-->

Selasa, 24 Juni 2025

Eks Ketua LPD Intaran Sanur Dihukum 5,5 Tahun


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Setidaknya Majelis Hakim masih melunak untuk menghukum sejumlah kasus korupsi di Bali. Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, 59, hanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, dalam sidang di Renon Denpasar Selasa (24/6).

Majelis Hakim yang terdiri dari Putu Ayu Sudariasih, Nelson, dan Gede Putra Astawa memvonis Mudana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primair.

Perbuatanya, sebagaimana diatur Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jis Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Hakim menilai unsur-unsur tindak pidana, seperti setiap orang, melakukan perbuatan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri maupun orang lain, menyebabkan kerugian negara, hingga melakukan perbuatan yang berulang sudah terpenuhi.

Sehingga, dijatuhi pidana penjara selama lima tahun enam bulan (5,5 tahun). "Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun enam bulan," ucap hakim.

Selain pidana badan, terdakwa juga dijatuhi pidana denda sejumlah Rp 300 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. 

Tak hanya itu, pria tersebut dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp 1,6 miliar. Apabila, dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, terdakwa tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Namun, jika tidak mempunyai harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama tiga bulan. Majelis hakim juga menetapkan uang tunai sebesar Rp 200 juta yang sebelumnya dikembalikan oleh Mudana kepada Jaksa, telah disita negara, dan disetorkan ke Kas LPD Intaran sebagai pengurang kerugian negara.

Pertimbangan yang memberatkan putusan yakni, perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara, keuangan daerah, serta keuangan LPD Desa Pekraman Intaran. Sementara pertimbangan yang meringankan adalah, terdakwa telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 200 juta.

Putusan ini lebih rendah dua tahun dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tujuh tahun enam bulan penjara. Terdakwa yang diberi kesempatan untuk mengambil sikap atas vonis tersebut, langsung menyatakan menerima.

Sedangkan, JPU menyatakan pikir-pikir dan diberi waktu selama satu minggu untuk menyampaikan sikap. Sebagaimana diberitakan, eks Ketua LPD Intaran I Wayan Mudana melakukan korupsi dengan berbagai modus.

Dirinya disebut memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, dengan membuat kebijakan sendiri. Selain itu, melakuakn pengajuan kredit atas nama pribadi untuk pengambilalihan agunan nasabah yang macet, tanpa persetujuan dari prajuru adat maupun pengawas LPD.

Mudana disinyalir memanfaatkan celah tidak adanya awig-awig atau aturan tertulis terkait pengelolaan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di LPD Intaran. Juga tidak mengindahkan prosedur dan analisis kredit yang seharusnya dilakukan.

Bahkan, terdakwa memaksa Saksi I Ketut Mertayasa selaku Kepala Bagian Kredit untuk menandatangani dokumen kredit tanpa melalui proses yang seharusnya. Kalau tidak dituruti, dia pun akan marah-marah. 

"Pengakuan terdakwa, dana tersebut digunakan untuk membeli tanah di Takmung, Klungkung, hingga pembayaran utang di Koperasi Citra Mandiri, dan transaksi lainnya," isi dalam dakwaan.

Senin, 23 Juni 2025

Fraksi Gerindra-PSI Soroti Efektivitas RPJMD dan Optimalisasi Penerimaan Wisatawan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali


Laporan Reporter : Arna 

Denpasar, Bali Kini – Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, juru bicara Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa, menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus berdasarkan prinsip rasionalitas dan kebutuhan nyata masyarakat. Fraksi ini mengingatkan agar dokumen RPJMD disusun selaras dengan perencanaan nasional, memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjamin pembangunan berkelanjutan.

“Kami juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dan dokumen RPJMD dapat diakses publik, termasuk DPRD, demi transparansi,” ujarnya.

Fraksi Gerindra-PSI juga menyoroti pentingnya bidang pendidikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan gratis tak hanya untuk sekolah negeri. “Pemprov Bali harus menyusun peta jalan pendidikan dasar gratis bagi seluruh peserta didik,” kata Harja Astawa.

Isu pertanian dan transformasi digital juga menjadi perhatian. Gerindra-PSI mengingatkan soal alih fungsi lahan yang masif dan risiko kejahatan siber seiring transformasi Bali menjadi Pulau Digital. Mereka meminta penguatan regulasi dan infrastruktur digital, serta ketersediaan energi dan jaringan yang andal agar tak hanya menjadi slogan.

Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI menyesalkan absennya Perda No. 7 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045 dalam rujukan penyusunan RPJMD dan keterbatasan akses masyarakat terhadap dokumen lampirannya.

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Gerindra-PSI mengapresiasi capaian opini WTP 12 kali berturut-turut oleh Pemprov Bali. Namun, mereka menegaskan pentingnya fokus pada kinerja anggaran yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Fraksi ini juga menyoroti realisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp317,88 miliar yang dinilai masih jauh dari potensi riil yang mencapai Rp852,8 miliar. “Realisasi pungutan hanya 37,27% dari potensi. Pemprov harus serius menegakkan Perda No. 6 Tahun 2023,” tegasnya.

Sementara itu, dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp623,73 miliar, hanya sekitar Rp57,77 miliar yang tidak terikat dan bisa dialokasikan dalam perubahan APBD 2025.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Gerindra-PSI menekankan perlunya langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, inklusif, dan transparan, serta pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Bali.

Fraksi Golkar Soroti Pelanggaran RTRW dan Transparansi Keuangan Daerah dalam Pandangan Umum Terhadap Dua Raperda


Laporan Reporter : Arna

Denpasar, BaliKini– Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah sorotan tajam dalam Pandangan Umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025). 

Dalam rapat paripurna ke-19 yang berlangsung Senin (23/6), pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan oleh I Nyoman Wirya, S.Sos. Fraksi Golkar menilai bahwa pelaksanaan RTRWP Bali telah mengalami pelanggaran luar biasa dan masif. “Hal ini tentu menuntut klarifikasi serius dari Gubernur Bali,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Bali tahun 2024. Di antaranya, ketidaksesuaian perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kelebihan realisasi anggaran BOS sebesar Rp49,16 miliar, serta belum jelasnya penggunaan dan pengelolaan data terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

“Meski memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara berturut-turut, Pemprov Bali tetap perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyusunan APBD yang lebih realistis,” tambah Fraksi Golkar.

Terkait pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih tinggi dibanding nasional, Fraksi Golkar meminta penjelasan tentang strategi konkret Pemprov Bali untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. Mereka juga mempertanyakan efektivitas target pendapatan dan belanja daerah, serta metode pencatatan pendapatan yang dinilai tidak sesuai dengan sistem cash basis.


Sementara itu, keberlanjutan proyek Turyapada Tower di Buleleng turut dipertanyakan, terutama terkait titik impas (break even point) dari sisi investasi.

Dalam isu lain, Fraksi Golkar mendukung pembentukan BUMD tambahan di bidang pariwisata dan mendesak penguatan dasar hukumnya. Mereka juga menyoroti meningkatnya kriminalitas yang melibatkan WNA dan menuntut langkah konkret dari pemerintah untuk menjaga keamanan Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Tak ketinggalan, Fraksi Golkar mengangkat isu legalisasi tajen yang belakangan kembali mencuat. Mereka meminta Gubernur menyampaikan pandangan resmi soal tajen, baik dari sisi hukum maupun potensinya sebagai atraksi budaya.

Fraksi Golkar menutup pandangannya dengan menegaskan kesiapan untuk memberikan masukan terhadap persoalan strategis seperti pengelolaan sampah yang dinilai masih sangat konvensional dan parsial.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Tekankan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal dan Transparansi Anggaran


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar, BaliKini – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah strategis, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III oleh Ketua Fraksi I Made Supartha, SH., MH, Senin (23 Juni 2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil diraih Pemerintah Provinsi Bali untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini dianggap mencerminkan komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas.

Fraksi juga menyoroti pentingnya keberlanjutan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" dalam RPJMD lima tahun mendatang, yang menekankan pembangunan spiritual, ekologis, dan sosial berbasis Trisakti Bung Karno dan nilai-nilai Pancasila. RPJMD dinilai telah disusun secara komprehensif dan berpijak pada regulasi nasional dan daerah, termasuk Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125).

Enam bidang prioritas pembangunan daerah turut menjadi sorotan, yakni: Adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal  Kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, dan ketenagakerjaan. Ekonomi Kerthi Bali, Infrastruktur dan transportasi, Lingkungan, kehutanan, dan energi dan Digitalisasi dan keamanan Bali. 

Meski demikian, Fraksi menekankan beberapa hal penting seperti perlunya indikator kinerja yang realistis dan adaptif, pelibatan aktif masyarakat, penguatan literasi digital dan keamanan siber, serta semangat gotong royong dalam pelaksanaan program.

Terkait pelaksanaan APBD 2024, Fraksi PDI Perjuangan mencatat pendapatan daerah yang melampaui target hingga 113,80%. Namun, mereka menyoroti rendahnya realisasi penerimaan pembiayaan yang hanya 29,15%. Mereka juga mendorong agar belanja daerah lebih difokuskan pada program-program langsung menyentuh rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Surplus operasional sebesar Rp1,97 triliun dinilai sebagai capaian positif, namun Fraksi mengingatkan agar surplus ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas belanja publik demi kesejahteraan masyarakat Bali.

Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pembahasan raperda berjalan lancar dan menjadi landasan kuat bagi terwujudnya Bali Era Baru yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing tinggi.

Fraksi Demokrat-Nasdem Apresiasi RPJMD dan Capaian WTP, Namun Soroti Ketidaksesuaian Perencanaan dan Realisasi APBD


Laporan Reporter : Arna / Tim Lpt 

Denpasar, Bali Kini– Fraksi Partai Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua rancangan peraturan daerah penting dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang 2024–2025, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali 2025–2029 serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).

Disampaikan oleh I Gede Ghumi Asvatham, Fraksi Demokrat-Nasdem memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas rampungnya dokumen RPJMD yang memuat visi besar "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" beserta 22 misi dan enam bidang prioritas. Namun demikian, fraksi menilai masih belum adanya keterkaitan yang jelas antara RPJMD ini dengan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang RPJPD, yang memiliki visi "Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera dan Berkelanjutan". Fraksi meminta penjelasan Gubernur mengenai hal ini.

Demokrat-Nasdem juga mengingatkan agar penyusunan RPJMD dilakukan berdasarkan data akurat dan realistis, serta benar-benar memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Bali. Fraksi pun menyatakan menerima RPJMD 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi perda.

Sementara itu, terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Demokrat-Nasdem mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diraih Pemprov Bali untuk ke-12 kalinya berturut-turut. Namun fraksi mengingatkan, WTP tidak boleh sekadar menjadi capaian administratif, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat Bali.


Dalam laporan keuangan, diketahui adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp623,73 miliar, sementara dalam perencanaan sebelumnya dicantumkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp842 miliar untuk menutupi defisit. Fraksi pun mempertanyakan asal pendapatan tambahan tersebut dan menyoroti potensi ketidaksesuaian antara perencanaan dengan realisasi anggaran, termasuk indikasi belanja yang ditunda atau dibatalkan.

Terkait hal tersebut, fraksi menyarankan agar perencanaan APBD ke depan didasarkan pada realisasi anggaran tahun-tahun sebelumnya agar lebih realistis. Juga disarankan penggunaan data minimal tiga tahun terakhir sebagai acuan.

Tak hanya soal keuangan, Fraksi Demokrat-Nasdem juga menyoroti persoalan lain seperti:

Pentingnya kontrak sewa aset milik Pemprov menggunakan jasa notaris untuk mencegah praktik mafia tanah.

Ancaman kejahatan oleh orang asing di Bali yang perlu ditangani secara kolaboratif di bawah komando Gubernur.

Banyaknya jalan provinsi yang rusak dan perlunya alokasi khusus dalam APBD untuk rehabilitasi jalan.

Fraksi Demokrat-Nasdem menutup pandangannya dengan harapan agar Pemerintah Provinsi Bali benar-benar memperhatikan masukan demi tercapainya pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.

Minggu, 22 Juni 2025

HUT Kota Amlapura ke-385, Bupati Ajak Warga Wujudkan Karangasem yang AGUNG

 


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-385 pada Minggu, 22 Juni 2025, bertempat di pusat kota Amlapura. Dalam momen bersejarah ini, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan amanatnya di hadapan jajaran Forkopimda, para tokoh masyarakat, mantan bupati, serta seluruh komponen masyarakat Karangasem.

Dengan penuh rasa syukur, Bupati menegaskan bahwa Kota Amlapura bukan sekadar kumpulan bangunan dan jalan, tetapi merupakan tempat bersemainya harapan, semangat kebersamaan, dan perjuangan kolektif untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

"Mari kita hormati jasa para pendahulu yang telah membangun fondasi kokoh bagi kota ini. Keberhasilan kita hari ini adalah buah dari kerja keras dan gotong royong yang telah menjadi ciri khas masyarakat Amlapura," ujar Bupati.

Peringatan tahun ini mengusung tema "Harmony To Happiness", yang dimaknai sebagai ajakan membangun keharmonisan masyarakat dan lingkungan demi kebahagiaan bersama. Dalam amanatnya, Bupati mendorong pemikiran-pemikiran yang gercep (gerak cepat) demi kemajuan daerah.

Tema tersebut sejalan dengan visi Karangasem yang “AGUNG” – singkatan dari Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi. Melalui pemerintahan yang bersih, pembangunan SDM unggul, dan kehidupan sosial yang harmonis, Bupati mengajak seluruh masyarakat terus bersinergi dan memperkuat semangat kebersamaan.

Menutup amanatnya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan tokoh-tokoh yang telah berkontribusi membangun Amlapura. Ia juga melantunkan pantun penuh semangat sebagai simbol cinta kepada tanah kelahiran.

"Dirgahayu Kota’ku yang Agung, Cinta Kami Takkan Pernah Sirna," tutupnya.

Sementara, Ketua DPRD I Wayan Suastika juga mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Karangasem di hari HUT Kota Amlapura. Pihaknya juga berharap sesuai tema yang diemban pemerintah kali ini agar masyarakat Karangasem tetap harmonis dan bahagia. "Kami selalu mengapresiasi program pemerintah kedepan kami berharap agar pemerintah dapat mengkomunikasikan ke pusat terkait anggaran-anggaran yang akan digunakan untuk mempercepat kemajuan Karangasem," Katanya. (Ami)

Sabtu, 21 Juni 2025

Duta Denpasar Tampilkan Garapan Bertajuk Ngerebong Pada Peed Aya PKB XLVII,


Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyaksikan penampilan Peed Aya Duta Kota Denpasar serangkaian Pesta Kesenian Bali XLVII Tahun 2025 di Depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandi, Denpasar, Sabtu (21/6).

Walikota Jaya Negara Berikan Apresiasi Atas Penampilan Yang Luar Biasa dan Memukau.

 Laporan Reporter : Way /Tim Lpt 

Denpasar, Bali Kini - Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 yang bertemakan Jagat Kerthi: Lokahita Samudaya yang bermakna "Harmoni Semesta Raya" dibuka secara resmi oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster dengan menyuarakan Kulkul di Depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Denpasar, Sabtu (21/6). Duta Kota Denpasar pun turut andil dalam pelaksanaan pawai tersebut. Dimana, penampilan garapan bertajuk Ngerebong menjadi konsep penampilan yang dibawakan oleh gabungan seniman Kota Denpasar lintas generasi. 

Rangkaian pawai disaksikan langsung  dan tentunya Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa.  Tampak pula Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta undangan lainya. Tak jarang, riuh tepuk tangan undangan serta penonton yang hadir silih berganti mengiringi pelaksanaan pementasan Peed Aya Duta Kota Denpasar. 

Diawali dengan papan nama Kota Denpasar, rangkaian Peed Aya Duta Kota Denpasar menampilkan peragaan busana khas Kota Denpasar, dilanjutkan dengan peragaan Jegeg Bagus Denpasar, rangkaian Gebogan, Anak-Anak Menyanyikan Lagu Cening Putri Ayu, Pependetan, Topeng Panca, Rerejangan dan diakhiri dengan garapan tematik khas Desa Adat Kesiman yang bertajuk Ngerebong serta ogoh-ogoh. Sebagai pengiring, turut disajikan Gambelan Ancag-Ancagan Cerancam, Gong Suling dan Baleganjur Ngarap. 

Koordinator Pawai Duta Kota Denpasar, Ida Bagus Eka Harista mengatakan Pembukaan Pawai PKB 2025 akan membawakan tema yang merupakan salah satu tradisi di Desa Adat Kesiman yakni Ngerebong. Dimana, Ngerebong merupakan pengejawantahan nyata dari Jagat Kerthi yang dikenal sebagai ajaran luhur Bali yang bermakna pemuliaan dan penyucian jagat raya. Melalui upacara ini, masyarakat Kesiman menunjukkan bahwa menjaga semesta tak hanya soal fisik, tetapi juga spiritual, membersihkan batin, menata hubungan dengan sesama, dan menghormati kekuatan alam serta para leluhur.

“Melalui prosesi Ngerebong, kita diingatkan untuk kembali menyadari, bahwa dalam dunia yang terus bergerak cepat menjadi sebuah motivasi peran generasi kota denpasar dalam menjaga keberlangsungan Budaya, Tradisi, dengan spirit “vasudhaiva kutumbakam” keharmonisan sejati hanya bisa dicapai ketika manusia bisa menjaga antar sesama, menyatu kembali dengan alam dan menjaga spiritualitasnya,” ujarnya. 

Dikatakannya, Peed Aya ini melibatkan ratusan talenta seniman muda yang berasal dari sanggar, sekolah, sekaa teruna, serta komunitas seni lain di Kota Denpasar. Pertunjukan dalam pawai akan dilakukan dengan berjalan yang melambangkan bentuk dari keharmonisan hidup beragam etnis dan budaya di Kota Denpasar. 

“Dari konsep inilah penggarap memadukan karya seni tari yang dikemas dalam sajian tematik pawai atau Peed Aya PKB XLVII yang bertajuk Ngerebong, yang tentunya disesuaikan dengan tema Jagat Kerthi: Lokahita Samudaya yang bermakna Harmoni Semesta Raya,” ujarnya

Sementara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa ditemui usai pelaksanaan Peed Aya PKB XLVII mengatakan bahwa Pemkot Denpasar mendukung penuh pelaksanaan PKB setiap tahunya. Ajang PKB ini dapat menjadi wahana bagi seniman Kota Denpasar untuk mengembangkan seni dan kebudayaan serta kearifan lokal Bali khususnya Kota Denpasar sebagai ajang pelestarian dan penguatan dalam berkesenian. 

Pihaknya mengaku bangga dengan penampilan Duta Peed Aya Kota Denpasar. Dimana menurutnya seluruh seniman telah sukses menampilkan yang terbaik dalam kemasan judul garapan tematik Ngerebong sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang berada di Kota Denpasar. 

"PKB ini merupakan ajang apresiasi seni bagi seluruh seniman di Kota Denpasar sebagai upaya pelestarian dan pengembangan seni di Kota Denpasar, dan tadi Duta Peed Aya Denpasar sudah tampil luar biasa, memberikan gambaran dan edukasi tentang warisan budaya Denpasar yakni Tradisi Ngerebong Kesiman," jelas Jaya Negara.

Usai pelaksanaan pembukaan Peed Aya di Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, pelaksanaan PKB XLVI dilanjutkan dengan Pagelaran Perdana di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center. Untuk diketahui, Pemkot Denpasar mengikuti seluruh materi PKB dengan mengirimkan 21 Tim Duta Kesenian yang akan berlaga di PKB XLVII. Ribuan seniman turut dilibatkan, jumlah tersebut terdiri atas seniman anak-anak, seniman muda, seniman tua, hingga seniman legendaris.  (WAY/HumasDps).

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Walikota Wanning Mr. Yang,


 Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima kunjungan resmi Wakil Walikota Wanning Mr. Yang, di Warung Bendega, Denpasar pada Sabtu (21/6).

Laporan Reporter : Agus 

Denpasar, Bali Kini  - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Wakil Walikota Wanning Mr. Yang, di Warung Bendega, Denpasar pada Sabtu (21/6). Dalam kesempatan tersebut, kedua kota sepakat untuk menjajaki kerjasama sister city, khususnya pada bidang pariwisata budaya dan sport tourism. 

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Deputy Director General of International Affair Hainan Province Mr. Wang dan Officer of Foreign Affairs Hainan Province, Ms. Liu. Hadir mendampingi Walikota Jaya Negara yakni Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Bappeda Kota Denpasar, Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Dinas Pariwisata, Luh Putu Ryastiti, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar, Ida Ayu Gandayukti, serta Kabag Prokopim Setda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana. 

Dalam kesempatan tersenut, Wakil Walikota Wanning Mr. Yang mengatakan bahwa maksud dan tujuan kunjungan adalah untuk adanya kemungkinan menjalin hubungan kerja sama Friendship City atau Sister City dengan Kota Denpasar. Hal ini mengingat terdapat kemiripan wilayah dan industri perekonomian dari sektor pariwisata budaya dan sport tourism khususnya surfing/papan selancar. Hal ini dilihat banyaknya turis China datang ke Bali selain berlibur untuk melakukan aktifitas surfing.

“Kerja sama yang akan dibentuk nantinya berkaitan dengan kerja sama Sister Province yang sudah terjalin antara Pemerintah Provinsi Hainan dengan Pemprov Bali. Tentunya dengan harapan hasil kerja sama dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak,” ujarnya.   

Sementara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik kunjungan tamu dan mengapresiasi tawaran kerja sama dari Kota Wanning. Beberapa area kerja sama yang mungkin dijajaki yakni bidang pariwisata budaya, bidang lingkungan yakni pengolahan sampah yang sekiranya Kota Wanning dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait model teknologi pengolahan sampah. 

“Semoga penjajakan kerjasama ini membuahkan hasil serta memberikan kemanfaatan untuk kedua kota, terutama dari sektor pariwisata budaya dan sport tourism khususnya surfing/papan selancar,” ujarnya. 

Pemkab Jembrana Santuni Keluarga PMI asal Samblong Jembrana meninggal di Jepang.


Laporan Reporter : Ajb / Tim Lpt 

Jembrana , Bali Kini – Wujud kepedulian, Pemerintah Kabupaten Jembrana serahkan santunan sebesar Rp. 5 Juta, kepada keluarga Pekerja Migran Indoneisa (PMI) asal Jembrana, Alm. Ni Kadek Ari Dwi Riyandini, yang meninggal dunia di Jepang.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Ketut Armita, mewakili Bupati Jembrana kepada Keluarga Korban di Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkar Agung, Kecamatan Jembrana, Sabtu (21/6)

“ Kami mewakili Bupati Jembrana menyampaikan turut berduka cita, semoga almarhum kadek diberikan tempat yang layak disisinya. Kehadiran juga serahkan santunan dari karyawan-karyawati Pemkab Jembrana, untuk ikut meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh kadek yang merupakan seorang PMI yang meninggal di Jepang, “ ucap I Ketut Armita kepada keluarga korban.

Lebih lanjut, I Ketut Armita menjelaskan Pemkab Jembrana telah berpartisipasi dalam penjemputan jenazah di Bandara Ngurah Rai Denpasar. Rasa  duka cita mendalam juga sebelumnya ikut disampaikan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat melayat disampaikan  langsung kepada pihak keluarga.

“  dalam rangka penjemputan jenazah di bandara Ngurah Rai Denpasar, kita memfasilitasi 1 unit ambulan, kemudian 1 mobil untuk mengajak keluarga almarhum untuk ikut menjemput jenazah, “ imbuhnya

Untuk diketahui, Kadek Ari mengembuskan napas terakhir di Jepang pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 00.20 waktu setempat. Ia diketahui berangkat ke Negeri Sakura pada 2022 melalui jalur resmi dengan kontrak kerja selama tiga tahun dan visa kategori Technical Intern Training.

Namun, belum genap dua tahun, Kadek Ari memutuskan kabur dari tempat kerjanya itu. Ia lantas memutuskan menjadi pekerja ilegal di sektor pertanian di Prefektur Ibaraki, Jepang.

Setelah menjadi pekerja ilegal, kondisi kesehatan Kadek Ari mulai menurun. Kadek Ari menderita asam lambung yang kemudian berkembang menjadi komplikasi. Lantaran berstatus ilegal, ia tidak memiliki asuransi atau jaminan kesehatan hingga kesulitan mendapatkan perawatan medis yang memadai. 

24.000 Ayam Hangus Terpanggang Akibat Kebakaran Kandang, Rugi Hingga Rp 2 Milya


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini - Kebakaran hebat melanda kandang ayam milik pengacara I Gede Agus Nopi Subita, SH, MH, di Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Sabtu (21/6/2025) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sebanyak 24.000 ekor ayam boiler berumur 8 hari hangus terbakar, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.30 WITA. Menurut keterangan saksi I Nyoman Darta (32), api bermula dari suara ledakan di sisi timur kandang. Saat dicek, lampu di kandang sudah padam dan api terlihat membakar bagian atap. Meski sempat berusaha memadamkan api bersama karyawan lain, kobaran cepat menjalar karena bangunan kandang berlantai dua berbahan bambu kering.

Petugas pemadam kebakaran baru tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 WITA dengan tiga unit mobil damkar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.57 WITA. Salah satu saksi, I Nyoman Darta, mengalami luka bakar ringan di telapak kaki kirinya saat berupaya memadamkan api.

Kepolisian Sektor Kubu telah menangani kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut. Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved