-->

Jumat, 16 Oktober 2020

Wagub Cok Ace di Acara Webinar Tourism Industry Post Covid 19: Survival and Revival Strategy


Denpasar ,BaliKini.Net -
Topik Tourism Industry Post Covid 19: Survival and Revival Strategy, dinilai Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sangat tepat di tengah kondisi kelesuan pariwisata akibat pandemi.

Itu disampaikan Wagub Cok Ace saat menjadi pembicara dalam Webinar yang mengangkat   yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom ,di Ruang Rapat Wagub Bali, Jumat (16/10) 

Disampaikannya bahwa berbagai upaya pemulihan ekonomi terus dilakukan, baik itu berupa program dan stimulus ekonomi  baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah diluncurkan.

Demikian pula halnya di sektor pariwisata , para pelaku industri pariwisata terus  berbenah dengan menyiapkan penerapan protokol kesehatan baik pada objek wisata, hotel maupun restaurant sehingga tumbuh kepercayaan di kalangan wisatawan akan penerapan protokol kesehatan di Bali.

"Disamping penerapan Clean, Health, Safety and Environment  ( CHSE), penerapan pembayaran non tunai dengan aplikasi QRIS terus digencarkan sehingga wisatawan akan merasa aman dan nyaman untuk  berwisata ke Bali nantinya. Demikian pula halnya dengan pasar domestik yang terus dipacu dan pasar dosmetik ini merupakan peluang pasar yang  cukup potensial," kata Cok Ace.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan semua pihak baik itu pemerintah, pelaku industri pariwisata dan juga masyarakat diharapkan kepercayaan akan pariwisata Bali akan tumbuh dan pariwisata akan kembali bangkit.

Pada bagian lain Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo yang juga turut menjadi pembicara webinar menyampaikan bahwa pandemi ini adalah sebuah tantangan bagi kita semua tetapi kita jangan berputus asa. 

"Kita harus terus bekerja keras dan mengambil setiap peluang yang ada dari tantangan yang kita hadapi. Di masa pandemi Covid 19 ini kita lakukan refocusing terhadap kualitas serta target pasar pariwisata kita sehingga kedepan pariwisata kita akan lebih berkualitas. Indonesia memilki potensi pariwisata yang sangat luar biasa untuk itu kita harus berkerja sama , bersemangat dan saling bahu membahu  untuk kemajuan dan kebangkitan kembali pariwisata baik di Bali maupun Indonesia pada umumnya," ungkap Angela Tanoesoedibjo.[ar.r5]

Peluncur Sabu Wilayah Tabanan Dituntut 9 Tahun Penjara

Denpasar BaliKini.Net  - Dalam lingkaran peredaran narkoba juga memiliki wilayah daerah kekuasaan. Seperti khusus wilayah Kuta, Denpasar hingga masing-masing pelosok desa. Seperti terdakwa Alexander Angga Laksmana, spesialis peluncur sabu untuk wilayah Kediri, Tabanan.


Pemuda 24 tahun asal Banyuwangi ini, dituntut hukuman pidana selama 9 tahun penjara, dengan barang bukti kepemilikan 10 paket sabu berat 3,58 gram. 


"Terdakwa tanpa hak melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (I) UU RI No.35 tahun 2009., Tentang Narkotika," sebut Jaksa Ida Ayu Ketut Sulasmi,SH selaku penuntut umum.


Disebutkan jaksa bahwa terdakwa spesialis khusus mengedarkan atau sebagai perantara dan penyedia sabu di wilayah Jalan Ngurah Rai, Kediri Tabanan. Saat diamankan, ditemukan 10 paket sabu dengan berat total keseluruhan 3,58 gram.


"Memohon kepada majelis hakim agar terdakwa dihukum selama 9 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider empat bulan penjara," tuntut Jaksa dari Kejati Bali, didengarkan secara telekonferens oleh Hakim Koni Hartanto,SH.MH.


Menanggapi tuntutan jaksa, pihak Posbakum Peradi Denpasar yang mendampingi terdakwa secara singkat langsung menyatakan permohonan keringanan hukum secara lisan. Dimana pada intinya terdakwa masih muda dan punya harapan untuk memperbaiki diri serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.


Sebagaimana diuraikan Jaksa, bahwa terdakwa diamankan pada Selasa, 23 Juni pukul 19.30 Wita. Saat itu, Polisi yang sudah memburu terdakwa membututi dari Tabanan hingga ke Denpasar.


Terdakwa diamankan saat mengambil tempelan di depan Barta Medika, Clinic Jalan Gunung Andakasa, Padangsambian Denpasar Barat. "Dari penggledahan petugas, ditemukan 10 paket klip berisi sabu berat 3,58 gram," sebut Jaksa.


Pengembangan dilanjutkam ke alamat tinggal terdakwa di Jalan Ngurah Rai, Banjar Anyar, Kediri Tabanan. Disini Polisi hanya menemukan alat bukti penguat posisi terdakwa sebagai pengedar dan perantara.


Kepada petugas, terdakwa mengaku selama ini mendapat barang sabu dari Pak Kadek (DPO). Diakuinya, sebelumnya telah mengedarkan 23 paket sabu yang hanya khusus ditempel di wilayah jalan Ngurah Rai, Kediri.[ar/r5]

Simpan Bahan Exstasy dan Puluhan Gram Sabu, Pria Surabaya ini Dihukum 10 Tahun


Denpasar ,BaliKini.Net -
Terdakwa asal Kota Surabaya bernama Hari Hanto (43) yang menguasai puluhan paket sabu dan bahan racikan exstasy, pada sidang yang digelar secara online di PN Denpasar diputus hukuman 10 tahun.


Ketok Palu hakim Esthar Oktaviani, SH.MH sama dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Rika Ekayanti,SH.,MH, yang menyatakan terdaka terbukti bersalah melawan hukum pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 Ayat (2)  Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 


"Mengadili dan menghukum terdakwa Hari Hanto pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar dan subsider tiga bulan penjara," ketok palu hakim melalui sidang online.


Terdakwa yang didampingi pihak Posbakum Peradi Denpasar, tidak dapat berbuat banyak kecuali menerima putusan tersebut. Terlebih bagi JPU yang menuntut sama dengan putusan hakim, langsung menyatakan menerima.


Diuraikan dalam dakwaan, bahwa terdakwa diamankan pada 13 Mei sekitar pukul 19.50 Wita di pinggir Jalan Mudu Taki VI, Banjar Tegal Jaya, Dalung, Kuta Utara. Saat itu gerak gerik terdakwa yang mencari sesuatu disemak-semak, mamatik kecurigaan petugas. 


"Saat diamankan, ditemukan satu paket sabu di saku celana yang dikenakan terdakwa dan dua paket sabu disembunyikan di celah gabus helm yang dikenakan terdakwa," sebut Jaksa Rika.


Kemudian Polisi menggiring ke tempat kosnya di Jalan Kebo   Iwa Utara, Gang II No. IA, Banjar Batu Kandik,  Padangsambian. Dalam perjalanan menuju tempat kos, terdakwa mengatakan jika sabu yang diambilnya tadi adalah bayaran hutang. 


Dikatakannya, seseorang yang dikenalnya sebagai kurir di Kuta bernama Ismed (DPO) berhutang padanya Rp.4 juta dan dibayarkan dengan satu paket sabu berat 3,88 gram netto. 


Selanjutnya dalam penggledahan di kamar kos terdakwa, petugas menemukan 50 puluh paket sabu dengan berat 10,15 gram netto yang dibelinya seharga Rp.10 juta dari seseorang bernama Bang Anis(DPO).


Serta satu paket terpisah berisi sabu berat 20,06 gram. Untuk satu paket sabu ini, diakuinya dibeli dari seseorang bernama Junaidi (DPO). "Dari Junaidi, diakuinya sering memesan untuk sabu dan ekstasi. Termasuk bahan untuk buat ekstasi," kutipnya dalam dakwaan.


Selain itu, petugas juga menemukan sebungkus serbuk halus berwarna merah yang mengandung sediaan narkotika untuk bahan racikan buat pil ekstasi. "Terdakwa mengaku serbuk untuk membuat ekstasi itu didapat dari Junaidi (DPO)," tutup Jaksa.[ar/r5]

Paguyuban Duta Bahasa Provinsi Bali Gelar Lomba Reportase dan Menyanyi Lagu Pop Indonesia Akhir Oktober Mendatang

Denpasar ,BaliKini.Net - Menindaklanjuti arahan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam Reksa Bahasa 2020, Paguyuban Duta Bahasa Provinsi Bali turut serta dalam melaksanakan Krida Nasional yakni Abdi Bahasa, Jaga Bahasa, dan Niaga Bahasa. 


Karsa Gempita adalah sebuah program Niaga bahasa yang dilaksanakan oleh Paguyuban Duta Bahasa Provinsi Bali di tahun 2020 ini. Karsa Gempita ini meliputi Kedai bahasa dan sastra Indonesia (Karsa) serta Gema Lomba Reportase dan Menyanyi Lagu Pop Indonesia (Gempita). 


Ketua Paguyuban Duta Bahasa Provinsi Bali periode 2018–2020, I Made Bayu Mahardika, S. M. mengatakan bahwa Gempita merupakan  kegiatan akhir tahun yang rutin dilaksanakan oleh Paguyuban Duta Bahasa Provinsi Bali yang berfokus pada penguatan kreatifitas antar peserta dan panitia. 


"Selain untuk mempromosikan Balai Bahasa dan Duta Bahasa, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkembangkan kreativitas serta ajang penyaluran bakat generasi muda dalam menjaga bahasa Indonesia dalam bentuk perlombaan," jelasnya. 


Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa Paguyuban Duta Bahasa Provinsi Bali merupakan wadah atau ikatan purna program Duta Bahasa dari tahun 2006 hingga saat ini. “Fungsi dari Paguyuban ini guna menampung aspirasi-aspirasi Duta Bahasa dalam bentuk kegiatan serta menjaga ikatan persaudaraan antara setiap anggota Paguyuban," ungkapnya. 


Kepengurusan Paguyuban Duta Bahasa Provinsi Bali dibentuk pertama kali pada tahun 2011 dan telah konsisten hingga saat ini membuat kegiatan yang berkaitan dengan kebahasaan, kesastraan, dan literasi melalui berbagai kegiatan, salah satunya kegiatan Gempita tersebut. 


"Setiap generasi muda, komunitas, pegiat literasi, dan duta bahasa agar mampu berkolaborasi aktif guna menjaga sastra dan bahasa Indonesia, salah satunya dengan berpartisipasi dalam kegiatan Gempita pada akhir Oktober mendatang," tegas Bayu. 


Kegiatan Gempita tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 30–31 Oktober 2020 dengan konsep yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.


Gema Lomba Reportase dan Menyanyi Lagu Pop Indonesia (Gempita) akan dilaksanakan secara daring kombinasi. Seleksi akan dilaksanakan secara daring dan 20 peserta terbaik akan mengikuti babak penilaian secara langsung. 


"Peserta akan diminta untuk membuat video, lalu dari keseluruhan video yang terkumpul akan di seleksi sebanyak 20 peserta terbaik yang kemudian akan mengikuti babak penilaian langsung di Balai Bahasa Provinsi Bali,” jelas I Gede Sumitra Jaya selaku Ketua Panitia Karsa Gempita 2020. 


Pendaftaran lomba dapat dilakukan secara daring. Peserta dapat melihat unggahan pamflet lomba dan/atau Panduan Gempita 2020 melalui tautan di bio instagram @dutabahasaprovbali.


"Sebentar lagi akan penutupan pendaftaran pada tanggal 18 Oktober 2020, namun kemungkinan akan diperpanjang untuk memberikan kesempatan para generasi muda di seluruh Bali,” ungkap Detra.


Harapan dengan terselenggaranya kegiatan Gempita adalah meningkatkan minat dan bakat generasi muda dalam bidang reportase dan tarik suara serta bahasa dan sastra untuk dapat menjadi bagian terdekat dalam kehidupan masyarakat.


“Semoga melalui lomba ini akan muncul bibit-bibit unggul calon pewara, pembawa berita, reporter, dan penyanyi pop di Bali,” harapnya. [hms]

Mengembirakan Kasus Sembuh Covid-19 di Denpasar Melonjak


Denpasar, Balikini.Net -
Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar kembali melonjak. Pada Jumat (16/10) tercatat sebanyak 52 pasien dinyatakan sembuh. Sementara itu, kasus positif Covid-19 tercatat bertambah sebanyak 29 orang yang tersebar di 16 wilayah desa/kelurahan.

“Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif bertambah sebanyak 29 orang dan pasien sembuh bertambah sebanyak 52 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Jumat (16/10). 

Dewa Rai merinci bahwa 16 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Desa Padangsambian Kaja, Desa Pemecutan Kaja,  dan Desa Sidakarya yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Selanjutnya Kelurahan Pedungan, Kelurahan Padangsambian, Desa Sumerta Kelod dan Kelurahan Peguyangan mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 27 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru. 

Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 2.954 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.687 orang  (90,96 persen), meninggal dunia sebanyak 67 orang (2,27 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  200 orang (6,77)  

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini masih fluktuatif, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami mengajak kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai. (Hums) 

Dokar City Tour Denpasar Beroperasi Terapkan Prokes, Sabtu-Minggu Gratis

Denpasar,BaliKini.Net - Setelah sempat tidak beroperasi lantaran meningkatnya kasus Covid-19 beberapa bulan lalu, Dokar Denpasar Heritage City Tour kembali beroperasi. Pengoperasienya pun sudah dilaksanakan sejak 3 Oktober lalu. Dimana, penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban untuk diterapkan, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 di Kota Denpasar.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani saat dikonfirmasi Jumat (16/10) menjelaskan bahwa sejak mewabahnya Covid-19 di Kota Denpasar, beberapa sektor mengalami goncangan yang hebat. Karenanya, guna memberikan stimulus sebagai upaya pelestarian kendaraan tradisional, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata turut memberikan bantuan subsidi bagi Kusir Dokar yang berjumlah 8 orang.

Lebih lanjut dijelaskan, selain pemberian subsidi, Dokar Heritage City Tour Kota Denpasar juga turut menerapkan protokol kesehatan dalam operasionalnya. Selain itu, proses pembayaran bagi yang tidak disubsidi saat ini bisa menggunakan Qris BPD Bali.

“Kami tetap berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan sektor pariwisata City Tour di Kota Denpasar, selain itu juga subsidi ini merupakan bentuk dukungan terhadap kusir dokar ditengah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya

Dezire menjelaskan, Dokar City Tour mulai beroperasi sejak 3 Oktober 2020 sampai dengan 20 Desember mendatang. Adapun selama pandemi Covid-19 ini, penumpang dan kusir diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang disiplin.

“Wajib jaga jarak, wajib mencuci tangan, dan 1 dokar hanya untuk 2 orang dewasa saja, bagi yang tidak menggunakan msker dan kondisi kurang sehat tidak diperkenankan untuk naik dokar,” kata Dezire

Selain itu, sebagai upaya mendukung keamanan transaksi guna mencegah penularan Covid-19, Dokar Heritage City Tour Kota Denpasar juga dilengkapi dengan pembayaran menggunakan Qris BPD Bali.

“Layanan dokar pada hari Sabtu dan Minggu adalah gratis. Qris digunakan diluar jadwal layanan gratis tersebut. Qris adalah layanan pembayaran non tunai. Dengan adanya Qris diharapkan transaksi pembayaran bisa lebih efisien dan murah, dan menghindari kontak langsung antara kusir dokar dengan penumpang,” paparnya

Dezire berharap, dengan beroperasinya dokar Denpasar Heritage City Tour semua pihak baik kusir dokar maupun penumpang mematuhi protokol Kesehatan serta diharapkan dapat membantu para kusir dokar pada masa masa sulit ini.

“Iya harapan kami semoga dengan pemberian subsidi ini dapat meringankan beban kusir dokar, dan semoga dapat memberikan manfaat maksimal bagi keberlangsungan pariwisata City Tour di Kota Denpasar,” pungkasnya. (Hms).


ARTHA BANTU WARGA PENYANDANG DISABILITAS DAN MUSIBAH LONGSOR


Jembrana, Balikini.Net -
Bupati Jembrana I Putu artha  mengunjungi  penyandang disabilitas dan warga yang terkena musibah longsor di Kecamatan Mendoyo , Rabu (10/6/2020).

Kunjungan itu merupakan kegiatan rutin bupati tiap hari jumat , wujud   kepedulian dan perhatiannya terhadap warga  kurang beruntung .

Warga  disabilitas yang mendapat bantuan yakni,  I Made Gangga(17) asal dusun Ngoneng desa Mendoyo Dauh Tukad , I.Gusti Ngurah Putu Wahyu Permana(13) dan Ni Putu Sari dewi(27 ) yang tinggal di dusun Baler Bale Agung Desa Mendoyo Dangin Tukad kecamatan Mendoyo.

 Selain bantuan kepada  penyandang disabilitas, Bupati Artha juga tidak ketinggalan memantau warganya yang terkena musibah tanah longsor akibat diterjang hujan lebat melanda Kabupaten Jembrana beberapa hari belakangan ini.  Bupati  Artha  melihat secara langsung kondisi kesehatan masyarakat serta warganya.  

Diantaranya yang dikunjungi Artha ,  rumah milik I Nyoman Setatra(70) yang ada di dusun Gunung sekar desa Mendoyo Dauh Tukad, rumah I Nyoman Widana  termasuk rumah milik I Made Suiden(55) yang tinggal di dusun Kepuh desa Mendoyo Dauh Tukad kecamatan Mendoyo.

Dirumah warganya yang tertimpa musibah longsor , selain melihat secara langsung reruntuhan tembok penyengker milik I Nyoman Widana di dusun Kepuh desa Mendoyo Dauh Tukad . Reruntuhan itu masih menutupi drainase yang ada di depan rumahnya . Selain itu , Artha juga sempat mengunjungi  rumah milik I Made Suiden(55) yang roboh

Sementara di kediaman Nyoman Setatra ( 70 ) yang tinggal di dusun Gunung Sekar desa Mendoyo Dauh Tukad, Artha yang hadir didampingi Perbekel desa Mendoyo Dauh Tukad, I Gusti Ngurah Putu Ediana , Bupati I Putu Artha sempat kaget melihat 1(satu) unit bangunan yang diperuntukkan sebagai kamar mandi permanen yang berlokasi di belakang rumah I Nyoman Setatra terujungkal sekitar 5(lima) meter dari pekarangan rumahnya.

“saat ini suami saya masih dalam keadaan sakit. Kejadian itu disebabkan hujan lebat pada, Minggu(11/10) sekitar pukul 10.00 wita, “ujar istri I Nyoman Setatra

Disela-sela pemantauan itu, Bupati I Putu Artha minta bagi 3(tiga) warga yang terkena bencana itu segera difasilitasi . “  Saya minta kepada PMI dan BPBD untuk memberikan bantuan. PMI, saya harapkan melalui pak Sekda agar memberikan bantuan berupa barang-barang senilai lima juta rupiah, sedangkan untuk  BPBD agar segera ajukan usulan ke BPBD Propinsi Bali.  Termasuk Perbekel agar juga ikut bergotong royong meringankan beban warganya, membersihkan sisa sia material akibat longsor, “ harap Bupati Artha.

. Ia juga mengajak masyarakat Jembran agar lebih waspada mengingat kondisi cuaca ekstrem diserta hujan lebat diprediksi masih akan terjadi . ( eka  )

Kamis, 15 Oktober 2020

TINGKATKAN PELAYANAN KEBERSIHAN, DI GELAR SOSIALISASI PPK BLUD PENGELOLAAN SAMPAH


Jembrana,BaliKini.Net -
Guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kebersihan persampahan di kabupaten Jembrana dilaksanakan sosialisasi Pola Penerapan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terkait pengelolaan persampahan. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten III Administrasi Umum I Ketut Kariadi Erawan yang mewakili  Bupati Jembrana I Putu Artha di Lantai II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Kamis(15/10) . Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Direktur BUMD, BLUD dan BMD Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri R.Wisnu Saputro, Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Malang Renung Rubi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banjar Boyke Wahyu Trisyanto dan pihak dari PT. Systemiq Lestasi Indonesia, serta seluruh para undangan yang hadir pada sosialisasi tersebut.

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri R.Wisnu Saputro dalam sambutannya menyampaikan BLUD merupakan unit kerja di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. “Jadi BLUD dipentuhkan bagi instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dengan adanya BLUD, akselarasi pelayanan biasa dipercepat sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, selain itu dari sisi pengelolaan anggaran menjadi efektif dan produktif ,” ucapnya   

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang yang menjelaskan pengelolaan PPK-BLUD dalam pengelolaan persampahan pada dinas/OPD di kabupaten dan kota di Indonesia belum banyak dibuat atau diterapkan. Padahal penerapan PPK-BLUD banyak manfaatnya, selain penerapannya yang menggunakan prinsip efisiensi, high productivity, good corporate/financial management dan bahkan dibolehkan untuk profit seeking (tanpa mengabaikan prinsip utamanya (jaminan) yaitu peningkatan pada pelayanan publiknya). “Kami dari APKASI, sebagai wadah kabupaten-kabupaten di Indonesia, yang salah satu mandat APKASI adalah untuk meningkatkan kapasitas pemerintah kabupaten dalam pelayanan publik, dengan ini mendukung penuh upaya perbaikan tata kelola pengelolaan persampahan kabupaten yang tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas pelayanan serta cakupan layanan persampahan,” ujarnya.


Sementara dalam sambutan Bupati Jembrana yang dibacakan Asisten III Administrasi Umum I Ketut Kariadi Erawan menyampaikan saat ini di kabupaten Jembrana tengah dilaksanakan revitalisasi TPA Peh menjadi TPST untuk dapat mengelola sampah secara holistik dan komprehensif. Melalui program STOP yang dicetuskan oleh PT. Systemic Lestari Indonesia telah melaksanakan piloting pemilahan sampah dan kampanye perubahan perilaku di Kelurahan Lelateng dan Desa Kaliakah. “Saya berterima kasih sekaligus mengapresiasi sudah memilih Jembrana sebagai piloting pengelolaan sampah oleh PT. Systemic Lestari Indonesia. Untuk itu kegiatan ini harus dilaksanakan dengan baik, dan sungguh-sungguh sehingga hasilnya sesuai dengan rencana. Disisi lain pengelolaan sampah melalui program STOP ini juga harus melibatkan partisipasi masyarakat. Dari partisipasi masyarakat tersebut akan mencerminkan kemandirian suatu lembaga dalam pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Pengelolaan sampah akan berjalan dengan kontinyu dan tetap eksis apabila dikelola oleh lembaga dengan manajemen yang baik dan tepat,” imbuhnya.


Lebih lanjut I Ketut Kariadi Erawan menuturkan dalam kurun waktu sampai tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui dinas Lingkungan Hidup bersama PT. Systemiq Lestari Indonesia sedang mengkaji lembaga pengelolaan sampah yang selanjutnya akan mengelola dan bertanggung jawab terhadap TPST di Peh. “ Saya juga berterima kasih atas kehadiran Direktur BUD, BLUD, dan BUMD Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, untuk  memberikan sosialisasi pola pengelolaan keuangan pengelolaan sampah yang lebih baik dan tepat dilaksanakan di kabupaten Jembrana, mengingat untuk menerapkan PPK BLUD tidak mudah. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh OPD bersangkutan yaitu, persyaratan substantif, teknis dan administratif. Serta kepada dinas terkat di lingkungan Pemkab Jembrana agar mengikuti dan mencermati dengan baik sehingga dapat memberikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk menentukan lembaga pengelolaan sampah di kabupaten Jembrana,” tuturnya. (ari )


 


                      

Supadma Rudana ; UU Omnibus Law Harus Selaras Filosofi Tri Hita Karana

Foto: Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Putu Supadma Rudana
Denpasar ,Balikini.Net –  Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober itu hingga kini masih menjadi polemik. Masyarakat terbelah dalam pro dan kontra terhadap UU tersebut. Fraksi-fraksi di DPR RI juga tak bulat mendukung pengesahan UU itu. Dua dari sembilan fraksi DPR RI, Demokrat dan PKS, menolak UU tersebut.



Sikap penolakan ini kembali ditegaskan anggota Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Putu Supadma Rudana di sela-sela Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VI DPR RI di Bali. Dirinya sebagai kader Partai Demokrat, tentunya akan tegak lurus dengan keputusan partai yang menolak UU itu.


Alasan penolakan partai Demokrat selain yang banyak disampaikan petinggi Demokrat di Jakarta, Supadma juga memberberkan alasan pribadinya menolak UU Ciptaker itu dalam konteks kepentingan Bali. Ia tidak ingin UU Omnibus Law melamgkahi filosofi Tri Hita Karana di Bali, yang salah satunya menjaga keharmonisan dengan lingkungan. 


Menurut dia, pembangunan di Bali harus menjaga dengan baik alam dan lingkungannya, dan manusinya harus sejahtera. "Dari saya melihat itu penting untuk menjaga, pertama menjaga Bali, karena saya Dapil Bali agar alamnya terjaga, manusianya mendapat kesejahteraan, Filosofi Tri Hita Karana juga langgeng di Bali menjadi destinasi utama dalam bidang pariwisata dan kebudayaan. Jangan melawan filosofi Bali Tri Hita Karana," tegas Supadma.


Lebih lanjut Wakil Sekjen DPP demokrat ini mengatakan, sebagai Wakil Rakyat, dirinya ingin setiap keputusan harus berpihak dan menguntungkan masyarakat. Maka dari itu, fungsi pengawasan sangat diperlukan. 


"Kita ini di Parlemen, harus ada cek & balance. Jika ada satu UU, tentu kita harus menjaga agar kedepannya yang diuntungkan itu masyarakat dan lingkungan terjaga," pungkas Supadma.[ar/r5]



Komisi VI DPR RI Kunjungi BCIC, Minta Support IKM Bali

Ket Foto ::: Komisi VI DPR RI saat kunker BCIC milik Kementerian Perindustrian di Denpasar.


Denpasar ,BaliKini.Net –
Salah satu kegiatan rombongan Dewan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih alias Demer ini adalah mengunjungi Bali Creative Industry Center (BCIC) milik Kementerian Perindustrian di kawasan Tohpati, Denpasar.


Sejumlah anggota Komisi VI yang ikut dalam Kunker ini di antaranya I Nyoman Parta, Putu Supadma Rudana, 

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, dan beberapa anggota lainnya. Pada kesempatan itu, Komisi VI DPR RI ini berdialog dengan Direktorat Jendral Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemeterian Perindustrian, dan Balai Diklat Industri (BDI) Denpasar.


Demer menjelaskan, pihaknya mengunjungi BCIC untuk melihat sejauh mana kinerja BCIC dalam mengentaskan pengangguran di Indonesia. Apalagi masa pandemi Covid-19 saat ini diperlukan sektor industri kreatif untuk menopang perekonomian Indonesia yang sedang terpuruk. 


“Kita di Bali menyoroti tentu dalam perindustrian, karena mitra kita perindustrian, kita melihat BCIC sejauh mana mempunyai dampak sekarang, di mana tenaga kerja kita, kemudian industri kreatif kita,” jelas Demer.


Anggota Komisi VI Putu Supadma Rudana mengatakan, perekonomian Bali mengalami kontraksi karena pandemi Covid-19. Kuartal kedua kontraksinya minus 10 persen, dan ia memprediksi ekonomi Bali mengalami kontraksi hingga minus 20 persen hingga akhir tahun. 


"Karena itu IKM (industri kecil menengah) dan UKM (usaha kecil menengah) butuh support," kata Supadma.


Wakil Sekjend DPP partai Demoktat ini melanjutkan, banyak SDM Bali yang di- PHK. Mereka bahkan terpaksa memilih di-PHK agar dapat pesangon daripada dirumahkan. Karena mereka ini hendaknya harus mendapat prioritas pelatihan. 


"BCIC dan BDI (Balai Diklat Industri) ini banyak org kehilangan pekerjaan. Tahun 2021 yang dilatih 4000 orang agar mereka ini diprioritaskan. SDM pariwisata  perlu ditambahkan skill digital untuk promosikan desanya, IKM, dan lainya," jelas Supadma.


Kegiatan lain dalam Kunker kemarin adalah menerima pengaduan korban dugaan investasi bodong PT. Solid Gold Berjangka (SGB). Dalam pertemuan yang digelar di BCIC itu hadir perwakilan Forum Korban SGB, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 


"Kami memfasilitasi masyarakat yang mengadu soal SGB dengan Bappebti agar bisa saling bertukar pikiran untuk menyelesaikan persoalan tersebut," jelas Demer.


Kunker Komisi VI di Bali dilanjutkan hari ini, Kamis (15/10). Sejumlah kegiatan di antaranya pertemuan dengan para pimpinan Kementerian BUMN bersama dengan petinggi BUMN. "Ada LPBD soal UKM-nya, kita juga mengundang PLN, PMN,” katanya. 


Pihaknya juga akan menggelar pertemuan dengan jajaran PT Pembangunan Perumahan (PP) untuk membahas program kerja di Wilayah Provinsi Bali serta progres perluasan bandara I Gusti Ngurah Rai. "Kita ingin melihat progress airport. Karena melihat new normal ini berlaku, airport kita saat normal sangat penuh, karena sekarang ada pelebaran sejauh mana sekarang selesai, jangan sampai tamu nanti banyak, airportnya gak siap karena kita sudah dahaga pariwisata di Bali bangkit,” jelas Demer.


Pihaknya juga akan menggelar pertemuan dengan Pelindo III, membahas mengenai dukungan recovery pariwisata di Bali, di ataranya akan membahas mengenai kelanjutan dari proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) di Pelabuhan Benoa Bali. 


"Kita juga akan lihat Pelindo bagaimana progressnya bagaimana Pelindo progressnya, kan ada pembangunan cruise dan beberapa fasilitas, dan public servicenya,” katanya.


Selain itu, pihaknya juga akan menggelar pertemuan dengan PT. HIN (Hotel Indonesia Hatour), untuk membahas kondisi hotel yang menjadi terdampak pandemi Covid-19.[ar/r5]

Rekap Togel Hongkong, Pemuda Kedonganan ini Dituntut 10 Bulan


Denpasar ,BaliKini.Net -
Merebaknya judi online diera digital saat ini, membuat pihak kepolisian kesulitan dalam memutus jaringan perjudian ini. Umumnya judi online ini menawarkan berbagai jenis permainan, seperti Poker, sabung ayam, Togel dan berbagai jenis game lainnya.


Seperti yang terungkap dalam dalam sidang virtual dengan terdakwa AA.Made Nova. Pemuda asal 23 tahun yang tinggal di Jalan Beringin Ayu, Kedonganan, itu hanya bisa pasrah tatkala Jaksa Yuli Peladiyanti,SH dari Kejari Denpasar menuntutnya hukuman pidana selama 10 bulan.


"Memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa pidana penjara selama 10 bulan," tuntut Jaksa Yuli secara online yang didengarkan oleh Hakim Hari Supriyanto,SH.MH., di Pengadilan Negeri Denpasar.


Jaksa Yuli menyebut terdakwa bersalah melawan hukum sebagaimana tertuang Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP Jo  UU RI.No.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.


"Bahwa terdakwa dengam sengaja membuat akun judi togel dan menawarkan kepada orang lain untuk pasang, dengan imbalan atau janji berupa uang yang telah ditentukan," sebut Jaksa Yuli.


Dalam dakwaan, terdakwa diamankan Sabtu, 27 Juni, Pukul 20.30 Wita. Saat sedang rekap pasangan lewat SMS. "Terdakwa berada di warung angkringan jalan Uluwatu depan minimart Mutiara, Kedonganan," sambung Yuli.


Bahwa terdakwa memiliki aplikasi togel online situs LIBRA 4D. Dimana saat itu, terdakwa sedang rekapan nomor togel untuk pasang di Hongkong. Selain untuk Hingkong, terdakwa juga menawarkan untuk judi togel Sidney dan Singapor yang buka sesuai jadwal hari dan jamnya.


Pada aplikasi togel online ini, terdakwa menggunakan 'User Name' Agung Nova dengan cara mengisi saldo atau deposit sebesar Rp.100 ribu yang ditransfer lewat rekening BCA dengan tujuan rekening yang selalu berubah. "Terakhir terdakwa mentransfer ke rekening BCA atas nama Lilik Wijiati sebesar 100 ribu rupiah untuk pengisian deposit," tutup Jaksa Yuli.[hms]

Dukung Keamanan dan Kenyamanan di Jalan Raya, Dishub Denpasar Intensifkan Perawatan LPJU


Denpasar , BaliKini.Net -
Keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) merupakan elemen penting dalam berkendara. Karenanya, sebagai upaya untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan saat berkendara di Jalan Raya, Dinas Perhubungan Kota Denpasar terus mengintensifkan perawatan LPJU di sepanjang jalanan Kota Denpasar. Kali ini, perawatan dilaksanakan dengan menyasar beberapa titik yang pada Kamis (15/10) dilaksanakan di Jalan Tukad Balian, Wilayah Kelurahan Renon.


Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Disbuh Kota Denpasar senantiasa berupaya untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Hal ini termasuk pelayanan LPJU guna mewujudkan keselamatan dan kenyamanan berkendara bagi masyarakat.


“Jadi secara berkelanjutan dan bertahap kami laksanakan secara rutin, selain menindaklanjuti aduan masyarakat, juga dilaksanakan secara rutin dan berkala untuk memastikan LPJU berfungsi baik,” jelasnya


Dikatakan Sriawan, maksimalnya fungsi LPJU selain mendukung keselamatan dan kenyamanan, juga diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di jalan raya. Dishub Denpasar sendiri hingga saat ini menangani sedikitnya 17.666 titik LPJU yang menerangi jalanan di Kota Denpasar. Secara bertahap, peremajaan terus dilaksanakan yang juga disertai perawatan rutin.


“Saat ini secara bertahap kita mulai terapkan Smart Lighting yang merupakan bagian dari Smart City Denpasar,” ujarnya


Lebih lanjut Sriawan menjelaskan bahwa hingga saat ini sejak awal dimulai beberapa tahun silam, peremajaan LPJU telah dilaksanakan di beberapa titik. Seperti halnya di Jalan Danau Tamblingan, Jalan Veteran, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada telah dilaksanakan pergantian dari konvensional ke LED. Sehingga diharapkan masa pakai teknisnya lebih lama.


“Kedepan tentu kami berharap LPJU dapat seluruhnya menggunakan LED, sehingga lebih hemat, dan minim perawatan, namun ini akan dilaksanakn secara bertahap kedepanya,” kata Sriawan.


Dalam kesempatan tersebut Sriawan juga turut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan peduli terhadap kondisi LPJU.


“Kami berterimakasih kepada masyarakat, utamanya Perbekel dan Lurah yang telah aktif memberikan informasi perihal kondisi LPJU, sehingga dapat segera tertangani, dan masyarakat juga dapat mengirimkan pengaduan melalui Pro Denpasar atau dengan menghubungi Kordinator Per Kecamatan,” pungkasnya. (hms).

Ciptakan Kerumunan di Tengah Pandemi Covid-19 Satpol PP Denpasar Tertibkan Usaha Biliard


Denpasar,BaliKini.Net -
Satpol PP Kota Denpasar tertibkan usaha biliard di wilayah Penamparan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Rabu (14/10) kemarin malam. Penertiban ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga   dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Padangsambian.


Dalam kesempatan tersebut Sayoga mengatakan, penertiban ini dilakukan karena pihaknya mendapatkan laporan warga setempat bahwa usaha biliard tersebut menciptakan kerumunan. Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung menuju lokasi. Ternyata laporan tersebut benar. Bahkan dalam penertiban yang dilakukan tempat usaha tersebut dalam situasi banyak pengunjung. Maka dalam penertiban tersebut  langsung membubarkan para pengunjung.   


Lebih lanjut Sayoga mengatakan,  dalam upaya pencegahan penularan virus Covid -19, diwajibkan tidak boleh ada kerumunan. Selain itu Pemerintah juga telah  memberikan imbauan  agar masyarakat tidak mencipatkan kerumunan. "Jika ada yang menciptakan kerumunan maka kami akan tertibkan," ungkap Sayoga.


Agar kejadian ini tidak terulang kembali, Sayoga mengaku untuk pemantauan selanjutnya di serahkan ke pihak Kelurahan Padangsambian. Sedangkan untuk masalah izin usaha biliard tersebut Sayoga mengaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak penyidik Satpol PP Kota Denpasar. "Jika dalam dalam proses penyidikan usaha ini terbukti tidak memiliki izin usaha maka akan dilakukan penyegelan," tegasnya. (Ayu)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved