-->

Jumat, 03 April 2020

Antisipasi Persediaan Stock Darah, Kodim Gelar Donor Darah

Klungkung,BaliKini.Net - Dalam rangka mengantisipasi persediaan stock darah di wilayah Kabupaten Klungkung, Kodim 1610/Klungkung bekerjasama dengan PMI Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Donor Darah di Makodim 1610/Klungkung Jln. Ahmad Yani No. 02 Kelurahan Semarapura Kaja Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Jumat (3/4/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Kasdim 1610/Klungkung Mayor Inf Hari Sulasto, Para Perwira Kodim 1610/Klungkung, Anggota Militer/PNS Kodim 1610/Klungkung, Sekretaris PMI Kabupaten Klungkung serta Tim Donor Darah dari PMI dengan jumlah keseluruhan yang hadir 40 orang.

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Klungkung, hadir dalam kegiatan Donor Darah ini, menyampaikan terima kasih kepada Kodim 1610/Klungkung  atas terselenggaranya kegiatan donor darah ini. "Terima kasih khususnya kepada para pendonor darah yang telah hadir dan berpartisipasi untuk menyumbangkan darahnya demi kepentingan kemanusiaan", jelasnya.

Sementara itu, Kasdim Klungkung Mayor Inf Hari Sulasto seijin Dandim Klungkung menyampaikan Donor Darah Kodim 1610/Klungkung diharapkan bisa membantu PMI dalam rangka menjaga ketersediaan darah yang sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat.

"Disisi lain, manfaat Donor Darah ini dapat meningkatkan produksi sel darah merah. Hal ini terjadi karena saat melakukan donor, sel darah merah akan berkurang. Sehingga sumsum tulang belakang akan segera memproduksi sel darah merah baru untuk menggantikan sel darah merah yang hilang. Dengan rutin melakukan donor darah, maka tubuh akan terpicu untuk melakukan pembentukan darah baru yang segar. Melalui sirkulasi sel darah yang rutin tentunya akan membantu tubuh meningkatkan kekebalan dari berbagai serangan virus termasuk Virus Corona atau Covid-19 yang sedang mewabah sekarang ini", kata Kasdim Klungkung.

Adapun hasil Donor Darah yang diperoleh yaitu darah AB : 1 kantong, darah B : 8 kantong, darah A : 6 kantong dan darah O :7 kantong, dengan Jumlah perolehan  keseluruhan 22 kantong. (Purwadi/R7)

Antisipasi Covid 19, Ratusan Santri Dipulangkan Ke Pulau Bali

Jembrana,BaliKini.Net - Dalam rangka mengantispasi penyebaran Virus Corona (Covid 19), para Santri yang diliburkan dari Pondok Pesantren Salafiah Safiah Sukerejo, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur dan dipulangkan ke Provinsi Bali, diperiksa oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Jembrana, Jumat (3/4) setiba di Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Provinsi Bali.

Penanggung Jawab Rombongan Santri, Muliadi Putra mengatakan para Santri dari Ponpes Safiah Sukerejo Situbondo dengan tujuan Bali diantaranya Singaraja, Gianyar, Karangasem, Denpasar, Klungkung, Jembrana, menggunakan 15  Bus dengan jumlah keseluruhan sebanyak 600 orang.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satgas Covid 19 Kabupaten Jembrana di Pelabuhan Gilimanuk, tidak ditemukan adanya tanda-tanda dari para Santri yang terinsfeksi Virus Corona sehingga kami diijinkan melanjukan perjalanan", jelas Muliadi.

Khusus para Santri asal Kabuaten Jembrana berjumlah 159 Orang, turun di Empat titik, diantaranya Kecamatan Melaya, Kecamatan Negara dan Kecamatan Mendoyo dengan Penanggung Jawab An. Ahmad Gupron. (Suar/R1)

Bawa 1.250 Inek, Yoga Dihukum Lebih Ringan Dari Tuntutan

Denpasar,BaliKini.Net  - Untuk barang bukti pil ekstasi sebanyak 1.250 butir, Majelis Hakim di PN Denpasar justru melunak menjatuhkan hukuman kepada terdakwa I Wayan Agus Budi Kerti Yoga Yasa.

Oleh majelis hakim yang diketuai Esthar Oktavi,SH.MH, remaja 21 tahun itu dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun yang dibacakan melalui online. Hukuman ini justru lebih ringan lagi setahun dibandingkan tuntutan JPU yang mengajukan hukuman selama 14 tahun.

Perbuatan terdakwa oleh Hakim diputus bersalah dan melawan hukum sebagaimana diatur
dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa pidana penjara selama 13 tahun dan pidana denda sebesar Rp.1 miliar dengan ketentuan subsider selama enam bulan," putus hakim dihadapan layar monitor di ruang sidang.

Dalam dakwaan sebelumnya diuraikan, terdakwa diseret ke meja hijau setelah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Denpasar saat ia hendak mencari makan di seputaran Denpasar, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 16.30 WITA.

Di kamar kos terdakwa Jalan Sedap Malam gang Cempaka No.11 Banjar Kebon Kori Kaja /Lukluk, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, polisi mengamankan 12 plastik klip masing-masing berisi 100 butir tablet yang diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.200 butir, dan satu plastik klip berisi 50 butir ekstasi warna biru.

Kepada polisi, terdakwa mengaku awalnya dirinya dihubungi oleh seseorang bernama Tu Ari, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 14.00 WITA. Terdakwa disuruh mengambil sebuah
kotak bertuliskan Manfrotto di dalamnya terdapat 12 plastik klip masing-masing berisi pil ekstasi.

Terdakwa juga mengaku sudah dua kali mengambil paket atas perintah Tu Ari. Yang pertama seminggu sebelum ia ditangkap, di mana ia mengambil 10 paket sabu dan telah habis ditempel sesuai perintah Tu Ari.

"Terdakwa memperoleh upah Rp50 ribu untuk sekali menempel barang baik sabu maupun ekstasi dari Tu Ari," beber Jaksa. (*/R4)

Wakot dan Keluarga Terdakwa Korupsi APBDes Dauh Puri Kelod Temui Waka PN

Denpasar,BaliKini.Net - Ditemani Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, pihak keluarga dari terdakwa perkara korupsi APBDes Dauh Puri Kelod menemui Hakim Wayan Gede Rumega.

Rumega sendiri selain sebagai Wakil Ketua PN Denpasar, juga ditunjuk sebagai ketua majelis hakim dalam penganan kasus yang menyidangkan terdakwa Ni Luh Putu Ariyaningsih.

Pertemuan itu berlangsung di PN Denpasar selama sekitar 30 menit sekitar pukul 11.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Dalam pertemuan di ruang hakim Rumega hadir pula bersama anggota DPRD Kota Denpasar, I Gusti Made Namiartha serta I Made Agus Wiragama.

Seperti diketahui, Agus Wiragama merupakan suami Ni Luh Putu Ariyaningsih yang merupakan terdakwa korupsi APBDes Dauh Puri Kelod. Sementara Namiartha merupakan mantan Perbekel Dauh Puri Kelod yang selama sidang terus disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1 miliar lebih ini.

Usai pertemuan, hakim Rumega yang ditanya soal pertemuannya dengan Wakil Walikota, Jaya Negara dan anggota dewan, Namiartha serta suami terdakwa nampak gugup. Rumega mengatakan pertemuan tersebut hanya membahas soal perkembangan Covid-19. “Kami minta bantuan penyemprotan karena kami tidak punya anggaran untuk penyemprotan,” dalihnya.

Ketika ditanya terkait kehadiran anggota dewan Namiartha dan Agus Wiragama yang merupakan keluarga terdakwa dalam pertemuan tersebut, Rumega enggan menjawab lebih lanjut. Dia mengatakan jika pertemuan tersebut bukan untuk membicarakan kasus korupsi APBDes Daub Puri Kelod. 

Pun dirinya mengaku jika baru mengetahui kalau Agus Wiragama merupakan suami terdakwa Ariyaningsih usai pertemuan. Diakhir wawancara, Rumega yang disinggung apakah ada kemungkinan tukar guling penyemprotan dengan perkara korupsi APBDes hanya bisa tersenyum sambil berlalu pergi.

Sementara itu, Jaya Negara yang dikonfirmasi terkait pertemuan tersebut mengatakan jika dirinya dan Rumega ada urusan pribadi. Selanjutnya mengaku jika pertemuan tersebut membahas soal Permen Hukum dan HAM. “Kami membahas soal adanya narapidana yang dipulangkan karena kondisi tahanan yang tidak memungkinkan karena Covid-19 ini. Kami hanya diskusi soal ini,” aku Pria yang digadang-gadang bakal jadi calob wali kota Denpasar pada pilkada nanti. (*/R4)

Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Tangani Covid-19, Pemkot Denpasar Siap Terapkan PSBB

Denpasar,BaliKini.Net - Guna bersama memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar siap mengikuti arahan Pemerintah Pusat, utamanya berkaitan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan tersebut siap dilaksanakan Pemkot Denpasar sebagai upaya percepatan penanganan wabah Covid-19.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar saat dikonfirmasi Jumat (3/4) menjelaskan bahwa penerapan PSBB sudah tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2020. Hal ini sebagai upaya mengikuti arahan Pemerintah Pusat, terkait pembatasan sosial berskala besar. Diharapkan dengan penerapan PSBB ini dapat memutus rantai penyebaran dan penanganan Covid-19 dapat terselesaikan dengan maksimal. "Jika PSBB diterapkan sesuai arahan Pemerintah Pusat kami di Denpasar sudah siap, baik dari strategi perlindungan sosial dan ekonomi maupun dari kesiapan Sumber daya manusia. untuk itu kami kembali menekankan serta mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Denpasar agar lebih tertib dan disiplin mengikuti arahan pemerintah," ujar Dewa Rai. 

Lebih lanjut dikatakan bahwa pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sama dan saling mendukung dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Tentunya tanpa ketaatan masyarakat beragam upaya pemerintah juga akan sia-sia. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian mssyarakat yakni mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah. 

Seperti halnya tidak berada dan menciptakan kerumunan sesuai maklumat Kapolri, menerapkan Social Distancing, Physical Distancing serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting.  "Jadi masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun, menghindari keramaian, menerapkan social dan physical distancing, mari lebih disiplin ikuti arahan pemerintah guna bersama memutus penyebaran virus corona ini. Jika ada keinginan bepergian keluar daerah atau pulang kampung sebaiknya di tunda dahulu," kata Dewa Rai.

Selebihnya dia meminta bagi warga masyarakat yang baru datang bepergian dari luar daerah maupun luar negeri yang sudah terjangkit COVID-19, agar memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat serta melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.

Karena menurut Dewa Rai, beberapa pasien positif COVID-19 ternyata mempunyai riwayat datang dari daerah atau negara terpapar virus tersebut. Sehingga Dewa Rai meminta masyarakat agar mengurangi ke luar rumah kalau tidak penting. “Mari kita jaga diri kita dan jaga sesama,” ajak paparnya. "Kita tidak tahu siapa yang menbawa virus atau tidak, untuk alasan keselamatan bersama dan memutus rantai penyebaran virus corona, maka imbauan ini kembali kami tegaskan agar masyarakat tidak keluar rumah atau tetap tinggal dirumah untuk sementara hingga kondisi kembali normal, dan untuk Satgas Covid-19 di Tingkat Desa/Lurah agar lebih selektif dan tegas mengawasi masyarakatnya," pungkasnya. (Ags/R4).

Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

Denpasar,BaliKini.Net - Pemkot Denpasar mengimbau kepada perusahaan agar secara proaktif mendaftarkan tenaga kerjanya yang terkena PHK dan yang dirumahkan tanpa upah. Hal ini sebagai wujud penerapan strageti perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak virus corona (Covid-19).

Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gusti Agung Rai Anom Suradi didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai Jumat (3/4) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar guna mengantisipasi permasalahan sosial akibat merebaknya virus corona ini telah merancang strategi perlindungan sosial. Salah satunya guna memberikan bantuan terhadap tenaga kerja yang harus mengalami PHK dan dirumahkan tanpa upah akibat virus corona ini.

“Kami sudah menyiapkan strategi perlindungan sosial, salah satunya adalah Program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat,” paparnya.

Lebih lanjut pihaknya turut menghimbau kepada seluruh perusahan yang berada di wilayah Kota Denpasar agar secara aktif melaporkan serta memberikan data kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) terkait jumlah PHK dan Tenaga Kerja yang dirumahkan tanpa upah hingga tanggal 4 April, namun jika sampai ada yang tercecer masih diberitakan pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk melaporkan karyawannya.

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat bahwa Karyawan PHK dan dirumahkan tanpa upah akan diusulkan sebagai penerima pelatihan vokasi dan insentif dari program Kartu Prakerja yang ditargetkan akan diberikan kepada 5,6 juta orang di seluruh Indonesia.

“Mengingat Bali merupakan salah satu percontohan, kami ingatkan kepada perusahaan agar segera mengirimkan data karyawan atau Tenaga Kerja yang di PHK dan dirumahkan tanpa upah untuk dapat diusulkan merima Program Kartu Prakerja dan mendapatkan pelatihan vokasi dan insentif dari pemerintah,” ujarnya.

Untuk diketahui, per tanggal 3 April sudah terdata sedikitnya terdapat 3.028 Tenaga Kerja yang di PHK dan Dirumahkan tanpa upah. dimana jumlah tersebut terdiri atas 2.975 tenaga kerja yang dirumahkan tanpa upah dan 53 orang di PHK yang berasal dari 37 perusahaan di Kota Denpasar.  Dari 37 perusahaan tersebut hampir sebagian besar perusahaan yang bergerak di sektor  pariwisata.(Ags/R4)

Tak Kantongi Identitasi, Sat Pol PP Denpasar Pulangkan Anak Punk ke Daerah Asal

Denpasar,BaliKini.Net - Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan amanat Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015, serta peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), Sat Pol PP Kota Denpasar mengambil langkah tegas. 

Seperti halnya penanganan terhadap 11 Anak Punk yang ditemukan di kawasan Desa Ubung Kaja tanpa mengantongi identitas yang jelas pada Kamis (2/4) malam. Langkah tegas pun diambil dengan memulangkan yang bersangkutan ke daerah asal. 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Jumat (3/4) menjelaskan bahwa Pol PP Kota Denpasar secara rutin terus menggelar monitoring dengan menyasar seluruh wilayah Kota Denpasar. Hal ini sebagai wujud nyata guna meminimalisir gangguan keamanan, ketertiban masyarakat serta sebagai upaya penegakan Perda No 1 Tahun 2015 pasal 32 tentang ketertiban umum dan kegaduhan, selain itu ditambah saat ini Kota Denpasar berstatus tanggap darurat Covid-19

“Kami akan terus melaksanakan penertiban ini hingga masyarakat menyadari bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan saat ini juga kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya untuk memberikan efek jera ke 11 pelanggar ini akan dipulangkan ke darah asal yang sebagian besar berasal dari luar Bali. 

“Kita akan ambil langkah tegas, yang juga disesuaikan dengan imbauan tidak pulang kampung, hari ini kita pulangkan ke daerah asal, hal ini karena di Denpasar mereka belum memiliki pekerjaan yang jelas dan hanya menggelandang,” paparnya.

Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama. 

"Selain itu, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil. Sehingga kedepanya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan kamtibmas dan masalah sosial," ujarnya. (Ags/R4)

Sekda Rai Iswara Ikuti Rapat Dengan Sekjen Kemendagri Via Video Teleconference

Denpasar,BaliKini.Net - Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara bersama seluruh Sekredaris Daerah se-Indonesia menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Teleconference yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo Kemendagri Ri terkait sistem upaya penangulangan virus Corona (Covid-19) yang melanda Negeri di Dunia ini, Jumat (3/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang. Dimana arah ini dilaksanakan untuk menindaklajuti arahan Presiden RI dalam Sidang Kabinet Terbatas Penanganan Penyebaran Covid-19 pada hari Kamis 2 April 2020 kemarin.

Dalam arahanya Sekjen Hadi Prabowo mengatakan, Mendagri dan Menteri Keuangan telah mengeluarkan dua aturan baru yang bisa dijadikan pedoman oleh Pemda untuk merevisi APBD-nya.  Lewat dua aturan, yakni Permendagri dan Peraturan Menteri Keuangan, Pemda diperbolehkan melakukan realokasi anggaran. Terutama dalam rangka peningkatan kapasitas kesehatan menghadapi masalah penyebaran virus Covid-19 ini. Termasuk juga untuk edukasi kepada masyarakat atau kampanye dan sosialisasi.

“Kemudian untuk pengadaan alat-alat yang  diperlukan untuk kesehatan dan mitigasi. Kemudian  juga sekali lagi memberikan bantuan kepada rakyat yang ekonominya lemah serta bantuan dunia usaha, ini dapat dilakukan dari realokasi APBD yang nanti akan diperkuat dengan Peraturan Presiden yang saat ini sedang dalam proses oleh  Menkopolhukam.

Pihaknya juga kembali mengingatkan perlunya dibuat kebijakan terkait  social distancing, yakni kebijakan untuk menjaga jarak. Termasuk kebijakan untuk membatasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang. Atau kerumunan. Intinya, kegiatan yang melibatkan banyak orang atau kerumunan sebaiknya tidak dilakukan. Karena itu bisa menjadi media penularan dari yang satu ke yang lainnya. Misal kegiatan-kegiatan kewisataan, keagamaan, olahraga dan seni. Bagi kegiatan yang mau tak mau tetap ada karena terkait aktivitas masyarakat, itu tetap harus diingatkan untuk memberlakukan  langkah atau mekanisme social distancing. 

“Seperti misalnya  tempat menunggu antrian kendaraan dibuat jarak, dibuat jarak 1,5 misalnya agar tidak terjadi kontak dan tidak terjadi penularan dikarenakan “droplet” atau percikan-percikan cairan tubuh, air ludah misalnya dan lain-lain,”katanya.

Selain itu, sangat penting upaya-upaya edukasi sampai ke tingkat terkecil, yakni keluarga. Kegiatan edukasi ini bisa dengan mengerahkan jaringan Pemda sampai tingkat terbawah. Bisa juga bekerja sama dengan jaringan kepolisian dan TNI. Semua bergerak  menyampaikan konten-konten edukasi untuk masyarakat.

“Konten-konten tentang apa yang harus dilakukan untuk mencegah penularan, apa yang harus dilakukan untuk memperkuat daya tahan tubuh dan lain-lain tanpa membuat masyarakat menjadi panik. Kemudian yang berikutnya lagi adalah upaya untuk mitigasi. Mitigasi mempersiapkan sarana prasarana termasuk rumah sakit laboratorium dan lain-lain, agar masyarakat dapat melaksanakan pemeriksaan dan  perawatan bagi yang teridentifikasi positif,” tuturnya.

Mitigasi bila terjadi keadaan darurat atau kontijensi, sangat perlu dari sekarang direncanakan. Sehingga, misalnya ketika terjadi peningkatan jumlah yang terpapar, semua bisa ditangani dengan baik. Jangan sampai nanti kapasitas perawatan di bawah dari jumlah mereka yang terpapar.

“Ini yang  perlu disiapkan, baik dengan kerjasama RS swasta, RS yang sudah terakreditasi, bahkan mungkin tempat-tempat yang tidak terpakai seperti kemarin Bapak Presiden sudah mendedikasikan wisma atlet sebagai tempat perawatan bila ada nanti yang terpapar pasien maupun mungkin yang positif maupun yang ODP.  Nanti ada klasifikasinya di susun oleh Gugus Tugas Covid-19 maupun Menkes,” ujarnya. (Ays’/R4).

Antisipasi Covid-19, Dandim Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Puskesmas Sebagai Ruang Isolasi Pasien

Klungkung,BaliKini.Net - Maraknya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 menjadi kerisauan pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menanganinya. Oleh sebab itu untuk mengantisipasi adanya Pasien Suspec Corona Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mempersiapkan ruang isolasi di Puskesmas Baru Banjarangkan 2 Jl. Raya Takmung, Dusun Losan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Jumat (3/4).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd, MM, Dandim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, S.E, M, Tr, (Han), Kadis Kesehatan Kabupaten Klungkung, Kalak BPBD Kabupaten Klungkung, Satgas Penanggulangan Covid19 Kodam IX/ Udayana, Pasi Ops Dim 1610/Klungkung, Danramil 1610 - 02/Banjarangkan, Danunit Inteldim 1610/Klungkung, Camat Banjarangkan, Perbekel Desa Banjarangkan, PMI Kabupaten Klungkung sertaTagana Kabupaten Klungkung dengan jumlah keseluruhan yang hadir 25 orang.

Dalam peninjauannya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd, MM, menyampaikan kunjungan ini dalam rangka untuk melakukan pengecekan Kesiapan Puskesmas Baru Banjarangkan 2 dalam Perawatan dan mengantisipasi penyebaran wabah Corona/Covid 19 di wilayah Kabupaten Klungkung.

"Untuk ODP dan OTG yang tidak mengindahkan peraturan Bupati Klungkung serta tidak melaksanakan Karantina Mandiri di rumah masing-masing, untuk mencegah penyebaran virus Corona Corona atau Covid-19, maka akan ditempatkan di ruang Isolasi Puskesmas Baru Banjarangkan 2, guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid -19 di wilayah Kabupaten Klungkung serta diawasi/dijaga oleh Sat POL PP Kabupaten Klungkung. Sementara dalam pelaksanaan Isolasi tersebut kepada pasien ODP Dan OTG akan diberikan Logistik oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Klungkung. Pelaksanaan Isolasi akan berlangsung sampai pasien ODP Dan OTG dikatakan Negatif setelah dilakukan Tes Rapid oleh pihak Kesehatan", jelas Bupati Klungkung.

Dalam kesempatan tersebut Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, S.E., M. Tr.(Han) juga menyampaikan kepada Sekdiskes Kabupaten Klungkung Dr. I Da Ayu Megawati agar mengkoordinasikan masalah Pengamanan Pasien Virus Corona (Covid -19) yang melaksanakan Isolasi di Ruang Isolasi Puskemas Baru Banjarangkan 2 dengan pihak TNI dalam hal ini Kodim 1610/Klungkung bersama aparat terkait yang ada di wilayah Kabupaten Klungkung. (Purwadi/R7)

Cegah Covid 19, Sebanyak 29 Narapidana Dibebaskan

Jembrana,BaliKini.Net - Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Virus Corona (Covid-19), sebanyak 29 Narapidana dan Anak dibebaskan melalui Asimilasi dan Hak Integrasi PB (Pembebasan Bersyarat).

Pembebasan sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini dilakukan Jumat (3/3) di Ruang Kantor Kasubsi Rutan Kelas II B Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Berdasarkan keterangan Kasubsi Rutan Kelas IIB Negara, I Nym Tulus S. SH, bahwa Pada hari Kamis tanggal 02 April 2020 pukul 18.00 Wita, di Rutan kelas IIB Negara telah dilaksanakan pembenasan para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dalam rangka pelaksanaan program Asimilasi berdasarkan Permenkumham No. 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham No. M.HH-19.TK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan hak integrasi PB (Pembebasan Bersyarat) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Virus Corona (Covid-19).

Tampak hadir dalam kegiatan Asimilasi diantaranya Kadip Pas (Suprapto), Kepala Rutan Klas IIB Negara (Bambang Hendra Setiawan, Amd. IP. SH), Para Pejabat Struktural dan Staf dan Para WBP yang melaksanakan program Asimilasi yang berjumlah 29 orang. 

"Program asimilasi dilaksanakan sebagai keputusan dari Pemerintah dalam hal ini melalui Kemenkum Ham RI, program  harus bisa dilaksanakan dengan baik sehingga apa yang menjadi tujuan asimilasi tercapai dan bagi warga Binaan yang mendapat Asimilasi senantiasa berusaha menghindari kegiatan yang berhubungan dengan tindakan pelanggaran hukum, dan wajib lapor diri ke aparat setempat apabila sudah sampai di daerah masing-masing. Rencana Asimilasi di Rutan kelas IIB Negara adalah sebanyak 47 orang WBP namun dibagi menjadi 2 tahap mengingat diberikan waktu selama 7 hari. Untuk tahap pertama sebanyak 29 orang WBP sedangkan tahap kedua sebanyak 10 orang WBP dan masih menunggu kelengkapan Administrasi", jelas Kepala Rutan Klas IIB Negara, Bambang Hendra Setiawan, Amd. IP. SH.

Pelepasan ke-29 orang WBP yang diasimilasi secara resmi dilepas/dikeluarkan Lapastik Kelas IIB Negara dan diserahkan kepada pihak keluarga berdasarkan Surat Keputusan Kalapastik Kelas IIB Negara No. W/20.EBN.PK.01.04.06-293 tanggal 01 April 2020 oleh Kasi Binadik Lapastik Kelas IIB Negara. (Suar)

Kepala Rutan Klas IIB Negara, Bambang Hendra Setiawan, Amd. IP. SH menambahkan, Syarat pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Napi dan anak diantaranya Kasus Pidana Umum, Pidana Narkotika dibawah 5 tahun,  Non PP No. 99 Tahun 2012, WBP WNA dan yang Pidana hukumannya 1/2 dan 2/3 s.d 31 Desember 2020. (Suar/R1)

Kamis, 02 April 2020

Satgas Covid 19 Desa/Lurah di Denpasar Gelar Monitoring Berkelanjutan

Denpasar.BaliKini.Net - Sejumlah langkah pembatasan diterapkan Pemkot Denpasar untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit akibat virus korona (Covid-19). Untuk itu Pemkot Denpasar terus membangun sinergi dengan seluruh satakeholder. Tak hanya di internal OPD, sinergitas juga dibangun hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.  Hal ini dilaksanakan dengan pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat Desa/Lurah se-Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

Dimana desa dan lurah telah membentuk Satgas Covid-19 dengan Seluruh elemen masyarakat terlibat langsung dan bahu membahu dalam memutus penyebaran virus corona ini. mulai STT, Linmas, Pecalang dan elemen masyarakat lainya. Hal ini  dismpaikan Ketua Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra saat di temui di Denpasar, Kamis (2/4).

Adapun Satgas Covid-19 di tingkat desa kelurahan terus bertugas untuk melakukan pemantauan wilayah dengan memberikan nasehat, himabaun dan  melaksanakan monitoring serta evalusai pelaksanaan kegiatan pencegahan Corona Virus Desease (Covid-19). Disamping itu juga melakukan pencegahan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin.

"Hak dan kewajiban desa adat, prajurunya, dan pecalang adalah bekerja sama dengan aparat desa dinas. Secara umum berupaya untuk mencegah penularan Covid-19 di desa adatnya masing-masing. Mengawasi orang-orang yang datang ke desa adatnya," ungkap Gede Wijaya.

Lebih lanjut dikatakan, Satgas Covid-19 juga betugas mencegah masyarakat berkerumun tanpa alasan yang penting serta meminta seluruh masyarakat di wewengkon (wilayah) desa adatnya untuk tinggal di rumah (mengisolasi diri di rumah) kecuali untuk urusan yang penting juga merupakan wewenang desa adat. Dengan mengawasi agar upacara agama atau adat yang tidak mungkin dibatalkan atau ditunda dilaksanakan dengan peserta yang minimal. Untuk pelaksanaan inti upacaranya saja sehingga jarak fisik antara orang tetap terjaga minimal 1,5 meter.

Pihak adat rincinya juga bisa mengatur agar di tempat upacara disiapkan alat pembersih tangan atau hand sanitizer. Dan Desa adat bersama desa dinas pada pokoknya melaksanakan arahan dari pemerintah pusat maupun daerah. (Ays’/R4).

ODP Meningkat, Pemkot Denpasar Tegas Imbau Warga Kurangi Aktivitas Di Luar Rumah

Denpasar,BaliKini.Net - Meningkatnya Status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Denpasar, membuat Pemkot kembali mengingatkan warganya lebih disiplin lagi. "Kalau tidak penting sekali mohon jangan lalu lalang di jalan raya. Kami minta agar lebih disiplin lagi, dan agar selalu menerapkan physical distancing atau mengatur jarak dengan yang lainnya," kata Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar yang juga Jubir Satgas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar, Kamis, (2/4) di Ruang Press Room Kantor Walikota. Dari data yang dirilis web safe city Kota Denpasar kasus ODP meningkat sebanyak 12 orang dari sebelumnya 129 orang menjadi 137 orang, dan ada penambahan 3 orang Orang Tanpa Gejala (OTG) sementara PDP masih tetap 2 orang dan Positif 3 orang. Guna  memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona atau covid 19, Pemkot Denpasar melalui Satgas Covid-19 Kota Denpasar dengan tegas meminta agar warga mengurangi bepergian atau dirumah saja. Hal ini perlu diperhatikan agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas, karena dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi antar suatu daerah atau wilayah akan memperluas dan mempercepat penyebaran covid 19. 

Karena semua orang bisa sebagai carrier, membawa virus atau terkena virus  di suatu daerah. "Keberhasilan dalam memutus mata rantai virus corona diperlukan disiplin dan kerjasama dengan semua, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tapi perlu peran serta dan kedisilpinan masyarakat dalam mengikuti arahan dan himbauan," kata Dewa  Rai.

Ditambahkan  beberapa kebijakan telah diambil pemerintah Kota Denpasar untuk mengurangi aktifitas masyarakat diluar rumah guna menanggulangi penyebaran covid 19 seperti menerapkan sistem belajar dari rumah bagi siswa, bekerja dari rumah bagi pegawai, membatasi jam operasional pusat pusat perbelanjaan seperti mall, pasar sampai pukul 21.00 serta menutup sementara obyek obyek wisata dan tempat hiburan. Namun demikian tren penyebaran saat ini dapat dikatakan meningkat. Hal ini dilihat dari jumlah ODP, dan Orang Tanpa Gejala. 

"Ini kami lakukan adalah untuk membatasi mobilitas manusia, disamping langkah langkah pencegahan yang sudah dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, menyiapkan pelayanan dan belanja secara online dan penerapan physical distancing," katanya

Selebihnya dia meminta bagi warga masyarakat yang baru datang bepergian dari luar daerah maupun luar negeri yang sudah terjangkit COVID-19, agar memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat serta melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.

Karena menurut Dewa Rai, beberapa pasien positif COVID-19 ternyata mempunyai riwayat datang dari daerah atau negara terpapar virus tersebut. Sehingga Dewa Rai meminta masyarakat agar mengurangi ke luar rumah kalau tidak penting. “Mari kita jaga diri kita dan jaga sesama,” ajak paparnya.

"Kita tidak tahu siapa yang menbawa virus atau tidak, untuk alasan keselamatan bersama dan memutus rantai penyebaran virus corona, maka imbauan ini kembali kami tegaskan agar masyarakat tidak keluar rumah atau tetap tinggal dirumah untuk sementara hingga kondisi kembali normal, dan untuk Satgas Covid-19 di Tingkat Desa/Lurah agar lebih selektif dan tegas mengawasi masyarakatnya," pungkasnya. (Ags/R4).

Di Denpasar Tempat Suci Mulai Sediakan Wastafel Cuci Tangan

Pasar Rakyat Dilengkapi Sterilization Chamber

Denpasar,BaliKini.Net - Beragam langkah terus di optimalkan guna memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Dengan menggugah partisipasi masyarakat, beragam upaya turut dihadirkan. Seperti halnya Pasar Rakyat dan Pasar Desa yang mulai dilengkapi dengan Sterilization Chamber. Sedangkan Tembat Ibadah atau Tempat Suci mulai dilengkapi dengan Hand Wastafel Portabel. 

Inovasi ini dapat dijumpai di beberapa pasar. Yakni Pasar Badung, Pasar Suwung Batan Kendal dan Pasar Satria. Sedangkan had wastafel juga sudah tampak melengkapi Pura Dalem dan Setra Umadui Desa Padangsambian Kelod Denpasar Barat. 

Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra saat dikonfirmasi Kamis (2/3) menjelaskan bahwa dalam upaya pencegahan penularan COVID 19 Di desa Padangsambian Klod, Pemerintah Desa Padangsambian Klod, mengupayakan pengadaan wastafel portable untuk di pasang di tempat tempat kegiatan masyarakat, termasuk Tempat Ibadah. Sampai saat ini terdapat 5 unit wastafel yang sudah dipasang sementara. 

"Ini adalah wastafel portabel, bisa dipindah-pindah, setelah kegiatan selesai wastafel dikembalikan ke kantor desa,  apabila masyarakat yg ada kegiatan untuk bisa meminjam di kantor desa. Semoga bermanfaat untuk kita semua," jelasnya. 

Sementara Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Jubir Satgas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar menyampaikaan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bersama-sama melaksanakan beragam upaya dalam memutus penyebaran virus corona ini.

Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengimbau masyarakat utamanya tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran virus Corona, diperlukan kesadaran masyarakat untuk aktif menerapkan PHBS dan CTPS. Hal ini dapat dimulai dari rumah tangga dan keluarga. 

"Mari kita bersama waspada, dengan menerapkan bersama upaya cegah dini dan antisipasi, sehingga penyebaranya dapat di blokir dan diantisipasi," paparnya. (Ags/R4).

Pemkot Denpasar Rancang Lumbung Pangan dan Strategi Perlindungan Sosial dan Ekonomi

Antisipasi Dampak Sosial  Selama Penanganan Covid-19

Denpasar,BaliKini.Net - Pemkot Denpasar mempersiapkan beragam langkah untuk menghadapi kemungkinan terburuk selama penanganan Virus Corona (Covid-19). Beragam upaya turut dirancang dan siap untuk diterapkan, mulai dari penerapan Lumbung Pangan dan Strategi Perlindungan Sosial.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar saat dikonfirmasi Kamis (2/4) menjelaskan bahwa secara umum kebijakan yang ditempuh Pemkot Denpasar telah maksimal dan sesuai dengan kondisi Kota Denpasar saat ini dan merupakan langkah yang paling maksimal.

"Pemkot Denpasar sebagai upaya menjamin keberlangsungan serta memberikan kepastian ketersediaan pangan telah merancang kebijakan khusus seandainya nanti terjadi keputusan karantina wilayah, atau pembatasan sosial berskala besar dan kebijakan lainya yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan akan sandang, pangan dan papan Pemerintah Kota Denpasar sudah siap,” ujar Dewa Rai.

Dewa Rai menjelaskan bahwa Lumbung Pangan ini merupakan wujud sinergitas beberapa OPD Pemkot Denpasar ikut langsung dalam menciptakan ketersediaan pangan yang mumpuni bagi masyarakat terdampak yang kurang mampu. Dimana nantinya OPD terkait memiliki tugas masing-masing untuk mendukung ketersediaan pangan sampai pada distribusinya sehingga sampai kepada masyarakat di Kota Denpasar yang terdampak.

Mulai dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan yang bertugas menjaga stabilitas dan alternatif pangan, Dinas Perhubungan memastikan kelancaran distribusi dan jalur distribusi, Dinas Pertanian memacu peningkatan produksi pertanian lokal, Sat Pol PP, Kesbangpol dan Aparat memastikan keamanan dan ketertiban selama proses distribusi serta keamanan dan ketertiban di masyaraka.

Selanjutnya Bagian Kerjasama menggalang Kemiteraan dan Tanggung Jawab Sosial (CSR) dengan pihak perusahaan swasta, Dinas Perindag mengawal perekonomian dan pangan, Dinas Sosial dan DMPD melaksanakan validasi data, merancang kebutuhan anggaran, dan Kecamatan serta Pemerintah Desa/Lurah memvalidasi data masyarakat terdampak dan mendistribusikan bantuan.

Selain itu juga turut dirancang Strategi Perlindungan Sosial dengan melibatkan beberapa OPD terkait. Seperti Dinas Ketenagakerjaan dengan program Bursa Kerja, Kartu Pra Kerja, Wirausaha Muda Denpasar, Pelatihan dan Sertifikasi Profesi, dan Pelatihan Online. Dinas Sosial dengan bantuan sosial berupa sembako kepada 3058 Kelompok Penerima Manfaat termasuk ODP dan PDP yang kurang mampu dengan metode jemput bola menggunakan e-waroeng.

Rencana  juga diterapkan bantuan Sosial sebesar Rp 150 ribu/hari bagi masyarakat kurang mampu yang terjangkit Covid-19. Selain itu, perlindungan Anak dengan keringanan SPP serta kebijakan tanpa Drop Out (DO), Pengendalian Inflasi, Keringanan Kredit, serta menjaga Daya Beli dan stabilitas perekonomian.

“Tentunya upaya ini merupakan komitmen besar bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Denpasar guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat jika nantinya kemungkinan terburuk harus kita hadapi bersama, namun demikian kami berharap seluruh masyarakat selalu mengikuti arahan pemerintah dan meningkatkan kewaspadaan, dan semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu,” kata Dewa Rai. (Ags/R4)

Wabup Kasta Cek Stok Darah di UTD PMI Klungkung

Klungkung,BaliKini.Net - Menindaklanjuti laporan kekurangan stok darah di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Klungkung. Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta juga selaku Ketua PMI Klungkung didampingi Direktur RSUD Klungkung dr. I Nyoman Kesuma meninjau langsung ke UTD PMI RSUD Klungkung, Kamis (2/4).
Dalam tinjauannya Wabup Kasta mengatakan stok darah UTD PMI di rumah sakit sangat terbatas. Kondisi ini terjadi karena berkurangnya jumlah pendonor semenjak wabah covid ini muncul. "Saya melihat stok darah yang tersedia golongan darah A hanya satu kantong, darah B dua kantong, darah AB dua kantong dan golongan darah O sembilan kantong," Ujar Wabup Kasta
Wabup Kasta berharap  agar pegawai di masing masing OPD, anggota kepolisian dan TNI bisa mendonorkan darahnya secara sukarela. Pihaknya juga menambahkan untuk mengantipasi kekurangan stok darah ini, besok akan dilaksanakan donor darah di Kantor DPRD Klungkung, dengan mentaati arahan sosial distancing. "Untuk sementara ini pasien yang membutuhkan darah, kami sarankan untuk mengajak tiga pendonor dari keluarganya. Karena stok darah di Klungkung menipis,” ungkapnya. (Hms/R7)

Bupati Suwirta Imbau Pedagang dan Pembeli di Pasar Galiran

Klungkung,BaliKini.Net - Berdasarkan surat edaran nomor : 510/596/DISKOP tentang jam oprasional pasar rakyat dimulai dari pada pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 15.00 Wita, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Kadis Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung Putu Suarta mengimbau langsung para pedagang dan pembeli di Pasar Galian, Semarapura, Kamis (2/4).

Bupati Suwirta memberikan imbauan kepada pedagang waupun pengunjung untuk tidak mengantri dan berdesakan menunggu jam buka pasar. Dirinya mengajarkan masyarakat untuk merubah kebiasaan serta memanfaatkan waktu selama delapan jam buka untuk membeli keperluan dan tidak mesti harus datang sesuai dengan jam buka pasar. "Manfaatkan waktu pagi-pagi dirumah untuk nyapu, bersih-bersih rumah setelah itu baru berangkat kepasar, untuk membeli keperluan untuk besok sehingga pasarnya tidak padat," ujarnya.

Selain itu, kepada masyarakat dalam menyikapi pandangan lain di media sosial, pihaknya meminta jangan terlalu banyak berpolemik terhadap imbauan dari pemerintah. "Berikan saran yang baik, Ini sebagai wujud kasih sayang kami kepada masyarakat untuk mengatur dan mengantisipasi penularan virus ini, saya minta kepada masyarakat untuk tidak pengkung atau bandel. Dalam situasi seperti ini kita tidak tahu siapa yang sehat dan siapa yang sakit, mari taati aturan yang sudah ditetapkan," ucap Bupati Suwirta.

Pihaknya juga menambahkan tujuan dari pembatasan jam buka pasar tiada lain untuk membatasi masyarakat berinteraksi dan bertemu antara satu dengan yang lainnya untuk mejaga jarak. "Mulai besok kita akan rubah untuk penutupan pintu pasar mulai dari terminal jalan umum sudah ditutup dengan melibatkan penjagaan TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan sehingga tidak ada ruang lagi untuk ngumpul-ngumpul mengantri menunggu jam buka pasar," tegasnya. (Yande/R7)

Bawa 3 Kilogram Sabu, Pria asal Hongkong Dituntut 20 Tahun

Denpasar,BaliKini.Net - Ho Ping Kwong (43)  warga negara Hongkong terlihat memucat begitu mendengarkan tuntutan JPU dari layar monitor, yang digelar secara online, Kamis (2/3) do PN Denpasar.

Terdakwa dengan barang bukti sabu berat 3 kg, ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Lanang Suryadnyana,SH.MH diajukan tuntutan hukuman pidana selama 20 tahun.

Jaksa dari Kejari Denpasar itu menilai perbuatan terdakwa telah melawan hukum sebagaimana disebutkan dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menyalurkan Narkotika Golongan 1, beratnya melebihi lima gram yakni sabu seberat 3.060 gram. Menutut hukuman penjara selama 20 tahun," tuntut Jaksa Lanang.

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin hakim I Wayan Gede Rumega,SH.MH, terdakwa melalui  penasehat hukum dari Posbakum akan mengajukan pembelaan tertulis pada sidang lanjutan.

Jaksa tidak hanya menuntut terdakwa pidana fisik, tetapi juga terdakwa dituntut pidana denda sebesar Rp.800 juta dan subsider 3 bulan.

Dalam dakwaan sebelumnya disebutkan terdakwa ditangkap petugas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasus yang menjerat lulusan S2 Komunikasi di negaranya ini bermula ketika ia bertemu seseorang bernama Hung Tsai, Jumat (29/11/2019).

Di sana terdakwa disuruh untuk menemani orang bernama Jacky untuk berangkat ke Bali dengan membawa barang berupa narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam dinding koper.

Saat itu terdakwa dijanjikan jika berhasil membawa narkotika jenis sabu tersebut akan diberikan ongkos atau upah sebesar 10.000 Dollar Hongkong. 

Selanjutnya pria asal desa Kowloon Hongkong ini berangkat ke Thailand bersama Jacky. Setibanya di Thailand terdakwa bersama Jacky menginap di Hotel Asia Airport. Senin (2/12/2019) sekitar pukul 09.00 waktu Thailand, terdakwa bertemu dengan seseorang bernama Ah Fai warga negara Thailand.

Pada saat itu terdakwa diberikan sebuah koper warna hitam yang di dalamnya berisi 13 paket plastik berisi kristal bening berupa narkotika jenis sabu. Rabu (4/12/2019) terdakwa berangkat ke Bali membawa koper warna hitan yang berisi sabu dengan menggunakan penerbangan pesawat Thai Lion Air SL 258.

Ketika terdakwa berada di ruang pengambilan bagasi Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali, petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai merasa curiga dengan gelagat terdakwa.

Tidak hanya itu, petugas yang memeriksa koper terdakwa dengan X-Ray melihat benda mencurigakan. Selanjutnya petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali menghubungi pihak Polresta Denpasar untuk bersama-sama memeriksa isi dalam koper.

"Dalam koper milik terdakwa  ditemukan 13 paket plastik sabu. Ketika ditimbang, sabu tersebut mempunyai berat kotor 3.206 gram atau dengan berat bersih 3.060 gram," tutup Jaksa Kejari Denpasar. [*]

Rapat Melalui VC Soal Dana APBDesa untuk Penanganan Covid-19

Denpasar,BaliKini.Net - Kejaksaan Negeri Denpasar mendorong agar para Perbekel semaksimal mungkin mempergunakan dana APBDesa untuk penanganan Covid-19.

Pembahasan itu diungkapkan dalan rapat yang di gelar melalui video conference (VC). Rapat yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur Istighfar didampingi Kasi Datun, dihadiri Kasi Intelijen dan para JPN.

Dalam raapt ini langsung melakukan rapat melalui video conference dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta Kepala Inspektorat Kota Denpasar Ida Bagus Gde Sidharta.

Dalam rapat juga diikuti pendamping Desa Kota Denpasar dan seluruh Perbekel se Kota Denpasar terkait penggunaan dana desa dalam penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.

"Kejaksaan Negeri Denpasar mendorong agar para Perbekel semaksimal mungkin mempergunakan dana APBDesa untuk penanganan Covid-19 di Kota Denpasar," kata Luhur Istighfar, Kamis (2/4).

Hal ini, kata dia sesuai dengan aturan di antaranya Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa dan yang lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Denpasar juga menekankan agar Perbekel menggunakan dana APBDesa secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk mendukung semangat para Perbekel supaya dapat bekerja dengan tenang dan nyaman, Kejari Denpasar akan memberikan Pendapat Hukum/Legal Opinion dalam hal perubahan APDesa untuk penanggulangan Covid-19," demikian Luhur Istighfar di Denpasar. (Hms/R4)

Dihimbau Perantau Warga Bali Tidak Pulang Dulu ke Bali

Denpasar,BaliKini.Net  - Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya memperkuat upaya pencegahan penyebaran virus corona. Termasuk kembali menegaskan agar warga bisa melakukan aktifitas dari rumah.

"Belajar, bekerja dan beribadah di rumah. Hindari aktifitas berkumpul,"tegas Gubernur I Wayan Koster.

Bahkan Gubernur mengeluarkan kebijakan baru berupa Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di Bali, tanggal 1 April 2020.

Pada kesempatan yang baik ini, Saya memohon dengan hormat kepada warga Bali yang tinggal di luar Bali, selama masih ada Pandemi COVID-19 agar tidak pulang ke 
Bali.  

"Sebaiknya bersabar dengan tetap berada di wilayah domisili masing-masing, secara maksimal mencegah penyebaran COVID-19 demi keselamatan Kita bersama," harap Gubernur. 

Dirinya juga mohon agar masyarakat selalu mengikuti arahan Presiden dan Pemerintah Daerah setempat dengan tertib dan disiplin.  

"Saya mengajak semuanya, terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar Pandemi ini segera berakhir," demikian Koster.[ar/r5]

Dari Berjemur dan Minum Bungkak Hingga Segehan Wong-Wongan

Denpasar ,BaliKini.Net - Pasca merebaknya virus Covid-19 di Bali, sebagian masyarakat melaksanakan kegiatan yang diyakini bakal terhindar dari wabah virus mematikan saat ini.

Berbagai keyakinan yang di tempuh diantaranya dengan berjemur saat pagi hari sebelum jam 10 pagi. Tidak hanya, itu usai berjemur dilanjutkan minum bungkak.

Bahkan segala petunjuk niskala ditempuh umat di Bali dari menggelar upacara tolak bala hingga menghaturkan segehan nasi wong dan pandan duri di depan rumah. 

Terakhir, justru himbauan melalui surat edaran yang dilayangkan kemasing-masing banjar adat untuk dilaksanakan oleh warga adat, langsung serentak diyakini masyarakat Hindu Bali untuk dilaksanakan, Kamis (2/4). Himbauan dengan nomor surat 472/1621/PPDA/DPMA prihal upacara "Nunas ica Kerahayuan" atau bisa diartikan memohon kebahagian bersama.

Salam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I.G.A.K Kartika Jaya Seputra, tertanggal 02 April 2020, itu pada poinnya warga dimita menhaturkan segehan wong cacahan nasi lengkap dengan pejati berisikan bungkak gading.

Imbauan yang diterima langsung oleh masing-masing warga itu langsung serentak dilaksanakan. "Kalau waktu ini sempat ada yang bilang haturkan ini itu, saya belum bisa lakukan. Tetapi ini resmi, percaya tak percaya, apa yang jadi petunjuk pemerintah tentunya untuk kebaikan kita semua. Saya haturkan untuk kali ini," ungkap Pak Wira warga di Kesiman.

Sementara itu, harga bungkak gading melonjak tajam di pasaran yang umumnya Rp.6000,- kini menjadi Rp.13 ribu/butir. Bahkan ada juga di warung yang menjual Rp.15-16 ribu/butir.

"Sulit bisa dapat pejatian, habis semua. Harganya sampai Rp.75 ribu. Biasanya 40-50 ribu rupiah," ungkap Bu Yani, saat beli bungkak di pasar Tapian, Denpasar Timur.

Sebagaimana diketahui, pemerintah terus menegaskan agar warga selalu mengikuti apa yang menjadi himbauan pemerintah guna menangkal penyebaran corona yang setiap harinya secara nasional terus meningkat. 

Di Bali, kabar terakhir sudah 25 pasien dinyatakan positif. Kabar baiknya, 10 diantaranya sudah berhasil disembuhkan dan menjalani masa perawatan karantina di rumah.[ar/r5]

Satgas Covid 19 Desa/Lurah di Denpasar Gelar Monitoring Berkelanjutan

Denpasar.BaliKini.Net - Sejumlah langkah pembatasan diterapkan Pemkot Denpasar untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit akibat virus korona (Covid-19). Untuk itu Pemkot Denpasar terus membangun sinergi dengan seluruh satakeholder. Tak hanya di internal OPD, sinergitas juga dibangun hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.  Hal ini dilaksanakan dengan pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat Desa/Lurah se-Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

Dimana desa dan lurah telah membentuk Satgas Covid-19 dengan Seluruh elemen masyarakat terlibat langsung dan bahu membahu dalam memutus penyebaran virus corona ini. mulai STT, Linmas, Pecalang dan elemen masyarakat lainya. Hal ini  dismpaikan Ketua Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra saat di temui di Denpasar, Kamis (2/4).

Adapun Satgas Covid-19 di tingkat desa kelurahan terus bertugas untuk melakukan pemantauan wilayah dengan memberikan nasehat, himabaun dan  melaksanakan monitoring serta evalusai pelaksanaan kegiatan pencegahan Corona Virus Desease (Covid-19). Disamping itu juga melakukan pencegahan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin.

"Hak dan kewajiban desa adat, prajurunya, dan pecalang adalah bekerja sama dengan aparat desa dinas. Secara umum berupaya untuk mencegah penularan Covid-19 di desa adatnya masing-masing. Mengawasi orang-orang yang datang ke desa adatnya," ungkap Gede Wijaya.

Lebih lanjut dikatakan, Satgas Covid-19 juga betugas mencegah masyarakat berkerumun tanpa alasan yang penting serta meminta seluruh masyarakat di wewengkon (wilayah) desa adatnya untuk tinggal di rumah (mengisolasi diri di rumah) kecuali untuk urusan yang penting juga merupakan wewenang desa adat. Dengan mengawasi agar upacara agama atau adat yang tidak mungkin dibatalkan atau ditunda dilaksanakan dengan peserta yang minimal. Untuk pelaksanaan inti upacaranya saja sehingga jarak fisik antara orang tetap terjaga minimal 1,5 meter.

Pihak adat rincinya juga bisa mengatur agar di tempat upacara disiapkan alat pembersih tangan atau hand sanitizer. Dan Desa adat bersama desa dinas pada pokoknya melaksanakan arahan dari pemerintah pusat maupun daerah. (ays’/r4).

Antisipasi Dampak Sosial Selama Penanganan Covid-19

Ket foto : Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda KOta Denpasar
Pemkot Denpasar Rancang Lumbung Pangan dan Strategi Perlindungan Sosial dan Ekonomi 

Denpasar,BaliKini.Net - Pemkot Denpasar mempersiapkan beragam langkah untuk menghadapi kemungkinan terburuk selama penanganan Virus Corona (Covid-19). Beragam upaya turut dirancang dan siap untuk diterapkan, mulai dari penerapan Lumbung Pangan dan Strategi Perlindungan Sosial.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar saat dikonfirmasi Kamis (2/4) menjelaskan bahwa secara umum kebijakan yang ditempuh Pemkot Denpasar telah maksimal dan sesuai dengan kondisi Kota Denpasar saat ini dan merupakan langkah yang paling maksimal.

"Pemkot Denpasar sebagai upaya menjamin keberlangsungan serta memberikan kepastian ketersediaan pangan telah merancang kebijakan khusus seandainya nanti terjadi keputusan karantina wilayah, atau pembatasan sosial berskala besar dan kebijakan lainya yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan akan sandang, pangan dan papan Pemerintah Kota Denpasar sudah siap,” ujar Dewa Rai.

Dewa Rai menjelaskan bahwa Lumbung Pangan ini merupakan wujud sinergitas beberapa OPD Pemkot Denpasar ikut langsung dalam menciptakan ketersediaan pangan yang mumpuni bagi masyarakat terdampak yang kurang mampu. Dimana nantinya OPD terkait memiliki tugas masing-masing untuk mendukung ketersediaan pangan sampai pada distribusinya sehingga sampai kepada masyarakat di Kota Denpasar yang terdampak.

Mulai dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan yang bertugas menjaga stabilitas dan alternatif pangan, Dinas Perhubungan memastikan kelancaran distribusi dan jalur distribusi, Dinas Pertanian memacu peningkatan produksi pertanian lokal, Sat Pol PP, Kesbangpol dan Aparat memastikan keamanan dan ketertiban selama proses distribusi serta keamanan dan ketertiban di masyaraka.

Selanjutnya Bagian Kerjasama menggalang Kemiteraan dan Tanggung Jawab Sosial (CSR) dengan pihak perusahaan swasta, Dinas Perindag mengawal perekonomian dan pangan, Dinas Sosial dan DMPD melaksanakan validasi data, merancang kebutuhan anggaran, dan Kecamatan serta Pemerintah Desa/Lurah memvalidasi data masyarakat terdampak dan mendistribusikan bantuan.

Selain itu juga turut dirancang Strategi Perlindungan Sosial dengan melibatkan beberapa OPD terkait. Seperti Dinas Ketenagakerjaan dengan program Bursa Kerja, Kartu Pra Kerja, Wirausaha Muda Denpasar, Pelatihan dan Sertifikasi Profesi, dan Pelatihan Online. Dinas Sosial dengan bantuan sosial berupa sembako kepada 3058 Kelompok Penerima Manfaat termasuk ODP dan PDP yang kurang mampu dengan metode jemput bola menggunakan e-waroeng.

Rencana  juga diterapkan bantuan Sosial sebesar Rp 150 ribu/hari bagi masyarakat kurang mampu yang terjangkit Covid-19. Selain itu, perlindungan Anak dengan keringanan SPP serta kebijakan tanpa Drop Out (DO), Pengendalian Inflasi, Keringanan Kredit, serta menjaga Daya Beli dan stabilitas perekonomian.

“Tentunya upaya ini merupakan komitmen besar bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Denpasar guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat jika nantinya kemungkinan terburuk harus kita hadapi bersama, namun demikian kami berharap seluruh masyarakat selalu mengikuti arahan pemerintah dan meningkatkan kewaspadaan, dan semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu,” kata Dewa Rai. (Ags/r5)

Hand Sanitizer Bahan Arak Bali Siap Untuk Dipergunakan

Denpasar,BaliKini.Net - Setelah sebelumnya dilaksanakan proses ekstrak pemurnian alkohol menggunakan peralatan di labolatorium yang dimiliki Fakultas Farmasi Universitas Udayana yang dibantu Unit KBR-N (Kimia, Biologi, dan Radioaktif-Nuklir) Detasemen Gegana Brimob Polda Bali yang memiliki kemampuan khusus dalam menangani bahan berbahaya yang mengandung bahan kimia, biologi dan radioaktif.

Kamis (2/4/2020) Bertempat di Laboratorium Farmasi Unud, Jimbaran, Kegiatan serah terima hand sanitizer dengan menggunakan minuman tradisional arak Bali (redestilasi untuk membuat alkohol 96 persen) sesuai standar WHO (World Health Organization) Rektor Unud yang diwakili Dekan Fakultas MIPA Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., PaD., didampingi Kaprodi Farmasi Dewa Ayu Suastini, S.F., M.Farm., Apt. dan Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay, S.I.K.,M.H selaku pejabat yang ditunjuk untuk mewakili Kapolda bali dalam kegiatan tersebut didampingi Kapolresta Denpasar.

Ditemui disela kegiatan pengemasan hasil hand sanitizer Kombes Pol Daulay menjelaskan “Jika kandungan disinfektan yang dihasilkan sudah memenuhi standar,  dan siap dipergunakan untuk kepentingan masyarakat ‘.“Hari ini tim siap untuk proses pengemasan dan pemberian label”, imbuhnya. 

Saat ini tugas Polri adalah membantu para petugas medis yang bekerja dilapangan dalam menangani penyebaran pandemi ini.  Polri khususnya Polda Bali akan melakukan segala upaya untuk mendukung Pemerintah Republik Indonesia dalam memerangi penyebaran Covid-19.

Seijin Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus R Golose, Dansat Brimob juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.[pol/r9]

Begini Dampak Kebaikan Wabah Virus Corona Ditinjau Dari Sisi Rwa Bhineda

Jembrana,BaliKini.Net - Rwa Bhineda artinya adalah kodrat berlakunya hukum alam semesta yang mengakibatkan dua hal berbeda atau berlawanan yang senantiasa berjalan seiring. Seperti yang disebutkan dalam Kitab Ramayana sebagai berikut :

Pasang putih tulya mala mangeliput. Luput sareng sadu (pasangan atau lawan dari putih yaitu hitam yang bagaikan kegelapan yang meliputi diri manusia tetapi orang bijaksana bebas (luput) dari kegelapan (kebingungan) itu.
Artinya :
Kesengsaraan, kegelapan atau kebingungan itu ada dua macam yaitu gelap pikiran berarti berpikiran tak tenang dan gelap hati berarti berperasaan gelisah. Orang yang kegelapan disebut orang yang dalam keadaan duka. Lawan dari kegelapan itu adalah terang yaitu terang pikiran yang berarti berpikiran tenang dan terang hati berarti berperasaan senang (suka).

Berkaitan dengan hal itu, Jro Mangku Suardana (45) salah seorang Pemangku (Pemimpin Persembahyangan Umat) di Pura Dangkahyangan Rambutsiwi, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Kamis (2/4) mengatakan, saat ini kita sedang menghadapi wabah penyakit yang ditimbulkan oleh penyebaran Virus Corona (Covid 19). "Ini tentu membuat kesengsaraan, keresahan, kelumpuhan sosial, dan sebagainya. Namun dibalik itu semua, akibat pengaruh hukum alam Rwa Bhineda, pastinya ada dampak yang membawa sisi kebaikan bagi umat semesta", terang Jro Mangku.

Pria yang juga masih aktif sebagai Anggota TNI ini lebih lanjut mengatakan, baru-baru ini ia mendengar kabar bahwa Lapisan Ozon di Antartika sedang dalam perbaikan. Ini akibat berkurangnya polusi udara karena pembatasan aktivitas, sehingga itu memiliki efek knock-on bagi sirkulasi arus udara. Ini berarti, disaat manusia sibuk berperang dengan Covid-19, dikala yang sama bumi juga sedang memperbaiki dirinya.

Menurutnya, sisi sangat buruk dan darurat akibat dari meluasnya penyebaran Covid-19 di hampir 200 negara dalam waktu singkat menjadi perhatian serius semua kalangan. Dimana dalam waktu yang belum genap 3 bulan, virus ini sudah menginfeksi hampir 600.000 orang di seluruh dunia. Namun jika kita menyadari, dibalik itu semua ada hal baik yang membawa angin segar bagi lingkungan hidup dan alam semesta, karena sebuah Lubang pada Lapisan Ozon di Benua Antartika dikabarkan sedang dalam proses pemulihan yang dampaknya membalikkan perubahan yang disebabkan oleh aliran angin di belahan bumi selatan.

"Ini artinya berita baik, karena bukan hanya kita dilindungi, tetapi kita sebenarnya juga telah berhasil 'membantu bumi' memperbaiki beberapa kerusakan yang kita sebabkan selama bertahun-tahun. Sebuah makalah ilmiah yang diterbitkan dalam Jurnal Nature menyebut, saat ini Lubang yang terjadi pada Lapisan Ozon Bumi semakin tertutup. Lalu, apakah ini menjadi pertanda buruk bagi kelangsungan makhluk hidup di seluruh dunia? Jawabannya tentu tidak, sebab Ozon yang tertutup menandakan bahwa kondisi Bumi mulai membaik", kata Jro Mangku.

Ditambahkannya, Lapisan Ozon adalah perisai pelindung di Stratosfer Bumi, yang berfungsi untuk menyerap sebagian besar Radiasi Aultraviolet yang dipancarkan matahari. Tertutupnya Ozon berperan dalam memperbaiki kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh Pemanasan Global. Karena tanpa Lapisan Ozon, semua makhluk yang ada di Bumi tak akan bisa bertahan hidup.⁣

"Untuk itu, dalam kondisi apapun kita harus bisa tenang, jangan menebar kepanikan, karena sisi baik dari setiap keburukan pasti akan senantiasa mengikuti. Inilah yang disebut Rwa Bhineda, adalah hukum alam semesta berbanding tebalik yang senantiasa berjalan seiring. Jangan saling menyalahkan atau menghujat dan kita hendaknya selalu menghargai alam semesta beserta segala hukumnya yang berlaku demi kelangsungan hidup umat manusia di masa kini juga mendatang. Kita ikuti segala anjuran atau apa yang menjadi himbauan resmi dari pemerintah agar penyakit yang mewabah dari Virus Corona segera bisa teratasi", tutup Jro Mangku. (*)

Positif Corona Bertambah di Bali, 10 Orang Berhasil Disembuhkan

Denpasar,BaliKini.Net - Pekembangan kasus, sampai dengan saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan di Bali berjumlah 157 orang (tambahan 2 orang terdiri dari 2  WNI ). 

Dari 157 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 136 orang yaitu 111 orang negatif,  25  orang positif. Berarti terdapat tambahan 14 orang negatif dan 6 orang positif orang WNI. 

"Hari ini 6 orang sembuh terdiri dari 5 WNI dan 1 WNA sehingga total sampai hari ini telah sembuh  berjumlah 10 orang  terdiri dari 2 WNA dan 8 WNI," jelas Dewa Made Indra, Ketua Satgas Penanggulangan Virus Covid-19.

Kata dia, tambahan 6 orang positif yang merupakan WNI itu penularannya bukan dari transmisi lokal, namun terpapar saat mereka bepergian ke luar daerah Bali.

Makin betambahnya pasien COVID-19 yang sembuh menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan bahwa penyakit ini bisa disembuhkan. "Kuncinya adalah disiplin menjaga kesehatan dan mengikuti prosedur karantina," tegasnya. 

Yang menarik, dari 6 orang tambahan pasien yang dinyatakan sembuh, dua diantaranya adalah mereka yang baru diumumkan positif. Jadi, 2 orang ini dinyatakan positif dan sembuh dalam waktu yang bersamaan. 

Hal ini terjadi karena penentuan status positif membutuhkan waktu dan alur yang cukup panjang. Kendatipun uji sampel swab PDP sudah bisa dilakukan di RSUP Sanglah, namun ketika hasilnya positif, tetap harus dibawa lagi ke lab rujukan di Jakarta. 

Namun untuk hasil uji lab negatif, daerah bisa langsung mengumumkan. Selama menunggu hasil uji lab di Jakarta, PDP mengalami proses penyembuhan. Inilah yang memungkinkan hasil tes positif dan kesembuhan pasien bisa diumumkan secara bersamaan. 

Menyikapi pekembangan COVID-19 di Provinsi Bali, saya tetap meminta seluruh komponen masyarakat Bali untuk melanjutkan upaya pencegahan dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, meminimalisir aktifitas di luar rumah, meniadakan keramaian dan hiburan serta tetap menerapkan PHBS dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. 

Selain itu masyarakat juga dihimbau agar tetap menggunakan masker ketika harus melakukan aktifitas di luar rumah. 

Terkait dengan keputusan Presiden RI untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov Bali telah melakukan hal-hal yang menjadi esensi dalam kebijakan tersebut. 

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tentang PSBB, pembatasan sosial meliputi pembatasan pendidikan melalui kegiatan belajar di rumah, bekerja dari rumah dan pembatasan kegiatan keramaian. Itu esensi dari PP tersebut dan Bali sudah melaksanakan, hanya saja pelaksanaannya perlu dikencangkan lagi. 

"Bahkan, penerapan di Bali sudah diperluas dengan menutup objek wisata dan menutup keramaian seperti sabung ayam," putusnya. (Ar/R5)

Kapendam : TMMD Tetap Berjalan Demi Kesejahteraan Masyarakat dan Lestarinya Budaya Luhur Indonesia

Denpasar,BaliKini.Net - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-107 Kodim 1609/Buleleng bersama komponen masyarakat lainnya berjibaku ditengah situasi dan kondisi wabah Covid-19 saat ini tetap melanjutkan pekerjaannya, sehingga tetap berjalan dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran seperti yang diharapkan oleh Pimpinan TNI, Pemerintah Pusat dan Daerah termasuk masyarakat di desa Panjianom, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., saat berada dilokasi TMMD di Buleleng pada Selasa (31/3/2020), menyampaikan bahwa kegiatan TMMD ke-107 TA. 2020 kali ini digelar dalam tiga periode, dan yang dilaksanakan pada saat ini adalah periode pertama yang digelar di empat Kodim wilayah jajaran Kodam IX/Udayana, yakni Kodim 1618/TTU, Kodim 1621/TTS, Kodim 1606/Lobar dan Kodim 1609/Buleleng. 

Dalam pelaksanaannya, kegiatan TMMD ke-107 tersebut diawali dengan rapat koordinasi dan paparan Para Dansatgas TMMD, selanjutnya dilaksanakan Rakornis TMMD tingkat pusat yang dibuka oleh Aster Kasad Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si., di Mabes TNI AD, Jakarta. Kemudian, pada 16 Maret 2020 TMMD ke-107 TA. 2020 secara serentak dibuka dan akan ditutup pada 14 April 2020 di 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

"Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., selaku Pengendali Kegiatan Operasional (PKO) TMMD di wilayah Kodam IX/Udayana selalu memonitor dan memastikan agar semua kegiatan tersebut dapat berjalan tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran," jelas Kapendam.

Ditambahkannya, Kegiatan TMMD ke 107 dalam penggunaan anggaran menggunakan alokasi anggaran APBD yang menjadi sasaran pelaksanaan tempat kegiatan TMMD atas usulan masyarakat, kemudian melalui persetujuan Pemda setempat untuk direncanakan dan direalisasikan.

Sedangkan TNI bersama komponen masyarakat lainnya membantu dalam pengerjaannya, sesuai dengan tugas pokok TNI untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) guna memberdayakan wilayah pertahanan secara dini dan membantu tugas Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan kesejahteraan. Komitmen TNI dalam hal ini, ingin wujudkan desa sasaran TMMD menjadi desa percontohan yang berwawasan kebangsaan.

"Hakekat program TMMD adalah sebagai wujud pelestarian nilai luhur budaya Bangsa Indonesia yaitu gotong-royong dalam pembangunan wilayah dengan kegiatan secara lintas sektoral bersama Kementerian/LPNK dan komponen masyarakat juga terlibat didalamnya," kata Kapendam.

Menurut Kapendam, TMMD ke-107 yang dilaksanakan di wilayah Kodim 1609/Buleleng tepatnya di Desa Panjianom ini sudah sesuai usulan masyarakat dengan persetujuan Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng serta didasari bahwa daerah tersebut perlu mendapatkan perhatian, terutama dari segi ketersediaan air bersih maupun peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.

"Sasaran fisiknya adalah pembuatan jalan sepanjang 857 M, pipanisasi air bersih sekitar 8 Km dan pembuatan MCK sebanyak 5 unit. Kemudian untuk sasaran non fisiknya dilaksanakan berbagai sosialisasi sesuai kondisi wilayah ini, dengan melibatkan instansi terkait untuk kepentingan dan kesejahteraan yang dinikmati masayarakat setempat," imbuhnya.

Kapendam berharap semoga dengan adanya Program TMMD yang dilaksanakan secara bergotong-royong oleh seluruh komponen masyarakat, hasilnya dapat lebih meningkatkan lagi keakraban dan kedekatan untuk selalu bersama-sama bekerja dalam hal meningkatkan kesejahteraan maupun berjuang demi tetap tegaknya NKRI. (Udayana/*)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved