebesar 60%.


"Caranya, dengan mendorong berkembangnya pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan menuju mandiri dibidang pangan dan sejalan dengan hal tersebut perlu dikembangkan produk pertanian dalam arti luas yang bersekala ekspor," jelasnya.


Kemudian, mendorong berkembangnya industri pengolahan produk pertanian pasca panen (jeruk, mangga, durian, tomat, papaya, anggur, salak, manggis, dll).


Menjaga stabilitas harga tangkapan ikan laut dan budi daya ikan sungai/danau), serta hasil ternak terutama babi dan sapi. Mendorong berkembangnya UMKM dan mempercepat laju pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif dari proses produksi sampai dengan proses pemasaran melaui pemberian BSU (bantuan sitimulus usaha) tepat sasaran dan penggunaan IT.


Meminimalisir alih fungsi lahan pertanian untuk permukiman secara besar-besaran, seperti vila dan restoran termasuk pemamfaatan sempadan sungai.

Mendorong Perusda atau BUMD agar membangun Pabrik Penggilingan Gabah yang tidak terpengaruh oleh musim yang saat ini gabah petani Bali dibeli oleh calo-calo dari luar Bali dan berasnya kembali dipasarkan ke Bali, sehingga harga dikendalikan mereka dan tidak ada nilai tambah bagi petani Bali.[ar/r5]

Fraksi Demokrat Pertanyakan Sikap Gubernur Terkesan Optimis, Tapi Pisimis Pencapaian RAPBD Tahun 2021

Denpasar ,Balikini.Net - Pandangan Umum dari Partai Demokrat DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun 2021.

Mencermati KUA-PPAS yang telah disepakati bersama dan dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 yang Gubernur sampaikan pada sidang Paripurna Senin, 09 Nopember 2020, berikut menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat.


Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Gubernur karena telah menggunakan dasar pembanding penyusunan RAPBD Tahun 2021 dengan APBD Perubahan Tahun 2020 yang sesungguhnya sudah tiap tahun kami sarankan untuk menggunakan dasar pembanding adalah APBD setelah Perubahan mengingat lebih realistis dan akuntabel. 


"Fraksi Partai Demokrat sarankan kepada saudara Gubernur agar kosisten menggunakan pendekatan ini tidak hanya menggunakan pendekatan dimaksud pada saat terjadi penurunan APBD Perubahan dari APBD Induk," baca Komang Nova Sewi Putra,SE dan Komang Wirawan,SH., Pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu (18/11) lalu di DPRD Bali, Renon Denpasar. 


Pendapatan Asli Daerah (PAD) 

Pajak Daerah Tahun 2020 dalam APBD Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp 2,9 Triliun lebih turun sebesar Rp 241 Milyar lebih atau 8,06 persen menjadi sebesar Rp 2,7 Triliun lebih dalam RAPBD Tahun 2021. 


Retribusi Daerah Tahun 2020 pada APBD Perubahan sebesar Rp 26,4 Milyar lebih turun sebesar Rp 7 Milyar lebih atau 26,81 persen menjadi sebesar Rp 19,3 Milyar lebih dalam RAPBD Tahun 2021. 


Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan turun Rp 33,1 Milyar lebih atau 18,68 persen dari sebesar Rp 177,4 Milyar lebih dalam APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 144,3 Milyar lebih dalam RAPBD Tahun 2021.


Memperhatikan Asumsi Makro Ekonomi Bali Tahun 2021 yang saudara sampaikan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 diprediksi akan pulih kembali dan diprediksi akan bisa tumbuh sampai dengan 5,5 persen, demikian juga adanya upaya peningkatan PAD melalui ; 


Penataan Perda Tentang Pendapatan Daerah, kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi, serta memperhatikan besarnya SILVA yang direncanakan Tahun 2021 menunjukkan adanya kelebihan capaian target pendapatan.


Maka Fraksi Partai Demokrat ingin mendapat penjelasan saudara Gubernur, kenapa PAD ditargetkan turun sebesar Rp 258,3 Milyar lebih atau 7,52 persen dari sebesar Rp 3,4 Triliun lebih dalam APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 2,7 triliun lebih dalam RAPBD Tahun 2021.


"Menurut hemat kami terjadi inconsistensi dimana saudara Gubernur optimis melalui berbagai upaya namun pada kenyataannya dalam RAPBD Tahun 2021 hal ini menujukkan hal yang pesimis, mohon penjelasan," Sentilnya.


Terkait pendapatan Transfer. Pendapatan transfer yang bersumber dari dana bagi hasil, terjadi penurunan, Fraksi Demokrat dapat memahami namun untuk dana insentif daerah terjadi penurunan sebesar Rp 32,9 Milyar lebih atau 46,71 persen dari Rp 70,5 Milyar lebih Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 37, 5 Milyar lebih dalam RAPBD Tahun 2021, mohon penjelasan saudara Gubernur terkait dengan penurunan tersebut?


Belanja Daerah; Dalam Belanja Oprasional, Fraksi Partai Demokrat melihat adanya kenaikan belanja pegawai sebesar Rp 96 Milyar lebih atau 5,62 persen dari sebesar Rp 1,7 Triliun lebih Tahun 2020 pada APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 1,8 Triliun lebih dalam RAPBD Tahun 2021, mengapa terjadi kenaikkan yang begitu fantastis ? 


Belanja Subsidi, ada kenaikkan sebesar Rp 5 Milyar atau sebesar 100 persen dari sebesar Rp 5 Milyar dalam APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 10 Milyar dalam RAPBD Tahun 2021.


"Terkait dengan kenaikan ini dan sejalan dengan temuan kami dilapangan yang telah kami sampaikan diawal Pandangan umum ini, maka Kami Fraksi Partai Demokrat berharap agar belanja subsidi ini diarahkan unutk mendorong peningkatan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan atau pertanian dalam arti luas," tegasnya. 

 

Belanja Hibah, juga terjadi peningkatan sebesar Rp 51,9 Milyar lebih atau 5,07 persen dari sebesar Rp 1,02 triliun lebih dalam APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi Rp 1,07 Triliun lebih dalam RAPBD Tahun 2021, untuk itu Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada saudara Gubernur karena belanja hibah ini berdampak langsung pada regulasi ekonomi masyarakat Bali.


Belanja Bantuan Sosial, juga terjadi peningkatan yang amat fantastis sebesar Rp 48 Milyar lebih atau 1152,36 persen dari Rp 4 Milyar lebih dalam APBD Perubahan Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 52 Milyar lebih dalam RAPBD Tahun 2021, diharapkan  penjelasannya khususnya terkait dengan pemanfaatannya.   


Mengenai belanja Tidak Terduga, direncanakan turun sebesar Rp 321 Milyar lebih atau 85,40 persen dari sebesar Rp 376,1 Milyar lebih dalam APBD Perubahan Tahiun 2020 menjadi sebesar Rp 54,9 Milyar lebih dalam RAPBD Tahun 2021. "Mengapa terjadi penurunan yang begitu besar, mohon penjelasan," sentilanya lagi.


Pembiayaan Daerah, sisa lebih perhitungan Anggaran Daerah tahun sebelumnya SILVA Direncanakan naik sebesar Rp. 171,9 Milyar lebih atau 20,67 persen dari sebesar Rp 831,8 Milyar lebih dalam APBD Perubahan tahun 2020 menjadi 1 Triliun lebih dalam RAPBD Tahun 2021. 


Berkenaan dengan SILVA Tahun 2020 merupakan kenyataan dari hasil audit BPKRI untuk APBD Tahun 2019 menjadi penerimaan pembiayaan Tahun 2020, sedangkan SILVA Tahun 2021 yang direncanakan adalah merupakan harapan sebagai akibat dari adanya penerimaan yang melampaui target pendapatan dan atau adanya efisiensi belanja. 


Melihat rencana pendapatan yang Gubernur rencanakan Tahun 2021 turun dari tahun 2020, ini menunjukkan bahwa tidak akan terjadi pelampauan dari target pendapatan daerah, sehingga diharapkan SILVA hanya bersumber dari efisiensi belanja.


"Dengan demikian Kami Fraksi Partai Demokrat mensinyalir ada kegiatan belanja yang tidak dilaksanakan, untuk itu mohon penjelsan saudara dari mana sumber SILVA sebesar Rp 1 Triliun lebih tersebut," sodoknya.


Penerimaan Pinjaman Daerah drencanakan sebesar Rp 1,5 Triliun, Kami Fraksi Partai Demokrat perlu mendapat penjelasan saudara Gubernur terkait dengan sumber pinjaman/kreditur, jangka waktu pinjaman, grassperiod/masa tenggang pembayaran, bunga dan cara angsuran serta presedur pinjaman. 


Selain itu juga diminta penjelasan Gubernur terkait dengan peruntukan daripada pinjaman dimaksud. "Apakah dimanfaatkan untuk membiayai dampak Pandemi COVID-19 sesuai dengan masukan yang kami kemukakan diatas, yaitu dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi?" Ungkap Fraksi Demokrat.


Terkait dengan rencana penambahan pernyetaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp. 30 Milyar. Fraksi Partai Demokrat dapat memahami dan bila perlu ditingkatkan agar segera mencapai 51 persen.


Penyusunan RAPBD Tahun 2021 khususnya mengenai harga satuan telah mengacu pada PERPRES N0.33 Tahun 2020, namun adanya beberapa kali pendekatan dan konsultasi dengan berbagai pihak, tidak tertutup kemungkinan bahwa Perpres tersebut akan mengalami penyesuaian.


Untuk mengantisipasi hal tersebut demi kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, maka Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar dicadangkan dana dalam bentuk Belanja Barang Dan Jasa di Sekretariat Dewan sesuai dengan kebutuhan.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved